Sosiologi Pendidikan: Peran Guru di Sekolah


Guru selalu identik dikatakan sebagai pendidik. Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2). Guru sebagai seorang tenaga kependidikan yang profesional berbeda pekerjaannya dengan yang lain, karena ia merupakan suatu profesi, maka dibutuhkan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Tabrani Rusyan, 1990). Jadi peranan guru di sekolah adalah seseorang yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya .
Sedangkan peranan guru yang diungkapkan oleh Muhibbin Syah (2000) memiliki sudut pandang yang berbeda. Yaitu, pada dasarnya fungsi atau peranan penting guru dalam proses belajar mengajar ialah sebagai director of learning (direktur belajar). Artinya, setiap guru diharapkann untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan proses belajar mengajar.
Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa peranan guru dalam dunia pendidikan modern seperti sekarang ini semakin meningkat dari sekedar pengajar menjadi direktur belajar. Konsekuensinya, tugas dan tanggung jawab guru pun menjadi lebih kompleks dan berat pula. Perluasan tugas dan tanggung jawab guru tersebut membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian integral (menyatu) dalam kompetensi profesionalisme keguruan yang disandang oleh para guru. 
Menurut Syaiful Bahri Djamarah (2000), fungsi guru meliputi sebagai insiator, korektor, inspirator, informator, mediator, demonstrator, motivator, pembimbing, fasilitator, organisator, evaluator, pengelola kelas, dan supervisor .
• Insiator, yaitu guru sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar mengajar dan ide-ide tersebut merupakan ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didiknya
• Korektor, yaitu guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk.
• Inspirator, yaitu guru harus bisa memberikan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik
• Informator, yaitu guru sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
•  Mediator, yaitu guru dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
•  Demonstrator, yaitu dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat dipahami oleh anak didik. Apalagi anak didik yang mempunyai intelegensi yang sedang atau rendah. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami tersebut, maka guru harus berupaya membantunya dengan cara memperagakan apa yang diajarkan.
• Motivator, yaitu peranan guru sebagai pemberi dorongan kepada siswa dalam meningkatkan kualitas belajarnya.
• Pembimbing, yaitu jiwa kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini lebih menonjol. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan dicita-citakan.
• Fasilitator, yaitu guru memberikan fasilitas (kemudahan) dalam proses belajar mengajar, sehingga interaksi belajar mengajar berlangsung secara komunikatif, aktif, dan efektif.
• Organisator, yaitu guru mempunyai kemampuan mengorganisasi komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar. Semua diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada diri siswa .
• Evaluator, yaitu ada kecenderungan bahwa peranan evaluator guru mempunyai otoritas untuk menilai prestai belajar siswa, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik, tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
• Pengelola kelas, yaitu guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah termpat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru.
• Supervisor, yaitu guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses belajar mengajar. Untuk itu kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena posisi atau kedudukan yang ditempatinya, akan tetapi juga karena pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimilikinya.


B. Tanggung jawab Guru
Kedudukan guru adalah sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan pendidik dan sebagai pegawai. Yang paling utama adalah kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik, yakni sebagai seorang guru.
Berdasarkan kedudukannya sebagai guru ia harus menunjukan kelakuan yang layak, bagi guru menurut harapan masyarakat. Guru sebagai pendidik dan pembina generasi muda harus menjadi suri teladan, didalam maupun diluar sekolah. Guru harus senantiasa sadar akan kedudukannya selama 24 jam sehari. Dimana dan kapan saja ia akan selalu dipandang sebagai yang harus memperlihatkan kelakuan yang dapat ditiru oleh masyarakat, khususnya oleh anak didik yang ia ajar.
Guru memikul tugas dan tanggung jawab yang berat, sebab tugas dan tanggung jawab guru tidak hanya sebatas dinding sekolah saja, tetapi juga di luar sekolah. Guru adalah ksatria pahlawan pendidikan yang berjuang untuk mengurangi kebodohan, demi terwujudnya cita-cita bangsa. Tugas dan tanggung jawab guru berkaitan erat dengan upaya pengembangan sumber daya anak didik, membina dan melatih agar tertuju dan terarah kepada tujuan pendidikan (nasional).
Setiap guru harus memenuhi persyaratan sebagai manusia yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggung jawab untuk mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada generasi penerusnya sehingga menjadi proses konversi nilai karena melalui proses pendidikan diusahakan terciptanya nilai-nilai baru.
Setiap tanggung jawab mengeluarkan sejumlah kemampuan dan setiap kemampuan dapat dijabarkan lagi dalam kemampuan yang lebih khusus, antara lain :
Tanggung jawab moral, yaitu guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan Pancasila dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Tanggung jawab guru dalam bidang pendidikan di sekolah, yaitu setiap guru harus menguasai cara belajar mengajar yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, memahami kurikulum yang baik, mampu mengajar di kelas, mampu menjadi model bagi siswa mampu memberikan nasehat, mampu menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan serta mampu membuat dan melaksanakan evaluasi.
Tanggung jawab dalam bidang kemasyarakatan, yaitu turut serta menyukseskan pembangunan dalam masyarakat, guru harus mampu membimbing, mengabdi dalam masyarakat dan melayani masyarakat.
Tanggung jawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku ilmuan bertanggung jawab dan turut serta memajukan terutama ilmu yang sudah menjadi spesialisasinya, dengan melaksanakan penelitian dan pembangunan (Rusyan, 1994: 10).
C. Peranan Guru di Masyarakat
Peranan guru dalam masyarakat tergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan guru dan status sosialnya di masyarakat. Kedudukan sosial guru berbeda di negara satu dengan negara lain dan dari satu zaman ke zaman lain pula. Di negara-negara maju biasanya guru di tempatkan pada posisi sosial yang tinggi atas peranan-peranannya yang penting dalam proses mencerdaskan bangsa. Namun keadaan ini akan jarang kita temui di negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh (reference) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang norma dan nilai-nilai yang harus dijaga dan dilaksanakan. Ini dapat kita lihat bahwa betapa ucapan guru dalam masyarakat sangat berpengaruh terhadap orang lain. Ki Hajar Dewantoro menggambarkan peran guru sebagai stake holder atau tokoh panutan dengan ungkapan-ungkapan Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani.
Ing ngarsa sung tulada : “(yang) di depan memberi teladan/contoh”
Ing madya mangun karsa : “(yang)” di tengah membangun prakarsa/ semangat”
Tut wuri handayani : “ (dari belakang mendukung)”
Ketiga prinsip tersebut sampai sekarang masih tetap dipakai sebagai panduan dan pedoman dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Dengan ketiga prinsip tersebut, tampak jelas bahwa guru memang sebagai “pemeran aktif”, dalam keseluruhan aktivitas masyarakat sercara holistik. Tentunya para guru harus bisa memposisikan dirinya sebagai agen yang benar-benar membangun, sebagai pelaku propaganda yang bijak dan menuju ke arah yang positif bagi perkembangan masyarakat. (T. Raka Joni, 1984).
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan danteknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat digodok dalam proses pendidikan yang berkualitas, dalam hal ini guru mempunyai peran yang amat penting dalam usaha pendidikan.
Dari uraian  di atas, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
Kedudukan sebagai guru dapat dipandang sebagai yang tinggi atau rendah, tergantung di mana ia berada pada tempat dan kondisinya.
Guru tidak hanya memiliki satu peran saja, akan tetapi ia bisa berperan sebagai seorang dewasa, sebagai seorang pengajar, sebagai seorang pendidik, sebagai pemberi contoh dan sebagainya bagi anak-anak didiknya dan bagi masyarakat di sekitarnya.
Peranan guru terhadap murid-muridnya merupakan peran vital dari sekian banyak peran yang harus ia jalani. Hal ini dikarenakan komunitas utama yang menjadi wilayah tugas guru adalah di dalam kelas untuk memberikan keteladanan, pengalaman serta ilmu pengetahuan kepada mereka.
Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh (reference) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang norma dan nilai-nilai yang harus dijaga dan dilaksanakan.
Selain itu juga, peran Guru dalam masyarakat dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu:
• Peran Guru sebagai Pembina masyarakat
• Peran Guru sebagai penemu masyarakat
• Peran Guru sebagai agen masyarakat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ushul Fiqh: pengertian amar dan nahi

Pengertian Dharuriyyat, Hajiyyat dan Tahsiniyyat

Makalah : Fiqih Muamalah Ju’alah ( Pemberian Upah )