Rabu, 17 April 2024

Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern

 Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern


Pendahuluan
Ketika arus modernisasi menghujani dunia Islam, proses modernisasi ini menimbulkan dampak-dampak negatif bagi masyarakat Muslim seperti tumbuhnya materialisme, dunialisme dan sebagainya yang mengakibatkan kekosongan jiwa dan keringnya nilai-nilai spiritual umat Muslim. Pada saat manusia Muslim menyadari akan kekeringan spirititualitas dan ingin menumbuhkannya kembali, maka satu-satunya jalan yang dapat ditempuh ialah dengan jalan tasawuf. Namun kebanyakan yang terjadi adalah Muslim tersebut cenderung mengikuti pola-pola sufisme ortodoks (tarekat-tarekat) yang pada akhirnya menjadikannya jauh dari hal-hal keduniaan, lari dari kewajibannya sebagai khalifah di bumi dan menghindar dari tanggung jawabnya sebagai insan sosial. Maka terjadilah ketimpangan di sini, di mana akhirnya jalan spiritual yang dipilih membuatnya menjauhi hal-hal yang bersifat keduniaan dan cenderung lebih mementingkan urusan akhirat. dalam contoh yang lain, misalnya, berkembangnya paham di masyarakat Islam khususnya di Indonesia yang mengatakan “lakukanlah apa yang kau mau dan kau suka ketika masih muda, dan jika sudah tua barulah bertobat”. Paham yang jelas-jelas tidak sesuai degan ajaran Islam ini seolah-olah menjadi semacam budaya tersendiri bagi generasi muda Islam sekarang.

Paham semacam ini menjadikan sebagian generasi muda Muslim jauh dari ajaran agama dan jauh dari nilai-nilai spiritualitas agama sehingga perbuatan-perbuatan maksiat dianggap sebagai hal yang biasa dan harus dicoba, dan ketika sudah berusia tua, barulah tiba masa bertobat. Belum lagi terjadinya tindak kekerasan dan kerusakan moral pada generasi muda Islam, menjadikan generasi Muslim sunyi dan jauh dari nilai-nilai ajaran Islam. Ketika ia menyadari kesalahan-kesalahan yang telah diperbuatnya selama ini, atau karena sudah merasa lanjut usia dan kini tiba waktunya untuk bertobat, maka lagi-lagi, jalan yang dapat ditempuh untuk menenangkan jiwa dan ingin dekat dan bertobat di hadapan Tuhan, adalah dengan jalan tasawuf. Ketika ia mengikuti pola-pola sufisme klasik dengan menjadi seorang salik dan ikut dalam organisasi tarekat, cenderung ada keengganan untuk kembali ke masyarakat. Tidak mau terjun hadir dan ikut berpartisipasi dalam menghadapi masalah-masalah bersama, atau untuk membantu masyarakat yang memang membutuhkan bantuannya. Dengan kata lain, ketika ia ingin bertobat dan ingin mendapatkan ketenangan batin dengan jalan tasawuf klasik, maka yang ia dapatkan adalah kesalehan individual dan bukan kesalehan sosial.

Paham yang diajarkan dalam tasawuf klasik pada kenyataannya menjadikan umat Muslim lebih mementingkan yang hakikat daripada syari’at, atau lebih mementingkan urusan akhirat ketimbang urusan dunia. Pola-pola tasawuf ortodoks ini telah berabad-abad dibudidayakan dalam masyarakat Muslim. Akibatnya, umat Islam jadi tertinggal dibanding dengan umat-umat lainnya karena lebih mementingkan urusan akhirat dan cenderung menjauhi urusan dunia. Pantaslah jika sebagian pemikir mengatakan bahwa tasawuf telah mengakibatkan umat Islam mundur dan terbelakang…? (mana referensinya)

Di sinilah perlu diketengahkan mengenai konsep neo-sufisme karena ide terpenting dari neo-sufisme adalah tawazun atau keseimbangan, yaitu keseimbangan antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat, antara kesalihan individu dan kesalihan sosial.

Tetapi saat sekarang, neo-sufisme dapat dikatakan belum memiliki kejelasan secara konsep dan prakteknya atau belum begitu dikenal dalam sehingga dapat dipakai dalam kehidupan masyarakat Muslim sekarang. Masyarakat Muslim masih cenderung mengikuti pola-pola tasawuf klasik yang sudah jelas konsep dan amalannya.

Neo-sufime yang merupakan gerakan “reformasi” sufisme terdahulu atau pembaruan sufisme ortodoks, digagas pertama kali oleh Al-Ghazali. Landasan pikir yang dikembangkannya adalah apa yang dikenal dengan istilah syari`at, thariqat dan hakikat yang terpadu secara utuh. Artinya bahwa penghayatan keagamaan harus melalui proses gradual dan kumulatif antara syari`at dan sufisme. Sebelum memasuki dunia tasawuf, harus lebih dahulu memahami syari`at secara benar dan mendalam. Kemudian menjalani proses thariqat. Thariqat adalah semacam sistem esoteris yang akan menghasilkan kualitas pemahaman yang tinggi, yakni hakikat. (A. Rivay Siregar, h. 246)

Terminologi Neo-Sufisme pertama kali dimunculkan oleh pemikir Muslim kontemporer, yakni Fazlur Rahman dalam bukunya yang berjudul “Islam”. Sebelum Fazlur, sebetulnya di Indonesia, Hamka telah menampilkan istilah tasawuf modern yang digagasnya dalam sebuah buku yang berjudul “Tasawuf Modern”. Tetapi dalam buku ini tidak ditemui kata Neo-Sufisme. Keseluruhan buku ini, terlihat adanya kesejajaran prinsip-prinsipnya dengan tasawuf al-Ghazali kecuali dalam hal uzlah. Kalau al-Gazali mensyaratkan `uzlah dalam penjelajahan menuju kualitas hakikat, maka Hamka justru menghendaki agar seseorang yang mencari kebenaran hakiki untuk tetap aktif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. (Rivay, h. 248)

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah:
    Bagaimanakah konsep Neo-sufisme yang berkembang dalam dunia tasawuf?
Bagaimana aplikasi konsep Neo-sufisme dalam tataran pengamalannya yang riil?


  • Bagaimana prospek Neo-sufisme ke depan dalam menumbuhkan nilai-nilai spiritual Muslim dewasa ini?


  • Berbagai pertanyaan di atas merupakan beberapa hal sentral yang menjadi pokok permasalahan dalam konsep Neo-sufisme. Dalam penelitian ini nantinya akan merujuk pada tulisan-tulisan yang berkaitan dengan masalah tersebut, di antaranya:

    1. Hamka, Tasawuf Modern
    2. Ahmad Rivay Siregar, Dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme
    3. Fazlur Rahman, Islam
    4. Sulaiman Tebba, Tasawuf Positif
    5. Seyyed Hossein Nasr, Spirituality in Modern World
    6. dan beberapa buku lain yang dianggap mendukung.

    C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
    Sebagaimana dijelaskan terdahulu, bahwa penelitian ini membahas sebuah konsep yang masih perlu diperjelas lagi. Untuk itu, tujuan penelitian ini hanya memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang telah dibatasi pada rumusan masalah yang mengacu pada inventarisasi,[1] yakni mengumpulkan semua karya literatur dan karya tulis yang berkaitan dengan konsep Neo-sufisme, kemudian berupaya untuk merumuskannya dengan metodologi yang jelas agar menjadi gagasan yang lebih utuh dan sistematis.

    Adapun manfaat penelitian ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan penulis dalam melakukan penelitian ilmiah dan berfikir secara kritis dan sistematis. Sejajar dengan itu, hasil penelitian ini diharapkan menjadi sumbangan pemikiran terhadap perkembangan khazanah ilmu pengetahuan Islam khususnya dalam pemikiran tasawuf di Indonesia.

    D. Batasan Istilah
    Judul penelitian ini adalah “Neo-sufisme: Konsep dan prospeknya di Dunia Islam Modern”. Judul penelitian ini mencakup beberapa istilah kunci yaitu Neo-sufisme, konsep, prospek, dunia Islam, dan modern. Perlunya penegasan dan pembatasan istilah guna menghindari kesimpang siuran pemahaman terhadap penelitian ini.

    Konsep dapat diartikan….
    Prospek dapat diartikan….
    Dunia Islam ialah….

    Modern artinya “terbaru, mutakhir atau sikap dan cara berfikir serta cara bertindak sesuai dengan tuntutan zaman”.[2]

    Sementara itu, Islam merupakan sebuah agama yang berisi ajaran-ajaran yang diturunkan Allah SWT kepada manusia melalui nabi Muhammad SAW yang diutus sebagai rasul pembawa ajaran tersebut.[3] Islam juga mengambil bentuk sikap penyerahan diri seluruhnya kepada kehendak Allah SWT atas segala kehendaknya.[4]

    E. Kajian Terdahulu
    F. Metodologi Penelitian
    G. Garis Besar Isi Tesis

    Latar belakanng Masalah
    Istilah modernisasi, seperti beberapa kata lainnya, berasal dari bahasa Barat yang telah dipakai dan masuk kedalam bahasa Indonesia. Awalnya di Barat, modernisasi ini merupakan gerakan yang muncul antara tahun 1650 sampai tahun 1800 M., suatu masa yang terkenal dalam sejarah Eropa sebagai The Age Of Reason atau Enlightenment, yakni masa pemujaaan akal.[5] Modernisasi Eropa tersebut merupakan sebuah aliran, gerakan atau paham yang berusaha mengubah adat istiadat atau institusi-institusi lama dan sebagainya, agar semua itu sesuai dengan pendapat-pendapat dan keadaan-keadaan baru yang ditimbulkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi modern.

    Ketika istilah modernisasi masuk dan diadopsi kedalam dunia Islam pada zaman modern ini, oleh para tokoh dan pemikir terkadang istilah tersebut sering dibolak-balik menjadi Islam modern, modernisme Islam, modernitas dalam Islam dan dalam bentuk lainnya. Dalam hal ini, istilah-istilah tersebut sebenarnya mempunyai makna yang sama dan selaras maksudnya dengan modernisasi Islam. jadi, istilah ini merupakan istilah yang sering digaungkan dan didengungkan oleh para pemikir Islam untuk memperbaharui realitas-realitas yang terjadi pada masyarakat Islam sekarang. Lantas, pertanyaan yang muncul kemudian adalah; bagaimana sebenarnya kondisi umat Islam sekarang? dan perlukah Islam itu dimodernisasi?.

    Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka ada baiknya jika kita melihat langsung kepada realitas yang terjadi pada umat Islam saat ini. Salah satu realitas yang dapat ditunjukkan adalah bahwa umat Islam saat sekarang merupakan masyarakat yang menempati posisi di bawah masyarakat Barat (Eropa) dalam berbagai bidang kehidupan. Berbicara tentang peradaban yang maju, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga kalah dari mereka. Ada apa sebenarnya dengan Islam? sehingga banyak para pemikir Islam yang mengernyitkan dahinya untuk memikirkan hal ini sampai mencari solusinya. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa umat Islam mundur karena masih berkutat dengan sistem atau pola-pola tradisional yang ortodok. Sistem yang dipakai khususnya berkaitan dengan pemahaman keagamaan atau pola fikir umat Islam sudah usang dan tidak relevan lagi dengan kebutuhan zaman modern. Mungkin hal tersebut ada benarnya, karena itu, modernisasi nampaknya kembali digalakkan oleh para pemikir muslim untuk menjadikan umat Islam sebagai umat yang memiliki kedinamisan dan mampu bertahan dengan berbagai tuntutan zaman yang semakin kompleks.

    Jika melihat kondisi umat Islam yang ada di Indonesia, maka akan semakin jelas bahwa sebagian besar umat Islam Indonesia masih berkutat dalam pola-pola dan tradisi lama. Pemahaman mengenai dogma-dogma yang masih tradisional nampaknya masih terus dipelihara dan dipertahankan. Fazlur Rahman dalam penelitiannya mengatakan bahwa orang-orang Indonesia yang pergi ke Makkah dan tinggal bertahun-tahun di sana dan mengembangkan intelektualisme Islam ortodoks-terutama teologi ortodoks dan hadis,[6] ketika kembali ke Indonesia, mulai menyebarkan ilmu-ilmu mereka di pesantren-pesantren, yang sedikit demi sedikit berkembang menjadi madrasah. Alumni-alumninya kemudian kembali ke masyarakat dan mengembangkan ilmu-ilmu klasik yang kebanyakan berisi dogma-dogma yang tidak akliah (rasional), saya dalam hal ini tidak menyatakan bahwa pola-pola tradisional tersebut buruk dan tidak baik (pemikiran-pemikiran yang dikembangkan oleh ulama-ulama klasik itu sangat jenius dan mampu bertahan dalam kurun waktu yang panjang) namun ada masanya di mana paham-paham (pendapat) klasik tersebut tidak dapat merespon berbagai persoalan zaman yang semakin kompleks.

    Studi mengenai Islam modern, sebenarnya mencakup fikiran-fikiran, persoalan-persoalan dan gerakan yang timbul di dunia Islam modern sebagai akibat dari kontak yang terjadi antara dunia Barat dan dunia Islam. Harun Nasution menyebutkan bahwa dalam usaha modernisasi itu, umat Islam sampai sekarang masih lebih banyak berkaitan dengan aspek dari material dari kemajuan barat seperti alat-alat industri, ekonomi, pendidikan, pers dan lain-lain, dari pada aspek spiritual dan mentalnya.[7] Jadi secara lahiriah umat Islam saat sekarang telah menjadi modern, tapi secara batiniah atau mental masih banyak yang bersifat tradisional, belum ada keseimbangan antara aspek material dengan aspek mental dalam upaya melakukan modernisasi ini.

    Mungkin, sebuah contoh yang bisa dikemukakan untuk mendukung pernyataan Harun nasution tersebut, bahwa masyarakat Islam khususnya di Indonesia cenderung masih belum bisa menerima banyak kebenaran. Kebenaran masih dipandang dari satu segi saja. Apabila berbeda dan melangkahi tuntunan dari agama secara normatif, maka sudah dianggap salah dan bid’ah (mengada-ada), ini masih banyak terjadi di Indonesia. Belum lagi masalah-masalah yang berkaitan dengan keyakinan dan kepercayaan, cenderung masih sangat rentan ada pernyataan “saya yang benar dan mereka itu salah”

    Salah satu pemikir Islam yang respon dengan hal tersebut adalah Nurcholish Madjid. Pemikiran modern Nurcholish Madjid sudah dikenal pada tahun 1970-an. Modernisasi baginya identik dengan “rasionalisasi”. Bagi seorang muslim, katanya, modernisasi adalah sebuah keharusan, bahkan suatu kewajiban mutlak. Dalam arti rasionalisasi adalah kewajiban agama, karena diperintah oleh tuhan.[8] Akan tetapi pemikirannya setelah tahun 1970-an dianggap sebagai momentum lahirnya gerakan pembaharuan pada sebagian pemuda muslim yang sangat radikal dalam pemikiran regio-politik Islam di masa orde baru Indonesia.[9]

    Ide-ide pembaruan dikemukakan secara formal pertama kali dalam suatu makalah yang disampaikan oleh Nurcholish Madjid di Jakarta, pada tanggal 2 Januari 1970 dengan judul “Keharusan pembaharuan pemikiran Islam dan masalah integrasi umat”. Makalah ini dibacakan dalam rangka silaturahmi Idul fitri atau halal bil halal yang diadakan bersama oleh empat organisasi pemuda dan mahasiswa muslim terkemuka, HMI, GPI, PII, dan PERSAMI. Makalah tersebut berisii lima poin, yaitu: 1) Pendahuluan, 2) Islam Yes, Partai Islam No, 3) Kwantita versus kwalita, 4) Liberalisasi pandangan terhadap “ajaran Islam” sekarang, yang terbagi kepada: sekularisasi, kebebasan berfikir, dan sikap terbuka (idea of progress), dan 5) Diperlukan kelompok pembaharuan yang liberal.[10]

    Berdasarkan realitas tersebut, tak sulit disepakati bahwa Nurcholish Madjid yang akrab disapa “Cak Nur” masuk kedalam kategori pemikir neo-modernis Islam di Indonesia. Pemikiran dan gagasannya banyak dikagumi sekaligus dicaci maki oleh banyak orang. Meminjam istilah profesor Syahrin, maka Nurcholish Madjid merupakan tipe seorang shocker (pembuat kejutan) terhadap gagasan-gagasan yang diboomingkannya. Ketika umat Islam seolah-olah sedang terbuai dalam tidur nyenyak, dibuat terpelanting dari tempat tidurnya karena terkejut dengan gagasan pemikiran Islam cak Nur. Misalnya saja mengenai kasus buku Fiqh Lintas Agama karya penulis-penulis Paramadina yang notabene cak Nur juga masuk di dalamnya.

    Namun tidak dapat dipungkiri bahwa Nurcholish Madjid juga merupakan pelanjut dari pejuang-pejuang pemikir modernis Islam di masa lampau. Menurutnya “Islam harus dilibatkan dalam pergulatan-pergulatan modernistik”. Daya tarik Nurcholish Madjid sebenarnya terletak dalam gagasannya mengenai rasionalisasi, sekularisasi dan pluralisme agama. Jika konsep-konsep tersebut ditelusuri dan dicari akarnya, itu merupakan buah dari gagasannya mengenai modernisasi Islam, karena gagasan modernisasi akan melahirkan ide-ide baru sebagai buah dari modernisasi tersebut seperti rasionalisme, nasionalisme, sosialisme, deomkrasi dan lain sebagainya.[11] Jadi, ide-ide cak Nur yang “heboh intelektual” tersebut merupakan konsekwensi terhadap gagasan modernisasi Islam itu sendiri.

    Sebenarnya masih banyak lagi gagasan-gagasan Nurcholish Madjid seputar masalah-masalah keislaman yang cukup menarik untuk dikaji. Namun dalam penelitian ini, penulis akan memfokuskan penelitian pada gagasan modernisasi Islam saja, dan akan menjalar kepada ide-ide yang berkembang disekitarnya seperti rasionalisasi, sekularisasi dan pluralitas agama. Gagasan-gagasan yang cukup menarik tersebut tentunya didukung oleh sosok Nurcholish Madjid sendiri sebagai pemikir kontemporer Islam yang cukup populer di Indonesia dan baru saja pergi meninggalkan kita semua untuk menghadap sang pencipta Allah SWT. Semoga nilai-nilai perjuangannya terhadap Islam diberi ganjaran yang setimpal

    H. Penelitian Terdahulu
    Sebagai pemikir muslim yang populer di Indonesia, penulis berhipotesis bahwa sudah banyak sejumlah penelitian yang telah dilakukan terhadap Nurcholish Madjid yang tersebar di seluruh Indonesia, baik penelitian itu dilakukan oleh penulis-penulis Indonesia bahkan oleh peneliti Asing. Namun dalam hal ini penelitian-penelitian tentang Nurcholish Madjid tersebut tidak dapat terdeteksi seluruhnya oleh penulis dikarenakan kesempatan dan waktu penulisan proposal yang begitu singkat. Berdasarkan penelusuran penulis ke perpustakaan-perpustakaan dan toko buku, maka penulis menemukan sebuah penelitian yang dilakukan terhadap Nurcholish Madjid, yaitu:

    Aisyah, Konsep Pluralisme Agama Dalam Pemikiran Nurcholish Madjid Dan Aplikasinya Dalam Pembinaan Kerukunan Beragama Di Sumatera Utara (IAIN-SU: Tesis, 2002). Penelitian ini membahas tentang pemikiran Nurcholish Madjid tentang pluralisme agama sebagai sebuah kemajemukan yang harus sikapi dengan baik oleh umat Islam, dikaitkan dan diaplikasikan dengan pembinaan kerukunan umat beragama di Sumatera Utara.

    I. Metodologi Penelitian

    a. Sumber Data
    Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi kepada sumber primer dan sekunder. Sumber primer atau sumber pokok dalam penelitian ini, yaitu termuat dalam buku Nurcholish Madjid yang berjudul Islam Kemodernan dan Keindonesiaan. Sebuah buku yang berisi gagasan-gagasan Nurcholish Madjid selama lebih kurang dua dasawarsa. Buku ini berisi pemikiran-pemikirannya tentang modernisasi Islam dalam konteks keindonesiaan, juga seputar masalah-masalah atau isu yang berkembang dari konsep modernisasi Islam itu sendiri seperti rasionalisasi, sekularisasi dan seterusnya.

    Sedangkan sumber sekunder adalah sumber pendukung terhadap sumber pokok, yaitu sumber atau referensi baik dalam tulisan Nurcholish Madjid sendiri, maupun dari tulisan orang lain mengenai modernisasi Islam secara umum serta pembahasan-pembahasan yang bersinggungan dengan gagasan Nurcholish Madjid mengenai modernisasi Islam. Adapun sumber-sumber sekunder tersebut antara lain:
    • Karya-karya Nurcholish Madjid; Khazanah Intelektual Islam (Jakarta, Bulan Bintang, 1984), Perspektif Kebangkitan Islam Abad ke-21 (Jurnal Ulumul Qur’an), Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah (Jakarta, Paramadina, 1994), Islam Doktrin Dan Peradaban, Sebuah Telaah Kritis Tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan Dan Kemodernan (Jakarta, Paramadina, 1992), Islam Agama Kemanusiaan (Jakarta, Paramadina, 1995) dan lain sebagainya.
    • Abdurrahman Wahid, dkk, Kontroversi Pemikiran Islam Di Indonesia (Bandung, Remaja Rosda Karya, 1993) Fazlur Rahman, Islam And Modernitas, Transformation Of An Intellectual Tradition (Chicago, University Of Chicago Press, 1982) dan lain sebagainya.
    b. Metode
    Karena berhubungan dengan seorang tokoh yang hidup dalam kurun waktu tertentu, maka secara metodologis penelitian ini menggunakan pendekatan sejarah (historical approach) yang tercakup di dalamnya tentang biografi tokoh yang diteliti, yaitu penelitian terhadap latar belakang kehidupan tokoh dari masa kecilnya, pendidikan, orang-orang yang mempengaruhi pemikirannya, diskursus yang berkembang ketika pemikirannya muncul, kondisi politik, ekonomi, sosial budaya masa tersebut dan lain sebagainya.

    Adapun dalam pencarian data, penelitian ini menggunakan penelitian pustaka (library research) dengan membaca karya-karya Nurcholish Madjid sebagai sumber pokok dan sumber pendukung. Begitu juga dengan penulis-penulis lain yang berbicara mengenai gagasan Nurcholish Madjid tersebut atau yang berkaitan dengan isu-isu seputar masalah modernisasi Islam di Indonesia.

    J. Sistematika Pembahasan
    Dengan menggunakan pendekatan dan metode di atas, maka penelitian ini akan diuraikan dengan sistematika sebagai berikut:

    Pada bab pendahuluan akan dijelaskan mengenai latar belakang masalah, rumusan atau batasan masalah, penegasan istilah, tujuan dan manfaat penelitian. Selanjutnya dijelaskan mengenai kajian-kajian terdahulu menyangkut pemikiran-pemikiran Nurcholish Madjid, sumber-sumber yang digunakan, metode dan pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini.

    Pada bab kedua kajian pustaka, berisi tentang hal-hal yang melatar belakangi munculnya gagasan Nurcholish Madjid tentang modernisasi Islam di Indonesia, isu-isu yang berkembang seputar modernisasi Islam seperti sekularisasi, rasionalisasi, pluralitas agama dan seterusnya. Bab ini juga akan menjelaskan tentang kehidupan Nurcholish Madjid yang terdiri dari; riwayat hidup, perkembangan intelektual, dan tokoh-tokoh yang mempengaruhi pemikiriannya.

    Selanjutnya pada bab tiga, akan dijelaskan tentang metode dan pendekatan yang dilakukan oleh Nurcholish Madjid dalam menganalisa fenomena-fenomena sosial yang terjadi pada masyarakat Islam Indonesia sehingga melahirkan gagasan mengenai modernisasi Islam.

    Pada bab empat akan berisi kesimpulan dari penelitian dan analisis peneliti mengenai gagasan Nurcholish Madjid tentang modernisasi Islam di Indonesia.

    Referensi
    [1] Inventarisasi: membaca dan mempelajari secara luas dan mendalam pemikiran seorang tokoh sehingga dapat diuraikan setepat dan sejelas mungkin. Hal ini sangat urgen dilakukan karena untuk mengetahui pemikiran seorang tokoh akan sukar dilakukan oleh orang yang tidak mempunyai pemahaman yang mendalam terhadap objek yang diteliti. Lihat; George J Moily, The Science of Education Research, American Book Company, New York, 1963, h. 226
    [2] Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi kedua, Balai Pustaka, Jakarta, 1991, h. 622
    [3] Lihat; Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, Jilid I, UI-Press, Jakarta, 1985, h. 24
    [4] Ibid.,
    [5] Harun Nasution, Islam Rasional, Mizan, Bandung, Cet. Ke-5, 1998, h. 181
    [6] Fazlur Rahman, Islam dan Modernitas, Pustaka, Tentang Transformasi Intelektrual Bandung, 1985, h. 52
    [7] Harun Nasution, Islam Rasional., h. 186
    [8] Muhammad Kamal Hasan, Muslim Intelektual Responses To “New Order” Modernisation In Indonesia, Terj. Ahmadi Thaha, Bina Ilmu, Surabaya, 1987, h. 30
    [9] Ibid., h. 14
    [10] Lihat tulisan Nurcholish Madjid dalam Majalah Panji Masyarakat, no. 51, Pebruari 1970, h. 5-6
    [11] Harun Nasution, Islam Rasional., h. 182

    Makalah Perkembangan Teknologi Dalam Dunia Pendidikan di Indonesia

     BAB I

    PENDAHULUAN

    Dewasa ini perkembangan dan kemajuan teknolgi informasi berjalan sangat cepat. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, penyimpanan dan pengiriman data semakin murah dan semakin baik kualitasnya.Baik individu, institusi, maupun pemerintah ikut melakukan berbagai upaya untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi ini. Bahkan dalam dunia pendidikan di Indonesia, sudah saatnya kita memanfaatkan teknologi informasi tersebut. Apalagi dengan adanya program school net, jardiknas dan sebagainya ., maka seluruh komponen lembaga pendidikan dituntut menyiapkan diri dengan menyiapkan sarana prasarana untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi tersebut. Teknologi informasi ini akan memberikan nilai tambah dalam proses pembelajaran.Hal ini berkaitan dengan semakin tingginya kebutuhan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak semuanya diperoleh dalam lingkungan sekolah. Demikian pula pada saat melakukan pertukaran data dan informasi antar sekolah, sekolah dengan masyarakat, sekolah dengan pemerintah daerah dan pusat, dan lain-lain, semuanya akan lebih efektif dan efisien jika memanfaatkan teknologi informasi.
    Di era global ini semakin banyak perkembangan teknologi yang sudah dimanfaatkan di berbagai bidang salah satunya adalah di dunia pendidikan. Karena teknologi tidak luput dari peran pendidikan yang harus ditekankan. Selain itu pendidikan sangat penting bagi kita maka dari pada itu tujuan dari pembahasan tentang perkembangan teknologi di dunia pendidikan adalah agar para siswa ataupun pembaca bisa memahami bagaimana hubungan antara pendidikan dan teknologi yang semula teknologi berasal dari pendidikan itu sendiri. Bayak hal yang merubah cara proses ataupun pembuatan dalam menjalankan sesuatu dari yang asalnya sangat sederhana menjadi lebih mudah itulah yang dinamankan perubahan teknologi. Begitu juga dengan pendidikan yang pada awalnya belum tahu setelah mempelajarinya menjadi tahu. Selain itu agar siswa bisa mengerti dan memahami lebih mendalam tentang teknologi dan menggunakan teknologi untuk menunjang pendidikan itu sendiri.


    BAB II
    PEMBAHASAN

    A. Perkembangan Teknologi

    Perkembangan internet dalam dunia pendidikan telah menghasilkan sebuah sistem pembelajaran jarak jauh. Dengan sistem ini maka seorang pelajar tidak perlu lagi pergi kesekolah seperti layaknya sekolah formal. Namun cukup meluangkan waktunya untuk bertatap muka dengan dosen atau guru lewat monitor komputer. Demikian juga pelajar tidak hanya memperoleh informasi tentang pengetahuan melalui buku perpustakaan bahkan harus pergi ke perpustakaan untuk emperoleh pengetahuan, namun cukup ada di depan monitor, Pengetahuan yang akan dicari sudah tersedia. Bahkan seorang guru akan dengan mudah mencari bahan ajar yang sesuai dengan bidangnya dan juga seorang siswa dapat mendalami ilmu pengetahuan yang didapatkan dengan didukung kemampuan untuk mencari informasi tambahan diluar yang diajarkan oleh guru. Demikian pula masyarakat ( wali murid, Dewan pendidikan dan komite sekolah ) juga dapat memberikan masukan dan mengontrol sekolah dalam memilih dan menggunakan buku pendidikan yang berkualitas.

    Dengan demikian akan terjadi perubahan pola pikir serta kreatifitas guru dan siswa serta masyarakat dapat berkembang dengan pesat , sehingga terjadi Cakrawala berpikir yang lebih kontektual dan lebih mudah mencerna informasi yang masuk tersebut.Bahkan dalam lingkup pendidikan, sudah saatnya dibentuk suatu jaringan informasi yang memanfaatkan teknologi informasi ini. Dengan demikian terdapat suatu jaringan terhubung antar sekolah sebagai pertukaran data dan informasi secara cepat, akurat dan tentunya murah dalam segala bidang .Penyebaran ide maupun metode pembelajaran dalam proses pembelajaran yang lebih tepat pun akan lebih mudah sampai kepelosok daerah yang selama ini mengalami kesulitan untuk menerima informasi terkini.Adapun kendala yang masih dihadapi di Indonesia aalah jangkauan jaringan telekomunikasi yanmg masih terbatas. Infrastruktur ini masih menjadi kendala besar bagi lingkungan pendidikan dalam memanfaatkan jaringan teknologi informasi. Dalam pembangunan jaringan informasi interkoneksi akan membutuhkan jaringan penghubung yang dikenal dengan LAN/WAN/Internet.

    Kendala lain adalah faktor biaya, baik biaya perangkat keras maupun perangkat lunak.Pada umumnya sekolah-sekolah yang memiliki laboratorium komputer punyai nilai plus bagi orang tua siswa untuk menyekolahkan anaknya. Secara umum hampir sebagian besar sekolah-sekolah untuk daerah perkotaan telah memiliki laboratorium tersebut , baik itu jaringan intranet mapun internet.Memanfaatkan internet dalam pelajaran merupakan salah satu sumber pelajaran baikmbagi siswa maupun guru. Menurut Earlyanti , komputer yang terakses keinternet merupakan kebutuhan pokok,. Mengapa ? “ Pembelajaran akan lebih efisien dan efektif sehingga siswa tidak tertinggal dalam mendapatkan informasi.

    Terkini yang tidak dapat diperoleh dari guru dikelas. Bahkan guru dipacu untuk tidak tertinggal dari siswanya.Untuk itu saat ini sangat tepatlah jika diruang guru disediakan seperangkat komputer yang yang telah terakses dengan jaringan teknologi informasi atau dikenal dengan Internet. Bahkan penugasan siswa dapat dilakukan melalui jaringan internet. Memang , untuk itu diperlukan biaya yang tidak sedikit yang harus dikeluarkan baik pihak sekolah maupun siswa. Akan tetapi , dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh , pemanfaatan jaringan internet tampaknya harus sudah masuk sebagai sumber belajar yang perlu diperhitungkan. Menurut M.Netza dan M. Iqbal, dalam karya ilmiahnya bagi guru dan siswa, internet menawarkan beberapa kesempatan untuk diraih bagi guru jaringan Informasi Internet menawarkan beberapa kesempatan untuk diraih,seperti :
    • Meningkatkan pengetahuan.
    • Berbagi sumber diantara rekan seprofesi.
    • Bekerja sama dengan guru di luar negeri.
    • Berpartisipasi dalam forum pendidikan baik regional maupun internasional
    • Mencari sumber bahan ajar.
    • Mencari metode belajar baru.
    • Sedangkan bagi siswa Jaringan Informasi Internet menawarkan kesempatan untuk :
    • Meningkatkan pengetahuan.
    • Meningkatkan kepekaan akan permaslahan yang ada diseluruh dunia.
    • Meningkatkan komunikasi dengan siswa lain baik di dalam maupun di luar negeri.
    • Mengembangka kemampuan di bidang penelitian.
    • Sebagai media praktek ilmu yang didapatkan di sekolah.
    Dalam bidang pendidikan, media Internet memiliki 3 karakter , yaitu :
    1. Sebagai media interpersonal dan juga sebagai media massa yang memungkinkan terjadinya komunikasi one-to-one maupun one-to-many.
    2. Memiliki sifat interaktif.
    3. Memungkinkan terjadinya komunikasi secara sinkron ( syncronous ) maupun tertunda ( asyncronous ).
    Menurut Jonathan L.Parapak, Chairman Across Asia Multimedia Indonesia, mengatakan ada 7 manfaat penggunaan teknologi dalam pembelajaran, antara lain :
    1. Mempermudah akses iptek terkini secara global kekinian.
    2. meningkatkan kinerja dan kualitas pembelajaran melalui dukungan multimedia interaktif.
    3. memperluas jangkauan dan khalayak pembelajaran melalui internet dan jaringan multimedia.
    4. mendorong peran aktif si pembelajar untuk kreatif dan inovatif
    5. meningkatkan efisiensi dan produktivitas pengelolaan lembaga pembelajaran.
    6. memungkinkan riset yang kompleks dilaksanakan melalui modelling/simulasi dengan jaringan global.
    7. mempermudah sinergi, integrasi dan jejaring antarilmu dan lembaga.
    Bahkan dapat dikatakan, pemanfaatan penggunaan jaringan internet, bukan saja menguntungkan guru dan siswa, akan tetapi sangat menguntungkan bagi sekolah. Tujuan pendidikan menurut Kurikulum berbasis kompetensi adalah menghasilkan siswa yang berkompeten, guru hanya menjadi mediator sedangkan siswa menjadi fokus utama. Untuk memperoleh pendidikan yang bermutu memang mahal, namun agar sasaran yang dituju dapat berhasil dengan baik , menurut Dr.Ir.H.Kadarsih Suryadi dan Galih Purwandoko ada 7 faktor yang harus dipersiapkan :

    • Visi yang jelas dan kepemimpinan yang kuat.
    • Jaringan telekomunikasi yang murah, handal dan berkapasitas tinggi.
    • Peranan sektor swasta.
    • Pihak swasta diberi kesempatan untuk turut serta dalam melakukan penyediaan perangkat keras, lunak, dan infra struktur lainnya yang sesuai dengan daya jangkau kemampuan masyarakat pendidikan.
    • Keterlibatan bidang layanan informasi digital, termasuk penyediaan layanan digital kepada masyarakat umum di bidang pendidikan.
    • Stabilitas dan transparansi peraturan. Hak Atas kekayaan Intelektual ( HAKI ) perlu dilindungi dan diatur.
    • Sumber daya manusia yang memadai.
    • Kesadaran akan kebutuhan informasi.
    Dalam dunia pendidikan terutama sekolah perlu diadakan rekondisi terhadap minat akan informasi. Sehingga tingkat kebutuhan akan informasi bagi guru maupun siswa akan berkembang dengan pesat. Dengan demikian minat terhadap pemanfaatan teknologi informasi juga kan meningkat. Sehingga kan membuka cakrawala berpikir dan beranalisis yang lebih baik berdasar data dan informasi yang diperoleh dengan mudah, cepat, valid dan murah. Semoga kedepan secara pelan-pelan namun pasti sekolah-sekolah di Indonesia makin banyak menyadari bahwa produk yang bernama jaringan informasi Internet ini sangat membantu kemajuan semua pihak disekolah, baik guru, komponen pendidikan bahkan siswa pada umumnya.

    B. Perkembangan dan Implikasi TI dan TI dalam Pendidikan di Indonesia

    Kecenderungan perkembangan dan implikasi dunia pendidikan di Indonesia di masa mendatang adalah:
    1. Berkembangnya pendidikan terbuka dengan modus belajar jarak jauh (Distance Learning).
    2. Sharing resource bersama antar lembaga pendidikan / latihan dalam sebuah jaringan.
    3. Penggunaan perangkat teknologi informasi interaktif, seperti CD-ROM Multimedia, dalam pendidikan secara bertahap menggantikan TV dan Video.

    DISTANCE LEARNING Dengan adanya perkembangan teknologi informasi dalam bidang pendidikan, maka pada saat ini sudah dimungkinkan untuk diadakan belajar jarak jauh dengan menggunakan media internet untuk menghubungkan antara mahasiswa dengan dosennya, melihat nilai mahasiswa secara online, mengecek keuangan, melihat jadwal kuliah, mengirimkan berkas tugas yang diberikan dosen dan sebagainya, semuanya itu sudah dapat dilakukan. Faktor utama dalam distance learning yang selama ini dianggap masalah adalah tidak adanya interaksi antara dosen dan mahasiswanya. Namun demikian, dengan media internet sangat dimungkinkan untuk melakukan interaksi antara dosen dan siswa baik dalam bentuk real time (waktu nyata) atau tidak. Dalam bentuk real time dapat dilakukan misalnya dalam suatu chatroom, interaksi langsung dengan real audio atau real video, dan online meeting. Yang tidak real time bisa dilakukan dengan mailing list, discussion group, newsgroup, dan buletin board. Dengan cara di atas interaksi dosen dan mahasiswa di kelas mungkin akan tergantikan walaupun tidak 100%. Bentuk-bentuk materi, ujian, kuis dan cara pendidikan lainnya dapat juga diimplementasikan ke dalam web, seperti materi dosen dibuat dalam bentuk presentasi di web dan dapat di download oleh siswa. Demikian pula dengan ujian dan kuis yang dibuat oleh dosen dapat pula dilakukan dengan cara yang sama. Penyelesaian administrasi juga dapat diselesaikan langsung dalam satu proses registrasi saja, apalagi di dukung dengan metode pembayaran online.

    Suatu pendidikan jarak jauh berbasis web antara lain harus memiliki unsur sebagai berikut:
    1. Pusat kegiatan siswa; sebagai suatu community web based distance learning harus mampu menjadikan sarana ini sebagai tempat kegiatan mahasiswa, dimana mahasiswa dapat menambah kemampuan, membaca materi kuliah, mencari informasi dan sebagainya. 
    2. Interaksi dalam grup; Para mahasiswa dapat berinteraksi satu sama lain untuk mendiskusikan materi-materi yang diberikan dosen. Dosen dapat hadir dalam group ini untuk memberikan sedikit ulasan tentang materi yang diberikannya. 
    3. Sistem administrasi mahasiswa; dimana para mahasiswa dapat melihat informasi mengenai status mahasiswa, prestasi mahasiswa dan sebagainya. 
    4. Pendalaman materi dan ujian; Biasanya dosen sering mengadakan quis singkat dan tugas yang bertujuan untuk pendalaman dari apa yang telah diajarkan serta melakukan test pada akhir masa belajar. Hal ini juga harus dapat diantisipasi oleh web based distance learning 
    5. Perpustakaan digital; Pada bagian ini, terdapat berbagai informasi kepustakaan, tidak terbatas pada buku tapi juga pada kepustakaan digital seperti suara, gambar dan sebagainya. Bagian ini bersifat sebagai penunjang dan berbentuk database. 
    6. Materi online diluar materi kuliah; Untuk menunjang perkuliahan, diperlukan juga bahan bacaan dari web lainnya. Karenanya pada bagian ini, dosen dan siswa dapat langsung terlibat untuk memberikan bahan lainnya untuk di publikasikan kepada mahasiswa lainnya melalui web.

    C. Peran Teknologi Informasi

    Dalam kehidupan kita dimasa mendatang, sektor teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan sektor yang paling dominan. Siapa saja yang menguasai teknologi ini, maka dia akan menjadi pemimpin dalam dunianya. Teknologi informasi banyak berperan dalam bidang-bidang antara lain :

    Bidang pendidikan(e-education).

    e-Education, istilah ini mungkin masih asing bagi bangsa Indonesia. e-education (Electronic Education) ialah istilah penggunaan IT di bidang Pendidikan. Internet membuka sumber informasi yang tadinya susah diakses. Akses terhadap sumber informasi bukan menjadi masalah lagi. Perpustakaan merupakan salah satu sumber informasi yang mahal harganya. (Berapa banyak perpustakaan di Indonesia, dan bagaimana kualitasnya?) Adanya Internet memungkinkan seseorang di Indonesia untuk mengakses perpustakaan di Amerika Serikat berupa Digital Library. Sudah banyak cerita tentang pertolongan Internet dalam penelitian, tugas akhir. Tukar menukar informasi atau tanya jawab dengan pakar dapat dilakukan melalui Internet. Tanpa adanya Internet banyak tugas akhir dan thesis yang mungkin membutuhkan waktu yang lebih banyak untuk diselesaikan.

    Pesatnya perkembangan IT, khususnya internet, memungkinkan pengembangan layanan informasi yang lebih baik dalam suatu institusi pendidikan. Dilingkungan perguruan tinggi, pemanfaatan IT lainnya yaitu diwujudkan dalam suatu sistem yang disebut electronic university (e-University). Pengembangan e-University bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan, sehingga perguruan tinggi dapat menyediakan layanan informasi yang lebih baik kepada komunitasnya, baik didalam maupun diluar perguruan tinggi tersebut melalui internet. Layanan pendidikan lain yang bisa dilaksanakan melalui sarana internet yaitu dengan menyediakan materi kuliah secara online dan materi kuliah tersebut dapat diakses oleh siapa saja yang membutuhkan.

    Globalisasi telah memicu kecenderungan pergeseran dalam dunia pendidikan dari pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka (Mukhopadhyay M., 1995). Sebagai contoh kita melihat di Perancis proyek “Flexible Learning. Hal ini mengingatkan pada ramalan Ivan Illich awal tahun 70-an tentang “Pendidikan tanpa sekolah (Deschooling Socieiy)” yang secara ekstrimnya guru tidak lagi diperlukan.Bishop G. (1989) meramalkan bahwa pendidikan masa mendatang akan bersifat luwes (flexible), terbuka, dan dapat diakses oleh siapapun juga yang memerlukan tanpa pandang faktor jenis, usia, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya. Mason R. (1994) berpendapat bahwa pendidikan mendatang akan lebih ditentukan oleh jaringan informasi yang memungkinkan berinteraksi dan kolaborasi, bukannya gedung sekolah. Namun, teknologi tetap akan memperlebar jurang antara di kaya dan si miskin. Tony Bates (1995) menyatakan bahwa teknologi dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan bila digunakan secara bijak untuk pendidikan dan latihan, dan mempunyai arti yang sangat penting bagi kesejahteraan ekonomi. Alisjahbana I. (1966) mengemukakan bahwa pendekatan pendidikan dan pelatihan nantinya akan bersifat “Saat itu juga (Just on Time). Teknik pengajaran baru akan bersifat dua arah, kolaboratif, dan inter-disipliner. Romiszowski & Mason (1996) memprediksi penggunaan “Computer-based Multimedia Communication (CMC) yang bersifat sinkron dan asinkron.

    Dari ramalan dan pandangan para cendikiawan di atas dapat disimpulkan bahwa dengan masuknya pengaruh globalisasi, pendidikan masa mendatang akan lebih bersifat terbuka dan dua arah, beragam, multidisipliner, serta terkait pada produktivitas kerja “saat itu juga dan kompetitif.


    BAB III
    PENUTUP

    Perkembangan TI dan TK dapat meningkatkan kinerja dan memungkinkan berbagai kegiatan dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat dan akurat, termasuk dalam dunia pendidikan. Dengan perkembangan TI dan TK yang sangat pesat ini, mau tidak mau, siap ataupun tidak siap, akan semakin deras mengalirkan informasi dengan segala dampak positif dan negatifnya ke masyarakat Indonesia. Perkembangan TI dan TK memperlihatkan bermunculannya berbagai jenis kegiatan yang berbasis pada teknologi ini, termasuk dalam dunia pendidikan. Seperti penggunaan e-learning, e-library, e-education, e-mail, e-laboratory, dan lainnya. Seperti ramalan dan pandangan para cendikiawan tentang pendidikan di masa depan bahwa dengan masuknya pengaruh globalisasi, pendidikan masa mendatang akan lebih bersifat terbuka dan dua arah, beragam, multidisipliner, serta terkait pada produktivitas kerja “saat itu juga” dan kompetitif. Dalam kehidupan kita dimasa mendatang, sektor teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan sektor yang paling dominan. Siapa saja yang menguasai teknologi ini, maka dia akan menjadi pemimpin dalam dunianya.


    DAFTAR PUSTAKA
    • Miarso, Yusufhadi, 2005, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, Kencana, Jakarta
    • Moerwanto, F.B, 2002, Mengenali Arti dan Manfaat Telematika, Jakarta

    Makalah Penelitian Kuantitatif

     A. Pendahuluan


    Penelitian kuantitatif merupakan suatu penelitian yang analisisnya secara umum memakai analisis statistik. Penelitian kuantitatif dikembangkan oleh penganut positivisme yang dipelopori oleh Auguste Conte. Aliran ini berpendapat bahwa untuk memacu perkembangan ilmu-ilmu sosial, maka metode-metode IPA harus diadopsi ke dalam riset-riset ilmu sosial (Harahap, 1992).

    Karenanya dalam penelitian kuantitatif pengukuran terhadap gejala yang diamati menjadi penting, sehingga pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan daftar pertanyaan berstruktur (angket) yang disusun berdasarkan pengukuran terhadap variabel yang diteliti yang kemudian menghasilkan data kuantitatif.

    Berbeda dengan penelitian kualitatif yang menekankan pada studi kasus, penelitian kuantitatif bermuara pada survey. Richard dan Cook (dalam Abdullah Fajar, 1992) mengemukakan perbedaan paradigma penelitian kualitatif dan kuantitatif sebagai berikut :

    Makalah Metode Penelitian Kuantitatif


    A. Langkah-Langkah Penelitian Kuantitatif

    1. Latar Belakang Masalah

    Latar belakang masalah memuat hal-hal yang melatar belakangi dilakukannya penelitian, apa hal yang menarik untuk melakukan penelitian biasanya karena adanya kesenjangan antara kesenjangan antara yang seharusnya dan kenyataan. Dalam bagian ini dimuat deskripsi singkat wilayah penelitian dan juga jika diperlukan hasil penelitian peneliti sebelumnya. Secara rinci latar belakang (Wardi Bachtiar:1997) berisi:
    • Argumentasi mengapa masalah tersebut menarik untuk diteliti dipandang dari bidang keilmuan/maupun kebutuhan praktis.
    • Penjelasan akibat-akibat negatif jika masalah tersebut tidak dipecahkan.
    • Penjelasan dampak positif yang timbul dari hasil-hasil penelitian
    • Penjelasan bahwa masalah tersebut relevan, aktual dan sesuai dengan situasi dan kebutuhan zaman
    • Relevansinya dengna penelitian-penelitian sebelumnya
    • Gambaran hasil penelitian dan manfaatnya bagi masyarakat atau negara dan bagi perkembangan ilmu
    2. Identifikasi, Pemilihan dan Perumusan Masalah

    a. Identifikasi Masalah

    Masalah penelitian dapat diidentifikasi sebagai adanya kesenjangan antara apa yang seharusnya dan apa yang ada dalam kenyataan, adanya kesenjangan informasi atau teori dan sebagainya.

    b. Pemilihan Masalah

    1). Mempunyai nilai penelitian (asli penting dan dapat diuji)
    2). Fisible (biaya, waktu dan kondisi)
    3). Sesuai dengan kualifikasi peneliti
    4). Menghubungkan dua variabel atau lebih (Nazir: 1988)

    c. Sumber Masalah

    Bacaan, seminar, diskusi, pengamatan, pengalaman, hasil penelitian terdahulu, dan lain-lain.

    d. Perumusan Masalah 
    1. Dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya
    2. Jelas dan padat
    3. Dapat menjadi dasar dalam merumusan hipotesa dan judul penelitian
    Selain dirumuskan dalam bentuk kalimat Tanya, suatu masalah dapat dirumuskan dengan menggunakan kalimat berita. Keduanya sama baiknya akan tetapi ada perbedaan dalam kemampuannya mengkomunikasikan pesan yang ada di dalamnya. Kalimat berita lebih bersifat memberikan gambaran tentang karakteristik masalah yang bersangkutan. Sedangkan kalimat tanya dapat lebih mengakibatkan adanya tantangan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

    Terlepas dari bentuk perumusan masalah yang digunakan, terdapat beberapa kriteria yang dapat dipakai sebagai pegangan untuk merumuskan masalah, yaitu sebagai berikut :
    • Masalah yang dirumuskan harus mampu menggambarkan penguraian tentang gejala-gejala yang dimilikinya dan bagaimana kaitan antara gejala satu dengan gejala lainnya. 
    • Masalah harus dirumuskan secara jelas dan tidak berarti dua, artinya tidak ada maksud lain yang terkandung selain bunyi masalahnya. Rumusan masalah tersebut juga harus dapat menerangkan dirinya sendiri sehingga tidak diperlukan keterangan lain untuk menjelaskannya. Masalah yang baik selalu dilengkapi dengan rumusan yang utuh antara unsur sebab dan unsur akibat sehingga dapat menantang pemikiran lebih jauh.
    • Masalah yang baik hendaknya dapat memancing pembuktian lebih lanjut secara empiris. Suatu masalah tidak hanya menggambarkan hubungan antargejala tetapi juga bagaimana gejala-gejala tersebut dapat diukur (Ace Suryadi: 2000).

    e. Perumusan Tujuan dan Manfaat Penelitian
    • Tujuan penelitian adalah suatu pernyataan tentang apa yang akan kita cari/ capai dari masalah penelitian. Cara merumuskan yang paling mudah adalah dengan mengubah kalimat pertanyaan dalam rumusan masalah menjadi kalimat pernyataan.

    • Manfaat penelitian mencakup manfaat teoritis dan praktis (Arikunto:1992)

    f. Telaah Pustaka
    1. Manfaat Telaah Pustaka
    2. Untuk memperdalam pengetahuan tentang masalah yang diteliti 
    3. Menyusun kerangka teoritis yang menjadi landasan pemikiran
    4. Untuk mempertajam konsep yang digunakan sehingga memudahkan perumusan hipotesa
    5. Untuk menghindari terjadinya pengulangan penelitian 

    g. Pembentukan Kerangka Teori

    Kerangka teori merupakan landasan pemikiran yang membantu arah penelitian, pemilihan konsep, perumusan hipotesa dan memberi kerangka orientasi untuk klasifikasi dan analisis data (Koentjaraningrat:1973). Kerangka teori dibuat berdasarkan teori-teori yang sudah ada atau berdasarkan pemikiran logis yang dibangun oleh peneliti sendiri.

    Teori yang dibahas atau teori yang dikupas harus mempunyai relevansi yang kuat dengan permasalahan penelitian. Sifatnya mengemukakan bagaimana seharusnya tentang masalah yang diteliti tersebut berdasar konsep atau teori-teori tertentu. Khusus untuk penelitian hubungan dua variabel atau lebih maka dalam landasan teori harus dapat digambarkan secara jelas bagaimana hubungan dua variabel tersebut.


    h. Perumusan Hipotesis

    Hipotesis merupakan jawaban terhadap masalah penelitian yang secara teoritis dianggap paling mungkin dan paling tinggi tingkat kebenarannya. Hipotesa merupakan kristalisasi dari kesimpulan teoritik yang diperoleh dari telaah pustaka. Secara statistik hipotesis merupakan pernyataan mengenai keadaan populasi yang akan diuji kebenarannya berdasarkan data yang diperoleh dari sampel penelitian.


    B. Definisi Operasional Variabel Penelitian

    Konsep merupakan definisi dari sekelompok fakta atau gejala (yang akan diteliti). Konsep ada yang sederhana dan dapat dilihat seperti konsep meja, kursi dan sebagainya dan ada konsep yang abstrak dan tak dapat dilihat seeprti konsep partisipasi, peranan dan sebagainya. Konsep yang tak dapat dilihat disebut construct. Karena construct bergerak di alam abstrak maka perlu diubah dalam bentuk yang dapat diukur secara empiris, atau dalam kata lain perlu ada definisi operasional.

    Definisi operasional adalah mengubah konsep dengan kata-kata yang menggambarkan perilaku atau gejala yang dapat diamati dan dapat diuji kebenarannya oleh orang lain. Konsep yang mempunyai variasi nilai disebut variabel. Variabel dibagi menjadi dua:

    a. Variabel deskrit/katagorikal misalnya : variabel jenis kelamin.
    b. Variabel Continues misal : variabel umur


    Proses pengukuran variabel merupakan rangkaian dari empat aktivitas pokok yaitu:
    1. Menentukan dimensi variabel penelitian. Variabel-variabel penelitian sosial sering kali memiliki lebih dari satudimensi. Semakin lengkap dimensi suatu variabel yang dapat diukur, semakin baik ukuran yang dihasilkan. 
    2. Merumuskan dimensi variabel. Setelah dimensi-dimensi suatu variabel dapat ditentukan, barulah dirumuskan ukuran untuk masing-masing dimensi. Ukuran ini biasanya berbentuk pertanyaan-pertanyaan yang relevan dengan dimensi tadi.
    3. Menentukan tingkat ukuran yang akan digunakan dalam pengukuran. Apakah skala: nominal, ordinal, interval, atau ratio.
    4. Menguji tingkat validitas dan reliabilitas dari alat pengukur apabila yang dipakai adalah alat ukur yang baru. 
    Contoh yang bagus proses pengukuran suatu variabel dikemukakan oleh Glock dan Stark (dalam Ancok:1989) yang mengembangkan suatu konsep untuk mengukur tingkat religiusitas. Menurut pendapat mereka konsep religiusitas mempunyai lima dimensi sebagai berikut :

    1. Ritual Involvement, yaitu tingkatan sejauh mana orang mengerjakan kewajiban ritual di dalam agama mereka. Seperti sholat, puasa, membayar zakat, dan lain-lain, bagi yang beragama Islam. atau pergi ke gereja dan kegiatan ritual lainnya bagi yang beragama Kristen.

    2. Ideologi Involvement, yaitu tingkatan sejauh mana orang menerima hal-hal yang dogmatik di dalam agama mereka masing-masing. Misalkan apakah seseorang yang beragama percaya tentang adanya malaikat, hari kiamat, surga, neraka, dan lain-lain hal yang sifatnya dogmatik.

    3. Intellectual Involvement, sebenarnya jauh seseorang mengetahui tentang ajaran agamanya. Seberapa jauh aktivitasnya di dalam menambah pengetahuan agamanya, apakah dia mengikuti pengajian, membaca buku-buku agama, bagi yang beragama Islam. bagi yang beragama Kristen apakah dia menghadiri Sekolah Minggu, membaca buku-buku agama, dan lain-lain. Demikian pula dengan orang pemeluk agama lainnya, apakah dia mengerjakan hal-hal yang serupa.

    4. Experiential Involvement, yaitu dimensi yang berisikan pengalaman-pengalaman unik dan spektakuler yang merupakan keajaiban yang datang dari Tuhan. Misalnya, apakah seseorang pernah merasakan bahwa doanya dikabulkan Tuhan; apakah di apernah merasakan bahwa jiwanya selamat dari bahaya karena pertolongan Tuhan, dan lain-lain.

    5. Consequential Involvement, yaitu dimensi yang mengukur sejauh mana perilaku seseorang dimotifikasikan oleh ajaran agamanya. Misalkan apakah dia menerapkan ajaran agamanya di dalam kehidupan sosial. misalnya, apakah dia pergi mengunjungi tetangganya yang sakit, mendermakan sebagian kekayaannya untuk kepentingan fakir miskin. Menyumbangkan uangnya untuk pendirian rumah yatim piatu, dan lain-lain.

    Dimensi-dimensi yang disebut di atas kemudian diperinci dalam aspek yang lebih kecil dalam bentuk pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian dijadikan komponen alat pengukur yang terhadap dimensi tingkat religiusitas.


    C. Validitas dan Reliabiltas Instrumen 

    Pertanyaan-pertanyaan untuk mengukur variabel yang kita teliti sebelumnya harus dilakukan uji validitas dan reliabilitas. Bila instrumen/alat ukur tersebut tidak valid maupun reliabel, maka tidak akan diperoleh hasil penelitian yang baik.
    Validitas adalah indeks yang menunjukkan sejauh mana suatu alat pengukur betul-betul mengukur apa yang akan diukur.

    Ada beberapa jenis validitas, namun yang paling banyak dibahas adalah validitas konstruk. Konstruk atau kerangka konsep adalah istilah dan definisi yang digunakan untuk menggabarkan secara abstrak kejadian, keadaan, kelompok atau individu yang menjadi pusat perhatian penelitian. Konsep itu kemudian seringkali masih harus diubah menjadi definisi yang operasional, yang menggambarkan bagaimana mengukur suatu gejala. Langkah selanjutnya adalah menyusun pertanyaan-pertanyaan/ pernyataan-pernyataan yang sesuai dengan definisi itu.

    Untuk mencari definisi konsep tersebut dapat ditempuh dengan berbagai cara sebagai berikut :
    • Mencari definisi konsep yang dikemukakan para ahli. Untuk ini perlu dipelajari buku-buku referensi yang relevan.
    • Kalau dalam literatur tidak dapat diperoleh definisi konsep-konsep penelitian, maka peneliti harus mendefinisikan sendiri konsep tersebut. Untuk tujuan ini peneliti dapat mendiskusikan dengan ahli-ahli yang kompeten dibidang konsep yang akan diukur.
    • Menanyakan definisi konsep yang akan diukur kepada calon responden atau orang-orang yang memiliki karakteristik yang sama dengan responden (Ancok: 1989). Misalnya peneliti ingin mengukur konsep “religiusitas”. Dalam mendefinisikan konsep ini peneliti dapat langsung menanyakan kepada beberapa calon responden tetnang ciri-ciri orang yang religius. Berdasar jawaban calon responden, kemudian disusun kerangka suatu konsep. Apabila terdapat konsistensi antra komponen-komponen konstruk yang satu dengna lainnya, maka konstruk itu memiliki validitas. 
    Cara yang paling banyak dipakai untuk mengetahui validitas konstruk suatu instrumen/alat pengukur ialah dengan mengkorelasikan skor/nilai yang diperoleh pada masing-masing pertanyaan/pernyataan dari semua responden dengan skor/nilai total semua pertanyaan/pernyataan dari semua responden. Korelasi antara skor/nilai setiap pertanyaan/pernyataan dan skor/nilai total haruslah signifikan berdasarkan ukuran statistik tertentu misalnya dengan menggunakan teknik korelasi product moment.

    Reliabilitas adalah indeks yang menunjukkan sejauh mana suatu alat pengkur dapat dipercaya atau dapat diandalkan. Reliabilitas menunjukkan kemantapan/konsistensi hasil pengukuran. Suatu alat pengukur dikatakan mantap atau konsisten, apabila untuk mengukur sesuatu berulang kali, alat pengukur itu menunjukkan hasil yang sama, dalam kondisi yang sama.

    Setiap alat pengukur seharusnya memiliki kemampuan untuk memberikan hasil pengukuran yang mantap atau konsisten. Pada alat pengukur fenomena fisik seperti berat dan panjang suatu benda, kemantapan atau konsistensi hasil pengukuran bukanlah sesuatu yang sulit diperoleh. Tetapi untuk pengukuran fenomena sosial, seperti sikap, pendapat, persepsi, kesadaran beragama, pengukuran yang mantap atau konsisten, agak sulit dicapai.

    Berhubung gejala sosial tidak semantap fenomena fisik, maka dalam pengukuran fenomena sosial selalu diperhitungkan unsur kesalahan pengukuran. Dalam penelitian sosial kesalahan pengukuran ini cukup besar. Karena itu untuk mengetahui hasil pengukuran yang sebenarnya, kesalahan pengukuran ini perlu diperhitungkan. Makin kecil kesalahan pengukuran, semakin reliabel alat pengukurnya. Semakin besar kesalahan pengukuran, semakin tidak reliabel alat pengukur tersebut.

    Teknik-teknik untuk menentukan reliabilitas ada tiga yaitu: a. teknik ulangan, b. teknik bentuk pararel dan c. teknik belah dua. Dalam tulisan ini akan dijelaskan satu teknik saja yaitu teknik belah dua.

    Teknik belah dua merupakan cara mengukur reliabilitas suatu alat ukur dengan membagi alat ukur menjadi dua kelompok. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

    a. Mengajukan instrumen kepada sejumlah responden kemudia dihitung validitas itemnya. Item yang valid dikumpulkan menjadi satu, item yang tidak valid dibuang.

    b. Membagi item yang valid tersebut menjadi dua belahan. Untuk mebelah instrumen menjadi dua, dapat dilakukan dengan salah satu cara berikut: 1). Membagi item dengan cara acak (random). Separo masuk belahan pertama, yang separo lagi masuk belahan kedua; atau (2) membagi item berdasarkan nomor genap-ganjil. Item yang bernomor ganjil dikumpulkan menjadi satu dan yang bernomor genap juga dijadikan satu. Untuk menghitung reliabilitasnya skor total dari kedua belahan itu dikorelasikan.


    D. Penetapan Metode Penelitian

    Penetapan metode penelitian mencakup :
    (i) penentuan subyek penelitian (populasi dan sampel)
    (ii) metode pengumpulan data(penyusunan angket)
    (iii) metode analisis data (pemilihan analisis statistik yang sesuai dengan jenis data)


    E. Pembuatan Rancangan Penelitian


    Rancangan penelitian adalah pedoman yang disusun secara sistematis dan logis tentang apa yang akan dilakukan dalam penelitian. Rancangan penelitian memuat: judul, latar belakang masalah, masalah, tujuan, kajian pustaka, hipotesis, definisi operasional, metode penelitian, jadwal pelaksanaan, organisasi/tenaga pelaksana dan rencana anggaran.


    F. Pengumpulan Data

    Dalam pengumpulan data diperlukan kemampuan melacak peta wilayah, sumber informasi dan keterampilan menggali data. Untuk itu diperlukan pelatihan bagi para tenaga pengumpul data.


    G. Pengolahan, Analisis dan Interpretasi Hasil Penelitian

    Pengolahan data meliputi editing, coding, katagorisasi dan tabulasi data.

    Analisis data bertujuan menyederhanakan data sehingga mudah dibaca dan ditafsirkan. Dalam penelitian kuantitatif analisis data menggunakan statistik. 

    Interpretasi bertujuan menafsirkan hasil analisis secara lebih luas untuk menarik kesimpulan.


    H. Menyusun Laporan Penelitian

    Untuk memudahkan menyusun laporan maka diperlukan kerangka laporan out line. 



    DAFTAR PUSTAKA
    • Abdullah Fajar, Metodologi Penelitian Kualitatif dalam Jurnal Penelitian Agama Nomor: 1 Juni – Agustus 1992. Balai Penelitian P3M IAIN Sunan Kalijaga
    • Ace Suryadi, Teori dan Praktek Perumusan Masalah Dalam Penelitian Sosial Keagamaan, Makalah Tidak Diterbitkan, 2000.
    • Djamaluddin Ancok, Teknik Penyusunan Skala Pengukuran; PPK UGM, Yogyakarta, 1989.
    • Koentjaraningrat, Metode-Metode Penelitian Masyarakat, Gramedia, Jakarta, 1973.
    • Harahap, Nasruddin, Penelitian Sosial : Latar Belakang, Proses : Persiapan Pelaksanaannya, dalam Jurnal Penelitian Agama Nomor: 1 Juni – Agustus 1992. Balai Penelitian P3M IAIN Sunan Kalijaga
    • Moh. Nasir, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1988.
    • Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi, Metode Penelitian Survai, LP3ES, Jakarta, 1985.
    • Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis, Jakarta, PT. Rineka Cipta, 1992.
    • Wardi Bachtiar, Metodologi Penelitian Ilmu Dakwah, Logos: Jakarta, 1997.

    Makalah Penelitian Tindakan Kelas Dan Struktur Penulisannya

     BAB I

    PENDAHULUAN
    A. Pendahuluan

    Guru merupakan ujung tombak pelaksanaan pendidikan karena gurulah yang secara langsung memimpin kegiatan belajar mengajar di dalam kelas, yang menjadi inti kegiatan pendidikan. Itulah sebabnya guru dituntut memiliki kemampuan profesional yang memadai sebagai bekal untuk melaksanakan tugasnya itu (Whitehead, dalam McNiff, 1992). Guru yang profesional adalah guru yang mampu (1) merencanakan program belajar-mengajar, (2) melaksanakan dan memimpin kegiatan belajar-mengajar, (3) menilai kemajuan kegiatan belajar-mengajar, dan (4) menafsirkan serta meman faatkan hasil penilaian kemajuan belajar-mengajar dan informasi lainnya bagi penyem purnaan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar (Soedijarto, 1993).

    Oleh karena itu, guru yang professional adalah guru yang senantiasa melakukan refleksi atas apa yang telah direncanakan dan dilakukannya serta mengambil tindakan yang tepat berdasarkan hasil refleksi itu. Namun demikian kenyataan di lapangan menunjukkan lain. Dalam kaitan ini, Cochran-Smith dan Lytle (dalam Johnson, 1992: 212) mengatakan bahwa: What is missing from the knowledge base for teaching … are the voices of the teachers themselves, the questions teachers ask, the ways teachers use writing and intentional talk in their work lives, and the interpretive frames teachers use to understand and improve their own classroom practices. Akhir-akhir ini muncul kesadaran akan pentingnya guru melibatkan diri dalam penelitian “praktis” di dalam setting tempat ia bekerja. Karena guru begitu dekat dengan siswa dalam kegiatan belajar-mengajar sehari-hari, maka penelitian dari perspektif mereka yang “unik” tersebut diharapkan mampu memberikan sumbangan yang berarti bagi pengetahuan tentang pembelajaran di dalam kelas (Johnson, 1992). Kegiatan semacam itu sering disebut penelitian tindakan kelas (classroom action research).

    Tulisan singkat ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman awal tentang penelitian tindakan kelas, yang selanjutnya disingkat dengan PTK. Untuk keperluan itu, pada bagian-bagian selanjutnya dalam tulisan ini secara berturut-turut akan dibahas (1) pengertian PTK, (2) model PTK, (3) prosedur PTK, (4) sifat PTK, dan (5) prinsip PTK bagi guru.


    BAB II
    PEMBAHASAN

    A. Pengertian Penelitian Tindakan Kelas

    Istilah penelitian tindakan berasal dari frasa action research dalam bahasa Inggris. Di samping istilah tersebut, dikenal pula beberapa istilah lain yang sama-sama diterjemahkan dari frasa action research, yaitu riset aksi, kaji tindak, dan riset tindakan. Untuk menyamakan persepsi kita, dalam tulisan ini digunakan istilah penelitian tindakan. Penelitian tindakan yang diterapkan di dalam kelas dikenal dengan istilah penelitian tindakan kelas (PTK). Dalam beberapa literatur bahasa Inggris, PTK tersebut memiliki beberapa nama yang berbeda meskipun konsepnya sama. Nama-nama tersebut adalah classroom research (Hopkins, 1993), self-reflective enquiry (Kemmis, 1982), dan action research (Hustler et al, 1986). Di Indonesia, istilah yang populer digunakan untuk PTK adalah classroom action research. Istilah inilah yang digunakan dalam tulisan ini.

    Istilah penelitian tindakan itu sendiri diciptakan oleh Kurt Lewin, seorang sosiolog Amerika yang bekerja pada proyek-proyek kemasyarakatan yang berkenaan dengan integrasi dan keadilan sosial di berbagai bidang seperti perumahan dan ketenagakerjaan (Webb, 1996: 146). Seiring dengan terbitnya literatur-literatur di bidang penelitian tindakan, terdapat berbagai pengertian penelitian tindakan. Berikut ini dikemukakan tiga pengertian penelitian tindakan yang dikemukakan oleh Kemmis, Ebbutt, dan Elliot yang saya kutip dari Hopkins (1993: 44-45).

    Pengertian pertama diberikan oleh Stephen Kemmis. Ia mengatakan bahwa:

    action research is a form of self-reflective enquiry undertaken by participants in social (including education) situations in order to improve the rationality and justice of (a) their own social or educational practices, (b) their understanding of these practices, and (c) the situation in which the practices are carried out. It is most rationally empowering when undertaken by participants collaboratively, though it is often undertaken by individuals, and sometimes in cooperation with ‘outsiders’.

    Pengertian kedua disampaikan oleh Dave Ebbutt, yang menyatakan bahwa:

    action research is about the systematic study of attempts to improve educational practice by groups of participants by means of their own practical actions and by means of their own reflection upon the effects of those actions.

    Pengertian ketiga berasal dari John Elliot. Menurutnya, penelitian tindakan adalah:

    ‘the study of a social situation with a view to improving the quality of action within it. It aims at practical judgement in concrete situations, and the validity of the ‘theories’ or hypotheses it generates depends not so much on ‘scientific’ tests of truth, as on their usefulness in helping people to act more intelligently and skilfully. In action-research ‘theories’ are not validated independently and then applied to practice. They are validated through practice.

    Dari ketiga definisi tentang penelitian tindakan di atas dapat dikemukakan beberapa karakteristik PTK sebagai berikut.
    • PTK adalah suatu penelitian tentang situasi kelas yang dilakukan secara sistematik, dengan mengikuti prosedur atau langkah-langkah tertentu.
    • Kegiatan tersebut didorong oleh permasalahan dalam kelas yang dihayati oleh guru dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai orang yang berupaya membelajarkan siswa.
    • Tujuannya adalah untuk memecahkan masalah yang timbul dalam kelas dan/atau meningkatkan kualitas situasi kelas tersebut, termasuk praktek-praktek yang ada di dalamnya.
    • Upaya pemecahan masalah dan/atau peningkatan kualitas tersebut dapat dilakukan oleh satu orang, yaitu guru kelas itu sendiri. Namun, upaya tersebut akan lebih berhasil guna apabila dilakukan secara kolaboratif oleh suatu tim yang anggota-anggotanya terdiri atas orang-orang dari dalam sekolah itu, atau secara bersama-sama antara orang-orang dari sekolah tersebut dengan pihak luar.
    • Ukuran keberhasilan PTK didasarkan pada kemanfaatannya memecahkan masalah yang timbul di dalam kelas dan/atau meningkatkan kualitas sistem dalam kelas itu serta praktek-praktek yang ada didalamnya.
    • Kredibilitas ‘teori’ atau ‘hipotesis’ ditentukan oleh kemanfaatannya dalam memecahkan persoalan praktis. Oleh karena itu validitasnya diuji melalui praktek di lapangan, tidak melalui uji kebenaran ilmiah.

    B.  Model Penelitian Tindakan Kelas

    Ada beberapa model penelitian tindakan, seperti model yang diusulkan oleh Stephen Kemmis, John Elliot, dan Dave Ebbutt. Model-model tersebut dikembangkan dari pemikiran Kurt Lewin pada tahun 1946 (McNiff, 1992:19). Ia menggambarkan penelitian tindakan sebagai serangkaian langkah yang membentuk spiral. Setiap langkah memiliki empat tahap, yaitu perencanaan (planning), tindakan (acting), pengamatan (observing), dan refleksi (reflecting).

    Contoh :
    • Perencanaan : Bagaimana saya dapat membuat para mahasiswa speak up dalam matakuliah speaking? Mungkin saya perlu memberikan penghargaan (reward) kepada mahasiswa yang mau berbicara.
    • Tindakan : Saya memberikan penghargaan (yang berupa tambahan nilai) kepada setiap mahasiswa yang mau berbicara.
    • Pengamatan : Bersamaan dengan itu, saya mengamati apakah dengan penghargaan tersebut para mahasiswa mau berbicara.
    • Refleksi : Para mahasiswa mulai mau berbicara. Namun, mereka tampak masih malu-malu kucing. Saya perlu merencanakan suatu tindakan agar mahasiswa mau berbicara tanpa malu-malu lagi.

    Apabila masih ditemukan adanya masalah yang belum terpecahkan maka peneliti dapat melangkah ke siklus kedua, dengan membuat rencana tindakan ulang berdasarkan hasil refleksi pada siklus sebelumnya. Dengan demikian, pada siklus kedua ini terjadi revisi atau modifikasi rencana tindakan pertama, sesuai dengan keadaan di lapangan. Langkah-langkah selanjutnya relatif sama dengan langkah-langkah yang telah dipaparkan pada siklus pertama. Demikian seterusnya hingga masalah yang dihadapi dapat terpecahkan. Untuk itu barangkali diperlukan lebih dari tiga siklus; dan hal itu tidak menjadi masalah, karena jumlah siklus tidak ditentukan oleh hal lain kecuali terpecahkannya masalah.



    D. Prosedur Penelitian Tindakan Kelas

    Bertitik tolak dari model-model di atas dapat dikemukakan prosedur PTK yang saya adaptasi dari Natawidjaja (1997).

    RA- PL - RM -PT - T1 - O1 - R1 - PU

    Keterangan:

    RA : Refleksi Awal PT: Perencanaan Tindakan R1: Refleksi Pertama
    PL : Pengenalan Lapangan T1: Tindakan Pertama PU: Perencanaan Ulang
    RM: Rumusan Masalah O1: Observasi Pertama … : T2, O2, R2, dst


    Berikut ini disajikan penjelasan singkat tentang prosedur penelitian tindakan kelas (PTK) di atas sebagai berikut:

    1. Refleksi Awal

    PTK dimulai dari kesadaran akan adanya masalah di dalam kelas yang merupakan hasil refleksi awal (oleh guru/peneliti) atas apa yang terjadi selama periode tertentu. Masalah tersebut pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu masalah pemelajaran (learning) dan masalah pengelolaan kelas (class management). Kategori pertama berkenaan dengan masalah belajar, seperti pemahaman konsep yang kurang tepat, kesulitan melafalkan kata-kata tertentu, kesulitan menulis dengan rapi, kesalahan strategi belajar, dan rendahnya prestasi belajar. Kategori kedua berkaitan dengan masalah perilaku siswa, seperti sering terlambat hadir dalam kelas, sikap pasif di dalam kelas, sikap agresif terhadap guru, sering mengantuk, membuat kegaduhan dalam kelas, sering membolos, menyontek ketika ujian, dan sering tidak menyelesaikan tugas tepat pada waktunya (Turney, 1992).

    2. Pengenalan Lapangan

    Masalah-masalah tersebut selanjutnya diidentifikasi dan disusun menurut skala prioritas, yaitu masalah-masalah mana yang perlu dipecahkan dengan segera, masalah-masalah mana yang dapat ditunda pemecahannya, dan masalah-masalah mana yang dapat diabaikan. Terhadap masalah-masalah yang perlu pemecahan segera, yang selanjut nya akan menjadi tema penelitian, dilakukan analisis lebih lanjut agar peneliti dapat mengenali masalah-masalah tersebut secara lebih mendalam. Analisis terhadap permasa lahan itu dapat dilakukan dengan berbagai teknik, yang secara garis besar dapat dikelom pokkan menjadi dua, yaitu teknik pengukuran (measurement) dan teknik non-penguku ran (non-measurement). Teknik pengukuran yang paling lazim digunakan adalah tes (test), sedangkan teknik non-pengukuran meliputi pengamatan (observation), wawancara (interview), analisis dokumen (document analysis), catatan anekdot (anecdotal records), skala sikap (rating scales), dan lain-lainnya (Gronlund, 1985; Spradley, 1980).



    3. Rumusan Masalah

    Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis masalah di atas peneliti merumuskan masalah yang akan dipecahkan melalui penelitian tindakan. Masalah hendaknya dirumus kan secara jelas dengan disertai dengan penyebab munculnya masalah tersebut. Hal itu penting agar peneliti dapat merencanakan tindakan secara tepat. Penyebab masalah itu sendiri hendaknya digali ketika peneliti melakukan langkah kedua, yaitu pengenalan lapangan (reconnaissance). Berbeda dari penelitian “formal” yang rumusan masalahnya berbentuk kalimat pertanyaan tunggal, dalam penelitian tindakan masalah dan penyebab nya lazimnya dirumuskan dalam bentuk uraian atau narasi yang memperlihatkan konstelasi permasalahan secara mendalam dan komprehensif. Apabila digunakan bentuk pertanyaan, hal itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari uraian utuh tersebut.

    4. Perencanaan Tindakan

    Setelah masalah dan penyebabnya dirumuskan secara jelas, peneliti kemudian merencanakan tindakan yang akan diambil untuk memecahkan masalah tersebut. Sudah barang pasti bahwa tindakan yang akan di ambil tersebut hendaknya sesuai dengan hakikat masalahnya dan dengan mempertimbangkan penyebab timbulnya masalah itu. Untuk keperluan tersebut peneliti perlu melakukan kajian pustaka (terutama jurnal-jurnal hasil penelitian) secara memadai agar apa yang akan ia lakukan memiliki pijakan teoretis yang dapat dipertanggungjawabkan. Kajian pustaka tidak hanya memungkinkan peneliti mengenali hakikat permasalahan secara mendalam tetapi juga memungkinkan nya menginfentarisasi serta menentukan cara-cara pemecahan yang sesuai dengan permasalahan tersebut. Dengan kata lain, kajian pustaka dapat membimbing peneliti ke arah tindakan yang (secara teoretis) tepat. Namun demikian, tindakan tersebut baru akan diketahui ketepatannya di lapangan. Di samping itu, rencana pengambilan tindakan sebaiknya mempertimbangkan kemungkinan keterlaksanaan (feasibility) tindakan tersebut, baik secara objektif maupun subjektif. Hendaknya dihindari rencana tindakan yang terlalu ambisius yang pada akhirnya tidak dapat dilaksanakan.

    5. Tindakan pertama

    Tahap ini pada hakekatnya adalah pelaksanaan rencana tindakan yang telah dikembangkan pada tahap sebelumnya. Namun demikian, seringkali didapati bahwa pelaksanaannya tidak sesederhana yang direncanakan. Hal itu karena kenyataan di lapangan seringkali jauh lebih kompleks daripada apa yang ada dalam pikiran peneliti ketika ia membuat rencana tindakan. Di samping itu, lambat atau cepat keadaan di lapangan senantiasa berubah dalam kurun waktu antara perencanaan tindakan dan pelaksanaan tindakan. Yang dapat dilakukan peneliti adalah mengantisipasi keadaan dan mengadaptasi rencana tindakan sesuai dengan keadaan nyata di lapangan.

    6. Observasi pertama

    Langkah selanjutnya adalah melakukan monitoring terhadap efek tindakan, yaitu apakah tindakan yang diambil menghasilkan dampak seperti yang diharapkan atau tidak. Teknik-teknik monitoring yang dapat digunakan untuk mengumpulkan data sama seperti yang telah dipaparkan pada langkah kedua di atas (pengenalan lapangan). Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa ada tindakan yang efeknya dapat segera diamati begitu tindakan diambil, seperti anak yang “ramai” kemudian diam segera setelah ia diperingatkan oleh guru; tetapi ada pula tindakan yang efeknya akan muncul beberapa saat kemudian, seperti anak yang pronunciation-nya jelek kemudian menjadi baik setelah mendapatkan pelatihan yang intensif beberapa minggu. Oleh karena itu, langkah pengamatan ini dapat dilakukan bersamaan dengan dilakukannya tindakan atau dapat pula dilakukan beberapa saat setelah tindakan diambil. Hal itu tergantung pada hakikat permasalahannya.

    7. Refleksi Pertama

    Refleksi dalam penelitiam tindakan (kelas) adalah kegiatan mengkaji apa yang telah terjadi di dalam kelas (effects) sebagai akibat dari diberlakukannya tindakan oleh peneliti. Langkah ini pada dasarnya adalah kegiatan menjelaskan keberhasilan dan/atau kegagalan tindakan. Sebagaimana dikemukakan di atas, rencana tindakan yang telah dikembangkan secara matang tidak selalu dapat diimplementasikan dengan baik. Hal itu karena fenomena di lapangan sangat kompleks dan seringkali sulit diprediksi. Oleh karena itu tugas peneliti adalah mengidentifikasi sisi-sisi tindakan mana yang berhasil dan sisi-sisi tindakan mana yang kurang berhasil seraya mencari penjelasan tentang masalah itu. Informasi ini sangat penting sebagai dasar untuk melakukan perencanaan ulang pada siklus selanjutnya.

    8. Perencanaan Ulang

    Seperti tersirat dalam uraian di atas, refleksi merupakan langkah akhir dari suatu siklus dalam penelitian tindakan (kelas). Berdasarkan hasil refleksi tersebut peneliti dapat mengakhiri penelitiannya atau melangkah ke siklus selanjutnya, tergantung apakah masalah utama yang dirumuskan pada awal penelitian telah terpecahkan. Apabila harus melangkah ke siklus berikutnya, maka peneliti perlu membuat rencana tindakan lagi atas dasar hasil refleksi pada siklus sebelumnya. Dengan demikian terdapat hubungan fungsional antara siklus satu dengan siklus selanjutnya.


    E. Sifat Penelitian Tindakan Kelas

    Apabila disimak kembali uraian di atas dapat dikemukakan sifat-sifat penelitian tindakan kelas, yang membedakannya dari penelitian “formal” lainnya. Sifat-sifat tersebut adalah sebagai berikut (Natawidjaja, 1997; Calleja, 2001).

    1. Pada dasarnya PTK merupakan penelitian yang dirancang dan dilaksanakan di dalam setting (ruang kelas) tertentu. Oleh karena itu PTK bersifat situasional atau kontekstual. Artinya, apa yang dirancang dan dilaksanakan di dalam setting itu hanya berlaku untuk setting tersebut dan hasilnya tidak serta merta dapat diberlakukan dalam setting yang lain selama tidak ada jaminan bahwa setting lain tersebut tidak memiliki karakteristik yang sama dengan setting tempat dilakukannya penelitian.

    2. PTK bertujuan mencari pemecahan praktis atas permasalahan yang bersifat lokal dan/atau mencari cara-cara untuk meningkatkan kualitas suatu sistem dalam setting tertentu yang juga bersifat lokal. Oleh karena itu, penelitian tindakan kelas tidak me nerapkan metodologi penelitian seketat penelitian ilmiah lainnya, yang berusaha mengembangkan atau menemukan teori-teori ilmiah yang bersifat universal. Sehubu ngan dengan hal itu, kredibilitas penelitian tindakan kelas tersebut ditentukan oleh kemanfaatannya dalam memecahkan masalah atau meningkatkan kualitas sistem tersebut.

    3. PTK terdiri atas siklus-siklus yang masing-masing meliputi perencanaan (planning), tindakan (acting), pengamatan (observing), dan refleksi (reflecting). Keempat langkah tersebut akan berulang dalam setiap siklus dan perpindahan dari satu siklus ke siklus selanjutnya bersifat fungsional. Artinya, siklus satu akan menjadi landasan bagi siklus dua; siklus dua akan menjadi dasar bagi siklus tiga; demikian seterusnya hingga PTK berakhir.

    4. Meskipun dapat dilaksanakan sendiri oleh seorang guru, PTK cenderung bersifat partisipasif. Paling tidak guru sebagai peneliti akan melibatkan siswa (sebagai su bjek) dalam proses penelitian. Peneliti tidak akan mampu mengungkap masalah yang timbul berikut penyebabnya secara akurat tanpa partisipasi aktif dari para siswa tersebut.

    5. Karena dalam PTK proses sama pentingnya dengan hasil tindakan, maka penelitian ini cenderung bersifat kualitatif daripada kuantitatif. Langkah-langkah perencanaan, tindakan, pengamatan, dan refleksi yang membentuk satu siklus merupakan keseluruhan proses yang lazimnya dideskripsikan dengan kata-kata. Apabila kemudian digunakan angka-angka yang merefleksikan prestasi siswa, misalnya, hal itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keseluruahn proses tersebut.

    6. PTK bersifat reflektif. Artinya, kemampuan reflektif peneliti terhadap proses dan hasil tindakan merupakan bagian penting dalam setiap siklus. Hasil refleksi menjadi landasan yang penting bagi pengembangan rencana dan pengambilan tindakan selanjutnya.


    F. Prinsip Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas

    Mengingat PTK merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas, maka pelaksanaannya tidak boleh mengganggu guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Berkaitan dengan masalah tersebut, berikut ini disampaikan prinsip-prinsip pelaksanaan PTK bagi guru (Hopkins, 1993).
    • Tugas utama guru adalah mengajar; dan oleh karena itu, pelaksanaan PTK tidak boleh mengganggu tugas mengajar guru tersebut.
    • Metode pengumpulan data yang digunakan dalam PTK jangan sampai menyita waktu guru karena tugas guru sendiri sebenarnya sudah banyak. 
    • Metodologi yang digunakan dalam PTK harus memberi kesempatan kepada guru untuk mengembangkan hipotesis yang dapat diandalkan dan mengembangkan strategi yang cocok dengan kondisi kelas tempat guru mengajar.
    • Masalah yang menjadi tema penelitian hendaknya masalah yang berakar dari kelas tersebut dan cukup signifikan untuk dipecahkan melalui PTK.
    • Sejauh mungkin PTK hendaknya dikembangkan ke arah penelitian dalam ruang lingkup sekolah. Ini berarti bahwa seluruh staf sekolah diharapkan berpartisipasi dalam PTK tersebut.


    BAB III
    PENUTUP

    Melalui tulisan ini telah dipaparkan secara garis besar konsep dan prosedur pelaksanaan penelitian tindakan kelas sebagai pemahaman awal. Bagi mereka yang sekedar ingin tahu, saya kira paparan tersebut sudah cukup memadai. Namun, bagi mereka yang bermaksud melaksanakannya, uraian tersebut masih perlu dilengkapi. Beberapa hal yang perlu didalami adalah cara merumuskan masalah, cara membuat rencana tindakan, cara melakukan analisis dan refleksi, dan cara menuangkan hasil penelitian dalam bentuk laporan penelitian. Yang juga tidak kalah penting dari topik-topik di atas adalah strategi dan teknik mensosialisasikan permasalahan kepada orang-orang yang terlibat dalam penelitian tindakan dan mengajak mereka untuk berpartipasi aktif dalam melakukan tindakan apabila PTK ini dilakukan secara kolaboratif.


    DAFTAR PUSTAKA
    • Gronlund, Norman E. 1985. Measurement and Evaluation in Teaching. New York: MacMillan Publishing Company.
    • Hopkins, David. 1993. A Teacher’s Guide to Classroom Research. Philadelphia: Open University Press.
    • Johnson, Donna M. 1992. Approaches to Research in Second Language Learning. New York: Longman.
    • McNiff, Jean. 1992. Action Research: Principles and Practice. London: Routledge.
    • Natawidjaja, Rachman. 1997. “Konsep Dasar Penelitian Tindakan (Action Research)”. Bandung: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, IKIP Bandung.
    • Soedijarto. 1993. Memantapkan Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: gramedia Widiasarana Indonesia.
    • Spradley, James P. 1980. Participant Observation. New York: Holt, Rinehart and Winston.
    • Turney C., et.al. 1992. The Classroom Manager. Australia: Allen & Unwin.

    Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern

      Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern Pendahuluan Ketika arus modernisasi menghujani dunia Islam, proses modern...