Senin, 25 Maret 2019

Sejarah dan System pendidikan di India


Sejarah Pendidikan di India
Rakyat India terbagi menjadi 4 Kasta, yaitu Brahmana, Ksatria, Waisya dan Sudra. Pada masa India kuno penyelenggara pendidikan adalah Kasta Brahmana. Karena kasta Brahmana terdiri dari kaum pendeta. Kasta ksatria terdiri dari kaum bangsawan, prajurit, mereka menerima pengajaran dalam membaca, menulis, berhitung dan ilmu siasat perang. Kasta Waisya terdiri dari para tukang, pedagang, peladang dan sebagainya. Kasta waisya mendapat pengajaran dalam bidang pertanian. Kasta paling rendah yaitu kasta sudra dianggap sebagai manusia yang hina, hanya dapat melakukan pekerjaan budak dan tidak berhak mendapatkan pendidikan.
Ciri  ciri pendidikan pada masa itu adalah:
1.  Pendidikan agama diutamakan. Dasar pendidikannya adalah kitab suci orang India yaitu veda
2.  Kasta Brahmana yang menjadi penyelenggara pendidikan
3.  Mempunyai tujuan pendidikan yaitu untuk mencapai kebahagiaan serta kesempurnaan mistik dengan ilmu pengetahuan sebagai alatnya
4. Pendidikan untuk kaum perempuan tidak diperhatikan kecuali untuk calon calon penari kuil. Penyelenggara pendidikan pada masa itu biasa dilakukan oleh Kasta Brahmana. Veda merupakan sumber pengetahuan pada masa pendidikan tersebut dan menjadi sumber pengetahuan yang pertama dipelajari oleh para calon pendeta dan kaum lainnya selain kasta sudra.
Ciri dan tujuan pendidikan di India
Ciri-ciri pendidikan di India adalah :   
a.     Pengajaran agama di nomor satukan.
b.     Pendidikan diselenggarakan oleh kasta Brahmana.
c.      Tujuan pendidikan; mencapai kebahagian abadi (Nirwana).
Sedangkan tujuan pendidikan di India antara lain :                   
1.    Untuk memberantas penyakit buta huruf
2.    Meningkatkan mobilitas dan integrasi sosial
3.    Untuk memajukan/ mengembangkan ilmu dan teknologi
4.    Untuk meningkatkan perkembangan ekonomi
5.    Untuk memperbaiki kondisi sosial masyarakat
Kebijakan Pendidikan di India           
       India memilih komitmen untuk menyebarluaskan pengetahuan dan kebebasan berfikir di kalangan penduduk yang direfleksikan pada kebijakan dalam undang-undangnya, yaitu pasal 45 dinyatakan bahwa Negara berupaya menyediakan pendidikan secara gratis selama 10 tahun, dan bagi anak-anak hingga mereka berusia 14 tahun. Sedangkan pasal 29 ayat 1 menyatakan bahwa warga Negara yang memiliki ragam bahasa dan tulisan mendapatkan perlakuan khusus dalam bidang ekonomi
Sejak 1976, pemerintah pusat telah menetapkan untuk bertanggung jawab dalam pembiayaan serta mengatur pendidikan dasar hingga menengah, dan mengadakan koordinasi dengan program pendidikan tinggi. Pemerintah juga memberikan kesempatan yang sama dalam pendidikan umum.
Sistem Pendidikan di India     
Pendidikan di India saat ini menggunakan pola dan substansi yang di adobsi dari Negara barat, dimana pertama kali di perkenalkan oleh Negara Inggris pada abad ke-19. Komisi pendidikan India telah menetapkan kebijakan sistem pendidikan 10-2-3 untuk usia sekolah, . Tingkat awal 10 tahun terbagi dalam 3 jenjang, yaitu primary(5 tahun), upper primary (3 tahun), dan secondary (2 tahun).




Bila dijabarkan dalam tingkat usia sekolah akan tampak sebagai berikut :
a. tingkat dasar (primary stage) yang meliputi kelas I sampai V yakni 5 tahun masa belajar. Ini dilaksanakan di 20 negara bagian dan teritoria india.
b. pendidikan tingkat menengah (middle stage) meliputi kelas VI sampai VIII diselenggarakan di 18 negara bagian dan teritoria india.
c. pendidikan menengah atas (secondary stage) meliputi kelas IX sampai X. Kelas ini di selenggarakan di 19 negara bagian dan territorial india.
Struktur pendidikan sekolah yang seragam tersebut telah di adobsi oleh seluruh Negara bagian dan teritori India. Walaupun demikian, dilingkungan dan teritori India masih dijumpai sejumlah kelas yang menyelenggarakan pendidikan dasar (primary), menengah (upper primary), dan (high and higher secondary school).
Pendidikan jurusan, baik teknik maupun bisnis menetapkan pola pendidikan Ghandi, yaitu pembentukan manusia yang berkepribadian utuh, kreatif dan produktif. Pada tahun 1960-1992 kemajuan minat siswa pada sekolah kejuruan sangat kecil hanya mencapai 6%. Baru pada 1995 terjadi lonjakan yang signifikan, mencapai 25% dari keseluruhan siswa yang mengikuti pendidikan tinggi mengambil jurusan ini.
Mengenai pendidikan Islam, stukturnya dilakukan berjenjang pada tingkat rendah (tahtania) dilakukan selama 3 tahun, (watsania) menengah dilakukan selama 4 tahun, atau tingkat atas (fauqania) dilakukan selama 2 tahun. Kemudian jenjang maulvi selama 2 tahun, alim selama 2 tahun.
Salah satu madrasah yang terkenal sebagai jamiatul banaat yang terletak di Hyderabat, bagian selatan India, memberikan pendidikan khusus untuk perempuan di India dengan materi pembelajaran Bahasa arab, sasrta arab, Al-quran, tafsir, hadist, dan fikih. Disamping itu juga memberikan pendidikan kerumah-tanggaan seperti perawatan anak, menjahit, dan memasak


Kurikulum di India
Penyelenggaraan pendidikan berlangsung di rumah (keluarga) dan sekolah. Materi pelajaran yang diajarkan yaitu astronomi, matematik, pengetahuan tentang obat-obatan, hukum, kesusasteraan, sejarah. Soal mutu pendidikan di India sekarang sudah dikatakan tinggi (berkualitas). Beberapa institut di sana sudah menerapkan kurikulum dan metode proses belajar mengajar seperti halnya model Harvard. Salah satu perguruan tinggi Islam di India adalah Jamia Millia Islamia. Jamia Millia Islamia juga merupakan salah satu kampus terbaik yang terdapat di New Delhi, India. Jamia Millia Islamia yang merupakan kampus bermayoritas Muslim dikenal dengan kualitasnya dalam sistem pembelajaran dan penelitian serta telah menghasilkan sarjana di berbagai bidang keilmuan, khususnya yang berkaitan dengan ilmu-ilmu keislaman. Jamia Millia Islamia mengadopsi sistem pendidikan yang sama dengan University of Delhi, yaitu sistem Eropa dan sistem Amerika.
Dengan gabungan sistem ini tingkat keseriusan belajar mahasiswa sangat tinggi. Strategi yang digunakan dalam proses pembelajaran bagi mahasiswa di Jamia Millia Islamia adalah independent learning. Pada dasarnya, fasilitas belajar mengajar yang disediakan di kedua kampus ini lengkap adanya namun dalam kondisi sederhana. Soal gaji bagi pengajar, kehidupan mereka jauh dari kesan mewah. Tidak seperti kebanyakan yang berlaku di Indonesia, keunggulan dan prestise seorang akademisi tidak diukur dengan indikator material, namun mengarah pada kultur akademis yang mencipta, dengan seberapa sering keilmuan dan pemikirannya yang dicurahkan dalam bentuk karya tulis masuk dalam jurnal internasional dan seberapa tinggi frekuensi mengajar di universitas lain terutama di kampus-kampus di luar negeri dan masih banyak lagi hal yang menjadi indikator bagi seorang profesor yang berkualitas yang masih bernuansa akademik. Mutu jauh lebih penting bagi India.
Pendidikan di India dikendalikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang keduanya bertanggung jawab atas pendidikan dengan kekhususan dimana daerah mempunyai otonomi untuk mengatur hal khusus dalam pendidikan.
India sudah membuat kemajuan yang besar dalam rangka partisipasi pendidikan dimana sudah banyak anak hadir di sekolah mengenyam pendidikan dasar(primary education) dan angka melek huruf penduduk juga meningkat. Peningkatan sistem pendidikan tersebut sedikit banyak dapat memberikan andil dalam peningkatan ekonomi, meskipun belum sesuai yang diharapkan.    Sebagian besar kemajuan pendidikan didukung oleh institusi swasta, India masih menghadapi berbagai tantangan meskipun investasi dalam bidang pendidikan meningkat, 40% dari populasi masih buta huruf dan 15% pemuda hanya mengenyam pendidikan menengah. Sebelum tahun 1976, penddikan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan pusat hanya mengurus bagian tertentu seperti koordinasi, penentuan standart pendidikan dsb. Sejak tahun 1976, pendidikan di India menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah negara bagian.
Kualitas pendidikan di India mampu bersaing di dunia internasional tidak muncul dengan tiba-tiba. Ada beberapa hal yang menjadi faktor pendorong kemajuan dan perkembangan pendidikan di India, di antaranya yaitu:
Pertama, universitas-universitas modern di India sudah berdiri sejak 1857 dan mapan. Sebagian kampus yang terkenal di India sudah berdiri sejak masa penjajahan inggris. Dengan usia yang cukup lama tersebut, mereka sudah cukup mempunyai pengalaman dan matang dalam sistem pengelolaan dan upaya untuk meningkatkan kualitas SDM di India.
Kedua,pengunaan Bahasa Inggris sebagai Bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga pemerintahan  di India, dengan menggunakan Bahasa Inggris, mahasiswa di India tidak lagi mempunyai masalah untuk mendapatkan berbagai ilmu dari semua perspektif dan pendekatan dengan jumlah referensi yang sangat banyak.
Ketiga, dosen India minimal sudah menyelesaikan pendidikan doctor (S-3), bahkan tidak sedikit dari mereka yang menyelesaikan S-2 dan S-3 beberapa kali. Oleh karena itu tidak jarang kita menemukan dosen dengan gelar ganda, seperti Dr.Gurusami,M.,Sc.,M.E.D,.Ph.D.
Keempat, India mengembangkan berbagai kampus yang fokus pada satu bidang ilmu tertentu yang kemudian menjadi kekuatan pilar pendidikan di India, yang alumninya berkualitas dan tidak diragukan lagi di dunia Internasional.



Tokoh pendidikan di india
1.      Rabindranath Tagore
Tagore lahir di Calcutta pada tanggal 7 Mei 1861. Di kirim untuk belajar di Inggris  pada tahun1877 untuk belajar ilmu kehakiman. Tahun 1886 Tagore menikah dan gemar menjalani kehidupan secara pendeta. Pada tahun 1900 mendirikan shanti Niketan (pantai perdamaian). Tahun 1913 ia mulai mengadakan perjalanan mengelilingi dunia. Tagore adalah seorang pembaharu sosial, pendidik, pujangga, ahli musik dan ahli filsafat yang berusaha memperjuangkan kemajuan bangsanya dan memperjuangkan tercapainya perdamaian dunia.
Hasil karyanya di bidang kesusasteraan yang terkenal adalah Gitanjali (1913) dan merebut hadiah nobel bagi kesusateraan. Tahun 1915 mendapat gelar Doktor honoris causa dalam bidang kesusasteraan dari universitas Calcutta dan tahun 1941 dari universitas Oxfrod. Pada tahun 1927 ia mengunjungi Jawa dan Bali, juga mengunjungi Taman Siswa. Tagore mimur dan Barat harus ada kerjasama.
Cita  cita hidup Tagore adalah:
a. Pembaharuan kebudayaan India lama dengan menggabungkan antara idealisme Timur dan idealisme Barat. Tapi tetap dengan pedoman bahwa India harus tetap memiliki sifat  sifatnya yang asli
b. Persaudaraan sedunia tanpa mengenal perbedaan kasta, kulit, bangsa, dan agama
c. Pembaharuan di lapangan sosial, memajukan rakyat dengan pendidikan rakyat, sehingga setiap desa menjadi suatu Sriniketan (panti kemakmuran)
Dalam bidang pendidikan dan pengajaran:
a. Murid belajar dengan melakukan (mencoba sendiri), dengan kegiatan musik dan tari, dengan hidup dan bekerja di alam bebas.
b. Agama menjadi dasar sistem pendidikan asrama (sistem guru kula)
c. Kehidupan di sekolah harus otonom, yang berhak dan memerintah sendiri (self government)
Lembaga yang berhasil didirikan oleh Tagore :  Shantiniketan (panti perdamaian), tahun 1901 di Bolpur (159 km dari Calcuta), Sriniketan (panti kemakmuran), sekolah pertanian dan perkebunan, tahun1921, merupakan penjelmaan perdamaian dunia. Semboyannya jatra visvan bharati ekanidan yaitu seluruh dunia berkumpul pada satu tempat, Tagore menghendaki universitasnya menjadi pusat kebudayaan dunia. Tagore mempunyai fakultas  fakultas yang meliputi :
a.       Fakultas kala bhavana ( fakultas kesenian)
b.      Fakultas sangit bhavana ( fakultas music)
c.       Fakultas hindia bhavana ( fakultas sastra dan kebudayaan Hindu)
Di samping sekolah juga  mendirikan asrama murid, sekolah dan murid merupakan suatu masyarakat kecil. Aturan dalam bermasyarakat mereka tentukan sendiri, termasuk hukuman terhadap pelanggaran  pelanggaran.
Pengaruh Tagore cukup besar di tingkat dunia atas usahanya memperkenalkan dan mengangkat kebudayaan Timur. Moh.Syafei dan Ki Hadjar Dewantara termasuk di antaranya yang terpengaruh juga prinsip pendidikan dari Tagore.
2.      Sayyid Ahmad Khan
Sayyid Ahmad Khan lahir di Delhi pada tahun 1817. Ia mendapat pendidikan dan pengajaran termasuk membaca Al-Quran di rumahnya sendiri. Ia adalah tokoh pendidikan yang besar di India, pendiri Universitas Islam di India (Aligarch College,1875). Pada tahun 1889 mendapat gelar doktor honoris causa dalam ilmu hukum dari Universitas Edenburgh, dan meninggal dunia pada tahun 1899.
Cita  citanya adalah mewujudkan masyarakat islam yang modern dengan mengambil Turki sebagai contoh. Semboyannya adalah tolonglah dirimu sendiri, hanya dengan demikian engkau dapat maju.




Beberapa usahanya di bidang pendidikan antar lain:
a. Mendidirikan Alifarch College ( universitas islam ), yang bertujuan untuk menciptakan pemimpin  pemimpin dan sarjana - sarjana    muslim yang sanggup mewujudkan masyarakat islam yang modern. Universitas di bagi menjadi 2 bagian, yaitu : bagian Inggris dan Timur. Seluruh mahasiswa diwajibkan mempelajari agama islam. Orang Hindu dan Kristen juga diterima menjadi mahasiswa
b. Pada tahun 1875 mendirikan Mohammadan Educational Conference, konferensi ini diadakan setiap tahun sekali
c. Tahun 1888 mendirikan organisasi patriotic Association, yang bertujuan mengimbangi usaha  usaha kongres India yang makin mengutamakan kepentingan  kepentingan golongan Hindu saja.

Senin, 18 Maret 2019

Sejarah dan Sistem Pendidikan di Indonesia


Pendidikan yang Berlandaskan Ajaran Keagamaan
Pendidikan Hindu-Budha
Ajaran Hindu dan Budha memberikan corak pada praktik pendidikan di Indonesia pada zaman kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha di Kalimantan (Kutai),Pulau Jawa (Tarumanegara hingga Majapahit), Bali dan Sumatera (Sriwijaya). Prasasti tertua yang ditemukan di Kutai dan di Tarumanegara merupakan peninggalan agama Hindu. Pada periode awal berkembangnya agama Hindu-Budha di Indonesia, sistem pendidikan sepenuhnya bermuatan keagamaan yang dilaksanakan di biara-biara atau padepokan. Pada perkembangan selanjutnya, muatan pendidikan bukan hanya berupa ajaran keagamaan, melainkan ilmu pengetahuan dalam berbagai bidang.
Pada masa Hindu-Budha ini, kaum Brahmana merupakan golongan yang menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Perlu dicatat bahwa sistem kasta tidaklah diterapkan di Indonesia setajam sebagaimana yang terjadi di India. Adapun materi-materi pelajaran yang diberikan ketika itu antara lain: teologi, bahasa dan sastra, ilmu-ilmu kemasyarakatan, ilmu-ilmu eksakta seperti ilmu perbintangan, ilmu pasti, perhitungan waktu, seni bangunan, seni rupa dan lain-lain.
Menjelang periode akhir, pola pendidikan tidak lagi dilakukan dalam kompleks yang bersifat kolosal, tetapi oleh para guru di padepokan-padepokan dengan jumlah murid relatif terbatas dan bobot materi ajar yang bersifat spiritual religius. Para murid disini sembari belajar juga harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Jadi secara umum dapatlah disimpulkan bahwa:
Pengelola pendidikan adalah kaum brahmana dari tingkat dasar sampai dengan tingkat tinggi;
Bersifat tidak formal, dimana murid dapat berpindah dari satu guru ke guru yang lain;
Kaum bangsawan biasanya mengundang guru untuk mengajar anak-anaknya di istana disamping ada juga yang mengutus anak-anaknya yang pergi belajar ke guru-guru tertentu;
Pendidikan kejuruan atau keterampilan dilakukan secara turun-temurun melalui jalur kastanya masing-masing.

Pendidikan Islam
Pendidikan berlandaskan ajaran Islam dimulai sejak datangnya para saudagar asal Gujarat India ke Nusantara pada abad ke-13. Kehadiran mereka mula-mula terjalin melalui kontak teratur dengan para pedagang asal Sumatra dan Jawa. Para saudagar asal Gujarat yang beragama Islam itu kemudian menjadi penyebar agama Islam di Indonesia. Ajaran Islam mula-mula berkembang di kawasan pesisir, sementara di pedalaman agama Hindu masih kuat. Kerajaan Islam pertama di Indonesia adalah Samudera-Pasai di Aceh, yang didirikan tahun 1297 oleh Sultan Malik Al-Saleh. Namun diperkirakan pengaruh Islam telah masuk ke Indonesia jauh sebelum berdirinya Samudera-Pasai. Hal ini terbukti dengan adanya batu nisan di Leran, dekat Gresik, Jawa timur, yang menyebutkan tentang meninggalnya seorang wanita bernama Fatimah binti Maimun pada tahun 476 H (1082 M).
Di pulau Jawa dan Sumatera yang penduduknya lebih dahulu mengadakan kontak dengan pendatang dari luar Indonesia (terutama dari Cina, India, dan Indonesia), didapati pendidikan agama Islam dimasa pra-kolonial dalam bentuk pendidikan di surau atau langgar, pendidikan di pesantren, dan pendidikan di madrasah. Pendidikan agama di langgar dilaksanakan secara sederhana dengan bimbingan guru ngaji yang statusnya dibawah kyai. Materi yang diajarkan umumnya membaca Al-quran dan fikih dasar.
Di pesantren, para santri tinggal di tempat pemondokan sederhana yang biasanya disebut “pondok”. Sifat khusus pengajaran di pesantren antara lain :
Pelajaran bersifat keagamaan
Penghormatan yang tinggi kepada guru
Tidak ada gaji atau upah untuk guru karena motivasinya semata-mata karena Allah
Santri datang secara sukarela untuk menuntut ilmu
Selain itu, ada juga pendidikan di madrasah yang bukan hanya mengajarkan agama, melainkan juga ilmu pengetahuan seperti astronomi (ilmu falak) dan ilmu pengobatan. Pendidikan Indonesia baru mengenal sistem berjenjang yang formal sejak masuknya pengaruh Belanda. Namun hingga datangnya kolonial Belanda dan bahkan hingga sekarang ketiga corak pendidikan Islam, yaitu pendidikan di langgar, pesantren dan madrasah tetap bertahan.
Pendidikan Katholik dan Kristen-Protestan
Pendidikan katholik berkembang mulai abad ke-16 melalui orang-orang portugis yang menguasai Malaka. Dalam usahanya mencari rempah-rempah untuk dijual di Eropa (yang saat itu harganya sangat mahal), mereka selalu disertai misionaris Katolik-Roma yang berperan ganda sebagai penasehat spiritual dalam perjalanan yang jauh dan penyebar agama di tanah yang di datanginya. Misi mereka yang dikenal sebagai misi suci (mission sacre) dilaksanakan bersama misi pencarian rempah-rempah. Segera setelah mereka menduduki suatu daerah atau pulau, usaha pertama yang dilakukannya adalah menjadikan penduduk setempat sebagai pemeluk Katolik-Roma. Kemudian di tempat itu didirikan seminar-seminar untuk mendidik anak-anak setempat. Namun kekuasan Portugis tidak berlangsung lama, hanya sekitar setengah abad, karena diusir oleh Spanyol. Kemudian Belanda menyebarkan agama Kristen-Protestan dan mengembangkan sistem pendidikannya sendiri yang bercorak Kristen-Protestan.
Pendidikan Masa Penjajahan
Indonesia pernah mengalami masa penjajahan, baik yang pada masa penjajan Belanda maupun masa penjajahan Jepang. Sehingga, tidak mengherankan apabila pengaruhnya sangat kuat dalam segala bidang, baik di bidang politik, ekonomi, maupun militer.
Secara garis besar, sejarah pendidikan di Indonesia terbagi atas sistem pendidikan masa pra kemerdekaan, masa kemerdekaan, dan  masa pemerintahan Republik Indonesia. 
Pendidikan Pada Zaman VOC
Sabagaimana Bangsa Portugis sebelumnya, kedatangan Bangsa Belanda ke Indonesia pada abad ke-16 mula-mula untuk tujuan dagang dengan mencari rempah-rempah denga mendirikan VOC. Misi dagang tersebut kemudian diikuti dengan misi penyebaran agama yang terutama dilakukan dengan mendirikan sekolah-sekolah yang dilengkapi dengan asrama untuk para siswa. Di sana diajarkan agama Kristen-Protestan dengan bahasa pengantar Bahasa Belanda dan sebagian menggunakan Bahasa Melayu. Dirikan sekolah-sekolah yang di arahkan untuk kepentingan mendukung misi VOC di Nusantara.
Kolonial Belanda
Pudarnya VOC pada akhir abad ke-18 menandai masa datangnya zamankolonial Belanda. Tugas untuk mengatur pemerintahan dan masyarakat yang sebelumnya ditangani oleh kompeni (institusi dagang) kemudian diambil alih oleh Pemerintah Belanda yang menjadikan Hindia-Belanda sebagai tanah jajahan. Meskipun tetap berpihak pada kepentingan Belanda, system pendidikan pun berubah menjadi lebih “terbuka”. Muatan keagamaan yang di masa-masa sebelumnya sangat kental, diimbangi dengan muatan pengetahuan dan keterampilan yang mendukung kepentingan Belanda.
Mulai akhir abad ke-19 dan hingga darsawarsa awal abad ke-20, lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia sangat beragam, meliputi sekolah dasar, sekolah raja, sekolah pertukangan, sekolah kejuruan, sekolah-sekolah khusus untuk perempuan Eropa dan pribumi, sekolah dokter, perguruan tinggi hukum, dan perguruan tinggi teknik. Untuk mengimbangi pendidikan Belanda, pada periode ini berdiri pula lembaga-lembaga pendidikan bercorak keagamaan dan kebangsaan oleh Muhammadyah, Taman Siswa, Ins Kayutanan, Ma’arif, dan perguruan Islam lainnya.
Pada masa ini, pendidikan terbagi menjadi dua, yaitu: pendidikan rendah, pendidikan menengah, pendidikan kejuruan, dan pendidikan tinggi. Tujuan pendidikan pada masa penjajahan Belanda lebih dititikberatkan kepada memenuhi kebutuhan pemerintah Belanda, yaitu tersedianya tenaga kerja murah untuk hegemoni penjajah dan untuk menyebarluaskan kebudayaan Barat.
Jepang
Pada tahun 1942-1945, masa pendudukan Jepang memberikan corak yang berarti pendidikan di Indonesia. Tidak lama setelah berkuasa, Jepang segera menghapus sistem pendidikan warisan Belanda  yang didasarkan atas penggolongan menurut bangsa dan status sosial. Tanpa membedakan status social mulai di buka tingkat sekolah terendah adalah Sekolah Rakyat (SR), Sekolah Menengah Pertama (SPM) selama tiga tahun,   Sekolah Menengah Tinggi  (SMT) selama tiga tahun. Sekolah dikejuruan juga di kembangkan, yaitu Sekolah Pertukangan, Sekolah Teknik Menengah, Sekolah Pelayaran,  Sekolah Pelayaran dan Sekolah Pelayaran Tinggi.Ditingkatkan pendidikan tinggi,  pemerintah pendudukan Jepang mendirikan Sekolah Tinggi  Kedokteran (Ika Dai Gakko) di Jakarta dan Sekolah Tinggi Teknik di Bandung.
Perubahan lain yang berarti bagi Indonesia dikemudian hari ialah bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar pertama di sekolah-sekolah dan kantor-kantor pemerintahan, dan bahasa pengantar kedua adalah Jepang. Sejak saat itu, bahasa Indonesia berkembang pesat sebagai bahasa pengantar dan bahasa komunikasi ilmiah. Tujuan pendidikan pada zaman Jepang diarahkan untuk mendukung pendudukan Jepang dengan menyediakan tenaga kerja kasar secara Cuma-Cuma yang dikenal dengan  romusha.  Di sekolah,  para siswa mengikuti latihan fisik, baris berbaris meniru tentara Dai Nippon, latihan kemiliteran disertai indoktrinasi yang intinya kesetiaan penuh  pada Kaisar Jepang. Pemuda-pemuda yang menapak dewasa dijadikan romusha dan sebagian direkrut untuk menjadi tentara.Tujuan pendidikan lebih ditekankan kepada dihasilkannya tenaga buruh kasar secara cuma-cuma dan prajurit-prajurit untuk keperluan peperangan Jepang. 
Pendidikan Zaman Perjuangan Indonesia
Pendidikan dalam rangka perjuangan kemerdekaan ditandai oleh munculnya gerakan pendidikan yang dipelopori oleh Muhammadiyah, Perguruan Taman Siswa, INS Kayutanam, Pendidikan Ma’arif dan perguruan ialam lainnya.
Muhammadiyah
Muhammadiyah lahir dibawah pengaruh kebangkitan nasionalisme Bangsa Mula-mula misi utama Muhammadiyah adalah untuk menyebarkan agama, kemudian membuka dan menyelenggarakan pendidikan, baik sebagai sarana untuk anak mencerdaskan bangsa yang dibodohi oleh pemerintah Belanda maupun sebagai sarana menyebarkan syiar Islam.
Muhammadiyah didirikan di kampong Kauman, Yogyakarta, pada tahun 18 November 1912. Sekolah Muhammadiyah pertama didirikan pada tahun 1911. Dalam perkembangannya kemudian, sekolah ini menjadi Volksschool (Sekolah Rakyat) 3 tahun. Muhammadiyah juga kemudian mendirikan sekolah rakyat 3 tahun yang diberi nama Sekolah Kesultanan(Sultanaatschool), menyusul kemudian HIS Muhammadiyah, sekolah menengah yang dimulai dengan sebuah MULO yang diberi subsidi oleh pemerintah Belanda, juga sebuah Algemene Middelbare School (AMS) yang mendapat bantuan dari para intelektual Indonesia yang beraliran nasional danHolland Inlandse Kweekschool. Kurikulum sekolah-sekolah Muhammadiyah di masa itu menyeimbangkan muatan pelajaran agama dan umum dengan porsi masing-masing sekitar 50%.
Dalam alam kemerdekaan, usaha-usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan ini semakin meluas dan meningkat, mulai tingkat taman kanak-kanak hingga tingkat perguruan tinggi. Cabang-cabang Muhammadiyah tumbuh diman-mana di seluruh Indonesia. Selain dalam bidang pendidikan, Muhammadiyah juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial.
Taman siswa
Taman Siswa secara jelas menunjukkan sifatnya yang nasionalis dan pedagogis serta kultural. Walaupun bukan suatu organisasi politik, Taman Siswa sejak pendiriannya mempunyai tujuan politik, yaitu kemerdekaan Indonesia. Tujuan ini jelas dari pertimbangan Ki Hajar Dewantara, pendirinya, sewaktu di pengasingan di negeri belanda untuk mendalami masalah pendidikan. Menurut Ki Hajar, rakyat Indonesia harus benar-benar memahami arti kehidupan berbangsa dan bertanah air melalui pendidikan. Kegiatan pendidikan diberikan kepada mereka yang berusia muda dengan mendirikan Kindertuin atau Taman Kanak-kanak yang dikalangan Taman Siswa disebut Taman Indriya, pada tanggal 3 Juli 1922. Lembaga pendidikan Taman Siswa diberi nama National Onderwijs Institut Taman Siswa dengan Taman Indriya sebagai tingkat terendah. Taman Siswa didasarkan atas kebangsaan dan kebudayaan Indonesia.
Pendidikan Taman Siswa selanjutnya mengakui hak-hak anak untuk bebas yang dinyatakan tanpa batas. Batas itu antara lain adalah lingkungan dan kebudayaan. Pengakuan atas kebebasan anak adalah suatu prinsip pendidikan yang sangat pokok pada Taman Siswa. Prinsip demokrasi dikembangkan oleh Ki Hajar Dewantara dengan pengertian sebagai berikut :
Anak dalam pendidikan merupakan pusat perhatian pendidik.
Musyawarah sebagai prinsip demokrasi tetapi menghargai pemimpin.
Dasar demokrasi membawa kewajiban untuk memikul tanggung jawab.
Dengan gambaran diatas, maka Taman Siswa, terutama dibidang pendidikan dan kebudayaan, telah memberi andil yang sangat besar terhadap pendidikan nasional. Bahkan Undang-Undang Pendidikan No. 4 tahun 1950 praktis telah mencakup semua prinsip Taman Siswa.
INS Kayutanam
Sekolah ini didirikan sebagai tanggapan terhadap pendidikan Belanda yang berlangsung saat itu oleh Muhammad Syafi’ei dinilai intelektualistik dengan mementingkan kecerdasan dan kurang memperhatikan bakat-bakat anak. Melalui INS yang didirikannya ia berusaha agar para siswa tidak menjadi cendekiawan setengah matang yang angkuh tetapi menjadi pekerja cekatan yang rendah hati. Di INS, para siswa dididik untuk bekerja teratur dan produktif agar dapat hidup mandiri. Para siswa mendapat pelajaran dalam berbagai bidang Di INS sebagai wahana untuk membuat anak-anak sehat dan kuat
Falsafah yang mendasari gagasannya adalah “Tuhan tidak sia-sia menjadikan manusia dan alam lainnya. Masing –masing mesti berguna dan kalau tidak berguna itu disebabkan kita tidak pandai menggunakannya” (dikutip dari Republik Indonesia Propinsi Sumatera Tengah, penerbitan Kementerian Penerangan, hlm.778). INS kayutaman mengembangkan sistem persekolahannya dengan didasarkan atas “aktivitas” dan bertujuan untuk “melahirkan dan memupuk semangat bekerja dan percaya kepada diri sendiri”.
Disamping dikembangkan atas dasar-dasar prinsip pedagogis, INS juga memupuk semangat nasionalisme di kalangan para siswanya. Hal ini tampak dari tujuan pendidikannya, yaitu agar siswa dapat berdiri sendiri dan tidak perlu mencari jabatan di kantor pemerintahan yang pada ssat itu dikuasai oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
Prinsip tidak menggantungkan diri kepada orang lain juga dianut oleh Muhammad Syafi’ei sendiri yang menolak tawaran Pemerintah Belanda untuk menerima bantuan. Pengembangan lembaga pendidikannya diusahakan atas dasar prinsip “self-help” (mandiri) dengan mengumpulkan uang melalui pertunjukan, pameran hasil karya murid-murid, dan penjualan hasil kerja mereka. Hanya pemberian yang tidak mengikat secara moral yang diterimanya.
Meskipun praktik dan gagasan pendidikannya bagus, sistem persekolahan yang dikembangkan INS Kayutanam tidak berkembang diluar daerahnya. Para lulusan yang dihasilkannya juga tidak cukup mendapat bekal untuk mendapatkan tempat dimaysarakat sehingga dapat dikatakan keuntungan pendidikan hanya dirasakan oleh perorangan siswa.
INS Kayutanam bertahan hingga masa pendudukan Jepang, dan pada masa perang kemerdekaan (tahun 1949) INS Kayutanam ditutup. MuhammadSyafei sendiri setelah tidak menangani INS, ditunjuk sebagai Kepala Sekolah Guru Bantu (SGB). Ia tutup usia pada tahun 1966.
Pendidikan Ma’arif
Awal pendidikan ma’arif mulai berkembang pada tahun 1916 ketika K.H. Abdul Wahab Hasbullah dan K.H. Mas Mansur, mendirikan kursus debat yang diberi nama Taswirul Afkar. Kursus ini kemuadian berkembang dengan dibentuknya Jam’iyah Nahdatul Wathon yang bertujuan memperluas dan meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Lembaga pendidikan ma’arif dalam bentuk madrasah mula-mula berkembang di Jawa Timur, kemudian menyebar ke daerah-daerah lainnya, dengan dipelopori oleh para ulama NU. Mula-mula, corak pendidikannya menyerupai “pesantren yang diformalkan”, dengan hanya memuat pendidikan agama dalam kurikulumnya. Dalam perkembangan kemudian, sebagaimana Muhammadiyah, Ma’arif memasukkan materi umum ke dalam kurikulumnya.
Muktamar II NU di Surabaya pada tahun 1927 memutuskan untuk memberikan perhatian yang penuh pada pengembangan madrasah dengan dana ditanggung oleh umat Islam, dan menolak bantuan Belanda. Dalam Muktamar NU ke-4 di Semarang, Muktamar NU yang dilaksanakan setiap tahun selalu memberikan perhatian khusus pada pengembangan pendidikan Ma’arif. Basis pendidikan ma’arif pada dasarnya adalah pesantren yang juga merupakan basis utama kegiatan pendidikan NU. hal inilah antara lain yang membedakannya dengan Muhammadiyah yang lebih agresif dan sistematis dalam mengembangkan system pendidikan sekolahnya dengan menerapkan menejemen modern.

Pendidikan di Indonesia Setelah Kemerdekaan
Dalam kurun waktu 1945-1969, tujuan pendidikan nasional Indonesia mengalami 5 kali perubahan, mengikuti perubahan dalam suasana kehidupan berbangsa kita. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP & K), Mr. Suwandi, tanggal 1 Maret 1946 , tujuan pendidikan nasional pada masa awal kemerdekaan sangat menekankan penanaman jiwa patriotisme.hal ini dapat dipahami, maka penanaman jiwa patriotism melalui pendidikan dianggap merupakan jawaban guna mempertahankan Negara yang baru diproklamasikan.Antisipasi tersebut kemudian terbukti benar dengan terjadinya agresi Balanda terhadap Negara berdaulat Republik Indonesia.
Sejalan dengan perubahan suasana kehidupan kebangsaan, tujuan pendidikan nasional Indonesia pun mengalami perluasan, tidak lagi semata-mata menekankan jiwa patriotisme. Dalam Undang-Undang No. 4/1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah, Sehingga pendidikan dan pengajaran berdasar asas-asas yang termaktub dalam pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan asas kebudayaan bangsa Indonesia. Rumusan tujuan yang sama diulang lagi dalam Undang-Undang No. 12/1954 yang berlaku untuk seluruh wilayah RI.
Perubahan tujuan pendidikan nasional tersebut berimplikasi pada perubahan kurikulum yang saat itu disebut rencana pelajaran. Kurikulum yang semula berorientasi pada kepentingan colonial Belanda diubah sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia yang telah merdeka. Kurikulum sekolah pada masa-masa awal kemerdekaan dan tahun 1950-an ditujukan untuk :
Meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat,
Meningkatkan pendidikan jasmani,
Meningkatkan pendidikan watak,
Memberikan perhatian pada kesenian,
Menghubungkan isi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari, dan
Mengurangi pendidikan pikiran.
Butir (6) pada dasarnya merupakan reaksi terhadap pendidikan kolonial yang amat menekankan aspek intelektualitas dan mengabaikan pendidikan watak.
Dibawah pengaruh Manipol-Usdek, pada tahun 1965 rumusan tujuan pendidikan nasional mengalami perubahan. Dalam keputusan Presiden No.145 tahun 1965 tentang nama dan Rumusan Induk Sistem Pendidikan Nasional dikemukakan rumusan tujuan pendidikan nasional kemudian diperluas dan dipertajam dalam GBHN 1973
Rumusan yang tertuang dalam GBHN 1973 substansinya terus dipertahankan dengan hanya mengalami sedikit perubahan – yaitu berupa penambahan sifat manusia Indonesia yang hendak dibangun melalui pendidikan – hingga GBHN 1998. Dengan substansi yang sama meskipun rumusannya agak berbeda, tujuan tersebut juga tertuang dalam UU No. 2 /1989 tentang system pendidikan nasional.
Sistem Pendidikan di Indonesia
Sistem Persekolahan
Sistem persekolahan yang berlaku di Indonesia pada masa awal kemerdekaan meliputi 3 tingkatan, yaitu pendidikan rendah, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Sistem persekolahan tersebut terus dipertahankan hingga tahun 1980-an. Akhir tahun 1960-an, kalaupun terjadi perubahan, hal itu lebih pada bentuk kelembagaannya. Misalnya dihapuskannya SGB, diubahnya SGA menjadi SPG, dan lebih dikembangkannya jenis-jenis sekolah menengah kejuruan. Setelah berlakunya UU No 2/1989 tentang system pendidikan nasional diadakan perubahan, antara lain bahwa Pendidikan Dasar merupakan pendidikan umum yang lamanya 6 tahun di SD dan 3 tahun di SLTP. Jadi SLTP merupakan pendidikan umum, sehingga akibatnya sekolah pertama kejuruan dilebur menjadi SLTP.
Perkembangan lain yang penting dicatat pada era 1945-1969 ialah berdirinya 42 Perguruan Tinggi Negeri berupa universitas, institute, dan sekolah tinggi yang umumnya terletak di ibukota propinsi, sehingga kurun waktu tersebut dapat dikatakan sebagai “era pertumbuhan PTN”.
Berbeda dengan pada zaman kolonial Belanda yang membedakan kesempatan belajar atas dasar ras dan asal-usul keturunan, pada zaman kemerdekaan kesempatan belajar dibuka untuk semua orang, baik melalui jalur sekolah maupun luar sekolah. Hal ini sejalan dengan bunyi pasal 31 ayat 1 UUD 1945 bahwa “tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”. Dalam UU Pendidikan No. 4/1950 dan UU No. 12/1954, pasal 17, disebutkan bahwa, “tiap-tiap warga Negara republic Indonesia mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu”.
Ciri yang menonjol diawal kemerdekaan ialah tingginya motivasi belajar para siswa yang usianya amat beragam, meskipun sarana yang tersedia hanya seadanya. pada tanggal 1 Juni 1946 dibentuk Bagian Pendidikan Masyarakat pada Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan kebudayaan yang bertugas:
Memberantas buta huruf,
Menyelenggarakan kursus pengetahuan umum, dan
Mengembangkan perpustakaan rakyat.

Sistem Pendidikan Nasional
Menurut Sunarya, Pendidikan nasional adalah sistem pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut.
Sementara itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, merumuskan bahwa pendidikan nasional ialah suatu usaha yang membimbing para warga negara Indonesia menjadi Pancasila, yang berpribadi, berdasarkan akan Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar.
Dalam Undang-undang RI No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I Pasal 2 berbunyi: Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar dari pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dasar ini dapat dilihat dari Pembukaan UUD 1945 alinea 4 batang tubuh UUD 1945 Bab XIII Pasal 31.
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pen didikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Tujuan dan Fungsi Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, agar berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis  serta bertanggung jawab.
 Fungsi pendidikan nasional sebagai berikut:
Alat membangaun pribadi, pengembangan warga negara, pengembangan kebudayaan, dan pengembangan bangsa Indonesia.
Menurut Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989 Bab II Pasal 3 “Pendidikan Nasional berfungsi  untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat bangsa Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional”.
Komponen-Komponen dan Sarana Penunjang Komponen-Komponen Sistem Pendidikan Nasional
 Komponen-komponen sistem pendidikan nasional
        Pendidikan nasional merupakan suatu proses yang dimaksudkan untuk membentuk sejumlah kemampuan manusia Indonesia dari berbagai tingkat usia dan golongan yang meliputi: kemampaun kepribadian dan moralitas, kemampuan intelektual, kemampuan sosial kemasyarakatan, kemampuan vokasional, kemampuan jasmani dan kemampuan-kemampuan lainnya. Untuk mewujudkan tujuan yang beraneka ragam tersebut diperlukan satuan-satuan dan jalur-jalur pen-didikan yang merupakan komponen-komponen sistem pendidikan nasional. Komponen-komponen sistem pendidikan nasional tersebut dapat dibagi dalam dua golongan besar yaitu satuan pendidikan sekolah dan satuan pendidikan luar sekolah.
Satuan Pendidikan Sekolah
Satuan Pendidikan Sekolah merupakan bagian dari  sistem pendidikan yang bersifat formal, berjenjang dan berkesinambungan. Berdasarkan jenjang dan sifatnya, pendidikan sekolah dibagi menjadi dua kelompok yaitu:
Pendidikan sekolah dapat dibagi menjadi Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi.
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi.

Sarana Penunjang Komponen-Komponen Sistem pendidikan
Keberhasilan komponen-komponen sistem pendidikan dalam menunaikan fungsinya juga tergantung pada adanya beberapa sarana penunjang yang ikut membantu berfungsinya komponen-kornponen atau satuan-satuan pendidikan tersebut. Beberapa di antara sarana penunjang dalam sistem pendidikan kita adalah: kurikulum, tenaga kependidikan, sumberdaya pendidikan dan pengelolaan.
 Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu ( UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 19 ). Kurikulum disusun sebagai alat untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasiona. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi, potensi daerah, dan peserta didik. Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan : peningkatan iman dan taqwa; peningkatan akhlak mulia; peningkatan potensi,kecerdasan, dan minat peserta didik; keragaman potensi daerah dan lingkungan; tuntutan pembangunan daerah dan nasional; tuntutan dunia kerja; perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; agama; dinamika perkembangan global; persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. (UU No. 20 thn 2003 pasal 36).
Tenaga Pendidik
Tenaga kependidikan merupakan ujung tombak usaha perwujudan tujuan pendidikan. Tugas pokok mereka adalah menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. Mereka terdiri dari tenaga-tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, penga-was, peneliti dan pengembang dalam bidang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar. Mereka seharusnya merupakan orang-orang yang profesional yang menguasai tugasnya dan memiliki dedikasi dalam melaksanakan tugasnya.
Sumber Daya Pendidikan
Berhasilnya suatu satuan pendidikan dalam menunaikan fungsinya perlu ditunjang dengan penyediaan sumberdaya pendidikan yang meliputi: gedung dan perlengkapannya, sumber belajar seperti buku-buku dan alat-alat bantu mengajar dan dana yang memadai.
Jalur Pendidikan
Jalur Pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan dasar berbentuk:
Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat.     
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk:
Akademi
Politeknik
Sekolah Tinggi
Institut
Universitas
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan vokasi.



















BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Istilah sistem berasal dari bahsa Yunani “systema”, yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pendidikan di Indonesia mempunyai landasan ideal adalah Pancasil, landasan konstitusional ialah UUD 1945, dan landasan operasional ialah ketetapan MPR tentang GBHN
Visi Pendidikan Nasional: terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Misi Pendidikan Nasional: Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan. keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Inonesia.










DAFTAR ISI
Hasbullah. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.
H. Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2001.
H. Fuad Ihsan. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakata: Rineka Cipta, 2003.
Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Pt. Al-Ma’arif, Bandung, 1986.
Tadjab,Perbandingan Pendidikan, Karya Abditama, Surabaya, 1994.

Pengertian Istihad

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Syari’at islam yang di sampaikan dalam Al-Qur’an dan Al-sunnah secara komperhensif, memerlukan penelaahan dan pengkajian ilmiah yang sungguh-sungguh serta berkesinambungan. Di dalam keduanya terdapat lafadz ‘am-khos, muthlaq-muqayyad, nasikh-mansukh, dan muhkam-mutasyabbih, yang masih memerlukan penjelasan. Sementara itu, nash Al-Qur’an dan sunnah telah berhenti, padahal waktu terus berjalan dengan sejumlah peristiwa dan persoalan yang datang silih berganti. Oleh karena itu, diperlukan usaha penyelesaian secara sungguh-sungguh atas persoalan-persoalan yang tidak ditunjukkan secara tegas oleh nash tersebut. Disini peran ijtihad sangatlah penting.
Didalam makalah ini akan di bahas mengenai ijtihad, apakah yang disebut dengan ijtihad, apakah semua orang boleh melakukan ijtihad, dan bagaimanakah langkah-langkah atau cara berijtihad, serta akan membahas pula 3 tiang agama islam.
Rumusan Masalah
Mengenai rumusan masalah yang kan di bahas ialah mengenai :
Apakah yang disebut dengan ijtihad ?
Apakah semua orang boleh melakukan ijtihad ?
Apakah dasar-dasar ijtihad ?
Bagaimanakah cara berijtihad ?
Apa saja yang dimaksud dengan 3 tiang agama islam ?
Tujuan
Tujuan penulisan ini demi memenuhi tugas yang di ajuan oleh pemegang materi Arrumaniz, disamping itu juga ingin menambah pengetahuan lebih dalam lagi mengenai ijtihad dan tiga tiang agama islam. Serta dengan adanya makalah ini semoga dapat bermanfaat bagi yang membacanya.


BAB II
PEMBAHASAN
Ijtihad
Pengertian Ijtihad
Ahmad bin Ahmad bin Ali al-Muqri al-Fayumi menjelaskan bahwa ijtihad secara bahasa adalah :
بذل وسعه وطاقته في طلبه ليبلغ مجهوده ويصل الى نهايته
“Pengarahan kesanggupan dan kekuatan (mujtahid) dalam melakukan pencarian suatu upaya  kepada ujung yang ditujunya.”
Menurut al-Syaukoni arti etimologi ijtihad adalah :
عِبَارَةٌ عَنِسْ اسْتِفْرَاغِ الْوُسْعِ فِي اَيٍّ فِعْلٍ 
“Pembicaraan mengenai pengarahan kemampuan dalam pekerjaan apa saja”
Didalam ushul fiqih disebutkan bahwa ijtihad ialah :

اَلإِجْتِهَادُ إِسْتَفْرَاغُ الْوُسْعِ فِي َنيْلِ حُكْمٍ شَرْعِيٍّ بِطَرِيْقِ الإِسْتِنْبَاطِ مِنَ الْكِتَابِ وَالسُّنَةِ
“Menggunakan seluruh kesanggupan untuk menetapkan hukum syara’ dengan jalan menentukan dari kitab dan sunnah.”
Adapun orang yang berijtihad disebut mujatahid, yaitu :

اَلْمُجْتَهِدُ هُوَلْفَقِيْهُ الْمُسْتَفْرِغُ لِوُسْعِهِ لِتَحْصِيْلِ ظَنٍّ بِحُكْمٍ شَرْعِيٍّ بِطَرِيْقٍ الإِسْتِنْبَاطِ مِنْهُمَا
“adapun mujtahid itu adalah ahli fiqih yang menghabiskan seluruh kesanggupannya untuk memperoleh persangkaan kuat terhadap sesuatu hukum agama dengan jalan istinbath dari al-Quran dan sunnah”
Syarat-Syarat Mujtahid (syarat-syarat orang berijtihad)
Didalam ushul fiqih terdapat delapan syarat orang yang berijtihad :
Mengetahui isi al-Quran dan hadis yang bersangkutan dengan hukum itu meskipun meskipun tidak hafal diluar kepala
Mesti mengetahui bahasa arab dari segi sintaktis dan filologinya, seperti nahwu, sharaf, ma’ani, bayan dan badi’ agar dapat menafsirkan ayat-ayat al-Quran atau sunnah dengan cara berfikir yang benar
Mesti mengetahui imu ushul fiqih yang seluas-luasnya karena ilmu ini sebagai dasar berijtihad
Mesti mengetahui soal-soal ijma’ agar tidak timbul pendapat-pendapat yang tidak bertentangan dengan ijma’ itu
Mengetahui nasikh-mansukh dari al-Quran dan sunnah
Mengetahui ilmu riwayat dan dapat membedakan hadist yang shohih dan hasan, yang dho’if, yang makbul, dan yang mardud
Mengetahui rahasia-rahasia tasyri’ (asrarusy syari’ah) yaitu kaidah-kaidah yang menerangkan tujuan syara’ dalam meletakkan beban taklif kepada mukallaf
Memiliki sifat takwa dan muru’ah (harga diri), tidak takabbur dan menjauhi semua larangan Allah SWT.
Dasar-Dasar Ijtihad
Adapun yang menjadi dasar hkum ijtihad adalah al-quran dan al-Sunnah. Adapun Sunnah yang menjadi dasar ijtihad diantaranya hadis ‘Amr bin al-‘Ash yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan Ahmad, yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad bersabda :

إِذَاحَكَمَ الْحَاكِمَ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهَ اَجْرَانِ وَإِذَاحَكَمَ فَاجْتَهِدْ ثُمَّ اَخْطَأَ فَلَهُ اَجْرٌ وَاحِدٌ
“apabila seorang hakim menetapkan hukum denga berijtihad, kemudia dia benar maka dia mendapatkan dua pahala. Akan tetapi jika dia menetapkan hukum dalam ijtihad itu salah maka dia mendapatkan satu pahala.”
Hadis dari Mu’adz bin Jabal ketika ia di utus oleh Nabi ke Yaman sebagai hakim :

أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ لَمَّا أَرَادَ أَنْيَبْعَثَ مُعَاذًا اِلَى اْليَمَنِ قاَلَ : تَقْضِ إِذَاعَرَضَ لَكَ قَضَاءً؟ قاَلَ : بِمَا فِي كِتَابِ اللهِ. قاَلَ : فَإِنْ لَمْ تَجْدِ فِي كِتَابِ اللهِ؟. قاَلَ : أَقْضِيْ بِمَا قَضَى بِهِ رَسُوْلُ اللهِ. قَالَ : أَجْتَهِدُ بِرَأْيِ. قاَلَ اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِي وَفَّقَ رَسُوْلَ رَسُوْلِهِ.

“ketika Rosulullah memerintahkan Mu’adz ke Yaman, Rosulullah bertanya kepada Mu’adz . “dengan apa kamu memtutuskan perkara Mu’adz?.” Mu’adz menjawab : “dengan sesuatu yang terdpat di dalam kitab Allah.” Nabi bersabda : “kalau kamu tidak mendapatkannya di dalam kitab Allah?.” Mu’adz menjawab : “saya akan memutuskannya dengan sesuatu yang telah diputuskan oleh Rosul Allah.” Nabi berkata : “kalau kamu tidak mendapatkan sesuatu dari yang telah diputuskan oleh Rosul allah?.” Mu’adz menjawab : “saya akan berijtihad dengan pikiran saya.” Nabi bersabda : “segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan dari Rosulnya.”
Langkah-Langkah / Cara-Cara Berijtihad
Hendaklah para mujtahid pertama memperhatikan dalil yang tinggi tingkatannya, kemudian menggunakan dalil berikutnya. Urutannya ialah :
Pertama, nash al-Quran. kedua, Khabar mutawatir. Tiga, Khabar ahad. Empat, dhahir Qur’an. Lima, dhahir Hadis.
Jika tidak mendapat yang demikian, hendaklah ia memperhatikan perbuatan-perbuatan Nabi, kemudian taqrirnya.
Jika tidak mendapati yang demikian, hendaklah ia memperhatikan fatwa-fatwa sahabat, jika tidak mendapati juga, barulah ia menetapkan hukum dengan qiyas, atau dengan salah satu dalil yang dibenarkan syara’sambil memperhatikan kemaslahatan dan menolak kemufsadatan.
Jika mendapati dalil-dalil yang berlawanan, hendaklah ia mengumpulkan dalil-dalil yang menurut cara yang dibenarkan kaidah
Jika tidak mungkin karena sama-sama kuatnya, hendaklah dinasakhkan, dicari mana yang dahulu dan mana yang kemudian, dan yang dahulu itulah yang dibatalkan dan yang kemudian itula yang membatalkan. Kalau tidak diketahui hendaklah tawaquf (berhenti). Ia tidak boleh menetapkan hukum dengan dalil yang bertentangan. Ia hendaklah menggunakan dalil yang lebih rendah tingkatannya.
Tiga Tiang Agama
Ada tiga tiang utama dalam agama islam, yaitu: islam, iman dan ihsan
Islam adalah bersaksi tidak ada tuhan selain Allah SWT dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah SWT, mengerjakan solat, membayar zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan haji bagi yang mampu
Iman adalah beriman (kepercayaan kepada Allah SWT, para malaikat Allah SWT, kitab-kitab Allah SWT, para Rasulullah (utusan Allah SWT), hari akhir (kiamat), qodha dan qodar Allah SWT yang baik maupun yang buruk
Ihsan adalah menyembah kepada Allah SWT seolah olah kita melihatnya, jka tidak bisa meliah Allah maka yakinlah Allah melihat kita

hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, sebagai berikut:

عَنْ عُمَرَبْنِ الخَطابِ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ عِندَ رَسُوْلِ الله صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلم ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ  الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لاَيُرَ عَلَيْهِ أَثَرُالسَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّاأَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إَلَى النَبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ : يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمْ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلإِسْلاَمُ أَنْتَشْهَدَ أَنْ لاَإِلهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلَاةَ وَتُؤْ تِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُوْمَ رَمضانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً. قَالَ : فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَ لُهُ وَيُصَدِّ قُهُ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ؟ قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَ ئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَاْليَوْمِ اْلأَخِرِ وَتُؤْمِنَ بِلْقَدَرِخَيْرِهِ وَشَرِّهِ مِنَ اللهِ تَعَالى. قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ؟ قَالَ : أَنْتَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي السّاعَةِ؟ قَالَ : مَا اْلمَسْؤُلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَسَّائِلِ قَالَ : فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا؟ قَالَ : أَنْتَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى اْلحُفَاةَ العُرَاةَ اْلعَالَةَ رعَاءَ الشَّاةِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي اْلبُنْيَانِ. ثَمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا. ثُمَّ قَالَ يَاعُمَرُ أَتَدْرِى مَنِ السَّائِلُ؟ قُلْتُ اَللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ : فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمَكُمْ دِيْنَكُمْ
dari Umar r.a juga dia berkata : ketika kami duduk disisi Rasulullah SAW suatu hari datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak seorang pun diantara kamiynag mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk dihadapan Nabi lalu menempelkan kedua lututnya kepada lututnya Nabi seraya berkata:
“Ya Muhammad, beritahukan aku tentang islam?”,
maka bersabdalah Rasulullah SAW:
“islam adalah engkau yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan solat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan dan pergi haji jika mampu”,
kemudian dia berkata: “benar” kami semua heran dia yang bertanya dia pula yang membenarkan.
Kemudian dia bertannya lagi: “beritahukan aku tentang Iman?”
lalu Beliau bersabda: “beriman kepada Allah, malaikat-malaikat nya, kitab-kitab nya, rasul-rasulnya, hari akhir dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk”, kemudian dia berkata: “benar” kemudian dia berkata lagi: “beritahukan aku tentang Ihsan?”.
Lalu beliau bersabda: “ihsan adalah engkau yang beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Allah yang melihat kita”.
Kemudian dia berkata: “beritahu aku kapan hari kiamat datang?”,
beliau bersabda: “hanya Allah yang tau”. Dia berkata:
“beritahu aku tentang tanda-tandanya?”,
beliau bersabda: “jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat orang bertelanjang dada, miskin, dan pengembala domba, kemudian berlomba-lomba meninggikan bagunannya”, kemudian orang itu belalu begitu saja.
Kemudian Rasulullah bertanya: “taukah engkau siapa yang bertanya?”, kemudian umar berkata “Allah dan rasul nya yang lebih mengetahui” beliau bersabda “dia adalah jibril yang datang pada kalian bermaksud mengajarkan agama islam”. (Riwayat Muslim)

pada dasarnya 3 hal tersebut yakni Islam, Iman, Ihsan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Namun seiring perkembangannya, ulama berfikir, meneliti, dan menyimpulkan harus adanya pemisahan dengan harapan lebih mudah mengenali dan memahami satu persatu.dan akhirnya pemisahan pemisahan tersebut menghasilkan cabang-cabang ilmu tersendiri yang berbeda-beda, dengan 1 perincian sebagai berikut:
Islam, dalam pengertiannya memunculkan ilmu fiqih atau ilmu hukum islam
Iman, memunculkan ilmu tauhid atau ilmu kalam
Ihsan memunculkan ilmi tasawwuf atau ilmu akhlak

Pada perjalannya, meskipun telah menjadi ilmu tersendiri setelah adanya, pemisahan dalam tataran pengalaman kehidupan beragama, 3 hal tersebut tidak boleh dipisankan, akan tetapi harus diterapkan secara bersama-sama, artinya tidak boleh mementingkan aspek iman dan meninggalkan islam dan ihsan, atau sebaliknya. Bila itu terjadi maka pengalaman agama menjadi tidak sempurna atau bahkan tidak sah. Misalnya, orang yang sedang solat dia harus meng-esakan Allah SWT disertai keyakinan bahwa hannya Allah SWT yang wajib disembah, itulah namanya iman. Solat harus memenuhi syarat dan rukun, itulah islam. Dan solat harus dilakuan dengan khusu, tawadlu dan penuh dengan penghayatan di segala apa yang dibaca, itulah ihsan.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Ijtihad
Ahmad bin Ahmad bin Ali al-Muqri al-Fayumi menjelaskan bahwa ijtihad secara bahasa adalah :
بذل وسعه وطاقته في طلبه ليبلغ مجهوده ويصل الى نهايته
“Pengarahan kesanggupan dan kekuatan (mujtahid) dalam melakukan pencarian suatu upaya  kepada ujung yang ditujunya.” 
Menurut al-Syaukoni arti etimologi ijtihad adalah :
عِبَارَةٌ عَنِسْ اسْتِفْرَاغِ الْوُسْعِ فِي اَيٍّ فِعْلٍ 
“Pembicaraan mengenai pengarahan kemampuan dalam pekerjaan apa saja”
Didalam ushul fiqih disebutkan bahwa ijtihad ialah :
اَلإِجْتِهَادُ إِسْتَفْرَاغُ الْوُسْعِ فِي َنيْلِ حُكْمٍ شَرْعِيٍّ بِطَرِيْقِ الإِسْتِنْبَاطِ مِنَ الْكِتَابِ وَالسُّنَةِ
“Menggunakan seluruh kesanggupan untuk menetapkan hukum syara’ dengan jalan menentukan dari kitab dan sunnah.”
Adapun orang yang berijtihad disebut mujatahid, yaitu :
اَلْمُجْتَهِدُ هُوَلْفَقِيْهُ الْمُسْتَفْرِغُ لِوُسْعِهِ لِتَحْصِيْلِ ظَنٍّ بِحُكْمٍ شَرْعِيٍّ بِطَرِيْقٍ الإِسْتِنْبَاطِ مِنْهُمَا
“adapun mujtahid itu adalah ahli fiqih yang menghabiskan seluruh kesanggupannya untuk memperoleh persangkaan kuat terhadap sesuatu hukum agama dengan jalan istinbath dari al-Quran dan sunnah”
Tiga Tiang Agama
Ada tiga tiang utama dalam agama islam, yaitu: islam, iman dan ihsan
Islam adalah bersaksi tidak ada tuhan selain Allah SWT dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah SWT, mengerjakan solat, membayar zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan haji bagi yang mampu
Iman adalah beriman (kepercayaan kepada Allah SWT, para malaikat Allah SWT, kitab-kitab Allah SWT, para Rasulullah (utusan Allah SWT), hari akhir (kiamat), qodha dan qodar Allah SWT yang baik maupun yang buruk
Ihsan adalah menyembah kepada Allah SWT seolah olah kita melihatnya, jka tidak bisa meliah Allah maka yakinlah Allah melihat kita


DAFTAR PUSTAKA
Atang Abd Hakim & Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam: Edisi Revisi, Bandung: Remaja Rosdakarya, Cet XI,2009.
https://dosenmuslim.com/aswaja/tiga-pilar-islam (diakses 13:30 15/03/19)

Makalh; Pengertian Hadist

Pengertian hadits secara etimologi (lughawiyah) al-hadits bermakna al-jadid (sesuatu yang baru), dilawankan kepada makna al-qadim (sesuatu yang lama). Kata al-hadits ini sering juga dimaknakan dengan al-khabar (berita). Secara bahasa hadits juga bermakna komunikasi, cerita, perbincangan seputar religius, historis atau kontemporer.
Sedangkan pengertian hadits secara terminology (istilah) dapat didefinisikan sebagai berikut;
الْحَدِيْثُ هُوَ مَا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, سَوَاءً كَانَ قَوْلًا أوْ فِعْلًا اَوْ تَقْرِيْرًا أَوْ صِفَةً.
“Hadits adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi SAW, baik yang berupa perkataan, perbuatan, persetujuan ataupun sifat.”
Atau dalam redaksi lain dapat didefinisikan;
الْحَدِيْثُ هُوَ مَا اُضِيْفَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْلًا اَوْفِعْلًا اَوْتَقْرِيْرًا اَوْ نَحْوَهَا.
“Hadits adalah apa-apa yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik yang berupa perkataan, perbuatan, pernyataan/ketetapan (taqrir) dan sebagainya.”
Hadits secara khusus merupakan penuturan yang disandarkan pada perbuatan dan perkataan Nabi Muhammad SAW, sebagaimana yang dituturkan kembali oleh para sahabatnya.
Hadits menjadi sandaran ajaran islam atau ia menjadi penjelasan dari ajaran-ajaran yang disebutkan di dalam Al-Qur’an baik mengenai kehidupan social, keagamaan dan perbuatan sehari-hari sampai dengan tata cara mengenakan sandal sekalipun. Hadits merupakan dasar atau sumber kedua hukum islam setelah Al-Qur’an.

Fungsi Hadits Terhadap Al-Qur’an
Dalam menjelaskan fungsi hadits terhadap Al-Qur’an, tentu secara structural hadits menduduki peringkat kedua setelah Al-Qur’an dalam jajaran sumber hukum islam, dan secara fungsional merupakan bayan terhadap Al-Qur’an.
Menurut Imam Syafi’i fungsi sunnah terhadap Al-Qur’an ada dua. Pertama, untuk menkonfirmasikan semua yang diwahyukan Allah SWT. Kedua, untuk memberi kejelasan makna yang dikehendaki oleh Al-Qur’an dan menerangkan bentuk perintah yang diturunkan apakah bersifat umum atau khusus dan bagaimana cara melaksanakannya. Sementara itu, bentuk sunnah itu sendiri menurut imam Syafi’i ada tiga. Pertama, sunnah yang menegaskan seperti apa-apa yang dinashkan oleh Al-Qur’an. Kedua, sunnah yang menjelaskan makna yang dikehendaki oleh Al-Qur’an. Ketiga, sunnah yang berdiri sendiri yang tidak punya kaitan dengan nash Al-Qur’an.
Dalam literatur ushul fiqh dan literatur hadits, secara umum terdapat tiga fungsi hadits terhadap Al-Qur’an;
Bayan al-taqrir
Bayan al-taqrir disebut juga dengan bayan al-taqlid. Yang dimaksud bayan ini adalah menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan didalam Al-Qur’an. Fungsi hadits dalam hal ini hanya memperkokoh isi kandungan Al-Qur’an.
Bayan al-tafsir
Yang dimaksud dengan bayan al-tafsir adalah penjelasan hadits terhadap ayat-ayat yang memerlukan perincian atau penjelasan lebih lanjut, seperti pada ayat-ayat yang mujmal, muthlaq dan ‘am. Maka fungsi hadits dalam hal ini memberikan perincian dan penafsiran terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang masih mujmal dan memberikan taqyid ayat-ayat yang masih muthlaq dan memberikan takhsis ayat-ayat yang masih umum.
Bayan al-nasakh
Kata al-nasakh secara bahasa bermacam-macam arti, bisa berarti al-ibdal (membatalkan), atau al-izalah (menghilangkan), atau at-tahwil (memindahkan), atau at-taghyir (mengubah).
Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat. Adapun otoritas sunnah sebagai tasyri’ adalah sebagai penetap hukum yang bersifat independen dalam kasus yang Al-Qur’an tidak menetapkan hukumnya. Bayan al-tasyri’ mengandung pengertian yaitu penjelasan hadits yang berupa mewujudkan, mengadakan atau menetapkan suatu hukum atau aturan-aturan syara’ yang tidak didapati nashnya dalam Al-Qur’an.
Bayan ini oleh sebagian ulama disebut juga dengan “bayan za’id ‘alaa al-kitab al-karim.” (tambahan terhadap nash Al-Qur’an). Disebut tambahan disini karena sebenarnya didalam Al-Qur’an sendiri ketentuan-ketentuan pokoknya sudah ada, sehingga datangnya hadits tersebut merupakan tambahan terhadap ketentuan pokok itu.

Perbedaan Hadits, Khabar dan Atsar
Hadits secara istilah;
الْحَدِيْثُ هُوَ مَا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, سَوَاءً كَانَ قَوْلًا أوْ فِعْلًا اَوْ تَقْرِيْرًا أَوْ صِفَةً.
“Hadits adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi SAW, baik yang berupa perkataan, perbuatan, persetujuan ataupun sifat.”

Contoh hadits berdasarkan perkataan Nabi SAW;
مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُوْدٌ فَأَذَّنَ فِيْ اُذُنِهِ الْيُمْنَ وَاَقَامَ فِى الْيُسْرَى لَمْ تَضُرُّهُ اُمُّ الصِّبْيَانِ.
“barangsiapa yang lahir anaknya, maka azanlah pada telinga kanannya dan iqamahlah pada telinga kirinya, maka anak itu tidak dimudharatkan oleh jin (tidak kena penyakit kanak-kanak).”  (diriwayatkan dalam kitab ibnu sunni dari hasan bin ali)


Contoh hadits berdasarkan perbuatan Nabi SAW;
عَنِ ابِنِ عُمَرَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ قَائِمًا خُطْبَتَيْنِ يَجْلِسُ بَيْنَهُمَا.
Dari Ibnu Umar: “Rasulullah SAW berkhotbah dua khotbah pada hari jum’at dengan berdiri, dan beliau duduk diantara dua khotbah itu.” (Riwayat Bukhori)

Khabar menurut pendapat ahli hadits ialah;
الْخَبَرُ هُوَ مَا جَاءَ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ غَيْرِهِ مِنْ اَصْحَابِهِ اَوِ التَّابِعِيْنَ اَوْ تَابِعِ التَّابِعِيْنَ اَوْ مَنْ دُوْنَهُمْ.
“Khabar adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi SAW ataupun yang lainnya, yaitu sahabat beliau, tabi’in, tabi’ tabi’in atau generasi setelahnya.”
Fuqaha’ khurasan (para ahli fiqh yang berasal dari khurasan, iran) berpendapat bahwa khabar adalah segala ucapan, perbuatan dan ketetapan yang pertalian periwayatnya sampai kepada Nabi (marfu’). Contoh Khabar dari Abu Bakar Asy-Syibli berkata;
لَوْ دَفَنْتُمْ حَلَاوَةَ الْوَصْلَةِ لَعَرَفْتُمْ مَرَارَةَ الْقَطِيْعَةِ
“Jika engkau merasakan nikmatnya dekat (bersama Allah SWT), engkau akan merasakan pahitnya jauh dari Allah SWT.”
Jadi bisa ditarik kesimpulan bahwa khabar maknanya lebih umum. Semua hadits adalah khabar, namun belum tentu semua khabar adalah hadits.
Atsar secara istilah menurut ahli hadits ialah;
الأَثَرُ هُوَ مَا جَاءَ عَنْ غَيْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِن الصَّحَابَةِ اَوِ التَّابِعِيْنَ اَوْ تَابِعِ التَّابِعِيْنَ اَوْ مَنْ دُوْنَهُمْ.
“Atsar adalah segala yang datang selain dari Nabi SAW, yaitu dari sahabat, tabi’in atau geberasi setelah mereka.”
Fuqaha’ khurasan (para ahli fiqh yang berasal dari khurasan, iran) berpendapat bahwa atsar ialah ucapan, perbuatan dan ketetapan yang pertalian periwayatnya (sanad) hanya sampai kepada sahabat Nabi SAW (Mauquf). Contoh atsar sahabat dari sahabat Ali bin Abi Thalib ra.:
مَنْ كَانَ فِيْ طَلَبِ الْعِلْمِ كَانَتِ الْجَنَّةُ فِيْ طَلَبِهِ وَمَنْ كَانَ فِيْ طَلَبِ الْمَعْصِيَةِ كَانَتِ النَّارُ فِيْ طَلَبِهِ
“siapa saja yang mencari ilmu maka surga akan berada dalam pencariannya, siapa saja yang mencari kemaksiatan maka neraka akan berada dalam pencariannya.”

Hadits dan Sinonimnya

Sandaran
Aspek dan Spesifikasinya

Sifatnya

Hadits
Nabi
Perkataan (qaul), perbuatan (fi’il), persetujuan (taqriri)
Lebih khusus dan sekalipun dilakukan sekali

Khabar
Nabi dan selainnya
Perkataan (qaul), perbuatan (fi’il)
Lebih umum

Atsar
Sahabat dan Tabi’in
Perkataan (qaul), perbuatan (fi’il)
Umum



Perbedaan Hadits Qudsi, Hadits Nabawi dan Al-Qur’an
Hadits Qudsi
Hadits qudsi disebut juga hadits  Ilahi dan hadits Rabbani. Dinamakan qudsi (suci), ilahi (Tuahan), dan Rabbani (ketuhanan) karena ia bersumber dari Allah yang Maha Suci dan dinamakan hadits karena Nabi yang memberitakannya yang didasarkan dari wahyu Allah SWT. Definisi hadits qudsi ialah;
كُلُّ قَوْلٍ أَضَافَهُ الرَّسُوْلُ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Segala perkataan yang disandarkan Rasul kepada Allah SWT.

Hadits Nabawi
Pada hadits nabawi, Nabi SAW menjadi sandaran sumber pemberitaan. Hadits nabawi lafal dan maknanya dari Nabi menurut sebagian pendapat.




Al-Qur’an
Sebagian ulama mengatakan kata Al-Qur’an tidak ada akar katanya, ia merupakan nama bagi kalam Allah (‘alam murtajal). Dr. shubhi Shalih dalam bukunya Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an sebagai berikut;
الْكَلَامُ الْمُعْجِزُ الْمُنَزَّلُ عَلَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَكْتُوْبُ فِى الْمَصَاحِفِ الْمَنْقُوْلُ عَنْهُ بِا لتَّوَاتُرِ الْمُتَعَبَّدُ بِتِلَاوَتِهِ.
Kalam Allah yang mengandung mu’jizat, diturunkan kepada Nabi SAW tertulis pada mushaf, diriwayatkan secara mutawatir, dan yang dinilai ibadah dengan membacanya.
Al-Qur’an adalah firman Allah, bukan sabda Nabi, bukan perkataan manusia dan bukan pula perkataan malaikat.

Hadits Nabawi
Lafal dan makna disandarkan kepada Nabi

Hadits Qudsi
Lafal dari Nabi sedangkan maknanya disandarkan kepada Allah SWT

Al-Qur’an
Dari Allah SWT

Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern

  Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern Pendahuluan Ketika arus modernisasi menghujani dunia Islam, proses modern...