BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Kaderisasi PMII pada
hakekatnya adalah totalitas upaya-upaya yang dilakukan secara sistematis dan
berkelanjutan untuk membina dan mengembangkan potensi dzikir, fikir dan amal
soleh setiap insan pergerakan. Secara kategoris dapat dipilih dalam tiga bentuk
yakni: Perkaderan Formal, Perkaderan Nom Formal (Pengembangan) dan Perkaderan
Informal. Ketiga bentuk ini harus diikuti oleh segenap warga pergerakan,
sehingga pada saatnya kelak akan terwujud kader yang berkualitas ulul albab.
Perkaderan formal meliputi
tiga tahapan dengan masing-masing follow-up-nya.Ketiganya itu adalah Masa
Penerimaan Anggota Baru (Mapaba), Pelatihan Kader Dasar (PKD), Pelatihan Kader
Lanjutan (PKL), dan Pelatihan Kader Nasional (PKN). Semua tahapan dengan follw-up
yang menyertai itu merupakan satu kesatuan tak terpisahkan, karena kaderisasi
PMII pada hakekatnya merupakan proses terus menerus, baik di dalam maupun di
luar forum kaderisasi (long-life-education).
Perkaderan Formal
Pengembangan adalah berbagai pelatihan dan pendidikan yang ada di
PMII.Perkaderan jenis ini dibedakan dalam dua macam, yakni 1) yang wajib
diikuti oleh segenap kader secara mutlak, dan 2) yang wajib di ikuti sebagai
pilihan. Yang sifatnya wajib mutlak, disamping sebagai pembekalan mengenai
hal-hal dasar yang harus dimiliki kader pergerakan, juga merupakan prasyarat
bagi keikutsertaan kader bersangkutan dalam PKD atau PKL.Sedang
perkaderan informal adalah keterlibatan kader pergerakan dalam berbagai
aktifitas dan peran kemasyarakatan PMII.Baik dalam posisi sebagai penanggung
jawab, menjadi bagian dari team work, atau bahkan sekedar partisipan.Perkaderan
jenis ini sangat penting dan mutlak diikuti. Disamping sebagai tolak ukur
komitmen dan militansi kader pergerakan, juga jauh lebih real disbanding
pelatihan-pelatihan formal lain, karena langsung bersinggungan dengan realitas
kehidupan.
Di atas semua pelatihan
tersebut terdapat satu pelatihan lagi yakni pelatihan fasilitator. Pelatihan
ini dimaksudkan untuk menciptakan kader-kader pergerakan yang secara terus
menerus akan membina dan menangani berbagai forum perkaderan di PMII. Pelatihan
lebih utama ditujukan bagi kader-kader potensial yang telah mengikuti semua
bentuk perkaderan sebelumnya, dan yang telah teruji komitmennya terhadap PMII
maupun aktifitas dan peran-peran sosial.
Melihat realita sekarang,
hampir disetiap universitas yang ada PMII nya, pengkaderan yang dilakukan paska
MAPABA selalu menjadi kendala. Tak jarang, setiap anggota baru selalu mengeluh
akan pendampingan yang dilakukakan oleh pengurus baik rayon ataupun komisariat.
Mereka seakan dibohongi dengan iming-iming yang diberikan oleh seniornya yang
ada dikampus. Alhasil, anggota semakin hari semakin menjauh dari PMII karena
apa yang dilakukan pengurus tidak sama dengan apa yang dilakukakan sebelum dia
melaksanakan MAPABA.
Jika tidak diperbaiki, maka
hal ini akan mengakar dan akan menghilangkan hittah PMII yang selalu mengatakan
dirinya sebagai organisasi kaderisasi.
A. Rumusan
Masalah
1. Apa
Pengertian Strategi Pendampingan Kader ?
2. Bagaimana Strategi Pendampingan Kader PMII?
B. Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui Pengertian Strategi
Pendampingan Kader
2. Untuk
mengetahui Bagaimana Cara
Pendampingan Kader PMII
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Strategi Pendampingan Kader
Kata strategi berasal dari
bahasa Yunani "strategia" yang diartikan sebagai "The
Art Of The General" atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan
dalam peperangan. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia Strategi ilmu dan seni menggunakan semua sumber
daya bangsa(-bangsa) untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam perang dan
damai;
Sedangkan menurut Glueck dan Jauch, p.9, 1989 bahwa : “Strategi adalah Rencana yang disatukan, luas dan
berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan
tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari
perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi”.
Dalam KBBI Pendampingan
adalah proses, cara, perbuatan
mendampingi atau mendampingkan; pendampingan merupakan istilah baru yang
muncul sekitar 90-an, sebelum itu istilah yang banyak dipakai adalah pembinaan.
Sedangkan kader dalam KBBI
diartikan sebagai orang yang diharapkan akan memegang peran yang penting dalam
pemerintahan, partai, dan sebagainya;
Dari pengertian di ats
dapat disimpulkan bahwa Strategi Pendampingan Kader adalah cara atau
proses yang dilakukan oleh atasan dalam hal ini pengurus PMII dalam
mengarahkan, menuntun dan mengajak anggota dan kader demi tercapainya tujuan
PMII yang termaktub dalam
Anggaran Dasar Bab IV Pasal 4 yaitu : “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia
berilmu yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, Berilmu, cakap dan
bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita
kemerdekaan Indonesia.
B. Strategi Pendampingan
Kader PMII
Pembinaan dan pengembangan adalah upaya pendidikan baik
formal, informal maupun Nonformal yang dilaksanakan secara sadar, terencana,
terarah, terpadu, teratur
dan bertanggung jawab dalam rangka memperkenalkan, menumbuhkan, membimbing dan
mengembangkan suatu kepribadian yang seimbang dan utuh, baik jasmaniah maupun
rohaniah.
Pembinaan
dan pengembangan diarahkan untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan
keahlian serta membentuk sikap mental spiritual berakhlakul-karimah sesuai
dengan bakat dan minat serta kemamuan sebagai bekal untuk selanjutnya, atas
parakarsa sendiri menambah, meningkatkan dan mengembangan dirinya, sesamanya
maupun lingkungan ke arah tercapainya tingkat letaqwaan yang tinggi serta
harkat, martabat dan kualitas pribadi yang optimal. Dari bekal yang
dicapai melalui pembinaan dan pengembangan tersebut merupakan jaminan gerak
sistem perjuangan PMII dalm mencapai cita-citanya.
Renstra pengembangan dan
perjuangan PMII, baik secara individu maupun secara organisatoris memerlukan
kondisi dan suasana lingkungan yang sehat. Kondisi dan suasana lingkungan yang
sehat tersebut dimaksudkan untuk menumbukan kreatifitas mahasiswa dalam
kemajuan dan kemodernan bangsa sekaligus mata rantai persambungan kepemimpinan
bangsa.
Kondisi dan suasana yang
sehat dalam mencapai sasaran tersebut, mutlak bermuatan kesetaraan atau
egaliter, saling percaya, menghargai, jujur dan adil, terbuka, bebas dan
bertanggung jawab, menjamin pemberlanjutan ekologis serta terbangunnya hubungan
pergaulan budaya yang dewasa dalam konteks bermasyarakat berbangsa dan
bernegara.
1. Memahami
Makna PMII
Makna “Pergerakan” yang
dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa
bergerak menuju tujuan idealnya memberikan bagi alam sekitarnya. Dalam konteks
individual/komunitas maupun organisatoris, kiprah PMII haruslah senantiasa
mencerminkan pergerakannya menuju kondisi yang lebih baik sebagai perwujudan
tanggung jawabnya memberi rahmat pada lingkungannya.
“Pergerakan” dalam
hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan
mengembangkan potensi ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamuka
menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “mahasiswa” yang
tergandung dalam PMII adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di
perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa
terbangun oleh citra diri sebagai insan releigius, insan dinamis, insan sosial
dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut, terpantul tanggung jawab
keagamaan, tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial kemsayarakatan,
dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai waga bangsa
dan negara.
Pengertian “Islam” yang
terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan
haluan/paradigma Ahlussunnah Wal Jamaah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran
agama Islam secara proporsional antara Iman, Islam dan Ihsan yang di dalam pola
pikir, pola sikap dan pola prilakunya tecermin sifat-sifat selektif,
akomodatif, dan integratif.
Pengertain ‘Indonesia” yang
terkandung didalam PMII adalah masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang
mempunyai falsafah & ideologi bangsa (pancasila) serta UUD 45 dengan
kesadaran kesatuan dan ketuhan bangsa dan negara yang terbentang dari Sabang
samapai Merauke yagn diikat dengan kesadaran wawasan nusantara.
Secara totalistas PMII
sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahirkan
kader-kader bangsa yang mempunyai integritas diri sebagai hamba
yang bertyaqwa kepada Allah SWT , dan atas dasar ketqwaan berkiprah mewujudkan
peran ketuhananya membangun masyarakat bangsa dan negara indonesia manuju suatu
tatanan masyarakat yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridlo Allah SWT.
2. Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Strategi Pendampingan Kader PMII
Dalam proses pendampingan
terhadap anggota dan kader PMII, kita perlu memperhatikan beberapa faktor
internal dan juga faktor external, faktor internal yang dimaksud adalah
dorongan yang ada dalam diri pribadi dan juga apa yang dimiliki oleh organisasi
PMII itu sendiri, modal dasar dan faktor dominan yang ada dalam PMII menjadi
faktor yang sangat sentral dalam mendampingi dan mengarahkan anggota dan kader
itu sendiri.
A. Modal
dasar
Modal dasar PMII adalah:
a) PMII
merupakan organisasi kemasyarakatan pemuda yang eksistensinya dijamin oleh UUD
1945 dan karena itu menjadi aset bangsa dalam melakukan proses pembinaan, dan
pengembangan gernerasi muda khsususnya mahasiswa.
b) NDP
sebagai nilai prinsip ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah merupakan sumber
motivasi dan inspirasi pergerakan, sekaligus sebagai pendorong, penggerak dan
landasan berpijak dalam kehidupan pribadi insan PMII.
c) PMII
sebagai organsasi mahasiswa Islam mempunyai keterikatan dan tanggung jawab
dengan seluruh masyarakat bangsa Indonesia yang menganut sistem berfikir
keagamaan, dan kemasyarakatan yang sama yaitu ASWAJA dan system kebangsaan.
d) Peran
kesejarahan PMII telah menunjukkan kepeloporann dan patriotismenya dalam
menegakkan dan membela agama. Pancasila dan UUD 1945 dalam negara kesatuan
republik Indonesia. Selain itu, PMII sebagai elemen civil sociaty telah
terbukti perannya dalam melakukan pendampingan masyarakat, dalam usaha
melakukan proses demokratisasi di kalangan masyarakat dan sebagainya. Peran
PMII dalam setiap perubahan, terutama dalam menegakan reformasi secara total,
dalam segala lapis kehidupan kemasyarakatan.
e) Jumlah
dan persebaran anggota PMII yang berada diseluruh wilayah Indonesia sebagai
sumber daya insani yang potensial. Dengan kemapanan struktur organisasi dari
tingkat pusat sampai daerah, maka sosialisasi nilai dan gagasan serta kebijakan
dapat berjalan secara efektif dan efisien.
f) Ketaqwaan
kepada Allah SWT merupakan acuan dasar dan sekaligus menjadi nspirasi bagi
peningkatan kualitas diri menuju kesempurnaan hidup manusia sebagai hamba Allah
SWT.
g) Jumlah
dan mulai tersebarnya profesi alumni PMII merupakan bagian potensi bagi
pengembangan organisasi dan masyarakat.
h) Tipologi
kader yang beragam warga PMII merupakan modal utama dalam menyusun Renstra
Gerakan PMII. Setidaknya, ada lima tipologi dan kecenderungan warga PMII.
Pertama, intelektual baik akademik (scholar) maupun organik (analis/praktisi).
Kedua, gerakan massa (student mocement), baik yang menggunakan baju organisasi
maupun organ gerakan lainnya. Ketiga, advokasi sosial baik yang intens dengan
pendampingan sosial, maupun advokasi wacana. Keempat, politisi baik
keterlibatan dalam panggung konstalasi politik, maupun persinggungan dengan
dunia politisi. Kelima, kecenderungan profesional dan enterpreneur. Hanya saja,
persebaran tipologi kader ini tidak merata, sehingga cenderung ada disparitas
antara satu cabangd dengan lainnya.
B. Faktor Dominan
Dalam mengerakkan dan memanfaatkan modal dasar untuk
mencapai tujuan PMII dengan landasan serta azas-azas diatas, perlu diperhatikan
faktor-faktor dominan berikut :
a) Ideologi
yang dianaut oleh PMII merupakan aspek dominan dari organisasi PMII yang
berisi pandangan hidup, cita-cita serta sistem nilai yang
memberikan arah terhadap tingkah laku dari setiap anggota PMII. PMII berakidah
Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan atas dasar akidah itulah PMII dengan penuh
kesadaran berideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dabn bernegara
di Indonesia. Akidah dan ideoligi terebut merupakan faktor pendorong dan
penggerak dalam proses pembinaan pengembangan dan perjuangan organisasi sekaligus
sebagai dasar berpijak dalam menghadapi proses perubahan dan
goncangan-goncangan di tengah-tengah masyarakat. Pandangan terhadap wacana
Islam yang inklusif dan paradigma kritis transformatif dalam membangun
masyarakat, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam diri PMII. Pola
pandangan keagamaan ini, merupakan faktor dominan yang dimiliki PMII dalam
rangka pengembangan mendatang.
b) Komunitas
Islam Ahlussunnah Waljamaah sebagai kelompok masyarakat terbesar Indonesia
merupakan wahana dan tempat pengabdian yang jelas bagi PMII;
c) Jumlah
anggota PMII yang setiap tahunnya bertambah dengan kwantitas yang cukup besar
merupakan faktor strategis yang menentukan usha pembinaan generasi muda dalam
proses pelahiran kader bangsa; sekaligus menjadi pelanjut kepemimpinan
organisasi.
d) Jumlah
Alumni yag setiap tahunnya bertambah, sejak berdirinya PMII tahun 1960 tersebut
tersebar diseluruh wilayah Indonesia dan bergerak dalam berbagai profesi dan
disiplin ilmu yang mengabdi pada agama, masyarakat dan negara.
Sumber dana dan fasilitas
yang tersebar diberbagai komunitas dan kelompok terutama ummat Islam merupakan
aset yang perlu dikoordinir, dikembangkan sebagai sumber dana perjuangan. Oleh
karena itu PMII harus mampu menjalin hubungan organisasi yang saling brmanfaat
dan memberikan nilai lebih antara keduanya yang pada akhirnya PMII mempunyai
sumber dana secara mandiri.
3. Strategi
Pendampingan Kader PMII
Strategi yang dimaksud disini adalah adanya suatu kondisi serta langkah-langkah
yang mendasar, konsistensi dan aplikatif yang harus dilakukan dalam rangka
mewujudkan tujuan dan cita-cita PMII.
Dari pemahaman strategi itulah maka untuk
mencapai tujuan pembinaan pengembangan dan perjuangan yang telah ditetpkan
diperlukan strategi sebagai berikut:
1. Iklim
yang mampu menciptakan suasana yang sehat, dinamis dan kompetitif yang
selalu dibimbing dengan bingkai taqwa, inteleqtuallitas dan
profesionalitas sehingga mampu meningkatkabn kualitas pemikiran dan prestasi,
terbangunnya suasana kekeluargaan dalam menjalankan tugas suci keorganisasian,
kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Kepemimpinan
harus difahami sebgai amanat Allah yang menempatkan setiap insan PMII sebagai
Da’I untuk melakukan amar makruf nahi munkar. Sehingga kepemimpinannya selalu
tercermin sikap bertanggungjawab melayani, berani, jujur, adil dan ikhlas;
serta didalam menjalankan kepemimpinannya selalu penuh dengan kedalaman rasa
cinta, arif bijaksana, terbuka dan demokratis.
3. Untuk
mewujudkan suasana taqwa, intelektualitas dan profesionalitas serta
kepemimpinan sebagai amanat Allah SWT diperlukan suatu gerakan dan mekanisme
organisasi yang bertumpu pada kekuatan dzikir dan fikir dalam setiap tata
pikir, tata sikap dan tata perilaku bsik secara indivudu maupun
organasatoris.
4. Struktur
dan aparat organisasi yang tertata dengan baik sehingga dapat mewujudkan sistem
dan mekanisme organisasi yang efektif dan efesien, mamp mewadahi dinakima
intern organisasi serta mampu merespon dinamika dan perubahan ekternal.
5. Produk
dan peraturan-peraturan organisasi yagn konsisten dan tegas menjadi panduan
konsitutif , sehingga tercipta auatu mekanisme organisasi yang teratur dan
mempunyai kepastian hukum dari tingkat pengurus besar sampai tingkat rayon.
6. Pola
komunikasi yang dikembangkan adalah komunikasi individual dan kelembagan, yaitu
terciptanya komunikasi timbal balik dan berdulat serta mampu membedakan antara
hubungan individual dan hubungan kelembagan; baik kedalam maupun keluar.
7. Pola
kaderisasi yang dikembangkan selaras dengan tuntutan perkembangan zaman kini
dan mendatang, sehingga terwujud pola pengembangan kader yang berkualitas,
mampu menjalankan fungsi kekhilafahan yang terejawantahkan dalam perilaku
keseharian, baik selaku kader bangsa maupun kader agama.
4. Tujuan Strategi Pendampingan Kader PMII
Tujuan pembinaan
pengembangan dan perjuangan PMII diarahkan pada terbentuknya pribadi dan
kondisi organisasi yagn dapat mencapai tujuan dan cita-cita PMII. Pribadi dan
kondisi organisasi yagn dimaksud adalah tercapainya suatu sikap dan perilaku:
1. Terwujudnya
kader-kader penerus perjuangan PMII yang bertaqwa kepada Allah SWT, berpegang
teguh pada ajaran Islam Aswaja serta Pancasila dan UUD 1945 sebagai satru-satunya
ideologi dan pandangan hidup bangsa dan negara.
2. Terwujudnya
penghayatan dan pengamalan nilai-nilai ajaran Islam Aswaja dan moral
bangsa untuk memperkokoh alas pijak dalam rangka menempuh kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berkembang cepat sebagai
akibat lajunya perkembangan IPTEK sert arus globalisasi dan informasi.
3. Tumbuh
dan berkembangnya kreatifitas, dinamika dan pola berfikir yang mencerminkan
budaya pergerakan, selektif, akomodatif, integratif dan konstruktif dalam
menghadapi dan menyelesaikan setiap permasalahan baik secara individu,
organisasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
4. Tumbuh
dan berkembangnya sikap dan orientasi kemasa depan, orientasi fungsi dan
produktifitas serta mengutamakan prestasi.
5. Terciptanya
suatu organisasi sebagai suatu sistem yang sehat dan dinamis karena didukung
oleh nilai, aparat, sarana dan fasilitas serta teknik pengolahan yang memadai
sesuai dengan tuntutan PMII maupun tuntutan lingkungan yang senantiasa
berkembang.
6. Terciptanya
suatu kehidupan organisasi yang dinamis, kritis dan cerdas dalam merebut
tanggungjawab dan peran sosial sebagai bentuk partisipasi dan pengamalan nyata
pergerakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga PMII
dapat benar-benar menjadi lembaga alternatif baik pada dimensi pemikiran maupun
kualitas kepemimpinan dan sumber daya manusia.
7. Tumbuhnya
suatu situasi dan kondisi yang mencerminkan kekokohan PMII yang berpijak pada
nilai-nilai dan tradisi yang dimilikinya serta mampu mecari alternatif yang
paling mungkin dalam usaha untuk tidak trseret pada polarisasi dan opini yang
tumbuh dan berkembang dalam masyarakaat yang dapat merugikan perjuangan
mewujudkan cita-cita PMII.
8. Tersedianya
kader-kader yang memadai baik secara kualitatif maupun kwantitatif sebagai
konsekwensi logis dari arah PMII sebagai organisasi pembinaan, pengembangan dan
perjuangan yang dikhidmatkan kepada agama, masyarakat, bangsa dan negara.
BAB
III
KESIMPULAN
Kebutuhan pergerakan dalam
merealisasikan berbagai program-programnya bisa dilakukan apabila
perangkat-perangkatnya memadai. Perangkat ini meliputi dua hal yakni; perangkat
lunak yang berkaitan dengan SDM dan konsep (wacana) yang menjadi kekuatan
mainstream pergerakan ataupun perangkat keras yang meliputi institusi dan
struktur organisasi sebagai kekuatan untuk mensosialisikan sebagai sesuatu yang
kongkrit. Melihat keberadaan dua kebutuhan tersebut yang tergambar dalam wajah
PMII, ternyata masih banyak yang harus diperbaiki.
Menyangkut SDM sebagai
basis utama berkembangnya PMII. Dalam perspektif sosiologis gambaran warga PMII
bisa dilihat dari dua hal. Warga PMII yang secara tradisi, kultur dan
ritual kental dengan nilai-nilai Nahdlatul Ulama dan warga PMII yang
secara tradisi, kultur dan ritual kurang atau malah sama sekali tidak
bersentuhan dengan nilai-nilai Nahdlatul Ulama. Dalam perspektif pendidikan
terbelah dalam dua hal. Warga PMII yang dari pendidikan dasar sampai perguruan
tinggi berada di dalam sekolah agama, dan warga PMII yang dari pendidikan dasar
sampai perguruan tinggi berada di dalam sekolah umum. Kekuatan disiplin ilmu
akademis warga PMII yang dominan adalah disiplin ilmu-ilmu sosial.
Sedangkan disiplin ilmu-ilmu eksakta masih sangat kurang.
Realitas terhadap gambaran
ini sangat berpengaruh terhadap pembentukan wajah gerakan PMII dan orientasi
pengembangan yang dilakukan. Dominasi disiplin ilmu-ilmu sosial menurun dalam
cara pandang, titik pijak filosofis dan teologis, nilai-nilai yang menjadi
pijakan, dan pokok-pokok program yang direncanakan. Gambaran ini berasal dari
sumber motivasi kekuatan kultur, tradisi, disiplin pendidikan, yang
dikombinasikan dengan kekuatan-kekuatan baru yang digali dari pemaknaan ulang
atas teori,nilai, bangunan cultur dan tradisi, serta kekuatan filosofis dan
teologis didukung dengan sumber teori dan nilai baru yang sedang berkembang.
Pemangkasan ikatan cultural dan struktural yang yang dianggap tidak berkesuaian
dengan kekinian telah menumbuhkan banyak perubahan dan pembaharuan.
Dekonstruksi atas visi,
misi, orientasi dalam bentuk penjelajahan intelektual ini menetas dalam
bangunan kekuatan wacana sebagai titik pijak suatu perubahan. Perubahan
dimengertikan dalam bangunan kesejatian kesadaran atas realitas yang penuh,
kepercayaan atas kekuatan budaya tradisi dan ritualnya, pilihan gerakan dan
keperpihakan serta dalam bentuknya yang sangat praktis pola-pola gerakan yang
dikembangkan. Perubahan PMII dimulaiF dari penumbuhan wacana independensi
sebagai kekuatan untuk menjaga eksistensinya dari intervensi, kooptasi, dan
hegemoni kekuatan mainstraim dari luar, termasuk yang dikembangkan dan
diideologisasikan oleh negara dan kekuatan kapitalisme global.
Wacana independensi
kemudian berkembang dan terus melakukan metaformosis sampai pada titik baru
bangunan kemandirian. Sebagai upaya untuk mengarahkan pada kekuatan masyarakat
yang independent dan mempunyai kemandirian, kemudian tumbuh filosofi liberasi,
ahlusunah waljama’ah sebagai manhaj al-fikr bahkan manhaj transformasi sosial,
telaah kritis atas nilai-nilai universal yang memihak kepada masyarakat (bukan
negara), telaah kritis atas wacana-wacana represif yang dikembangkan oleh
negara, serta pembiasan pemberdayaan masyarakat sipil sebagai perwujudan
cita-cita masyarakat yang terbuka dan sejahtera. Wacana-wacana ini kemudian
menjadi mainstraim gerakan dan menjadi dasar pijak pergerakan secara
institusional.
Strategi
Kaderisasi PMII
“Mahasiswa
saat ini dapat dimengerti hanya apabila kita mampu menyelami cara berpikir
mahasiswa, bukannya mahasiswa yang dipaksa untuk mengikuti cara berpikir PMII.
Ini boleh jadi merupakan jalan primer untuk ditempuh sehingga PMII dapat
diterima oleh mahasiswa. Dengan kalimat lain, bukan mahasiswa yang pertama –
tama harus mengikuti jalan pikiran PMII melainkan PMII-lah yang pertama – tama
mesti mengikuti jalan pikiran mahasiswa, ” (dalam Pendidikan Kritis
Transformatif, PB PMII; 2002) strategi ini dinamai “ masuk dari pintu mereka
keluar dari pintu kita”.
Pertama,
strategi rekruitmen. Kata sun tzu, jika anda ingin menguasai peperangan,
kuasailah medannya. “Medan Perang” kita adalah kampus, bagaimana antropologi
kampus kita ? Tentu kita yang lebih paham terkait kondisi kampus masing-masing.
Tetapi,
secara umum kampus terbagi dalam beberapa “spot. Koridor/taman,
Masjid/Mushalla, Perpustakaan, Kantin, dll. Target kita adalah mahasiswa baru
dengan beragam minat dan hobby, tempat yang nyaman bagi mereka untuk
berlama-lama menghabiskan waktu menentukan minat dan hobby mereka,, tentu
semuanya memilki potensi. Untuk memaksimalkan rekruitmen, pastikan semua
“pengkader” tersebar di setiap spot yang ada di kampus sesuai dengan “jiwanya”.
Kedua,
pelaksanaan MAPABA.Selama ini MAPABA yang dilaksana di kampus yang tidak
dominan PMII, dilaksanakan layaknya kegiatan yang terjadwal dan kaku.
“Berdasarkan hasil rapat panitia”. Hal itu tidak salah, tetapi strateginya
harus dibuat fleksibel. Tidak berorientasi pada waktu pelaksanaan, tetapi
berorientasi pada “Bahan” kaderisasi/calon anggota baru.
Perencanaan
waktu bisa dibuat, tetapi dengan melihat hasil rekruitmen sementara. Misal,
pengkader disatu komisariat ada 20 orang, target masing-masing adalah 5 orang
dari berbagai fakultas dan jurusan, maka rapat panitia untuk menentukan kapan
pelaksanaan MAPABA, dengan melihat beberapa calon anggota baru yang sudah
direkruit dalam rapat persiapan, by name, by fakultas atau jurusan. Jika
maksimal 20 x 5 = 100. 100 orang jangan sampai semua merasa berhasil
merekruitmen ternyata hasilnya 20 x 5 = 5, karena 20 pengkader merekruit orang
yang sama
Pendampingan
Kader
Penerimaan
menjadi anggota PMII dimulai dari tingkat rayon yang notabene merupakan
struktur organisasi yang paling bawah dan bersentuhan langsung dengan kader.
Rayon secara langsung bertanggungjawab terhadap rekrutmen massa serta
pelaksanaan pengaderan awal PMII.
Secara
normatif, dalam Anggaran Rumah Tangga PMII bab III bagian II pasal 4 disebutkan
bahwa penerimaan anggota didahului dengan mengajukan permintaan secara tertulis
atau mengisi formulir untuk menjadi calon anggota PMII kepada Pengurus Cabang.
Dan telah sah menjadi anggota PMII setelah mengikuti Masa Penerimaan Anggota
Baru (MAPABA) dan mengucapkan baiat persetujuan dalam suatu upacara pelantikan
yang diadakan oleh Pengurus cabang.
Masa
Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) merupakan sistem pengkaderan formal tahap awal
yang dilaksanakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dimana
didalamnya terdapat proses kaderisasi yang sangat vital salah satunya adalah
pendampingan MAPABA. Pendampingan sendiri adalah proses handling yang
didalamnya tercakup perencanaaan, controling, dan evaluasi untuk tercapainya
suatu target.
Namun
demi tercapainya ekspektasi dari pendampingan itu sendiri diperlukan
pengetahuan agar pendampingan yang dilakukan sesuai dengan upaya kita dalam
mewujudkan misi, peran, dan fungsi baik dalam kehidupan organisasi,
bermasyarakat, maupun bernegara.Seperti yang kita ketahui mahasiswa yang
mengikuti MAPABA merupakan calon anggota dan kader PMII.
Kader
sendiri merupakan orang yang mampu menjalankan amanat, memiliki kapasitas
pengetahuan dan keahlian, pemegang tongkat estafet sekaligus membingkai
keberadaan dan kelangsungan organisasi. Kader adalah ujung tombak sekaligus
tulang punggung kontinyuitas sebuah organisasi.
Sedangkan
pengkaderan berarti proses bertahap dan terus-menerus sesuai tingkatan,
capaian, situasi, dan kebutuhan tertentu, yang memungkinkan seorang kader dapat
mengembangkan potensi akal, kemampuan fisik, moral, dan sosialnya. Sehingga
kader dapat membantu orang lain dan dirinya sendiri untuk memperbaiki keadaan
sekarang demi mewujudkan masa depan yang lebih baik sesuai dengan cita – cita
yang diidealkan, nilai – nilai yang diyakini serta misi perjuangan yang
diemban.
Sistem
pengkaderan PMII sendiri adalah totalitas pembelajaran yang dilakukan secara
terarah, terencana, sistematik, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan untuk
mengembangkan potensi, mengasahkepakaan, melatih sikap, memperkuat karakter,
mempertinggi harkat dan martabat, memperluas wawasan, dan meningkatkan
kecakapan insan – insan pergerakan agar menjadi manusia yang muttaqin, beradap,
berani,santun, cendik – cendikia, berkarakter, terampil, loyal, peka, dan gigih
menjalankan roda organisasi dalam upaya pencapaian cita – cita dan
perjuangannya (Multi Level Strategi Gerakan PMII, PB PMII; 2006).
Meskipun
setiap orang memiliki model pendampingan yang berbeda – beda namun harus tetap
terarah pada upaya pengkaderan PMII yang bersumber pada nilai – nilai dan
prinsip – prinsip yang digali serta dikembangkan dari tiga pilar pengkaderan
PMII yakni:
Pertama
semangat gerakan ketrampilan dan daya intelektualitasnya sebagai mahasiswa;
keyakinan, pemahaman, pelaksanaan, dan penghayatannya atas ajaran islam; serta
pengetahuan, wawasan, komitmen dan pembelaannya atas kelangsungan negara-bangsa
Indonesia. Wacana, nilai – nilai dan model gerakan apapun yang diperjuangkan
oleh PMII selalu merujuk sekaligus bermuara pada penegasan tiga pilar, yakni
Kemahasiswaan, Keislaman, dan Keindonesiaan.
Oleh
karena itu dalam pendampingan MAPABA baiknya diarahkan sesuai dengan kapasitas
dan karakter calon anggota tanpa menafikkan tiga pilar pengkaderan PMII
tersebut diatas.
Ketiga,
out put MAPABA. Terkait dengan hal ini, contoh yang baik mungkin kampus agama.
Di kampus agama, PMII rata-rata dominan, Tetapi setelah MAPABA, yang aktif
hanya puluhan orang. Pasti ada yang salah di MAPABA nya. Kenapa ? Karena
orientasinya hanya melaksanakan “Agenda Seremonial”. Banyak hal yang perlu
dievaluasi, tetapi dalam konteks ini, harus dipastikan bahwa yang berhak
dinyatakan lulus dan dibait sebagai anggota PMII adalah yang hafal Mars PMII.
Tentu hal ini sangat wajar dan tidak berlebihan. Bagaimana caranya ? Pastikan
disetiap sesi (awal dan akhir serta jeda dalam proses MAPABA) peserta
menyanyikan Mars.
Dan
diakhir sebelum pembaitan dites, yang tidak hafal, diperbolehkan menjadi
partisipan PMII dan tidak mengikuti prosesi pembaitan. Sehingga menjadi anggota
PMII disetiap kampus (tidk hanya di kampus agama), adalah prestige, tidak
mudah. Gagal, mengulang MAPABA selanjutnya. Lulus, dijamin bisa menjadi
“panitia ospek” tahun depan.
Keempat,
strategi Follow Up. Untuk pelatihan non formal paska MAPABA yang pasti harus
dibangun sistem monitoring anggota baru perjurusan, perfakultas dan perjenis
kelamin. Kenapa ? Agar anggota baru dapat terfasilitasi urusan perkuliahannya,
kalau ada tugas kuliah bisa bertanya dan dibantu oleh mentor. Kalau perlu
menginap di rumahnya pun bisa diterima oleh orang tuanya. Semangat kekeluargaan
dalam proses mentoring harus terjalin. Jika diperlukan, buat kegiatan bersama
anggot baru. Futsal, Renang, dst. Sesuai dengan minat hobby mereka.
C.
Penutup
Pengkaderan
PMII merupakan upaya untuk membentuk kesadaran mahasiswa sebagai Agent of
change,Agent of control, dan agent of social, serta terbentuknya pribadi muslim
yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggung
jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya serta komitmen atas perwujudan
cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Melalui
proses pengkaderan tersebut kesadaran mahasiswa sebagai generasi pembawa
tongkat estafet akan tumbuh. Sehingga kader dapat membantu orang lain dan
dirinya sendiri untuk memperbaiki keadaan sekarang demi mewujudkan masa depan
yang lebih baik sesuai dengan cita – cita yang diidealkan, nilai – nilai yang
diyakini serta misi perjuangan yang diemban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar