BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Telah kita ketahui bahwa sumber dari
semua ilmu pengetahuan adalah philosopia (filsafat). Baik ilmu-ilmu alam maupun
ilmu-ilmu sosial ditilik dari pengembangannya bermula dari ilmu filsafat. Dari
filsafat itu kemudian lahirlah tiga cabang ilmu yang salah satunya adalah social
sciences (ilmu-ilmu sosial) yang terdiri dari sosiologi, ekonomi, politik,
antropologi, sejarah, psikologi, geografi dan lain-lain.
Ilmu-ilmu sosial dasar berkembang terus sesuai dengan kebutuhan
manusia dalam era pembangunan, khususnya di Indonesia. Wujud dan
kenyataan-kenyataan adanya perkembangan ilmu-ilmu sosial di Indonesia mendapat
kemerdekaan. [1]
Ilmu-ilmu Sosial
Dasar adalah ilmu-ilmu sosial yang dipergunakan dalam pendekatan, sekaligus
sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah sosial yang
berkembang dalam masyarakat.[2]
Latar belakang
diberikannya Ilmu Sosial Dasar (ISD) dimulai banyaknya kritik-kritik yang
ditunjukkan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh sejumlah
cendikiawan terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka
menganggap sistem pendidikan yang tengah berlangsung saat ini, berbau kolonial
dan masih merupakan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan
dari “politik balas budi” (etische politiek) yang dianjurkan oleh Conrad
Theodore Van Deventer “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang
administrasi, pedagang, teknik, dan keahlian lain dalam tujuan eksploitasi
kekayaan negara. Melihat bagaimana pembahasan diatas maka penulis akan membahas
makalah dengan tema masyarakat dan kebudayaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SISTEM BUDAYA
1.
Pengertian Sistem Budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah,
yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budia atau akal); diartikan
sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Bentuk lain dari
kata budaya adalah kultur yang berasal dari bahasa Inggris yaitu culture
dan bahsa Latin cultura.
Budaya adalah
suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari
banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian, bangunan, dan
karya seni. Bahasa, sebagaimana
juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak
orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang
berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
peristiwa itu membuktikan bahwa budaya dipelajari. Sedangkan kebudayaan menurut Koentjaraningrat adalah
keseluruhan sistem gagasan, dan tindakan hasil karya manusia dalam rangka
kehidupan masyarakat yang dimiliki manusia dengan belajar.
Sistem berasal
dari bahasa Latin (systēma)
dan bahasa Yunani (sustēma)
adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen yang
dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi, atau energi untuk
mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan suatu
set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali
bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan
bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta
memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara
merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi
yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara di mana yang berperan
sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak
sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun
dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang
pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum,
sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.[3]
Menurut Bakker, kebudayaan sebagai
penciptaan dan perkembangan nilai meliputi segala apa yang ada dalam alam
fisik, personal dan sosial, yang disempurnakan untuk realisasi tenaga manusia
dan masyarakat. Jelaslah bahwa usaha membudayakan selalu dapat dilanjutkan
lebih sempurna lagi dan tak akan terbentur pada suatu batas terakhir. Tetapi
jelas pula bahwa bukan jumlah kuantitatif atau mutu kualitatif nilai-nilai
tersendiri mengandung kemajuab kebudayan. Yang menentukan adalah kesatuan,
sintesis atau konfigurasi nilai-nilai yang wajar. Unsur kebudayaan hasil
penciptaan dan perkembangan nilai tersebut meliputi kebudayan subyektif dan
kebudayaan obyektif.
Sistem budaya adalah bagian dari kebudayaan,
yang diartikan pula adat-istiadat
mencangkup sistem nilai budaya, sistem norma,
norma-norma menurut pranata-pranata yang ada di dalam masyarakat yang
bersangkutan, termasuk norma agama.
2. Unsur-unsur
dan Fungsi Sistem Budaya
a. Melville
J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki empat unsur pokok yaitu :
-
Alat-alat teknologi
-
Sistem ekonomi
-
Keluarga
-
Kekuasaan politik
b. Bronislaw
Malinowski, mengatakan ada empat unsur pokok yang meliputi:
-
Sistem norma sosial yang
memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri
dengan alam sekelilingnya
-
Organisasi ekonomi
-
Alat-alat dan lembaga-lembaga atau
petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
-
Organisasi kekuasaan (politik)[4].
B.
PERKEMBANGAN BUDAYA
Pengembangan
budaya adalah suatu proses meningkatkan atau mempertahankan kebiasaan yang
ada pada masyarakat dalam kajian pengembangan
masyarakat yang menggambarkan bagaimana
budaya dan masyarakat itu berubah dari waktu ke waktu yang banyak ditunjukkan
sebagai pengaruh global. Pengembangan budaya dikembangkan secara luas melalui
kepentingan transnasional. Segala bentuk kesenangan ikut
terlibat dalam upaya pengembangan budaya ini. Untuk menghadapi globalisasi budaya, sangat
sulit bagi masyarakat untuk melestarikan budaya lokal mereka sendiri yang menjadi
keunikan wilayahnya, tetapi globalisasi budaya ini merupakan komponen penting
dalam pengembangan masyarakat wilayahnya sendiri. Dalam konteks
Pengembangan masyarakat, pengembangan budaya memiliki empat komponen yaitu:
1.
Melestarikan dan menghargai budaya lokal
Tradisi
budaya lokal merupakan bagian penting dalam menanamkan rasa bermasyarakat, dan
membantu memberikan rasa identitas kepada mereka. Oleh karenanya
pengembangan masyarakat akan berupaya mengidentifikasi elemen-elemen penting
dari budaya lokal dan melestarikannya.[2] Tradisi ini meliputi sejarah lokal
dan peninggalan berharga, kerajinan yang berbasis
lokal, makanan
lokal atau
hal lainnya.[2] pengaruh eksternal dapat memisahkan
tradisi-tradisi budaya lokai ini, dan strategi
masyarakat yang cermat diperlukan jika tradisi tersebut
ingin dilestarikan.[2] Masyarakat perlu mengidentifikasi
apa komponen yang unik dan signifikan dari warisan budayanya, dan untuk menentukan
komponen mana yang hendak dipertahankan. Oleh karena itu, sebuah rencana dapat
disusun tentang bagaimana mencapainya, misalnya kegiatan di balai
masyarakat, membangun industi
lokal yang
berbasis budaya lokal.
2.
Melestarikan dan menghargai
budaya asli atau pribumi
Ketika dikemukakan bahwa budaya asli hanyalah kasus tertentu
dalam budaya lokal, dinamika yang berbeda yang mengelilingi budaya asli berarti
budaya asli ini diperlakukan sebagai hal yang terpisah.[2] Ada dua hal utama yang mendasarinya
yaitu, pertama klaim istimewa yang dimiliki orang-orang pribumi terhadap lahan
atau daerah dan terhadap struktur
komunitas tradisional yang berkembang seleras
dengan lahan atau daerah selama periode waktu jauh lebih lama daripada kolonisasi baru. Komunitas
merupakan hal penting bagi kelangsungan budaya dan kelangsungan spritual, dalam arti penting
kelesetarian budaya
tradisional merupakan kebutuhan yang lebih penting bagi
orang-orang pribumi daripada orang lain kebanyakan.
3.
Multikulturalisme
Kata
ini lazimnya menunjukkan pada kelompok etnis yang berbeda yang tinggal di satu
masyarakat tetapi mempertahankan identitas budaya yang berbeda. Oleh
karena itu, fokus ini yaitu pada etnisitas dan fitur budaya dari
kelompok-kelompok etnis yang berbeda. Kebiasaan-kebiasaan dalam budaya
yang relatif homogen tampak hilang, masyarakat harus
sampai pada kehidupan bermasyarakat yang multikultural. Bagi beberapa orang,
hal ini terjadi karena ketakutan, ancaman, kerugian dan raisal serta ketegangan
budaya
dan pengucilan. Keanekaragama latarbelakang budaya merupakan realitas bagi
banyak masyarakat, dan oleh karena itu merupakan aspek yang penting dari pembangunan
masyarakat. Benturan nilai-nilai budaya dan
problem-problem yang dialami oleh perseorangan dan keluarga memberikan suasana ketidakstabilan
dan kecemasan selama mereka berusaha menemukan sebuah cara melalui konflik ini.
Strategi yang digunakan dalam keadaan multikulturalisme yaitu mencakup bekerja
dengan pemuka-pemuka masyarakat, meningkatkan kesadaran penduduk, dan menghadapi rasisme.
4.Budaya partisipatori
Aktivitas
budaya merupakan fokus penting untuk identitas masyarakat, partisipasi, interaksi sosial dan pengembangan
masyarakat.[2] Satu cara untuk mendorong
masyarakat yang sehat yaitu dapat mendorong partisipasi yang luas dalam
aktivitas budaya, sehingga seni, musik, teater, tarian dan olahraga menjadi sesuatu yang mereka
lakukan, bukan yang mereka tonton.[2] Hal ini telah menjadi fokus dari
banyak program pengembangan budaya masyrakat; partisipasi budaya dapat dilihat
sebagai cara penting untuk membangun modal sosial, memperkuat masyarakat dan menegaskan
identitas.[2] Aktivitas-aktivitas yang mungkin
dilakukan akan berbeda-beda tergantung pada budaya lokal, budaya lokal dan
faktor-faktor lain.[2] Budaya parsipatif juga memiliki
potensi untuk mencapai lebih dari memperkuat modal sosial dan bangunan
masyrakat. Partisipasi dalam
aktivitas budaya merupakan bagian penting untuk membantu orang-orang dari suatu
masyarakat untuk memperoleh kembali budaya mereka sendiri dan menolak ikut
campur dari pihak di luar mereka.[5]
C.
PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN MIGRASI
1.
Pengertian Pertambahan Penduduk
Pertambahan
penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu,
dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah
populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertambahan
penduduk merujuk pada semua spesies, tetapi selalu mengarah pada
manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai
pertambahan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Pertambahan
penduduk sendiri di pengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi.
Dalam demografi dikenal istilah pertambahan penduduk alami dan pertambahan
penduduk total. Dimana pertambahan penduduk alami hanya di pengaruhi oleh
kelahiran dan kematian, sedangkan pertambahan penduduk total di pengaruhi oleh
kelahiran, kematian, migrasi masuk (imgrasi) dan migrasi keluar (emigrasi).[6]
2.
Pengertian Migrasi
Migrasi manusia adalah perpindahan penduduk dengan
tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas
administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi
internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang
relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Arus
migrasi ini berlangsung sebagai tanggapan terhadap adanya perbedaan pendapatan antara
kota dan desa. Namun, pendapatan yang dimaksud bukanlah pendapatan aktual,
melainkan penghasilan yang diharapkan (expected income). Kerangka
Skematik ini merupakan aplikasi dari model dekskripsi Todaro mengenai migrasi.
Premis dasar yang dianut dalam model ini adalah bahwa para migran
mempertimbangkan dan membandingkan pasar-pasar tenaga kerja yang
tersedia bagi mereka di sektor pedesaan dan perkotaan, serta memilih salah
satunya yang dapat memaksimumkan keuntungan yang diharapkan. Besar kecilnya
keuntungan yang mereka harapkan diukur berdasarkan besar kecilnya selisih
antara pendapatan riil dari pekerjaan di kota dan di desa, angka tersebut
merupakan implementasinya terhadap peluang migran untuk mendapatkan pekerjaan
di kota.[7]
D.
PRANATA SOSIAL
Pranata atau lembaga sosial
merupakan produk kesepakatan masyarakat yang dibuat untuk menjalankan sistem
nilai dan norma tertentu. Definisi pranata sosial dapat dideskripsikan sebagai
upaya institusional untuk melaksanakan atau melanggengkan sistem sosial. Dengan
demikian, pranata sosial dapat disebut juga institusi sosial atau lembaga
sosial.
Bagaimana sistem norma dan nilai
dijalankan dalam masyarakat? Caranya ialah dengan membuat pranata, lembaga,
atau institusi. Misalnya, di Indonesia, untuk mendirikan sebuah keluarga,
berlaku sistem nilai dan norma bahwa laki-laki dan perempuan harus menikah.
Maka dibentuklah atau ditentukanlah lembaga yang menangani urusan pernikahan
seperti: Departemen Agama.
Sampai di sini, bukan berarti lembaga
atau institusi tidak eksis tanpa norma. Norma dan nilai ada terlebih dahulu,
lalu melalui kesepakatan ditentukanlah lembaga mana yang akan menangani urusan
tersebut seperti misalnya pernikahan. Jika belum ada lembaganya, maka dibentuk
berdasarkan kesepakatan.
1. Pengertian
Pranata Sosial
Pranata sosial adalah
institusi atau lembaga sosial hasil kesepakatan anggota masyarakat yang dibuat
untuk menjalankan sistem sosial. Ketika hidup di masyarakat, kita selalu
dihadapkan dengan sistem nilai dan norma yang sudah mapan. Bahkan nilai dan
norma masyarakat sudah eksis terlebih dahulu sebelum kita dilahirkan. Sebagai
contoh, kita lahir dalam masyarakat Indonesia yang meyakini bahwa menggunakan
tangan kanan lebih baik dari tangan kiri ketika meminta.
2.
Fungsi
pranata sosial
Pada prinsipnya,
fungsi pranata atau institusi sosial adalah untuk menyadarkan seluruh anggota
masyarakat agar berperilaku sesuai nilai dan norma yang berlaku dalam
masyarakat. Kesadaran yang terwujud dalam perilaku tersebut diperlukan dalam
rangka menjaga keharmonisan sosial dan kelanggengan sistem sosial.
Sosiolog ahli
konflik sosial Robert K. Merton mengidentifikasi adanya dua fungsi pranata atau
lembaga sosial ketika dibentuk, yaitu fungsi manifes dan fungsi laten.
Menurutnya, setiap institusi sosial memiliki kedua fungsi tersebut.
Fungsi manifes
adalah fungsi yang diharapkan, diorientasikan, didesain, dan dimanifestasikan.
Dalam artian, pranata atau lembaga sosial sengaja dibentuk untuk fungsi
manifes. Sedangkan fungsi laten merupakan fungsi lain yang muncul diluar
perkiraan atau ekspektasi awal.
Sebagai contoh,
keluarga sebagai institusi sosial yang terbentuk lewat pernikahan. Pernikahan
memiliki fungsi manifes, salah satunya adalah untuk menghasilkan keturunan.
Namun juga memiliki fungsi laten, yaitu untuk membantu jomblo keluar dari
sindiran atau tekanan sosial. Dalam artian, dengan menikah, jomblo tidak lagi
khawatir terhadap ancaman dirinya tidak laku.
3.
Jenis pranata sosial dan contohnya
Dilihat dari jenisnya, institusi sosial
sangat beragam. Saya akan menyebutkan beberapa pranata atau institusi sosial
yang sudah sangat umum saja. Beberapa diantaranya yaitu: pranata keluarga,
pranata pendidikan, pranata ekonomi, dan pranata agama. Kita akan bahas secara
ringkas difinisinya satu-persatu.
a. Pranata
keluarga,
merupakan sistem nilai, norma dan perilaku dalam lingkup unit sosial kecil yang
dinamakan keluarga. Setiap keluarga memiliki nilai dan normanya sendiri.
Sebagai contoh, di Indonesia, pernikahan menjadi pintu masuk untuk membentuk
keluarga. Namun di beberapa negara, untuk membentuk keluarga, tidak harus
dengan menikah.
b.Pranata
pendidikan, yaitu sistem nilai, norma dan perilaku dalam
lingkup pendidikan. Pendidikan yang dimaksud seringkali diasosiasikan dengan
pendidikan formal seperti sekolah. Sekolah merupakan pranata pendidikan karena
di dalamnya berlangsung proses sosialisasi nilai, norma dan perilaku. Sebagai
contoh, sekolah mengajarkan anak didik untuk punya kesadaran berperilaku santun
terhadap orang yang lebih tua.
c.Pranata
ekonomi,
yaitu sistem sosial tentang bagaimana cara memenuhi kebutuhan manusia dan
mencapai kesejahteraan. Pranata ini memiliki aturan-aturan tertentu tentang
proses produksi, distribusi, konsumsi. Kita bisa menjadikan marketplace sebagai
contoh dari pranata ekonomi. Di tempat seperti pasar, terdapat sistem nilai dan
norma yang mengatur bagaimana proses ekonomi dilakukan.
d. Pranata
agama,
yaitu sistem nilai dan norma yang terkait dengan keyakinan dan kebenaran. Agama
sebagai pranata sosial dapat dipahami dengan adanya aturan-aturan transendental
yang mengatur kehidupan manusia. Sebagai contoh, salah satu agama menghimbau
umat yang menganutnya untuk menghadap Tuhannya setidaknya lima kali dalam
sehari. M ka penganut agama
tersebut mempraktikkannya dengan penuh keyakinan sesuai ajaran agamanya.
Sebagaimana sudah
disampaikan di awal, pranata sosial sangat beragam. Terdapat kaitan yang erat
antara pranata, nilai, norma, dan peraturan sosial. Pada dasarnya, pranata atau
lembaga sosial dibentuk untuk menjalankan sistem nilai dan norma yang
orientasinya adalah berfungsinya sistem sosial.[8]
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, maka
penulis mengambil kesimpulan bahwa:
1. Sistem budaya adalah Sistem
budaya adalah bagian dari kebudayaan, yang diartikan pula
adat-istiadat mencangkup sistem nilai budaya, sistem norma,
norma-norma menurut pranata-pranata yang ada di dalam masyarakat yang
bersangkutan, termasuk norma agama.
2. Perkembangan kebudayaan adalah suatu proses
meningkatkan atau mempertahankan kebiasaan yang ada pada masyarakat dalam
kajian pengembangan
masyarakat yang menggambarkan bagaimana
budaya dan masyarakat itu berubah dari waktu ke waktu yang banyak ditunjukkan
sebagai pengaruh global.
3. Pertambahan
penduduk adalah Pertambahan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu,
dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah
populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran.
4. Migrasi
manusia adalah perpindahan penduduk dengan
tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas
administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi
internasional).
5. Pranata atau lembaga sosial merupakan produk kesepakatan masyarakat
yang dibuat untuk menjalankan sistem nilai dan norma tertentu.
B.
Saran
Sebagaimana pembahasan di atas tentu
masih banyak materi yang di dapat dari buku bacaan lain yang lebih luas dari
pembahasan penulis di atas.
[1] Drs. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, (Jakarta, Rineka Cipta, 2009),
cet. 5, hal. 1
[2] Drs. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar,........hal. 3
[3] https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya dan https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem di akses pada
hari Minggu, 1 Maret 2020 pukul 06:24
[4] Diakses dari laman https://prezi.com/8svuaevihj-c/sistem-sosial-dan-sistem-budaya/ pada hari
Minggu, 1 Maret 2020 pukul 6:54
[5] https://id.wikipedia.org/wiki/Pengembangan_budaya diakses pada
tanggal 1 Maret 2020, pukul 10.42 hari Minggu
[6] https://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_penduduk diakses pada
tanggal 1 Maret 2020, pukul 10.47 hari minggu
[7] https://id.wikipedia.org/wiki/Migrasi_manusia di akses pada
tanggal 1 Maret 2020, pukul 10.49 hari Minggu.
[8] Dikutip dari laman http://sosiologis.com/pranata-sosial pada tanggal 1
Maret 2020, pukul 00:32
Tidak ada komentar:
Posting Komentar