Perkembangan Islam Nusantara

Perkembangan Islam di nusantara
Islam datang ke Nusantara melalui perdagangan, perkawinan, pendidikan, politik, tasawuf dan kesenian. Berdasarkan berita Cina dari zaman Dinasti Tang, Islam masuk ke Indonesia sekitar abad ke-7. Berita itu menyebutkan adanya serangan orang-orang Ta shish terhadap Kerajaan Ho-Ling yang pada waktu itu diperintah oleh Ratu Sima. Ta shih ini ditafsirkan sebagai orang-orang Arab. Hal itu diperkuat oleh berita Jepang (784 M) yang menyebutkan tentangadanya perjalanan pendeta Kanshih .
Pendapat yang menyatakan Islam  masuk ke Nusantara sekitar abad ke-13 didasarkan pada berita Marcopolo (1292 M) dan berita Ibnu Battutah (abad ke-14). Adanya batu nisan makam Sultan Malik As Saleh (1297), penyebar-an ajaran tasawuf (abad ke-13), dan keruntuhan Dinasti Abbasiyah (1258 M). Dari bukti-bukti itu bahwa Islam sudah masuk ke Indonesia sekitar abad ke-7 Masehi yang mencapai perkembangannya pada abad ke-13. Hal itu ditandai dengan adanya kerajaan-kerajaan bercorak Islam di Indonesia.
B. Proses Penyebaran Islam di Nusantara
Proses penyebaran Islam di Indonesia berjalan secara damai. Hal ini terjadi karena penyebaran Islam di Nusantara dilaksanakan melalui penyesuaian diri dengan adat istiadat pendidikan tanpa paksaan dan kekerasan. Itulah penyebab utama agama Islam mudah diterima oleh masyarakat Indonesia. Faktor lainnya adalah karena agama Islam mengajarkan persamaan derajat dan martabat manusia, tidak membeda-bedakan baik jenis kelamin maupun  kedudukan. Uka Tjandra Sasmita, menyatakan bahwa proses masuknya Islam di Indonesia dilakukan melalui beberapa cara sebagai berikut:
1. Perdagangan
Perdagangan merupakan proses pertama Islamisasi di Indonesia. Pada Abad ke-7 M, bangsa Indonesia kedatangan para pedagang dari Arab, Persia dan India. Mereka telah mengambil bagian dari kegiatan perdagangan di Indonesia. Hal itu, mengakibatkan adanya jalinan hubungan dagang antara pedagang Indonesia dengan  pedagang Islam yang datang dari Arab, Persia dan India.
Kegiatan berdagang dilaksanakan oleh  seluruh umat Islam. Selama melakukan kegiatan dagang, para pedagang Muslim juga melakukan kegiatan dakwah. Dakwah ini sangat efektif, karena dakwah itu kemudian diteruskan oleh pedagang Indonesia yang telah masuk Islam, ketika mereka berdagang ke tempat lain. Sasmita menyatakan banyak di antara para pedagang Islam yang kemudian tinggal menetap di daerah pesisir di pulau Jawa dan Sumatera.
2. Perkawinan
Pedagang pada saat itu merupakan orang yang dihormati dan memiliki kedudukan yang tinggi di tengah masyarakat. Kondisi ini mengakibatkan penduduk pribumi menginginkan untuk menikahkan putri-putrinya dengan para pedagang tersebut, dengan terlebih dahulu mereka diislamkan. Cara ini merupakan langkah efektif, karena dengan pernikahan ini akan terlahir seorang anak yang muslim juga. Harapan lainnya, dengan pernikahan akan terbentuk masyarakat sehingga suatu saat dapat terbentuk kerajaan dan pemerintahan Islam.
Contoh peristiwa pernikahan antara pedagang Islam dengan penduduk pribumi adalah perkawinan Raden Rakhmat atau Sunan Ampel dengan Nya Manila, perkawinan Sunan Gunung Djati dengan putri Kawungaten, perkawinan antara Raja Brawijaya dengan putri Jeumpa yang bergama Islam yang kemudian berputra Raden Patah yang menjadi Raja Demak .
3. Politik
Islamisasi jalur politik dilakukan secara berkesinambungan antara penguasa dan pemerintahan. Setelah penguasa atau raja masuk Islam, hampir dapat dipastikan bahwa rakyatnya juga masuk Islam. Misalnya yang terjadi di Maluku dan Sulawesi. Hal itu terjadi karena masyarakat memiliki kepatuhan yang tinggi terhadap pemerintah, dan seorang raja akan menjadi panutan bahkan menjadi contoh bagi rakyatnya.
Di Jawa proses perkaninan para wali dan juru dakwah dengan putri-putri keturunan kerajaan, membuat status dakwah dan penyebaran Islam mendapatkan perlindungan dan berkembang lebih cepat. Setelah raja dan rakyat memeluk Islam, kepentingan politik dilakukan dengan cara perluasan wilayah kerajaan, yang diikuti dengan penyebaran agama Islam. Misalnya Sultan Demak yang mengirimkan pasukan di bawah komandi Fatahillah untuk menguasai wilayah Jawa Barat dan menyebarkan Islam di wilayah tersebut.
4. Pendidikan
Islamisasi jalur pendidikan dilakukan melalui pendidikan pesantren oleh para guru agama, kiyai dan ulama. Bahkan banyak diantara para santri itu yang mendirikan dan memiliki pondok pesantren sendiri.
Tujuan pendidikan di pondok pesantren adalah untuk mempermudah penyebaran dan pemahaman agama Islam. Contoh pesantren perintis penyebaran Islam seperti pesantren yang didirikan oleh Raden Rakhmat di Ample Denta-Surabaya, Pesantren Sunan Giti di Giri. Santri yang belajar di pesantren tersebut bukan hanya berasal dari lingkungan sekitar, akan tetapi banyak yang datang dari jauh bahkan dari luar pulau jawa semisal Kalimantan, Maluku, Makasar dan Sumatera.
5. Tasawuf
Para sufi mengajarkan tasawuf yang diramu dengan ajaran yang suda h dikenal oleh masyarakat Indonesia. Seorang sufi biasa dikenal dengan gaya hidup yang penuh kesederhanaan. Seorang sufi biasa menghayati kehidupan masyarakatnya dan hidup bersama di tengah-tengah masyarakat. Para sufi terbiasa membantu masyarakat, diantara mereka ada yang ahli dalam menyembuhkan penyakit. Selain itu juga aktif menyiarkan dan mengajarkan ajaran Islam. Diantara para sufi itu yang melakukan islamisasi dengan pendekatan tasawuf adalah Hamzah Fansuri dari Aceh dan Ki Ageng Pengging di Jawa.
6. Kesenian
Islamisasi jalur kesenian yang paling terkenal adalah dengan cara mengadakan pertunjukan seni gamelan dan wayang. Cara ini banyak ditemukan di kawasan Yogyakarta, Solo, Cirebon. Seni wayang, adalah kesenian yang memiliki banyak penggemar pada saat itu. Dengan mengemas cerita wayang, para ulama menyisipkan ajaran Islam ke dalamnya sehingga masyarakat dapat dengan mudah menangkap dan memahami ajaran Islam. Contoh pertunjukan wayang yang dilaskanakan oleh Sunan Kalijaga, dimana dalam pertunjukannya masyarakat dapat menonton dengan karcis membaca dua kalimat syahadat.
Kesenian lainnya yang juga berkembang dan menjadi jalur dalam penyebaran Islam adalah seni bangunan, seni rupa (kaligrafi), seni tarik suara, permainan anak-anak.
Selain beberapa cara di atas, ada beberapa faktor yang menjadi sebab kenapa Islam mudah berkembang di tanah air, yaitu:
Agama Islam bersifat terbuka sehingga penyiaran dan pengajaran agama Islam dapat dilakukan oleh setiap orang Islam;
Penyebaran agama Islam dilakukan dengan cara damai;
Islam tidak mengenal diskriminasi dan tidak membedakan kedudukan seseorang dalam masyarakat;
Perayaan-perayaan dalam agama Islam dilakukan dengan sederhana;
Dalam Islam dikenal adanya kewajiban bagi orang yang mampu untuk mengeluarkan zakat. Zakat ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan kepedulian hidup di masyarakat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ushul Fiqh: pengertian amar dan nahi

Pengertian Dharuriyyat, Hajiyyat dan Tahsiniyyat

Makalah : Fiqih Muamalah Ju’alah ( Pemberian Upah )