Rabu, 31 Oktober 2018
Pengertian Term : Filsafat
Penalaran merupakan konsep yang paling umum menunjuk pada salah satu proses pemikiran untuk sampai pada suatu kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui. Pernyataan itu terdiri atas pengertian-pengertian sebagai unsurnya yang antara pengertian satu dengan yang lain ada batas-batas tertentu untuk mengindarkan kekaburan arti.
Dalam proses pemikiran ini perlu dipelajari terlebih dahulun unsr-unsur dari penalaran pada umumnya yang bertitik tolak pada materi yang dibicarakan,unsur-unsur disini bukan bagian-bagian yang menyusun suatu penalaran, tetapi segala sesuatu sebagai prinsip yang harus diketahui terebih dahulu karena penalaran adalah suatu proses yang bersifat dinamis tergantung pada pangkal pikirnya.
Menurut Noor Ms Brokly (1983), unsur –unsur penalaran yang dimaksudkan adalah tentang pengerttian, karena pengertian ini merupakan dasar semua bentuk dari penalaran. Untuk mendapatkan pengertian sesuatu yang baik, sering juga dibutuhkan suatu analisis dalam bentuk pemecahbelahan sesuatu pngertian umum ke pengertian yang menyusunnya, hal ini secara teknis disebut istilah pembagian, selanjutnya diadakan pembahasan arti atau definisi.
A. Pengertian dan Term
Pengertian juga disebut konsep atau ide. Konsep adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa latin conceptus (Kata benda masculinum) yang dibentuk dari kata conceptum yang berasal dari kata kerja concipio. Kata concipio berarti mengambil ke dalam dirinya, menerima, mengisap, menampung, menyerap, atau menangkap. Coceptum berarti mengambil, menyerap,membayangkan dalam pikiran, mengerti dan menangkap. Conceptus berarti cerapan, bayangan dalam pikiran, pengertian dan tangkapan .
Pengertian dalam logika diartikan hasil tangkapan akal manusia mengenai suatu objek. Pengertian ini kalau diungkapkan dalam bentuk kata atau symbol maka pengungkapan itu disebut term. Jadi, term itu bentuknya dan pengertian itu isinya. Term adalah pernyataan lahiriah dari pengertian. Term sebagai ungkapan pengertian jika terdiri atas satu kata dinamakan dengan istilah term sederhana. Misalnya, manusia, hewan, kursi, meja, kera da lain sebagainnya. Kalau terdiri atas beberapa kata dinamakan term kompleks. Misalnya reakor atom,kesenian daerah modern, pesawat terbang, kepala sekolah dan sebagainnya.
Adapun kata, bisa dibedakan menjadi kata kategorimatis dan kata sinkategorimatis. Kata kategorimatis adalah kata yang dapat mengungkapkan sepenuhnya suatu pengertian yang berdiri sendiri tanpa bantuan kata lain, meliputinama diri (misal raji), kata sifat (missal, berakal) istilah yang mengandung pengertian umum (missal, manusia) kata sinkategorimatis adalah kata yang tidak dapat mengungkapkan suatu pengertian yang berdiri sendiri jika tidak dibantu oleh kata lain, misalnya kata adalah, jika, semua, maka, sebagian, barang siapa atau dan sebagainya (Noor Ms Bakry, 1983) dalam logika banyak dipakai istilah Term. Term yang pasti punya pengertian, sedangkan kata ada yang punya pengertian dan juga bisa tidak punya pengertian jika tidak ditambah kata lain yang menyertainya.,
Menurut pengertian lain Term adalah “kata” atau “kesatuan kata kata” yang dapat dipergunakan sebagai subjek ayau prediket dalam sebuah proposisi logika , kata atau kesatuan kata kata. Yang tak mungkin digunakan sebagai subjek atau prediket dalam pengertian logika bukanlah merupakan sebuah term. Jadi tidak semua kata dapat dianggap term, meskipun setiap term ini terdiri dari kata, kata kata yang tanpa bantuan kata-kata lain dapat digunakan sebagai termk disebut kata-kata kategorimatis .
1. Komprehensi (konotasi) dan Ekstensi (Denotasi)
Istilah komprehensi bisa disamakan dengan isis. Ekstensi bisa disamakan dengan keluasan atau cakupan. Setiap pengertian mempunyai isi dan cakupannya.
Komprehensi dirumuskan keseluruhan arti yang dimaksudkan oleh suatu term. Misalnya term demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang berdasarkan atas tuntunan dari rakyat dipertimbangkan oleh rakyat untuk kepentingan rakyat. Term manusia adalah hewan yang berakal budi, dan sebagainnya.
Ekstensi adalah keseluruhan hal yang ditunjuk oleh term. Misalnya term “ manusia” dapat diterapkan pada bangsa Indonesia, bangsa cina, bangsa yahudi, dan sebagainya yang dapat ditunjuk atau disebut oleh term manusia.
Antara isi dan cakupan term terdapat suatu hubungan yang berbaliknya (dasar balik) artinya, jika yang satu bertambah maka yang lain akan berkurang, demikian sebaliknya, jika yang satu berkurang maka yang lain akan bertambah. (Vloemans, 1985). Dalam hal ini terdapat empat kemungkinan, yakni :
1. Makin bertambah komprehensi makin berkurang ekstensi.
2. Makin berkurang komprehensi makin bertambah ekstensi.
3. Makin bertambah ekstensi makin berkurang komprehensi
4. Makin berkurang ekstensi makin bertambah komprehensi
Contoh :
term komprehensi ekstensi
substansi substansi Benda-benda gas
Benda-benda mati
Tumbuh-tumbuhan
Binatang
manusia
badani Substansi
berbadan Benda-benda mati
Tumbuh-tumbuhan
Binatang
manusia
organisme Substansi
berbadan
berkembang Tumbuh-tumbuhan
Binatang
manusia
hewan Substansi
Berbadan
Berkembang
berindra Binatang
manusia
manusia Substansi
Berbadan
Berkembang
Berindra dan
berakal manusia
Pembagian term
Mengenai term dibedakan menjadi empat kelompok.
1. Pembagian term menurut komprehensi.
2. Pembagian term menurut ekstensi.
3. Pembagian term menurut predikabilia
4. Pembagian term menurut katergori.
- Pembagian term menurut komprehensi
Pembagian ini dapat dibedakan antara lingkungan hakikat dan sifat yang masing-masing dibedeakan antara konkret dan abstrak. Lingkungan hakikat yaitu term yang mempunyai persamaan satuan dalam satu makna tanpa ada perbedaan tingkatan menurut hakikatnya (semua sama tanpa adanya perbedaan tingkatan). Misalnya, manusia, pengertian manusia ini baik yang berkulit putih maupun hitam sama dalam arti kemanusiaanya. Term lingkungan hakikat ini ada 2 macam :
1. Konkret, yaitu menuju ke “hal” nya suatu kenyataan atau apa saja yang berkualitas dan bereksistensi tertentu, missal: manusia, kera dan lain sebagainya.
2. Abstrak, yaitu : menyatakan kualitas yang terlepas dari eksistensi tertentu. Mislanya, kemanusiaan, kebenaran, dan sebagainya.
Lingkungan sifat, yaitu tem yang didalam halnya itu ada perbedaan tingkatan, missal berbadan, arti yang dikandung dalam term ini terdapat suatu perbedaan kekuatan dan kelemahan. Term dalam lingkungan sifat ini ada dua macam :
1. Konkret, yang menuju pada “pensifatan”
2. Abstrak, yang menuju pada menyatakan pensifatan yang terlepas dari eksistensi tertentu.
- Pembagian term menurut ekstensi
Berdasarkan ekstensi (cakupan) term dibedakan menjadi term yang bersifat umum disebut term umum, dan term yang bersifat khusus disebut term khusus. Term umum yang mencakup hal hal yang dituju tiada terkecualinya. Term umum ini dibedakan antara dua macam :
1. Universal
2. Kolektif
Term khusus , yaitu hanya menunjuk se3bagian dari keseluruhan sekurang-kurangnya satu bagian atau satu hal. Term khusus juga dibedakan antara dua macam :
1. Particular
2. Singular
Dalam logika, untuk membedakan umum dan khusus hanya universal dan particular. Kalau dihubungkan antara umum dan khusus atau umum dengan umum, sifatnya relative. Artinya term umum juga dapat menjadi khusus jika dihubungkan ddengan term yang lebih luas. Mislanya bangsa Indonesia ini umum, kalau dihubungkan dengan manusia menjadi khusus. (Noor Ms Bakry, 1983).
- Pembagian term menurut predikabilia
Predikabilia yang dimaksudkan cara menerangkan sesuatu, predikabilia ini ada 5 macam, dua diantaranya mengenai zat, yakni genus (jenis) dan species (golongan). Tiga diantaranya mengenai sifat, yakni diferensia (sifat pembeda), propium (sifat khusus) dan aksidens
(sifat kebetulan). (Noor Ms Bakry, 1983).
a. Genus, yaitu himpunan golongan yang menunjukan hakikat berbeda bentuk. Tetapi terpadu oleh persamaan sifat.
b. Species, yaitu himpunan suatu yang menunjukan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya se3hingga dapat memisahkan dari golongan lain.
c. Diferensia, yaitu sifat pembeda yang menunjukan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok diri.
d. Propium, yaitu sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terlekat pada hakikat sesuatu diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
e. Aksidens, yaitu sifat kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat diri sehingga tidak dimliki oleh seluruh anggota golongan.
- Pembagian term menurut kategori
Aritoteles mengatakan bahwa segala sesuatu mengandung unsur-unsur kategoris. Menurut Aristoteles ada 10 kateori dalam suatu term . yaitu :
1. Subtansi
2. Kuantitas
3. Kualitas
4. Relasi
5. Aksi
6. Passi
7. Ruang atau tempat
8. Waktu
9. Sikap
10. Keaadan.
B. Pembagian dan Penggolongan
1. Pembagian
Pembagian didalam logika diartikan memecah belah atau menceraikan secara jelas berbeda ke bagian-bagian dari sesuatu keseluruhan. Keseluruhan pada umumnya dibedakan antara keseluruhan logis dan keseluruhan realis. Keseluruhannlogis adalah keseluruhan yang dapat menjadi predikat masing masing bagiannya. Missal, buah-buahan sebagai suatu keseluruhan, sedangkan manga, durian, papaya sebagai bagian-bagiannya. Keselutuhan realis adalah, keseluruhan yang tidak dapat dijadikan predikat masing-masing bagiannya. Missal, rumah sebagai suatu keseluruhan, dan kamar sebagai bagiannya.
a. Macam-macam pembagian
Berdasarkan perbedaan keseluruhan maka pembagian ini ada pembagian logis dan pembagian realis.
1. Pembagian logis,
Adalah pemecahbelahan keseluruhan kedalam bagian bagian yang membentuknya. Pembagian ini ada dua , yaitu : pemkbagian universal, dan pembagian dikotomi.
a. Pembagian universal, apabila suatu genus dibagi kedalam semua spesies nya atau term umum dibagi kedalam term-term khusus yang menyusunnya. Missal makluk dibagi atas manusia, gorilla, kerbau, kera dan sebangsanya.
Pembagian seperti ini ada kekurangan dan kelebihannya,kekurangannya adalah kadangkala manusia punya keterbatasan untuk menyebutkian semua spesiesnya sehingga sering ditambah dengan dan lain-lain dan sebagainnya. Padahal bisa saja yang dimaksudkan adalah dan lainnya lupa, dan seterusnya binggung, dan seterusnya tidak tahu. Kelebihanya adalah jelas dan anggotanya terperinci.
b. Pembagian dikotomi, apabila pemecahannya hanya dibedakan menjadi 2 golongan yang saling terpisah, yang satu merupakan term positif dan yang lain term negative. Contoh pembagian ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Porphyry dalam karyanya isasoge, yakni summum genus ke infima spesies.
Rabu, 24 Oktober 2018
Pengertian Instrumen Penelitian
Menurut Suharsimi Arikunto, instrumen penelitian merupakan alat bantu yang dipilih dan digunakan oleh peneliti dalam melakukan kegiatan untuk mengumpulkan data agar kegiatan tersebut menjadi sistematis dan dipermudah olehnya.
Sedangkan menurut Ibnu Hajar, instrumen penelitian merupakan alat ukur yang digunakan untuk mendapatkan informasi kuantitatif tentang variabel yang berkarakter dan objektif. Adapun jenis data yang dimaksud diantaranya:
- Data Kuantitatif
Merupakan jenis data yang berkaitan dengan jumlah atau kuantitas yang dapat dihitung atau disimbolkan dengan ukuran-ukuran kuantitas.
- Data Kualitatif
Merupakan jenis data yang berkaitan dengan nilai kualitas seperti sangat baik, baik, sedang, cukup, kurang dan lain-lain.
Instrumen mudah untuk dibayangkan jika apa yang diukur bersifat tangible (jelas). Dan sulit dibayangkan jika apa yang diukur bersifat intangible (tidak jelas). Instrumen yang baik harus bersifat valid dan reliabel (ajeg atau dapat dipercaya).
Instrumen valid ialah instrumen yang dengan tepat mengukur apa yang harus diukur. Instrumen reliabel jika hasil pengukurannya bersifat ajeg atau konsisten. Instrumen sebagai alat pengumpul data berperan sangat penting dalam sebuah penelitian. Karena tanpa instrumen yang baik, maka tidak mungkin akan memperoleh data yang betul-betul bisa dipercaya, sehingga dapat mengakibatkan kesimpulan yang salah.
Oleh karenanya instrumen penelitian harus ditetapkan secara tepat sehingga dapat menjawab permasalahan dalam penelitian dan menguji hipotesis.
B. Jenis-jenis instrumen penelitian
- Instrumen Penelitian Untuk Penelitian Kualitatif
Dalam instrumen yang menjadi instrumen atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri. Oleh karena itu peneliti sebagai instrumen juga harus “divalidasi” seberapa jauh peneliti kualitatif siap melakukan penelitian yang selanjutnya terjun kelapangan. Validasi terhadap peneliti sebagai instrumen meliputi validitas terhadap pemahaman metode penelitian kualitatif, penguasaan wawasan terhadap bidang yang diteliti, kesiapan peneliti untuk memasuki objek penelitian, baik secara akademik maupun logistiknya. Yang melakukan validitas adalah peneliti sendiri, penguasaan teori dan wawasan terhadap bidang yang diteliti serta kesiapan dan bekal memasuki lapangan.
Peneliti kualitatif sebagai “human instrument”berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data, analisis data, menafsirkan data, dan membuat kesimpulan atas temuannya.
- Instrumen Penelitian Untuk Penelitian Kuantitatif
Dalam penelitian kuantitatif kualitas instrumen penelitian berkenaan dengan validitas dan reliabilitas instrumen dan pengumpulan data berkenaan ketepatan cara-cara yang digunakan untuk mengumpulkan data. Oleh karena itu instrumen yang telah teruji validitas dan reliabilitasnya, belum tentu dapat menghasilkan data yang valid dan reliabel, apabila instrumen tersebut tidak digunakan secara tepat dalam pengumpulan data. Instrumen dalam penelitian kuantitatif dapat berupa:
a) Tes
Tes adalah suatu teknik pengukuran yang didalamnya terdapat berbagai pernyataan, pertanyaan, atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh responden.
Ditinjau dari bentuk jawaban responden, maka tes dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu tes lisan, tes tertulis, dan tes perbuatan. Tes tertulis adalah tes yang menuntut jawaban responden dalam bentuk tertulis. Tes tertulis ada dua bentuk yaitu bentuk uraian dan bentuk objektif.
Setiap jenis atau bentuk tes tentu mempunyai tujuan dan fungsi masing-masing. Salah satu bentuk tes yang banyak digunakan dalam penelitian adalah tes objektif karena jawabannya antara benar atau salah.
Tes objektif menuntut responden untuk memilih jawaban yang benar diantara kemungkinan jawaban yang telah disediakan, memberikan jawaban singkat, dan melengkapi pertanyaan dan pernyataan yang belum sempurna.
b) Angket (quesioner)
Angket adalah instrumen penelitian yang berisi serangkaian pertanyaan atau pernyataan untuk menjaring data atau informasi yang harus dijawab oleh responden. Angket mempunyai kesamaan dengan wawancara kecuali implementasinya, dimana angket dilaksanakan secara tertulis. Keuntungan angket, antara lain: a) responden dapat menjawab dengan bebas tanpa dipengaruhi oleh hubungan dengan peneliti, dan waktu relatif lama, sehingga objektifitas dapat terjamin, b) dapat digunakan untuk mengumpulkan data dari responden yang jumlahnya cukup banyak. Angket terdiri dari beberapa bentuk, yaitu:
c) Observasi
Observasi atau pengamatan merupakan suatu teknik atau cara mengumpulkan data dengan jalan mengadakan pengamatan terhadap kegiatan yang sedang berlangsung.
Observasi dapat dilakukan secara partisipatif yaitu pengamat ikut serta dalam kegiatan yang sedang berlangsung. Atau observasi dilakukan secara non partisipatif yaitu pengamat tidak ikut serta dalam kegiatan, dia hanya berperan sebagai pengamat.
d) Wawancara
Wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui percakapan atau tanya jawab baik langsung maupun tidak langsung untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut Nasution (1988) peneliti sebagai instrumen penelitian serasi untuk penelitian serupa karena memiliki ciri-ciri:
C. Langkah- langkah Menyusun instrumen Penelitian
Dalam mengukur suatu variabel penelitian, seorang peneliti dapat menyusun sendiri instrumen penelitian. Namun dalam hal-hal tertentu, peneliti dapat menggunakan instrumen yang telah ada, yaitu beberapa instrumen yang telah ada, yaitu beberapa instrumen baku atau instrumen yang telah digunakan dalam penelitian sebelumnya. Instrumen yang telah ada itu dapat pula merupakan instrumen yang disusun berdasarkan suasana sosial budaya asing. Untuk itu, peneliti tidak cukup hanya menerjemahkan setiap butir instrumen, melainkan harus menyadurnya dengan seksama. Pemakaian instrumen yang telah ada tersebut tidak luput dari kriteria yang dikenakan pada instrumen yang disusun sendiri. Dengan kata lain, penyaduran instrumen harus pula diikuti oleh pengujian mutu instrumen sesuai dengan kriteria yang dimaksud.
Jika instrumen dibuat atau dikembangkan sendiri, maka ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, yaitu:
- Merumuskan masalah penelitian.
- Menemukan variabel penelitian.
- Menentukan instrumen yang akan digunakan.
- Menjabarkan konstruksi setiap variabel.
- Menyusun kisi-kisi instrumen setiap variabel.
- Menyusun butir-butir instrumen.
- Kaji ulang butir-butir instrumen.
- Menyusun perangkat sementara.
- Uji coba perangkat instrumen.
- Perbaikan instrumen.
- Penataan perangkat instrumen akhir.
Salah satu langkah penting dalam penyusunan instrumen sendiri adalah melakukan uji coba perangkat instrumen. Langkah ini sering diabaikan oleh peneliti karena menjadi beban berat dan dianggap kurang ada manfaatnya. Padahal, langkah uji coba ini sangat besar manfaatnya dan mempunyai tujuan tertentu, yaitu untuk mengetahui:
- Apakah instrumen itu dapat di administrasikan dengan mudah, hal ini dapat dilakukan dengan observasi.
- Apakah setiap butir itu dapat dibaca dan dipahami oleh responden.
- Ketepatan instrumen, baik butir instrumen maupun perangkat instrumen secara keseluruhan.
- Ketetapan (reliabilitas) instrumen.
D. Pengujian Validitas dan Reliabilitas
Syarat pokok suatu instrumen penelitian adalah validitas dan reliabilitas.
- Validitas (ketepatan/kesahihan)
Validitas adalah suatu derajat ketepatan instrumen (alat ukur), apakah instrumen yang akan digunakan betul-betul tepat untuk mengukur apa yang akan diukur.
Dalam literatur modern tentang penelitian dan evaluai, banyak dikemukakan jenis-jenis validitas, antara lain:
a) Validitas permukaan, validitas ini menggunakan kriteria yang sangat sederhana, karena hanya melihat dari sisi muka atau tampang dari instrumen itu sendiri. Artinya, jika suatu tes secara sepintas telah dianggap baik, maka tes tersebut sudah dapat dikatakan memenuhi syarat validitaspermukaan, dan tidak perlu lagi adanya judgement yang mendalam.
b) Validitas isi, sering digunakan dalam pengukuran hasil belajar. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui sejauh mana peserta didik menguasai materi pelajaran yang telah disampaikan.
c) Validitas empiris, biasanya menggunakan tehnik statistik, yaitu analisis korelasi. Hal ini disebabkan validitas empiris mencari hubungan antara skor tes dan suatu kriteria tertentu yang merupakan suatu tolok ukur diluar tes yang bersangkutan.
d) Validitas konstruk, konstruk adalah konsep yang dapat diobservasi dan dapat diukur. Validitas konstruk sering juga disebut validitas logis, validitas konstruk banyak dikenal dan digunakan dalam tes-tes psikologis untuk mengukur gejala perilaku yang abstrak, seperti kesetiakawanan, kematangan emosi, sikap, emosi, minat, dan sebagainya.
e) Validitas faktor, dalam penelitian sering digunakan skala pengukuran tentang suatu variabel yang terdiri atas beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut diperoleh berdasarkan indikator dari variabel yang diukur sesuai apa yang terungkap dalam konstruksi teoretisnya. Meskipun variabel terdiri dari beberapa faktor, prinsip homogenitas untuk keseluruhan faktor harus tetap dipertahankan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara satu faktor dan faktor lain.
- Reliabilitas (ketetapan/keajekan)
Suatu instrumen dapat dikatakan reliabel jika selalu memberikan hasil yang sama jika diujikan pada kelompok yang sama, pada waktu atau kesempatan yang berbeda.
Menurut perhitungan product-moment dari Pearson, ada tiga macam reliabilitas, yaitu:
a) Koefisien stabilitas adalah jenis reliabilitas yang menggunakan tehnik test and retest, yaitu memberikan tes kepada sekelompok individu, kemudian diadakan pengulangan tes pada kelompok yang sama dengan waktu yang berbeda.
b) Koefisien ekuivalen adalah jika mengkorelasikan dua buah tes yang paralel pada kelompok dan waktu yang sama.
c) Koefisien konsistensi internal aalah reliabilitas yang didapat dengan jalan menkorelasikan dua buah tes dari kelompok yang sama, tetapi diambil dari buir-butir yang bernomor genap untuk tes yang pertama dan butir-butir bernomor ganjil untuk tes yang kedua.
Pembagian Materi Kelas
Untuk menentukan aturan-aturan pemikiran yang tepat, logika menganalisis unsur-unsur pemikiran manusia.
Unsur-unsur pokok pemikiran yang menjadi bagian materi-materi logika:
1. Pemikiran yang pertama adalah mengerti permasalahan yaitu memahami apa yang menjadi permasalahan yang sedang dihadapi.kegiatan mengerti permasalahan ini dapat dibangun melalui penginderaanmisalnya dengan mengamati.
2. Pekerjaan akal yang kedua adalah adanya kausualitas (adanya keterkaitan) yaitu membangun hubungan yang ada antara pengertian-pengertian yang ada itu (antara fakta yang ada).
3. Pekerjaan akal yang ketiga adalah menyimpulkan, yaitu menghubungkan berbagai hal yang diketahui itu sedemikian rupa sehingga kita dapat menyimpulkan permasalahan yang ada tersebut.
MATERI MATERI LOGIKA
1. Unsur unsur penalaran: Pengertian & Term
Penalaran merupakan konsep yang paling umum menunjuk pada salah satu proses pemikiran untuk sampai pada suatu kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui.
Pernyataan itu terdiri atas pengertian-pengertian sebagai unsurnya yang antara pengertian satu dengan yang lain ada batas-batas untuk menghindarkan kekaburan arti. Dalam proses pemikiran ini perlu dipelajari terlebih dahulu unsur-unsur dari penalaran pada umumnya yang bertitik tolak pada materi yang dibicarakan. Unsur-unsur di sini bukan bagian-bagian yang menyusun suatu penalaran, tetapi segala sesuatu sebagai prinsip yang harus diketahui terlebih dahulu karena penalaran adalah suatu proses yang sifatnya dinamis tergantung pada pangkal pikirnya.
Menurut Noor Ms Bakry (1983), unsur-unsur penalaran yang dimaksudkan adalah tentang pengertian, karena pengertian ini merupakan dasar dari semua bentuk penalaran. Untuk mendapatkan pengertian sesuatu dengan baik, sering juga dibutuhkan suatu analisis dalam bentuk pemecahbelahan sesuatu pengertian umum ke pengertian yang menyusunnya, hal ini secara teknis disebut istilah pembagian. Selanjutnya diadakan pembatasan arti atau definisi
Pengertian juga disebut konsep atau ide. Konsep adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa latin conceptus (kata benda masculinum) yang dibentuk dari kata conceptum yang berasal dari kata kerja concipio Kata concipio berarti mengambil ke dalam dirinya, menerima, mengisap, menampung, menyerap atau menangkap. Conceptum berarti mengambil, menyerap, membayangkan dalam pikiran, mengerti dan menangkap. Conceptus berarti cerapan, bayangan dalam pikiran, pengertian dan tangkapan.
Pengertian dalam logika diartikan hasil tangkapan akal manusia mengenai suatu objek. Pengertian ini kalau diungkapkan dalam bentuk kata atau simbol maka pengungkapan itu disebut term. Jadi, term itu bentuknya dan pengertian itu isinya. Term adalah pernyataan lahiriah dari pengertian. Term sebagai ungkapan pengertian jika terdiri atas satu kata dinamakan dengan istilah term sederhana. Misalnya manusia, hewan, kursi, meja, kera dan sebagainya. Kalau terdiri atas beberapa kata dinamakan term kompleks. Misalnya reaktor atom, kesenian daerah modern, pesawat terbang, kepala sekolah dan sebagainya
2. pembagian & penggolongan logika
adalah suatu kegiatan akal budi yang tertentu. dalam kegiatan ini, akal budi menguraikan,membagi, menggolongkan, dan menyusun pengertian tertentu. penguraian dan penyusunan itu diadakan menurut kesamaan dan perbedaanya. beberapa aturan dalam mengadakan pembagian atau penggolongan yaitu :
a. pembagian itu harus lengkap.
b. pembagian itu harus sungguh sungguh memisahkan
c. harus menggunakan dasar atau prinsip yang sama
d. harus sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
Penggolongan yakni, dari barang-barang,kejadian,fakta,atau proses alam kodrat individu yang beraneka coraknya, menuju kearah keseluruhan yang sistematis dan bersifat umum sampai tercapainya genus yang tertinggi.
3. Definisi & Dasar-dasar penalaran
Definisi berasal dari kata latin definire yang berarti menandai batas batas pada sesuatu, menentukan batas, memberi ketentuan atau batasan arti. jadi, definisi dapat diartikan penjelasan apa yang dimaksudkan dengan sesuatu term, atau dengan kata lain definisi adalah sebuah pernyataan yang memuat penjelasan disebut definiendum yang berisi istilah yang harus diberi penjelasan, dan bagian pembatas disebut definiens yang berisi uraian mengenai arti dari bagian pangkal. misalnya manusia adalah makhluuk berakal. dalam definisi tersebut, manusi adalah difiniendum, dan makhluk berakal adalah definiens
Dasar penalaran yang kedudukannya sebagai bagian langsung dari bentuk penalaran adalah pernyataan, karena pernyataan inilah yang digunakan dalam pengolahan dan perbandingan. pernyataan yang bagaimanakah yang dijadikan dasar penalaran dan bagaimana prinsip-prinsip dalam penalaran
4. penalaran langsung proposisi kategoris
Penalaran Proposisi Kategoris Penalaran adalah suatu proses penarikan kesimpulan dari satu atau lebih proposisi. Penalaran ada dua, yakni penalaran langsung dan tidak langsung. Penalaran langsung adalah penalaran yang didasarkan pada sebuah proposisi kemudian disusul proposisi lain sebagai kesimpulan dengan menggunakan term yang sama. Ada dua penalaran langsung yakni penalaran oposisi dan penalaran eduksi.
Adapun penalaran tidak langsung adalah penalaran yang didasarkan atas dua proposisi atau lebih kemudian disimpulkan. Penalaran langsung dan tidak langsung ini untuk mengolah proposisi kategoris.
5. silogisme kategoris
Silogisme adalah proses logis yang terdiri dari tiga bagian. Dua bagian pertama merupakan premis-premis atau pangkal tolak penalaran silogistik. Sedangkan bagian ketiga merupakan perumusan hubungan yang terdapat antara kedua bagian pertama melalui pertolongan term penengah (M). bagian ketiga ini disebut juga kesimpulan yang berupa pengetahuan baru (konsekuens). Proses menarik suatu kesimpulan dari premis-premis tersebut disebut penyimpulan.
Suatu premis adalah suatu pernyataan yang dirumuskan sedemikian rupa sehingga pernyataan tadi menegaskan atau menolak bahwa sesuatu itu benar atau tidak benar. Suatu premis dapat mengatakan suatu fakta, suatu generalisasi, atau sekedar suatu asumsi atau sesuatu yang spesifik.
Pada pokoknya silogisme mempunyai dua bentuk asli, yaitu: silogisme kategoris dan silogisme hipotetis
Silogisme Kategoris adalah struktur suatu deduksi berupa berupa suatu proses logis yang terdiri dari tiga bagian yang masing-masing bagiannya berupa pernyataan kategoris (pernyataan tanpa syarat.
Sebagai suatu bentuk logis yang sudah baku, silogisme kategoris bermakna sekali dalam percakapan sehari-hari, diskusi,buku dan pidat,jalan pikiran kita jarang dirumuskan dalam bentuk silogisme. Tetapi begitu masalah mengapa dipersoalkan, maka orang akan mencari alasan-alasannya. Disinilah bentuk silogisme kategoris dapat membantu menunjukkan jalan atau tahap-tahap penalarannya. Misalnya, apabila seseorang ditanya,”mengapa korupsi itu haram?” maka akan dicari alasannya, dan kemudian berkata” karena korupsi adalah mencuri.” Jika kemudian diberi bentuk logis, maka dapat diperoleh silogisme sebagai berikut:
Mencuri itu haram,.Korupsi adalah mencuri.,Maka korupsi adalah haram.
6. hukum dasar & metode praktis penyimpulan silogisme kategori
Perbandingan dua proposisi dalam bentuk silogisme walaupun ada term sebagai pembanding belum tentu dapat diambil kesimpulan secara tepat dan pasti. Untuk menentukan ketepatan dan kepastian kesimpulan yang dihasilkannya, harus mengikuti aturan-aturan tertentu yang langsung berbentuk rumusan silogisme berkesimpulan tepat dan pasti. Aturan-aturan itu disebut hokum dasar penyimpulan yang muncul dari hakikat silogisme itu sendiri. Aturan itu adalah:
1. Dua hal yang sama, apabila yang satu diketahui sama dengan hal ketiga, yang lain pun pasti sama.
Contoh: semua manusia berakal budi. Semua yang berakal budi berbudaya. Jadi, semua manusia berbudaya.
2. Dua hal yang sama, apabila sebagian yang satu termasuk dalam hal ketiga, sebagian yang lain pun termasuk didalamnya.
Contoh: semua rakyat Indonesia adalah warga Negara Indonesia. Sebagian warga Negara Indonesia adalah keturunan Cina. Jadi, sebagian rakyat Indonesia keturunan Cina.
3. Antara dua hal, apabila yang satu sama dan yang lain berbeda dengan hal ketiga, dua hal itu berbeda.
Contoh: semua yang berakal budi adalah manusia. Semua manusia bukan kera. Jadi, semua yang berakal budi bukan kera.
4. Apabila sesuatu hal diakui sifat yang sama dengan keseluruhan maka diakui pula sebagian sifat oleh bagian-bagian dalam keseluruhan itu.
Contoh: semua warga Muhamadiyah adalah rakyat Indonesia. Semua rakyat Indonesia adalah berpancasila. Jadi semua warga Muhamadiyah berpancasila.
5. Apabila sesuatu hal diakui sebagai sifat yang sama dengan bagian dari suatu keseluruhan maka diakui pula sebagai bagian dari keseluruhan itu.
Contoh: sebagian makhluk adalah manusia. Semua manusia adalah berbudaya. Sebagian makhluk adalah berbudaya.
6. Apabila sesuatu hal diakui sebagai sifat yang meliputi keseluruhan maka meliputi pula bagian-bagian dalam keseluruhan itu.
Contoh: semua manusia adalah makhluk. Semua makhluk ciptaan Tuhan. Jadi, semua manusia adalah ciptaan Tuhan.
7. Apabila sesuatu hal tidak diakui oleh keseluruhan maka tidak diakui pula oleh bagian-bagian dalam keseluruhan.
Contoh: semua warga Leteng Agung adalah rakyat Indonesia. Semua rakyat Indonesia tidak beraliran komunis. Jadi, semua warga Leteng Agung tidak beraliran komunis
7. sistem nilai kebenaran : pengolahan proposisi majemuk
Proposisi majemuk adalah pernyataan yang terdiri atas dua bagian yang dapat dinilai benar atau salah. Proposisi majemuk dapat dibedakan menjadi 3,yaitu propsisi hipotesisi,proposisi disjungtif,dan proposisi konjungtif.
8. system nilai kebenaran : silogisme majemuk & dilema
Silogisme pada umumnya adalah suatu bentuk penyimpulan berdasarkan hubungan dua pernyataan yang melahirkan pernyataan lain sebagai kesimpulannya. Silogisme majemuk dapat didefinisikan suatu bentuk penyimpulan berdasarkan hubungan dua pernyataan,yang salah diantaranya merupakan pernyataan atas hubungan dua bagian sebagai premis mayor yang dapat mewujudkan pernyataan lain sebagai kesimpulannya.
Dilema adalah argumentasi, bentuknya merupakan campuran antara silogisme hipotetik dan silogisme disyungtif. Hal ini terjadi karena premis mayornya terdiri dari dua proposisi hipotetik dan premis minornya satu proposisi disyungtif. Konklusinya, berupa proposisi disyungtif, tetapi bisa proposisi kategorika. Dalam dilema, terkandung konsekuensi yang kedua kemungkinannya sama berat. Adapun konklusi yang diambil selalu tidak menyenangkan. Dalam debat, dilema dipergunakan sebagai alat pemojok, sehingga alternatif apapun yang dipilih, lawan bicara selalu dalam situasi tidak menyenangkan.
contoh : Jika Ismail jujur Solikin akan membencinya. Jika Ismail tidak jujur Rahmat akan membencinya. Sedangkan Ismail harus bersikap jujur atau tidak jujur. Berbuat jujur ataupun tidak jujur Ismail akan tetap dibenci
9. kesesatan fikir: formal,bahasa,dan relevansi
Sesat pikir adalah proses penalaran atau argumentasi yang sebenarnya tidak logis,salah arah,dan menyesatkan,suatu gejala berfikir yang salah disebabkan oleh pemaksaan prinsip-prinsip logika tanpa memperhatikan relevansinya. (Sumaryono,1999).
Sesat pkir dapat terjadi dalam :
a. Definisi
b. Penggolongan
c. Perlawanan
d. Dalam mengelolah proposisi majemuk
SUMBER-SUMBER KESESATAN
Dalam logika deduktif, kita dengan mudah memperoleh kesesatan karena adanya kata-kata yang disebut homonym,yaitu kata yang memiliki banyak arti yang dalam logika biasanya disebut kesalahan sematik atau bahasa. Selain itu, bisa juga karena prasangka pribadi,pengamatan yang tidak lengkap atau kurang teliti,kesalahan klasifikasi atau penggolongan tidak lengkap atau tumpang-tindih maupun masih campur aduk.
KESESATAN BERSIFAT SEMATIK/BAHASA
1. Kesesatan karena Aksen atau Tekanan
2. Kesesatan Karena Term Ekuivok
3. Kesesatan karena Arti kiasan (Metafora)
4. Kesesatan karena Amfibol
Penelitian Tindakan Kelas : Pengertian Populasi
Populasi berasal dari kata bahasa inggris population, yang berarti jumlah penduduk. Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan (Sugiyono, 2013: 117).
Menurut Nazir (1983:327) mengatakan bahwa popuasi adalah berkenaan dengan data bukan barang atau bendanya. Pengertian lainnya, diungkapkan oleh Nawawi yang menyebutkan bahwa populasi adalah keseluruhan objek penelitian yang terdiri dari manusia, benda-benda, hewan, tumbuh-tumbuhan, gejala-gejala, nilai tes, atau peristiwa-peristiwa sebagai sumber
data yang memiliki karaktersitik tertentu di dalam suatu penelitian. Sedangkan Ridwan (2002: 3) mengatakan bahwa populasi adalah keseluruhan dari karakteristik atau unit hasil pengukuran menjadi objek penelitian.
Menurut Margono (2010:118) populasi adalah seluruh data yang menjadi perhatian kita dalam suatu ruang lingkup dan waktu yang kita tentukan.
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas: obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya dalam Sugiyono (2006:117)
Menurut Muri (2007:182) secara umum dapat dikatakan beberapa karakteristik populasi adalah:
a. Merupakan keseluruhan dari unit analisis sesuai dengan informasi yang akan diinginkan.
b. Dapat berupa manusia/individu, hewan, tumbuh-tumbuhan, benda-benda atau objek maupun kejadian-kejadian yang terdapat dalam suatu area/ daerah tertentu yang telah ditetapkan.
c. Merupakan batas-batas (boundary) yang mempunyai sifa-sifat tertentu yang memungkinkan peneliti menarik kesimpulan dari keadaan itu.
d. Memberikan pedoman kepada apa atau siapa hasil penelitian itu dapat digeneralisasikan.
2. Jenis-Jenis Populasi
Menurut Muri (2007:183) Populasi digolongkan menjadi dua jenis, yaitu:
a. Populasi terbatas (definite) yaitu objek penelitiannya dapat dihitung, seperti luas sawah, jumlah ternak, jumlah murid, dan jumlah mahasiswa.
b. Populasi tak terbatas (infinite) yaitu objek penelitian yang mempunyai jumlah yang tak terbatas, atau sulit dihitung jumlahnya; seperti pasir di pantai.
Disamping itu persoalan populasi bagi suatu penelitian harus dibedakan ke dalam sifat berikut ini:
a. Populasi yang bersifat homogen, yakni populasi yang unsur-unsurnya memiliki sifat yang sama, sehingga tidak perlu dipersoalkan jumlahnya secara kuantitatif. Misalnya seorang dokter yang akan melihat golongan darah seseorang, maka ia cukup mengambil setetes darah saja.
b. Populasi yang bersifat heterogen, yakni populasi uang unsur-unsurnya memiliki sifat atau keadaan yang bervariasi, sehingga perlu ditetapkan batas-batasnya, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
B. Sampel
1. Pengertian Sampel
Menurut Muri (2007:186) secara sederhana dapat dikatakan bahwa sampel adalah sebagian dari populasi yang terpilih dan mewakili populasi tersebut. Sedangkan menurut Suharsimi (2002:109), sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti.
Beberapa pendapat ahli tentang pengertian sampel adalah sebagai berikut:
a. Sax (1979: 181) mengemukakan bahwa sampel adalah suatu jumlah yang terbatas dari unsur-unsur yang terpilih dari suatu populasi, unsur-unsur tersebut hendaklah mewakili populasi.
b. Warwick (1975:69) mengemukakan pula bahwa sampel adalah sebagian dari suatu hal yang luas, yang khusus dipilih untuk mewakili keseluruhan.
c. Kerlinger (1973:118) menyatakan: Sampling is taking any portion of a population or universe as representative of that population or universe.
d. Leedy (1980:111) mengemukakan bahwa sampel dipilih dengan hati-hati sehingga dengan melalui cara sedemikian peneliti akan dapat melihat karakteristik total populasi.
Dari pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi. Bila populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi, misalnya karena keterbatasan dana, tenaga dan waktu, maka peneliti dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi itu, kesimpulannya akan diberlakukan untuk populasi. Untuk itu sampel yang diambil dari populasi betul-betul representatif (mewakili).
2. Ciri-Ciri Sampel yang Baik
Berangkat dari berbagi pendapat yang telah diutarakan di atas dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri sampel yang baik adalah:
a. Sampel dipilih dengan cara hati-hati; dengan menggunakan cara tertentu dan benar.
b. Sampel harus mewakili populasi, sehingga gambaran yang diberikan mewakili keseluruhan karakteristik yang terdapat pada populasi.
c. Besarnya ukuran sampel hendaknya mempertimbangkan tingkat kesalahan sampel yang dapat ditolerir dan tingkat kepercayaan yang dapat diterima secara statistik.
3. Alasan Sampling
Adapun alasan-alasan penelitian dilakukan dengan mempergunakan sampel menurut Sudjana (2002:161) adalah :
a. Ukuran populasi
Dalam hal populasi tak terbatas (tak terhingga) berupa parameter yang jumlahnya tidak diketahui dengan pasti, pada dasarnya bersifat konseptual. Karena itu sama sekali tidak mungkin mengumpulkan data dari populasi seperti itu. Demikian juga dalam populasi terbatas (terhingga) yang jumlahnya sangat besar, tidak praktis untuk mengumpulkan data dari populasi 50 juta murid sekolah dasar yang tersebar diseluruh pelosok Indonesia misalnya.
b. Masalah biaya
Besar-kecilnya biaya tergantung juga dari banyak sedikitnya objek yang diselidiki. Semakin besar jumlah objek, maka semakin besar biaya yang diperlukan, lebih–lebih bila objek itu tersebar diwilayah yang cukup luas. Oleh karena itu, sampling ialah satu cara untuk mengurangi biaya.
c. Masalah waktu
Penelitian sampel selalu memerlukan waktu yang lebih sedikit daripada penelitian populasi. Sehubungan dengan hal itu, apabila waktu yang tersedia terbatas, dan kesimpulan diinginkan dengan segera, maka penelitian sampel, dalam hal ini, lebih cepat.
d. Percobaan yang sifatnya merusak
Banyak penelitian yang tidak dapat dilakukan pada seluruh populasi karena dapat merusak atau merugikan. Misalnya, tidak mungkin mengeluarkan semua darah dari tubuh seseorang pasien yang akan dianalisis keadaan darahnya, juga tidak mungkin mencoba seluruh neon untuk diuji kekuatannya. Karena itu penelitian harus dilakukan hanya pada sampel.
e. Masalah ketelitian
Adalah salah satu segi yang diperlukan agar kesimpulan cukup dapat dipertanggung jawabkan. Ketelitian ,dalam hal ini, meliputi pengumpulan, pencatatan, dan analisis data. Penelitian terhadap populasi belum tentu ketelitian terselengar. Boleh jadi peneliti akan menjadi bosan dlam melaksanakan tugasnya. Untuk menghindarkan itu semua, penelitian terhadap sampel memungkinkan ketelitian dalam suatu penelitian.
f. Masalah ekonomis
Pertanyaan yang harus selalu diajukan oleh seseorang penelitian; apakah kegunaan dari hasil penelitian sepadan dengan biaya ,waktu, dan tenaga yang telah dikeluarkan? Jika tidak, mengapa harus dilakukan penelitian? Dengan kata lain penelitian sampel pada dasarnya akan lebih ekonomis daripada penelitian populasi
4. Keuntungan Penggunaan Sampel
Ada beberapa keuntungan jika kita menggunakan sampel, yaitu
a) Biaya menjadi berkurang
b) Lebih cepat dalam pengumpulan dan pengolahan data
c) Lebih akurat
d) Lebih luas ruang cakupan penelitian
5. Cara Pengambilan Sampel atau Teknik Sampling
Teknik sampling merupakan teknik pengambilan sampel. Teknik sampling pada dasarnya dikelompokan menjadi dua yaitu Probability Sampling dan Non Probability sampling. Probability sampling meliputi, simple random, proportionate stratified random, disproportionate stratified random, dan area random. Non Probability sampling meliputi sampling sistematis, sampling kuota, sampling aksidental, purposive sampling, sampling jenuh dan snowball sampling (Sugiyono, 2012:81).
a. Probability Sampling
Probability sampling adalah teknik pengambilan sampel yang memberikan peluang yang sama bagi setiap unsur (anggota) populasi dipilih untuk menjadi anggota sampel. Teknik ini meliputi:
1) Simple Random Sampling
Dikatan simple (sederhana) karena pengambilan anggota sampel dari populasi dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada salam populasi itu. Cara demikian dilakukan bila anggota populasi dianggap homogen.
2) Proportionate Stratified random sampling
Teknik ini digunakan bila populasi mempunyai anggota/unsur yang tidak homogen dan berstrata secara proporsional.
3) Disproportionate Stratified Random Sampling
Teknik ini digunakan untuk menentukan jumlah sampel, bila populasi berstrata tetapi kurang proporsional.
4) Cluster Sampling (Area Sampling)
Sampling daerah digunakan untuk menentukan sampel bila objek yang akan diteliti atau sumber data sangat luas, missal penduduk suatu negara, propinsi atau kabupaten. Untuk menentukan penduduk mana yang akan dijadikan sumber data, maka pengambilan sampelnya berdasarkan daerah populasi yang telah ditetapkan.
Tempat sampling daerah ini sering digunakan melalui dua tahap, yaitu tahap pertama menentukan sampel daerah, tahap berikutnya menentukan orang-orang yang ada pada daerah itu secra sampling juga.
b. Nonprobability Sampling
Nonprobability Sampling adalah teknik pengambilan sampel yang tidak memberikan peluang atau kesempatan sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel. Teknik sampel ini meliputi:
1) Sampling Sistematis
Sampling sistematis adalah teknik pengambilan sambil berdasarkan urutan dari anggota populasi yang telah diberi nomor urut. Misalnya anggota populasi yang terdiri dari 100 orang, dari semua anggota itu diberi nomot urut yaitu nomor 1 sampai dengan nomor 100. Pengambilan sampel dapat dilakukan dengan nomor ganjil saja, genap saja, atau kelipatan dari bilangan tertentu, misalnya kelipatan dari bilangan lima.
2) Sampling Kuota
Sampling kuota adalah teknik untuk menentukan sampel dari populasi yang mempunyai ciri-ciri tertentu sampai jumlah (kuota) yang diinginkan. Sebagai contoh, akan melakukan penelitian tentang pendapat masyarakat terhadap pelayanan masyarakat dalam urusan izin mendirikan bangunan. Jumlah sampel yang ditentukan 500 orang. Lalu pengumpulan data belum didasarkan pada 500 orang tersebut, maka penelitian dipandang belum selesai, karena belum memenuhi kuota yang ditentukan.
3) Sampling Insidental
Sampling insidental adalah teknik penentuan sampel berdasarkan kebetulan, yaitu siapa saja yang secara kebetulan/incidental bertemu dengan peneliti dapat digunakan sebagai sampel, bila dipandang orang yang kebetulan ditemui itu cocok sebagai sumber data.
4) Sampling Purposive
Sampling purposive adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Misalnya akan melakukan penelitian tentang kualitas makanan, maka sampel sumber datanya adalah orang yang ahli makanan. Sampel ini lebih cocok digunakan pada penelitian kualitatif.
5) Sampling Jenuh
Sampling jenuh adalah teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel. Hal ini sering dilakukan bila populasi yang relative kecil, kurang dari 30 orang, atau penelitian yang ingin membuat generalisasi dengan kesalahan yang sangat kecil. Istilah lain sampel jenuh adalah sensus, dimana semua anggota populasi dijadikan sampel.
6) Snowball Sampling
Snowball sampling adalah teknik penentuan sampel yang mula-mula jumlahnya kecil, kemudian membesar. Ibarat bola salju yang menggelinding yang lama-lama menjadi besar. Dalam penentuan sampel, pertama-tama dipilih satu atau dua orang tetapi dengan dua orang ini belim merasa lengkap terhadap data yang diberikan maka peneliti mencari orang yang lebih tahu dan dapat melengkapi data yang diberikan oleh dua orang sebelumnya. Penelitian kualitatif banyak menggunakan purposive dan snowball.
Senin, 22 Oktober 2018
Azaz-azaz Penelitian Tindakan Kelas
Penelitian Tindakan Kelas merupakan jenis penelitian yang masih relatif baru dalam dunia penelitian. Karena masih relatif baru, maka di sini penulis mencoba menuliskan tentang azas-azas Penelitian Tindakan Kelas. Ada sejumlah ahli yang mengemukakan azas-azas atau prinsip-prinsip Penelitian Tindakan Kelas secara berbeda yang seharusnya diperhatikan dan dipegang teguh dalam Penelitian Tindakan Kelas.
Suharsimi Arikunto (2007) mengemukakan azas atau prinsip-prinsip Penelitian Tindakan Kelas, yaitu sebagai berikut:
1. Azas Kegiatan Nyata Dalam Situasi Rutin
Penelitian tindakan kelas hendaknya dilakukan tanpa mengubah situasi rutin sesuai dengan aslinya. Jika penelitian tindakan kelas dilakukan dalam situasi lain, maka hasilnya tidak dapat dijamin dapat diterapkan lagi dalam situasi aslinya. sebab hasil penelitian yang tidak diperoleh dari situasi rutin akan menjadi tidak wajar atau tidak alami. oleh karena itu penelitian tindakan kelas tidak perlu diadakan dalam waktu khusus, tidak perlu mengubah jadwal pembelajaran yang sudah ada, melainkan melebur dengan jadwal pembelajaran yang sudah ada sesuai dengan jadwal yang telah ada. kelebihan dari cara demikian ini adalah ketika guru melakukan penelitian tindakan kelas tidak menimbulkan kerepotan bagi kepala sekolah, wakil kepala sekolah bagian kurikulum, wali kelas dan juga siswanya sendiri karena tidak mengubah jadwal yang sudah ada.
berdasarkan azas ini maka penelitian tindakan kelas yang dilakukan oleh guru harus yang terkait dengan profesi guru, yaitu yang terkait langsung dengan proses pembelajaran.
2. Azas Kesadaran Diri untuk Memperbaiki Kinerja
Dasar filosofi dari penelitian tindakan kelas adalah bahwa manusia itu pada dasarnya tidak senang dengan sesuatu yang bersifat statis. sesuatu yang bersifat statis itu akan cenderung membosankan sehingga manusia cenderung menginginkan sesuatu yang lebih baik. Untuk mencapai sesuatu yang lebih baik ini tentunya perlu ada upaya kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan dan sifatnya terus meningkat. dalam konteks penelitian tindakan kelas hendaknya guru melakukan bukan karena adanya permintaan apalagi paksaan dari pihak lain, misalnya kepala sekolah, melainkan atas dasar kesadaran yang timbul darti dalam diri sendiri. Dengan kesadaran diri ini berarti guru dalam melakukan penelitian
tindakan kelas dilandasi oleh kesukarelaan, senang hati, pengharapan, dan kesungguhan untuk mewujudkan proses dan hasil pembelajaran yang lebih baik daripada yang selama ini
dilakukan. Guru juga melakukan penelitian tindakan kelas karena memiliki kesadaran mendalam bahwa ada kekurangan-kekurangan yang ada pada dirinya, kinerjanya selama ini, dan didorong oleh keinginan yang kuat untuk memperbaikinya.
3. Azaz Analisis SWOT
SWOT merupakan singkatan dari “Strength (S), Weakness (W), Oppurtunity (O), Threat (T)”. Strength berarti kekuatan, Weakness berarti kelemahan, Oppurtunity berarti kesempatan atau peluang, dan Threat berarti ancaman. Dalam penelitian tindakan kelas, pihak yang dianalisis dengan menggunakan empat unsur SWOT harus meliputi guru yang melaksanakan tindakan dan siswa yang dikenakan tindakan. analisis ini digunakan untuk menunjukkan bahwa penelitian tindakan kelas sesungguhnya dilakukan secara serius sejak awal perencanaan, selama pelaksanaan, dan menganalisis serta pemaknaan terhadap hasil tindakan. Artinya dalam serangkaian penelitian tindakan kelas itu, kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada dari guru, siswa dan proses pembelajaran selama ini harus dianalisis secara cermat. Kesempatan/peluang serta ancaman merupakan analisis cermat terhadap factor-faktor yang diluar guru dan siswa. Artinya, guru dalam merancang suatu tindakan harus mempertimbangkan unsur-unsur yang dapat dimanfaatkan dan sebaliknya juga harus mempertimbangkan kemungkinan ancaman atau bahaya yang dapat mengganggu proses penelitian.
4. Azas Empiris dan Sistematis
Proses pembelajaran yang sesungguhnya merupakan suatu sistem yang mengandung dan melibatkan banyak unsur. Unsur-unsur yang terlibat dan membentuk suatu sistem pembelajaran itu sebenarnya yang dimaksud dengan empiri pembelajaran. Empiri itu artinya kondisi nyata pengalaman keseharian dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu penelitian tindakan kelas harus menemu-kenali, memahami, mencermati dan menganalisis empiri pembelajaran itu sebagai suatu sistem; tidak boleh terpisah-pisah ibarat serpihan-serpihan pembelajaran. Jadi, agar penelitian tindakan kelas yang dilakukan oleh guru dapat memperbaiki proses pembelajaran dan pada akhirnya memperoleh hasil pembelajaran secara berkualitas, harus memperhatikan semua unsur-unsur yang saling terkait dalam suatu proses pembelajaran.
5. Azas SMART dalam Perencanaan
SMART ini merupakan singkatan dari “Spesific (S), Managable (M), Acceptable dan Achievable (A), Realistic (R), Time –Bound (T). Berikut ini penjelasan masing-masing dalam kaitannya dengan penelitian tindakan kelas.
Specific, arti katanya adalah khusus, tidak terlalu umum. Ini mengandung makna bahwa guru sebagai peneliti dalam penelitian tindakan kelas, dalam merencanakan tindakan bersifat
khusus dan tidak terlalu luas. Dengan cara demikian, guru dalam nelakukan penelitian tindakan kelas tidak terlalu repot, tidak terlalu kesulitan, siswapun bisa lebih terfokus, dan akhirnya dapat membawa pada peningkatan hasil belajar secara maksimal.
Managable, arti katanya adalah mudah dikelola atau mudah dilakukan. Ini mengandung makna bahwa guru sebagai penliti dalam merencanakan penelitian tindakan kelas harus
memilih yang mudah dilakukan, tidak menyulitkan diri sendiri, tidak berbelit-belit. Contohnya: tidak menyulitkan dalam melakukan tindakan, tidak menyulitkan dalam melaksanakan observasi atau pengumpulan datanya, dan tidak kesulitan dalam mengoreksi atau menganalisis hasilnya.
Acceptable, arti katanya dapat diterima oleh lingkungan, sedangkan Achievable arti katanya dapat dicapai atau dapat di jangkau. Hal ini mengandung makna bahwa guru sebagai peneliti dalam melakukan penelitian tindakan kelas dapat diterima oleh siswa sebagai subjek yang dikenai tindakan. Artinya siswa yang dikenai tindakan tidak mengeluh karena adanya tindakan kelas yang dilakukan oleh guru serta tidak mengganggu lingkungan sekolah. Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh guru dan diterima oleh siswa yang dikenai tindakan juga dapat di jangkau atau dicapai oleh guru itu sendiri maupun oleh siswa.
Realistic, arti katanya adalah sesuai dengan kemampuan atau tidak di luar jangkauan. Ini mengandung makna bahwa guru sebagai peneliti dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas tidak terlalu muluk-muluk, tidak terlalu rumit, tidak menyimpang dari kenyataan yang ada disekolah, dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas subjek yang dikenai tindakan. Artinya dengan melaksanakan tindakan yang tidak terlalu rumit, tetapi dapat memperbaiki kualitas proses pembelajaran dan meningkatkan hasil belajar siswa.
Time-Bound, arti katanya adalah terikat oleh waktu atau dibatasi oleh waktu. Ini mengandung makna bahwa guru sebagai peneliti dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas harus memiliki perencanaan waktu yang jelas. Batasan waktu ini sangat penting agar guru dapat merencanakan tindakan yang tepat dan hasil bagi peningkatan kualitas proses pembelajaran maupun hasil belajar siswa bisa diperkirakan dengan jelas.
Sementara itu ahli lainnya yaitu Winter, R (1989) dalam bukunya yang berjudul “Learning From Experience: Principles and Practice in Action Research” menyatakan ada enam asas yang menuntut pelaksanaan penelitian tindakan : (1) kritik refleksif, (2) kritik
dialektis, (3) sumber daya kolaboratif, (4) resiko, (5) struktur majemuk, dan (6) teori, praktek, transformasi.
1. Kritik Refleksif
Refleksi merupakan proses berpikir yang memerlukan kemampuan untuk berpikir bolak-balik antara induksi deduksi. Dalam berpikir reflektif lebih menuntut kecerdasan dan kecakapan dalam menangkap makna dan esensi dari sesuatu. hasil kerja refleksi yang bermutu biasanya cenderung lebih dalam kebermaknaannya daripada kerja induksi atau deduksi. Oleh karena itu
menurut Muhammad Asrori (2008) azas kritik reflektif dalam penelitian tindakan kelas adalah bahwa dalam melakukan penelitian tindakan kelas seorang guru harus mampu mencermati, merenungkan dam menganalisis secara cerdas terhadap tindakan yang telah dilakukan dalam proses pembelajaran sehingga ditemukam aspek-aspek yang masih perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitasnya pada tindakan berikutnya.
Pada dasarnya prosedur membuat kritik refleksif memiliki tiga langkah : (a) mengumpulkan catatan-catatan yang telah dibuat oleh peserta penelitian tindakan atau pihak berwenang, seperti catatan lapangan, transkrip wawancara, pernyataan tertulis darai peserta, atau dokumen resmi, (b) menjelaskan dasar refleksi catatan-catatan, sehingga (c) pernyataan dapat ditransformasi menjadi pernyataan sederet alternatif yang mungkin dapat disarankan, yang beberapa penafsiran tertentu tidak terpikir sebelumnya.
Peneliti hendaknya tidak langsung mempercayai sejumlah data yang diperoleh. Peneliti hendaknya berpikir: apakah data benar-benar cocok dengan fakta? Apakah generalitas itu benar dengan memperhatikan serentetan dugaan dan penilaian yang mendasari penafsiran. Hal ini memungkinkan dibuatnya sejumlah pernyataan alternatif yang relevan (gayut) dan penting. Kritik refleksif memungkinkan dikemukakannya sederet argumen dan diskusi. Hal ini berbeda dengan penelitian tradisional yang menyatakan data harus cocok dengan fakta-fakta dan data terpercaya.
2. Azas Kritik Dialektis
Metode positivisme menyarankan kita untuk mengamati gejala secara menyeluruh dan membatasi secara pasti agar dapat mengidentifikasi sebab dan akibatnya. Pendekatan ini mengharuskan peneliti melakukan kritik terhadap gejala yang ditelitinya. Hal ini memerlukan pemeriksaan (a) konteks hubungan secara menyeluruh yang merupakan satu kesatuan
meskipun ada pemisahan yang jelas, (b) struktur kontradiksi internal –dibalik kesatuan yang jelas- yang memungkinkan adanya kecenderungan untuk berubah meskipun ia stabil.
Kritik dialektis dapat dilakukan dengan peneliti memusatkan pada salah satu atau tiga karakteristik dari perangkat gejala tersebut, yaitu : (a) terpisah tetapi dalam konteks hubungan yang perlu ada, (b) ika tetapi bhineka; peneliti peneliti perlu mencari keikaan diantara
perbedaan yang tampak jelas dan kontradiksi yang tersembunyi dibalik keikaan yang tampak jelas, (c) cenderung berubah; peneliti menangkap isyarat bahwa sesuatu berubah di masa datang.
3. Azas Sumber Daya Kolaboratif
Apa peran saya sebagai peneliti? Hubungan macam apa yang harus saya ciptakan dengan pimpinan sekolah, murid, teman sejawat yang tertarik, dan semua sumber data? Bagaimana saya berusaha agar obyektif? Pertanyaan tersebut merupakan cara kita untuk memahami asas ini.
Peneliti atau guru yang sedang melaksanakan penelitian harus menyadari bahwa guru atau peneliti merupakan bagian dari yang diteliti. Guru bukan hanya pengamat, tetapi terlibat langsung dalam proses situasi tersebut. Proses kerja sama kolaborasi antara anggota peneliti memungkinkan proses itu berlangsung. Kolaborasi dimaksudkan bahwa untuk melengkapi ketuntasan pemahaman terhadap situasi penelitian. Maka beberapa orang akan memberikan kelengkapan pemahaman yang lebih tuntas dibandingkan dengan pemahaman yang hanya
dilakukan oleh satu orang. Seorang guru dapat memiliki pertimbangan dan pemahaman yang lebih baik. Jika ia memperoleh pandangan dan pertimbangan dari teman atau kepala sekolah.
Kolaborasi dapat dilakukan secara efektif, jika peneliti semenjak awal telah mengadakan berbagai kesepakatan dengan berbagai pihak yang dapat membantu dalam proses penelitiannya. Berbagai sudut pandang dari berbagai orang atau pengamat akan memberikan sudut pandang yang lebih komprehensif. Penggunaan kolaborasi bukan berarti memadukan semua sudut pandang untuk memperoleh kesepakatan melalui evaluasi. Ragam perbedaan sudut pandang dan persepsi akan memperkaya sumber daya dan melalui sumber daya itulah peneliti atau guru analisanya dapat bergerak bergeser keluar dari titik awal pribadi yang terhindarkan menuju gagasan yang secara antar pribadi telah dinegosiasikan. Dengan sudut pandang guru dapat dilengkapi termasuk sudut pandang siswa.
Dengan upaya kolaboratif, keobjektifan memiliki empat pengertian, yaitu : (a) proses kolaborasi berfungsi sebagai tantangan terhadap objektivitas seseorang, (b) proses kolaboratif melibatkan pemeriksaan hubungan antar data, (c) keluaran proses tersebut adalah sederet analisis yang didasari hubungan yang melekat dan diperlukan baik logis maupun empirik, (d) keluaran proses tersebut berupa usulan praktis yang didasari pemikiran objektif.
4. Azas Resiko
Asas ini berarti bahwa pemrakarsa penelitian harus berani mengambil resiko melalui proses penelitiannya. Salah satu resikonya adalah melesetnya hipotesis, kemungkinan adanya tuntutan melakukan transformasi, adalah (a) penafsiran sementara peneliti tentang situasinya yang sekedar menjadi sumber daya bersama-sama dengan penafsiran anggota lainnya, (b) keputusan peneliti yang terkait dengan persoalan yang dihadapi, dengan demikian tentang apa yang gayut dan apa yang tidak, (c) antisipasi peneliti terhadap urutan kejadian yang akan dilalui oleh penlitinya.
5. Azas Struktur Majemuk
Laporan secara konvensional adalah meringkas dan menyatukan, bersifat linear dan menyajikan kronologi peristiwa atau urutan sebab akibat, disajikan dengan suara tunggal penulisnya yang mengatur bukti mendukung kesimpulannya, sehingga laporannya tampak berwenang dan meyakinkan pembaca. Struktur kesatuan ini adalah format yang cocok untuk penelitian aliran positivis.
Berbeda dengan karakteristik laporan penelitian konvensional, laporan Penelitian Tindakan Kelas memiliki struktur majemuk. Hal ini berhubungan dengan sifat penelitian tindakan yang dialektis, reflektif, mempertanyakan dan kolaboratif.
Struktur majemuk ini berhubungan dengan gagasan bahwa gejala yang diteliti harus mencakup unsur pokok agar menyeluruh. Misal; jika penelitian menyangkut murid, teman, interaksi pembelajaran. Jadi kajian situasi harus mengandung data yang berhubungan dengan semua itu, karena masing-masing hanya dapat ditafsirkan dalam konteks yang diciptakan oleh
unsur-unsur lain. Laporan majemuk ini dapat memenuhi dapat memenuhi kebutuhan berbagai kelompok pembaca.
6. Azas Teori, Praktek, Transformasi
Terpisahnya teori dan praktik dalam penelitian konvensioanl dijembatani oleh penelitian tindakan dengan meninggalkan konsepsi-konsepsi positivis tentang penelitian tindakan. Langkah pertama menekankan bahwa teori dan praktik bukan dua dunia yang berbeda, melainkan dua tahap yang berbeda yang saling bergantung dan mendukung proses perubahan.
Pengertian Logika : Filsafat Pendidikan
Logika adalah Ilmu tentang berfikir secara rasional untuk mencari kebenaran. Bagian dari filsafat yang objek penyelidikannya adalah budi atau akal.
Budi adalah salah satu sifat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia yang juga disebut sebagai hati nurani atau budi nurani. Budi nurani adalah pencerminan terbatas dari Tuhan Yang Maha Esa , maka dalam logika yang namanya Budi itu tidak hanya diselidiki tetapi juga sebagai alat.
Pengertian Logika Menurut Para Pakar:
Drs. Hasbullah. Bakry Menyatakan di dalam bukunya “Sistematika Filsafat” Logika adalah ilmu yang mengatur penelitian hukum-hukum akal manusia sehingga menyebabkan pikiran dapat mencapai kebenaran.
Logika ilmu yang mempelajari pekerjaan akal yang dipandang dari jurusan benar dan salah.
Logika adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari aturan-aturan dan cara berfikir yang dapat menyampaikan manusia kepada kebenaran
Predjowiyatna, Yang dimaksud logika adalah Filsafat Budi yang mempelajari teknik berfikir untuk mengetahui bagaimana manusia berfikir dengan semestinya atau dengan seharusnya.
Fungsi budi disini salah satu sifat yang diberikan Tuhan YME untuk mencari kebenaran, Budi teknik berfikir, hati kecil.
Drs. Soemardi Soeryabrata
Logika adalah salah satu cabang filsafat, kata logika menunjukkan berbagai arti dalam filsafat dapat dibagi menjadi 6 arti pokok :
Logika sebagai ajaran berfikir;
Logika sebagai ajaran tentang pernyataan yang tertib dan jelas;
Logika sebagai ajaran ilmu pengetahuan;
Logika sebagai teknik ilmu pengetahuan;
Logika sebagai teori pengetahuan;
Logika sebagai metafisika akal;
B. Hubungan logika dengan ilmu-ilmu lainnya
1. Hubungan logika dengan Bahasa
Bahasa Dalam Logika
Bahasa adalah alat untuk menyampaikan isi hati atau pikiran seseorang sehingga dengan bahasa, orang lain dapat mengerti tentang isi hati atau pikiran yang disampaikan, misalnya melalui bahasa isyarat , tertulis atau lisan. Jadi bahasa adalah alat komunikasi. Komunikasi dapat lancar apabila permasalahannya disusun dalam bentuk kaidah bahasa yang baik dan benar. Ini dipelajari dalam ilmu bahasa (gramatika). Ilmu bahasa menyajikan kaidah penyusunan bahasa yang baik dan benar.
Dan logika meyajikan tata cata kaidah berpikir secara lurus dan benar / bisa disebut sebagai jembatan berfikir. Oleh karena itu, keduanya saling mengisi. Bahasa yang baik dan benar dalam praktik kehidupan sehari-hari hanya dapat tercipta apabila ada kebiasaan atau kemampuan dasar setiap orang untuk berpikir logis. Sebaliknya, suatu kemampuan berpikir logis tanpa memiliki pengetahuan bahasa yang baik maka ia tidak akan dapat menyampaikan isi pikiran itu kepada orang lain. Oleh sebab itu, logika sangat berhubungan erat dengan bahasa.
2. Hubungan dengan Ilmu Psikologi
Dalam Psikologi membicarakan perkembangan pikiran tentang pengalaman melalui proses subjektif di dalam jiwa. Dengan demikian, Psikologi memberikan keterangan mengenai sejarah perkembangan berfikir. Logika sebagai cabang filsafat bertujuan membimbing akal untuk berfikir (bagaimana seharusnya). Untuk dapat berfikir bagaimana seharusnya, kita terlebih dahulu harus mengetahui tentang bagaimana manusia itu berfikir. Di sinilah letak hubungan antara Psikologi dan Logika.
Logika berfungsi memikirkan segala sesuatu tentang jiwa manusia. Maka fungsi logika adalah untuk membahas proses yang berfikir dengan kejiwaan manusia.
• Psikologi memberikan keterangan mengenai sejarah perkembangan berpikir.
• Psikologi memberikan gambaran bagaimana manusia berpikir.
• Sementara logika adalah cabang filsafat yang bertujuan membimbing akal untuk berpikir (bagaimana seharusnya).
Contoh Kasus: Anggota DPR adalah manusia
Koruptor kebanyakan anggota DPR
Hukuman bagi koruptor sangatlah ringan
Jadi: Anggota DPR melakukan korupsi karena hukumannya ringan.
3. Hubungan dengan Ilmu Metafisika
Metafisika adalah cabang filsafat yang mempelajari hakikat realitas. Hakikat realitas dapat dicari dan ditemukan di balik sesuatu yang tampak atau nyata. Oleh sebab itu, metafisika selalu mencari kebenaran/hakikat realitas di balik yang tampak dan nyata. Sikap seperti itu adalah kritis, yaitu sikap yang selalu ingin tahu dan membuktikan segala sesuatu yang sudah atau selalu dianggap benar. Teori dalm metafisika bahwa kenyataan kebenaran/hakikat realitas bukanlah apa yang tampak, tetapi apa yang berada di balik yang tampak.
Dalil-dalil, hukum dalam logika bagi metafisika buka apa yang telah dirumuskan yang menjadi hakikat kebenaran, tetapi apa yang ada di balik rumusan tersebut. Dengan demikian bagi logika, metafisika merupakan kritik terhadap dalil dan hukum-hukumnya. Semakin erat hubungan metafisika dengan logika, kebanran logis semakin dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kebenaran lois mendekati pada hakikat realitas, semakin mampu berpikir logis, orang tidak mudah tertipu oleh kebenaran yang tampak (Iriyanto widisuseno, 1995).
4. Hubungan dengan Epistemologi (Dasar Pengetahuan)
Epistemologi (filsafat ilmu) adalah pengetahuan sistematik mengenai pengetahuan. Ia merupakan cabang filsafat yang membahas tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, sarana, metode atau cara memperoleh pengetahuan, validitas dan kebenaran pengetahuan. Perbedaan landasan ontologik menyebabkan perbedaan dalam menentukan metode yang dipilih dalam upaya memperoleh pengetahuan yang benar. Akal, akal budi, pengalaman, atau kombinasi akal dan pengalaman, intuisi, merupakan sarana mencari pengetahuan yang dimaksud dalam epistemologik, sehingga dikenal model‑model epistemologik seperti rasionalisme, empirisme, rasionalisme kritis, positivisme, fenomenologi dan sebagainya.
Jika seseorang ingin membuktikan kebenaran suatu pengetahuan maka cara, sikap, dan sarana yang digunakan untuk membangun pengetahuan tersebut harus benar. Apa yang diyakini atas dasar pemikiran mungkin saja tidak benar karena ada sesuatu di dalam nalar kita yang salah. Demikian pula apa yang kita yakini karena kita amati belum tentu benar karena penglihatan kita mungkin saja mengalami penyimpangan. Itulah sebabnya ilmu pengetahan selalu berubah-ubah dan berkembang. hubungan logika dengan epistemology adalah sama-sama dari cabang besar filsafat, yaitu teori pengetahuan. Epistemologi merupakan pengetahuan dari segi isinya, sedangkan logika merupakan kebenaran ditinjau dari segi bentuknya. Ini tertuang dalam cabang besar filsafat yaitu :
a) Persoalan keberadaan atau eksistensi, yaitu metafisika.
b) Persoalan pengetahuan atau kebenaran, yaitu epistemology dan logika.
c) Persoalan nilai, yaitu etika dan estetika.
5. Hubungan Logika Dan Ilmu Agama
“Logika memberikan kepada kita cara berfikir yang benar dan logika juga memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan, sedangkan agama memberikan cinta, harapan dan kehangatan, agama juga mebawa pada revolusi spritual.
Setidaknya ada beberapa hubungan logika dan ilmu agama yaitu :
a) Unsur yang Baik
Hubungan logika dan ilmu agama dari segi yang baik dalam arti logika memberikan dukungan terhadap permasalahan agama, ini berkaitan dengan beberapa permasalahan diantaranya;
• logika dapat berperan dalam proses pembentukan hukum ini berkaitan dengan ilmu ushul fiqh,
• logika dapat membantu dalam proses perkembangan ilmu agama dalam memberikan pembaharuan dalam soal tafsir.
logika dapat berperan dalam proses pembentukan hukum ini berkaitan dengan ilmu ushul fiqh.Sebagaimana yang kita ketahui logika adalah alat analisis dalam proses berpikir, lantas pertanyannya adalah apa kegunaan logika dalam ilmu agama? Logika memiliki peran yang penting dalam penarikan kesimpulan yang dilaku oleh para ahli agama dari premis-premis atau kesimpulan yang ada dalam al-qur’an yang merupakan sumber dasar dari ahli agama,
contohnya; dalam al-qur’an terdapat keterangan bahwa “khomer dan anggur itu haram”. Kata “khomer dan anggur itu haram” kata ini dalam logika ini namanya kesimpulan, kalau kata “khomer dan anggur itu haram” adalah kesimpulan, lalu premis mayor dan premis minornya kata apa? Ya tetunya kita buat premis manyor dan premis minornya. Karena alasan atau asbab al-nujul di haramkan khamer dan anggur itu memabukkan, jadi premis mayornya adalah “semuah yang memabukkan itu haram” dan premis minornya adalah “khamer dan anggur itu memabukkan”.
Premis Mayor : Semuah Yang Memabukkan Itu Haram
Premis Minornya : Khamer Dan Anggur Itu Memabukkan
Kesimpulanya : Khomer Dan Anggur Itu Haram
Ini merupakan contoh yang sederhana, yang menggambarkan pentingnya logika dalam hubungannya dengan ilmu agama dan masih sangat banyak peran logika dalam menganalisa kajian keagamaan. Keterangan-keterangan di atas merupakan contoh kecil dari kegunaan logika, masih banyak contoh-contoh yang lain, seperti dalam ilmu usul fiqh, ilmu hadis, kalam dan lain sebagainya.
Pengertian Administrasi Kelas
Kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris, yang berarti “ke” atau “kepada”. Dan ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti “melayani”, “membantu”, atau mengarahkan”. Dalam bahasa inggris to administer berarti pula “mengatur”, “memelihara” (to look after), dan “mengarahkan ” .
Jadi Kata “Administrasi” adalah pegangan selama mengajar, guru didalam kelas administrasi adalah perangkat pengajar menjadi guru professional yang harus dimiliki guru. Daoed Yusuf (19880).
Kesimpulannya, Guru yang profesional dalam pendidikan tidak hanya sebatas mengajar,akan tetapi juga menyangkut dengan membimbing, dan berkaitan dengan administrasi sekolah yang mencakup ketatalaksanaan bidang pengajaran dan mengelola sekolah, memanfaatkan prosedur dan mekanisme pengelolaan tersebut untuk melancarkan tugasnya, serta bertindak sesuai dengan etika jabatan.
B. Peranan Guru sebagai pemegang Administrasi Kelas
Proses pembelajaran berhasil dan mutu pendidikan dapat meningkat apabila guru mampu memahami dan menghayati profesinya dan dan tentunya guru yang memiliki wawasan pengetahuan dan keterampilan sehingga membuat proses pembelajaran aktif, Semua unsur dari Pendidkan dan tenaga kependidikan (PTK) mampu menciptakan suasana pembelajaran inovatif, kreatif, dan menyenangkan. (PTK) dalam melaksanakan tugas profesinya dihadapkan pada berbagai pilihan, seperti cara bertindak bagaimana yang paling tepat, bahan belajar apa yang paling sesuai, metode penyajian bagaimana yang paling efektif, alat bantu apa yang paling cocok, langkah-langkah apa yang paling efisien, sumber belajar mana yang paling lengkap, sistem evaluasi apa yang paling tepat, dan sebagainya. Administrasi guru mutlak diperlukan sebagai persiapan mengajar didepan kelas. Dengan adanya buku administrasi guru, sang guru akan mampu mengontrol dirinya dalam setiap sikap dan perbuatan pembelajarannya serta dapat dipertanggungjawabkan di depan publik dan komunitas pembelajaran.
C. Macam-macam Administrasi Guru
Seorang guru dituntut untuk memiliki profesionalitas yang tinggi terutama guru yang sudah memiliki sertifikat guru. Selain harus mempunyai beban mengajar 24 jam tatap muka setiap minggu, seorang guru juga dituntut memiliki perangkat administrasi dimana nantinya perangkat tersebut yang akan menunjuang proses pembelajaran.Yang termasuk dalam kelengkapan administrasi yang harus Guru miliki,perangkat Pembelajaran itu antara lain :
1. Kalender Pendidikan
2. Program Tahunan
3. Program Semester
4. Silabus
5. Analisis KI/KD
6. Prosedur Penilaian
7. RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
8. KBM (Ketuntasan Belajar Minimal)
9. Jurnal /Agenda Guru
10. Buku Absensi
11. Daftar Nilai
12. Buku Pegangan (Buku Paket, Buku Elektronik, Modul, LKS)
13. Bahan Ajar Berbasis ICT (Power Point)
14. Kisi-kisi Soal Ulangan
15. Kartu Soal
16. Analisis Hasil Ulangan
17. Program Remidial
18. Program Pengayaan
19. Kumpulan Soal/Bank Soal
20. Penelitian Tindakan Kelas
a. Contoh mengetahui Kalender Akademik (KALDIK)
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakandengan mengikuti kalender akademik atau kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Menurut peraturan menteri pendidikan nasional (permendiknas), kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup beberapa hal penting sebagai berikut :
1. Permulaan tahun pelajaran
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
2. Minggu efektif belajar
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiaptahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan
3. Waktu pembelajaran efektif
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu,meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4. Waktu libur
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran,hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu didalam kalender pendidikan disajikan pada tabel berikut :
Tabel 1. Alokasi waktu pada kalender pendidikan .
No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan
1 Minggu Efektif Belajar Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
2 Jeda Tengah Semester Maksimum dua minggu Satu minggu setiap semester
3 Jeda Antar Semester Maksimum dua minggu Antara semester satu dan dua
4 Liburan Akhir Tahun Pelajaran Maksimum tiga minggu Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan admisistrasi akhir dan awal tahun pelajaran
5 Hari Libur Keagamaan Dua sampai empat minggu Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
6 Hari Libur Umum/Nasional Maksimum dua minggu Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
7 Kegiatan Khusus Sekolah/Madrasah Maksimum tiga minggu Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
b. Penetapan Kalender Pendidikan
Penetapan kalender pendidikan perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
• Permulaan tahun pelajaran adalah bulan juli setiap tahun dan berakhir pada bulan juni tahun berikutnya.
• Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan menteri Pendidikan nasional, dan atau menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, kepala Daerah tingkat kabupaten/kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus,
• Pemerintah Pusat/Provinsi/kabupaten/kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
• kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdsarkan alokasi waktu sebagai mana tersebut pada dokumen Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah pusat/pemerintah daerah.
c. Cara Penyusunan Kalender Pendidikan
• Melihat kalender pendidikan nasional yang telah dikeluarkan oleh pemerintah (dalam hal ini KEMENDIKNAS No.125/U/2002 tanggal 31 juli 2002 tentang kalender pendidikan, dan mengacu pada permendiknas No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah) sebagai acuan untuk menentukan kalender pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan.
• Menentukan minggu efektif, libur tengah semester, libur antar semester, serta libur akhir tahun dengan acuan jumlah yang telah ditetapkan.
• Menyesuaikan kalender dengan keadaan hari-hari libur umum maupun agama.
• Menentukan periode efektif pembelajaran dengan mempertimbangkan hari-hari yang akan tersita untuk kegiatan-kegiatan pengembangan diri, baik ekstrakulikuler maupun bimbingan dan konseling terpadu.
• Menentukan bobot dan alokasi hari-hari pembelajaran efektif setelahdisesuaikan dengan hari efektif fakultatif (misal: hari-hari pembelajaran di bulan ramadlan) serta hari libur fakultatif (misal : libur awal puasa dan libur hari raya)
• Merekap kalender pendidikan selama satu tahun penuh, atau dapat pula ditambah kalender pendidikan per semester dan per bulan dengan rapi dan telah diteliti oleh tim perumus kalender pendidikan.
d. Progam Semester (Promes) Dan Progam Tahunan (Prota)
I. Pengertian promes dan prota
Progam semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk penyelenggaraanprogram pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan untuk penyelenggaraanprogram pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester itu ialahkegiatan tatap muka, pratikum, keraja lapangan, mid semester, ujian semesterdan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian keberhasilan. Satusemester terdiri dari 19 minggu kerja termasuk penyelenggaraan tatap muka,mid semester dan ujian semester. pada umumnya program semester ini berisikan :
• Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
• Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, jumlah jampertemuan (JJP), dan bulan)
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh sisiwa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku sertakeluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa
Program Tahunan berupa program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahunpelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian. Komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi (satuan pendidikan, mata pelajaran, tahunpelajaran) standar kompetensi, kompetensi dasar, alokasi waktu dan keterangan.
e.Langkah Menyusun Promes Dan Prota
Langkah menyusun promes :
• Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar dan indikator dalam satu tahun.
• Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar dan indikator
• Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester
• Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi denganmemperhatikan pekan efektif
•
Langkah menyusun prota :
• Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar dan indikator dalam satu tahun
• Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar
• Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester
• Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi denganmemperhatikan pekan efektif .
Selasa, 16 Oktober 2018
Prinsip Pengembangan kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses yang merencanakan, menghaslkan suatu alat yang lebih baikdengan didasarkan dengan hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. Dengan kata lain pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama priode waktu tertentu.
Prinsip kurikulum dapat juga dikatakan sebagai aturan yang menjiwai pengembangan kurikulum. Prinsip tersebut mempunyai tujuan agar kurikulum yang didesain atau yang dihasikan sesuai permintaan semua pihak yakni anak didik, orang tua, masyrakat, dan bangsa.
Pada umumnya ahli kurikulum memandang kegiatan pengembangan kurikulum sebagai suatu proses yang kontinu. Merupakan suatu siklus yang menyangkut beberapa kurikulum yaitu komponen, tujuan, bahan, kegiatan dan evaluasi. Kurikulum diindonesia mengalami perubahan dari masa kemasa sasuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan dalam masyarakat.
B. Macam-macam sumber prinsip pengembangan kurikulum
Menurut oliva 1995:28 dalam (komaruddin dan kurniawan 2011:65) mengemukakan setidaknya ada empat sumber prinsip pengembangan kurikulum, yaitu:
1. Data empiris
2. Data exsperimen
3. Cerita atau legenda yang hidup dimsyarakat
4. Akal sehat
Data empiris merujuk pada pengalaman yang terdokumentasi dan terbukti efektif, data exsperimen menunjuk pada temuan-temuan hasil penelitian. Data hasil temuan penelitian merupakan data yang dipandang valid dan reliaple, sehingga tingkat kebenaran lebih meyakinkan untuk dijadikan prinsip dalam pengembangan kurikulum. Namun demikian fakta kehidupan data hasil penelitian itu sifatnya sangat terbatas.
Disamping itu banyak data-data laninya yang diperoleh dari hasil penelitian yang digunakan juga terbukti efektif untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan yang kompleks diantaranya yaitu adat kebiasaan yang hidup dimasyarakat dan hasil pertimbangan dan penilaian akal sehat terlebih dahulu.
C. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum terdapat banyak prinsip yang digunakan kurikulum yang diasilkan benar-benar sesuai dengan yang diinginkan dan yang diharapkan semua pihak. Prinsip-prinsip ini biasanya dibedakan dalam dua katagori yaitu pirnsip umum dan prinsp khusu.
1. Prinsip umum
Sukmadinata (2012:150-151) menjelaskan bahwa terdapat lima prinsip umum pengembangan kurikulum yaitu prinsip relevansi, fleksebelitas, kontinuitas, praktis atau efesiensi dan efektivitas.
a) Prinsip relevansi
Dalam hal ini dapat dibedakan relevansi keluar yang berarti bahwa tujuan, isi, dan proses belajar harus relevan dengan tuntunan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat dan relevansi kedalam berarti bahwa terdapat kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum, yaitu antar tujuan, isi, proses, penyampaian dan penilaian yang menunjukan keterpaduan kurikulum.
b) Prinsip fleksibilitas
Kurikulum hendaknya bersifat fleksibilitas. Kurikulum mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan akan datang. Disini dan ditempat lain. Bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Bahwa kurikulum harus berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelkasanaanya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan dan latar belakang anak.
c) Prinsip kontinuitas
Terkait dengan perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkeseimbangan, tidak terputus-putus atau berhenti-henti. Oleh karena itu, pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu kelas dengan kelas lainnya, antara satu jenjang dengan jenjang lainnya, juga antara pendidikan dengan pekerjan.
d) Prinsip praktis
Mudah dilksanakan dengan alat-alat sederhana dan biayanya juga murah. Prisnsip ini juga disebut prinsip evesiensi. Idealnya suatu kurikulum kalau menurut keahlian dan peralatatan yang sangat khusus dan mahal pula biayanya, maka kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun personalia. Kurikulum tidak hanya ideal tetapi juga praktis.
e) Prinsip efektivitas
Berkaaitan dengan sejauh mana perencanaan kurikulum dapat sesuai dengan keingnan yang ditentukan, dalam proses pendidikan efektifitas dapat dilihat dari dua sisi, yaitu.
Efektif mengajar pendidikan berkaitan dengan sejauh mana kegiatan belajar-mengajar yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
Efektifitas belajar anak didik berkaitan dengan sejauh mana tujuan-tujuan pelajaran yang diinginkan telah dapat dicapai melalui dengan kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Walaupun kurikulum tersebut sederhana tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan. Keberhasilan kurikulum ini baik secara kualitas maupun kuantitas. Keberhsilan kurikulum akan mepengaruhi kebrhasilan pendidikan.
2. Prinsip-prinsip khusus
Ada beberapa prinsip yang lebih khusus dalam pengembangankurikulum.Prinsip-prinsip ini berkenaan dengan penyusunan tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian.
A) Pirnsip yang berkenaan dengan tujuan pendidikan
Tujuan menjadi pusat pusat dan arah semua kegiatan pendidikan. Perumusan komponen-komponen kurikulum hendaknya mengacu padatujuan pendidikan. Tujuan pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum atau jangka pendek. Perumusan tujuan pendidikan bersumber pada
- Ketentuan dan kebijaksanaan pemerintah, yang dapat ditemukn dlam dokumen-dokumen lembaga negara mengenai tujuan, dan startegi pembangunan termasuk didalamnya pendidikan.
- Survei mengenai perspektif orang tua atau masyarakat tentang kebutuhn mereka yang melalui angket atau wawancara dengan mereka.
- Survei tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu. Dihimpun melalui angket, wawan cara, obeservasi, dan dari berbagai media massa.
- Pengalaman negara-negara yang lain dalam masalah yang sama.
- Penelitian.
B) Prinsip yang berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
Memlih isi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditentukan oleh para perencana kurikulum perlu empertimbangka beberapa hal.
- Perlu penjabaran tujuan pendidikan atau pengajaran bentuk perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana.
- Isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
- Unit-unit kurikulum harus harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.
C) Prinsiip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar hendaknya memperhatikan beberapa hal, yaitu:
- Apapakah metode atau teknik belajar mengajar yang di gunakan cocok..
- Apakah metode atau teknik tersebut memberikan kegiatan yang berfariasi.
- Apakah metode atau teknik tersebut memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat.
- Apakah teknik atau metode tersebut dapat menciptakan kegiatan untuk mencapai tujuan kognitig, efektif, dan psikomotor.
- Apakah metode atau teknik tersebut lebih mengaftifkan siswa.
- Apakah metode atau teknik tersebut dapat mengembangan daya bicara siswa.
D) Prinsip berkenaan dengan pemilihan medi dan alat pengajaran.
- Alat atau media pengajaran apa yang diperlukan.
- Kalau ada alat yang harus dibuat, hendaknya memperhatikan bagaimana pembuatannya, siapa yang membuat, pembiayaanya, waktu pembuatan.
- Bagaimana pengorganisasian alat dalam bahan pelajaran, apakah dalam bentuk modul, praktek belajar dan lain-lain.
- AHasil terbaik akan diperoleh dengan menggunakan multi media.
E) Prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian
- Dalam penyususan alat penilaian hendaknya mengikuti prosedur mulai dari tujuan perumusan umum, dalam ranah-ranah kognitif, efektif, dan psikomotor.
- Selain itu terdapat beberapa hal yang perlu dicermati dalam perencanaan penilaian yang meliputi bagaimana kelas, usia, dan tingkat kemampuan kelompok yang akan ditest.
- Dalam pengolahan hasil penilaian juga perlu mempertimbangkan beberapa hal yaitu norma apa yang akan digunakan didalam pengolahan hasil test, apakah digunakan formula quesing. Standar apa yang digunakan, untuk apakah hasil-hasil test dugunakan
Langganan:
Postingan (Atom)
Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern
Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern Pendahuluan Ketika arus modernisasi menghujani dunia Islam, proses modern...
-
Amr menurut bahasa adalah perintah, suruhan, tuntutan. Sedangkan amr menurut istilah ialah: طلب الفعل من الأعلى إلى الأدنى “Suatu tuntutan...
-
Menurut al-Syatibi ada 3 (tiga) kategori tingkatan kebutuhan untuk mencapai kemashlahatan, yaitu: 1. Dharuriyyat adalah tingka...
-
PRE TEST dan POST TEST PELATIHAN KADER LANJUT 1. Menurut sahabat, bagaimana positioning aswaja dalam konstalasi ideologi keagamaa...
|
|
Blogger templates
Duis autem vel eum iriure dolor in hendrerit in vulputate velit esse molestie consequat, vel illum dolore eu feugiat nulla







