Pengertian Term : Filsafat


Penalaran merupakan konsep yang paling umum menunjuk pada salah satu proses pemikiran untuk sampai pada suatu kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui. Pernyataan itu terdiri atas pengertian-pengertian sebagai unsurnya yang antara pengertian satu dengan yang lain ada batas-batas tertentu untuk mengindarkan kekaburan arti.
Dalam proses pemikiran ini perlu dipelajari terlebih dahulun unsr-unsur dari penalaran pada umumnya yang bertitik tolak pada materi yang dibicarakan,unsur-unsur disini bukan bagian-bagian yang menyusun suatu penalaran, tetapi segala sesuatu sebagai prinsip yang harus diketahui terebih dahulu karena penalaran adalah suatu proses yang bersifat dinamis tergantung pada pangkal pikirnya.
Menurut Noor Ms Brokly (1983), unsur –unsur penalaran yang dimaksudkan adalah tentang pengerttian, karena pengertian ini merupakan dasar semua bentuk dari penalaran. Untuk mendapatkan pengertian sesuatu yang baik, sering juga dibutuhkan suatu analisis dalam bentuk pemecahbelahan sesuatu pngertian umum ke pengertian yang menyusunnya, hal ini secara teknis disebut istilah pembagian, selanjutnya diadakan pembahasan arti atau definisi.

A. Pengertian dan Term
Pengertian juga disebut konsep atau ide. Konsep adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa latin conceptus (Kata benda masculinum) yang dibentuk dari kata conceptum yang berasal dari kata kerja concipio. Kata concipio berarti mengambil ke dalam dirinya, menerima, mengisap, menampung, menyerap, atau menangkap. Coceptum berarti mengambil, menyerap,membayangkan dalam pikiran, mengerti dan menangkap. Conceptus berarti cerapan, bayangan dalam pikiran, pengertian dan tangkapan .
Pengertian dalam logika diartikan hasil tangkapan akal manusia mengenai suatu objek. Pengertian ini kalau diungkapkan dalam bentuk kata atau symbol maka pengungkapan itu disebut term. Jadi, term itu bentuknya dan pengertian itu isinya. Term adalah pernyataan lahiriah dari pengertian. Term sebagai ungkapan pengertian jika terdiri atas satu kata dinamakan dengan istilah term sederhana. Misalnya, manusia, hewan, kursi, meja, kera da lain sebagainnya. Kalau terdiri atas beberapa kata dinamakan term kompleks. Misalnya reakor atom,kesenian daerah modern, pesawat terbang, kepala sekolah dan sebagainnya.
Adapun kata, bisa dibedakan menjadi kata kategorimatis dan kata sinkategorimatis. Kata kategorimatis adalah kata yang dapat mengungkapkan sepenuhnya suatu pengertian yang berdiri sendiri tanpa bantuan kata lain, meliputinama diri (misal raji), kata sifat (missal, berakal) istilah yang mengandung pengertian umum (missal, manusia) kata sinkategorimatis adalah kata yang tidak dapat mengungkapkan suatu pengertian yang berdiri sendiri jika tidak dibantu oleh kata lain, misalnya kata adalah, jika, semua, maka, sebagian, barang siapa atau dan sebagainya (Noor Ms Bakry, 1983) dalam logika banyak dipakai istilah Term. Term yang pasti punya pengertian, sedangkan kata ada yang punya pengertian dan juga bisa tidak punya pengertian jika tidak ditambah kata lain yang menyertainya.,
Menurut pengertian lain Term adalah “kata” atau “kesatuan kata kata” yang dapat dipergunakan sebagai subjek ayau prediket dalam sebuah proposisi logika , kata atau kesatuan kata kata. Yang tak mungkin digunakan sebagai subjek atau prediket dalam pengertian logika bukanlah merupakan sebuah term. Jadi tidak semua kata dapat dianggap term, meskipun setiap term ini terdiri dari kata, kata kata yang tanpa bantuan kata-kata lain dapat digunakan sebagai termk disebut kata-kata kategorimatis .
1. Komprehensi (konotasi) dan Ekstensi (Denotasi)
Istilah komprehensi bisa disamakan dengan isis. Ekstensi bisa disamakan dengan keluasan atau cakupan. Setiap pengertian mempunyai isi dan cakupannya.
Komprehensi dirumuskan keseluruhan arti yang dimaksudkan oleh suatu term. Misalnya term demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang berdasarkan atas tuntunan dari rakyat dipertimbangkan oleh rakyat untuk kepentingan rakyat. Term manusia adalah hewan yang berakal budi, dan sebagainnya.

Ekstensi adalah keseluruhan hal yang ditunjuk oleh term. Misalnya term “ manusia” dapat diterapkan pada bangsa Indonesia, bangsa cina, bangsa yahudi, dan sebagainya yang dapat ditunjuk atau disebut oleh term manusia.
Antara isi dan cakupan term terdapat suatu hubungan yang  berbaliknya (dasar balik) artinya, jika yang satu bertambah maka yang lain akan berkurang, demikian sebaliknya, jika yang satu berkurang maka yang lain akan bertambah. (Vloemans, 1985). Dalam hal ini terdapat empat kemungkinan, yakni :
1. Makin bertambah komprehensi makin berkurang ekstensi.
2. Makin berkurang komprehensi makin bertambah ekstensi.
3. Makin bertambah ekstensi makin berkurang komprehensi
4. Makin berkurang ekstensi makin bertambah komprehensi




Contoh :

term komprehensi ekstensi
substansi substansi Benda-benda gas
Benda-benda mati
Tumbuh-tumbuhan
Binatang
manusia
badani Substansi
berbadan Benda-benda mati
Tumbuh-tumbuhan
Binatang
manusia
organisme Substansi
berbadan
berkembang Tumbuh-tumbuhan
Binatang
manusia
hewan Substansi
Berbadan
Berkembang
berindra Binatang
manusia
manusia Substansi
Berbadan
Berkembang
Berindra dan
berakal manusia

Pembagian term
Mengenai term dibedakan menjadi empat kelompok.
1. Pembagian term menurut komprehensi.
2. Pembagian term menurut ekstensi.
3. Pembagian term menurut predikabilia
4. Pembagian term menurut katergori.

- Pembagian term menurut komprehensi
Pembagian ini dapat dibedakan antara lingkungan hakikat dan sifat yang masing-masing dibedeakan antara konkret dan abstrak. Lingkungan hakikat yaitu term yang mempunyai persamaan satuan dalam satu makna tanpa ada perbedaan tingkatan menurut hakikatnya (semua sama tanpa adanya perbedaan tingkatan). Misalnya, manusia, pengertian manusia ini baik yang berkulit putih maupun hitam sama dalam arti kemanusiaanya. Term lingkungan hakikat ini ada 2 macam :
1. Konkret, yaitu menuju ke “hal” nya suatu kenyataan atau apa saja yang berkualitas dan bereksistensi tertentu, missal: manusia, kera dan lain sebagainya.
2. Abstrak, yaitu : menyatakan kualitas yang terlepas dari eksistensi tertentu. Mislanya, kemanusiaan, kebenaran, dan sebagainya.

Lingkungan sifat, yaitu tem yang didalam halnya itu ada perbedaan tingkatan,  missal berbadan, arti yang dikandung dalam term ini terdapat suatu perbedaan kekuatan dan kelemahan. Term dalam lingkungan sifat ini ada dua macam :
1. Konkret, yang menuju pada “pensifatan”
2. Abstrak, yang menuju pada menyatakan pensifatan yang terlepas dari eksistensi tertentu.

- Pembagian term menurut ekstensi
Berdasarkan ekstensi (cakupan) term dibedakan menjadi term yang bersifat umum disebut term umum, dan term yang bersifat khusus disebut term khusus. Term umum yang mencakup hal hal yang dituju tiada terkecualinya. Term umum ini dibedakan antara dua macam :
1. Universal
2. Kolektif

Term khusus , yaitu hanya menunjuk se3bagian dari keseluruhan sekurang-kurangnya satu bagian atau satu hal. Term khusus juga dibedakan antara dua macam :
1. Particular
2. Singular

Dalam logika, untuk membedakan umum dan khusus hanya universal dan particular. Kalau dihubungkan antara umum dan khusus atau umum dengan umum, sifatnya relative. Artinya term umum juga dapat menjadi khusus jika dihubungkan ddengan term yang lebih luas. Mislanya bangsa Indonesia ini umum, kalau dihubungkan dengan manusia menjadi khusus.  (Noor Ms Bakry, 1983).

- Pembagian term menurut predikabilia
Predikabilia yang dimaksudkan cara menerangkan sesuatu, predikabilia ini ada 5 macam, dua diantaranya mengenai zat, yakni genus (jenis) dan species (golongan). Tiga diantaranya mengenai sifat, yakni diferensia (sifat pembeda), propium (sifat khusus) dan aksidens
(sifat kebetulan). (Noor Ms Bakry, 1983).
a. Genus, yaitu himpunan golongan yang menunjukan hakikat berbeda bentuk. Tetapi terpadu oleh persamaan sifat.
b. Species, yaitu himpunan suatu yang menunjukan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya se3hingga dapat memisahkan dari golongan lain.
c. Diferensia, yaitu sifat pembeda yang menunjukan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok diri.
d. Propium,  yaitu sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terlekat pada hakikat sesuatu diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
e. Aksidens, yaitu sifat kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat diri sehingga tidak dimliki oleh seluruh anggota golongan.

- Pembagian term menurut kategori
Aritoteles mengatakan bahwa segala sesuatu mengandung unsur-unsur kategoris. Menurut Aristoteles ada 10 kateori dalam suatu term . yaitu :
1. Subtansi
2. Kuantitas
3. Kualitas
4. Relasi
5. Aksi
6. Passi
7. Ruang atau tempat
8. Waktu
9. Sikap
10. Keaadan.

B. Pembagian dan Penggolongan
1. Pembagian
  Pembagian didalam logika diartikan memecah belah atau menceraikan secara jelas berbeda ke bagian-bagian dari sesuatu keseluruhan. Keseluruhan pada umumnya dibedakan antara keseluruhan logis dan keseluruhan realis. Keseluruhannlogis adalah keseluruhan yang dapat menjadi predikat masing masing bagiannya. Missal, buah-buahan sebagai suatu keseluruhan, sedangkan manga, durian, papaya sebagai bagian-bagiannya. Keselutuhan realis adalah, keseluruhan yang tidak dapat dijadikan predikat masing-masing bagiannya. Missal, rumah sebagai suatu keseluruhan, dan kamar sebagai bagiannya.

a. Macam-macam pembagian
Berdasarkan perbedaan keseluruhan maka pembagian ini ada pembagian logis dan pembagian realis.
1. Pembagian logis,
Adalah pemecahbelahan keseluruhan kedalam bagian bagian yang membentuknya. Pembagian ini ada dua , yaitu : pemkbagian universal, dan pembagian dikotomi.
a. Pembagian universal, apabila suatu genus dibagi kedalam semua spesies nya atau term umum dibagi kedalam term-term khusus yang menyusunnya. Missal makluk dibagi atas manusia, gorilla, kerbau, kera dan sebangsanya.
Pembagian seperti ini ada kekurangan dan kelebihannya,kekurangannya adalah kadangkala manusia punya keterbatasan untuk menyebutkian semua spesiesnya sehingga sering ditambah dengan dan lain-lain dan sebagainnya. Padahal bisa saja yang dimaksudkan adalah dan lainnya lupa, dan seterusnya binggung, dan seterusnya tidak tahu. Kelebihanya adalah jelas dan anggotanya terperinci.
b. Pembagian dikotomi, apabila pemecahannya hanya dibedakan menjadi 2 golongan yang saling terpisah, yang satu merupakan term positif dan yang lain term negative. Contoh pembagian ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Porphyry dalam karyanya isasoge, yakni summum genus ke infima spesies.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ushul Fiqh: pengertian amar dan nahi

Pengertian Dharuriyyat, Hajiyyat dan Tahsiniyyat

Makalah : Fiqih Muamalah Ju’alah ( Pemberian Upah )