Implementasi Kurikulum


Pengertian secara bahasa sebagaimana dalam Oxford Advance Leraner’s Dictionary yang dikutip dalam  Mulyasa, Implementasi adalah penerapan suatu yang memberikan efek atau dampak. Lebih lanjut disebutkan implementasi adalah proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, ataupun nilai dan sikap.
Kemudian implementasi kurikulum dapat juga diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis (written curriculum) kedalam bentuk pembelajaraan. Implementasi dapat juga diartikan sebagai pelaksanaan dan penerapan. Ada beberapa pendapat yang dikutip dari Binti Maunah diantaranya pendapat Majone dan Wildavky (1979) yang menegemukakan bahwa implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan (dalam pressma. dan Wildavzky, 1984). Implementasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses penerapan ide dan konsep. Adapun kurikulum dapat diartikan dokumen kurikulum (kurikulum potensial).Dikemukakan juga bahwa implementasi kurikulum merupakan proses interaksi antara fasilitator sebagai penegembangan kurikulum , dan peserta didik sebagai subjek belajar.
Maka implementasi kurikulum adalah penerapan, ide, konsep kurikulum potensial (dalam bentuk dokumen kurikulum) kedalam kurikulum aktual dalam bentuk proses pembelajaraan.

B. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kurikulum

Implementasi Kurikulum dipengaruhi oleh tiga faktor berikut :
a. Karakteristik kurikulum; yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasaanya bagi pengguna di lapangan.
b. Strategi implementasi: yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
c. Karakteristik pengguna kurikulumyang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemempuanya untuk merealisasikan kurikulum dalam pembelajaran.
Sejalan dengan uraian di atas, Mars (1998) mengemukakan tiga faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dukungan internal yang datang dalam diri guru sendiri. Dari beberapa faktor tersebut guru merupakan faktor penentu di samping faktor-faktor yang lain.
C. Implementasi Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dokumen KTSP yang dihasilkan oleh satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah akan diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pembelajraan. Maka seluruh komponen-komponen sekolah baik madrasah harus mempersiapkan dengan baik terutama pihak guru. Sedangakan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangakat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Dalam garis besarnya implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi.
Adapun implementasi kurikulum dalam bentuk pembelajaran berdasar Standar Nasional Pendidikan terutama Standar Proses, sebagaimana dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mencakup perencanaan proses pembelajaraan, pelaksanaan proses pembelajraan, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.

1. Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaraan meliputi silabus dan rencana pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar isi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
a. Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar isi dan Standar Kopetensi Kelulusan
b. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan peserta didik dan upaya mencapai KD. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan disatuan pendidikan.
Komponen-komponen RPP:
a. Identitas mata pelajran                     
b. Standar Kompetensi
c. Kompetensi Dasar
d. Indikator pencapaian kompetensi
e. Tujuan pembelajraan
f. Materi ajar
g. Alokasi waktu
h. Metode pembelajraan
i. Kegiatan Pembelajraan
Dalam kegiatan pembelajaran terdiri dari tiga proses:
Pembukaan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

Pembentukan kompetensi
Pembentukan kompetensi peserta didik merupakan kegiatan inti pembelajaran, antara lain mencakup penyampaian materi pokok maupun materi standar, membahas materi standar untuk membentuk kompetensi pesrta didik. Pembentukan kompetensi ini ditandai dengan keikutsertaan peseta didik dalam pengelolaan pembelajaran, berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka dalam penyelengaraan program pembelajaran. Pembentukan kompetensi mencakup berbagai langkah yang perlu ditempuh oleh peserta didik dan guru sebagai fasilitator untuk mewujudkan standar kompetensi dasar. Prosedur yang harus ditempuh adalah:
a. Berdasarkan kompetensi dasat dan materi standar yang telah dituangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), guru menjelaskan standar secara kompetensi minimal.
b. Guru meteri standar secara logis dan sistematis.
c. Membagikan materi standar dan sumber belajar.
d. Membagikan lembaran kegiatan untuk setiap peserta didik.
e. Guru memantau dan memeriksa kegiatan peserta didik dalam mengerjakan lembaran tugas
f. Setelah selesai diperiksa bersama-sama dengan cara menukar pekerjaan.
g. Kekeliruan dan kesalahan jawaban diperbaiki oleh peserta didik.

Penutup
Penutup merupakan kegiatan akhir dalam aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan untuk mengakhiri yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik dan tindak lanjut.
j. Penilaian hasil belajar
k. Sumber Belajar.
       c. Prinsip-prinsip penyusunan RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakng budaya, norma, nilai dan lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi peserta didikprosese pembelajran dirancanag dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi. Kemndirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut. RPP memuat rancangan pemberiaan umpan balik positif, penguatan,pengayaan, dan remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, dan materi pembelajaran, kegiatan pembelajran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Persayaratan pelaksanaan proses pembelajaran
a. Rombongan belajar
b. Beban kerja minimal guru
c. Buku teks pembelajaran
d. Pengelolaan kelas

3. Penilaian Hasil Pembelajraan
Penilaian dilakukan oleh guru terjadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingakat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai lahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisiten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilain hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, portofolio, dan penilain diri. Penilain hasil pembelajaran menggunakan standar penilain pendidikan dan panduan penilain kelompok mata pelajaran.

4. Pengawasan Proses Pembelajaran
a. Pementauan.
b. Supervisi
c. Evaluasi

D. Pengembangan Aktivitas dan Kreativitas Peserta Didik
Proses pembelajaraan pada hakikatnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik melaui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Peningkatan kualifitas pembelajaran dalam implementasi KTSP menutut kemandirian guru untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif, agar para peserta didik dapat mengembangakan kreativitas dan aktivitas belajarnya secra optimal, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Penerapanya dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan cara:
1. Mengembangkan keberanian dan percaya diri peserta didik.
2. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berkomunikasi secara aktif dan terarah.
3. melibatkan pserta didik dalam menetukan tujuan belajar dan penilain hasilnya.
4. Memberikan pangawasan yang tidak terlalu ketat dan otoriter.
5. Melibatkan mereka secara aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan dalam proses pembelajaran secara keseluruhan.
Apa yang dikemukakan di atas tidak terlalu sulit untuk dilakukan dalam pembelajaran, guru dapat melakukanya antara lain dengan mengembangkan modul pembelajaran yang heuristik dan hipotetik. Melalui modul, peran guru dalam pembelajaran bisa dikurangi karena mereka memposisikan dirinya sebagai fasilitator dan mengembangkan modul-modul pembelajaran yang efektif dan menyenagkan. Perlu ditekankan bahwa implementasi KTSP menuntut kemandirian guru dan kepala sekolah, antara lain dalam mengembangkan program-program pembelajaran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ushul Fiqh: pengertian amar dan nahi

Pengertian Dharuriyyat, Hajiyyat dan Tahsiniyyat

Makalah : Fiqih Muamalah Ju’alah ( Pemberian Upah )