Jumat, 23 Juli 2021

STRATEGI KADERISASI DAN PENDAMPINGAN KADER

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.       Latar Belakang Masalah

 

Kaderisasi PMII pada hakekatnya adalah totalitas upaya-upaya yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk membina dan mengembangkan potensi dzikir, fikir dan amal soleh setiap insan pergerakan. Secara kategoris dapat dipilih dalam tiga bentuk yakni: Perkaderan Formal, Perkaderan Nom Formal (Pengembangan) dan Perkaderan Informal. Ketiga bentuk ini harus diikuti oleh segenap warga pergerakan, sehingga pada saatnya kelak akan terwujud kader yang berkualitas ulul albab.

Perkaderan formal meliputi tiga tahapan dengan masing-masing follow-up-nya.Ketiganya itu adalah Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba), Pelatihan Kader Dasar (PKD), Pelatihan Kader Lanjutan (PKL), dan Pelatihan Kader Nasional (PKN). Semua tahapan dengan follw-up yang menyertai itu merupakan satu kesatuan tak terpisahkan, karena kaderisasi PMII pada hakekatnya merupakan proses terus menerus, baik di dalam maupun di luar forum kaderisasi (long-life-education).

Perkaderan Formal Pengembangan adalah berbagai pelatihan dan pendidikan yang ada di PMII.Perkaderan jenis ini dibedakan dalam dua macam, yakni 1) yang wajib diikuti oleh segenap kader secara mutlak, dan 2) yang wajib di ikuti sebagai pilihan. Yang sifatnya wajib mutlak, disamping sebagai pembekalan mengenai hal-hal dasar yang harus dimiliki kader pergerakan, juga merupakan prasyarat bagi keikutsertaan kader bersangkutan dalam PKD atau  PKL.Sedang perkaderan informal adalah keterlibatan kader pergerakan dalam berbagai aktifitas dan peran kemasyarakatan PMII.Baik dalam posisi sebagai penanggung jawab, menjadi bagian dari team work, atau bahkan sekedar partisipan.Perkaderan jenis ini sangat penting dan mutlak diikuti. Disamping sebagai tolak ukur komitmen dan militansi kader pergerakan, juga jauh lebih real disbanding pelatihan-pelatihan formal lain, karena langsung bersinggungan dengan realitas kehidupan.

Di atas semua pelatihan tersebut terdapat satu pelatihan lagi yakni pelatihan fasilitator. Pelatihan ini dimaksudkan untuk menciptakan kader-kader pergerakan yang secara terus menerus akan membina dan menangani berbagai forum perkaderan di PMII. Pelatihan lebih utama ditujukan bagi kader-kader potensial yang telah mengikuti semua bentuk perkaderan sebelumnya, dan yang telah teruji komitmennya terhadap PMII maupun aktifitas dan peran-peran sosial.

Melihat realita sekarang, hampir disetiap universitas yang ada PMII nya, pengkaderan yang dilakukan paska MAPABA selalu menjadi kendala. Tak jarang, setiap anggota baru selalu mengeluh akan pendampingan yang dilakukakan oleh pengurus baik rayon ataupun komisariat. Mereka seakan dibohongi dengan iming-iming yang diberikan oleh seniornya yang ada dikampus. Alhasil, anggota semakin hari semakin menjauh dari PMII karena apa yang dilakukan pengurus tidak sama dengan apa yang dilakukakan sebelum dia melaksanakan MAPABA.

Jika tidak diperbaiki, maka hal ini akan mengakar dan akan menghilangkan hittah PMII yang selalu mengatakan dirinya sebagai organisasi kaderisasi.

A. Rumusan Masalah

1.      Apa Pengertian Strategi Pendampingan Kader ?

2.      Bagaimana Strategi Pendampingan Kader PMII?

B. Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui Pengertian Strategi Pendampingan Kader

2.      Untuk mengetahui Bagaimana Cara Pendampingan Kader PMII

 

 

 


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Strategi Pendampingan Kader

Kata strategi berasal dari bahasa Yunani "strategia" yang diartikan sebagai "The Art Of The General" atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia Strategi ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa(-bangsa) untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam perang dan damai;

Sedangkan menurut Glueck dan Jauch, p.9, 1989 bahwa :  “Strategi adalah Rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi.

Dalam KBBI Pendampingan adalah proses, cara, perbuatan mendampingi atau mendampingkan; pendampingan merupakan istilah baru yang muncul sekitar 90-an, sebelum itu istilah yang banyak dipakai adalah pembinaan.

Sedangkan kader dalam KBBI diartikan sebagai orang yang diharapkan akan memegang peran yang penting dalam pemerintahan, partai, dan sebagainya;

Dari pengertian di ats dapat disimpulkan bahwa Strategi Pendampingan Kader adalah cara atau proses  yang dilakukan oleh atasan dalam hal ini pengurus PMII dalam mengarahkan, menuntun dan mengajak anggota dan kader demi tercapainya tujuan PMII yang termaktub dalam Anggaran Dasar Bab IV Pasal 4 yaitu : “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia berilmu yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, Berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

 

B.     Strategi Pendampingan Kader PMII

            Pembinaan dan pengembangan adalah upaya pendidikan baik formal, informal maupun Nonformal yang dilaksanakan secara sadar, terencana, terarah, terpadu, teratur dan bertanggung jawab dalam rangka memperkenalkan, menumbuhkan, membimbing dan mengembangkan suatu kepribadian yang seimbang dan utuh, baik jasmaniah maupun rohaniah.

Pembinaan dan pengembangan diarahkan untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan keahlian serta membentuk sikap mental spiritual berakhlakul-karimah sesuai dengan bakat dan minat serta kemamuan sebagai bekal untuk selanjutnya, atas parakarsa sendiri menambah, meningkatkan dan mengembangan dirinya, sesamanya maupun lingkungan ke arah tercapainya tingkat letaqwaan yang tinggi serta harkat, martabat dan kualitas pribadi yang optimal.  Dari bekal yang dicapai melalui pembinaan dan pengembangan tersebut merupakan jaminan gerak sistem perjuangan PMII dalm mencapai cita-citanya.

Renstra pengembangan dan perjuangan PMII, baik secara individu maupun secara organisatoris memerlukan kondisi dan suasana lingkungan yang sehat. Kondisi dan suasana lingkungan yang sehat tersebut dimaksudkan untuk menumbukan kreatifitas mahasiswa dalam kemajuan dan kemodernan bangsa sekaligus mata rantai persambungan kepemimpinan bangsa.

Kondisi dan suasana yang sehat dalam mencapai sasaran tersebut, mutlak bermuatan kesetaraan atau egaliter, saling percaya, menghargai, jujur dan adil, terbuka, bebas dan bertanggung jawab, menjamin pemberlanjutan ekologis serta terbangunnya hubungan pergaulan budaya yang dewasa dalam konteks bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

1.      Memahami Makna PMII

Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan bagi alam sekitarnya. Dalam konteks individual/komunitas maupun organisatoris, kiprah PMII haruslah senantiasa mencerminkan pergerakannya menuju kondisi yang lebih baik sebagai perwujudan tanggung jawabnya memberi rahmat pada lingkungannya.

“Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamuka menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.

Pengertian “mahasiswa” yang tergandung dalam PMII adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan releigius, insan dinamis, insan sosial dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut, terpantul tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial kemsayarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai waga bangsa dan negara.

Pengertian “Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma Ahlussunnah Wal Jamaah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara Iman, Islam dan Ihsan yang di dalam pola pikir, pola sikap dan pola prilakunya tecermin sifat-sifat selektif, akomodatif, dan integratif.

Pengertain ‘Indonesia” yang terkandung didalam PMII adalah masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah & ideologi bangsa (pancasila) serta UUD 45 dengan kesadaran kesatuan dan ketuhan bangsa dan negara yang terbentang dari Sabang samapai Merauke yagn diikat dengan kesadaran wawasan nusantara.

Secara totalistas PMII sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahirkan kader-kader bangsa yang mempunyai integritas diri   sebagai hamba yang bertyaqwa kepada Allah SWT , dan atas dasar ketqwaan berkiprah mewujudkan peran ketuhananya membangun masyarakat bangsa dan negara indonesia manuju suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridlo Allah SWT.

2.      Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Strategi Pendampingan Kader PMII

Dalam proses pendampingan terhadap anggota dan kader PMII, kita perlu memperhatikan beberapa faktor internal dan juga faktor external, faktor internal yang dimaksud adalah dorongan yang ada dalam diri pribadi dan juga apa yang dimiliki oleh organisasi PMII itu sendiri, modal dasar dan faktor dominan yang ada dalam PMII menjadi faktor yang sangat sentral dalam mendampingi dan mengarahkan anggota dan kader itu sendiri.

A.    Modal dasar

Modal dasar PMII adalah:

a)      PMII merupakan organisasi kemasyarakatan pemuda yang eksistensinya dijamin oleh UUD 1945 dan karena itu menjadi aset bangsa dalam melakukan proses pembinaan, dan pengembangan gernerasi muda khsususnya mahasiswa.

b)      NDP sebagai nilai prinsip ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah merupakan sumber motivasi dan inspirasi pergerakan, sekaligus sebagai pendorong, penggerak dan landasan berpijak dalam kehidupan pribadi insan PMII.

c)      PMII sebagai organsasi mahasiswa Islam mempunyai keterikatan dan tanggung jawab dengan seluruh masyarakat bangsa Indonesia yang menganut sistem berfikir keagamaan, dan kemasyarakatan yang sama yaitu ASWAJA dan system kebangsaan.

d)     Peran kesejarahan PMII telah menunjukkan kepeloporann dan patriotismenya dalam menegakkan dan membela agama. Pancasila dan UUD 1945 dalam negara kesatuan republik Indonesia. Selain itu, PMII sebagai elemen civil sociaty telah terbukti perannya dalam melakukan pendampingan masyarakat, dalam usaha melakukan proses demokratisasi di kalangan masyarakat dan sebagainya. Peran PMII dalam setiap perubahan, terutama dalam menegakan reformasi secara total, dalam segala lapis kehidupan kemasyarakatan.

e)      Jumlah dan persebaran anggota PMII yang berada diseluruh wilayah Indonesia sebagai sumber daya insani yang potensial. Dengan kemapanan struktur organisasi dari tingkat pusat sampai daerah, maka sosialisasi nilai dan gagasan serta kebijakan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

f)       Ketaqwaan kepada Allah SWT merupakan acuan dasar dan sekaligus menjadi nspirasi bagi peningkatan kualitas diri menuju kesempurnaan hidup manusia sebagai hamba Allah SWT.

g)      Jumlah dan mulai tersebarnya profesi alumni PMII merupakan bagian potensi bagi pengembangan organisasi dan masyarakat.

h)      Tipologi kader yang beragam warga PMII merupakan modal utama dalam menyusun Renstra Gerakan PMII. Setidaknya, ada lima tipologi dan kecenderungan warga PMII. Pertama, intelektual baik akademik (scholar) maupun organik (analis/praktisi). Kedua, gerakan massa (student mocement), baik yang menggunakan baju organisasi maupun organ gerakan lainnya. Ketiga, advokasi sosial baik yang intens dengan pendampingan sosial, maupun advokasi wacana. Keempat, politisi baik keterlibatan dalam panggung konstalasi politik, maupun persinggungan dengan dunia politisi. Kelima, kecenderungan profesional dan enterpreneur. Hanya saja, persebaran tipologi kader ini tidak merata, sehingga cenderung ada disparitas antara satu cabangd dengan lainnya.

 

B.     Faktor Dominan

Dalam mengerakkan dan memanfaatkan modal dasar untuk mencapai tujuan PMII dengan landasan serta azas-azas diatas, perlu diperhatikan faktor-faktor dominan berikut :

a)      Ideologi yang dianaut oleh PMII  merupakan aspek dominan dari organisasi PMII yang berisi pandangan    hidup, cita-cita serta sistem nilai yang memberikan arah terhadap tingkah laku dari setiap anggota PMII. PMII berakidah Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan atas dasar akidah itulah PMII dengan penuh kesadaran berideologi Pancasila  dalam kehidupan berbangsa dabn bernegara di Indonesia. Akidah dan ideoligi terebut merupakan faktor pendorong dan penggerak dalam proses pembinaan pengembangan dan perjuangan organisasi sekaligus sebagai dasar berpijak dalam menghadapi proses perubahan dan goncangan-goncangan di tengah-tengah masyarakat. Pandangan terhadap wacana Islam yang inklusif dan paradigma kritis transformatif dalam membangun masyarakat, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam diri PMII. Pola pandangan keagamaan ini, merupakan faktor dominan yang dimiliki PMII dalam rangka pengembangan mendatang.

b)      Komunitas Islam Ahlussunnah Waljamaah sebagai kelompok masyarakat terbesar Indonesia merupakan wahana dan tempat pengabdian  yang jelas bagi PMII;

c)      Jumlah anggota PMII yang setiap tahunnya bertambah dengan kwantitas yang cukup besar merupakan faktor strategis yang menentukan usha pembinaan generasi muda dalam proses pelahiran kader bangsa; sekaligus menjadi pelanjut kepemimpinan organisasi.

d)     Jumlah Alumni yag setiap tahunnya bertambah, sejak berdirinya PMII tahun 1960 tersebut tersebar diseluruh wilayah Indonesia dan bergerak dalam berbagai profesi dan disiplin ilmu yang mengabdi pada agama, masyarakat dan negara.

Sumber dana dan fasilitas yang tersebar diberbagai komunitas dan kelompok terutama ummat Islam merupakan aset yang perlu dikoordinir, dikembangkan sebagai sumber dana perjuangan. Oleh karena itu PMII harus mampu menjalin hubungan organisasi yang saling brmanfaat dan memberikan nilai lebih antara keduanya yang pada akhirnya PMII mempunyai sumber dana secara mandiri.

 

3.      Strategi Pendampingan Kader PMII

            Strategi yang dimaksud disini adalah adanya suatu kondisi serta langkah-langkah yang mendasar, konsistensi dan aplikatif yang harus dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan dan cita-cita PMII.

 Dari pemahaman strategi itulah maka untuk mencapai tujuan pembinaan pengembangan dan perjuangan yang telah ditetpkan diperlukan strategi sebagai berikut:

1.      Iklim yang mampu menciptakan suasana yang sehat, dinamis dan kompetitif yang selalu  dibimbing dengan bingkai taqwa, inteleqtuallitas dan profesionalitas sehingga mampu meningkatkabn kualitas pemikiran dan prestasi, terbangunnya suasana kekeluargaan dalam menjalankan tugas suci keorganisasian, kemasyarakatan dan kebangsaan.

2.      Kepemimpinan  harus difahami sebgai amanat Allah yang menempatkan setiap insan PMII sebagai Da’I untuk melakukan amar makruf nahi munkar. Sehingga kepemimpinannya selalu tercermin sikap bertanggungjawab melayani, berani, jujur, adil dan ikhlas; serta didalam menjalankan kepemimpinannya selalu penuh dengan kedalaman rasa cinta, arif bijaksana, terbuka dan demokratis.

3.      Untuk mewujudkan suasana taqwa,   intelektualitas dan profesionalitas serta kepemimpinan sebagai amanat Allah SWT diperlukan suatu gerakan dan mekanisme organisasi yang bertumpu pada kekuatan dzikir dan fikir dalam setiap tata pikir, tata sikap dan tata perilaku bsik secara indivudu  maupun organasatoris.

4.      Struktur dan aparat organisasi yang tertata dengan baik sehingga dapat mewujudkan sistem dan mekanisme organisasi yang efektif dan efesien, mamp mewadahi dinakima intern organisasi serta mampu merespon dinamika dan perubahan ekternal.

5.      Produk dan peraturan-peraturan organisasi yagn konsisten dan tegas menjadi panduan konsitutif , sehingga tercipta auatu mekanisme organisasi yang teratur dan mempunyai kepastian hukum dari tingkat pengurus besar sampai tingkat rayon.

6.      Pola komunikasi yang dikembangkan adalah komunikasi individual dan kelembagan, yaitu terciptanya komunikasi timbal balik dan berdulat serta mampu membedakan antara hubungan individual dan hubungan kelembagan; baik kedalam maupun keluar.

7.      Pola kaderisasi yang dikembangkan selaras dengan tuntutan perkembangan zaman kini dan mendatang, sehingga terwujud pola pengembangan kader yang berkualitas, mampu menjalankan fungsi kekhilafahan yang terejawantahkan dalam perilaku keseharian, baik selaku kader bangsa maupun kader agama.

 

4.      Tujuan Strategi Pendampingan Kader PMII

Tujuan pembinaan pengembangan dan perjuangan PMII diarahkan pada terbentuknya pribadi  dan kondisi organisasi yagn dapat mencapai tujuan dan cita-cita PMII. Pribadi dan kondisi organisasi yagn dimaksud adalah tercapainya suatu sikap dan perilaku:

1.      Terwujudnya kader-kader penerus perjuangan PMII yang bertaqwa kepada Allah SWT, berpegang teguh pada ajaran Islam Aswaja serta Pancasila dan UUD 1945 sebagai satru-satunya ideologi dan pandangan hidup bangsa dan negara.

2.      Terwujudnya penghayatan dan pengamalan nilai-nilai ajaran Islam Aswaja dan moral  bangsa untuk memperkokoh alas pijak dalam rangka menempuh kehidupan bermasyarakat, berbangsa  dan bernegara yang berkembang cepat sebagai akibat lajunya perkembangan  IPTEK sert arus globalisasi dan informasi.

3.      Tumbuh dan berkembangnya kreatifitas, dinamika dan pola berfikir yang mencerminkan budaya pergerakan, selektif, akomodatif, integratif dan konstruktif dalam menghadapi dan menyelesaikan setiap permasalahan baik secara individu, organisasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

4.      Tumbuh dan berkembangnya sikap dan orientasi kemasa depan, orientasi fungsi dan produktifitas serta mengutamakan prestasi.

5.      Terciptanya suatu organisasi sebagai suatu sistem yang sehat dan dinamis karena didukung oleh nilai, aparat, sarana dan fasilitas serta teknik pengolahan yang memadai sesuai dengan tuntutan PMII maupun tuntutan lingkungan yang senantiasa berkembang.

6.      Terciptanya suatu kehidupan organisasi yang dinamis, kritis dan cerdas dalam merebut tanggungjawab dan peran sosial sebagai bentuk partisipasi dan pengamalan nyata pergerakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga PMII dapat benar-benar menjadi lembaga alternatif baik pada dimensi pemikiran maupun kualitas kepemimpinan dan sumber daya manusia.

7.      Tumbuhnya suatu situasi dan kondisi yang mencerminkan kekokohan PMII yang berpijak pada nilai-nilai dan tradisi yang dimilikinya serta mampu mecari alternatif yang paling mungkin dalam usaha untuk tidak trseret pada polarisasi dan opini yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakaat yang dapat merugikan perjuangan mewujudkan cita-cita PMII.

8.      Tersedianya kader-kader yang memadai baik secara kualitatif maupun kwantitatif sebagai konsekwensi logis dari arah PMII sebagai organisasi pembinaan, pengembangan dan perjuangan yang dikhidmatkan kepada agama, masyarakat, bangsa dan negara.

 

 

 

 

 


 

BAB III

KESIMPULAN

 

Kebutuhan pergerakan dalam merealisasikan berbagai program-programnya bisa dilakukan apabila perangkat-perangkatnya memadai. Perangkat ini meliputi dua hal yakni; perangkat lunak yang berkaitan dengan SDM dan konsep (wacana) yang menjadi kekuatan mainstream pergerakan ataupun perangkat keras yang meliputi institusi dan struktur organisasi sebagai kekuatan untuk mensosialisikan sebagai sesuatu yang kongkrit. Melihat keberadaan dua kebutuhan tersebut yang tergambar dalam wajah PMII, ternyata masih banyak yang harus diperbaiki.

Menyangkut SDM sebagai basis utama berkembangnya PMII. Dalam perspektif sosiologis gambaran warga PMII bisa dilihat dari dua hal. Warga PMII yang secara tradisi, kultur dan ritual  kental dengan nilai-nilai Nahdlatul Ulama dan warga PMII yang secara tradisi, kultur dan ritual kurang atau malah sama sekali tidak bersentuhan dengan nilai-nilai Nahdlatul Ulama. Dalam perspektif pendidikan terbelah dalam dua hal. Warga PMII yang dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi berada di dalam sekolah agama, dan warga PMII yang dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi berada di dalam sekolah umum. Kekuatan disiplin ilmu akademis warga PMII yang dominan adalah disiplin  ilmu-ilmu sosial. Sedangkan disiplin ilmu-ilmu eksakta masih sangat kurang.

Realitas terhadap gambaran ini sangat berpengaruh terhadap pembentukan wajah gerakan PMII dan orientasi pengembangan yang dilakukan. Dominasi disiplin ilmu-ilmu sosial menurun dalam cara pandang, titik pijak filosofis dan teologis, nilai-nilai yang menjadi pijakan, dan pokok-pokok program yang direncanakan. Gambaran ini berasal dari sumber motivasi kekuatan kultur, tradisi, disiplin pendidikan, yang dikombinasikan dengan kekuatan-kekuatan baru yang digali dari pemaknaan ulang atas teori,nilai, bangunan cultur dan tradisi, serta kekuatan filosofis dan teologis didukung dengan sumber teori dan nilai baru yang sedang berkembang. Pemangkasan ikatan cultural dan struktural yang yang dianggap tidak berkesuaian dengan kekinian telah menumbuhkan banyak perubahan dan pembaharuan.

Dekonstruksi atas visi, misi, orientasi dalam bentuk penjelajahan intelektual ini menetas dalam bangunan kekuatan wacana sebagai titik pijak suatu perubahan. Perubahan dimengertikan dalam bangunan kesejatian kesadaran atas realitas yang penuh, kepercayaan atas kekuatan budaya tradisi dan ritualnya, pilihan gerakan dan keperpihakan serta dalam bentuknya yang sangat praktis pola-pola gerakan yang dikembangkan. Perubahan PMII dimulaiF dari penumbuhan wacana independensi sebagai kekuatan untuk menjaga eksistensinya dari intervensi, kooptasi, dan hegemoni kekuatan mainstraim dari luar, termasuk yang dikembangkan dan diideologisasikan oleh negara dan kekuatan kapitalisme global.

Wacana independensi kemudian berkembang dan terus melakukan metaformosis sampai pada titik baru bangunan kemandirian. Sebagai upaya untuk mengarahkan pada kekuatan masyarakat yang independent dan mempunyai kemandirian, kemudian tumbuh filosofi liberasi, ahlusunah waljama’ah sebagai manhaj al-fikr bahkan manhaj transformasi sosial, telaah kritis atas nilai-nilai universal yang memihak kepada masyarakat (bukan negara), telaah kritis atas wacana-wacana represif yang dikembangkan oleh negara, serta pembiasan pemberdayaan masyarakat sipil sebagai perwujudan cita-cita masyarakat yang terbuka dan sejahtera. Wacana-wacana ini kemudian menjadi mainstraim gerakan dan menjadi dasar pijak pergerakan secara institusional.

 

Strategi Kaderisasi PMII

“Mahasiswa saat ini dapat dimengerti hanya apabila kita mampu menyelami cara berpikir mahasiswa, bukannya mahasiswa yang dipaksa untuk mengikuti cara berpikir PMII. Ini boleh jadi merupakan jalan primer untuk ditempuh sehingga PMII dapat diterima oleh mahasiswa. Dengan kalimat lain, bukan mahasiswa yang pertama – tama harus mengikuti jalan pikiran PMII melainkan PMII-lah yang pertama – tama mesti mengikuti jalan pikiran mahasiswa, ” (dalam Pendidikan Kritis Transformatif, PB PMII; 2002) strategi ini dinamai “ masuk dari pintu mereka keluar dari pintu kita”.

Pertama, strategi rekruitmen. Kata sun tzu, jika anda ingin menguasai peperangan, kuasailah medannya. “Medan Perang” kita adalah kampus, bagaimana antropologi kampus kita ? Tentu kita yang lebih paham terkait kondisi kampus masing-masing.

Tetapi, secara umum kampus terbagi dalam beberapa “spot. Koridor/taman, Masjid/Mushalla, Perpustakaan, Kantin, dll. Target kita adalah mahasiswa baru dengan beragam minat dan hobby, tempat yang nyaman bagi mereka untuk berlama-lama menghabiskan waktu menentukan minat dan hobby mereka,, tentu semuanya memilki potensi. Untuk memaksimalkan rekruitmen, pastikan semua “pengkader” tersebar di setiap spot yang ada di kampus sesuai dengan “jiwanya”.

Kedua, pelaksanaan MAPABA.Selama ini MAPABA yang dilaksana di kampus yang tidak dominan PMII, dilaksanakan layaknya kegiatan yang terjadwal dan kaku. “Berdasarkan hasil rapat panitia”. Hal itu tidak salah, tetapi strateginya harus dibuat fleksibel. Tidak berorientasi pada waktu pelaksanaan, tetapi berorientasi pada “Bahan” kaderisasi/calon anggota baru.

Perencanaan waktu bisa dibuat, tetapi dengan melihat hasil rekruitmen sementara. Misal, pengkader disatu komisariat ada 20 orang, target masing-masing adalah 5 orang dari berbagai fakultas dan jurusan, maka rapat panitia untuk menentukan kapan pelaksanaan MAPABA, dengan melihat beberapa calon anggota baru yang sudah direkruit dalam rapat persiapan, by name, by fakultas atau jurusan. Jika maksimal 20 x 5 = 100. 100 orang jangan sampai semua merasa berhasil merekruitmen ternyata hasilnya 20 x 5 = 5, karena 20 pengkader merekruit orang yang sama

Pendampingan Kader

Penerimaan menjadi anggota PMII dimulai dari tingkat rayon yang notabene merupakan struktur organisasi yang paling bawah dan bersentuhan langsung dengan kader. Rayon secara langsung bertanggungjawab terhadap rekrutmen massa serta pelaksanaan pengaderan awal PMII.

Secara normatif, dalam Anggaran Rumah Tangga PMII bab III bagian II pasal 4 disebutkan bahwa penerimaan anggota didahului dengan mengajukan permintaan secara tertulis atau mengisi formulir untuk menjadi calon anggota PMII kepada Pengurus Cabang. Dan telah sah menjadi anggota PMII setelah mengikuti Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) dan mengucapkan baiat persetujuan dalam suatu upacara pelantikan yang diadakan oleh Pengurus cabang.

Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) merupakan sistem pengkaderan formal tahap awal yang dilaksanakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dimana didalamnya terdapat proses kaderisasi yang sangat vital salah satunya adalah pendampingan MAPABA. Pendampingan sendiri adalah proses handling yang didalamnya tercakup perencanaaan, controling, dan evaluasi untuk tercapainya suatu target.

Namun demi tercapainya ekspektasi dari pendampingan itu sendiri diperlukan pengetahuan agar pendampingan yang dilakukan sesuai dengan upaya kita dalam mewujudkan misi, peran, dan fungsi baik dalam kehidupan organisasi, bermasyarakat, maupun bernegara.Seperti yang kita ketahui mahasiswa yang mengikuti MAPABA merupakan calon anggota dan kader PMII.

Kader sendiri merupakan orang yang mampu menjalankan amanat, memiliki kapasitas pengetahuan dan keahlian, pemegang tongkat estafet sekaligus membingkai keberadaan dan kelangsungan organisasi. Kader adalah ujung tombak sekaligus tulang punggung kontinyuitas sebuah organisasi.

Sedangkan pengkaderan berarti proses bertahap dan terus-menerus sesuai tingkatan, capaian, situasi, dan kebutuhan tertentu, yang memungkinkan seorang kader dapat mengembangkan potensi akal, kemampuan fisik, moral, dan sosialnya. Sehingga kader dapat membantu orang lain dan dirinya sendiri untuk memperbaiki keadaan sekarang demi mewujudkan masa depan yang lebih baik sesuai dengan cita – cita yang diidealkan, nilai – nilai yang diyakini serta misi perjuangan yang diemban.

Sistem pengkaderan PMII sendiri adalah totalitas pembelajaran yang dilakukan secara terarah, terencana, sistematik, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan untuk mengembangkan potensi, mengasahkepakaan, melatih sikap, memperkuat karakter, mempertinggi harkat dan martabat, memperluas wawasan, dan meningkatkan kecakapan insan – insan pergerakan agar menjadi manusia yang muttaqin, beradap, berani,santun, cendik – cendikia, berkarakter, terampil, loyal, peka, dan gigih menjalankan roda organisasi dalam upaya pencapaian cita – cita dan perjuangannya (Multi Level Strategi Gerakan PMII, PB PMII; 2006).

Meskipun setiap orang memiliki model pendampingan yang berbeda – beda namun harus tetap terarah pada upaya pengkaderan PMII yang bersumber pada nilai – nilai dan prinsip – prinsip yang digali serta dikembangkan dari tiga pilar pengkaderan PMII yakni:

Pertama semangat gerakan ketrampilan dan daya intelektualitasnya sebagai mahasiswa; keyakinan, pemahaman, pelaksanaan, dan penghayatannya atas ajaran islam; serta pengetahuan, wawasan, komitmen dan pembelaannya atas kelangsungan negara-bangsa Indonesia. Wacana, nilai – nilai dan model gerakan apapun yang diperjuangkan oleh PMII selalu merujuk sekaligus bermuara pada penegasan tiga pilar, yakni Kemahasiswaan, Keislaman, dan Keindonesiaan.

Oleh karena itu dalam pendampingan MAPABA baiknya diarahkan sesuai dengan kapasitas dan karakter calon anggota tanpa menafikkan tiga pilar pengkaderan PMII tersebut diatas.

Ketiga, out put MAPABA. Terkait dengan hal ini, contoh yang baik mungkin kampus agama. Di kampus agama, PMII rata-rata dominan, Tetapi setelah MAPABA, yang aktif hanya puluhan orang. Pasti ada yang salah di MAPABA nya. Kenapa ? Karena orientasinya hanya melaksanakan “Agenda Seremonial”. Banyak hal yang perlu dievaluasi, tetapi dalam konteks ini, harus dipastikan bahwa yang berhak dinyatakan lulus dan dibait sebagai anggota PMII adalah yang hafal Mars PMII. Tentu hal ini sangat wajar dan tidak berlebihan. Bagaimana caranya ? Pastikan disetiap sesi (awal dan akhir serta jeda dalam proses MAPABA) peserta menyanyikan Mars.

Dan diakhir sebelum pembaitan dites, yang tidak hafal, diperbolehkan menjadi partisipan PMII dan tidak mengikuti prosesi pembaitan. Sehingga menjadi anggota PMII disetiap kampus (tidk hanya di kampus agama), adalah prestige, tidak mudah. Gagal, mengulang MAPABA selanjutnya. Lulus, dijamin bisa menjadi “panitia ospek” tahun depan.

Keempat, strategi Follow Up. Untuk pelatihan non formal paska MAPABA yang pasti harus dibangun sistem monitoring anggota baru perjurusan, perfakultas dan perjenis kelamin. Kenapa ? Agar anggota baru dapat terfasilitasi urusan perkuliahannya, kalau ada tugas kuliah bisa bertanya dan dibantu oleh mentor. Kalau perlu menginap di rumahnya pun bisa diterima oleh orang tuanya. Semangat kekeluargaan dalam proses mentoring harus terjalin. Jika diperlukan, buat kegiatan bersama anggot baru. Futsal, Renang, dst. Sesuai dengan minat hobby mereka.

C. Penutup

Pengkaderan PMII merupakan upaya untuk membentuk kesadaran mahasiswa sebagai Agent of change,Agent of control, dan agent of social, serta terbentuknya pribadi muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya serta komitmen atas perwujudan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Melalui proses pengkaderan tersebut kesadaran mahasiswa sebagai generasi pembawa tongkat estafet akan tumbuh. Sehingga kader dapat membantu orang lain dan dirinya sendiri untuk memperbaiki keadaan sekarang demi mewujudkan masa depan yang lebih baik sesuai dengan cita – cita yang diidealkan, nilai – nilai yang diyakini serta misi perjuangan yang diemban.

STRATEGI PENGEMBANGAN PMII DIKAMPUS UMUM

 


  PMII didirikan oleh 13 pendiri, namun setelah dalam memilih ketua umum pertama dari 13 pendiri ini memberikan mandat  kepada Mahbub Djunaidi bukan dari 13 pendiri PMII. Seharusnya dari 13 pendiri ini salah satunya menjadi ketua umum pertama namun tidak, karena PMII berdiri bukan untuk membentuk kader yang mempunyai sifat Egois.

Setelah mengikuti PKD kader PMII harus bisa melepaskan kepentingan individu, dan bias membedakan kepentingan pribadi dengan kepentingan Organisasi.

Dengan kondisi mahasiswa yang hedon kader PMII harus mempunyai perbedaan diantara mahasiswa yang lain. Kader PMII harus mempunyai tanggung jawab yang besar di dalam kampus, agar bisa berbeda dengan mahasiswa yang lain.

Dalam bentuk Dzikir dalam tri Motto PMII. Kader PMII harus lebih menunjukkan ke-islamannya, dengan menguasai masjid-masjid kampus akan lebih mudah menarik kelompok mahasiswa yang sekuler yang butuh dengan ilmu ke-agamaan. Di kampus-kampus Negeri banyak mahasiswa yang lebih tertarik ke HTI yang bisa menguasai masjid-masjid kampus.

Dalam bentuk Fikir (intelektual), Kader PMII minmal mempunyai IPK di atas 3 dengan prestasi yang tinggi kader PMII terlihat menonjol di dalam kelas maka mahasiswa yang lain akan mudah mengikuti PMII.

Menurut Survei kaum milineal lebih doyan diskusi keagamaan diabanding diskusi politik.

Ada tiga aspek yang bisa memjpercepat kaderisasi di kampus :

1.     Rebut simpati mahasiswa, dengan trend-trend zaman sekarang.

2.     Rebut prestasi di kampus

3.     Rebut post-post strategis di BEM.

Dengan tiga cara ini, maka akan lebih mudah mengembangkan PMII di kampus. Jika ada organisasi ektra kampus selain PMII disitu, maka tidak ada alasan jika PMII berkembang besar di kampus itu. Tantangan saat ini buan hanya mahasiwa hedon namun dalam bidang keagamaan juga berpengaruh besar dalam berkembangnya PMII di kampus-kampus.

Setelah di bai’at nanti kader PMII harus mempunyai perbedaan diantara yang belum mengikuti PKD. Dari segi apapun.

Kaderisasi merupakan hal penting bagi sebuah organisasi, karena merupakan inti dari kelanjutan perjuangan organisasi ke depan. Tanpa kaderisasi, rasanya sangat sulit dibayangkan sebuah organisasi dapat bergerak dan melakuakan tugas-tugas keorganisasiannya dengan baik dan dinamis.
“Dan hendaknya takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar” (An-Nisa : 9).
Bung Hatta pernah bertutur mengenai kaderisasi, “Bahwa kaderisasi sama artinya dengan menanam bibit. Untuk menghasilkan pemimpin bangsa di masa depan, pemimpin pada masanya harus menanam!”.
Dalam kaderisasi ada dua ikon penting yaitu :
1. Pelaku Kaderisasi (subyek)
2. Sususnan Kaderisasi (obyek)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) fungsi dasarnya adalah kaderisasi, sesuai dengan tugas PMII “terbentuknya pribadi muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, cakap dan bertanggungjawab, mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia (Tujuan PMII, Pasal 4 AD/ART).

Pola kaderisai PMII memiliki karakter dan karakteristik yang berbeda-beda sesuai denga kondisi lingkungan dan situasi karakter mahasiswa pada jenis lembaga serta fakultas tertentu. Oleh karena itu pemahaman tentang teritorial PMII sangat perlu untuk ditanamkan. Berangkat dari pemahaman tersebut, pengurus komisariat maupun pengurus rayon memiliki kultur dan tantangan yang lebih kompleks dibandingkan dengan yang ada pada kampus-kampus yang berlatar belakang Islam.

Keberagaman latar belakang kultur mahasiswa di kampus umum serta padatnya waktu kuliah menjadi tantangan yang berat bagi PMII kampus umum. Untuk itu diperlukan formulasi kaderisasi yang matang agar tetap mampu bertahan di tengah kondisi kampus yang heterogen. Banyak jumlah kajian keilmuan di kampus umum dengan berbagai fakultas yang mempelajari disiplin ilmu dapat dijadikan modal untuk memaksimalkan pengembangan potensi kader sesuai dengan budaya masing-masing. Melalui pengembangan potensi tersebut makan akan tercipta kader-kader PMII yang layak dan kondusif untuk di tempatkan pada lini-lini yang terdapat di tiap lembaga kampus.

Dalam segi internal PMII, problem yang menjadi penyebab kurang hafalnya suatu kaderisasi adalah tidak adanya ruang sebagai media aktualisai bagi anggota maupun kader yang telah demisioner sebagai pengurus PMII sehingga tidak ada sinergitas bagi mereka terhadap fungsi kaderisasi. Perlu adanya ruang untuk meyakinkan para pengurus demosioner agar tidak lepas peran dan fungsi terhadap kaderisasi.

Penanaman nilai-nilai keislaman dan pemahaman ke-PMII-an harus disesuaikan dengan proses melalui ruang kaderisasi nonformal dan ruang kultural yang ada agar nilai dan pemahaman tersebut dapat disampaikan baik secara tekstual ataupun nontekstual. Kaderisasi nonformal bertujuan untuk membekali kader dengan pengetahuan dan keterampilan spesifik yang dibutuhkan oleh kader, maka output yang dihasilkan pada ruang kaderisasi ini terhadap pemahaman ke-PMII-an adalah meluluskan kader-kader yang ulil albab. Dalam pemahaman nilai-nilai keislaman, yang kultural yang ada merupakan pusat produksi ASWAJA sebagai manhaj al-fiqr PMII. Ruang kultur sangatlah penting mengingat kampus umum sangat kering keagamaannya.

Menyalurkan kaderisasi tentu butuh yang namanya “ritual” agar tercipta sebuah kesinambungan gerakan. Selain itu perlu adanya inovasi dan kreativitas dalam berpikir menjalankan kaderisasi agar kaderisasi yang dilakukan tepat sasaran. Tujuan lebih kepada aspek kuantitas contohnya sebelum melakukan Mapaba perlu adanya sebuah kegiatan pra-Mapaba yang bertujuan untuk pendalaman emosial dan pengenalan PMII kepada sasaran biasanya mahasiswa baru.

PMII Unila yang akrab disapa dengan nama PMII Komisariat Brojonegoro merupakan perintis berdirinya PMII di tanah Sai Bumi Ruai Juarai, bahkan dahulu PMII Unila adalah barometer pergerakan di Lampung. PMII Unila merupakan kiblat bagi seluruh PMII di berbagai penjuru Lampung. Banyak kader-kader yang sudah menjadi alumni sukses di berbagai profesi serta menduduki posisi strategis yang tersebar di berbagai daerah di Lampung baik sebagai pejabat, pengusaha, politisi, akademi dan banyak lagi sebagainya.

Beridirinya PMII Unila diprakarsai Teddy Junaidi, Rustam Efendi, dan beberapa tokoh lainnya yang merasa jenuh dengan nuansa gerakan mahasiswa di Unila yang condong monoton pada tahun 1965-an. Dalam perjalanannya PMII Unila sempat mengalami pasang surut, sempat mengalami kekosongan kegiatan dan kader antara tahun 2000 sampai tahun 2006. Penyebabnya adalah perumusan formula kaderisasi yang belum tepat sasaran, sehingga berdampak pada vakumnya PMII Unila.

Dinamika-dinamika kaderisasi tersebut dari mulai harmonisasi sejarah sampai dengan kemerosotannya, merupakan cermin bagi para pengurus, baik pengurus komisariat maupun pengurus rayon agar dalam menjalankan fungsi kaderisasi dapat memahami aspek-aspek apa saja yang harus dicukupi untuk menjalankan kaderisasi. Agar tidak terjebak kepada kemerosotan organisasi, dan dapat mengulang kembali harmonisasi sejarah kejayaan PMII kampus umum khususnya Unila.

Dapat dipahami bahwa kaderisasi memiliki tugas atau tujuan sebagai proses humanisasi atau pemanusiaan/memanusiakan. Manusia yang bertakwa kepada Allah SWT, manusia yang beriman, manusia yang selalu mengingat Allah SWT di setiap saat, manusia yang setia dengan janji Allah SWT dan ridak melanggar perjanjian dengan-Nya, manusia yang mengambil pelajaran dari sejarah umat manusia, perjalanan alam semesta dan dari ayat-ayat-Nya sehingga dapat melaksanakan tujuan PMII.

Pada dasarnya seorang kader yang telah bergabung dan berikrar untuk menjadi bagian dari organsasi PMII harus mempunyai dasar dan keyakinan bahwasanya PMII merupakan wadah yang tepat dalam rangka menggodok dirinya berkreatifitas dan mengembangkan diri. Seorang kader akan dituntut untuk mampu membaca, menganalisa dan memutuskan bagaimana dirinya mampu mengembangkan dan mewujudkan tujuan PMII yang termaktub dalam Anggaran Dasar bab IV pasal 4 yaitu:" Terbentuknya pibadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya komitmen dalam mempejuangkan cita2 kemerdekaan Indonesia".

Untuk mencapai dan mewujudkan tujuan tersebut diatas maka disini diperlukan adanya sebuah strategi, yaitu strategi bagaimana mengembangkan PMII. dimana strategi merupakan sebuah arahan atau batasan-batasan dalam mengimplementasikan sebuah planning atau program tertentu yang selanjutnya akan didapati tolak ukur capaian-capaian bagi seorang kader.

Disini perlu titik tekan bahwa strategi harus dipahami seorang kader yang sudah menempuh jenjang pengkaderan tingkat dua yaitu Pelatihan Kader Dasar (PKD). Hal ini juga harus mampu di ejawantahkan oleh tiap-tiap kader, terutama yang masuk dalam jajaran kepengurusan di level-level kepengurusan PMII, baik di Rayon, komisariat, cabang dst..

Ada beberapa faktor yang paling tidak menjadi dasar dalam menentukan arah dan strategi pengembangan PMII baik secara internal dan external.

Internal

a.       Visi dan misi

Visi misi disini tentunya secara otomatis akan merujuk pada AD/ART hasil kongres PMII, akan tetapi pada intinya yang penting adalah proses tranformasi dari nilai-nilai yang termaktub dalam visi misi tersebut yang kemudian di kerangkakan dalam sebuah program-program kerja di tingkatan kepengurusan PMII di level-level tertentu. Dan tidak kalah pentingnya adalah rumusan-rumusan produk dan peraturan organisasi yang konsisten dan tegas sebagai panduan konstitutif sehingga tercipta mekanisme organisasi yang teratur.

b.      Leadership/ kepemimpinan yang tranformarmatif

“Kualitas kepemimpinan, lebih dari pada faktor lainnya, menentukan sukses atau gagalnya sebuah organisasi” kutipan tadi betapa menggambarkan pentingnya peran seorang pemimpin yang transformative.

Mendengarkan, memperhatikan, menghargai, dan melayani kader adalah perilaku sehari-hari pemimpin transformasional ini, namun pada suatu ketika seorang pemimpin sejati akan mengambil posisi secara tegas ketika dihadapkan pada situasi untuk menentukan sebuah proses kebijakan (decission making) yang dilandaskan pada nilai-nilai dasar pergerakan.

Setidaknya ada beberapa indikasi dari seorang pemimpin yang baik antara lain:

1)      Berorientasi kepada manusia (memperlakukan manusia seutuhnya)

2)      Memperhatikan proses pelaksanaan (perpaduan kemampuan teknis dan manajerial)

3)      Memiliki semangat keluar

4)      Berorientasi dengan pendekatan sistem ( memahami arah gerak organisasi)

5)      Bekerja dengan pragmatis, fleksibel dan mampu memahami perbedaan

6)      Berorientasi ke masa depan.

 

c.       Pengembangan Kapasitas Kader

Diakui ataupun tidak ditengah tantangan kemajuan IPTEK akan memberikan dampak luar biasa pada pola-pola interaksi di lingkungan mahasiswa, baik perilaku, pergaulan, sampai ketataran budaya, ini merupakan peluang sekaligus bagi seorang pengkader untuk melaksanakan fungsi dan tugas sebagai pengkader. Dari sebagian besar kalangan kader PMII notabene adalah kaum-kaum pinggiran, PMII harus mampu membaca dan mengidentifikasi dari kondisi kader-kader local didaerah masing-masing. Dalam hal ini PMII sebagai wadah kader-kader intelektual yang haus akan wacana, harus cerdik dan pandai mensiasati pola dan perilaku kader di local-lokal kampus yang heterogen pada akhirnya akan terumuskan sebuah solusi dari kondisi tersebut, semisal dengan forum-forum diskusi yang lebih variatif dalam membedah wacana, baik wacana idiologi, politik, gerakan maupun interpreunership, yang pada akhirnya mampu menjalankan kekhalifahan yang terjawantahkan dalam perilaku keseharian, baik sebagai kader bangsa maupun kader agama.

External

a.       Pengembangan Steakholder

Sebagai organisasi yang focus dalam gerakan moral tentunya PMII tidak akan lepas dari sebuah system interest dan system politik bernegara. Negara sebagai ruang lingkup gerakan tentunya  PMII harus pandai-pandai dalam memposisikan diri, bagaimana harus mengikuti arus dan adakala harus melawan arus. Di era 90-an semua organ-organ gerakan mahasiswa memang dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan, yang mengharuskan harus berada pada posisi akan selalu menyuarakan kepentingan rakyat dengan idiom-idiom demokrasi, HAM, supremasi sipil dan lain-lain.

Namun di masa sekarang PMII di hadapkan pada situasi iklim yang demokratis, yang semua harus transparan, akuntabel dan semua harus berdasarkan data serta proses bernegara dilaksanakan dengan perangkat-perangkat sistem yang kompleks, maka pada kondisi ini PMII selain melaksanakan perannya sebagai kawahcandradimuka bagi mahasiswa yang tergabung di dalamnya, juga harus tetap berperan sebagai agent of kontrol terhadap keberlangsungan demokrasi.

Selain dari pada itu salah satu pilar dari kekuatan global yang terus menjadi ancaman adalah para pemilik modal, betapa tidak para pemilik modal tentunya akan melakukan apapun untuk melakukan privatisasi di berbagai sektor yang tentunya akan sangat rawan terjadinya negosiasi dengan pihak-pihak yang berkempentingan di dalamnya, termasuk juga pemerintah.

Pada kondisi ini PMII harus mampu menjadi mediator, inovator maupun motivator bagi segenap elemen, bagaimana proses bernegara ini berjalan sesuai dengan cita-cita founding father yaitu kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Nah, tentunya PMII tidak akan mampu untuk melakukan hal tersebut sendiri, disini diperlukan sebuah proses komunikasi dan proses berjejaring organ-organ gerakan yang lain, LSM, media dll, dengan catatan selama dalam proses ini tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar dalam PMII.

b.      Mampu Membaca Isue-Isue Sentral

Setelah terbentuknya kwalitas kader maka akan secara mudah dan otomatis PMII akan menjadi organisasi yang akan di perhitungkan, dengan sering berdiskusi dan melakukan komunikasi maka PMII harus mampu membaca satu grade lebih dahulu tentang proyeksi isu yang akan terjadi di waktu mendatang baik isu local maupun nasional.

1.     Komunikasi  à Integrasi intern organisasi 

2.     Evaluasi program à merupakan upaya untuk identifikasi dalam penentuan kerangka program kerja.

3.     Pengambilan keputusan à  Identifikasi tujuan dan sarana untuk mencapai tujuan.

4.     Aksi  à proses ihtiar dalam mewujudkan tujuan tertentu.

STRATEGI PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN FAHAM ASWAJA DI PERGURUAN TINGGI

 


Perbincangan terkait teologis memang tidak akan ada habisnya, sebab semangat teologis itulah yang hingga kini membuat umat manusia terus berafiliasi dengan dalil-dalil ilahiah pada dimensi kehidupan ini. Sejak turunnya agama-agama sebelum Islam, yakni Yahudi dan Nasrani yang sering disebut di dalam Al Quran (Agama Samawi), dijelaskan jika semangat ketuhanan itulah yang mempengaruhi pola interaksi, pola sosial, dan pola politik. Akan muncul sentimen tinggi ketika pada masa transisi kepercayaan Nasrani setelah Yahudi, juga Nasrani dengan Agama Islam.

Sebagai insting manusia secara alami, akan muncul pemberontakan ide, dan tindakan atas usikan tentang kepercayaan nenek moyang mereka yang diperbarui dengan kepercayaan baru yang dibawa oleh nabi baru yang diutus untuk membaharui atau menyempurnakan agama sebelumnya.

Islam di Indonesia ialah Islam yang damai, ramah dan toleran. Sebab, Islam sendiri datang ke Nusantara dengan berbagai hal yang unik, termasuk perdagangan dan dakwah damai yang telah terakulturasi dengan budaya setempat. Berbeda dengan wajah Islam yang berada di Tanah Hijaz, sebab berdasarkan historinya saja sudah berbeda, yang mana Islam Timur Tengah berkembang dengan sebuah “penaklukan”, meskipun pada awal datangnya Islam, Rasulullah sendiri tidak pernah memakai cara-cara kekerasan untuk melakukan Islamisasi terhadap umatnya.

Tidak banyak kalangan yang mau menerima representasi nilai-nilai teologis dalam bentuk negara demokratis, seperti Indonesia. Bahkan Indonesia dihadapkan dengan ancaman-ancaman NKRI, salah satunya pemahaman dini terkait konsep ketuhanan.


PMII Benteng Radikalisme di Kampus

Dengan semangat perpaduan Islam dan Indonesia, PMII hadir sebagai organisasi intelektual kemahasiswaan keIslaman satu-satunya yang mengakui “Pancasila” sebagai asasnya. Itu disebabkan PMII tidak bisa dipisahkan dari organisasi masyarakat (Ormas) Nahdlatul Ulama (NU) yang menjadi kiblat haluan pergerakan kader PMII. PMII secara kultural dan historis memiliki hubungan harmonis dengan NU sejak zaman pendirian organisasi kaderisasi kemahasiswaan tersebut.

Munculnya gerakan-gerakan radikal dan anti toleran dengan garang menunjukkan keberadaan dan kedikdayaannya adalah dinamika mempertahankan paham Ahlussunnah Wal Jama’ah dan membentengi masyarakat dari radikalisme agama adalah tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keutuhan NKRI yang susah payah telah dibangun oleh ulama-ulama nasionalis, khususnya untuk kader-kader PMII yang menjamur di Kampus-Kampus berbasis UIN, IAIN, dan STAIN.

Wajah Islam yang ramah, sengaja dipermainkan menjadi Islam yang berwajah buram, kasar, dan penuh amarah, bahkan teroris yang jauh dari visi dan misi ajaran Islam itu sendiri. Disinilah fungsi PMII sebagai organisasi kaderisasi bangsa, PMII lekat dengan identitas aktivis dan kurang harmonis dengan status akademisnya. Padahal fungsi dari pada kader PMII di kampusnya masing-masing sangat diperlukan sebagai benteng gerakan-gerakan radikal yang sudah mulai mengakar khususnya di kampus-kampus umum di Indonesia.

PMII yang erat dengan asahan pemikiran kiri, juga harus diimbangi dengan sikap moderat yang menjadi asal muasal produk pemikiran Nahdliyin, mempertahankan esensi dan eksistensi Aswaja di kampus merupakan salah satu tanggung jawab kader PMII. Oleh sebab itu, kader PMII tidak harus anti musholah/masjid kampus, namun harus merebut kembali untuk menguasai tempat-tempat strategis dakwah yang ada di kampus.

Strategi Penyeberan Paham Ahlussunah Wal Jama'ah Di Kampus Umum

Melihat realita yang ada saat ini, tidak sedikit kampus-kampus yang terhegemoni paham Non Ahlussunnah Wal Jama'ah (ASWAJA), terlebih di kampus umum. Mirisnya lagi, paham yang masuk kebanyakan adalah paham-paham yang ekstream atau radikal, yaitu salafy ikhwani, salafy yamani, haraki, dan paham salafy yang ekstream lainnya. Entah kenapa paham Islam yang radikal itu sangat masif tumbuh dan berkembang, hingga terlihat kader PMII dan warga Nahdliyin umumnya yang jelas menghegemoni paham Ahlussunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) tertinggal dan terpinggirkan dalam kampus.

Pertumbuhan dan perkembangan paham Islam yang ekstream atau radikal itu mendapatkan respon yang beragam dari berbagai pihak. Ada yang memberikan respons positif dengan mendukung, ada yang memberi respon reaktif-emosional, ada yang memberikan respon kreatif, dan ada juga yang merespon secara anarkis. Sejauh ini, respon yang diberikan belum membendung, apalagi menghentikan laju pertumbuhan gerakannya. Justru ada kecenderungan terjadi peningkatan jumlah anggota pada berbagai organisasi kemahasiswaan Islam yang pahamnya ekstream tersebut.

Tidak menutup kemungkinan, jika hal seperti ini tidak cepat teratasi, maka akan benar-benar hilang, bukan lagi tertinggal atau terpinggirkan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) tersebut di dunia kampus. Dan eksistensi paham Islam yang ekstream atau radikal itu sesungguhnya bukan hanya merupakan ancaman bagi organisasi kemahasiswaan Islam saja, tapi juga ancaman bagi masa depan Islam Indonesia. Idealnya Islam Indonesia merupakan Islam yang dikenal dengan karakter ramah, toleran dan humanis. Dinamika dan pertumbuhan Islam di Indonesia selama ratusan tahun menunjukkan bahwa Islam toleran dan damai, dapat hidup menyatu dengan masyarakat Indonesia

Dalam kerangka inilah organisasi kemahasiswaan Islam arus utama (mainstream) terkhusus kader-kader PMII di berbagai kampus, merasakan perlu untuk memberikan respon aktif-kreatif-konstruktif, agar paham Islam yang radikal itu tidak semakin menancapkan akar pengaruhnya. Infiltrasi gerakan Islam radikal dilakukan secara masif, khususnya terhadap generasi muda yang masih menduduki bangku perkuliahan, terlebih di kampus-kampus umum yang sedikit menerima materi dan pemahaman agama Islam, namun dengan begitu tidak mengecualikan kampus-kampus agama Islam.

Oleh karena itu, salah satu upaya kader PMII khususnya yang berada di kampus-kampus, yang menjadi benteng pertahanan terakhir paham Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) untuk mencegah pertumbuhan dan perkembangan paham Islam yang ekstream atau radikal itu adalah dengan strategi khusus yang terstruktur dan sistematis, agar memungkinkan generasi muda yang ada di kampus-kampus, yang masih menduduki bangku perkuliahan khususnya dapat mengetahui dan memahami persoalan dengan lebih baik lagi, dan menjadi suplemen kuat benteng Ahlussunnah Wal Jama'ah di kalangan perguruan tinggi.

Yang paling utama untuk menghidupkan nilai Aswaja di lingkungan Kampus adalah menata niat. Niatkan untuk Lii’la-i kalimatillah (meninggikan kalimat Allah). Karena saat ini PMII terjerumus dalam pemikiran yang sangat pragmatis. Pragmatis untuk mendapatkan kekuasaan, bahkan pragmatis juga dalam melakukan perjuangan dakwah.

Adapun beberapa strategi yang harus direalisasikan oleh kader-kader PMII khususnya yaitu sebagai berikut :

1. Hikmah Kebijaksanaan

Hikmah diartikan sebagai perumpamaan untuk mengambil pelajaran dari kejadian atau kepribadian. Metode ini fleksibel dan dapat digunakan dimana saja. Cara yang ditempuh dengan cara antara lain :

A. Keteladanan dan Uswatun Hasanah

Cara ini ialah cara paling efektif, dengan keteladanan orang akan mudah mengikuti tokoh yang diteladani. Bukankah dalam QS. Al-Ahzab:21 dijelaskan bahwa Nabi Muhammad merupakan keteladan yang baik bagi mereka yang rahmat Allah dan syafaat di hari kiamat? Bahkan Nabi terkenal Al-Amiin sebelum wahyu diturunkan kepadanya. Al-amiin inilah modal pertama sehingga Nabi Muhammad  SAW dapat mempengaruhi masyarakat Arab.

Strategi di atas adalah sangatlah umum untuk mengembangkan Aswaja di kampus umum yang kering siraman rohani dan rentan ekstrimisme. Karena cara di atas juga cara dakwah yang dijelaskan dalam Al Qur'an.

2. Internalisisasi prinsip Aswaja pada tiap diri anggota PMII

Pada setiap anggota PMII telah dikenalkan dengan nilai-nilai Aswaja antara lain tawasuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal atau ta'adul. Konsekuensi dari nilai-nilai ini anggota PMII bisa berinteraksi dan diterima mahasiswa secara luas. Anggota PMII sadar bahwa keberadaannya harus diterima di kalangan mahasiswa umum. Setelah diterima anggota PMII baru dapat mengaktualisasikan Aswaja kepada mahasiswa di sekitarnya.

3. Silaturrahim Kelompok alumni atau mahasiswa pesantren

Selama ini di kampus umum terdapat organisasi alumni pendok pesantren dari berbagai daerah. Dari Bahrul Ulum Jombang, Lirboyo Kediri, Tarbiayatut Tholabah Lamongan, At-Tanwir Bojonegoro, Nurul Jadid Probolinggo. Melalui kesamaan kultural dijalin komunikasi dan sekali dua kali mengadakan kegiatan bersama seperti mengaji bersama atau kegiatan lain yang mempererat persaudaraan.

4. Kelompok belajar mengaji Aswaja di internal PMII

Mengaji kitab-kitab kuning dalam bidang aqidah, fikih, dan tasawuf secara bersamaan. Mengaji menjadi rutinan dan dibiasakan. Dari bidang akidah, memberi keyakinan bahwa Aswaja menjadi cara berakidah yang paling shohih dengan menjaga keberadaan nas, dan mentakwil nas jika membelakangi  pemikiran. Sehingga diperoleh cara bertauhid yang benar. Bidang fikih, Ulama’ Aswaja menjadikan pijakan Al-Quran, Hadits, Ijma’ dan Qiyas . Hasil ijtihadnya lazim kita ketahui dengan Imam 4 madzhab. Tasawuf ditekankan adanya maqomat (level) tertentu. Membagi menjadi syariat, haqiqat dan ma’rifat. Zuhri membagi maqomat-maqomat yakni: tawbah, zuhd, wara’, faqr, shabr, tawakkal, dan ridha. Dalam proses antar tahap itu ada khowf, raja’, fana, dan fanaul fana.

Hasil kajian tidak hanya didengarkan, tetapi perlahan diamalkan. Sesekali diistiqomahkan untuk berpuasa senin kamis, atau puasa ayyamul bith. Sehingga, penempaan diri tidak hanya dalam urusan akal dan logika saja, tetapi juga penempaan hati melalui puasa, dzikir, wirid, rotib dan maulid atau manaqib.

5. Dakwah media dengan media yang ada

Selama ini kita terpaku kepada kepemimpinan dakwah kampus yang ada. Padahal banyak media yang dapat digunakan untuk mengembangkan dakwah di kampus. Seolah-olah kalau tidak memiliki kepemimpinan lembaga dakwah kampus, kita tidak dapat melakukan dakwah. Menurut penulis metode yang paling efektif dengan akhlaq (metode hikmah kebijaksanaan), karena Nabi pun media dakwah utama ialah Uswatun Hasanah. Media lisan, lukisan atau audio visual tidak sulit kita gunakan, setiap individu memiliki Tuhan yang ada di genggaman mereka berupa handphone. Melalui handphone bisa membuat meme islam, audio visual (melalui dubsmash atau yang lain). Media publikasi pun tidak jauh, dapat melewati BBM, WhatsApp, bahkan Instagram.

6. Pembagian peran pengembangan Aswaja di Internal dan Eksternal PMII

Peran penguatan yang ada di internal PMII mewacanakan bahwa madzhab keagamaan dan manhaj PMII yang paling absah dalam mengapai istinbath gerakan mahasiswa. Sedangkan di eksternal PMII, menyajikan Islam yang ramah, menarik, menyejukkan, dan menentramkan. Sehingga melepas batas apa yang ingin dicari oleh mereka. Kadang bendel NU atau Nahdliyiin juga harus dibredel ketika medan berbeda.

7. Masuk organisasi keagamaan di kampus

Individu yang masuk organisasi keagamaan (LDK, atau Lembaga Pembinaan Al-Quran). Selayaknya memiliki i’tikad untuk beribadah dan untuk mengabdi di organisaasi tersebut. Meskipun ada maksud untuk mendakwahkan Ahlussunnah Wal Jamaah kepada oraganisasi tersebut. Yang menjadi perhatian bahwa itu bukan tujuan utama. Jika diteima Al hamdulillah, jika tidak diterima tidak apa-apa. Disini prinsip tasamuh harus diterapkan.

8. Mendirikan atau menginisiasi kegiatan keagamaan di kampus yang berlatas belakang Ahlussunnah Wal Jamaah.

Jika organisasi keIslaman memungkinkan untuk Syiar Islam Aswaja An-Nahdliyyah maka silahkan disyiarkan melalui LDK itu. Akan tetapi jika tidak memungkinkan alangkah baiknya untuk membentuk lembaga keIslaman dengan label tradisi NU.

Hak paling utama untuk menghidupkan nilai Aswaja di lingkungan Kampus terutama kampus umum adalah menata niat. Hilangkan pemikiran pragmatis tentang dakwah, pikirkan rencana jangka pendek dan rencana jangka panjang. Perlu rasa tawadhu’ untuk mengembangkan Aswaja ala Nahdliyin dan PMII. Rancangan ide harus jelas, dan dilakukan dengan aksi tepat dan dievaluasi secara berkala untuk selalu memperbaiki diri.

Selebihnya, ini sebatas strategi. Untuk benar-benar memperjuangkan kehidupan nilai-nilai Aswaja di kampus umum memerlukan kerja keras. Sehingga, kampus umum menjadi damai dan sejuk tanpa indikasi benih-benih ekstreamisme

 

Penguasaan Aswaja di Kampus Umum

Langkah perubahan tidak harus dimulai dengan langkah-langkah yang besar, dengan hal yang sederhana perubahan itu berawal. Begitu juga dengan cara kader PMII untuk menembus benteng-benteng pertahanan dari kampus umum yang telah memblockingterhadapa ajaran dan amaliah Ahlussunnah Wal Jama’ah itu sendiri.

Pertama, menguasai organisasi intra kampus. Sejak dini penting ditanamkan jiwa kepemimpin dan mengorganisir massa, sebagai bentuk fitrah bahwa setiap manusia adalah pemimpin, sehingga tidak ada hal yang mustahil dan dipertentangkan apabila mahasiswa-mahasiswa NU mulai menjajaki organisasi intra kampus seperti Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Sikap apatis terhadap proses pergolakan kampus akan semakin memberikan kesempatan pihak-pihak lain untuk menempati posisi-posisi strategis yang ada di kampus.

Kedua, membentuk Small Group Discussion Aswaja kampus. Hal ini sangat penting, apalagi jika diterapkan di kampus-kampus umum dengan mengundang tokoh-tokoh yang mahir tentang pemikiran Islam (Aswaja) guna membentengi dan menarik mahasiswa dan akademisi kampus dengan doktrin Islam Aswaja.

Ketiga, menguasai lembaga pers kampus. Beberapa tahun terakhir, lembaga pers, penalaran dan penyiaran media kampus di perguruan tinggi lebih didominasi oleh mahasiswa yang di bawah tangan organisasi tidak moderat. Tentu hal ini disebabkan minimnya minat dan bakat mahasiswa NU untuk berkecimpung di dalam dunia literasi dan media. Kajian keaswajaan yang dilakukan terbilang jarang dimediakan. Sehingga kajian-kajian yang mewarnai kampus justru datang dari ajaran non Aswaja, non Nahdliyin.

Ketiga hal di atas adalah sekadar kiat-kiat penulis, dan masih bisa bersifat dinamis dalam penerapannya karena situasi dan kondisi setiap perguruan tinggi akan berbeda, maka berbeda pula solusi dan strategi dalam mempertahankan dan menyebarluaskan faham Islam Aswaja.

Makalah : STRATEGI MENGUASAI KEPEMIMPINAN GERAKAN MAHASISWA



Menata Pola kaderisasi di PMII diharapkan terstruktur dan rapi agar dapat dengan mudah disinergikan dengan Banom-Banom NU yang lain (Ansor, IPNU, IPPNU, Fatayat, dsb). Saya berpendapat dan masih meyakini bahwa PMII adalah bagian dari NU, meski bentuknya interdependensi. PMII layaknya anak yang sedang merantau dan mencari jati dirinya di luar, namun bukan berarti tidak dalam satu ritme dan barisan. Oleh karenanya kita juga harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi internal keluarga kita. Terlebih lagi potret IPNU yang seyogianya menjadi ujung tombak kaderisasi di tingkat siswa sudah mulai keluar dari relnya (meski menuju stasiun yang sama).

Bentuk standarisasi umur ini salah satu cara kita untuk kembali mendorong agar IPNU (adik ideologis kita) untuk kembali ke sekolah sebagai basis kaderisasinya. Bukan malah membuat komisariat istimewa di kampus. Sebagaimana kita dapat temukan di beberapa Perguruan tinggi hari ini, satu setengah tahun yang lalu, berdiri IPNU PKPT (Pengurus Komisariat Perguruan Tinggi), yang justru di kemudian hari diintervensi organisasi ekstra kampus lain, baik kebijakan program-programnya hingga aktivitas kesehariannya.

Hal lain yang menjadi dasar argumen pembatas umur ini juga sebagai bentuk respon kita melihat perubahan kebijakan pemerintah melalui peraturan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang membatasi masa pendidikan S1 hanya 5 tahun. Kita tentu harus merespon kebijakan ini dengan arif dan penuh strategi sehingga kader PMII di masa yang akan datang tidak gamang dalam menghadapi tuntutan zaman. Jangan sampai di kemudian hari kita temukan kader PMII masih berjubel di PB, PKC, bahkan di Cabang, sementara angkatan sebayanya sudah terjun di dunia profesional dan birokrasi menguasai posisi strategis dan penting di negeri ini.

Konteks pembatasan umur dalam aturan strategi rekrutmen kepemimpinan sering dihubungkan dengan menghilangkan hak kader dan bertentangan dengan AD/ART. Hal ini tentu persepsi yang terburu-buru. Jika usia maksimal pengurus cabang dalam peraturan PB PMII saat ini adalah tidak lebih dari 24 tahun ( Baca: tidak mencapai 25 Tahun) pada saat terpilih dan dilantik, bukan berarti ini membabat kader-kader usia yang lebih dari 25 tahun untuk tidak aktif lagi di cabang, namun justru sebaliknya yaitu agar mereka teralih ke lahan yang lebih profesional dan lokus yang lebih matang secara mental.

Mutholibin Ulum menyebutkan bahwa mereka yang berumur di atas 23 (Koreksi: 24 Tahun) ternyata “selalu ada di garda depan dan menghidupkan PMII” maka itu juga berarti cukup mumpuni untuk melaju di ranah lain, di luar kepengurusan cabang. Kita tahu, PMII tidak sekedar besar di dalam, tapi juga harus besar di luar.

Coba kita menengok UUD di mana dituliskan dengan tegas bahwa semua warga Negara Indonesia berhak untuk dipilih dan memilih, namun faktanya apakah seorang warga bisa mencalonkan diri sebagai legislatif, eksekutif, yudikatif atau bahkan presiden tanpa ada persyaratan standar umur dan pendidikan? Mari kita renungkan, apakah aturan ini merugikan dan bertentangan dengan UUD? Dengan kata lain, apakah aturan dan strategi rekrutmen kepemimpinan yang PB PMII tetapkan bertentang dengan AD/ART?

Menjaga Marwah Organisasi, Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Poin ini lebih penting dari sub pertama. Kita sudah terlalu tertinggal jauh dalam penataan kualitas kader. Kenyataan atau materialitas dari keadaanlah yang membuat kita berpikir bahwa strategi rekrutmen kepemimpinan yang PB PMII tetapkan ini relevan. Selama ini, kita terlalu menyepelekan dunia akademik dan dampak dari itu adalah kita sangat kesulitan untuk mendapatkan kader yang berkualitas (dalam perspektif dunia profesional dan pendidikan) dan memiliki loyalitas terhadap organisasi.

Ada joke di internal beberapa kader PMII menanggapi isu terkait pembatasan IPK: “Dalam pemilihan presiden BEM saja parameter IPK sudah tidak lagi menjadi perdebatan untuk menjadi salah satu persyaratan dan parameter keilmuan seseorang, tapi di PMII hal itu masih saja diperdebatkan, apa marwah PMII berada di bawah BEM”.  Namun bukan permasalahan BEM dan PMII yang mau kita bahas, biarkan Joke itu tetap menjadi Joke yang menggelitik agar otot saraf kita tidak terlalu tegang.

Di era globalisasi menjelang MEA (atau era apapun) ini, Kita menyebutnya hari ini, tentu salah satu sumber data penilaian pokok dalam menilai tingkat profesionalitas seseorang adalah sejauh mana dia menguasai bidang keilmuannya dan pembuktiannya tentu dengan IPK (lainnya bisa berupa prestasi non-akademik yang bisa dibuktikan). Coba kita lihat situs lowongan pekerjaan apapun dan untuk posisi apapun, baik Swasta maupun Lembaga pemerintahan, parameter pokok yang selalu menjadi salah satu penilain adalah IPK. Saya menggambarkan betapa indahnya jika di masa mendatang posisi startegis di negeri ini penuh diisi oleh mantan petinggi petinggi Komisariat dan Cabang yang berkualitas dan memiliki loyalitas yang tinggi terhadap organisasi.

Aturan tentang umur, tingkat pendidikan, dan IPK, dalam strategi rekrutmen kepemimpinan, sebenarnya adalah bias dari kenyataan terkini yang dihadapi semua organisasi mahasiswa. Saya yakin, PB PMII tidak sekedar ngopy-paste kebijakan organisasi tetangga sebelah. Kalau pun menjiplak, apa salahnya dengan kabijaksanaan menghadapi perbaikan? Bukankah  kita kenal dengan al-akhdzu bil jadîdil ashlah. Dengan strategi rekrutmen berupa pembatasan umur, justru kepemimpinan di PMII akan lebih baik, dengan melihat keteraturan pengkaderan itu sendiri.

Justru bukan pembatasan umur itu sendiri yang telah merebut hak politik kader, tapi ada mudlarat lain yang perlu dipikirkan, yaitu perkembangan kaderisasi. Kita ingin ke depan PMII dipimpin oleh kader-kader Muda yang berkualitas, kader-kader yang secara pribadi tuntas menyelesaikan tantangan dirinya sebagai mahasiswa (baca: menghadapi dunia akademiknya). Bukan pribadi yang dengan argumen pengabdian kemudian gagal menata dirinya sendiri. Inilah yang sangat tidak kita harapkan, sudah terlalu banyak oknum di PMII yang gagal dalam menata kehidupannya sendiri (dalam perspektif akademik) namun tanpa sadar mencari kambing hitam dengan kalimat “Waktu habis untuk Mengabdi di PMII”.

Terakhir Penulis sangat menyadari bahwa IPK yang baik dan keahlian dalam dunia akademik seseorang tidak menjamin kesuksesan seseorang di dunia profesional, namun jika itu saja tidak cukup bagaimana sebaliknya?

Sekali lagi Tulisan ini ditulis berdasarkan pengalaman pribadi penulis yang didapatkan selama berproses mulai menjadi Anggota, Kader hingga menjadi Pengurus di PC PMII Kota Malang. Tentu fakta dan realita ini bisa juga terjadi di luar daerah Kota Malang atau bahkan sebaliknya. Ucapan terima kasih khusus saya sampaikan kepada Sahabat saya Mutholibin, karena beliau telah menginspirasi saya untuk kembali berpikir mengenai PMII dan menghasilkan tulisan ini. Penulis mengharap ada banyak masukan, sharing pengalaman, ide serta gagasan untuk sahabat-sahabat yang membaca Tulisan ini.  Bersama Kita Perkokoh Barisan kita, Tangan Terkepal dan Maju Kemuka

Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern

  Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern Pendahuluan Ketika arus modernisasi menghujani dunia Islam, proses modern...