Filsafat adalah studi tentang seluruh fenomena kehidupan, dan pemikiran manusia secara kritis, dan dijabarkan dalam konsep mendasar. Filsafat tidak di dalami dengan melakukan eksperimen-eksperimen, dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan masalah secara persis, mencari solusi untuk itu, memberikan argumentasi, dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu. Akhir dari proses-proses itu dimasukkan ke dalam sebuah proses dialektika. Untuk studi falsafi, mutlak diperlukan logika berpikir, dan logika bahasa.
Logika merupakan sebuah ilmu yang sama-sama dipelajari dalam matematika dan filsafat. Hal itu membuat filasafat menjadi sebuah ilmu yang pada sisi-sisi tertentu berciri eksak di samping nuansa khas filsafat, yaitu spekulasi, keraguan, rasa penasaran, dan ketertarikan. Filsafat juga bisa berarti perjalanan menuju sesuatu yang paling dalam, sesuatu yang biasanya tidak tersentuh oleh disiplin ilmu lain dengan sikap skeptis yang mempertanyakan segala hal.
Dalam Lisan A-A’rab, kata falsafat berasal dari kata Falsafat, yang memiliki arti al-hikmah, sebuah kata yang berasal dari luar bahasa arab.
Kata falsafah dipinjam dari kata yunani yang sangat tekenal, phlosophia. Yang berarti kecintaan pada kebenaran (wisdom). Dengan sedikit perubahan kata falsafah dindonesiakan menjadi “falsafah” atau juga “filosofi” (karena adanya pengaruh ucapan inggris,philosophy), dalam ungkapan arabnya yang lebih “asli”, cabang ilmu tradisional islam ini tersebut ‘ulum al-hikmah atau secara singkat al-hikmah (padanan kata yunani Sophia) yang artinya ialah “kebijaksanaan” atau lebih cepat lagi, “kawicaksanaan” (jawa) atau wisdom (inggris). Dengan demikian, failusuf (diambil dari kata yunani philosophos, pelaku filsafat), disebut juga al-hakim (ahli hikmah atau orang bijaksana) dengan bentuk jamak al-hukama. ( )
Pengertian filsafat yang semula berarti cinta kearifan ternyata menjadi luas sekali. Dahulu, kata Sophia tidak hanya berarti kearifan saja, melainkan berarti pula kebenaran pertama, pengetahuan luas, kebajikan intelektual,pertimbangan sehat sampai kepandaian pengrajin dan bahkan kecerdikan dalam memutuskan soal-soal praktis.
Kata falsafat didentikkan dengan al-hikmah, dilihat dari kesamaan makna sebagaimana diungkapkan Al-arabi dalam kitabnya.
Begitu pula, dalam tulisan Nurcholis madjid bahwa hikmah itu berarti ilmu pengetahuan,filsafat,kebenaran, bahkan merupakan rahasia tuhan yang tersembunyi yang hanya bisa diambil manfaat dan pelajaran pada masa dan waktu yang lain. Begitu juga, Ibnu Sina [w. 32b H/1087H]
Yang menyamakan tema hikmah dalam pengertian filsafat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa, hikmah dan filsafat adalah setali mata uang.
Dalam tulisan Ahmad Tafsir yang mengutip dari berbagai ilmuwan disebutkan bahwa pada fase penggunaan filsafat sebagai sifat dan kerja, yaitu pada aristoteles,misalnya, pengertian filsafat sangat umum, luas sekali,Saat itu segala usaha dalam mencari kebenaran dinamakan filsafat.
Menurut Mohammad Hatta, “Pengertian Filsafat lebih baik tidak dibicarakan lebih dulu, sebab nanti, apabila seseorang telah banyak membaca atau mempelajari filsafat, ia akan mengerti dengan sendirinya apa filsafat itu,menurut pemahaman filsafat yang ditangkapnya,
”Setelah seseorang berfilsafat sendiri, barulah ia maklum apa filsafat itu; dan mungkin dalam ia berfilsafat, ia akan makin mengerti apa filsafat itu”.
B. Sejarah Filsafat
Filsafat, terutama filsafat barat muncul di Yunani semenjak kira-kira abad ke 7 S.M.. Filsafat muncul ketika orang-orang mulai memikirkan, dan berdiskusi akan keadaan alam, dunia, dan lingkungan di sekitar mereka, dan tidak menggantungkan diri kepada agama untuk mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini.
Banyak yang bertanya-tanya mengapa filsafat muncul di Yunani, dan tidak di daerah yang beradab lain kala itu seperti Babilonia, Yudea (Israel) atau Mesir. Jawabannya sederhana: di Yunani, tidak seperti di daerah lain-lainnya tidak ada kastapendeta sehingga secara intelektual orang lebih bebas.
Orang Yunani pertama yang bisa diberi gelar filsuf ialah Thales dari Mileta, sekarang di pesisir barat Turki. Tetapi filsuf-filsuf Yunani yang terbesar adalah Sokrates, Plato, dan Aristoteles. Sokrates adalah guru Plato sedangkan Aristoteles adalah murid Plato. Bahkan ada yang berpendapat bahwa sejarah filsafat tidak lain hanyalah “Komentar-komentar karya Plato belaka”. Hal ini menunjukkan pengaruh Plato yang sangat besar pada sejarah filsafat.
Buku karangan Plato yg terkenal adalah berjudul "etika, republik, apologi, phaedo, dan krito".
Filsafat muncul sejak manusia ada dan sejak adanya pembicaraan manusia. Maka sejarah lahirnya filsafat dimana-mana Yunani, India, Persia. Karena filsafat memiliki kualifikasi tertentu, maka lahirnya filsafat diidentifikasikan dengan Yunani. Hal ini sesuai dengan karajter orang yunani ialah Rasional.
Penyebab lahirnya filsafat adalah :
1. Pertentangan antara mitos dan logos
Dikalangan masyarakat Yunani dikenal dengan adanya mitos, sebagai suatu keyakinan lama yang berkembang dengan pesat misalnya mite kosmologi yang melukiskan kejadian alam. Lama-lama mitos hilang dikalahkan oleh logos, maka logos penyebab pertama lahirnya filsafat.
2. Rasa ingin tahu
Karena mite hanya bersifat dongeng belaka, maka orang mulai berpikir rasional, untuk mencari jawaban-jawaban yang logis. Keingintahuan terhadap alam semesta, keingintahuan terhadap penciptanya, dsb.
3. Rasa kagum
Menurut Plato, filsafat lahir adanya kekaguman manusia tentang dunia dan lingkungannya. Para filsuf atas kekagumannya mencoba merumuskan asal mula dan alam semesta. Thales bapak filsafat Yunani, mengatakan alam semesta berasal dari air. Anaximandros, mengatakan bahwa alam berasal dari apairon atau api. Democrios, mengatakan bahwa alam berasal dari atom. Empodokles, mengatakan bahwa alam berasal dari empat unsur yaitu: air, api, angin, dan tanah.
4. Perkembangan kesusastraan
a. Skeptisis
Skeptisis adalah keraguan terhadap suatu kebenaran sebelum mendapat argument yang kuat terhadap kebenaran tersebut. Dikelompokkan : bersifat gradasi dari ragu ke yakin, bersifat degradasi dari yakin ke ragu, bertahan sophisme terus menerus ragu, sifat gradasi diungkapkan oleh Rene Decartes Filsuf Prancis catigo ergo sum ( saya berpikir maka saya ada)
b. Komunalisme
Hasil pemikiran filsafat dimiliki masyarakat umum tidak memandang ras, kelas, ekonomi dan keyakinan. Misalnya hasil pemikiran Yunani bermanfaat untuk orang Eropa, Asia, Afrika dsb.
c. Disinterestedness
Disenterestednes berasal dari kata interest yaitu suatu kegiatan filsafat yang tidak dimotivasi untuk suatu kepentingan tertentu.
d. Universalisme
Filsafat bersifat umum, berarti filsafat adalah hak seluruh umat manusia secara umum atau sifatnya internasional. Semua umat manusia berhak mengadakan kajian filsafat.
C. Hubungan Antara Filsafat Islam
Menurut AL-kindi, filsafat ialah pengetahuan tentang yang benar. Disinilah terlihat persamaan falsafah dan agama. Tujuan agama ialah menerangkan apa yang benar dan apa yang baik dan falsafah itulah tujuannya. Disamping wahyu, agama, mempergunakan akal. Begitu pula dengan falsafah yang mempergunakan akal. Bagi al-kindi hal pertama yang benar ialah tuhan. Falsafah dengan demikian membahas soal tuhan sehingga agama menjadi dasar filsafatnya . intisari filsafatnya adalah haqq, tetapi terpisah dari-nya karena alam terbatas dalam ruang dan waktu. Al-kindi benar-benar selaras Dengan islam ketika menyatakan bahwa dunia diciptakan dari ketiadaan dan diciptakan dalam waktu, menjadi ada setelah tiada. Ini bukan hanya keyakinan agamanya, melainkan juga pendiriannya sebagai filsuf.
Minggu, 25 Maret 2018
PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM
Lahirnya modernisasi pembaharuan sebuah tempat selalu beriringan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pada saat itu modernisasi atau pembaharuan bisa diartikan apa saja yang belum dipahami, diterima, atau dilaksanakan oleh penerima pembaharuan sesungguhnya lebih merupakan upaya atau usaha perbaikan keadaan baik dari segi cara, konsep, dan serangkaian metode yang biasa diterapkan dalam rangka menghantarkan keadaan yang lebih baik.
Dengan demikian, kalau kita kaitkan dengan pembaharuan pendidikan islam akan memberi pengertian bagi kita, sebagai suatu upaya melakukan proses perubahan kurikulum, cara, metodelogi, situasi dan pendidikan islam dari yang tradisional kearah yang lebih rasional, dan profesional sejalam dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat itu.
B. MASA PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM
Kebangkitan intelektual dieropa telah memberikan kontribusi yang besar sekali bagi kemajuan eropa. Semangat rasionalisme membuat negara-negara eropa menjadi kuat baik militer, ekonomi, maupum ilmu penegetahuan dan teknologi. Kini keadaan menjadi berbalik, jika sebelumnya islam memiliki kekuatan yang besar baik politik, ekonomi maupun ilmu pengetahuan sehingga dapat mengalahkan dan menguasai beberapa wilayah barat, seperti spanyol, sialia, asia kecil dan balkan, maka sekarang barat yang maju sedangkan islam tidak lagi memiliki kekuatan yang dapat dibanggakan.
Menurut tokoh pembaharu islam penyebab kemunduran umat islam adalah melemah dan merosotnya kualiatas pendidikan islam. Untuk mengembalikan pendidikan islam yang sempat hilang maka muncullah gagasan tentang pembaharu pendidikan islam. Pembaharu pendidikan islam pertama kali dimulai dikerajaan utsmani. Yang melatar belakangi gerakan pembaharu pendidikan bermula dari kekalahan kerajaan utsmani dalam peperangan dengan eropa yang memaksa turki menanda tangani perjanjian carlowite pada 1699 M yang berisi penyerahan daerah hiongaria kepada ausrtalia kepada daerah podolian kepada polandia dan daerah azov kepada rusia. Kekalahan yang dialami kerajaan utsmani menyebabkan sultan ahmad III (1703-1713 M) amat prihatin, ia kemudian menyelidiki sebab-sebab kekalahan mereka dan rahasia keunggulan yang dimiliki barat kemudian dia mengerimkan duta-duta besar untuk mempelajari kemajuan eropa, terutama dibidang militer dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Selain dibidang militer, turki juga membangun dibidang lain seperti ekonomi dan pemerintahan. Turki mengembangkan kemajuan ilmu pengetahuan yang selama ini telah dilupakannya. Untuk pertama kalinya didalam dunia islam dibukalah suatu percetakan di instanbul pada 1727 M guna mencetak berbagai macam buku ilmu pengetahuan yang diterjemahkan dari buku-buku ilmu pengetahuan barat. Selain itu pada 1717 M didirikannya lembaga terjemah yang bertugas menerjemahkan buku-buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dikerajaan utsmani. Kemudian beliau berusaha untukmembenahi kurikulum di madrasah-madrasah dengan memasukkan ilmu pengetahuan umum.
Pada perkembangan selanjutnya beliau membangun sekolah-sekolah model barat. Pada tahun 1827 M ia mendirikan sekolah kedokteran (tilahane-i amire) dan sekolah teknik (muhendisane) dan pada tahun 1834 M dibuka sekolah akademi militer. Pada tahun 1838 M sekolah kedokteran dan sekolah pembedahan digabungkan menjadi satu dengan nama dar-al ulum hikemiye ve mekteb-i tibbie-sahane.
kedalam bahasa turki.
Pembaharuan pada masa sultan mahmud II (1807-1839 M). Pada zaman tersebut madrasah merupakan satu-satunya lembaga pendidikan umum yang ada
Seperti di turki, pembaharuan islam dimesir juga diawali oleh penguasa pembaharuan islam. Invasi napoleon yang membawa kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan barat telah membuka mata rakyat mesir bahwa umat islam telah tertinggal oleh kemajuan barat.
Diantara pengaruh ekspedisi napoleon yang berkaitan erat dengan misi keilmuan dan kebudayaan yang dijalankan napolen beserta rombongannya dimesir adalah:
1. Timbulnya benih-benih rasa kebangsaan dari orang mesir.
2. Napolen berusah menggeser sistem pemerintahan yang dipraktekan dimesir yang sebelumnya berpola feodal menjadi lebih demokratis.
3. Sebagai hasil dari pendekatan napolen yang berpijak pada semangat revolusi prancis maka muncullah pemikiran dari orang-orang mesir yang mengusulkan agar bentuk pemerintahan yang diktator diubah menjadi pemerintahan demokratis, karena hal inilah yang membawa prancis kepada suasana kehidupan kenegaraan yang baru.
4. Mulai terbukalah cakrawalah berfikir dikalangan umat islam sebagai akibat dari persentuhan umat islam sebagai akibat dari persentuhan dari pemikiran para ilmuan yang ikuat dalam rombongan napolen.
C. POLA PENDIDIKAN ISLAM
Pola peembaharuan pendidikan islam yang berorientasi kepda pola pendidikan moderen di eropa dengan jalan mendirikan sekolah-sekolah dengan sekolah barat baik sistem maupun isi pendidikannya.
Pola peembaharuan pendidikan islam yang berorientasi kepda pola pendidikan ajaran islam yang murni ajaran-ajaran islam yang menjadi sumber kemajuan dan kekuatan ditingalkan dan menerima ajaran-ajaran islam yang tidak murni lagi.
Pola peembaharuan pendidikan islam yang berorientasi kepda pola pendidikan nasionalisme pada nasionalisme ini bersesuaian dengan ajaran islam karena adanya keyakinan dikalangan pemikir-pemkir pembaharuan dikalangan umat islam, bahwa pada hakikatnya ajaran islam bisa diterapkan dan disesuaikan dengan sekala zaman.
D. TOKOH dan SASARAN PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM
Tokoh pembeharuan pendidikan islam bercorak moderensi. Sejalan dengan pembaharuan pendidikan islam penuh dilakukan pada 3 wilayan kerajaan besar yaitu kerajaan utsmani, mesir, india.
1. Wilayah turki
Pembaharuan pendidikan didunia islam dimulai dikerjakan di turki utsmani. Faktor yang membelakangi gerakan pembaharuan bermula dari kekalahan-kekalahan kerajaan ustmani dalam peperangan dengan eropa:
- Sultan Ahmad III. Adanya kekalahan yang dialami kerajaan turki ustmani menyebabkan sultan ahmad III prihatin dan melakukan intropeksi, dengan melakukan pengiriman duta ke eropa untuk mengamati perkembangan barat. Dengan mendirikan sekolah teknik militer, mendirikan percetakan untuk mempermudah acces buku pengetahuan. Upaya ini diakukan sampai beliau wafat dan digantikan oleh sultan muhammad II
2. Wilayah mesir
Tokoh yang melakukan upaya pembaharuan khusunya pendidikan adalah muhammad ali pasyah dan muhammad abdu.
- M. Abduh. Melakukan pembeharuan pendidikan di Al-Azhar dengan memasukkan ilmu moderen. Mendirikan komite perbaikan administrasi Al-Azhar tahun 1895, melaksanakan pembaharuan administratif yang bermanfaat.
3. Wilayah india
Pembaharuan pendidikan islam di india bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi pendidikan islam tradisonal dengan pendidikan sekuler, adapun tokoh pembaharuan di india.
- Sayyid Akhmad Khan (1817-1898). Ia berpendapat bahwa peningkatan kedudukan umat islam di india dapat di wujudkan dengan bekerja sama dengan inggirs. Kemudian mendirikan lembaga pendidkan, sekolah inggris mudarrabah 1864. Kemudian mendirikan pula scientific society, mendirikan lembaga pendidikan yang didalamnya ilmu pengetahuan umum. Itulah beberapa orang tokoh pembaharuan yang banyak mengadopsi tata cara dan pengetahuan yang datang dari barat.
Dengan demikian, kalau kita kaitkan dengan pembaharuan pendidikan islam akan memberi pengertian bagi kita, sebagai suatu upaya melakukan proses perubahan kurikulum, cara, metodelogi, situasi dan pendidikan islam dari yang tradisional kearah yang lebih rasional, dan profesional sejalam dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat itu.
B. MASA PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM
Kebangkitan intelektual dieropa telah memberikan kontribusi yang besar sekali bagi kemajuan eropa. Semangat rasionalisme membuat negara-negara eropa menjadi kuat baik militer, ekonomi, maupum ilmu penegetahuan dan teknologi. Kini keadaan menjadi berbalik, jika sebelumnya islam memiliki kekuatan yang besar baik politik, ekonomi maupun ilmu pengetahuan sehingga dapat mengalahkan dan menguasai beberapa wilayah barat, seperti spanyol, sialia, asia kecil dan balkan, maka sekarang barat yang maju sedangkan islam tidak lagi memiliki kekuatan yang dapat dibanggakan.
Menurut tokoh pembaharu islam penyebab kemunduran umat islam adalah melemah dan merosotnya kualiatas pendidikan islam. Untuk mengembalikan pendidikan islam yang sempat hilang maka muncullah gagasan tentang pembaharu pendidikan islam. Pembaharu pendidikan islam pertama kali dimulai dikerajaan utsmani. Yang melatar belakangi gerakan pembaharu pendidikan bermula dari kekalahan kerajaan utsmani dalam peperangan dengan eropa yang memaksa turki menanda tangani perjanjian carlowite pada 1699 M yang berisi penyerahan daerah hiongaria kepada ausrtalia kepada daerah podolian kepada polandia dan daerah azov kepada rusia. Kekalahan yang dialami kerajaan utsmani menyebabkan sultan ahmad III (1703-1713 M) amat prihatin, ia kemudian menyelidiki sebab-sebab kekalahan mereka dan rahasia keunggulan yang dimiliki barat kemudian dia mengerimkan duta-duta besar untuk mempelajari kemajuan eropa, terutama dibidang militer dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Selain dibidang militer, turki juga membangun dibidang lain seperti ekonomi dan pemerintahan. Turki mengembangkan kemajuan ilmu pengetahuan yang selama ini telah dilupakannya. Untuk pertama kalinya didalam dunia islam dibukalah suatu percetakan di instanbul pada 1727 M guna mencetak berbagai macam buku ilmu pengetahuan yang diterjemahkan dari buku-buku ilmu pengetahuan barat. Selain itu pada 1717 M didirikannya lembaga terjemah yang bertugas menerjemahkan buku-buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dikerajaan utsmani. Kemudian beliau berusaha untukmembenahi kurikulum di madrasah-madrasah dengan memasukkan ilmu pengetahuan umum.
Pada perkembangan selanjutnya beliau membangun sekolah-sekolah model barat. Pada tahun 1827 M ia mendirikan sekolah kedokteran (tilahane-i amire) dan sekolah teknik (muhendisane) dan pada tahun 1834 M dibuka sekolah akademi militer. Pada tahun 1838 M sekolah kedokteran dan sekolah pembedahan digabungkan menjadi satu dengan nama dar-al ulum hikemiye ve mekteb-i tibbie-sahane.
kedalam bahasa turki.
Pembaharuan pada masa sultan mahmud II (1807-1839 M). Pada zaman tersebut madrasah merupakan satu-satunya lembaga pendidikan umum yang ada
Seperti di turki, pembaharuan islam dimesir juga diawali oleh penguasa pembaharuan islam. Invasi napoleon yang membawa kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan barat telah membuka mata rakyat mesir bahwa umat islam telah tertinggal oleh kemajuan barat.
Diantara pengaruh ekspedisi napoleon yang berkaitan erat dengan misi keilmuan dan kebudayaan yang dijalankan napolen beserta rombongannya dimesir adalah:
1. Timbulnya benih-benih rasa kebangsaan dari orang mesir.
2. Napolen berusah menggeser sistem pemerintahan yang dipraktekan dimesir yang sebelumnya berpola feodal menjadi lebih demokratis.
3. Sebagai hasil dari pendekatan napolen yang berpijak pada semangat revolusi prancis maka muncullah pemikiran dari orang-orang mesir yang mengusulkan agar bentuk pemerintahan yang diktator diubah menjadi pemerintahan demokratis, karena hal inilah yang membawa prancis kepada suasana kehidupan kenegaraan yang baru.
4. Mulai terbukalah cakrawalah berfikir dikalangan umat islam sebagai akibat dari persentuhan umat islam sebagai akibat dari persentuhan dari pemikiran para ilmuan yang ikuat dalam rombongan napolen.
C. POLA PENDIDIKAN ISLAM
Pola peembaharuan pendidikan islam yang berorientasi kepda pola pendidikan moderen di eropa dengan jalan mendirikan sekolah-sekolah dengan sekolah barat baik sistem maupun isi pendidikannya.
Pola peembaharuan pendidikan islam yang berorientasi kepda pola pendidikan ajaran islam yang murni ajaran-ajaran islam yang menjadi sumber kemajuan dan kekuatan ditingalkan dan menerima ajaran-ajaran islam yang tidak murni lagi.
Pola peembaharuan pendidikan islam yang berorientasi kepda pola pendidikan nasionalisme pada nasionalisme ini bersesuaian dengan ajaran islam karena adanya keyakinan dikalangan pemikir-pemkir pembaharuan dikalangan umat islam, bahwa pada hakikatnya ajaran islam bisa diterapkan dan disesuaikan dengan sekala zaman.
D. TOKOH dan SASARAN PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM
Tokoh pembeharuan pendidikan islam bercorak moderensi. Sejalan dengan pembaharuan pendidikan islam penuh dilakukan pada 3 wilayan kerajaan besar yaitu kerajaan utsmani, mesir, india.
1. Wilayah turki
Pembaharuan pendidikan didunia islam dimulai dikerjakan di turki utsmani. Faktor yang membelakangi gerakan pembaharuan bermula dari kekalahan-kekalahan kerajaan ustmani dalam peperangan dengan eropa:
- Sultan Ahmad III. Adanya kekalahan yang dialami kerajaan turki ustmani menyebabkan sultan ahmad III prihatin dan melakukan intropeksi, dengan melakukan pengiriman duta ke eropa untuk mengamati perkembangan barat. Dengan mendirikan sekolah teknik militer, mendirikan percetakan untuk mempermudah acces buku pengetahuan. Upaya ini diakukan sampai beliau wafat dan digantikan oleh sultan muhammad II
2. Wilayah mesir
Tokoh yang melakukan upaya pembaharuan khusunya pendidikan adalah muhammad ali pasyah dan muhammad abdu.
- M. Abduh. Melakukan pembeharuan pendidikan di Al-Azhar dengan memasukkan ilmu moderen. Mendirikan komite perbaikan administrasi Al-Azhar tahun 1895, melaksanakan pembaharuan administratif yang bermanfaat.
3. Wilayah india
Pembaharuan pendidikan islam di india bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi pendidikan islam tradisonal dengan pendidikan sekuler, adapun tokoh pembaharuan di india.
- Sayyid Akhmad Khan (1817-1898). Ia berpendapat bahwa peningkatan kedudukan umat islam di india dapat di wujudkan dengan bekerja sama dengan inggirs. Kemudian mendirikan lembaga pendidkan, sekolah inggris mudarrabah 1864. Kemudian mendirikan pula scientific society, mendirikan lembaga pendidikan yang didalamnya ilmu pengetahuan umum. Itulah beberapa orang tokoh pembaharuan yang banyak mengadopsi tata cara dan pengetahuan yang datang dari barat.
Makna Qawaid Fiqhiyah
Qawaid merupakan jamak dari qaidah(kaidah). Dalam arti bahasa qaidah bermakna asas, dasar, atau pondasi. Sedangkan arti fiqhiyah diambil dari kata fiqh yang diberi tambahan ya’ nisbah yang berfungsi sebagai penjenisan atau membangsakan. Secara etimologi makna fiqh lebih dekat dengan makna ilmu sebagaimana yang dipahami oleh banyak sahabat. Maka qawaid fiqhiyah secara etimologis adalah dasar-dasar atau asas-asas yang berkaitan dengan masalah-masalah atau jenis fiqih.
B. Sighat Qawaid Fiqhiyah
Sighat dalam qawaid fiqhiyyah adalah ijaz yang dalam arti kalimat yang ringkas maknanya padat dan luas. Mustafa ahmad al-zarqa memberikan rumusan yaitu pokok-pokok fiqh yang bersifat umum dalam bentuk teks-teks perundang-undangan yang ringkas,yang mencakup hukum-hukum yang di syariatkan secara umum pada kejadian-kejadian yang termasuk di bawah naungannya. Para ulama yang menyebutkan quwaid fiqhiyyah dengan rumusan hukum beralasan bahwa quwaid fiqhiyyah merupakan aturan yang mengatur tentang hukum-hukum syara’ sehingga tepat sekali apabila di definisikan sebagai hukum,karena memang mengandung hukum-hukum syara’. Qawaid fiqhiyyah adalah qaidah untuk mengetahui hukum-hukum,memeliharannya dan mengumpulkan hukum-hukum yang serupa serta menghimpun masalah-masalah yang berserakan dan mengoleksi makna-maknanya. Di samping itu,mayoritas hukum adalah qadhiyyah hukum merupakan bagian penting dari sebuah qadhiyyah karena menjadi parameter yang sangat penting dan kebenaran sebuah qadhiyyah. Para ulama yang mendefinisikan qawaid fiqhiyyah dengan sebutan al-ashl, termasuk ulama kontemporer terlebih dahulu menyetujui definisi-definisi yang telah ada kemudian mereka melihat bahwa pada dasarnya qawaid fiqhiyyah adalah aturan-aturan pokok tentang perbuatan yang dapat menampung hukum-hukum syara’.
C. Perbedaan Qawaid fiqhiyah, Qawaid Ushuliyah, Dlabith Fikih, Nadzariyah Fiqhiyah
1. Qawaid fiqhiyah
Mengandung hukum fiqh didalamnya, qaidah ini mengandung hukum fiqh disetiap masalah, dan tidak mengandung rukun dan syarat.
2. Qawaid ushuliyah
Biasanya yang terdapat dalam ushul fiqh qawaid hukum yang bersumber dari bahasa arab, didalamnya terdapat rahasia-rahasia syara’ dan hukumnya.
3. Dlabith fikih
Memiliki ruang lingkup dan cakupan lebih sempit dari pada qawaid fiqhiyah.
4. Nadzariyah fiqhiyah
Hasil dari apa yang diangan-angan sesuatu dengan mata.
D. Klasifikasi Qawaid Fiqhiyah
• Kaidah-kaidah fiqih yang cakupannya sangat luas sekali bahkan tak terhingga.
• Kaidah-kaidah fiqih yang disepakati mazhab-mazhab fiqh tetapi cakupannya tidak luas.
• Kaidah-kaidah fiqih yang disepakati oleh satu mazhab tertentu saja
• Kaidah-kaidah fiqih yang tidak disepakati sekalipun dalam satu mazhab yang sama.
E. Qawaid Fiqhiyah lintas mazhab
Masa pertumbuhan dan pembentukan berlangsung selama tiga abad lebih dimulai dari zaman kerasulan abad ketiga hijrah. Periode ini dari segi fase sejarah hukum Islam, dapat dibagi menjadi tiga dekade: zaman Nabi Muhammad saw, yang berlangsung selama 22 tahun lebih, dan zaman tabi’in serta tabi’ al-tabi’in yang berlangsung selama 250 tahun. Masa kerasulan dan masa tasyri’ (pembentukan hukum Islam) merupakan embrio kelahiran qawa’id fiqhiyyah. Nabi Muhammad saw menyampaikan hadis-hadis yang jawami’ ‘ammah (singkat dan padat). Hadis-hadis tersebut dapat menampung masalah-masalah fikih yang sangat banyak jumlahnya. Berdasarkan hal itu, maka hadis Nabi Muhammad saw disamping sebagai sumber hukum, juga sebagai qawa’id fiqhiyyah. Demikian juga ucapan-ucapan sahabat (atsar) juga dikategorikan sebagai jawami’ al-kalim dan qawa’id fiqhiyyah oleh banyak ulama.
Fuqaha Hanafiah menjadi orang pertama yang mengkaji qawa’id fiqhiyyah dalam sejarah. Hal ini karena luasnya furu’ yang mereka kembangkan. Di samping itu, dalam membentuk ushul mazhab, fuqaha Hanafiah mendasarkan pemikirannya kepada hukum furu’ para imam mazhabnya. Contohnya adalah Muhammad bin al-Hasan al-Syaibani (w. 189 H) dalam kitabnya al-Ushul menyebutkan satu permasalahan, lalu darinya ia membuat banyak hukum furu’ yang sulit dihapal dan diidentifikasi. Kondisi seperti inilah yang mendorong fuqaha Hanafiah untuk membuat kaidah dan dhabit.
Dari kalangan madzhab Maliki Muhammad bin Abdullah bi Rasyid al-bakri al-Qafshi (685 H) menulis “al-Mudzhb fi Qawaid al-Madzhab” dan masih banyak lagi. Karya-karya ini menunjukan bahwa qawaid fiqhiyah mengalami perkembangan yang pesat pada abad ke-7 H. Qawaid fiqhiyah pada abad ini nampak tertutup namun sedikit demi sedikit mulai meluas.
Pada abad VIII H, ilmu qawa’id fiqhiyyah berada pada puncak keemasan yang ditandai dengan banyak bermunculannya kitab-kitab qawa’id fiqhiyyah. Dalam hal ini, ulama Syafi’iyyah termasuk yang paling kreatif. Di antara karya-karya besar yang muncul dalam abad ini adalah:
al-Asybah wa al-Nazhair karya Ibnu Wakil al-Syafi’i (w. 716 H).
Kitab al-Qawa’id karya al-Maqqari al-Maliki (w. 758 H).
Kitab al-Majmu’ al-Muzhab fi Dhabt Qawa’id al-Mazhab karya al-‘Alai al-Syafi’i (w. 761 H).
Kitab al-Asybah wa al-Nazhair karya al-Subki al-Syafi’i (w. 711 H).
Kitab al-Asybah wa al-Nazhair karya al-Isnawi (w. 772 H).
B. Sighat Qawaid Fiqhiyah
Sighat dalam qawaid fiqhiyyah adalah ijaz yang dalam arti kalimat yang ringkas maknanya padat dan luas. Mustafa ahmad al-zarqa memberikan rumusan yaitu pokok-pokok fiqh yang bersifat umum dalam bentuk teks-teks perundang-undangan yang ringkas,yang mencakup hukum-hukum yang di syariatkan secara umum pada kejadian-kejadian yang termasuk di bawah naungannya. Para ulama yang menyebutkan quwaid fiqhiyyah dengan rumusan hukum beralasan bahwa quwaid fiqhiyyah merupakan aturan yang mengatur tentang hukum-hukum syara’ sehingga tepat sekali apabila di definisikan sebagai hukum,karena memang mengandung hukum-hukum syara’. Qawaid fiqhiyyah adalah qaidah untuk mengetahui hukum-hukum,memeliharannya dan mengumpulkan hukum-hukum yang serupa serta menghimpun masalah-masalah yang berserakan dan mengoleksi makna-maknanya. Di samping itu,mayoritas hukum adalah qadhiyyah hukum merupakan bagian penting dari sebuah qadhiyyah karena menjadi parameter yang sangat penting dan kebenaran sebuah qadhiyyah. Para ulama yang mendefinisikan qawaid fiqhiyyah dengan sebutan al-ashl, termasuk ulama kontemporer terlebih dahulu menyetujui definisi-definisi yang telah ada kemudian mereka melihat bahwa pada dasarnya qawaid fiqhiyyah adalah aturan-aturan pokok tentang perbuatan yang dapat menampung hukum-hukum syara’.
C. Perbedaan Qawaid fiqhiyah, Qawaid Ushuliyah, Dlabith Fikih, Nadzariyah Fiqhiyah
1. Qawaid fiqhiyah
Mengandung hukum fiqh didalamnya, qaidah ini mengandung hukum fiqh disetiap masalah, dan tidak mengandung rukun dan syarat.
2. Qawaid ushuliyah
Biasanya yang terdapat dalam ushul fiqh qawaid hukum yang bersumber dari bahasa arab, didalamnya terdapat rahasia-rahasia syara’ dan hukumnya.
3. Dlabith fikih
Memiliki ruang lingkup dan cakupan lebih sempit dari pada qawaid fiqhiyah.
4. Nadzariyah fiqhiyah
Hasil dari apa yang diangan-angan sesuatu dengan mata.
D. Klasifikasi Qawaid Fiqhiyah
• Kaidah-kaidah fiqih yang cakupannya sangat luas sekali bahkan tak terhingga.
• Kaidah-kaidah fiqih yang disepakati mazhab-mazhab fiqh tetapi cakupannya tidak luas.
• Kaidah-kaidah fiqih yang disepakati oleh satu mazhab tertentu saja
• Kaidah-kaidah fiqih yang tidak disepakati sekalipun dalam satu mazhab yang sama.
E. Qawaid Fiqhiyah lintas mazhab
Masa pertumbuhan dan pembentukan berlangsung selama tiga abad lebih dimulai dari zaman kerasulan abad ketiga hijrah. Periode ini dari segi fase sejarah hukum Islam, dapat dibagi menjadi tiga dekade: zaman Nabi Muhammad saw, yang berlangsung selama 22 tahun lebih, dan zaman tabi’in serta tabi’ al-tabi’in yang berlangsung selama 250 tahun. Masa kerasulan dan masa tasyri’ (pembentukan hukum Islam) merupakan embrio kelahiran qawa’id fiqhiyyah. Nabi Muhammad saw menyampaikan hadis-hadis yang jawami’ ‘ammah (singkat dan padat). Hadis-hadis tersebut dapat menampung masalah-masalah fikih yang sangat banyak jumlahnya. Berdasarkan hal itu, maka hadis Nabi Muhammad saw disamping sebagai sumber hukum, juga sebagai qawa’id fiqhiyyah. Demikian juga ucapan-ucapan sahabat (atsar) juga dikategorikan sebagai jawami’ al-kalim dan qawa’id fiqhiyyah oleh banyak ulama.
Fuqaha Hanafiah menjadi orang pertama yang mengkaji qawa’id fiqhiyyah dalam sejarah. Hal ini karena luasnya furu’ yang mereka kembangkan. Di samping itu, dalam membentuk ushul mazhab, fuqaha Hanafiah mendasarkan pemikirannya kepada hukum furu’ para imam mazhabnya. Contohnya adalah Muhammad bin al-Hasan al-Syaibani (w. 189 H) dalam kitabnya al-Ushul menyebutkan satu permasalahan, lalu darinya ia membuat banyak hukum furu’ yang sulit dihapal dan diidentifikasi. Kondisi seperti inilah yang mendorong fuqaha Hanafiah untuk membuat kaidah dan dhabit.
Dari kalangan madzhab Maliki Muhammad bin Abdullah bi Rasyid al-bakri al-Qafshi (685 H) menulis “al-Mudzhb fi Qawaid al-Madzhab” dan masih banyak lagi. Karya-karya ini menunjukan bahwa qawaid fiqhiyah mengalami perkembangan yang pesat pada abad ke-7 H. Qawaid fiqhiyah pada abad ini nampak tertutup namun sedikit demi sedikit mulai meluas.
Pada abad VIII H, ilmu qawa’id fiqhiyyah berada pada puncak keemasan yang ditandai dengan banyak bermunculannya kitab-kitab qawa’id fiqhiyyah. Dalam hal ini, ulama Syafi’iyyah termasuk yang paling kreatif. Di antara karya-karya besar yang muncul dalam abad ini adalah:
al-Asybah wa al-Nazhair karya Ibnu Wakil al-Syafi’i (w. 716 H).
Kitab al-Qawa’id karya al-Maqqari al-Maliki (w. 758 H).
Kitab al-Majmu’ al-Muzhab fi Dhabt Qawa’id al-Mazhab karya al-‘Alai al-Syafi’i (w. 761 H).
Kitab al-Asybah wa al-Nazhair karya al-Subki al-Syafi’i (w. 711 H).
Kitab al-Asybah wa al-Nazhair karya al-Isnawi (w. 772 H).
Makna Qawaid Fiqhiyah
Qawaid merupakan jamak dari qaidah(kaidah). Dalam arti bahasa qaidah bermakna asas, dasar, atau pondasi. Sedangkan arti fiqhiyah diambil dari kata fiqh yang diberi tambahan ya’ nisbah yang berfungsi sebagai penjenisan atau membangsakan. Secara etimologi makna fiqh lebih dekat dengan makna ilmu sebagaimana yang dipahami oleh banyak sahabat. Maka qawaid fiqhiyah secara etimologis adalah dasar-dasar atau asas-asas yang berkaitan dengan masalah-masalah atau jenis fiqih.
B. Sighat Qawaid Fiqhiyah
Sighat dalam qawaid fiqhiyyah adalah ijaz yang dalam arti kalimat yang ringkas maknanya padat dan luas. Mustafa ahmad al-zarqa memberikan rumusan yaitu pokok-pokok fiqh yang bersifat umum dalam bentuk teks-teks perundang-undangan yang ringkas,yang mencakup hukum-hukum yang di syariatkan secara umum pada kejadian-kejadian yang termasuk di bawah naungannya. Para ulama yang menyebutkan quwaid fiqhiyyah dengan rumusan hukum beralasan bahwa quwaid fiqhiyyah merupakan aturan yang mengatur tentang hukum-hukum syara’ sehingga tepat sekali apabila di definisikan sebagai hukum,karena memang mengandung hukum-hukum syara’. Qawaid fiqhiyyah adalah qaidah untuk mengetahui hukum-hukum,memeliharannya dan mengumpulkan hukum-hukum yang serupa serta menghimpun masalah-masalah yang berserakan dan mengoleksi makna-maknanya. Di samping itu,mayoritas hukum adalah qadhiyyah hukum merupakan bagian penting dari sebuah qadhiyyah karena menjadi parameter yang sangat penting dan kebenaran sebuah qadhiyyah. Para ulama yang mendefinisikan qawaid fiqhiyyah dengan sebutan al-ashl, termasuk ulama kontemporer terlebih dahulu menyetujui definisi-definisi yang telah ada kemudian mereka melihat bahwa pada dasarnya qawaid fiqhiyyah adalah aturan-aturan pokok tentang perbuatan yang dapat menampung hukum-hukum syara’.
C. Perbedaan Qawaid fiqhiyah, Qawaid Ushuliyah, Dlabith Fikih, Nadzariyah Fiqhiyah
1. Qawaid fiqhiyah
Mengandung hukum fiqh didalamnya, qaidah ini mengandung hukum fiqh disetiap masalah, dan tidak mengandung rukun dan syarat.
2. Qawaid ushuliyah
Biasanya yang terdapat dalam ushul fiqh qawaid hukum yang bersumber dari bahasa arab, didalamnya terdapat rahasia-rahasia syara’ dan hukumnya.
3. Dlabith fikih
Memiliki ruang lingkup dan cakupan lebih sempit dari pada qawaid fiqhiyah.
4. Nadzariyah fiqhiyah
Hasil dari apa yang diangan-angan sesuatu dengan mata.
D. Klasifikasi Qawaid Fiqhiyah
• Kaidah-kaidah fiqih yang cakupannya sangat luas sekali bahkan tak terhingga.
• Kaidah-kaidah fiqih yang disepakati mazhab-mazhab fiqh tetapi cakupannya tidak luas.
• Kaidah-kaidah fiqih yang disepakati oleh satu mazhab tertentu saja
• Kaidah-kaidah fiqih yang tidak disepakati sekalipun dalam satu mazhab yang sama.
E. Qawaid Fiqhiyah lintas mazhab
Masa pertumbuhan dan pembentukan berlangsung selama tiga abad lebih dimulai dari zaman kerasulan abad ketiga hijrah. Periode ini dari segi fase sejarah hukum Islam, dapat dibagi menjadi tiga dekade: zaman Nabi Muhammad saw, yang berlangsung selama 22 tahun lebih, dan zaman tabi’in serta tabi’ al-tabi’in yang berlangsung selama 250 tahun. Masa kerasulan dan masa tasyri’ (pembentukan hukum Islam) merupakan embrio kelahiran qawa’id fiqhiyyah. Nabi Muhammad saw menyampaikan hadis-hadis yang jawami’ ‘ammah (singkat dan padat). Hadis-hadis tersebut dapat menampung masalah-masalah fikih yang sangat banyak jumlahnya. Berdasarkan hal itu, maka hadis Nabi Muhammad saw disamping sebagai sumber hukum, juga sebagai qawa’id fiqhiyyah. Demikian juga ucapan-ucapan sahabat (atsar) juga dikategorikan sebagai jawami’ al-kalim dan qawa’id fiqhiyyah oleh banyak ulama.
Fuqaha Hanafiah menjadi orang pertama yang mengkaji qawa’id fiqhiyyah dalam sejarah. Hal ini karena luasnya furu’ yang mereka kembangkan. Di samping itu, dalam membentuk ushul mazhab, fuqaha Hanafiah mendasarkan pemikirannya kepada hukum furu’ para imam mazhabnya. Contohnya adalah Muhammad bin al-Hasan al-Syaibani (w. 189 H) dalam kitabnya al-Ushul menyebutkan satu permasalahan, lalu darinya ia membuat banyak hukum furu’ yang sulit dihapal dan diidentifikasi. Kondisi seperti inilah yang mendorong fuqaha Hanafiah untuk membuat kaidah dan dhabit.
Dari kalangan madzhab Maliki Muhammad bin Abdullah bi Rasyid al-bakri al-Qafshi (685 H) menulis “al-Mudzhb fi Qawaid al-Madzhab” dan masih banyak lagi. Karya-karya ini menunjukan bahwa qawaid fiqhiyah mengalami perkembangan yang pesat pada abad ke-7 H. Qawaid fiqhiyah pada abad ini nampak tertutup namun sedikit demi sedikit mulai meluas.
Pada abad VIII H, ilmu qawa’id fiqhiyyah berada pada puncak keemasan yang ditandai dengan banyak bermunculannya kitab-kitab qawa’id fiqhiyyah. Dalam hal ini, ulama Syafi’iyyah termasuk yang paling kreatif. Di antara karya-karya besar yang muncul dalam abad ini adalah:
al-Asybah wa al-Nazhair karya Ibnu Wakil al-Syafi’i (w. 716 H).
Kitab al-Qawa’id karya al-Maqqari al-Maliki (w. 758 H).
Kitab al-Majmu’ al-Muzhab fi Dhabt Qawa’id al-Mazhab karya al-‘Alai al-Syafi’i (w. 761 H).
Kitab al-Asybah wa al-Nazhair karya al-Subki al-Syafi’i (w. 711 H).
Kitab al-Asybah wa al-Nazhair karya al-Isnawi (w. 772 H).
B. Sighat Qawaid Fiqhiyah
Sighat dalam qawaid fiqhiyyah adalah ijaz yang dalam arti kalimat yang ringkas maknanya padat dan luas. Mustafa ahmad al-zarqa memberikan rumusan yaitu pokok-pokok fiqh yang bersifat umum dalam bentuk teks-teks perundang-undangan yang ringkas,yang mencakup hukum-hukum yang di syariatkan secara umum pada kejadian-kejadian yang termasuk di bawah naungannya. Para ulama yang menyebutkan quwaid fiqhiyyah dengan rumusan hukum beralasan bahwa quwaid fiqhiyyah merupakan aturan yang mengatur tentang hukum-hukum syara’ sehingga tepat sekali apabila di definisikan sebagai hukum,karena memang mengandung hukum-hukum syara’. Qawaid fiqhiyyah adalah qaidah untuk mengetahui hukum-hukum,memeliharannya dan mengumpulkan hukum-hukum yang serupa serta menghimpun masalah-masalah yang berserakan dan mengoleksi makna-maknanya. Di samping itu,mayoritas hukum adalah qadhiyyah hukum merupakan bagian penting dari sebuah qadhiyyah karena menjadi parameter yang sangat penting dan kebenaran sebuah qadhiyyah. Para ulama yang mendefinisikan qawaid fiqhiyyah dengan sebutan al-ashl, termasuk ulama kontemporer terlebih dahulu menyetujui definisi-definisi yang telah ada kemudian mereka melihat bahwa pada dasarnya qawaid fiqhiyyah adalah aturan-aturan pokok tentang perbuatan yang dapat menampung hukum-hukum syara’.
C. Perbedaan Qawaid fiqhiyah, Qawaid Ushuliyah, Dlabith Fikih, Nadzariyah Fiqhiyah
1. Qawaid fiqhiyah
Mengandung hukum fiqh didalamnya, qaidah ini mengandung hukum fiqh disetiap masalah, dan tidak mengandung rukun dan syarat.
2. Qawaid ushuliyah
Biasanya yang terdapat dalam ushul fiqh qawaid hukum yang bersumber dari bahasa arab, didalamnya terdapat rahasia-rahasia syara’ dan hukumnya.
3. Dlabith fikih
Memiliki ruang lingkup dan cakupan lebih sempit dari pada qawaid fiqhiyah.
4. Nadzariyah fiqhiyah
Hasil dari apa yang diangan-angan sesuatu dengan mata.
D. Klasifikasi Qawaid Fiqhiyah
• Kaidah-kaidah fiqih yang cakupannya sangat luas sekali bahkan tak terhingga.
• Kaidah-kaidah fiqih yang disepakati mazhab-mazhab fiqh tetapi cakupannya tidak luas.
• Kaidah-kaidah fiqih yang disepakati oleh satu mazhab tertentu saja
• Kaidah-kaidah fiqih yang tidak disepakati sekalipun dalam satu mazhab yang sama.
E. Qawaid Fiqhiyah lintas mazhab
Masa pertumbuhan dan pembentukan berlangsung selama tiga abad lebih dimulai dari zaman kerasulan abad ketiga hijrah. Periode ini dari segi fase sejarah hukum Islam, dapat dibagi menjadi tiga dekade: zaman Nabi Muhammad saw, yang berlangsung selama 22 tahun lebih, dan zaman tabi’in serta tabi’ al-tabi’in yang berlangsung selama 250 tahun. Masa kerasulan dan masa tasyri’ (pembentukan hukum Islam) merupakan embrio kelahiran qawa’id fiqhiyyah. Nabi Muhammad saw menyampaikan hadis-hadis yang jawami’ ‘ammah (singkat dan padat). Hadis-hadis tersebut dapat menampung masalah-masalah fikih yang sangat banyak jumlahnya. Berdasarkan hal itu, maka hadis Nabi Muhammad saw disamping sebagai sumber hukum, juga sebagai qawa’id fiqhiyyah. Demikian juga ucapan-ucapan sahabat (atsar) juga dikategorikan sebagai jawami’ al-kalim dan qawa’id fiqhiyyah oleh banyak ulama.
Fuqaha Hanafiah menjadi orang pertama yang mengkaji qawa’id fiqhiyyah dalam sejarah. Hal ini karena luasnya furu’ yang mereka kembangkan. Di samping itu, dalam membentuk ushul mazhab, fuqaha Hanafiah mendasarkan pemikirannya kepada hukum furu’ para imam mazhabnya. Contohnya adalah Muhammad bin al-Hasan al-Syaibani (w. 189 H) dalam kitabnya al-Ushul menyebutkan satu permasalahan, lalu darinya ia membuat banyak hukum furu’ yang sulit dihapal dan diidentifikasi. Kondisi seperti inilah yang mendorong fuqaha Hanafiah untuk membuat kaidah dan dhabit.
Dari kalangan madzhab Maliki Muhammad bin Abdullah bi Rasyid al-bakri al-Qafshi (685 H) menulis “al-Mudzhb fi Qawaid al-Madzhab” dan masih banyak lagi. Karya-karya ini menunjukan bahwa qawaid fiqhiyah mengalami perkembangan yang pesat pada abad ke-7 H. Qawaid fiqhiyah pada abad ini nampak tertutup namun sedikit demi sedikit mulai meluas.
Pada abad VIII H, ilmu qawa’id fiqhiyyah berada pada puncak keemasan yang ditandai dengan banyak bermunculannya kitab-kitab qawa’id fiqhiyyah. Dalam hal ini, ulama Syafi’iyyah termasuk yang paling kreatif. Di antara karya-karya besar yang muncul dalam abad ini adalah:
al-Asybah wa al-Nazhair karya Ibnu Wakil al-Syafi’i (w. 716 H).
Kitab al-Qawa’id karya al-Maqqari al-Maliki (w. 758 H).
Kitab al-Majmu’ al-Muzhab fi Dhabt Qawa’id al-Mazhab karya al-‘Alai al-Syafi’i (w. 761 H).
Kitab al-Asybah wa al-Nazhair karya al-Subki al-Syafi’i (w. 711 H).
Kitab al-Asybah wa al-Nazhair karya al-Isnawi (w. 772 H).
Perkembangan pada masa kanak-kanak (2-13 thn)
Perkembangan Fisik
Perkembangan fisik adalah perkembangan-perkembangan dimana keterampilan moterik kasar dan motorik halus sangat berkembang pesat.
A. Tinggi dan Berat Badan a
Anak-anak dengan usia sebaya dapat memperlihatkan tinggi tubuh yang sangat berbeda, tetapi pola tinggi tubuh mereka tetap mengikuti aturan yang sama, selama masa anak-anak awal, tinggi rata-rata bertumbuh 2,5 inci dan berat bertamah antara 2,5-3,5 kg setiap tahunnya. Pada usia tiga tahun tinggi anak sekitar 16,5 kg. pada usia lima tahun, tinggi anak sekitar 43,6 inci dan beratnya 21 kg.
B. Perkembangan Otak
Salah satu perkembangan fisik yang paling penting selama masa perkembangan awal masa anak-anak adalah perkembangan otak. Otak kepala bertumbuh lebih pesat daripada tubuh bagian manapun. Pada saat bayi mencapai usia dua tahun, ukuran otaknya rata-rata 75% dari otak orang dewasa, pertumbuhan otak pada masa awal anak-anak disebabkan oleh pertambahan jumlah dan ukuran urat syaraf yang berujung didalam dan di daerah otak. Beberapa pertambahan otak disebabkan oleh pertambahan myelination, yaitu suatu proses dimana sel-sel urat saraf di tutp dan disekat dengan suatu sel-sel lemak.
C. Perkembangan Motorik
Perkembangan fisik pada masa anak-anak di tandai dengan berkembangnya keterampilan motorik, baik kasar maupun halus. Sekitar usia tiga tahun anak dapat berjalan dengan baik dan usia empat tahun anak hampir menguasai cara berjalan orang dewasa. Perkembangan motorik dibagi menjadi dua yaitu, motorik kasa dan halus.
Perkembangan motorik pada awal masa anak-anak
Usia/tahun Metorik kasar Motorik halus
2,5-3,5 Berjalan dengan baik: berlari lurus kedepan dan melompat Meniru sebuah lingkaran; tulisan cakar ayam, dapat makan menggunakan sendok menyusun berberapa kotak
3,5-4’5 Berjalan dengan 80% langkah oranf dewasa, berlari 1/3 kecepatan orang dewasa, melempar menangkap bola besar,tetapi lengan masih kaku. Menngancingkan baju, meniru bentuk sederhana, membuat gambar sederhana.
4,5-5,5 Menyeimbangkan badan diatas satu kaki, berlari jauh tanpa jatuh, dapat berenang di air yang dangkal Menggunting, menggambar orang, meniru angka danhuruf sederhana, membuat susunan yang kompleks dengan kotak-kotak.
PERKEMBANGAN KOGNITIF
Perkembangan kognitif adalah perkembangan kemampuan anak mengeksplorasi lingkungan karena bertambah besarnya koordinasi pengendalian motorik, maka dunia kognitif anak berkembang pesat, makin kreatif,bebas dan imajinatif.
A. Perkembangan kognitif menurut pieget
Perkembangan kognitif pada masa awal anak-anak dinamakan tahap pra-oprasional yang berlangsung dari usia dua hingga tujuh tahun.pada tahap ini konsep yang stabil di bentuk penalaran mental muncul, egosentris mulai kuat dan kemudian melemah, serta terbentuknya keyakinan terhadap hal yang magis. Dalam istilah pra-oprasional menunjukan bahwa pada tahap ini teori pieget di fokuskan kepada keterbatasan pemikiran anak. Istilah oprasional menunjukan pada aktifitas yang memungkinkan anak untuk memikirkan peristiwa pengalaman yang di alaminya.
B. Perkembangan presepsi
Pada masa perkembangan persepsi, seorang anak dapat melihat objek- objek yang jauh dan hampir sempurna tetapi disini mengalami kesukaran dalam memfokuskan penglihatan pada objek-objek dekat.
C. Perkembangan memori (daya ingat)
Mengukur memori anak-anak jauh lebih mudah, karena anak-anak telah memberikan reaksi secara verbal. Komponen penting yaitu:
1. Memori jangka pendek
Individu dapat menyimpan informasi selama 15 hingga 30 detik, dengan asumsi tidak ada latihan atau pengulangan. Memori jangka pendek yaitu jumlah item yang dapat di ulang kembali dengan tepat sesudah satu penyajian tunggal. Materi yang di pakai merupakan rangkaian urutan tidak berhubungan satu sama lain, berupa angka,huruf atau symbol. Menurut matlin (1994) (dalam desmita 2005: 135) , di bandingkan dengan anak-anak yang lebih besar atau orang dewasa, anak yang lebih kecil lebih mungkin untuk menyimpan materi berupa visual dalam jangka pendek.
2. Memori jangka panjang
Menurut studi yang dilakukan oleh brown dan scot (dalam desmita 2005:136), terlihat dalam usia anak empat tahun mencapai ketepatan 75% dari waktunya dalam merekognisi yang baik sekalipun telah mengalami penundaan untuk jangka waktu yang lama.
D. Perkembangan Atensi
Atensi pada anak telah berkembang pada masa bayi. Aspek-aspek atensi yang berkembang selama masa bayi ini memiliki arti yang sangat penting selama tahun-tahun pra sekolah. Penelitian telah menunjukan bahwa hilangnya atensi (habituation) dan pulihnya atensi( dishabituation) bila diukur pada 6 bulan pertama masa bayi, berkaitan dengan tingginya kecerdasan pada tahun-tahun pra sekolah.
E. Perkembangan Metakognitif
Menurut Margaret w. matlin 1994 (dalam desmita,2005; 136), metakognitif adalah pengetahuan kesadaran tentang proses kognisi atau kesadaran kita tentang pemikiran. Metakognitif merupakan suatu proses kognitif kita sendiri. Metakognitif ini memiliki arti yang sangat penting, karena pengetahuan kita sendiri dapat memacu kita dalam menata suasana dan menyeleksi strategi untuk meningkatkan kemampuan kognitif kita dimasa mendatang.
F. Perkembangan Bahasa
Pada masa ini, perkembangan bahasa sangat cepat, mereka telah mengalami sejumlah nama-nma hubungan dan antara symbol-simbol. Dan dapat membedakan berbagai benda di sekitarnya serta melihat hubungan fungsional antara benda ini dan itu.
Perkembangan Psikososial
Disamping perkembangan fisik dan kognitif sebagaimana telah di bicarakan di atas, masa awal anak-anak juga ditandai dengan perkembangan psikososial yang cukup pesat. Perkembangan psikososial yang terjadi pada masa awal anak-anak, diantaranya hubungan dengan orang lain (orang tua & teman sebaya), bermain dan perkembangan moral.
a. Hubungan dengan orang tua
Sejumlah ahli mempercayai bahwa kasih sayang orang tua atau pengasuhnya selama beberapa tahun pertama kehidupan merupakan kunci utama perkembangan sosial anak, meningkatkan kemungkinan anak memiliki kompetensi secara sosial dan penyesuaian diri yang baik pada tahun-tahun prasekolah dan sesudahnya.
Salah satu aspek penting dalam hubungan orang tua dan anak adalah gaya pengasuhan yang diterapkan oleh orang tua. Studi klasik tentang hubungan orang tua dan anak yang dilakukan oleh Diana Baumrind, 1972 (penelitian dalam Lerner & Hultsch, 1983) merekomendasikan tiga tipe pengasuhan yang dikaitkan dengan aspek-aspek yang berbeda dalam tingkah laku sosial anak, yaitu otoritatif, otoriter dan permisif
b. perkembangan dengan teman sebaya
teman sebaya sebagai sebagai kelompok social sering di definisikan sebagai semua orang yang memiliki kesamaan tingkat usia, menurut parker dalam psikologi perkembangan, desmita (2005: 145). Akan tetapi belakangan definisi teman sebayalebih di tekankan pada kesamaan tingkah laku atau psikologis menurut lewis & rosenblum,1975 (dalam psikologi perkembangan,desmita,2005:145)
sejumlah penelitian telah merekomendasikan betapa hubungan social dengan teman sebaya memiliki arti yang sangat penting bagi perkembangan priodi anak. Salah satu fungsi kelompok teman sebaya yang paling penring ialah menyediakan suatu sumber dan perbandingan dunia luar keluarga. Anak-anak menerima umpan balik tentang kemampuan mereka dari kelompok teman sebaya. Anak-anak mengevaluasi apakah yang mereka lakukan lebih baik,sama atau lebihjelek dari yang di lakukan dengan anak-anak lain. Mereka menggunakan orang lain sebagai tolak ukur membandingkan dirinya, proses pembandingan social ini merupakan dasar bagi pembentukan rasa harga diri dan gambara diri anak-anak.
Perkembangan Moral
Perkembangan moral adalah berkaitan dengan aturan atau konvensi tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam interaksinya dengan orang lain. Seseorang ketika dilahirkan tidak memiliki moral, tetapi dalam dirinya terdapat potensi moral yang siap untuk dikembangkan. Karena itu, melalui pengalamannya berinteraksi dengan orang lain, individu belajar memahami tentang perilaku mana yang baik, yang boleh dikerjakan dan tingkah laku mana yang buruk, yang tidak boleh dikerjakan.
Teori belajar sosial melihat tingkah laku moral sebagai respon atas stimulus. Dalam hal ini, proses-proses penguatan, penghukuman, dan peniruan digunakan untuk menjelaskan perilaku moral.Perkembangan moral pada anak dapat berlangsung melalui beberapa cara yaitu, Pendidikan langsung, baik oleh orang tua, guru atau orang dewasa lainnya. Identifikasi, dengan cara meniru tingkah laku moral seseorang yang menjadi idolanya. Proses coba-coba (trial dan error), yaitu mengembangkan tingkah laku moral secara coba-coba
Perkembangan fisik adalah perkembangan-perkembangan dimana keterampilan moterik kasar dan motorik halus sangat berkembang pesat.
A. Tinggi dan Berat Badan a
Anak-anak dengan usia sebaya dapat memperlihatkan tinggi tubuh yang sangat berbeda, tetapi pola tinggi tubuh mereka tetap mengikuti aturan yang sama, selama masa anak-anak awal, tinggi rata-rata bertumbuh 2,5 inci dan berat bertamah antara 2,5-3,5 kg setiap tahunnya. Pada usia tiga tahun tinggi anak sekitar 16,5 kg. pada usia lima tahun, tinggi anak sekitar 43,6 inci dan beratnya 21 kg.
B. Perkembangan Otak
Salah satu perkembangan fisik yang paling penting selama masa perkembangan awal masa anak-anak adalah perkembangan otak. Otak kepala bertumbuh lebih pesat daripada tubuh bagian manapun. Pada saat bayi mencapai usia dua tahun, ukuran otaknya rata-rata 75% dari otak orang dewasa, pertumbuhan otak pada masa awal anak-anak disebabkan oleh pertambahan jumlah dan ukuran urat syaraf yang berujung didalam dan di daerah otak. Beberapa pertambahan otak disebabkan oleh pertambahan myelination, yaitu suatu proses dimana sel-sel urat saraf di tutp dan disekat dengan suatu sel-sel lemak.
C. Perkembangan Motorik
Perkembangan fisik pada masa anak-anak di tandai dengan berkembangnya keterampilan motorik, baik kasar maupun halus. Sekitar usia tiga tahun anak dapat berjalan dengan baik dan usia empat tahun anak hampir menguasai cara berjalan orang dewasa. Perkembangan motorik dibagi menjadi dua yaitu, motorik kasa dan halus.
Perkembangan motorik pada awal masa anak-anak
Usia/tahun Metorik kasar Motorik halus
2,5-3,5 Berjalan dengan baik: berlari lurus kedepan dan melompat Meniru sebuah lingkaran; tulisan cakar ayam, dapat makan menggunakan sendok menyusun berberapa kotak
3,5-4’5 Berjalan dengan 80% langkah oranf dewasa, berlari 1/3 kecepatan orang dewasa, melempar menangkap bola besar,tetapi lengan masih kaku. Menngancingkan baju, meniru bentuk sederhana, membuat gambar sederhana.
4,5-5,5 Menyeimbangkan badan diatas satu kaki, berlari jauh tanpa jatuh, dapat berenang di air yang dangkal Menggunting, menggambar orang, meniru angka danhuruf sederhana, membuat susunan yang kompleks dengan kotak-kotak.
PERKEMBANGAN KOGNITIF
Perkembangan kognitif adalah perkembangan kemampuan anak mengeksplorasi lingkungan karena bertambah besarnya koordinasi pengendalian motorik, maka dunia kognitif anak berkembang pesat, makin kreatif,bebas dan imajinatif.
A. Perkembangan kognitif menurut pieget
Perkembangan kognitif pada masa awal anak-anak dinamakan tahap pra-oprasional yang berlangsung dari usia dua hingga tujuh tahun.pada tahap ini konsep yang stabil di bentuk penalaran mental muncul, egosentris mulai kuat dan kemudian melemah, serta terbentuknya keyakinan terhadap hal yang magis. Dalam istilah pra-oprasional menunjukan bahwa pada tahap ini teori pieget di fokuskan kepada keterbatasan pemikiran anak. Istilah oprasional menunjukan pada aktifitas yang memungkinkan anak untuk memikirkan peristiwa pengalaman yang di alaminya.
B. Perkembangan presepsi
Pada masa perkembangan persepsi, seorang anak dapat melihat objek- objek yang jauh dan hampir sempurna tetapi disini mengalami kesukaran dalam memfokuskan penglihatan pada objek-objek dekat.
C. Perkembangan memori (daya ingat)
Mengukur memori anak-anak jauh lebih mudah, karena anak-anak telah memberikan reaksi secara verbal. Komponen penting yaitu:
1. Memori jangka pendek
Individu dapat menyimpan informasi selama 15 hingga 30 detik, dengan asumsi tidak ada latihan atau pengulangan. Memori jangka pendek yaitu jumlah item yang dapat di ulang kembali dengan tepat sesudah satu penyajian tunggal. Materi yang di pakai merupakan rangkaian urutan tidak berhubungan satu sama lain, berupa angka,huruf atau symbol. Menurut matlin (1994) (dalam desmita 2005: 135) , di bandingkan dengan anak-anak yang lebih besar atau orang dewasa, anak yang lebih kecil lebih mungkin untuk menyimpan materi berupa visual dalam jangka pendek.
2. Memori jangka panjang
Menurut studi yang dilakukan oleh brown dan scot (dalam desmita 2005:136), terlihat dalam usia anak empat tahun mencapai ketepatan 75% dari waktunya dalam merekognisi yang baik sekalipun telah mengalami penundaan untuk jangka waktu yang lama.
D. Perkembangan Atensi
Atensi pada anak telah berkembang pada masa bayi. Aspek-aspek atensi yang berkembang selama masa bayi ini memiliki arti yang sangat penting selama tahun-tahun pra sekolah. Penelitian telah menunjukan bahwa hilangnya atensi (habituation) dan pulihnya atensi( dishabituation) bila diukur pada 6 bulan pertama masa bayi, berkaitan dengan tingginya kecerdasan pada tahun-tahun pra sekolah.
E. Perkembangan Metakognitif
Menurut Margaret w. matlin 1994 (dalam desmita,2005; 136), metakognitif adalah pengetahuan kesadaran tentang proses kognisi atau kesadaran kita tentang pemikiran. Metakognitif merupakan suatu proses kognitif kita sendiri. Metakognitif ini memiliki arti yang sangat penting, karena pengetahuan kita sendiri dapat memacu kita dalam menata suasana dan menyeleksi strategi untuk meningkatkan kemampuan kognitif kita dimasa mendatang.
F. Perkembangan Bahasa
Pada masa ini, perkembangan bahasa sangat cepat, mereka telah mengalami sejumlah nama-nma hubungan dan antara symbol-simbol. Dan dapat membedakan berbagai benda di sekitarnya serta melihat hubungan fungsional antara benda ini dan itu.
Perkembangan Psikososial
Disamping perkembangan fisik dan kognitif sebagaimana telah di bicarakan di atas, masa awal anak-anak juga ditandai dengan perkembangan psikososial yang cukup pesat. Perkembangan psikososial yang terjadi pada masa awal anak-anak, diantaranya hubungan dengan orang lain (orang tua & teman sebaya), bermain dan perkembangan moral.
a. Hubungan dengan orang tua
Sejumlah ahli mempercayai bahwa kasih sayang orang tua atau pengasuhnya selama beberapa tahun pertama kehidupan merupakan kunci utama perkembangan sosial anak, meningkatkan kemungkinan anak memiliki kompetensi secara sosial dan penyesuaian diri yang baik pada tahun-tahun prasekolah dan sesudahnya.
Salah satu aspek penting dalam hubungan orang tua dan anak adalah gaya pengasuhan yang diterapkan oleh orang tua. Studi klasik tentang hubungan orang tua dan anak yang dilakukan oleh Diana Baumrind, 1972 (penelitian dalam Lerner & Hultsch, 1983) merekomendasikan tiga tipe pengasuhan yang dikaitkan dengan aspek-aspek yang berbeda dalam tingkah laku sosial anak, yaitu otoritatif, otoriter dan permisif
b. perkembangan dengan teman sebaya
teman sebaya sebagai sebagai kelompok social sering di definisikan sebagai semua orang yang memiliki kesamaan tingkat usia, menurut parker dalam psikologi perkembangan, desmita (2005: 145). Akan tetapi belakangan definisi teman sebayalebih di tekankan pada kesamaan tingkah laku atau psikologis menurut lewis & rosenblum,1975 (dalam psikologi perkembangan,desmita,2005:145)
sejumlah penelitian telah merekomendasikan betapa hubungan social dengan teman sebaya memiliki arti yang sangat penting bagi perkembangan priodi anak. Salah satu fungsi kelompok teman sebaya yang paling penring ialah menyediakan suatu sumber dan perbandingan dunia luar keluarga. Anak-anak menerima umpan balik tentang kemampuan mereka dari kelompok teman sebaya. Anak-anak mengevaluasi apakah yang mereka lakukan lebih baik,sama atau lebihjelek dari yang di lakukan dengan anak-anak lain. Mereka menggunakan orang lain sebagai tolak ukur membandingkan dirinya, proses pembandingan social ini merupakan dasar bagi pembentukan rasa harga diri dan gambara diri anak-anak.
Perkembangan Moral
Perkembangan moral adalah berkaitan dengan aturan atau konvensi tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam interaksinya dengan orang lain. Seseorang ketika dilahirkan tidak memiliki moral, tetapi dalam dirinya terdapat potensi moral yang siap untuk dikembangkan. Karena itu, melalui pengalamannya berinteraksi dengan orang lain, individu belajar memahami tentang perilaku mana yang baik, yang boleh dikerjakan dan tingkah laku mana yang buruk, yang tidak boleh dikerjakan.
Teori belajar sosial melihat tingkah laku moral sebagai respon atas stimulus. Dalam hal ini, proses-proses penguatan, penghukuman, dan peniruan digunakan untuk menjelaskan perilaku moral.Perkembangan moral pada anak dapat berlangsung melalui beberapa cara yaitu, Pendidikan langsung, baik oleh orang tua, guru atau orang dewasa lainnya. Identifikasi, dengan cara meniru tingkah laku moral seseorang yang menjadi idolanya. Proses coba-coba (trial dan error), yaitu mengembangkan tingkah laku moral secara coba-coba
Pengertian rukun dan syarat
Rukun adalah sesuatu yang mesti ada yang menentukan sah dan tidaknya suatu pekerjaan (ibadah), dan sesuatu itu termasuk dalam rangkaian pekerjaan itu, seperti membasuh untuk wudhu’ dan takbiratul ihram untuk sholat dan dalam hukum perkawinan contohnya adalnya pengantin laki-laki dan pengantin perempuan.
b. Syarat
Syarat adalah suatu yang mesti ada yang menentukan sah dan tidaknya suatu pekerjaan (ibadah), tetapi sesuatu itu tidak termasuk dalam rangkaian pekerjaan itu, contoh dalam islam calon pengantin laki-laki dan pengantin perempuan harus beragama islam.
B. Rukun perkawinan
Jumhur ulama sepakat bahwa rukun perkawinan terdiri atas
• Adanya calon suami dan istri yang akan melakukan pernikahan
• Adanya wali dari pihak calon laki-laki dan perempuan.
Akad nikah akan dianggap sah apabila ada seseorang wali atau wakil yang akan menikahkannnya , berdasarkan sabda nabi saw:
“Perempuan mana saja yang menikah tanpa izin walinya , maka pernikahannya batal”
”Janganlah seorang perempuan menikahkan perempuan lainnya, dan janganlah seorang perempuan menikahkan dirinya sendiri”
• adanya dua orang saksi
pelaksanaan akad nikah akan sah apabila dua orang saksi yang menyaksikan akad nikah tersebut, sabda nabi saw:
• sighot akad nikah, yaitu ijab dan kabul yang diucapkan oleh wali atau wakilnya dari pihak wanita, dan dijawab oleh calon pengantin laki-laki.
Tentang jumlah rukun nikah ini para ulama berbeda pendapat
Imam malii mengatakan bahwa rukun nikah itu ada lima macam , yaitu
a. wali dari pihak perempuan
b. mahar (maskawin)
c. calon pengantin laiki-laki
d. calon pengantin perempuan
e. sighat akad nikah
menurut ulama hanafiyah, rukun nikah itu hanya ijab dan qobul saja ( yaitu akad yang akan dilakukan oleh pihak wali perempuan dan calon pengantin laki-laki), sedangkan menurut segolongan yang lain rukun nikah itu ada empat, yaitu :
a. sighat (ijab dan qobul)
b. calon pengantin laki-laki
c. calon pengantin perempuan
d. wali dari pihak calon pengantin perempuan
pendapat yang mengatakan bahwa rukun nikah itu ada empat, karena calon laki-laki dan perempuan digabung menjadi satu rukun seperti dibawah ini.
Rukun perkawinan:
a. dua orang yang melakukan akad perkawinan, yakni mempelai laki-laki dan mempelai perempuan.
b. Adanya wali
c. Adanya dua orang saksi
d. Dilakukan dengan sighat tertentu
C. Syarat sah pernikahan
Syarat-syarat perkawinan merupakan dasar bagi sahnya perkawinan. Apabila syarat-syaratnya terpenuhi, maka perkawinan itu sah dan menimbulkan adanya segala hak dan kewajiban sebagai suami istri
Pada garis besarnya syarat pernikahan itu ada dua :
a. Calon mempelai perempuannya halal dinikahi oleh laki-laki yang ingin menikahinya. Jadi perempuannya itu bukan merupakan orang yang haram dinikahi.
b. Akad nikahnya dihadiri para saksi.
b. Syarat
Syarat adalah suatu yang mesti ada yang menentukan sah dan tidaknya suatu pekerjaan (ibadah), tetapi sesuatu itu tidak termasuk dalam rangkaian pekerjaan itu, contoh dalam islam calon pengantin laki-laki dan pengantin perempuan harus beragama islam.
B. Rukun perkawinan
Jumhur ulama sepakat bahwa rukun perkawinan terdiri atas
• Adanya calon suami dan istri yang akan melakukan pernikahan
• Adanya wali dari pihak calon laki-laki dan perempuan.
Akad nikah akan dianggap sah apabila ada seseorang wali atau wakil yang akan menikahkannnya , berdasarkan sabda nabi saw:
“Perempuan mana saja yang menikah tanpa izin walinya , maka pernikahannya batal”
”Janganlah seorang perempuan menikahkan perempuan lainnya, dan janganlah seorang perempuan menikahkan dirinya sendiri”
• adanya dua orang saksi
pelaksanaan akad nikah akan sah apabila dua orang saksi yang menyaksikan akad nikah tersebut, sabda nabi saw:
• sighot akad nikah, yaitu ijab dan kabul yang diucapkan oleh wali atau wakilnya dari pihak wanita, dan dijawab oleh calon pengantin laki-laki.
Tentang jumlah rukun nikah ini para ulama berbeda pendapat
Imam malii mengatakan bahwa rukun nikah itu ada lima macam , yaitu
a. wali dari pihak perempuan
b. mahar (maskawin)
c. calon pengantin laiki-laki
d. calon pengantin perempuan
e. sighat akad nikah
menurut ulama hanafiyah, rukun nikah itu hanya ijab dan qobul saja ( yaitu akad yang akan dilakukan oleh pihak wali perempuan dan calon pengantin laki-laki), sedangkan menurut segolongan yang lain rukun nikah itu ada empat, yaitu :
a. sighat (ijab dan qobul)
b. calon pengantin laki-laki
c. calon pengantin perempuan
d. wali dari pihak calon pengantin perempuan
pendapat yang mengatakan bahwa rukun nikah itu ada empat, karena calon laki-laki dan perempuan digabung menjadi satu rukun seperti dibawah ini.
Rukun perkawinan:
a. dua orang yang melakukan akad perkawinan, yakni mempelai laki-laki dan mempelai perempuan.
b. Adanya wali
c. Adanya dua orang saksi
d. Dilakukan dengan sighat tertentu
C. Syarat sah pernikahan
Syarat-syarat perkawinan merupakan dasar bagi sahnya perkawinan. Apabila syarat-syaratnya terpenuhi, maka perkawinan itu sah dan menimbulkan adanya segala hak dan kewajiban sebagai suami istri
Pada garis besarnya syarat pernikahan itu ada dua :
a. Calon mempelai perempuannya halal dinikahi oleh laki-laki yang ingin menikahinya. Jadi perempuannya itu bukan merupakan orang yang haram dinikahi.
b. Akad nikahnya dihadiri para saksi.
Rasionalis dan Asumsi dalam Desain Sistem Pembelajaran
Ada sejumlah asumsi yang dapat dijadikan dasar digunakannya desain system pembelajaran. Menurut Gagne, asumsi-asumsi tersebut meliputi hal-ahal sebagai berikut.
1. Desain system pembelajaran dilakukan agar proses pembelajaran agar mendapat tujuan optimal.
2. Aplikasi desain system pembelajaran akan membantu siswa mencapai kompetensi atau tujuan pembelajaran.
3. Belajar merupakan salah satu proses kompleks yang melibatkan beberapa variable. Dalam hal ini, John Carroll mengemukakan lima variable pentung yang dapat memengaruhi efektivitas proeses belajar, yaitu:
• Keuletan siswa (learner’s perseseverance),
• Waktu yang tersedia (time allowed),
• Kualitas pembelajaran (quality of instruction),
• Kecerdasan (aptitude)
• Kemampuan siswa untuk belajar (learner’s ability)
4. Model-model desain system pembelajaran dapat diterapkan dalam berbagai jenjang dan satuan pendidikan. Desain system pembelajaran dapat diaplikasikan pada level kegiatan pembelajaran harian (micro), kegiatan perancangan mata kuliah (messo), atau perancangan dan pengembangan dan system pendidikan (macro).
5. Desain system pembelajaran merupakan sebuah proses yang berulang, proses desain pembelajaran berlangsung secara berkesinambungan dalam menerapkan komponen-komponen dasar yang meliputi analysis, design, development, implementation, dan evaluation.
6. Desain system pembelajaran merupakan kegiatan berisi sejumlah subproses yang telah diketahui dan saling terkait. Setiap jenis hasil belajar memerlukan kondisi belajar yang juga berbeda. Misalnya, belajar memecahkan masalah yang sedang dihadapi. Setiap bantuan belajar yang diberikan kepada siswa (learning support) memerlukan adanya desain atau rancangan yang spesifik.
B. Dasar-dasar desain system pembelajaran
Teori-teori yang mendasari bidang desain system pembelajaran adalah sebagai berikut. :
1. Teori system/system theory
Teori system telah lama dimanfaatkan dan mampu memberikan kontribusi khusus terhadap pengembangan prosedur dan langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam melakukan desain system pembelajaran. Selain itu, teori system juga memberikan perspektif yang komprehensif bahwa pembelajaran adalah sebuah system dengan komponen yang memiliki keterkaitan untuk mencapai tujuan yang di inginkan. Output dari sebuah komponen-komponen yang lain.
2. Teori komunikasi/communication theory
Teori komunikasi telah memberikan sumbangan yang berharga yang mengenai prinsip-prinsip yang dapat digunakan untuk merancang pesan (message), baik verbal maupun visual. Teori komunikasi menyediakan model-model komunikasi yang di adaptasi untuk mendeskripsikan berlangsungnya sebuah proses pembelajaran. Model komunikasi yang sering di adaptasi untuk menjelaskan tentang bagaimana interaksi.
3. Teori belajar/learning theory
Teori belajar berisi serangkaian pinsip terorganisasi yang menjelaskan tentang bagaimana individu belajar serta memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang baru. Teori belajar perlu dipahami agar perancang atau desainerprogram pembelajaran yang efektif, efisien dan menarik. Teori-teori belajar yang bersifat penjelasan atau deskriptif, dapat dijadikan sebagai bahan rujukan atau referensi untuk memahami proses belajar lebih baik.
Teori belajar berisi prinsip-prinsip komprehensif tentang bagaimana individu melakukan proses belajar telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap bidang desain system pembelajaran. Teori belajar juga menjelaskan tentang bagaimana individu belajar dan cara yang perlu ditempuh untuk memperoleh pengetahuan baru.
Secara umum, ada tiga teori belajar yang telah dikenal secara luas, yaitu teori belajar behavioristic, teori belajar kognitif, dan teori belajar humanistic. Ketiga teori ini memiliki fokus dan pandangan yang berbeda dengan tentang belajar. Ketiga teori tersebut sangat dominan untuk digunakan dalam mempelajari proses belajar yang terjadi dalam diri seseorang.
• Teori Belajar Behavioristik
Teori belajar ini menjelaskan tentang peranan factor eksternal dan dampaknya terhadap perubahan perilaku seseorang. Menurut penganut teori belajar behavioristic, belajar adalh pemberian tanggapan atau respon terhadap stimulus yang dihadirkan.
Menurut penganut teori belajar behavioristic, hasil dari proses belajar yaitu perilaku yang dapat diukur (measurable) dan diamati (observable). Proses belajar dilaksanakan dengan cara menciptakan kondisi yanf dapat memberi kemungkinan bagi individu untuk mendemonstrasikan sebuah perilaku dalam jangka waktu yang relative lama.
Tokoh-tokoh peneliti dalam rumpun teori belajar behavioristic antara lain Edward L. Thorndike dengan teori connectionism:Pavlov denga teori classical conditioning: dan B.F. Skinner denga teori operant conditioning. Konsep penting yang dapat disimpulkan dari ketiga teori belajar perilaku ini adalah hanya konsep reward dan punishment yang digunakan dalam mengukuhkan perilaku spesifik yang merupakan hasil belajar.
• Teori Belajar Kognitif
Teori belajar ini berpandangan bahwa belajar merupakan proses mental aktif untuk memperoleh, mengingat, dan menggunakan pengetahuan. Teori belajar kognitif mempelajari model dan proses mental seoerti berfikir, mengingat, dan memecahkan masalah. Hal ini sesuai dengan pendapat Woolfolk (2004) bahwa teori belajar kognitif sebagai pendekatan umum yang memandang belajar sebagai proses mental aktif untuk memperoleh, mengingat, dan menggunakan informasi dan pengetahuan.
Dalam menempuh proses pembelajaran, siswa tidak hanya bersifat pasif dalam menerima pengetahuan. Siswa mencari infomasi untuk mengatasi masalah yang dihadapi dan menyusun pengetahuan tersebut untuk memperoleh sebuah pemahaman baru ( new insight).
• Teori Belajar Humanistik
Teori belajar humanistic menggunakan pendekatan motivasi yang menekankan pada kebebasan personal, penentuan pilihan, determinasi diri, dan pertumbuhan individu. Teori belajar humanistic berpandangan bahwa peristiwa belajar yang ada saat ini lebih banyak ditekankan pada aspek kognitif semata, sementara aspek afektif dan psikomotor menjadi terabaikan. Tugas utama seorang pendidik membantu individu agar berkembang secara sehat dan sesuai dengan potensi yang dimilikinya
• Teori pembelajaran/instructional theory
Teori pembelajaran atau instructional theory memberi konstribusi berupa studi dan preskripsi tentang kondisi-kondisi yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran secara efektif. Dengan kata lain, teori pembelajaran senantiasa berfokus pada kondisi-kondisi yang mebuat proses belajar dapat berlangsung lebih optimal dalam diri seseorang, teori pembelajaran ini lebih berperan sebagai resep (prescriptive) yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
1. Desain system pembelajaran dilakukan agar proses pembelajaran agar mendapat tujuan optimal.
2. Aplikasi desain system pembelajaran akan membantu siswa mencapai kompetensi atau tujuan pembelajaran.
3. Belajar merupakan salah satu proses kompleks yang melibatkan beberapa variable. Dalam hal ini, John Carroll mengemukakan lima variable pentung yang dapat memengaruhi efektivitas proeses belajar, yaitu:
• Keuletan siswa (learner’s perseseverance),
• Waktu yang tersedia (time allowed),
• Kualitas pembelajaran (quality of instruction),
• Kecerdasan (aptitude)
• Kemampuan siswa untuk belajar (learner’s ability)
4. Model-model desain system pembelajaran dapat diterapkan dalam berbagai jenjang dan satuan pendidikan. Desain system pembelajaran dapat diaplikasikan pada level kegiatan pembelajaran harian (micro), kegiatan perancangan mata kuliah (messo), atau perancangan dan pengembangan dan system pendidikan (macro).
5. Desain system pembelajaran merupakan sebuah proses yang berulang, proses desain pembelajaran berlangsung secara berkesinambungan dalam menerapkan komponen-komponen dasar yang meliputi analysis, design, development, implementation, dan evaluation.
6. Desain system pembelajaran merupakan kegiatan berisi sejumlah subproses yang telah diketahui dan saling terkait. Setiap jenis hasil belajar memerlukan kondisi belajar yang juga berbeda. Misalnya, belajar memecahkan masalah yang sedang dihadapi. Setiap bantuan belajar yang diberikan kepada siswa (learning support) memerlukan adanya desain atau rancangan yang spesifik.
B. Dasar-dasar desain system pembelajaran
Teori-teori yang mendasari bidang desain system pembelajaran adalah sebagai berikut. :
1. Teori system/system theory
Teori system telah lama dimanfaatkan dan mampu memberikan kontribusi khusus terhadap pengembangan prosedur dan langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam melakukan desain system pembelajaran. Selain itu, teori system juga memberikan perspektif yang komprehensif bahwa pembelajaran adalah sebuah system dengan komponen yang memiliki keterkaitan untuk mencapai tujuan yang di inginkan. Output dari sebuah komponen-komponen yang lain.
2. Teori komunikasi/communication theory
Teori komunikasi telah memberikan sumbangan yang berharga yang mengenai prinsip-prinsip yang dapat digunakan untuk merancang pesan (message), baik verbal maupun visual. Teori komunikasi menyediakan model-model komunikasi yang di adaptasi untuk mendeskripsikan berlangsungnya sebuah proses pembelajaran. Model komunikasi yang sering di adaptasi untuk menjelaskan tentang bagaimana interaksi.
3. Teori belajar/learning theory
Teori belajar berisi serangkaian pinsip terorganisasi yang menjelaskan tentang bagaimana individu belajar serta memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang baru. Teori belajar perlu dipahami agar perancang atau desainerprogram pembelajaran yang efektif, efisien dan menarik. Teori-teori belajar yang bersifat penjelasan atau deskriptif, dapat dijadikan sebagai bahan rujukan atau referensi untuk memahami proses belajar lebih baik.
Teori belajar berisi prinsip-prinsip komprehensif tentang bagaimana individu melakukan proses belajar telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap bidang desain system pembelajaran. Teori belajar juga menjelaskan tentang bagaimana individu belajar dan cara yang perlu ditempuh untuk memperoleh pengetahuan baru.
Secara umum, ada tiga teori belajar yang telah dikenal secara luas, yaitu teori belajar behavioristic, teori belajar kognitif, dan teori belajar humanistic. Ketiga teori ini memiliki fokus dan pandangan yang berbeda dengan tentang belajar. Ketiga teori tersebut sangat dominan untuk digunakan dalam mempelajari proses belajar yang terjadi dalam diri seseorang.
• Teori Belajar Behavioristik
Teori belajar ini menjelaskan tentang peranan factor eksternal dan dampaknya terhadap perubahan perilaku seseorang. Menurut penganut teori belajar behavioristic, belajar adalh pemberian tanggapan atau respon terhadap stimulus yang dihadirkan.
Menurut penganut teori belajar behavioristic, hasil dari proses belajar yaitu perilaku yang dapat diukur (measurable) dan diamati (observable). Proses belajar dilaksanakan dengan cara menciptakan kondisi yanf dapat memberi kemungkinan bagi individu untuk mendemonstrasikan sebuah perilaku dalam jangka waktu yang relative lama.
Tokoh-tokoh peneliti dalam rumpun teori belajar behavioristic antara lain Edward L. Thorndike dengan teori connectionism:Pavlov denga teori classical conditioning: dan B.F. Skinner denga teori operant conditioning. Konsep penting yang dapat disimpulkan dari ketiga teori belajar perilaku ini adalah hanya konsep reward dan punishment yang digunakan dalam mengukuhkan perilaku spesifik yang merupakan hasil belajar.
• Teori Belajar Kognitif
Teori belajar ini berpandangan bahwa belajar merupakan proses mental aktif untuk memperoleh, mengingat, dan menggunakan pengetahuan. Teori belajar kognitif mempelajari model dan proses mental seoerti berfikir, mengingat, dan memecahkan masalah. Hal ini sesuai dengan pendapat Woolfolk (2004) bahwa teori belajar kognitif sebagai pendekatan umum yang memandang belajar sebagai proses mental aktif untuk memperoleh, mengingat, dan menggunakan informasi dan pengetahuan.
Dalam menempuh proses pembelajaran, siswa tidak hanya bersifat pasif dalam menerima pengetahuan. Siswa mencari infomasi untuk mengatasi masalah yang dihadapi dan menyusun pengetahuan tersebut untuk memperoleh sebuah pemahaman baru ( new insight).
• Teori Belajar Humanistik
Teori belajar humanistic menggunakan pendekatan motivasi yang menekankan pada kebebasan personal, penentuan pilihan, determinasi diri, dan pertumbuhan individu. Teori belajar humanistic berpandangan bahwa peristiwa belajar yang ada saat ini lebih banyak ditekankan pada aspek kognitif semata, sementara aspek afektif dan psikomotor menjadi terabaikan. Tugas utama seorang pendidik membantu individu agar berkembang secara sehat dan sesuai dengan potensi yang dimilikinya
• Teori pembelajaran/instructional theory
Teori pembelajaran atau instructional theory memberi konstribusi berupa studi dan preskripsi tentang kondisi-kondisi yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran secara efektif. Dengan kata lain, teori pembelajaran senantiasa berfokus pada kondisi-kondisi yang mebuat proses belajar dapat berlangsung lebih optimal dalam diri seseorang, teori pembelajaran ini lebih berperan sebagai resep (prescriptive) yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Metode Sosiodrama
Metode Sosiodrama
Sosio drama berasal dari kata “sosio” yang artinya masyarakat, dan “Drama” yang artinya keadaan orang atau peristiwa yang dialami orang, sifat dan tingkah lakunya, hubungan seseorang dengan orang lain dan sebagainya .
Bermain peran artinya memegang fungsi. Sosiodrama, dan bermain peranan dapat dipakaikan sebagai suatu metode dalam mengajar.
Metode sosiodrama merupakan metode pembelajaran yang menekankan pada permainan peranan untuk memecahkan masalah social yang timbul dalam hubungan antar manusia. Konflik-konflik yang tidak mendalam yang tidak menyangkut gangguan keperibadian. Misalnya pertentangan antar kelompok. Sebaya dan perbedaan nilai individu dengan nilai lingkungan . (Romlah, 2011).
Dengan demikian metode sosiodrama dan bermain peranan ialah penyajian bahan dengan cara memperlihatkan peragaan, baik dalam bentuk uraian maupun kenyataan. Semuanya berbentuk tingkah laku dalam hubungan sosio yang kemudian diminta beberapa orang peserta didik untuk memerankannya.
Jadi kedua metode itu sejalan atau sekali lalu dan karenanya biasa disebut dengan metode sosiodrama saja. Metode ini sebagai prinsip dasarnya terdapat di dalam Al-Qur’an, dan dimana terjadinya suatu drama yang sangat mengesankan antara Qabil dan Habil. Firman Allah SWT.
Terdapat dalam ayat Al-Qur’an tepatnya pada surat Al-Maidah ( 5 ) ayat 27-31, menceritakan drama yang sangat mengesankan antara Qobil dan Habil.
ﻭﺍﺗﻠ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻧﺑﺎ ﺍﺑﻧﻲ ﺍﺩﻡ ﺍﻗﺮﺑﺎ ﻗﺮ ﺑﺎ ﻧﺎ ﻑﺘﻘﺒﻞ ﻣﻦ ﺍﺣﺪ ﻫﻤﺎ ﻭ ﻟﻢ ﻳﺘﻘﺒﻞ ﻣﻦ ﺍﻻﺧﺮ ۗ ﻗﺎ ﻝﻻﻗﺘﻠﻨﻚ ۗ ﻗﺎ ﻝﺍﻧﻤﺎ ﻳﺘﻘﺒﻞ ﺍﷲ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺘﻘﻳﻦ ﴿۲۷﴾ ﻟﮨﻦ ﺑﺴﻄﺖ ﺍﻟﭓﭓ ﻳﺪ ﻙ ﻟﺘﻘﺘﻠﻨﭓ ﻣﺎ ﺍﻧﺎﺑﺒﺎ ﺳﻂ ﻳﺪ ﻱ ﺍ ﻟﻴﻚ ﻻ ﻗﺘﻠﻚ ۚ ﺍﻧﭓ ﺍ ﺧﺎ ﻑ ﺍﷲ ﺭ ﺏ ﺏﺍﻟﻌﻠﻤﻴﻦ ﴿۲۸﴾ ﺍﻧﭓ ﺍ ﺭ ﻳﺪ ﺍﻥ ﺗﺒﻮ ء ﺑﺎ ﺛﻤﭓ ﻭ ﺍ ﺛﻤﻚ ﻓﺘﻜﻮ ﻥ ﻣﻥ ﺍﺻﺤﺐ ﺍﻟﻨﺎ ﺭ ۚ ﻭ ﺫ ﻟﻚ ﺟﺰ ﺍﺅ ﺍﺍ ﻟﻈﻠﻤﭕﻦ ﴿٢٩﴾ ﻓﻄﻮ ﻋﺖ ﻟﻪ ﻧﻔﺴﻪ ﻗﺘﻞ ﺍﺧﻴﻪ ﻓﻘﺘﻠﻪ ﻓﺎ ﺻﺒﺢ ﻣﻦ ﺍ ﻟﺨﺴﺮ ﻳﻦ ﴿۳۰﴾ ﻓﺒﻌﺚ ﺚﺍﷲ ﻏﺮﺍ ﺑﺎ ﻳﺒﺤﺚ ﻓﻰ ﺍﻻﺭ ﺽ ﻟﻴﺮ ﻳﻪ ﻛﻴﻒ ﻳﻮﺍ ﻱ ﺳﻮ ﺍﺓﺍﺧﻴﻪ ۗ ﻗﺎ ﻳﻮ ﻳﻠﺘﻲ ﺍﻋﺠﺰ ﺕ ﺍﻥ ﺍ ﻛﻮ ﻥ ﻣﺜﻞ ﻫﺬﺍﺍﻟﻐﺮﺍﺏ ﻓﺎﻭﺍ ﺮ ﻱﺳﻮ ﻮﺍﺓﺍﺟﭒ ۚ ﻓﺎﺻﺒﺢ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺪ ﻣﻴﻦ ﴿۳۱﴾
Artinya: (27) Ceritakanlah kepadaku mereka kisah kedua kisah putera Adam (Qobil dan Habil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qobil). Ia berkata (Qobil) : “aku pasti membunuhmu”. Berkata Habil : “Sesunguhnya Allah hanya menerima (qurban dari orang-orang yang bertaqwa)”.(28) Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku. Aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu, sesungguhnya aku takut kepada Allah”. (29) “Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh) ku dan dosamu sendiri maka kamu akan menjadi penghuni neraka. Dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang dzalim”. (30) Maka hawa nafsu Qobil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi. (31) Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali dibumi untuk memperlihatkannya kepadanya (Qobil) bagaimana ia seharusnya menguburkan mayat saudaranya, berkata Qobil : “Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini ? Karena itu jadilah dia seorang diantara orang-orang yang menyesal diri. (QS.Al- Maidah: 27-31).
Kemudian pada ayat berikutnya tuhan menyimpulkan pelajaran di atas sebagai berikut : Oleh karena itu kami wajibkan atas bani israil, barang siapa yang membunuh orang bukan karena orang itu bersalah atau berbuat kerusakan di muka bumi ini, seolah-olah ia telah membunuh manusia semuanya. Dan barang siapa memelihara hidup seseorang maka seolah-olah ia memelihara hidup manusia semua dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan membawa keterangan-keterangan, kemudian bahwa sesungguhnya kebanyakan dari mereka sesudah itu melewati batas di atas bumi. (QS. Al-Maidah : 31).
B. Kewajaran metode sosiodrama.
Metode sosiodrama wajar digunakan dalam rangka mencapai tujuan-tujuan yang mengandung sifat-sifat sebagai berikut :
1. Memahami perasaan orang lain.
2. Membagi pertanggung jawab dan memikulnya.
3. Menghargai pendapat orang lain.
4. Mengambil keputusan dalam kelompok.
5. Membantu penyesuaian diri dan kelompok.
6. Memperbaiki hubungan social.
7. Mengenali nilai-nilai dan sikap-sikap.
8. Menanggulangi atau memperbaiki sikap-sikap salah.
C. Keuntungan-keuntungan/ kebaikan-kebaikan yang diperoleh dengan melaksanakan metode sosiodrama.
1. Untuk mengajar peserta didik supaya ia bisa menempatkan dirinya dengan orang lain.
Dengan sosiodrama setiap perserta didik diberi tugas menerangkan hal-hal yang sesuai dengan kemampuannya. Sehingga dalam pelaksanaan tersebut setiap anak merasa bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya.
Dan pelaksanaan sosiodrama selalu sangkut-menyangkut antara satu perserta didik dengan perserta didik yang lain sehingga dengan cara yang demikian perserta didik akan merasakan bagimana perasaan orang lain yang betul-betul merasakan sesuai dengan yang diperankan.
2. Guru dapat melihat kenyataan yang sebenernya dari kemampuan perserta didik.
Kalau dalam belajar kadang-kadang guru hanya mengetahui kemampuan perserta didik dengan jalan observasi saja, sehingga guru tidak bisa melihat dengan sebenernya sampai dimana kemampuan perserta didik dalam memainkan peranan yang dipegangnya.
3. Sosiodrama dan permainan peranan menimbulkan diskusi yang hidup.
Sesudah permainan peranan dilaksanakan, ini akan menimbulkan diskusi yang hidup. Bukan saja bagi pemainan peranan tapi juga bagi penonton. Terutama sekali kalau yang diperankan itu maslaah menarik bagi perserta didik atau masalah yang hangat dibicarakan. Penonton yang selalu mengikuti permainan peranan bukan saja pasif menerima apa yang diperankan oleh pemain-pemainnya tapi juga mereka akan melakukan kritik dan saran terhadap kekurangan yang ditemui dalam semua peranan yang dimainkan.
4. Peserta didik akan mengerti social psychologis.
Dalam sosiodrama peserta didik tentunya akan berhadapan dengan masalah yang berhubungan dengan kehidupan manusia. Tentu saja dalam pelaksanaannya peserta didik akan memecahkan masalah masalah yang ada hubungannya sesame manusia tersebut. Apakah latar belakang kejadian tersebut. Bagaimana cara mengatasinya dan sebagainya.
5. Metode sosiodrama dapat menarik minat peserta didik.
Bukan saja karena metode ini merupakan metode yang baru, tapi juga dalam metode ini peserta didik akan dapat menemui bermacam-mavam pengalaman yang berguna dalam kehidupan mereka sehari-hari.
6. Melatih peserta didik untuk berinisiatif dan berkreasi.
Dalam metode ini murid-peserta didik dituntut mengeluarkan pendapatnya pada waktu menyelesaikan drama, dan disamping itu mereka juga dapat mengembangkan daya fantasinya dalam peran yang diinginkannya .
D. Kelemahan-kelemahan/kekurangan-kekurangan metode sosiodrama adalah sebagai berikut :
1. Sukar untuk memilih anak-anak yang betul betul berwatak untuk memecahkan masalah tersebut.
2. Perbedaan adat istiadat kebiasaan dan kehidupan-kehidupan dalam suatu masyarakat akan mempersulit pelaksanaanya.
3. Anak-anak yang tidak mendapatkan giliran akan menjadi pasif.
4. Kalau metode ini dipakainya untuk tujuan yang tidak layak.
5. Kalau pendidik kurang bijaksana tujuan yang dicapai tidak memuasakan.
E. Langkah-langkah sosiodrama
Pelaksanaan sosiodrama dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1. Persiapan
Mempersiapkan masalah situasi hubungan social yang akan diperagakan atau pemilihan tema cerita. Pada kesempatan ini pula menjelaskan mengenai peranan-peranan yang dimainkan, pelaksanaan sosiodrama/peran dan tugas-tugas bagi mereka yang tidak ikut berperan (penonton).
2. Penentuan pelaku atau pemeranan.
Setelah mengemukakkan tema cerita serta memberi dorongan kepada peserta didik untuk bermain peranan, maka diadakanlah penemuan para pelaku dan menjelaskan bilamana dan betapa harus memulai melakukan peran, para pelaku diberi petunjuk atau contoh sederhana agar mereka siap mental.
3. Permainan sosiodrama.
Para pelaku memainkan peranya sesuai dengan imaginasi atau daya tangkap masing masing, sampai pada suatu klimaks tertentu atau suatu titik kulminasi (puncak) perdebatan yang hangat.
4. Diskusi
Permainan dihentikan, para pemeran dipersilahkan duduk kembali, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dibawah pimpinan pendidik yang diikuti oleh semua peserta didik (kelas). Diskusi berkisar pada tingkah laku para pemeran dalam hubungannya dengan tema cerita, sehingga terhadirlah suatu pembicaraan berupa tanggapan , pendapat dan beberapa kesimpulan.
5. Ulangan permainan (evaluasi).
Setelah diskusi selesai dilakukan ulangan permainan atau bermain peranan ulangan dengan memperhatikkan pendapat, saran-saran atau kesimpulan-kesimpulan yang diperoleh dari hasil diskusi.
F. Hal-hal yang patut diperhatikan dalam pelaksanaan sosiodrama.
1. Masalah yang dijadikkan tema cerita hendaknya dialami oleh sebagian besar peserta didik.
2. Penentuan pameran hendaknya secara sukarela dan motivasi dari pendidik.
3. Jangan terlalu banyak “disutradarai”, biarkan peserta didik mengembangkan kreatifitas dan spontanitas mereka.
4. Diskusi diarahkan kepada penyelesaian akhir (tujuan), bukan kepada baik atau tidaknya seseorang peserta didik berperan.
5. Kesimpulan diskusi dapat diresumekan oleh pendidik.
6. Sosiodrama bukanlah sandiwara atau drama biasa, melainkan merupakan peranan situasi social yang ekspresif dan hanya dimainkan satu babak saja.
G. Bentuk-bentuk Dramatisasi.
Terdapat beberapada bentuk dramatisasi yang dapat digunakan dalam pembelajaran diantaranya :
1. Permainan bebas.
2. Melakonkan suatu cerita
3. Sandiwara boneka dan wayang.
H. Contoh aplikasi metode sosiodrama.
GURU SISWA
• Menentukkan tema yang akan dimainkan melalui sosiodrama, missal tentang tema hubungan social sikap seorang anak yang menghadapi orang tuannya yang melakukan maksiat. • Membagi diri dalam kelompok pemain, kelompok peserta.
• Membagi kelas menjadi kelompok pemain dan kelompok peserta. • Kelompok pemain membuat scenario cerita yang akan dimainkan. Dan mempelajari skenario.
• Menentukkan para pemain sesuai dengan tema yang akan dimainkan, missal : tokoh ulama, ustadz, orangtua, dan peran pembantu. • Menentukan para pemain sesuai dengan skenario yang telah dibuat.
Dalam konteks pembelajaran pendidikan agama islam, metode sosiodrama bisa digunakan dalam pelajaran Akhlakul karimah dan sejarah islam. Sebagai contoh, dalam mengajarkan tema “birrul walidain” (berbuat baik kepada orangtua) seseorang guru agama bisa membuat metode sosiodrama sebagai metode untuk menyampaikan materi tersebut.
Pertama kali, guru agama menentukan tema besar tentang birrul walidain, selanjutnya guru memberikan contoh kasus adanya pertentangan pendapat antara anak dengan orangtuanya, bahkan tidak jarang terjadi kontak fisik yang tidak diinginkan. Setelah itu, guru meminta sekelompok sisiwa membuat skenario untuk ditampilkan pada pertemuan selanjutnya.
Melalui tampilan yang dilakukan sekelompok siswa, kelompok lain diharapkan memberikan komentar dan tanggapan terhadap tampilan temannya serta memberikan makna terhadap tema yang ditampilkan .
Sosio drama berasal dari kata “sosio” yang artinya masyarakat, dan “Drama” yang artinya keadaan orang atau peristiwa yang dialami orang, sifat dan tingkah lakunya, hubungan seseorang dengan orang lain dan sebagainya .
Bermain peran artinya memegang fungsi. Sosiodrama, dan bermain peranan dapat dipakaikan sebagai suatu metode dalam mengajar.
Metode sosiodrama merupakan metode pembelajaran yang menekankan pada permainan peranan untuk memecahkan masalah social yang timbul dalam hubungan antar manusia. Konflik-konflik yang tidak mendalam yang tidak menyangkut gangguan keperibadian. Misalnya pertentangan antar kelompok. Sebaya dan perbedaan nilai individu dengan nilai lingkungan . (Romlah, 2011).
Dengan demikian metode sosiodrama dan bermain peranan ialah penyajian bahan dengan cara memperlihatkan peragaan, baik dalam bentuk uraian maupun kenyataan. Semuanya berbentuk tingkah laku dalam hubungan sosio yang kemudian diminta beberapa orang peserta didik untuk memerankannya.
Jadi kedua metode itu sejalan atau sekali lalu dan karenanya biasa disebut dengan metode sosiodrama saja. Metode ini sebagai prinsip dasarnya terdapat di dalam Al-Qur’an, dan dimana terjadinya suatu drama yang sangat mengesankan antara Qabil dan Habil. Firman Allah SWT.
Terdapat dalam ayat Al-Qur’an tepatnya pada surat Al-Maidah ( 5 ) ayat 27-31, menceritakan drama yang sangat mengesankan antara Qobil dan Habil.
ﻭﺍﺗﻠ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻧﺑﺎ ﺍﺑﻧﻲ ﺍﺩﻡ ﺍﻗﺮﺑﺎ ﻗﺮ ﺑﺎ ﻧﺎ ﻑﺘﻘﺒﻞ ﻣﻦ ﺍﺣﺪ ﻫﻤﺎ ﻭ ﻟﻢ ﻳﺘﻘﺒﻞ ﻣﻦ ﺍﻻﺧﺮ ۗ ﻗﺎ ﻝﻻﻗﺘﻠﻨﻚ ۗ ﻗﺎ ﻝﺍﻧﻤﺎ ﻳﺘﻘﺒﻞ ﺍﷲ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺘﻘﻳﻦ ﴿۲۷﴾ ﻟﮨﻦ ﺑﺴﻄﺖ ﺍﻟﭓﭓ ﻳﺪ ﻙ ﻟﺘﻘﺘﻠﻨﭓ ﻣﺎ ﺍﻧﺎﺑﺒﺎ ﺳﻂ ﻳﺪ ﻱ ﺍ ﻟﻴﻚ ﻻ ﻗﺘﻠﻚ ۚ ﺍﻧﭓ ﺍ ﺧﺎ ﻑ ﺍﷲ ﺭ ﺏ ﺏﺍﻟﻌﻠﻤﻴﻦ ﴿۲۸﴾ ﺍﻧﭓ ﺍ ﺭ ﻳﺪ ﺍﻥ ﺗﺒﻮ ء ﺑﺎ ﺛﻤﭓ ﻭ ﺍ ﺛﻤﻚ ﻓﺘﻜﻮ ﻥ ﻣﻥ ﺍﺻﺤﺐ ﺍﻟﻨﺎ ﺭ ۚ ﻭ ﺫ ﻟﻚ ﺟﺰ ﺍﺅ ﺍﺍ ﻟﻈﻠﻤﭕﻦ ﴿٢٩﴾ ﻓﻄﻮ ﻋﺖ ﻟﻪ ﻧﻔﺴﻪ ﻗﺘﻞ ﺍﺧﻴﻪ ﻓﻘﺘﻠﻪ ﻓﺎ ﺻﺒﺢ ﻣﻦ ﺍ ﻟﺨﺴﺮ ﻳﻦ ﴿۳۰﴾ ﻓﺒﻌﺚ ﺚﺍﷲ ﻏﺮﺍ ﺑﺎ ﻳﺒﺤﺚ ﻓﻰ ﺍﻻﺭ ﺽ ﻟﻴﺮ ﻳﻪ ﻛﻴﻒ ﻳﻮﺍ ﻱ ﺳﻮ ﺍﺓﺍﺧﻴﻪ ۗ ﻗﺎ ﻳﻮ ﻳﻠﺘﻲ ﺍﻋﺠﺰ ﺕ ﺍﻥ ﺍ ﻛﻮ ﻥ ﻣﺜﻞ ﻫﺬﺍﺍﻟﻐﺮﺍﺏ ﻓﺎﻭﺍ ﺮ ﻱﺳﻮ ﻮﺍﺓﺍﺟﭒ ۚ ﻓﺎﺻﺒﺢ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺪ ﻣﻴﻦ ﴿۳۱﴾
Artinya: (27) Ceritakanlah kepadaku mereka kisah kedua kisah putera Adam (Qobil dan Habil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qobil). Ia berkata (Qobil) : “aku pasti membunuhmu”. Berkata Habil : “Sesunguhnya Allah hanya menerima (qurban dari orang-orang yang bertaqwa)”.(28) Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku. Aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu, sesungguhnya aku takut kepada Allah”. (29) “Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh) ku dan dosamu sendiri maka kamu akan menjadi penghuni neraka. Dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang dzalim”. (30) Maka hawa nafsu Qobil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi. (31) Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali dibumi untuk memperlihatkannya kepadanya (Qobil) bagaimana ia seharusnya menguburkan mayat saudaranya, berkata Qobil : “Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini ? Karena itu jadilah dia seorang diantara orang-orang yang menyesal diri. (QS.Al- Maidah: 27-31).
Kemudian pada ayat berikutnya tuhan menyimpulkan pelajaran di atas sebagai berikut : Oleh karena itu kami wajibkan atas bani israil, barang siapa yang membunuh orang bukan karena orang itu bersalah atau berbuat kerusakan di muka bumi ini, seolah-olah ia telah membunuh manusia semuanya. Dan barang siapa memelihara hidup seseorang maka seolah-olah ia memelihara hidup manusia semua dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan membawa keterangan-keterangan, kemudian bahwa sesungguhnya kebanyakan dari mereka sesudah itu melewati batas di atas bumi. (QS. Al-Maidah : 31).
B. Kewajaran metode sosiodrama.
Metode sosiodrama wajar digunakan dalam rangka mencapai tujuan-tujuan yang mengandung sifat-sifat sebagai berikut :
1. Memahami perasaan orang lain.
2. Membagi pertanggung jawab dan memikulnya.
3. Menghargai pendapat orang lain.
4. Mengambil keputusan dalam kelompok.
5. Membantu penyesuaian diri dan kelompok.
6. Memperbaiki hubungan social.
7. Mengenali nilai-nilai dan sikap-sikap.
8. Menanggulangi atau memperbaiki sikap-sikap salah.
C. Keuntungan-keuntungan/ kebaikan-kebaikan yang diperoleh dengan melaksanakan metode sosiodrama.
1. Untuk mengajar peserta didik supaya ia bisa menempatkan dirinya dengan orang lain.
Dengan sosiodrama setiap perserta didik diberi tugas menerangkan hal-hal yang sesuai dengan kemampuannya. Sehingga dalam pelaksanaan tersebut setiap anak merasa bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya.
Dan pelaksanaan sosiodrama selalu sangkut-menyangkut antara satu perserta didik dengan perserta didik yang lain sehingga dengan cara yang demikian perserta didik akan merasakan bagimana perasaan orang lain yang betul-betul merasakan sesuai dengan yang diperankan.
2. Guru dapat melihat kenyataan yang sebenernya dari kemampuan perserta didik.
Kalau dalam belajar kadang-kadang guru hanya mengetahui kemampuan perserta didik dengan jalan observasi saja, sehingga guru tidak bisa melihat dengan sebenernya sampai dimana kemampuan perserta didik dalam memainkan peranan yang dipegangnya.
3. Sosiodrama dan permainan peranan menimbulkan diskusi yang hidup.
Sesudah permainan peranan dilaksanakan, ini akan menimbulkan diskusi yang hidup. Bukan saja bagi pemainan peranan tapi juga bagi penonton. Terutama sekali kalau yang diperankan itu maslaah menarik bagi perserta didik atau masalah yang hangat dibicarakan. Penonton yang selalu mengikuti permainan peranan bukan saja pasif menerima apa yang diperankan oleh pemain-pemainnya tapi juga mereka akan melakukan kritik dan saran terhadap kekurangan yang ditemui dalam semua peranan yang dimainkan.
4. Peserta didik akan mengerti social psychologis.
Dalam sosiodrama peserta didik tentunya akan berhadapan dengan masalah yang berhubungan dengan kehidupan manusia. Tentu saja dalam pelaksanaannya peserta didik akan memecahkan masalah masalah yang ada hubungannya sesame manusia tersebut. Apakah latar belakang kejadian tersebut. Bagaimana cara mengatasinya dan sebagainya.
5. Metode sosiodrama dapat menarik minat peserta didik.
Bukan saja karena metode ini merupakan metode yang baru, tapi juga dalam metode ini peserta didik akan dapat menemui bermacam-mavam pengalaman yang berguna dalam kehidupan mereka sehari-hari.
6. Melatih peserta didik untuk berinisiatif dan berkreasi.
Dalam metode ini murid-peserta didik dituntut mengeluarkan pendapatnya pada waktu menyelesaikan drama, dan disamping itu mereka juga dapat mengembangkan daya fantasinya dalam peran yang diinginkannya .
D. Kelemahan-kelemahan/kekurangan-kekurangan metode sosiodrama adalah sebagai berikut :
1. Sukar untuk memilih anak-anak yang betul betul berwatak untuk memecahkan masalah tersebut.
2. Perbedaan adat istiadat kebiasaan dan kehidupan-kehidupan dalam suatu masyarakat akan mempersulit pelaksanaanya.
3. Anak-anak yang tidak mendapatkan giliran akan menjadi pasif.
4. Kalau metode ini dipakainya untuk tujuan yang tidak layak.
5. Kalau pendidik kurang bijaksana tujuan yang dicapai tidak memuasakan.
E. Langkah-langkah sosiodrama
Pelaksanaan sosiodrama dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1. Persiapan
Mempersiapkan masalah situasi hubungan social yang akan diperagakan atau pemilihan tema cerita. Pada kesempatan ini pula menjelaskan mengenai peranan-peranan yang dimainkan, pelaksanaan sosiodrama/peran dan tugas-tugas bagi mereka yang tidak ikut berperan (penonton).
2. Penentuan pelaku atau pemeranan.
Setelah mengemukakkan tema cerita serta memberi dorongan kepada peserta didik untuk bermain peranan, maka diadakanlah penemuan para pelaku dan menjelaskan bilamana dan betapa harus memulai melakukan peran, para pelaku diberi petunjuk atau contoh sederhana agar mereka siap mental.
3. Permainan sosiodrama.
Para pelaku memainkan peranya sesuai dengan imaginasi atau daya tangkap masing masing, sampai pada suatu klimaks tertentu atau suatu titik kulminasi (puncak) perdebatan yang hangat.
4. Diskusi
Permainan dihentikan, para pemeran dipersilahkan duduk kembali, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dibawah pimpinan pendidik yang diikuti oleh semua peserta didik (kelas). Diskusi berkisar pada tingkah laku para pemeran dalam hubungannya dengan tema cerita, sehingga terhadirlah suatu pembicaraan berupa tanggapan , pendapat dan beberapa kesimpulan.
5. Ulangan permainan (evaluasi).
Setelah diskusi selesai dilakukan ulangan permainan atau bermain peranan ulangan dengan memperhatikkan pendapat, saran-saran atau kesimpulan-kesimpulan yang diperoleh dari hasil diskusi.
F. Hal-hal yang patut diperhatikan dalam pelaksanaan sosiodrama.
1. Masalah yang dijadikkan tema cerita hendaknya dialami oleh sebagian besar peserta didik.
2. Penentuan pameran hendaknya secara sukarela dan motivasi dari pendidik.
3. Jangan terlalu banyak “disutradarai”, biarkan peserta didik mengembangkan kreatifitas dan spontanitas mereka.
4. Diskusi diarahkan kepada penyelesaian akhir (tujuan), bukan kepada baik atau tidaknya seseorang peserta didik berperan.
5. Kesimpulan diskusi dapat diresumekan oleh pendidik.
6. Sosiodrama bukanlah sandiwara atau drama biasa, melainkan merupakan peranan situasi social yang ekspresif dan hanya dimainkan satu babak saja.
G. Bentuk-bentuk Dramatisasi.
Terdapat beberapada bentuk dramatisasi yang dapat digunakan dalam pembelajaran diantaranya :
1. Permainan bebas.
2. Melakonkan suatu cerita
3. Sandiwara boneka dan wayang.
H. Contoh aplikasi metode sosiodrama.
GURU SISWA
• Menentukkan tema yang akan dimainkan melalui sosiodrama, missal tentang tema hubungan social sikap seorang anak yang menghadapi orang tuannya yang melakukan maksiat. • Membagi diri dalam kelompok pemain, kelompok peserta.
• Membagi kelas menjadi kelompok pemain dan kelompok peserta. • Kelompok pemain membuat scenario cerita yang akan dimainkan. Dan mempelajari skenario.
• Menentukkan para pemain sesuai dengan tema yang akan dimainkan, missal : tokoh ulama, ustadz, orangtua, dan peran pembantu. • Menentukan para pemain sesuai dengan skenario yang telah dibuat.
Dalam konteks pembelajaran pendidikan agama islam, metode sosiodrama bisa digunakan dalam pelajaran Akhlakul karimah dan sejarah islam. Sebagai contoh, dalam mengajarkan tema “birrul walidain” (berbuat baik kepada orangtua) seseorang guru agama bisa membuat metode sosiodrama sebagai metode untuk menyampaikan materi tersebut.
Pertama kali, guru agama menentukan tema besar tentang birrul walidain, selanjutnya guru memberikan contoh kasus adanya pertentangan pendapat antara anak dengan orangtuanya, bahkan tidak jarang terjadi kontak fisik yang tidak diinginkan. Setelah itu, guru meminta sekelompok sisiwa membuat skenario untuk ditampilkan pada pertemuan selanjutnya.
Melalui tampilan yang dilakukan sekelompok siswa, kelompok lain diharapkan memberikan komentar dan tanggapan terhadap tampilan temannya serta memberikan makna terhadap tema yang ditampilkan .
Jumat, 16 Maret 2018
Perkembangan Islam Nusantara
Perkembangan Islam di nusantara
Islam datang ke Nusantara melalui perdagangan, perkawinan, pendidikan, politik, tasawuf dan kesenian. Berdasarkan berita Cina dari zaman Dinasti Tang, Islam masuk ke Indonesia sekitar abad ke-7. Berita itu menyebutkan adanya serangan orang-orang Ta shish terhadap Kerajaan Ho-Ling yang pada waktu itu diperintah oleh Ratu Sima. Ta shih ini ditafsirkan sebagai orang-orang Arab. Hal itu diperkuat oleh berita Jepang (784 M) yang menyebutkan tentangadanya perjalanan pendeta Kanshih .
Pendapat yang menyatakan Islam masuk ke Nusantara sekitar abad ke-13 didasarkan pada berita Marcopolo (1292 M) dan berita Ibnu Battutah (abad ke-14). Adanya batu nisan makam Sultan Malik As Saleh (1297), penyebar-an ajaran tasawuf (abad ke-13), dan keruntuhan Dinasti Abbasiyah (1258 M). Dari bukti-bukti itu bahwa Islam sudah masuk ke Indonesia sekitar abad ke-7 Masehi yang mencapai perkembangannya pada abad ke-13. Hal itu ditandai dengan adanya kerajaan-kerajaan bercorak Islam di Indonesia.
B. Proses Penyebaran Islam di Nusantara
Proses penyebaran Islam di Indonesia berjalan secara damai. Hal ini terjadi karena penyebaran Islam di Nusantara dilaksanakan melalui penyesuaian diri dengan adat istiadat pendidikan tanpa paksaan dan kekerasan. Itulah penyebab utama agama Islam mudah diterima oleh masyarakat Indonesia. Faktor lainnya adalah karena agama Islam mengajarkan persamaan derajat dan martabat manusia, tidak membeda-bedakan baik jenis kelamin maupun kedudukan. Uka Tjandra Sasmita, menyatakan bahwa proses masuknya Islam di Indonesia dilakukan melalui beberapa cara sebagai berikut:
1. Perdagangan
Perdagangan merupakan proses pertama Islamisasi di Indonesia. Pada Abad ke-7 M, bangsa Indonesia kedatangan para pedagang dari Arab, Persia dan India. Mereka telah mengambil bagian dari kegiatan perdagangan di Indonesia. Hal itu, mengakibatkan adanya jalinan hubungan dagang antara pedagang Indonesia dengan pedagang Islam yang datang dari Arab, Persia dan India.
Kegiatan berdagang dilaksanakan oleh seluruh umat Islam. Selama melakukan kegiatan dagang, para pedagang Muslim juga melakukan kegiatan dakwah. Dakwah ini sangat efektif, karena dakwah itu kemudian diteruskan oleh pedagang Indonesia yang telah masuk Islam, ketika mereka berdagang ke tempat lain. Sasmita menyatakan banyak di antara para pedagang Islam yang kemudian tinggal menetap di daerah pesisir di pulau Jawa dan Sumatera.
2. Perkawinan
Pedagang pada saat itu merupakan orang yang dihormati dan memiliki kedudukan yang tinggi di tengah masyarakat. Kondisi ini mengakibatkan penduduk pribumi menginginkan untuk menikahkan putri-putrinya dengan para pedagang tersebut, dengan terlebih dahulu mereka diislamkan. Cara ini merupakan langkah efektif, karena dengan pernikahan ini akan terlahir seorang anak yang muslim juga. Harapan lainnya, dengan pernikahan akan terbentuk masyarakat sehingga suatu saat dapat terbentuk kerajaan dan pemerintahan Islam.
Contoh peristiwa pernikahan antara pedagang Islam dengan penduduk pribumi adalah perkawinan Raden Rakhmat atau Sunan Ampel dengan Nya Manila, perkawinan Sunan Gunung Djati dengan putri Kawungaten, perkawinan antara Raja Brawijaya dengan putri Jeumpa yang bergama Islam yang kemudian berputra Raden Patah yang menjadi Raja Demak .
3. Politik
Islamisasi jalur politik dilakukan secara berkesinambungan antara penguasa dan pemerintahan. Setelah penguasa atau raja masuk Islam, hampir dapat dipastikan bahwa rakyatnya juga masuk Islam. Misalnya yang terjadi di Maluku dan Sulawesi. Hal itu terjadi karena masyarakat memiliki kepatuhan yang tinggi terhadap pemerintah, dan seorang raja akan menjadi panutan bahkan menjadi contoh bagi rakyatnya.
Di Jawa proses perkaninan para wali dan juru dakwah dengan putri-putri keturunan kerajaan, membuat status dakwah dan penyebaran Islam mendapatkan perlindungan dan berkembang lebih cepat. Setelah raja dan rakyat memeluk Islam, kepentingan politik dilakukan dengan cara perluasan wilayah kerajaan, yang diikuti dengan penyebaran agama Islam. Misalnya Sultan Demak yang mengirimkan pasukan di bawah komandi Fatahillah untuk menguasai wilayah Jawa Barat dan menyebarkan Islam di wilayah tersebut.
4. Pendidikan
Islamisasi jalur pendidikan dilakukan melalui pendidikan pesantren oleh para guru agama, kiyai dan ulama. Bahkan banyak diantara para santri itu yang mendirikan dan memiliki pondok pesantren sendiri.
Tujuan pendidikan di pondok pesantren adalah untuk mempermudah penyebaran dan pemahaman agama Islam. Contoh pesantren perintis penyebaran Islam seperti pesantren yang didirikan oleh Raden Rakhmat di Ample Denta-Surabaya, Pesantren Sunan Giti di Giri. Santri yang belajar di pesantren tersebut bukan hanya berasal dari lingkungan sekitar, akan tetapi banyak yang datang dari jauh bahkan dari luar pulau jawa semisal Kalimantan, Maluku, Makasar dan Sumatera.
5. Tasawuf
Para sufi mengajarkan tasawuf yang diramu dengan ajaran yang suda h dikenal oleh masyarakat Indonesia. Seorang sufi biasa dikenal dengan gaya hidup yang penuh kesederhanaan. Seorang sufi biasa menghayati kehidupan masyarakatnya dan hidup bersama di tengah-tengah masyarakat. Para sufi terbiasa membantu masyarakat, diantara mereka ada yang ahli dalam menyembuhkan penyakit. Selain itu juga aktif menyiarkan dan mengajarkan ajaran Islam. Diantara para sufi itu yang melakukan islamisasi dengan pendekatan tasawuf adalah Hamzah Fansuri dari Aceh dan Ki Ageng Pengging di Jawa.
6. Kesenian
Islamisasi jalur kesenian yang paling terkenal adalah dengan cara mengadakan pertunjukan seni gamelan dan wayang. Cara ini banyak ditemukan di kawasan Yogyakarta, Solo, Cirebon. Seni wayang, adalah kesenian yang memiliki banyak penggemar pada saat itu. Dengan mengemas cerita wayang, para ulama menyisipkan ajaran Islam ke dalamnya sehingga masyarakat dapat dengan mudah menangkap dan memahami ajaran Islam. Contoh pertunjukan wayang yang dilaskanakan oleh Sunan Kalijaga, dimana dalam pertunjukannya masyarakat dapat menonton dengan karcis membaca dua kalimat syahadat.
Kesenian lainnya yang juga berkembang dan menjadi jalur dalam penyebaran Islam adalah seni bangunan, seni rupa (kaligrafi), seni tarik suara, permainan anak-anak.
Selain beberapa cara di atas, ada beberapa faktor yang menjadi sebab kenapa Islam mudah berkembang di tanah air, yaitu:
• Agama Islam bersifat terbuka sehingga penyiaran dan pengajaran agama Islam dapat dilakukan oleh setiap orang Islam;
• Penyebaran agama Islam dilakukan dengan cara damai;
• Islam tidak mengenal diskriminasi dan tidak membedakan kedudukan seseorang dalam masyarakat;
• Perayaan-perayaan dalam agama Islam dilakukan dengan sederhana;
• Dalam Islam dikenal adanya kewajiban bagi orang yang mampu untuk mengeluarkan zakat. Zakat ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan kepedulian hidup di masyarakat
Islam datang ke Nusantara melalui perdagangan, perkawinan, pendidikan, politik, tasawuf dan kesenian. Berdasarkan berita Cina dari zaman Dinasti Tang, Islam masuk ke Indonesia sekitar abad ke-7. Berita itu menyebutkan adanya serangan orang-orang Ta shish terhadap Kerajaan Ho-Ling yang pada waktu itu diperintah oleh Ratu Sima. Ta shih ini ditafsirkan sebagai orang-orang Arab. Hal itu diperkuat oleh berita Jepang (784 M) yang menyebutkan tentangadanya perjalanan pendeta Kanshih .
Pendapat yang menyatakan Islam masuk ke Nusantara sekitar abad ke-13 didasarkan pada berita Marcopolo (1292 M) dan berita Ibnu Battutah (abad ke-14). Adanya batu nisan makam Sultan Malik As Saleh (1297), penyebar-an ajaran tasawuf (abad ke-13), dan keruntuhan Dinasti Abbasiyah (1258 M). Dari bukti-bukti itu bahwa Islam sudah masuk ke Indonesia sekitar abad ke-7 Masehi yang mencapai perkembangannya pada abad ke-13. Hal itu ditandai dengan adanya kerajaan-kerajaan bercorak Islam di Indonesia.
B. Proses Penyebaran Islam di Nusantara
Proses penyebaran Islam di Indonesia berjalan secara damai. Hal ini terjadi karena penyebaran Islam di Nusantara dilaksanakan melalui penyesuaian diri dengan adat istiadat pendidikan tanpa paksaan dan kekerasan. Itulah penyebab utama agama Islam mudah diterima oleh masyarakat Indonesia. Faktor lainnya adalah karena agama Islam mengajarkan persamaan derajat dan martabat manusia, tidak membeda-bedakan baik jenis kelamin maupun kedudukan. Uka Tjandra Sasmita, menyatakan bahwa proses masuknya Islam di Indonesia dilakukan melalui beberapa cara sebagai berikut:
1. Perdagangan
Perdagangan merupakan proses pertama Islamisasi di Indonesia. Pada Abad ke-7 M, bangsa Indonesia kedatangan para pedagang dari Arab, Persia dan India. Mereka telah mengambil bagian dari kegiatan perdagangan di Indonesia. Hal itu, mengakibatkan adanya jalinan hubungan dagang antara pedagang Indonesia dengan pedagang Islam yang datang dari Arab, Persia dan India.
Kegiatan berdagang dilaksanakan oleh seluruh umat Islam. Selama melakukan kegiatan dagang, para pedagang Muslim juga melakukan kegiatan dakwah. Dakwah ini sangat efektif, karena dakwah itu kemudian diteruskan oleh pedagang Indonesia yang telah masuk Islam, ketika mereka berdagang ke tempat lain. Sasmita menyatakan banyak di antara para pedagang Islam yang kemudian tinggal menetap di daerah pesisir di pulau Jawa dan Sumatera.
2. Perkawinan
Pedagang pada saat itu merupakan orang yang dihormati dan memiliki kedudukan yang tinggi di tengah masyarakat. Kondisi ini mengakibatkan penduduk pribumi menginginkan untuk menikahkan putri-putrinya dengan para pedagang tersebut, dengan terlebih dahulu mereka diislamkan. Cara ini merupakan langkah efektif, karena dengan pernikahan ini akan terlahir seorang anak yang muslim juga. Harapan lainnya, dengan pernikahan akan terbentuk masyarakat sehingga suatu saat dapat terbentuk kerajaan dan pemerintahan Islam.
Contoh peristiwa pernikahan antara pedagang Islam dengan penduduk pribumi adalah perkawinan Raden Rakhmat atau Sunan Ampel dengan Nya Manila, perkawinan Sunan Gunung Djati dengan putri Kawungaten, perkawinan antara Raja Brawijaya dengan putri Jeumpa yang bergama Islam yang kemudian berputra Raden Patah yang menjadi Raja Demak .
3. Politik
Islamisasi jalur politik dilakukan secara berkesinambungan antara penguasa dan pemerintahan. Setelah penguasa atau raja masuk Islam, hampir dapat dipastikan bahwa rakyatnya juga masuk Islam. Misalnya yang terjadi di Maluku dan Sulawesi. Hal itu terjadi karena masyarakat memiliki kepatuhan yang tinggi terhadap pemerintah, dan seorang raja akan menjadi panutan bahkan menjadi contoh bagi rakyatnya.
Di Jawa proses perkaninan para wali dan juru dakwah dengan putri-putri keturunan kerajaan, membuat status dakwah dan penyebaran Islam mendapatkan perlindungan dan berkembang lebih cepat. Setelah raja dan rakyat memeluk Islam, kepentingan politik dilakukan dengan cara perluasan wilayah kerajaan, yang diikuti dengan penyebaran agama Islam. Misalnya Sultan Demak yang mengirimkan pasukan di bawah komandi Fatahillah untuk menguasai wilayah Jawa Barat dan menyebarkan Islam di wilayah tersebut.
4. Pendidikan
Islamisasi jalur pendidikan dilakukan melalui pendidikan pesantren oleh para guru agama, kiyai dan ulama. Bahkan banyak diantara para santri itu yang mendirikan dan memiliki pondok pesantren sendiri.
Tujuan pendidikan di pondok pesantren adalah untuk mempermudah penyebaran dan pemahaman agama Islam. Contoh pesantren perintis penyebaran Islam seperti pesantren yang didirikan oleh Raden Rakhmat di Ample Denta-Surabaya, Pesantren Sunan Giti di Giri. Santri yang belajar di pesantren tersebut bukan hanya berasal dari lingkungan sekitar, akan tetapi banyak yang datang dari jauh bahkan dari luar pulau jawa semisal Kalimantan, Maluku, Makasar dan Sumatera.
5. Tasawuf
Para sufi mengajarkan tasawuf yang diramu dengan ajaran yang suda h dikenal oleh masyarakat Indonesia. Seorang sufi biasa dikenal dengan gaya hidup yang penuh kesederhanaan. Seorang sufi biasa menghayati kehidupan masyarakatnya dan hidup bersama di tengah-tengah masyarakat. Para sufi terbiasa membantu masyarakat, diantara mereka ada yang ahli dalam menyembuhkan penyakit. Selain itu juga aktif menyiarkan dan mengajarkan ajaran Islam. Diantara para sufi itu yang melakukan islamisasi dengan pendekatan tasawuf adalah Hamzah Fansuri dari Aceh dan Ki Ageng Pengging di Jawa.
6. Kesenian
Islamisasi jalur kesenian yang paling terkenal adalah dengan cara mengadakan pertunjukan seni gamelan dan wayang. Cara ini banyak ditemukan di kawasan Yogyakarta, Solo, Cirebon. Seni wayang, adalah kesenian yang memiliki banyak penggemar pada saat itu. Dengan mengemas cerita wayang, para ulama menyisipkan ajaran Islam ke dalamnya sehingga masyarakat dapat dengan mudah menangkap dan memahami ajaran Islam. Contoh pertunjukan wayang yang dilaskanakan oleh Sunan Kalijaga, dimana dalam pertunjukannya masyarakat dapat menonton dengan karcis membaca dua kalimat syahadat.
Kesenian lainnya yang juga berkembang dan menjadi jalur dalam penyebaran Islam adalah seni bangunan, seni rupa (kaligrafi), seni tarik suara, permainan anak-anak.
Selain beberapa cara di atas, ada beberapa faktor yang menjadi sebab kenapa Islam mudah berkembang di tanah air, yaitu:
• Agama Islam bersifat terbuka sehingga penyiaran dan pengajaran agama Islam dapat dilakukan oleh setiap orang Islam;
• Penyebaran agama Islam dilakukan dengan cara damai;
• Islam tidak mengenal diskriminasi dan tidak membedakan kedudukan seseorang dalam masyarakat;
• Perayaan-perayaan dalam agama Islam dilakukan dengan sederhana;
• Dalam Islam dikenal adanya kewajiban bagi orang yang mampu untuk mengeluarkan zakat. Zakat ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan kepedulian hidup di masyarakat
Munculnya Kerajaan Islam di Nusantara
Sebelum Kerajaan-Kerajaan Islam di Nusantara lahir peran seorang ulama, dan pedagang sang berperan penting yang menjadi factor dari lahirnya kerajaan:kerajaan Islam ini, maka dari itu saya berusaha untuk mempetakan latar belakang ini ke dua fase yang sebagai berikut :
a, Fase pertama, abad 7 masehi (abad 1 hijriah).
Pada abad 7 masehi, Islam sudah sampai ke Nusantara. Para penyebar islam yang datang ke Indonesia berasal dari jazirah Arab yang sudah beradaptasi dengan bangsa India yakni bangsa Gujarat dan ada juga yang telah beradaptasi dengan bangsa Cina, dari berbagai arah yakni dari jalur sutera (jalur perdagangan) dakwah mulai merambah di pesisir-pesisir Nusantara.
Sampainya dakwah di Indonesia melalui para pelaut-pelaut atau pedagang-pedagang sambil membawa dagangannya juga membawa akhlak Islami sekaligus memperkenalkan nilai-nilai yang Islami. Masyarakat ketika berbenalan dengan Islam terbuka pikirannya, dimuliakan sebagai manusia dan ini yang membedakan masuknya agama lain sesudah maupun sebelum datangnya Islam. Sebagai contoh masuknya agama Kristen ke Indonesia ini berbarengan dengan Gold (emas atau kekayaan) dan glory (kejayaan atau kekuasaan) selain Gospel yang merupakan motif penyebaran agama berbarengan dengan penjajahan dan kekuasaan. Sedangkan Islam dengan cara yang damai.
Begitulah Islam pertama-tama disebarkan di Nusantara, dari komunitas-komunitas muslim yang berada di daerah-daerah pesisir berkembang menjadi kota-kota pelabuhan dan perdagangan dan terus berkembang sampai akhirnya menjadi kerajaan-kerajaan Islam dari mulai Aceh sampai Ternata dan Tidore yang merupakan pusat kerajaan Indonesia bagian Timur yang wilayahnya sampai ke Irian jaya.
b. Fase kedua, abad 13 masehi.
Di abad 13 Masehi berdirilah kerajaan-kerajaan Islam diberbagai penjuru di Nusantara. Yang merupakan moment kebangkitan kekuatan politik umat khususnya didaerah Jawa ketika kerajaan Majapahit berangsur-angsur turun kewibawaannya karena konflik internal. Hal ini dimanfaatkan oleh Sunan Kalijaga yang membina di wilayah tersebut bersama Raden Fatah yang merupakan keturunan raja-raja Majapahit untuk mendirikan kerajaan Islam pertama di pulau Jawa yaitu kerajaan Demak. Bersamaan dengan itu mulai bermunculan pula kerajaan-kerajaan Islam yang lainnya, walaupun masih bersifat lokal.
Pada abad 13 Masehi ada fenoma yang disebut dengan Wali Songo yaitu ulama-ulama yang menyebarkan dakwah di Indonesia. Wali Songo mengembangkan dakwah atau melakukan proses Islamisasinya melalui saluran-saluran: Perdagangan, Pernikahan, Pendidikan (pesantren), Seni dan budaya, Tasawwuf
B. Kerajaan-Kerajaan pertama Islam di Nusantara.
Islam di Indonesia ( Asia Tenggara ) merupakan salah satu dari tujuh cabang peradaban peradaban Islam ( sesudah hancurnya persatuan peradaban Islam yang berpusat di Baghdad tahun 1258 M ). Ketujuh cabang itu secara lengkap adalah peradaban Islam itu secara lengkap adalah peradaban Islam Arab, Islam Parsi, Islam Turki, Islam Afrika Hitam, Islam anak benua India, Islam Arab Melayu, dan Islam China. Kebudayaan ( peradaban ) yang disebut Arab Melayu tersebar di wilayah Asia Tenggara memiliki ciri-ciri universal menyebabkan peradaban itu tetap mempertahankan bentuk integralitasnya, tetapi pada saat yang sama tetap mempunyai unsur-unsur yang khas kawasan itu.
Kemunculan dan perkembangan Islam dan kawasan itu menimbulkan transformasi kebudayaan ( peradaban ) lokal. Transformasi melalui pergantian agama dimungkinkan karena Islam selain menekankan keimanan yang benar, juga mementingkan tingkah laku dan pengamalan yang baik, yang diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan.
Terjadinya transformasi kebudayaan dari sistem keagamaan lokal kepada sistem keagamaan Islam bisa disebut Revolusi Agama. Transformasi masyarakat Melayu kepada Islam terjadi berbarengan dengan “ masa perdagangan “. Masa ketika Asia Tenggara mengalami peningkatan posisi dalam perdagangan Timur-Barat. Kota-kota wilayah pesisir muncul dan berkembang menjadi pusat-pusat perdagangan, kekayaan,dan kekuasaan. Masa ini mengantarkan wilayah Nusantara ke dalam internasionalisasi perdagangan dan kosmopolitanisme kebudayaan yang tidak pernah dialami masyarakat di kawasan ini pada masa-masa sebelumnya .
1. Kerajaan Perlak. Kerajaan Islam Pertama di Nusantara
Ada banyak kerajaan Islam di Indonesia. Tentu ini adalah salah satu faktor yang menjadikan Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia. Dari sekian banyak kerajaan, kerajaan Islam yang pertama di Indonesia adalah Kerajaan Perlak yang berlokasi di Aceh Timur, daerah Perlak di Aceh sekarang.
1. Kerajaan Samudera Pasai
Kerajaan ini didirikan oleh Sultan Malik Al-saleh dan sekaligus sebagai raja pertama pada abad ke-13. Kerajaan Samudera Pasai terletak di sebelah utara Perlak di daerah Lhok Semawe sekarang (pantai timur Aceh).Sebagai sebuah kerajaan, raja silih berganti memerintah di Samudra Pasai.
2. Kerajaan Aceh Darussalam.
Kerajaan Aceh Darussalam merupakan sebuah kerajaan yang paling lama berkuasa di Nusantara pada masa lampau. Saat disebutkan kerajaan Aceh, yang terlintas di pikiran orang adalah Kerajaan Aceh Darussalam. Kerajaan ini muncul setelah jatuhnya kerajaan Malaka ke tangan Portugis pada tahun 511 M. Pada tahun itulah kerajaan Aceh Darussalam didirikan dan menjadi pengganti atas kekalahan bangsa Melayu di Melaka ( marwah bangsa Melayu jatuh ). Kerajaan Aceh Darussalam merupakan hasil evolusi dari kerajaan-kerajaan Islam yang pernah muncul di tanah Aceh sebelumnya.
Jika dilihat dari latar belakang sejarah kemunculan kerajaan-kerajaan Islam di Aceh, Kerajaan Aceh Darussalam merupakan kerajaan Islam yang terakhir di Aceh. Kerajaan ini merupakan kerajaan yang paling lama berkuasa di Nusantara yang diperintah oleh puluhan sulthan. Setelah kerajaan Aceh Darussalam berakhir pada tahun 1939 M, tidak ada kerajaan Islam yang pernah muncul di wilayah Asia Tenggara ini .
Puncak kekuasaan kerajaan Aceh terletak pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda ( 1608-1637 ). Pada masanya Aceh menguasai seluruh pelabuhan di pesisir timur dan barat sumatera. Dari Aceh, Tanah Gayo yang berbatasan diislamkan, juga Minangkabau. Hanya orang-orang kafir Batak yang berusaha menangkis kekuatan-kekuatan Islam yang datang, bahkan mereka melangkah begitu jauh sampai minta bantuan Portugis. Sultan Iskandar tidak terlalu bergantung kepada bantuan Turki Usmani yang jaraknya jauh. Untuk mengalahkan Portugis, Sultan kemudian bekerja sama dengan musuh Portugis, yaitu Belanda dan Inggris.
Tidak seperti Iskandar Muda yang memerintah dengan tangan besi, penggantinya, Iskandar Tsani, bersikap lebih liberal, lembut dan adil. Pada masanya, Aceh terus berkembang untuk masa beberapa tahun. Pengetahuan agama maju dengan pesat. Akan tetapi, kematiannya diikuti oleh masa-masa bencana. Tatkala beberapa perempuan menduduki singgasana pada tahun 1641-1699, beberapa wilayah taklukannya lepas dan kesultanan menjadi terpecah belah. Setelah itu, pemulihan kembali kesultanan tidak banyak bermanfaat, sehingga menjelang abad ke -18 M kesultanan Aceh merupakan bayangan belaka dari masa silam dirinya, tanpa kepemimpinan dan kacau balau .
3. Kerajaan Mataram
Mataram pada mulanya hanyalah merupakan hutan yang penuh tumbuhan tropis di atas puing-puing istana tua Mataram Hindu, lima abad sebelum berdirinya kerajaan Mataram ( Islam ) yang sedang kita bicarakan sekarang ini .
Awal dari kerajaan Mataram adalah ketika Sultan Adiwijaya dari Pajang meminta bantuan kepada Ki Pamanahan yang berasal dari daerah pedalaman untuk menghadapi dan menumpas pemberontakan Aria Penangsang tersebut. Sebagai hadiah atasnya, sultan kemudian menghadiahkan daerah Mataram kepada Ki Pamanahan yang menurunkan raja-raja Mataram Islam kemudian .
Pada tahun 1577 M, KI Gede Pamanahan menempati istana barunya di Mataram. Dia digantikan oleh putranya, Senopati tahun 1584 dan dikukuhkan oleh Sultan Pajang. Senopati yang dipandang sebagai Sultan Mataram pertama, setelah pangeran Benawa anak sultan Adiwijaya, menawarkan kekuasaan atas pajang kepada Senopati. Meskipun Senopati menolak dan hanya meminta pusaka kerajaan, diantaranya Gong Kiai Skar Dlima, Kendali Kiai Macan Guguh, dan Pelana Kiai jatayu, namun dalam tradisi Jawa, penyerahan benda-benda pusaka itu sama artinya dengan penyerahan kekuasaan. Senopati meninggal Dunia tahun 1601 M dan digantikan oleh putranya Seda Ing Krapyak yang memerintah sampai tahun 1613 dan juga diganti oleh putranya, Sultan Agung yang melanjutkan usaha ayahnya.
4. Kerajaan Demak
Kerajaan Demak didirikan oleh Raden Patah, berdirinya Kerajaan Demak tidak ada kaitannya dengan runtuhnya Kerajaan Majapahit, artinya Kerajaan Demak berdiri, Kerajaan Majapahit masih eksis. Namun munculnya Kerajaan Demak erat kaitannya dengan kondisi politik, ekonomi, sosial dan budaya Kerajaan Majapahit
Perlu diketahui bahwa meskipun Kerajaan Majapahit runtuh tidak berarti bahwa seluruh bekas kekuasaan Kerajaan Majaphit jatuh ketangan Kerajaan Demak dan seluruh bekas wilayah Kerajaan Majapahit menjadi muslim. Sebagaimana telah disebutkan perkembangan Islam di Jawa bersamaan waktunya dengan melemahnya posisi Raja Majapahit. Hal itu memberi peluang kepada penguasa Islam di pesisir untuk membangun pusat-pusar kekuasaan yang independen .
Kerajaan Demak runtuh karena konflik internal dikalangan keluarga kerajaan, lalu muncul Kerajaan Pajang dibawah Hadiwijaya. Setelah Kerajaan Pajang muncul Kerajaan Mataram yang didirikan oleh Panembahan Senopati. Kerajaan Mataram beberapa kali mengalami perpindahan pusat pemerintahan, mulai dari Kota Gede , Plered. Kerta, Kartasura kemudian ke Surakarta. Perpindahan itu karena ibukota kerajaan pernah diduduki musuh.
5. Kerajaan Banten
Peletak dasar nilai keislaman di Kawasan Sunda ialah Nurullah dari Samudera Pasai. Beliau datang kesana pada tahun 1525 atas perintah Sultan Demak.kedatangan Nurullah atau Syarif yang juga dikenal sebagai Sunan Gunung Jati di Jawa bagian Barat dengan misi utamaa yaitu penyebaran Islam dan kedua untuk memperluas wilayah kerajaan Demak. Sebagai penguasa baru di Banten ia bersikap sebagai bawahan Demak. Wilayah kekuasannya meliputi wilayah Banten, Jakarta dan Cirebn. Pada masanya usaha untuk menjarah pangkuan Pajajaran masih belum terencana hal ini karena disamping jangkauannya agak jauh dari pantai juga disibukkan oleh usaha pembenahan kekuasaan barunya teruatam Salaam mengantisipasi masa transisi budaya Hindu ke Islam bahkan untuk kepentingan ini ia harus berpindah-pindah tempat kadang di Banten dan kadang di Cirebon.
Sistem politik, sebagaimana kerajaan tradisional lainnya, kekuasaan sultan disini mempunyai otoritas tertinggi serta mempunyai hak prerogatif penuh atas segala urusan, baik politik atau lainnya. Pengakuan dan pengukuhan atas jabatan sultan ditetapkan berdasarkan warisan.
Kedudukan dan peran serta Ulama, kedudukan sultan-sultan Banten diakui bukan saja sebagai kepala pemerintahan yang memiliki otoritas tertinggi tetapi juga sebagai kepala agama di wilayahnya, dengan demikian lembaga-lembagaa keagamaan mendapaat perhatian, pengakuan serta perlindungan penuh dari sultan,terutama ulamnya. Mereka termasuk kelompok elite yang memiliki pengaruh besar terhadap jalannya pemerintahan ataupun masyarakat.
Suasana harmonis antara Ulama dan Umara berjalan dari masa ke masa hingga terjadi aneksasi Belanda atas Banten. Kessempatan para ulama dalam berpartisipasi dalam soal kebijakan pemerintah sudah tidak ada peluang, semuanya sudah diatur oleh Belanda. Peranan pejabat seperti Ulama,personl semakin dipersempit dan bahkan baanyak didudukkan pejabat-pejabat biasa dengan pengawasan ketat dari pemerintah Belanda. Pembatasan terhadap jamaah haji juga dlakukan, tetapi jumlah peserta setiap tahunnya terus meningkat. Sebagai akibat pelaksanaan tersebut bangkitlah para ulama Banten untuk melakukan Kompeni dengan Belanda. [9]
6. Kerajaan Palembang
Sejarah kerajaan Palembang atau kesultanan Palembang terjadi dalam abad ke 17 M dan 18 M. Tempatnya di kota Palembang dan sekitarnya, baik disebelah di Sungai Musi maupun du Hulu dan anak-anaknya, yang dikenal dengan Batanghari sembilan. Letaknya tiddaak terlalu jauh dari Kuala yang bermuara di selat Bangka.
Kota Palembang semula termasuk wilayah kerajaan Budha Sriwijaya yang berkuasa dari tahun 683 M sampai kira-kira tahun 1371 M. Runtuhnya kerajaan ini karena akibat kekosongannya Kekuasaan dan menjadi taklukan kerajaaan Majapahit pada pertengahan abad ke 15 sampai tahun 1527 M. Setelah kerajaan Majapahit, Palembang menjadi daerah pelindung dari kerajaan Demak,pajang dan Mataram.
Masa Kejayaannya, palembang dalam bagian kedua abad ke 18 telah menuju ke hari depan yang baik, yaitu pada masa Sultan Susuhunan Mahmud Badaruddin II, ia menjalankan pemerintahan secara bijaksana, perdagangan berkembang pesat dan timah telah memperkaya kerajaan.
Ekonomi, perekomian sesuai dengan letaknya, sangat dipengaruhi oleh perdagangan luar dan dalam negeri. Komoditi yang terpenting ialah hasil pertambangan Timah.
Politik, politik yang dijalankan di kesultanan selama kurang lebih 50 tahun telah membuktikan telah berhassilnya menciptakan pemerintahan yang stabil, dimana ketentram dan keamanan penduduk dan perdagangan terpelihara dengan baik. Begitu juga hubungan dengan negara-negara tetangga pada umumnya terjalin dengan baik, hanya ada satu kali perang saja sewaktu pra-kesultanan pada tahun 1596 dengan Banten yang berlatar belakang pertikaian ekonomi untuk memperebutkan pangkalan perdagangan di Selat Malaka.
Peran Ulama di Kesultanan Palembang, sama seperti kerajaan Islam yang lainnya yaitu, para ulama yaitu juga sangat berperan penting, seperti kedudukan dalam pemerintahan juga sebagai pemberi tentang ilmu-ilmu Islam.
7. Kerajaan Ternate
Islam masuk ke Ternate ke daerah maluku resmi pada abad IX, yang pada waktu itu dibawa oleh orang Arab, Persi dan juga orang melayu yang berdatangan kesana sejak abad ke -5 Masehi atau abad ke-11 masehi. Kerajaan Ternate berada pada kepulauan Maluku yang merupakan salah satu dari empat kerajaan yang berada disana,yaitu kerajaan Tidore, Bacan, Jailolo,dan Ternate.
Sejak dulu ternate terkenal dengan bunga cengkehnya, karena itulah yang membuat bangsa Eropa banyak berdatangan dan ingin menguasainya. Datnganya pengaruh bangsa Barat, didahului oleh pengaruh bangsa Timur Tengah yang lebih awal datangnya ke Negeri ini, sehingga mereka saling berlomba untuk mendapatkan hasil bumi yang melimpah ruah. Bangsa Timur Tengah disamping mencari rempah-rempah juga untuk menyebarkan agama Islam .
8. Kerajaan Makassar
Kerajaan terdiri atas dua kerajaan yaitu Goa dan Tallo, keduanya saling mengadakan hubungan baik sehingga masyarakat hanya mengenal Kerajaan Makassar saja. Nama Makassar diambil dari ibukota Goa dan sekarang berganti nama menjadi Ujung Pandang.
Islam masuk ke daerah Makassar melalui pengaruh Kesultanan Ternate yang giat memperkenalkan Islam disana. Raja Gowa yang bernama Karaeng Tunigallo selanjutnya masuk Islam setelah menerima dakwah dari Dato Ri bandang.
Kerajaan ini mencapai kejayaannya pada masa dibawah pimpinan Sultan Hasanuddin yang dijuluki sebagai “ Ayam jantan Dari Timur” oleh Orang belanda sendiri dikarenan beraninya dalam melawan Belanda.
Ekonomi, perdagangan yang berkembang pesat dan menjadi perkembangan pusat pelaabuhan Internasional.
9. Kerajaan Banjar
Di kalimantan nama Banjar Mula-mula dipakai untuk membedakan orang Melayu dari orang Jawa yang berjasa terhadap Sultan Suriansyah, sesuai dengan arti Banjar itu sendiri, yaitu Kelompok.
Kerajaan Banjar merupakan kerajaan islam yang terletak di Pulau Kalimantan, tepatnya di kalimantan Selatan. Kerajaan Banjar disebut juga Kesultanan Banjarmasin. Kata Banjarmasin merupakan paduan dari dua kata, yaitu bandar dan Masih. Nama Bandar Masih diambil dari nama Patih Masih, seorang perdana menteri Kerajaan banjar yang cakap dan berwibawa.
Perkembangan ekonomi, berkembang sangat pesat,akhir abad ke 16 sampai abad ke 17. Banjarmasin menjadi kota dagang yang sangat berarti untuk mencapai suatu kemakmuran kerajaan. Perekonomian masyarakat Banjar terdiri atas : pertanian, nelayan dan industry.
Langganan:
Postingan (Atom)
Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern
Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern Pendahuluan Ketika arus modernisasi menghujani dunia Islam, proses modern...
-
Amr menurut bahasa adalah perintah, suruhan, tuntutan. Sedangkan amr menurut istilah ialah: طلب الفعل من الأعلى إلى الأدنى “Suatu tuntutan...
-
Menurut al-Syatibi ada 3 (tiga) kategori tingkatan kebutuhan untuk mencapai kemashlahatan, yaitu: 1. Dharuriyyat adalah tingka...
-
PRE TEST dan POST TEST PELATIHAN KADER LANJUT 1. Menurut sahabat, bagaimana positioning aswaja dalam konstalasi ideologi keagamaa...
|
|
Blogger templates
Duis autem vel eum iriure dolor in hendrerit in vulputate velit esse molestie consequat, vel illum dolore eu feugiat nulla

