Senin, 18 Maret 2019

Sejarah dan Sistem Pendidikan di Indonesia


Pendidikan yang Berlandaskan Ajaran Keagamaan
Pendidikan Hindu-Budha
Ajaran Hindu dan Budha memberikan corak pada praktik pendidikan di Indonesia pada zaman kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha di Kalimantan (Kutai),Pulau Jawa (Tarumanegara hingga Majapahit), Bali dan Sumatera (Sriwijaya). Prasasti tertua yang ditemukan di Kutai dan di Tarumanegara merupakan peninggalan agama Hindu. Pada periode awal berkembangnya agama Hindu-Budha di Indonesia, sistem pendidikan sepenuhnya bermuatan keagamaan yang dilaksanakan di biara-biara atau padepokan. Pada perkembangan selanjutnya, muatan pendidikan bukan hanya berupa ajaran keagamaan, melainkan ilmu pengetahuan dalam berbagai bidang.
Pada masa Hindu-Budha ini, kaum Brahmana merupakan golongan yang menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Perlu dicatat bahwa sistem kasta tidaklah diterapkan di Indonesia setajam sebagaimana yang terjadi di India. Adapun materi-materi pelajaran yang diberikan ketika itu antara lain: teologi, bahasa dan sastra, ilmu-ilmu kemasyarakatan, ilmu-ilmu eksakta seperti ilmu perbintangan, ilmu pasti, perhitungan waktu, seni bangunan, seni rupa dan lain-lain.
Menjelang periode akhir, pola pendidikan tidak lagi dilakukan dalam kompleks yang bersifat kolosal, tetapi oleh para guru di padepokan-padepokan dengan jumlah murid relatif terbatas dan bobot materi ajar yang bersifat spiritual religius. Para murid disini sembari belajar juga harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Jadi secara umum dapatlah disimpulkan bahwa:
Pengelola pendidikan adalah kaum brahmana dari tingkat dasar sampai dengan tingkat tinggi;
Bersifat tidak formal, dimana murid dapat berpindah dari satu guru ke guru yang lain;
Kaum bangsawan biasanya mengundang guru untuk mengajar anak-anaknya di istana disamping ada juga yang mengutus anak-anaknya yang pergi belajar ke guru-guru tertentu;
Pendidikan kejuruan atau keterampilan dilakukan secara turun-temurun melalui jalur kastanya masing-masing.

Pendidikan Islam
Pendidikan berlandaskan ajaran Islam dimulai sejak datangnya para saudagar asal Gujarat India ke Nusantara pada abad ke-13. Kehadiran mereka mula-mula terjalin melalui kontak teratur dengan para pedagang asal Sumatra dan Jawa. Para saudagar asal Gujarat yang beragama Islam itu kemudian menjadi penyebar agama Islam di Indonesia. Ajaran Islam mula-mula berkembang di kawasan pesisir, sementara di pedalaman agama Hindu masih kuat. Kerajaan Islam pertama di Indonesia adalah Samudera-Pasai di Aceh, yang didirikan tahun 1297 oleh Sultan Malik Al-Saleh. Namun diperkirakan pengaruh Islam telah masuk ke Indonesia jauh sebelum berdirinya Samudera-Pasai. Hal ini terbukti dengan adanya batu nisan di Leran, dekat Gresik, Jawa timur, yang menyebutkan tentang meninggalnya seorang wanita bernama Fatimah binti Maimun pada tahun 476 H (1082 M).
Di pulau Jawa dan Sumatera yang penduduknya lebih dahulu mengadakan kontak dengan pendatang dari luar Indonesia (terutama dari Cina, India, dan Indonesia), didapati pendidikan agama Islam dimasa pra-kolonial dalam bentuk pendidikan di surau atau langgar, pendidikan di pesantren, dan pendidikan di madrasah. Pendidikan agama di langgar dilaksanakan secara sederhana dengan bimbingan guru ngaji yang statusnya dibawah kyai. Materi yang diajarkan umumnya membaca Al-quran dan fikih dasar.
Di pesantren, para santri tinggal di tempat pemondokan sederhana yang biasanya disebut “pondok”. Sifat khusus pengajaran di pesantren antara lain :
Pelajaran bersifat keagamaan
Penghormatan yang tinggi kepada guru
Tidak ada gaji atau upah untuk guru karena motivasinya semata-mata karena Allah
Santri datang secara sukarela untuk menuntut ilmu
Selain itu, ada juga pendidikan di madrasah yang bukan hanya mengajarkan agama, melainkan juga ilmu pengetahuan seperti astronomi (ilmu falak) dan ilmu pengobatan. Pendidikan Indonesia baru mengenal sistem berjenjang yang formal sejak masuknya pengaruh Belanda. Namun hingga datangnya kolonial Belanda dan bahkan hingga sekarang ketiga corak pendidikan Islam, yaitu pendidikan di langgar, pesantren dan madrasah tetap bertahan.
Pendidikan Katholik dan Kristen-Protestan
Pendidikan katholik berkembang mulai abad ke-16 melalui orang-orang portugis yang menguasai Malaka. Dalam usahanya mencari rempah-rempah untuk dijual di Eropa (yang saat itu harganya sangat mahal), mereka selalu disertai misionaris Katolik-Roma yang berperan ganda sebagai penasehat spiritual dalam perjalanan yang jauh dan penyebar agama di tanah yang di datanginya. Misi mereka yang dikenal sebagai misi suci (mission sacre) dilaksanakan bersama misi pencarian rempah-rempah. Segera setelah mereka menduduki suatu daerah atau pulau, usaha pertama yang dilakukannya adalah menjadikan penduduk setempat sebagai pemeluk Katolik-Roma. Kemudian di tempat itu didirikan seminar-seminar untuk mendidik anak-anak setempat. Namun kekuasan Portugis tidak berlangsung lama, hanya sekitar setengah abad, karena diusir oleh Spanyol. Kemudian Belanda menyebarkan agama Kristen-Protestan dan mengembangkan sistem pendidikannya sendiri yang bercorak Kristen-Protestan.
Pendidikan Masa Penjajahan
Indonesia pernah mengalami masa penjajahan, baik yang pada masa penjajan Belanda maupun masa penjajahan Jepang. Sehingga, tidak mengherankan apabila pengaruhnya sangat kuat dalam segala bidang, baik di bidang politik, ekonomi, maupun militer.
Secara garis besar, sejarah pendidikan di Indonesia terbagi atas sistem pendidikan masa pra kemerdekaan, masa kemerdekaan, dan  masa pemerintahan Republik Indonesia. 
Pendidikan Pada Zaman VOC
Sabagaimana Bangsa Portugis sebelumnya, kedatangan Bangsa Belanda ke Indonesia pada abad ke-16 mula-mula untuk tujuan dagang dengan mencari rempah-rempah denga mendirikan VOC. Misi dagang tersebut kemudian diikuti dengan misi penyebaran agama yang terutama dilakukan dengan mendirikan sekolah-sekolah yang dilengkapi dengan asrama untuk para siswa. Di sana diajarkan agama Kristen-Protestan dengan bahasa pengantar Bahasa Belanda dan sebagian menggunakan Bahasa Melayu. Dirikan sekolah-sekolah yang di arahkan untuk kepentingan mendukung misi VOC di Nusantara.
Kolonial Belanda
Pudarnya VOC pada akhir abad ke-18 menandai masa datangnya zamankolonial Belanda. Tugas untuk mengatur pemerintahan dan masyarakat yang sebelumnya ditangani oleh kompeni (institusi dagang) kemudian diambil alih oleh Pemerintah Belanda yang menjadikan Hindia-Belanda sebagai tanah jajahan. Meskipun tetap berpihak pada kepentingan Belanda, system pendidikan pun berubah menjadi lebih “terbuka”. Muatan keagamaan yang di masa-masa sebelumnya sangat kental, diimbangi dengan muatan pengetahuan dan keterampilan yang mendukung kepentingan Belanda.
Mulai akhir abad ke-19 dan hingga darsawarsa awal abad ke-20, lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia sangat beragam, meliputi sekolah dasar, sekolah raja, sekolah pertukangan, sekolah kejuruan, sekolah-sekolah khusus untuk perempuan Eropa dan pribumi, sekolah dokter, perguruan tinggi hukum, dan perguruan tinggi teknik. Untuk mengimbangi pendidikan Belanda, pada periode ini berdiri pula lembaga-lembaga pendidikan bercorak keagamaan dan kebangsaan oleh Muhammadyah, Taman Siswa, Ins Kayutanan, Ma’arif, dan perguruan Islam lainnya.
Pada masa ini, pendidikan terbagi menjadi dua, yaitu: pendidikan rendah, pendidikan menengah, pendidikan kejuruan, dan pendidikan tinggi. Tujuan pendidikan pada masa penjajahan Belanda lebih dititikberatkan kepada memenuhi kebutuhan pemerintah Belanda, yaitu tersedianya tenaga kerja murah untuk hegemoni penjajah dan untuk menyebarluaskan kebudayaan Barat.
Jepang
Pada tahun 1942-1945, masa pendudukan Jepang memberikan corak yang berarti pendidikan di Indonesia. Tidak lama setelah berkuasa, Jepang segera menghapus sistem pendidikan warisan Belanda  yang didasarkan atas penggolongan menurut bangsa dan status sosial. Tanpa membedakan status social mulai di buka tingkat sekolah terendah adalah Sekolah Rakyat (SR), Sekolah Menengah Pertama (SPM) selama tiga tahun,   Sekolah Menengah Tinggi  (SMT) selama tiga tahun. Sekolah dikejuruan juga di kembangkan, yaitu Sekolah Pertukangan, Sekolah Teknik Menengah, Sekolah Pelayaran,  Sekolah Pelayaran dan Sekolah Pelayaran Tinggi.Ditingkatkan pendidikan tinggi,  pemerintah pendudukan Jepang mendirikan Sekolah Tinggi  Kedokteran (Ika Dai Gakko) di Jakarta dan Sekolah Tinggi Teknik di Bandung.
Perubahan lain yang berarti bagi Indonesia dikemudian hari ialah bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar pertama di sekolah-sekolah dan kantor-kantor pemerintahan, dan bahasa pengantar kedua adalah Jepang. Sejak saat itu, bahasa Indonesia berkembang pesat sebagai bahasa pengantar dan bahasa komunikasi ilmiah. Tujuan pendidikan pada zaman Jepang diarahkan untuk mendukung pendudukan Jepang dengan menyediakan tenaga kerja kasar secara Cuma-Cuma yang dikenal dengan  romusha.  Di sekolah,  para siswa mengikuti latihan fisik, baris berbaris meniru tentara Dai Nippon, latihan kemiliteran disertai indoktrinasi yang intinya kesetiaan penuh  pada Kaisar Jepang. Pemuda-pemuda yang menapak dewasa dijadikan romusha dan sebagian direkrut untuk menjadi tentara.Tujuan pendidikan lebih ditekankan kepada dihasilkannya tenaga buruh kasar secara cuma-cuma dan prajurit-prajurit untuk keperluan peperangan Jepang. 
Pendidikan Zaman Perjuangan Indonesia
Pendidikan dalam rangka perjuangan kemerdekaan ditandai oleh munculnya gerakan pendidikan yang dipelopori oleh Muhammadiyah, Perguruan Taman Siswa, INS Kayutanam, Pendidikan Ma’arif dan perguruan ialam lainnya.
Muhammadiyah
Muhammadiyah lahir dibawah pengaruh kebangkitan nasionalisme Bangsa Mula-mula misi utama Muhammadiyah adalah untuk menyebarkan agama, kemudian membuka dan menyelenggarakan pendidikan, baik sebagai sarana untuk anak mencerdaskan bangsa yang dibodohi oleh pemerintah Belanda maupun sebagai sarana menyebarkan syiar Islam.
Muhammadiyah didirikan di kampong Kauman, Yogyakarta, pada tahun 18 November 1912. Sekolah Muhammadiyah pertama didirikan pada tahun 1911. Dalam perkembangannya kemudian, sekolah ini menjadi Volksschool (Sekolah Rakyat) 3 tahun. Muhammadiyah juga kemudian mendirikan sekolah rakyat 3 tahun yang diberi nama Sekolah Kesultanan(Sultanaatschool), menyusul kemudian HIS Muhammadiyah, sekolah menengah yang dimulai dengan sebuah MULO yang diberi subsidi oleh pemerintah Belanda, juga sebuah Algemene Middelbare School (AMS) yang mendapat bantuan dari para intelektual Indonesia yang beraliran nasional danHolland Inlandse Kweekschool. Kurikulum sekolah-sekolah Muhammadiyah di masa itu menyeimbangkan muatan pelajaran agama dan umum dengan porsi masing-masing sekitar 50%.
Dalam alam kemerdekaan, usaha-usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan ini semakin meluas dan meningkat, mulai tingkat taman kanak-kanak hingga tingkat perguruan tinggi. Cabang-cabang Muhammadiyah tumbuh diman-mana di seluruh Indonesia. Selain dalam bidang pendidikan, Muhammadiyah juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial.
Taman siswa
Taman Siswa secara jelas menunjukkan sifatnya yang nasionalis dan pedagogis serta kultural. Walaupun bukan suatu organisasi politik, Taman Siswa sejak pendiriannya mempunyai tujuan politik, yaitu kemerdekaan Indonesia. Tujuan ini jelas dari pertimbangan Ki Hajar Dewantara, pendirinya, sewaktu di pengasingan di negeri belanda untuk mendalami masalah pendidikan. Menurut Ki Hajar, rakyat Indonesia harus benar-benar memahami arti kehidupan berbangsa dan bertanah air melalui pendidikan. Kegiatan pendidikan diberikan kepada mereka yang berusia muda dengan mendirikan Kindertuin atau Taman Kanak-kanak yang dikalangan Taman Siswa disebut Taman Indriya, pada tanggal 3 Juli 1922. Lembaga pendidikan Taman Siswa diberi nama National Onderwijs Institut Taman Siswa dengan Taman Indriya sebagai tingkat terendah. Taman Siswa didasarkan atas kebangsaan dan kebudayaan Indonesia.
Pendidikan Taman Siswa selanjutnya mengakui hak-hak anak untuk bebas yang dinyatakan tanpa batas. Batas itu antara lain adalah lingkungan dan kebudayaan. Pengakuan atas kebebasan anak adalah suatu prinsip pendidikan yang sangat pokok pada Taman Siswa. Prinsip demokrasi dikembangkan oleh Ki Hajar Dewantara dengan pengertian sebagai berikut :
Anak dalam pendidikan merupakan pusat perhatian pendidik.
Musyawarah sebagai prinsip demokrasi tetapi menghargai pemimpin.
Dasar demokrasi membawa kewajiban untuk memikul tanggung jawab.
Dengan gambaran diatas, maka Taman Siswa, terutama dibidang pendidikan dan kebudayaan, telah memberi andil yang sangat besar terhadap pendidikan nasional. Bahkan Undang-Undang Pendidikan No. 4 tahun 1950 praktis telah mencakup semua prinsip Taman Siswa.
INS Kayutanam
Sekolah ini didirikan sebagai tanggapan terhadap pendidikan Belanda yang berlangsung saat itu oleh Muhammad Syafi’ei dinilai intelektualistik dengan mementingkan kecerdasan dan kurang memperhatikan bakat-bakat anak. Melalui INS yang didirikannya ia berusaha agar para siswa tidak menjadi cendekiawan setengah matang yang angkuh tetapi menjadi pekerja cekatan yang rendah hati. Di INS, para siswa dididik untuk bekerja teratur dan produktif agar dapat hidup mandiri. Para siswa mendapat pelajaran dalam berbagai bidang Di INS sebagai wahana untuk membuat anak-anak sehat dan kuat
Falsafah yang mendasari gagasannya adalah “Tuhan tidak sia-sia menjadikan manusia dan alam lainnya. Masing –masing mesti berguna dan kalau tidak berguna itu disebabkan kita tidak pandai menggunakannya” (dikutip dari Republik Indonesia Propinsi Sumatera Tengah, penerbitan Kementerian Penerangan, hlm.778). INS kayutaman mengembangkan sistem persekolahannya dengan didasarkan atas “aktivitas” dan bertujuan untuk “melahirkan dan memupuk semangat bekerja dan percaya kepada diri sendiri”.
Disamping dikembangkan atas dasar-dasar prinsip pedagogis, INS juga memupuk semangat nasionalisme di kalangan para siswanya. Hal ini tampak dari tujuan pendidikannya, yaitu agar siswa dapat berdiri sendiri dan tidak perlu mencari jabatan di kantor pemerintahan yang pada ssat itu dikuasai oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
Prinsip tidak menggantungkan diri kepada orang lain juga dianut oleh Muhammad Syafi’ei sendiri yang menolak tawaran Pemerintah Belanda untuk menerima bantuan. Pengembangan lembaga pendidikannya diusahakan atas dasar prinsip “self-help” (mandiri) dengan mengumpulkan uang melalui pertunjukan, pameran hasil karya murid-murid, dan penjualan hasil kerja mereka. Hanya pemberian yang tidak mengikat secara moral yang diterimanya.
Meskipun praktik dan gagasan pendidikannya bagus, sistem persekolahan yang dikembangkan INS Kayutanam tidak berkembang diluar daerahnya. Para lulusan yang dihasilkannya juga tidak cukup mendapat bekal untuk mendapatkan tempat dimaysarakat sehingga dapat dikatakan keuntungan pendidikan hanya dirasakan oleh perorangan siswa.
INS Kayutanam bertahan hingga masa pendudukan Jepang, dan pada masa perang kemerdekaan (tahun 1949) INS Kayutanam ditutup. MuhammadSyafei sendiri setelah tidak menangani INS, ditunjuk sebagai Kepala Sekolah Guru Bantu (SGB). Ia tutup usia pada tahun 1966.
Pendidikan Ma’arif
Awal pendidikan ma’arif mulai berkembang pada tahun 1916 ketika K.H. Abdul Wahab Hasbullah dan K.H. Mas Mansur, mendirikan kursus debat yang diberi nama Taswirul Afkar. Kursus ini kemuadian berkembang dengan dibentuknya Jam’iyah Nahdatul Wathon yang bertujuan memperluas dan meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Lembaga pendidikan ma’arif dalam bentuk madrasah mula-mula berkembang di Jawa Timur, kemudian menyebar ke daerah-daerah lainnya, dengan dipelopori oleh para ulama NU. Mula-mula, corak pendidikannya menyerupai “pesantren yang diformalkan”, dengan hanya memuat pendidikan agama dalam kurikulumnya. Dalam perkembangan kemudian, sebagaimana Muhammadiyah, Ma’arif memasukkan materi umum ke dalam kurikulumnya.
Muktamar II NU di Surabaya pada tahun 1927 memutuskan untuk memberikan perhatian yang penuh pada pengembangan madrasah dengan dana ditanggung oleh umat Islam, dan menolak bantuan Belanda. Dalam Muktamar NU ke-4 di Semarang, Muktamar NU yang dilaksanakan setiap tahun selalu memberikan perhatian khusus pada pengembangan pendidikan Ma’arif. Basis pendidikan ma’arif pada dasarnya adalah pesantren yang juga merupakan basis utama kegiatan pendidikan NU. hal inilah antara lain yang membedakannya dengan Muhammadiyah yang lebih agresif dan sistematis dalam mengembangkan system pendidikan sekolahnya dengan menerapkan menejemen modern.

Pendidikan di Indonesia Setelah Kemerdekaan
Dalam kurun waktu 1945-1969, tujuan pendidikan nasional Indonesia mengalami 5 kali perubahan, mengikuti perubahan dalam suasana kehidupan berbangsa kita. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP & K), Mr. Suwandi, tanggal 1 Maret 1946 , tujuan pendidikan nasional pada masa awal kemerdekaan sangat menekankan penanaman jiwa patriotisme.hal ini dapat dipahami, maka penanaman jiwa patriotism melalui pendidikan dianggap merupakan jawaban guna mempertahankan Negara yang baru diproklamasikan.Antisipasi tersebut kemudian terbukti benar dengan terjadinya agresi Balanda terhadap Negara berdaulat Republik Indonesia.
Sejalan dengan perubahan suasana kehidupan kebangsaan, tujuan pendidikan nasional Indonesia pun mengalami perluasan, tidak lagi semata-mata menekankan jiwa patriotisme. Dalam Undang-Undang No. 4/1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah, Sehingga pendidikan dan pengajaran berdasar asas-asas yang termaktub dalam pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan asas kebudayaan bangsa Indonesia. Rumusan tujuan yang sama diulang lagi dalam Undang-Undang No. 12/1954 yang berlaku untuk seluruh wilayah RI.
Perubahan tujuan pendidikan nasional tersebut berimplikasi pada perubahan kurikulum yang saat itu disebut rencana pelajaran. Kurikulum yang semula berorientasi pada kepentingan colonial Belanda diubah sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia yang telah merdeka. Kurikulum sekolah pada masa-masa awal kemerdekaan dan tahun 1950-an ditujukan untuk :
Meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat,
Meningkatkan pendidikan jasmani,
Meningkatkan pendidikan watak,
Memberikan perhatian pada kesenian,
Menghubungkan isi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari, dan
Mengurangi pendidikan pikiran.
Butir (6) pada dasarnya merupakan reaksi terhadap pendidikan kolonial yang amat menekankan aspek intelektualitas dan mengabaikan pendidikan watak.
Dibawah pengaruh Manipol-Usdek, pada tahun 1965 rumusan tujuan pendidikan nasional mengalami perubahan. Dalam keputusan Presiden No.145 tahun 1965 tentang nama dan Rumusan Induk Sistem Pendidikan Nasional dikemukakan rumusan tujuan pendidikan nasional kemudian diperluas dan dipertajam dalam GBHN 1973
Rumusan yang tertuang dalam GBHN 1973 substansinya terus dipertahankan dengan hanya mengalami sedikit perubahan – yaitu berupa penambahan sifat manusia Indonesia yang hendak dibangun melalui pendidikan – hingga GBHN 1998. Dengan substansi yang sama meskipun rumusannya agak berbeda, tujuan tersebut juga tertuang dalam UU No. 2 /1989 tentang system pendidikan nasional.
Sistem Pendidikan di Indonesia
Sistem Persekolahan
Sistem persekolahan yang berlaku di Indonesia pada masa awal kemerdekaan meliputi 3 tingkatan, yaitu pendidikan rendah, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Sistem persekolahan tersebut terus dipertahankan hingga tahun 1980-an. Akhir tahun 1960-an, kalaupun terjadi perubahan, hal itu lebih pada bentuk kelembagaannya. Misalnya dihapuskannya SGB, diubahnya SGA menjadi SPG, dan lebih dikembangkannya jenis-jenis sekolah menengah kejuruan. Setelah berlakunya UU No 2/1989 tentang system pendidikan nasional diadakan perubahan, antara lain bahwa Pendidikan Dasar merupakan pendidikan umum yang lamanya 6 tahun di SD dan 3 tahun di SLTP. Jadi SLTP merupakan pendidikan umum, sehingga akibatnya sekolah pertama kejuruan dilebur menjadi SLTP.
Perkembangan lain yang penting dicatat pada era 1945-1969 ialah berdirinya 42 Perguruan Tinggi Negeri berupa universitas, institute, dan sekolah tinggi yang umumnya terletak di ibukota propinsi, sehingga kurun waktu tersebut dapat dikatakan sebagai “era pertumbuhan PTN”.
Berbeda dengan pada zaman kolonial Belanda yang membedakan kesempatan belajar atas dasar ras dan asal-usul keturunan, pada zaman kemerdekaan kesempatan belajar dibuka untuk semua orang, baik melalui jalur sekolah maupun luar sekolah. Hal ini sejalan dengan bunyi pasal 31 ayat 1 UUD 1945 bahwa “tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”. Dalam UU Pendidikan No. 4/1950 dan UU No. 12/1954, pasal 17, disebutkan bahwa, “tiap-tiap warga Negara republic Indonesia mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu”.
Ciri yang menonjol diawal kemerdekaan ialah tingginya motivasi belajar para siswa yang usianya amat beragam, meskipun sarana yang tersedia hanya seadanya. pada tanggal 1 Juni 1946 dibentuk Bagian Pendidikan Masyarakat pada Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan kebudayaan yang bertugas:
Memberantas buta huruf,
Menyelenggarakan kursus pengetahuan umum, dan
Mengembangkan perpustakaan rakyat.

Sistem Pendidikan Nasional
Menurut Sunarya, Pendidikan nasional adalah sistem pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut.
Sementara itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, merumuskan bahwa pendidikan nasional ialah suatu usaha yang membimbing para warga negara Indonesia menjadi Pancasila, yang berpribadi, berdasarkan akan Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar.
Dalam Undang-undang RI No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I Pasal 2 berbunyi: Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar dari pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dasar ini dapat dilihat dari Pembukaan UUD 1945 alinea 4 batang tubuh UUD 1945 Bab XIII Pasal 31.
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pen didikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Tujuan dan Fungsi Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, agar berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis  serta bertanggung jawab.
 Fungsi pendidikan nasional sebagai berikut:
Alat membangaun pribadi, pengembangan warga negara, pengembangan kebudayaan, dan pengembangan bangsa Indonesia.
Menurut Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989 Bab II Pasal 3 “Pendidikan Nasional berfungsi  untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat bangsa Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional”.
Komponen-Komponen dan Sarana Penunjang Komponen-Komponen Sistem Pendidikan Nasional
 Komponen-komponen sistem pendidikan nasional
        Pendidikan nasional merupakan suatu proses yang dimaksudkan untuk membentuk sejumlah kemampuan manusia Indonesia dari berbagai tingkat usia dan golongan yang meliputi: kemampaun kepribadian dan moralitas, kemampuan intelektual, kemampuan sosial kemasyarakatan, kemampuan vokasional, kemampuan jasmani dan kemampuan-kemampuan lainnya. Untuk mewujudkan tujuan yang beraneka ragam tersebut diperlukan satuan-satuan dan jalur-jalur pen-didikan yang merupakan komponen-komponen sistem pendidikan nasional. Komponen-komponen sistem pendidikan nasional tersebut dapat dibagi dalam dua golongan besar yaitu satuan pendidikan sekolah dan satuan pendidikan luar sekolah.
Satuan Pendidikan Sekolah
Satuan Pendidikan Sekolah merupakan bagian dari  sistem pendidikan yang bersifat formal, berjenjang dan berkesinambungan. Berdasarkan jenjang dan sifatnya, pendidikan sekolah dibagi menjadi dua kelompok yaitu:
Pendidikan sekolah dapat dibagi menjadi Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi.
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi.

Sarana Penunjang Komponen-Komponen Sistem pendidikan
Keberhasilan komponen-komponen sistem pendidikan dalam menunaikan fungsinya juga tergantung pada adanya beberapa sarana penunjang yang ikut membantu berfungsinya komponen-kornponen atau satuan-satuan pendidikan tersebut. Beberapa di antara sarana penunjang dalam sistem pendidikan kita adalah: kurikulum, tenaga kependidikan, sumberdaya pendidikan dan pengelolaan.
 Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu ( UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 19 ). Kurikulum disusun sebagai alat untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasiona. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi, potensi daerah, dan peserta didik. Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan : peningkatan iman dan taqwa; peningkatan akhlak mulia; peningkatan potensi,kecerdasan, dan minat peserta didik; keragaman potensi daerah dan lingkungan; tuntutan pembangunan daerah dan nasional; tuntutan dunia kerja; perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; agama; dinamika perkembangan global; persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. (UU No. 20 thn 2003 pasal 36).
Tenaga Pendidik
Tenaga kependidikan merupakan ujung tombak usaha perwujudan tujuan pendidikan. Tugas pokok mereka adalah menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. Mereka terdiri dari tenaga-tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, penga-was, peneliti dan pengembang dalam bidang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar. Mereka seharusnya merupakan orang-orang yang profesional yang menguasai tugasnya dan memiliki dedikasi dalam melaksanakan tugasnya.
Sumber Daya Pendidikan
Berhasilnya suatu satuan pendidikan dalam menunaikan fungsinya perlu ditunjang dengan penyediaan sumberdaya pendidikan yang meliputi: gedung dan perlengkapannya, sumber belajar seperti buku-buku dan alat-alat bantu mengajar dan dana yang memadai.
Jalur Pendidikan
Jalur Pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan dasar berbentuk:
Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat.     
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk:
Akademi
Politeknik
Sekolah Tinggi
Institut
Universitas
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan vokasi.



















BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Istilah sistem berasal dari bahsa Yunani “systema”, yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pendidikan di Indonesia mempunyai landasan ideal adalah Pancasil, landasan konstitusional ialah UUD 1945, dan landasan operasional ialah ketetapan MPR tentang GBHN
Visi Pendidikan Nasional: terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Misi Pendidikan Nasional: Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan. keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Inonesia.










DAFTAR ISI
Hasbullah. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.
H. Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2001.
H. Fuad Ihsan. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakata: Rineka Cipta, 2003.
Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Pt. Al-Ma’arif, Bandung, 1986.
Tadjab,Perbandingan Pendidikan, Karya Abditama, Surabaya, 1994.

Pengertian Istihad

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Syari’at islam yang di sampaikan dalam Al-Qur’an dan Al-sunnah secara komperhensif, memerlukan penelaahan dan pengkajian ilmiah yang sungguh-sungguh serta berkesinambungan. Di dalam keduanya terdapat lafadz ‘am-khos, muthlaq-muqayyad, nasikh-mansukh, dan muhkam-mutasyabbih, yang masih memerlukan penjelasan. Sementara itu, nash Al-Qur’an dan sunnah telah berhenti, padahal waktu terus berjalan dengan sejumlah peristiwa dan persoalan yang datang silih berganti. Oleh karena itu, diperlukan usaha penyelesaian secara sungguh-sungguh atas persoalan-persoalan yang tidak ditunjukkan secara tegas oleh nash tersebut. Disini peran ijtihad sangatlah penting.
Didalam makalah ini akan di bahas mengenai ijtihad, apakah yang disebut dengan ijtihad, apakah semua orang boleh melakukan ijtihad, dan bagaimanakah langkah-langkah atau cara berijtihad, serta akan membahas pula 3 tiang agama islam.
Rumusan Masalah
Mengenai rumusan masalah yang kan di bahas ialah mengenai :
Apakah yang disebut dengan ijtihad ?
Apakah semua orang boleh melakukan ijtihad ?
Apakah dasar-dasar ijtihad ?
Bagaimanakah cara berijtihad ?
Apa saja yang dimaksud dengan 3 tiang agama islam ?
Tujuan
Tujuan penulisan ini demi memenuhi tugas yang di ajuan oleh pemegang materi Arrumaniz, disamping itu juga ingin menambah pengetahuan lebih dalam lagi mengenai ijtihad dan tiga tiang agama islam. Serta dengan adanya makalah ini semoga dapat bermanfaat bagi yang membacanya.


BAB II
PEMBAHASAN
Ijtihad
Pengertian Ijtihad
Ahmad bin Ahmad bin Ali al-Muqri al-Fayumi menjelaskan bahwa ijtihad secara bahasa adalah :
بذل وسعه وطاقته في طلبه ليبلغ مجهوده ويصل الى نهايته
“Pengarahan kesanggupan dan kekuatan (mujtahid) dalam melakukan pencarian suatu upaya  kepada ujung yang ditujunya.”
Menurut al-Syaukoni arti etimologi ijtihad adalah :
عِبَارَةٌ عَنِسْ اسْتِفْرَاغِ الْوُسْعِ فِي اَيٍّ فِعْلٍ 
“Pembicaraan mengenai pengarahan kemampuan dalam pekerjaan apa saja”
Didalam ushul fiqih disebutkan bahwa ijtihad ialah :

اَلإِجْتِهَادُ إِسْتَفْرَاغُ الْوُسْعِ فِي َنيْلِ حُكْمٍ شَرْعِيٍّ بِطَرِيْقِ الإِسْتِنْبَاطِ مِنَ الْكِتَابِ وَالسُّنَةِ
“Menggunakan seluruh kesanggupan untuk menetapkan hukum syara’ dengan jalan menentukan dari kitab dan sunnah.”
Adapun orang yang berijtihad disebut mujatahid, yaitu :

اَلْمُجْتَهِدُ هُوَلْفَقِيْهُ الْمُسْتَفْرِغُ لِوُسْعِهِ لِتَحْصِيْلِ ظَنٍّ بِحُكْمٍ شَرْعِيٍّ بِطَرِيْقٍ الإِسْتِنْبَاطِ مِنْهُمَا
“adapun mujtahid itu adalah ahli fiqih yang menghabiskan seluruh kesanggupannya untuk memperoleh persangkaan kuat terhadap sesuatu hukum agama dengan jalan istinbath dari al-Quran dan sunnah”
Syarat-Syarat Mujtahid (syarat-syarat orang berijtihad)
Didalam ushul fiqih terdapat delapan syarat orang yang berijtihad :
Mengetahui isi al-Quran dan hadis yang bersangkutan dengan hukum itu meskipun meskipun tidak hafal diluar kepala
Mesti mengetahui bahasa arab dari segi sintaktis dan filologinya, seperti nahwu, sharaf, ma’ani, bayan dan badi’ agar dapat menafsirkan ayat-ayat al-Quran atau sunnah dengan cara berfikir yang benar
Mesti mengetahui imu ushul fiqih yang seluas-luasnya karena ilmu ini sebagai dasar berijtihad
Mesti mengetahui soal-soal ijma’ agar tidak timbul pendapat-pendapat yang tidak bertentangan dengan ijma’ itu
Mengetahui nasikh-mansukh dari al-Quran dan sunnah
Mengetahui ilmu riwayat dan dapat membedakan hadist yang shohih dan hasan, yang dho’if, yang makbul, dan yang mardud
Mengetahui rahasia-rahasia tasyri’ (asrarusy syari’ah) yaitu kaidah-kaidah yang menerangkan tujuan syara’ dalam meletakkan beban taklif kepada mukallaf
Memiliki sifat takwa dan muru’ah (harga diri), tidak takabbur dan menjauhi semua larangan Allah SWT.
Dasar-Dasar Ijtihad
Adapun yang menjadi dasar hkum ijtihad adalah al-quran dan al-Sunnah. Adapun Sunnah yang menjadi dasar ijtihad diantaranya hadis ‘Amr bin al-‘Ash yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan Ahmad, yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad bersabda :

إِذَاحَكَمَ الْحَاكِمَ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهَ اَجْرَانِ وَإِذَاحَكَمَ فَاجْتَهِدْ ثُمَّ اَخْطَأَ فَلَهُ اَجْرٌ وَاحِدٌ
“apabila seorang hakim menetapkan hukum denga berijtihad, kemudia dia benar maka dia mendapatkan dua pahala. Akan tetapi jika dia menetapkan hukum dalam ijtihad itu salah maka dia mendapatkan satu pahala.”
Hadis dari Mu’adz bin Jabal ketika ia di utus oleh Nabi ke Yaman sebagai hakim :

أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ لَمَّا أَرَادَ أَنْيَبْعَثَ مُعَاذًا اِلَى اْليَمَنِ قاَلَ : تَقْضِ إِذَاعَرَضَ لَكَ قَضَاءً؟ قاَلَ : بِمَا فِي كِتَابِ اللهِ. قاَلَ : فَإِنْ لَمْ تَجْدِ فِي كِتَابِ اللهِ؟. قاَلَ : أَقْضِيْ بِمَا قَضَى بِهِ رَسُوْلُ اللهِ. قَالَ : أَجْتَهِدُ بِرَأْيِ. قاَلَ اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِي وَفَّقَ رَسُوْلَ رَسُوْلِهِ.

“ketika Rosulullah memerintahkan Mu’adz ke Yaman, Rosulullah bertanya kepada Mu’adz . “dengan apa kamu memtutuskan perkara Mu’adz?.” Mu’adz menjawab : “dengan sesuatu yang terdpat di dalam kitab Allah.” Nabi bersabda : “kalau kamu tidak mendapatkannya di dalam kitab Allah?.” Mu’adz menjawab : “saya akan memutuskannya dengan sesuatu yang telah diputuskan oleh Rosul Allah.” Nabi berkata : “kalau kamu tidak mendapatkan sesuatu dari yang telah diputuskan oleh Rosul allah?.” Mu’adz menjawab : “saya akan berijtihad dengan pikiran saya.” Nabi bersabda : “segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan dari Rosulnya.”
Langkah-Langkah / Cara-Cara Berijtihad
Hendaklah para mujtahid pertama memperhatikan dalil yang tinggi tingkatannya, kemudian menggunakan dalil berikutnya. Urutannya ialah :
Pertama, nash al-Quran. kedua, Khabar mutawatir. Tiga, Khabar ahad. Empat, dhahir Qur’an. Lima, dhahir Hadis.
Jika tidak mendapat yang demikian, hendaklah ia memperhatikan perbuatan-perbuatan Nabi, kemudian taqrirnya.
Jika tidak mendapati yang demikian, hendaklah ia memperhatikan fatwa-fatwa sahabat, jika tidak mendapati juga, barulah ia menetapkan hukum dengan qiyas, atau dengan salah satu dalil yang dibenarkan syara’sambil memperhatikan kemaslahatan dan menolak kemufsadatan.
Jika mendapati dalil-dalil yang berlawanan, hendaklah ia mengumpulkan dalil-dalil yang menurut cara yang dibenarkan kaidah
Jika tidak mungkin karena sama-sama kuatnya, hendaklah dinasakhkan, dicari mana yang dahulu dan mana yang kemudian, dan yang dahulu itulah yang dibatalkan dan yang kemudian itula yang membatalkan. Kalau tidak diketahui hendaklah tawaquf (berhenti). Ia tidak boleh menetapkan hukum dengan dalil yang bertentangan. Ia hendaklah menggunakan dalil yang lebih rendah tingkatannya.
Tiga Tiang Agama
Ada tiga tiang utama dalam agama islam, yaitu: islam, iman dan ihsan
Islam adalah bersaksi tidak ada tuhan selain Allah SWT dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah SWT, mengerjakan solat, membayar zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan haji bagi yang mampu
Iman adalah beriman (kepercayaan kepada Allah SWT, para malaikat Allah SWT, kitab-kitab Allah SWT, para Rasulullah (utusan Allah SWT), hari akhir (kiamat), qodha dan qodar Allah SWT yang baik maupun yang buruk
Ihsan adalah menyembah kepada Allah SWT seolah olah kita melihatnya, jka tidak bisa meliah Allah maka yakinlah Allah melihat kita

hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, sebagai berikut:

عَنْ عُمَرَبْنِ الخَطابِ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ عِندَ رَسُوْلِ الله صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلم ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ  الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لاَيُرَ عَلَيْهِ أَثَرُالسَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّاأَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إَلَى النَبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ : يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمْ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلإِسْلاَمُ أَنْتَشْهَدَ أَنْ لاَإِلهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلَاةَ وَتُؤْ تِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُوْمَ رَمضانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً. قَالَ : فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَ لُهُ وَيُصَدِّ قُهُ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ؟ قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَ ئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَاْليَوْمِ اْلأَخِرِ وَتُؤْمِنَ بِلْقَدَرِخَيْرِهِ وَشَرِّهِ مِنَ اللهِ تَعَالى. قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ؟ قَالَ : أَنْتَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي السّاعَةِ؟ قَالَ : مَا اْلمَسْؤُلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَسَّائِلِ قَالَ : فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا؟ قَالَ : أَنْتَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى اْلحُفَاةَ العُرَاةَ اْلعَالَةَ رعَاءَ الشَّاةِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي اْلبُنْيَانِ. ثَمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا. ثُمَّ قَالَ يَاعُمَرُ أَتَدْرِى مَنِ السَّائِلُ؟ قُلْتُ اَللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ : فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمَكُمْ دِيْنَكُمْ
dari Umar r.a juga dia berkata : ketika kami duduk disisi Rasulullah SAW suatu hari datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak seorang pun diantara kamiynag mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk dihadapan Nabi lalu menempelkan kedua lututnya kepada lututnya Nabi seraya berkata:
“Ya Muhammad, beritahukan aku tentang islam?”,
maka bersabdalah Rasulullah SAW:
“islam adalah engkau yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan solat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan dan pergi haji jika mampu”,
kemudian dia berkata: “benar” kami semua heran dia yang bertanya dia pula yang membenarkan.
Kemudian dia bertannya lagi: “beritahukan aku tentang Iman?”
lalu Beliau bersabda: “beriman kepada Allah, malaikat-malaikat nya, kitab-kitab nya, rasul-rasulnya, hari akhir dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk”, kemudian dia berkata: “benar” kemudian dia berkata lagi: “beritahukan aku tentang Ihsan?”.
Lalu beliau bersabda: “ihsan adalah engkau yang beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Allah yang melihat kita”.
Kemudian dia berkata: “beritahu aku kapan hari kiamat datang?”,
beliau bersabda: “hanya Allah yang tau”. Dia berkata:
“beritahu aku tentang tanda-tandanya?”,
beliau bersabda: “jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat orang bertelanjang dada, miskin, dan pengembala domba, kemudian berlomba-lomba meninggikan bagunannya”, kemudian orang itu belalu begitu saja.
Kemudian Rasulullah bertanya: “taukah engkau siapa yang bertanya?”, kemudian umar berkata “Allah dan rasul nya yang lebih mengetahui” beliau bersabda “dia adalah jibril yang datang pada kalian bermaksud mengajarkan agama islam”. (Riwayat Muslim)

pada dasarnya 3 hal tersebut yakni Islam, Iman, Ihsan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Namun seiring perkembangannya, ulama berfikir, meneliti, dan menyimpulkan harus adanya pemisahan dengan harapan lebih mudah mengenali dan memahami satu persatu.dan akhirnya pemisahan pemisahan tersebut menghasilkan cabang-cabang ilmu tersendiri yang berbeda-beda, dengan 1 perincian sebagai berikut:
Islam, dalam pengertiannya memunculkan ilmu fiqih atau ilmu hukum islam
Iman, memunculkan ilmu tauhid atau ilmu kalam
Ihsan memunculkan ilmi tasawwuf atau ilmu akhlak

Pada perjalannya, meskipun telah menjadi ilmu tersendiri setelah adanya, pemisahan dalam tataran pengalaman kehidupan beragama, 3 hal tersebut tidak boleh dipisankan, akan tetapi harus diterapkan secara bersama-sama, artinya tidak boleh mementingkan aspek iman dan meninggalkan islam dan ihsan, atau sebaliknya. Bila itu terjadi maka pengalaman agama menjadi tidak sempurna atau bahkan tidak sah. Misalnya, orang yang sedang solat dia harus meng-esakan Allah SWT disertai keyakinan bahwa hannya Allah SWT yang wajib disembah, itulah namanya iman. Solat harus memenuhi syarat dan rukun, itulah islam. Dan solat harus dilakuan dengan khusu, tawadlu dan penuh dengan penghayatan di segala apa yang dibaca, itulah ihsan.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Ijtihad
Ahmad bin Ahmad bin Ali al-Muqri al-Fayumi menjelaskan bahwa ijtihad secara bahasa adalah :
بذل وسعه وطاقته في طلبه ليبلغ مجهوده ويصل الى نهايته
“Pengarahan kesanggupan dan kekuatan (mujtahid) dalam melakukan pencarian suatu upaya  kepada ujung yang ditujunya.” 
Menurut al-Syaukoni arti etimologi ijtihad adalah :
عِبَارَةٌ عَنِسْ اسْتِفْرَاغِ الْوُسْعِ فِي اَيٍّ فِعْلٍ 
“Pembicaraan mengenai pengarahan kemampuan dalam pekerjaan apa saja”
Didalam ushul fiqih disebutkan bahwa ijtihad ialah :
اَلإِجْتِهَادُ إِسْتَفْرَاغُ الْوُسْعِ فِي َنيْلِ حُكْمٍ شَرْعِيٍّ بِطَرِيْقِ الإِسْتِنْبَاطِ مِنَ الْكِتَابِ وَالسُّنَةِ
“Menggunakan seluruh kesanggupan untuk menetapkan hukum syara’ dengan jalan menentukan dari kitab dan sunnah.”
Adapun orang yang berijtihad disebut mujatahid, yaitu :
اَلْمُجْتَهِدُ هُوَلْفَقِيْهُ الْمُسْتَفْرِغُ لِوُسْعِهِ لِتَحْصِيْلِ ظَنٍّ بِحُكْمٍ شَرْعِيٍّ بِطَرِيْقٍ الإِسْتِنْبَاطِ مِنْهُمَا
“adapun mujtahid itu adalah ahli fiqih yang menghabiskan seluruh kesanggupannya untuk memperoleh persangkaan kuat terhadap sesuatu hukum agama dengan jalan istinbath dari al-Quran dan sunnah”
Tiga Tiang Agama
Ada tiga tiang utama dalam agama islam, yaitu: islam, iman dan ihsan
Islam adalah bersaksi tidak ada tuhan selain Allah SWT dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah SWT, mengerjakan solat, membayar zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan haji bagi yang mampu
Iman adalah beriman (kepercayaan kepada Allah SWT, para malaikat Allah SWT, kitab-kitab Allah SWT, para Rasulullah (utusan Allah SWT), hari akhir (kiamat), qodha dan qodar Allah SWT yang baik maupun yang buruk
Ihsan adalah menyembah kepada Allah SWT seolah olah kita melihatnya, jka tidak bisa meliah Allah maka yakinlah Allah melihat kita


DAFTAR PUSTAKA
Atang Abd Hakim & Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam: Edisi Revisi, Bandung: Remaja Rosdakarya, Cet XI,2009.
https://dosenmuslim.com/aswaja/tiga-pilar-islam (diakses 13:30 15/03/19)

Makalh; Pengertian Hadist

Pengertian hadits secara etimologi (lughawiyah) al-hadits bermakna al-jadid (sesuatu yang baru), dilawankan kepada makna al-qadim (sesuatu yang lama). Kata al-hadits ini sering juga dimaknakan dengan al-khabar (berita). Secara bahasa hadits juga bermakna komunikasi, cerita, perbincangan seputar religius, historis atau kontemporer.
Sedangkan pengertian hadits secara terminology (istilah) dapat didefinisikan sebagai berikut;
الْحَدِيْثُ هُوَ مَا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, سَوَاءً كَانَ قَوْلًا أوْ فِعْلًا اَوْ تَقْرِيْرًا أَوْ صِفَةً.
“Hadits adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi SAW, baik yang berupa perkataan, perbuatan, persetujuan ataupun sifat.”
Atau dalam redaksi lain dapat didefinisikan;
الْحَدِيْثُ هُوَ مَا اُضِيْفَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْلًا اَوْفِعْلًا اَوْتَقْرِيْرًا اَوْ نَحْوَهَا.
“Hadits adalah apa-apa yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik yang berupa perkataan, perbuatan, pernyataan/ketetapan (taqrir) dan sebagainya.”
Hadits secara khusus merupakan penuturan yang disandarkan pada perbuatan dan perkataan Nabi Muhammad SAW, sebagaimana yang dituturkan kembali oleh para sahabatnya.
Hadits menjadi sandaran ajaran islam atau ia menjadi penjelasan dari ajaran-ajaran yang disebutkan di dalam Al-Qur’an baik mengenai kehidupan social, keagamaan dan perbuatan sehari-hari sampai dengan tata cara mengenakan sandal sekalipun. Hadits merupakan dasar atau sumber kedua hukum islam setelah Al-Qur’an.

Fungsi Hadits Terhadap Al-Qur’an
Dalam menjelaskan fungsi hadits terhadap Al-Qur’an, tentu secara structural hadits menduduki peringkat kedua setelah Al-Qur’an dalam jajaran sumber hukum islam, dan secara fungsional merupakan bayan terhadap Al-Qur’an.
Menurut Imam Syafi’i fungsi sunnah terhadap Al-Qur’an ada dua. Pertama, untuk menkonfirmasikan semua yang diwahyukan Allah SWT. Kedua, untuk memberi kejelasan makna yang dikehendaki oleh Al-Qur’an dan menerangkan bentuk perintah yang diturunkan apakah bersifat umum atau khusus dan bagaimana cara melaksanakannya. Sementara itu, bentuk sunnah itu sendiri menurut imam Syafi’i ada tiga. Pertama, sunnah yang menegaskan seperti apa-apa yang dinashkan oleh Al-Qur’an. Kedua, sunnah yang menjelaskan makna yang dikehendaki oleh Al-Qur’an. Ketiga, sunnah yang berdiri sendiri yang tidak punya kaitan dengan nash Al-Qur’an.
Dalam literatur ushul fiqh dan literatur hadits, secara umum terdapat tiga fungsi hadits terhadap Al-Qur’an;
Bayan al-taqrir
Bayan al-taqrir disebut juga dengan bayan al-taqlid. Yang dimaksud bayan ini adalah menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan didalam Al-Qur’an. Fungsi hadits dalam hal ini hanya memperkokoh isi kandungan Al-Qur’an.
Bayan al-tafsir
Yang dimaksud dengan bayan al-tafsir adalah penjelasan hadits terhadap ayat-ayat yang memerlukan perincian atau penjelasan lebih lanjut, seperti pada ayat-ayat yang mujmal, muthlaq dan ‘am. Maka fungsi hadits dalam hal ini memberikan perincian dan penafsiran terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang masih mujmal dan memberikan taqyid ayat-ayat yang masih muthlaq dan memberikan takhsis ayat-ayat yang masih umum.
Bayan al-nasakh
Kata al-nasakh secara bahasa bermacam-macam arti, bisa berarti al-ibdal (membatalkan), atau al-izalah (menghilangkan), atau at-tahwil (memindahkan), atau at-taghyir (mengubah).
Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat. Adapun otoritas sunnah sebagai tasyri’ adalah sebagai penetap hukum yang bersifat independen dalam kasus yang Al-Qur’an tidak menetapkan hukumnya. Bayan al-tasyri’ mengandung pengertian yaitu penjelasan hadits yang berupa mewujudkan, mengadakan atau menetapkan suatu hukum atau aturan-aturan syara’ yang tidak didapati nashnya dalam Al-Qur’an.
Bayan ini oleh sebagian ulama disebut juga dengan “bayan za’id ‘alaa al-kitab al-karim.” (tambahan terhadap nash Al-Qur’an). Disebut tambahan disini karena sebenarnya didalam Al-Qur’an sendiri ketentuan-ketentuan pokoknya sudah ada, sehingga datangnya hadits tersebut merupakan tambahan terhadap ketentuan pokok itu.

Perbedaan Hadits, Khabar dan Atsar
Hadits secara istilah;
الْحَدِيْثُ هُوَ مَا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, سَوَاءً كَانَ قَوْلًا أوْ فِعْلًا اَوْ تَقْرِيْرًا أَوْ صِفَةً.
“Hadits adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi SAW, baik yang berupa perkataan, perbuatan, persetujuan ataupun sifat.”

Contoh hadits berdasarkan perkataan Nabi SAW;
مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُوْدٌ فَأَذَّنَ فِيْ اُذُنِهِ الْيُمْنَ وَاَقَامَ فِى الْيُسْرَى لَمْ تَضُرُّهُ اُمُّ الصِّبْيَانِ.
“barangsiapa yang lahir anaknya, maka azanlah pada telinga kanannya dan iqamahlah pada telinga kirinya, maka anak itu tidak dimudharatkan oleh jin (tidak kena penyakit kanak-kanak).”  (diriwayatkan dalam kitab ibnu sunni dari hasan bin ali)


Contoh hadits berdasarkan perbuatan Nabi SAW;
عَنِ ابِنِ عُمَرَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ قَائِمًا خُطْبَتَيْنِ يَجْلِسُ بَيْنَهُمَا.
Dari Ibnu Umar: “Rasulullah SAW berkhotbah dua khotbah pada hari jum’at dengan berdiri, dan beliau duduk diantara dua khotbah itu.” (Riwayat Bukhori)

Khabar menurut pendapat ahli hadits ialah;
الْخَبَرُ هُوَ مَا جَاءَ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ غَيْرِهِ مِنْ اَصْحَابِهِ اَوِ التَّابِعِيْنَ اَوْ تَابِعِ التَّابِعِيْنَ اَوْ مَنْ دُوْنَهُمْ.
“Khabar adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi SAW ataupun yang lainnya, yaitu sahabat beliau, tabi’in, tabi’ tabi’in atau generasi setelahnya.”
Fuqaha’ khurasan (para ahli fiqh yang berasal dari khurasan, iran) berpendapat bahwa khabar adalah segala ucapan, perbuatan dan ketetapan yang pertalian periwayatnya sampai kepada Nabi (marfu’). Contoh Khabar dari Abu Bakar Asy-Syibli berkata;
لَوْ دَفَنْتُمْ حَلَاوَةَ الْوَصْلَةِ لَعَرَفْتُمْ مَرَارَةَ الْقَطِيْعَةِ
“Jika engkau merasakan nikmatnya dekat (bersama Allah SWT), engkau akan merasakan pahitnya jauh dari Allah SWT.”
Jadi bisa ditarik kesimpulan bahwa khabar maknanya lebih umum. Semua hadits adalah khabar, namun belum tentu semua khabar adalah hadits.
Atsar secara istilah menurut ahli hadits ialah;
الأَثَرُ هُوَ مَا جَاءَ عَنْ غَيْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِن الصَّحَابَةِ اَوِ التَّابِعِيْنَ اَوْ تَابِعِ التَّابِعِيْنَ اَوْ مَنْ دُوْنَهُمْ.
“Atsar adalah segala yang datang selain dari Nabi SAW, yaitu dari sahabat, tabi’in atau geberasi setelah mereka.”
Fuqaha’ khurasan (para ahli fiqh yang berasal dari khurasan, iran) berpendapat bahwa atsar ialah ucapan, perbuatan dan ketetapan yang pertalian periwayatnya (sanad) hanya sampai kepada sahabat Nabi SAW (Mauquf). Contoh atsar sahabat dari sahabat Ali bin Abi Thalib ra.:
مَنْ كَانَ فِيْ طَلَبِ الْعِلْمِ كَانَتِ الْجَنَّةُ فِيْ طَلَبِهِ وَمَنْ كَانَ فِيْ طَلَبِ الْمَعْصِيَةِ كَانَتِ النَّارُ فِيْ طَلَبِهِ
“siapa saja yang mencari ilmu maka surga akan berada dalam pencariannya, siapa saja yang mencari kemaksiatan maka neraka akan berada dalam pencariannya.”

Hadits dan Sinonimnya

Sandaran
Aspek dan Spesifikasinya

Sifatnya

Hadits
Nabi
Perkataan (qaul), perbuatan (fi’il), persetujuan (taqriri)
Lebih khusus dan sekalipun dilakukan sekali

Khabar
Nabi dan selainnya
Perkataan (qaul), perbuatan (fi’il)
Lebih umum

Atsar
Sahabat dan Tabi’in
Perkataan (qaul), perbuatan (fi’il)
Umum



Perbedaan Hadits Qudsi, Hadits Nabawi dan Al-Qur’an
Hadits Qudsi
Hadits qudsi disebut juga hadits  Ilahi dan hadits Rabbani. Dinamakan qudsi (suci), ilahi (Tuahan), dan Rabbani (ketuhanan) karena ia bersumber dari Allah yang Maha Suci dan dinamakan hadits karena Nabi yang memberitakannya yang didasarkan dari wahyu Allah SWT. Definisi hadits qudsi ialah;
كُلُّ قَوْلٍ أَضَافَهُ الرَّسُوْلُ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Segala perkataan yang disandarkan Rasul kepada Allah SWT.

Hadits Nabawi
Pada hadits nabawi, Nabi SAW menjadi sandaran sumber pemberitaan. Hadits nabawi lafal dan maknanya dari Nabi menurut sebagian pendapat.




Al-Qur’an
Sebagian ulama mengatakan kata Al-Qur’an tidak ada akar katanya, ia merupakan nama bagi kalam Allah (‘alam murtajal). Dr. shubhi Shalih dalam bukunya Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an sebagai berikut;
الْكَلَامُ الْمُعْجِزُ الْمُنَزَّلُ عَلَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَكْتُوْبُ فِى الْمَصَاحِفِ الْمَنْقُوْلُ عَنْهُ بِا لتَّوَاتُرِ الْمُتَعَبَّدُ بِتِلَاوَتِهِ.
Kalam Allah yang mengandung mu’jizat, diturunkan kepada Nabi SAW tertulis pada mushaf, diriwayatkan secara mutawatir, dan yang dinilai ibadah dengan membacanya.
Al-Qur’an adalah firman Allah, bukan sabda Nabi, bukan perkataan manusia dan bukan pula perkataan malaikat.

Hadits Nabawi
Lafal dan makna disandarkan kepada Nabi

Hadits Qudsi
Lafal dari Nabi sedangkan maknanya disandarkan kepada Allah SWT

Al-Qur’an
Dari Allah SWT

Selasa, 11 Desember 2018

Implementasi Kurikulum


Pengertian secara bahasa sebagaimana dalam Oxford Advance Leraner’s Dictionary yang dikutip dalam  Mulyasa, Implementasi adalah penerapan suatu yang memberikan efek atau dampak. Lebih lanjut disebutkan implementasi adalah proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, ataupun nilai dan sikap.
Kemudian implementasi kurikulum dapat juga diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis (written curriculum) kedalam bentuk pembelajaraan. Implementasi dapat juga diartikan sebagai pelaksanaan dan penerapan. Ada beberapa pendapat yang dikutip dari Binti Maunah diantaranya pendapat Majone dan Wildavky (1979) yang menegemukakan bahwa implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan (dalam pressma. dan Wildavzky, 1984). Implementasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses penerapan ide dan konsep. Adapun kurikulum dapat diartikan dokumen kurikulum (kurikulum potensial).Dikemukakan juga bahwa implementasi kurikulum merupakan proses interaksi antara fasilitator sebagai penegembangan kurikulum , dan peserta didik sebagai subjek belajar.
Maka implementasi kurikulum adalah penerapan, ide, konsep kurikulum potensial (dalam bentuk dokumen kurikulum) kedalam kurikulum aktual dalam bentuk proses pembelajaraan.

B. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kurikulum

Implementasi Kurikulum dipengaruhi oleh tiga faktor berikut :
a. Karakteristik kurikulum; yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasaanya bagi pengguna di lapangan.
b. Strategi implementasi: yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
c. Karakteristik pengguna kurikulumyang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemempuanya untuk merealisasikan kurikulum dalam pembelajaran.
Sejalan dengan uraian di atas, Mars (1998) mengemukakan tiga faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dukungan internal yang datang dalam diri guru sendiri. Dari beberapa faktor tersebut guru merupakan faktor penentu di samping faktor-faktor yang lain.
C. Implementasi Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dokumen KTSP yang dihasilkan oleh satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah akan diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pembelajraan. Maka seluruh komponen-komponen sekolah baik madrasah harus mempersiapkan dengan baik terutama pihak guru. Sedangakan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangakat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Dalam garis besarnya implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi.
Adapun implementasi kurikulum dalam bentuk pembelajaran berdasar Standar Nasional Pendidikan terutama Standar Proses, sebagaimana dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mencakup perencanaan proses pembelajaraan, pelaksanaan proses pembelajraan, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.

1. Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaraan meliputi silabus dan rencana pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar isi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
a. Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar isi dan Standar Kopetensi Kelulusan
b. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan peserta didik dan upaya mencapai KD. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan disatuan pendidikan.
Komponen-komponen RPP:
a. Identitas mata pelajran                     
b. Standar Kompetensi
c. Kompetensi Dasar
d. Indikator pencapaian kompetensi
e. Tujuan pembelajraan
f. Materi ajar
g. Alokasi waktu
h. Metode pembelajraan
i. Kegiatan Pembelajraan
Dalam kegiatan pembelajaran terdiri dari tiga proses:
Pembukaan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

Pembentukan kompetensi
Pembentukan kompetensi peserta didik merupakan kegiatan inti pembelajaran, antara lain mencakup penyampaian materi pokok maupun materi standar, membahas materi standar untuk membentuk kompetensi pesrta didik. Pembentukan kompetensi ini ditandai dengan keikutsertaan peseta didik dalam pengelolaan pembelajaran, berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka dalam penyelengaraan program pembelajaran. Pembentukan kompetensi mencakup berbagai langkah yang perlu ditempuh oleh peserta didik dan guru sebagai fasilitator untuk mewujudkan standar kompetensi dasar. Prosedur yang harus ditempuh adalah:
a. Berdasarkan kompetensi dasat dan materi standar yang telah dituangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), guru menjelaskan standar secara kompetensi minimal.
b. Guru meteri standar secara logis dan sistematis.
c. Membagikan materi standar dan sumber belajar.
d. Membagikan lembaran kegiatan untuk setiap peserta didik.
e. Guru memantau dan memeriksa kegiatan peserta didik dalam mengerjakan lembaran tugas
f. Setelah selesai diperiksa bersama-sama dengan cara menukar pekerjaan.
g. Kekeliruan dan kesalahan jawaban diperbaiki oleh peserta didik.

Penutup
Penutup merupakan kegiatan akhir dalam aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan untuk mengakhiri yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik dan tindak lanjut.
j. Penilaian hasil belajar
k. Sumber Belajar.
       c. Prinsip-prinsip penyusunan RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakng budaya, norma, nilai dan lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi peserta didikprosese pembelajran dirancanag dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi. Kemndirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut. RPP memuat rancangan pemberiaan umpan balik positif, penguatan,pengayaan, dan remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, dan materi pembelajaran, kegiatan pembelajran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Persayaratan pelaksanaan proses pembelajaran
a. Rombongan belajar
b. Beban kerja minimal guru
c. Buku teks pembelajaran
d. Pengelolaan kelas

3. Penilaian Hasil Pembelajraan
Penilaian dilakukan oleh guru terjadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingakat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai lahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisiten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilain hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, portofolio, dan penilain diri. Penilain hasil pembelajaran menggunakan standar penilain pendidikan dan panduan penilain kelompok mata pelajaran.

4. Pengawasan Proses Pembelajaran
a. Pementauan.
b. Supervisi
c. Evaluasi

D. Pengembangan Aktivitas dan Kreativitas Peserta Didik
Proses pembelajaraan pada hakikatnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik melaui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Peningkatan kualifitas pembelajaran dalam implementasi KTSP menutut kemandirian guru untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif, agar para peserta didik dapat mengembangakan kreativitas dan aktivitas belajarnya secra optimal, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Penerapanya dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan cara:
1. Mengembangkan keberanian dan percaya diri peserta didik.
2. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berkomunikasi secara aktif dan terarah.
3. melibatkan pserta didik dalam menetukan tujuan belajar dan penilain hasilnya.
4. Memberikan pangawasan yang tidak terlalu ketat dan otoriter.
5. Melibatkan mereka secara aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan dalam proses pembelajaran secara keseluruhan.
Apa yang dikemukakan di atas tidak terlalu sulit untuk dilakukan dalam pembelajaran, guru dapat melakukanya antara lain dengan mengembangkan modul pembelajaran yang heuristik dan hipotetik. Melalui modul, peran guru dalam pembelajaran bisa dikurangi karena mereka memposisikan dirinya sebagai fasilitator dan mengembangkan modul-modul pembelajaran yang efektif dan menyenagkan. Perlu ditekankan bahwa implementasi KTSP menuntut kemandirian guru dan kepala sekolah, antara lain dalam mengembangkan program-program pembelajaran.

Senin, 10 Desember 2018

Menyusun Langkah – langkah Pembelajaran PAI


Penyusunan ini  pada  hakikatnya memproyeksikan tentang apa yang akan dilakukan dalam suatu proses belajar mengajar. Dengan demikian, penyusunan langkah langkah pembelajaran adalah memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. Penyusunan ini perlu dilakukan untuk mengkoordinasikan komponen-pembelajaran.
Langkah – langkah pembelajaran disusun untuk membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diberikan. Langkah – langkah pembelajaran merupakan hal yang sangat menentukan dalam keberhsilan sisswa menguasai kompetensi dasar. Dengan kegiatan pembelajaran yang disusun dengan tepat siswa akan lebih mudah menguasai materi ajar yang diberikan. Dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, harus diperkirakan bagaimana indikator keberhasilan belajar. Apakah langkah-langkah yang disusun dalam kegiatan itu dapat mencakup setiap indikator yang telah dirumuskan. Jika semua indikator sudah dapat ternaungi oleh kegiatan pembelajaran yang disusun maka tujuan pembelajaran akan lebih mudah dicapai dan ketuntasan siswa dalam menguasai kompetensi dasar akan sangat baik.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menyusun langkah – langkah pembelajaran
1. Menidentifikasi faktor pendukung dan penghambat.
2. Ketersediaan sumber belajar.
3. Merumuskan Tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
4. Memilih dan menetapkan isi dan muatan (bahan ajar)
5. Merencanakan dan memperkirakan kebutuhan waktu yang sesuai.
B. Susunan langkah – langkah Pembelajaran
Susunan Langkah-langkah standar dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Langkah – langkah Pembelajaran Pendahuluan / Awal.
A. Orientasi : memusat perhatian siswa terhadap materi yang akan dibelajarkan. Dapat dilakukan dengan menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar dan sebagainya.
B. Apersepsi : memberikan persepsi awal kepada siswa tentang materi yang akan diajarkan. Tahap ini juga dapat digunakan untuk mengetahui pengetahuan prasyarat yang harus dimiliki siswa, dapat digali dengan melakukan pretest.
C. Motivasi : Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari mata pelajaran yang akan di sampaikan.
D. Pemberian Acuan : biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
E. Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran)
2. Langkah – langkah pembelajaran Inti
Kegiatan inti merupakan proses pemberian pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang hendak dicapai. Kegitan inti ini harus dirinci sedemikian rupa agar siswa benar-benar memahami kompetensi dasar yang hendak dicapai. Perincian tersebut termuat dalam pembagian kegiatan inti ini menjadi tiga tahap yaitu ekplorasi, elaborasi, dan konfirmasi
Langkah pembelajaran Inti ini berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui siswa untuk dapat menkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar siswa dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator.
Untuk memudahkan, sebaiknya kegiatan inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS).
3. Langkah – langkah Pembelajaran Akhir ( penutup )
Penutup merupakan kegiatan akhir pembelajaran. menutup pelajaran tidak hanya sekadar mengkhiri pelajaran dengan salam, tetapi di sini adalah penekanan/penguatan terhadap apa yang telah diperoleh siswa selama mengikuti pembelajaran. guru memberikan simpulan terhadap apa yang telah dipelajari. Dalam kegiatan penutup juga dilakukan penilaian dan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan.
Disamping itu Guru bisa mengarahkan siswa untuk membuat rangkuman/simpulan. Guru memeriksa hasil belajar siswa. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta siswa untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ± 25% siswa sebagai sampelnya.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
C. Faktor Pendukung dalam menyusun langkah – langkah Pembelajaran.
a. Adanya fasilitas pendukung dalam proses pelaksanaan pelajaran yang akan di ajarkan. Misalnya tersedianya computer untuk mata pelajaran TIK
b. Tingkat kompetensi guru pada satu mata pelajaran haruslah tinggi. Satu guru mengajarkan satu mata pelajaran. Agar konsentrasi siswa dan guru tidak bercabang.
c. Situasi dalam proses pembelajaran. Menyusun langkah – langkah pembelajaran akan sulit dibuat jika keadaan suatu kelas tidak bisa kondusif.
D. Faktor penghambat dalam meyusun langkah – langkah Pembelajaran
a. Belum adanya rumusan tujuan dari suatu pembelajaran. Hal ini harus dilakukan terlebih dulu setelah itu seorang guru dapat menyusun langkah – langkah pembelajaran.
b. Tingkat kompetensi guru yang masih rendah.
c. Seorang guru mengampu lebih dari satu mata pelajaran sehingga dalam proses penyusunannya kurang maksimal.
E. Beberapa Contoh sederhana penyusunan Langkah – langkah Pembelajaran
Disini kami mencoba meberikan gambaran langkah – langkah Pembelajan:
a. Contoh Kegiatan Awal (10 Menit)
Guru menyampaikan salam kemudian mengajak siswa berdoa dengan dipimpin oleh ketua kelas.
Guru mengecek kehadiran siswa
Guru menyampaikan tema dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
Guru memusatkan pikiran siswa dengan mengajukan beberapa teka-teki.  Setelah siswa selesai menjawab teka-teki yang diajukan, guru menggali lagi pengetahuan awal siswa dengan mengkaitkannya dengan materi pelajaran yang akan di ajarkan.
b. Contoh Kegiatan Inti (25 Menit)
Guru membagi siswa kedalam 5 kelompok sesuai dengan ruang lingkup biologi yang akan dipelajari dengan cara menyiapkan beberapa kartu yang berisi beberapa soal dan bagian lainnya berupa jawaban yang dibuat berdasarkan materi yang akan di ajarkan.
Setiap siswa yang mendapat satu buah kartu akan memikirkan jawaban/soal dari kartu yang dipegang dan kemudian setiap siswa mencari pasangan yang mempunyai kartu yang cocok dengan kartunya (soal jawaban).
Setelah menemukan pasangannya para siswa dituntut untuk bergabung dalam kelompok besar sesuai dengan pembahasan dalam materi tersebut.
Setelah bergabung dalam kelompok besar. Siswa diharuskan melakukan diskusi dan membuat kesimpulan tentang materi yang harus dia bahas.
Setelah selesai melakukan diskusi dan membuat kesimpulan. Hasil kesimpulan tersebut diletakkan di depan kelas agar bisa dilihat oleh semua siswa.
Setelah langkah tersebut tiap kelompok menunjuk satu orang siswa sebagai tutor untuk menjelaskan materi yang menjadi pembahasannya.
Guru Memberikan kesempatan siswa/peserta tiap kelompok untuk menjelaskan kepada peserta lainnya baik melalui bagan/peta konsep maupun yang lainnya.
Setelah kegiataan diatas selesai guru menyegarkan pikiran siswa seperti menonton film, membuat sebuah permainan atau lainya.
c. Contoh Kegiatan Penutup (10Menit)
Guru menuntun siswa untuk bersama-sama membuat kesimpulan
Guru memberikan penguatan terhadap kesimpulan yang telah diberikan oleh siswa.
Guru melakukan penilaian kepada siswa dengan cara memberi tes atau kuis seacara kelompok dan individu.
Penetapan tim yang dianggap paling baik dalam pelajaran
Guru menutup pembelajaran hari ini.


BAB III
PENUTUP
C. KESIMPULAN
Penyusunan langkah – langkah pembelajaran dimaksudkan untuk memudahkan bagi seorang Guru untuk melaksanakan proses belajar mengajar. Dengan adanya langkah – langkah pembelajaran yang baik dan jelas peserta didik dapat memahami apa yang disampaikan oleh guru serta memudahkan peserta didik dalam mencapai kompetensi dasar yang telah di tentukan. Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah pembelajaran pendahulan/ awal, merupakan kegiatan awal pembelajaran yang memiliki tujuan mengkondisikan siswa pada kesiapan menerima pelajaran. Kegiatan yang dilakukan untuk mengkondisikan siswa ini dapat berupa pemberian motivasi belajar siswa dan upaya memfokuskan siswa pada pelajaran yang akan disampaikan. Dengan kata lain kegiatan pendahuluan dapat disebut juga tahap situasional.
Yang kedua adalah langkah pembelajaran Inti, Sesuai permen No. 41 tahun 2007 Pembelajaran melalui 3 tahapan yakni ekplorasi, elaborasi, dan konfirmasi,  :
1. Eksplorasi  : Peserta didik difasilitasi untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan dan mengembangkan sikap melalui kegiatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
2. Elaborasi : Peserta didik diberi peluang untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan serta sikap lebih lanjut melalui sumber-sumber dan kegiatan-kegiatan pembelajaran lainnya sehingga pengetahuan, keterampilan, dan sikap Peserta didik lebih luas dan dalam.
3. Konfirmasi : Peserta didik memperoleh umpan balik atas kebenaran, kelayakan, atau keberterimaan dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperoleh oleh Peserta didik.
 Dengan ketiga tahap tersebut siswa akan mendapat pemahaman yang kuat karena siswa tak hanya menerima dari guru saja melainkan siswa juga terlibat aktif dalam pemerolehan pemahaman dan penguasaan kompetensi dasar.
Kemudian yang ketiga langkah pembelajaran penutup/ akhir, berupa penyampaian kesimpulan dari apa yang telah di pelajari. Langkah ini dimaksudkan agar siswa menjadi lebih yakin terhadap pemahaman yang telah siswa peroleh, karena pada dasarnya siswa akan lebih percaya ketika pemahaman yang telah mereka peroleh dibenarkan atau dikuatkan oleh guru


DAFTAR PUSTAKA
http://puengen-pinter.blogspot.com/2012/01/menyusun-langkah-langkah-pendidikan.html. (diakses pada tanggal 30 November 2018)

Sosiologi Pendidikan: Peran Guru di Sekolah


Guru selalu identik dikatakan sebagai pendidik. Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2). Guru sebagai seorang tenaga kependidikan yang profesional berbeda pekerjaannya dengan yang lain, karena ia merupakan suatu profesi, maka dibutuhkan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Tabrani Rusyan, 1990). Jadi peranan guru di sekolah adalah seseorang yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya .
Sedangkan peranan guru yang diungkapkan oleh Muhibbin Syah (2000) memiliki sudut pandang yang berbeda. Yaitu, pada dasarnya fungsi atau peranan penting guru dalam proses belajar mengajar ialah sebagai director of learning (direktur belajar). Artinya, setiap guru diharapkann untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan proses belajar mengajar.
Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa peranan guru dalam dunia pendidikan modern seperti sekarang ini semakin meningkat dari sekedar pengajar menjadi direktur belajar. Konsekuensinya, tugas dan tanggung jawab guru pun menjadi lebih kompleks dan berat pula. Perluasan tugas dan tanggung jawab guru tersebut membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian integral (menyatu) dalam kompetensi profesionalisme keguruan yang disandang oleh para guru. 
Menurut Syaiful Bahri Djamarah (2000), fungsi guru meliputi sebagai insiator, korektor, inspirator, informator, mediator, demonstrator, motivator, pembimbing, fasilitator, organisator, evaluator, pengelola kelas, dan supervisor .
• Insiator, yaitu guru sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar mengajar dan ide-ide tersebut merupakan ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didiknya
• Korektor, yaitu guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk.
• Inspirator, yaitu guru harus bisa memberikan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik
• Informator, yaitu guru sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
•  Mediator, yaitu guru dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
•  Demonstrator, yaitu dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat dipahami oleh anak didik. Apalagi anak didik yang mempunyai intelegensi yang sedang atau rendah. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami tersebut, maka guru harus berupaya membantunya dengan cara memperagakan apa yang diajarkan.
• Motivator, yaitu peranan guru sebagai pemberi dorongan kepada siswa dalam meningkatkan kualitas belajarnya.
• Pembimbing, yaitu jiwa kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini lebih menonjol. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan dicita-citakan.
• Fasilitator, yaitu guru memberikan fasilitas (kemudahan) dalam proses belajar mengajar, sehingga interaksi belajar mengajar berlangsung secara komunikatif, aktif, dan efektif.
• Organisator, yaitu guru mempunyai kemampuan mengorganisasi komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar. Semua diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada diri siswa .
• Evaluator, yaitu ada kecenderungan bahwa peranan evaluator guru mempunyai otoritas untuk menilai prestai belajar siswa, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik, tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
• Pengelola kelas, yaitu guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah termpat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru.
• Supervisor, yaitu guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses belajar mengajar. Untuk itu kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena posisi atau kedudukan yang ditempatinya, akan tetapi juga karena pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimilikinya.


B. Tanggung jawab Guru
Kedudukan guru adalah sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan pendidik dan sebagai pegawai. Yang paling utama adalah kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik, yakni sebagai seorang guru.
Berdasarkan kedudukannya sebagai guru ia harus menunjukan kelakuan yang layak, bagi guru menurut harapan masyarakat. Guru sebagai pendidik dan pembina generasi muda harus menjadi suri teladan, didalam maupun diluar sekolah. Guru harus senantiasa sadar akan kedudukannya selama 24 jam sehari. Dimana dan kapan saja ia akan selalu dipandang sebagai yang harus memperlihatkan kelakuan yang dapat ditiru oleh masyarakat, khususnya oleh anak didik yang ia ajar.
Guru memikul tugas dan tanggung jawab yang berat, sebab tugas dan tanggung jawab guru tidak hanya sebatas dinding sekolah saja, tetapi juga di luar sekolah. Guru adalah ksatria pahlawan pendidikan yang berjuang untuk mengurangi kebodohan, demi terwujudnya cita-cita bangsa. Tugas dan tanggung jawab guru berkaitan erat dengan upaya pengembangan sumber daya anak didik, membina dan melatih agar tertuju dan terarah kepada tujuan pendidikan (nasional).
Setiap guru harus memenuhi persyaratan sebagai manusia yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggung jawab untuk mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada generasi penerusnya sehingga menjadi proses konversi nilai karena melalui proses pendidikan diusahakan terciptanya nilai-nilai baru.
Setiap tanggung jawab mengeluarkan sejumlah kemampuan dan setiap kemampuan dapat dijabarkan lagi dalam kemampuan yang lebih khusus, antara lain :
Tanggung jawab moral, yaitu guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan Pancasila dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Tanggung jawab guru dalam bidang pendidikan di sekolah, yaitu setiap guru harus menguasai cara belajar mengajar yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, memahami kurikulum yang baik, mampu mengajar di kelas, mampu menjadi model bagi siswa mampu memberikan nasehat, mampu menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan serta mampu membuat dan melaksanakan evaluasi.
Tanggung jawab dalam bidang kemasyarakatan, yaitu turut serta menyukseskan pembangunan dalam masyarakat, guru harus mampu membimbing, mengabdi dalam masyarakat dan melayani masyarakat.
Tanggung jawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku ilmuan bertanggung jawab dan turut serta memajukan terutama ilmu yang sudah menjadi spesialisasinya, dengan melaksanakan penelitian dan pembangunan (Rusyan, 1994: 10).
C. Peranan Guru di Masyarakat
Peranan guru dalam masyarakat tergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan guru dan status sosialnya di masyarakat. Kedudukan sosial guru berbeda di negara satu dengan negara lain dan dari satu zaman ke zaman lain pula. Di negara-negara maju biasanya guru di tempatkan pada posisi sosial yang tinggi atas peranan-peranannya yang penting dalam proses mencerdaskan bangsa. Namun keadaan ini akan jarang kita temui di negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh (reference) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang norma dan nilai-nilai yang harus dijaga dan dilaksanakan. Ini dapat kita lihat bahwa betapa ucapan guru dalam masyarakat sangat berpengaruh terhadap orang lain. Ki Hajar Dewantoro menggambarkan peran guru sebagai stake holder atau tokoh panutan dengan ungkapan-ungkapan Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani.
Ing ngarsa sung tulada : “(yang) di depan memberi teladan/contoh”
Ing madya mangun karsa : “(yang)” di tengah membangun prakarsa/ semangat”
Tut wuri handayani : “ (dari belakang mendukung)”
Ketiga prinsip tersebut sampai sekarang masih tetap dipakai sebagai panduan dan pedoman dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Dengan ketiga prinsip tersebut, tampak jelas bahwa guru memang sebagai “pemeran aktif”, dalam keseluruhan aktivitas masyarakat sercara holistik. Tentunya para guru harus bisa memposisikan dirinya sebagai agen yang benar-benar membangun, sebagai pelaku propaganda yang bijak dan menuju ke arah yang positif bagi perkembangan masyarakat. (T. Raka Joni, 1984).
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan danteknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat digodok dalam proses pendidikan yang berkualitas, dalam hal ini guru mempunyai peran yang amat penting dalam usaha pendidikan.
Dari uraian  di atas, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
Kedudukan sebagai guru dapat dipandang sebagai yang tinggi atau rendah, tergantung di mana ia berada pada tempat dan kondisinya.
Guru tidak hanya memiliki satu peran saja, akan tetapi ia bisa berperan sebagai seorang dewasa, sebagai seorang pengajar, sebagai seorang pendidik, sebagai pemberi contoh dan sebagainya bagi anak-anak didiknya dan bagi masyarakat di sekitarnya.
Peranan guru terhadap murid-muridnya merupakan peran vital dari sekian banyak peran yang harus ia jalani. Hal ini dikarenakan komunitas utama yang menjadi wilayah tugas guru adalah di dalam kelas untuk memberikan keteladanan, pengalaman serta ilmu pengetahuan kepada mereka.
Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh (reference) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang norma dan nilai-nilai yang harus dijaga dan dilaksanakan.
Selain itu juga, peran Guru dalam masyarakat dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu:
• Peran Guru sebagai Pembina masyarakat
• Peran Guru sebagai penemu masyarakat
• Peran Guru sebagai agen masyarakat

Tujuan Penulisan Laporan Penelitian Tindakan Kelas


Tujuan penulisan laporan penelitian adalah untuk mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian kepada pihak lain. Selain itu laporan penelitian dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban peneliti kepada pihak tertentu atas proses dan hasil penelitian yang telah dilakukan.
Menurut Babang Robandi (2008), tujuan atau manfaat dari penulisan laporan PTK di antaranya adalah mendapat  pengalaman nyata untuk memperbaiki pembelajaran, dapat digunakan sebagai bahan masukan  untuk inovasi pembelajaran, dapat digunakan sebagai bahan masukan untuk mengembangkan kurikulum tingkat kelas, dapat digunakan untuk meningkatkan kepekaan atau profesionalisme guru, guru lebih percaya diri untuk berkembang secara professional maupun akademik  guru berperan aktif menyumbangkan pengetahuan dan keterampilan sendiri. Sedangkan tujuan penulisan laporan PTK pada karangan asli lebih berfokus pada mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian kepada pihak lain dan sebagai bentuk pertanggungjawaban peneliti kepada pihak tertentu atas proses dan hasil penelitian yang telah dilakukan.
Berkenaan itu, peneliti haruslah menyadari untuk siapakah laporan penelitian itu ditulis atau disampaikan. Jawaban terhadap pertanyaan ini mempengaruhi hampir semua bagan atau aspek dalam laporan penelitian. Laporan yang ditulis dan diajukan kepada lembaga pemberi dana penelitian tentu harus disusun sesuai dengan format dan segala ketentuan yang digariskan. Lain lagi kalau laporan itu berupa skripsi, tesis atau disertasi yang ditulis oleh seorang mahasiswa. Laporan penelitian yang ditulis dalam bentuk artikel untuk sebuah jurnal ilmiah tentu berbeda dengan artikel yang disusun dalam bentuk makalah, buku, atau yang akan dipublikasikan di surat kabar atau majalah.
C. Teknik penyusunan laporan PTK
Laporan penelitian biasanya terdiri dari tiga bagian, bagian awal, bagian isi atau pokok, bagian akhir. Namun, aspek – aspek yang tercakup dalam masing – masing bagian bisa bervariasi. Hal ini bergantung pada jenis penelitian maupun lembaga penelitian atau lembaga penyandang dana penelitian.
1.I.  Bagian Awal 
a. Halaman Judul
b. Halaman Pengesahan
c. Abstrak
       Ditulis dengan ringkas dan jelas hal-hal pokok tentang
a)  Tujuan penelitian
b)  Metode penelitian dan
c) Hasil penelitian. Ditulis satu spasi tanpa judul / sub judul.  Ditulis maksimal satu halaman.
d)  Kata Pengantar
Minimal memuat ucapan syukur kepada Allah SWT, dan ucapan terima kasih pada berbagai pihak yang telah membantu pelaksanaan PTK. Tidak harus ditanda tangani, cukup dengan nama peneliti utama/ketua peneliti .
e)  Daftar Isi
Memuat pokok-pokok PTK dari halaman judul sampai lampiran-lampiran. Sistematika penulisan daftar isi menggunakan sistematika yang lazim, seperti pada skripsi atau tulisan ilmiah lainnya.
f)  Daftar Tabel (jika ada)
Jika dalam laporan PTK trdapat lebih dari dua buah tabel, maka perlu dibuat daftar tabel tersendiri. Daftar tabel memuat nomor tabel, judul tabel, dan halaman tabel tersebut berada.
g)  Daftar Gambar (jika ada)
Jika dalam laporan PTK trdapat lebih dari dua buah gambar, maka perlu dibuat daftar tabel tersendiri. Daftar gambar memuat nomor gambar, judul gambar, dan halaman gambar tersebut berada.
h)  Daftar Lampiran
Segala sesuatu yang dilampirkan ditulis di sini. Berisi nomor lampiran, judul lampiran, halaman berapa lampiran tersebut dilampirkan. Sebaiknya lampiran-lampiran disusun secara kornologis.
1 II.  Bagian Isi



BAB I: PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Diskripsi masalah, data awal yang mendukung adanya masalah dan akar timbulnya masalah dengan menunjukkan pada lokasi penelitian dan waktu serta           penjelasan pentingnya masalah itu dipecahkan.
1. Rumusan Masalah
Diharapkan kalimat tanya.
1. Tujuan Penelitian
Disesuaikan dengan rumusan masalah.
1. Manfaat Penelitian
Sesuaikan dengan apa yang direncanakan pada proposal, namun peneliti dapat mengembangkannya.
BAB II: LANDASAN TEORI
A. Kajian Teori
B. Hasil Penelitian Terdahulu
C. Kerangka Pemikiran
D. Hepotesis Tindakan
BAB III: METODE PENELITIAN
A. Setting Penelitian
B. Subjek Penelitian
C. Data dan Sumber Data
D. Teknik Pengumpulan Data
E. Validitas Data
F. Teknik Analisis Data
G. Indikator Kinerja
H. Prosedur Penelitian
BAB IV: HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
1. Deskripsi Kondisi Awal
Diuraikan kondisi awalnya, dapat disajikan dengan menggunakan tabel maupun grafik.
1. Deskripsi Hasil Siklus I
1. Perencanaan Tindakan
a. Kegiatan Awal(Apersepsi)
b. Kegiatan Inti
c. Penutup
2. Pelaksanaan Tindakan
Tindakannya apa sesuai perencanaan awal, prosesnya seperti apa
3. Pengamatan Tindakan
a. Prosesnya Bagaimana
b. Hasilnya Apa
4. Refleksi
mana yang sudah atau belum berhasil, mengapa dan bagaimana   tindakan selanjutnya.
1. Deskripsi Hasil Siklus II (seperti siklus I)
1. Perencanaan Tindakan
a. Kegiatan Awal(Apersepsi)
b. Kegiatan Inti
c. Penutup
2. Pelaksanaan Tindakan
Tindakannya apa sesuai perencanaan awal, prosesnya seperti apa
3. Pengamatan Tindakan.
a. Prosesnya Bagaimana
b. Hasilnya Apa
4. Refleksi
Mana yang sudah atau belum berhasil, mengapa dan bagaimana tindakan selanjutnya.
1. Deskripsi Hasil Siklus III dst, seperti siklus I
2. Pembahasan (Diskusi)
1. Pembahasan Tindakan
2. Pembahasan Hasil Pengamatan
3. Pembahasan Hasil Refleksi
1. Hasil Penelitian
Diambil dari hasil pembahasan, khususnya hasil pembahasan refleksi. Berdasarkan pada data empirik dan berupa proposisi, pada bab ini ada dua kemungkinan yaitu mendukung hipotesis atau menolak hipotesis.
                        BAB V: KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
Sintesis dari berbagai temuan penelitian, bersifat terpadu dan menyeluruh, mengemukakan seluruh hasil penelitian sebagai kesatuan yang utuh dari data yang bersifat terpisah.
1. Saran
Berikan saran tindak lanjut berdasarkan simpulan yang diperoleh baik yang menyangkut segi positif maupun negatifnya. Didasarkan pada kesimpulan penelitian yang diperoleh, dijabarkan secara terperinci, dan bersifat operasional, mudah dimengerti.
1.III.  Bagian Akhir
DAFTAR PUSTAKA
Memuat semua sumber pustaka yang digunakan dalam penelitian dengan menggunakan sistem yang telah dibakukan secara konsisten.

LAMPIRAN-LAMPIRAN
Berisi rancangan materi/ bahan ajar, semua instrumen penelitian, contoh jawaban siswa, dokumen/ foto kegiatan, ijin penelitian, serta bukti lain yang dipandang perlu .
BAB IV
PEMBAHASAN
A.    Pengertian PTK
Kata penelitian merupakan terjemahan dari bahasa Inggris : research yang merupakan kegiatan puncak dari study untuk mengembangkan wawasannya dengan cara melakukan pencaharian/eksplorasi untuk menemukan jawaban dari masalah yang menjadi bidang kajiannya.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau Classroom action Research merupakan suatu model penelitian yang dikembangkan di kelas. Ide tentang penelitian tindakan pertama kali dikembangkan oleh Kurt dan Lewin pada tahun 1946. Menurut Stephen Kemmis (1983), PTK atau action research adalah suatu bentuk penelaahan atau inkuiri melalui refleksi diri yang dilakukan oleh peserta kegiatan pendidikan tertentu dalam situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki rasionalitas dan kebenaran dari (a) praktik-praktik sosial atau pendidikan yang mereka lakukan sendiri; (b) pemahaman mereka terhadap praktik-praktik tersebut, dan (c) situasi di tempat praktik itu dilaksanakan (David Hopkins, 1993:44). Sedangkan tim pelatih proyek PGSM (1999) mengemukakan bahwa Penelitian Tindakan Kelas adalah suatu bentuk kajian yang bersifat reflektif oleh pelaku tindakan yang dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional dari tindakan mereka dalam melaksanakan tugas, memperdalam pemahaman terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan itu, serta memperbaiki kondisi dimana praktik pembelajaran tersebut dilakukan (M. Nur, 2001).
Sejalan dengan pengertian diatas, Prabowo (2001) mendefinisikan makna dari penelitian tindakan yaitu suatu penelitian yang dilakukan kolektif oleh suatu kelompok sosial (termasuk juga pendidikan) yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas kerja mereka serta mengatasi berbagai permasalahan dalam kelompok tersebut.
Jadi PTK adalah: “Penelitian yang dilakukan oleh guru di dalam kelasnya sendiri melalui refleksi diri dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sebagi guru sehingga hasil belajar siswa meningkat.”
B.     Tujuan Penulisan laporan PTK
Menurut Babang Robandi (2008), tujuan atau manfaat dari penulisan laporan PTK di antaranya adalah mendapat  pengalaman nyata untuk memperbaiki pembelajaran, dapat digunakan sebagai bahan masukan  untuk inovasi pembelajaran, dapat digunakan sebagai bahan masukan untuk mengembangkan kurikulum tingkat kelas, dapat digunakan untuk meningkatkan kepekaan atau profesionalisme guru, guru lebih percaya diri untuk berkembang secara professional maupun akademik  guru berperan aktif menyumbangkan pengetahuan dan keterampilan sendiri. Sedangkan tujuan penulisan laporan PTK pada karangan asli lebih berfokus pada mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian kepada pihak lain dan sebagai bentuk pertanggungjawaban peneliti kepada pihak tertentu atas proses dan hasil penelitian yang telah dilakukan.
Menurut Natawidjaya (1997: 10) tujuan PTK adalah (a) untuk menanggulangi masalah atau kesulitan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang dihadapi guru dan tenaga kependidikan, (b) untuk memberikan pedoman bagi guru atau administrator pendidikan di sekolah guna memperbaiki dan meningkatkan mutu kinerja atau mengubah sistem kerjanya agar menjadi lebih baik dan produktif, (c) untuk melaksanakan program latihan (dalam jabatan guru), (d) untuk memasukkan unsur-unsur pembaruan dalam sistem pembelajaran yang sedang berjalan dan sulit untuk ditembus oleh pembaharuan pada umumnya, (e) untuk membangun dan meningkatkan mutu komunikasi dan interaksi antara praktisi pendidikan dengan para peneliti akademis, dan (f) untuk perbaikan suasana keseluruhan sistem atau masyarakat sekolah.
Apabila tujuan PTK dapat tercapai dengan baik, maka setidaknya ada 4 manfaat yang diperoleh guru, yaitu (a) guru dapat melakukan inovasi pembelajaran, (b) guru dapat meningkatkan kemampuan reflektifnya dan mampu memecahkan permasalahan pembelajaran yang dihadapinya, (c) guru akan terlatih untuk mengembangkan secara kreatif kurikulum sekolah, (d) kemampuan reflektif guru serta keterlibatan guru yang dalam upaya inovasi dan pengembangan kurikulum pada akhirnya akan bermuara pada tercapainya peningkatan kemampuan profesionalisme guru.
C.     Sistematika Laporan PTK
Pada karangan asli disebutkan bahwa tinjauan pustaka mencakup kajian teori, hasil penelitian terdahulu, kerangka pemikiran, dan hipotesis tindakan. Sedangkan dalam sistematika yang ditulis oleh Babang Rohandi (2008), kerangka pemikiran dan hipotesis tindakan tidak disebutkan.













BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
PTK merupakan penelitian yang mengkombinasikan prosedur penelitian dengan tindakan substansif, suatu tindakan yang dilakukan dalam disiplin inkuiri, atau suatu usaha seseorang untuk memahami apa yang sedang terjadi, sambil terlibat dalam sebuah proses perbaikan dan perubahan.
Tujuan Penulisan Laporan PTK :
Mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian kepada pihak lain
Dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban peneliti kepada pihak tertentu atas proses dan hasil penelitian yang telah dilakukan
Mengkomunikasikan kegiatan dan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh seorang peneliti
Implikasi
Laporan PTK harus disusun sesuai dengan format dan segala ketentuan yang digariskan. Banyak hal yang dipersyaratkan untuk dimiliki seorang peneliti agar ia mampu menyusun laporan penelitian dengan baik, antara lain: pengetahuan yang memadai mengenai bagian-bagian laporan, keterampilan-keterampilan pengorganisasian dan kemampuan manulis, ketersediaan waktu, kecermatan, ketelitian, dan kesabaran.

B. Saran
Kami menyadari sepenuhnya bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan tidak menutup kemungkinan adanya kekurangan dan kesalahan. Karena itu, kami mohon kritik dan saran dari bapak pengampu dan para pembaca demi kesempurnaan makalah-makalah selanjutnya.














DAFTAR PUSTAKA
http://fdj-indrakurniawan.blogspot.com/202/05/makalah-peranan-guru-di-sekolah-dan-di.html?m=1 (diakses pada tanggal 28 november 2018.)
Prayogi. Ahmad. Menulis Laporan Boneka Kelas. Diakses melaluihttp://ahmadprayogi.wordpress.com/2012/07/02/menulis-laporan-penelitian-tindakan-kelas/ , 2012.
Suyadi (Ed.),Bantuan Program Studi Kelas, (Yogyakarta: DIVA Press. 2012.Cet. VI), hlm 87-89.


Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern

  Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern Pendahuluan Ketika arus modernisasi menghujani dunia Islam, proses modern...