Rabu, 04 Agustus 2021

Pengertian Sistem Budaya

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.   Latar Belakang

Telah kita ketahui bahwa sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah philosopia (filsafat). Baik ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial ditilik dari pengembangannya bermula dari ilmu filsafat. Dari filsafat itu kemudian lahirlah tiga cabang ilmu yang salah satunya adalah social sciences (ilmu-ilmu sosial) yang terdiri dari sosiologi, ekonomi, politik, antropologi, sejarah, psikologi, geografi dan lain-lain.

            Ilmu-ilmu sosial dasar berkembang terus sesuai dengan kebutuhan manusia dalam era pembangunan, khususnya di Indonesia. Wujud dan kenyataan-kenyataan adanya perkembangan ilmu-ilmu sosial di Indonesia mendapat kemerdekaan. [1]

            Ilmu-ilmu Sosial Dasar adalah ilmu-ilmu sosial yang dipergunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah sosial yang berkembang dalam masyarakat.[2]

            Latar belakang diberikannya Ilmu Sosial Dasar (ISD) dimulai banyaknya kritik-kritik yang ditunjukkan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh sejumlah cendikiawan terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan yang tengah berlangsung saat ini, berbau kolonial dan masih merupakan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan dari “politik balas budi” (etische politiek) yang dianjurkan oleh Conrad Theodore Van Deventer “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, pedagang, teknik, dan keahlian lain dalam tujuan eksploitasi kekayaan negara. Melihat bagaimana pembahasan diatas maka penulis akan membahas makalah dengan tema masyarakat dan kebudayaan.

BAB II

PEMBAHASAN

A.    SISTEM BUDAYA

1.     Pengertian Sistem Budaya

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budia atau akal); diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Bentuk lain dari kata budaya adalah kultur yang berasal dari bahasa Inggris yaitu culture dan bahsa Latin cultura.

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaianbangunan, dan karya seniBahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, peristiwa itu membuktikan bahwa budaya dipelajari. Sedangkan kebudayaan menurut Koentjaraningrat adalah keseluruhan sistem gagasan, dan tindakan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dimiliki manusia dengan belajar.

Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasimateri, atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.

Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara di mana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.

Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.[3]

Menurut Bakker, kebudayaan sebagai penciptaan dan perkembangan nilai meliputi segala apa yang ada dalam alam fisik, personal dan sosial, yang disempurnakan untuk realisasi tenaga manusia dan masyarakat. Jelaslah bahwa usaha membudayakan selalu dapat dilanjutkan lebih sempurna lagi dan tak akan terbentur pada suatu batas terakhir. Tetapi jelas pula bahwa bukan jumlah kuantitatif atau mutu kualitatif nilai-nilai tersendiri mengandung kemajuab kebudayan. Yang menentukan adalah kesatuan, sintesis atau konfigurasi nilai-nilai yang wajar. Unsur kebudayaan hasil penciptaan dan perkembangan nilai tersebut meliputi kebudayan subyektif dan kebudayaan obyektif.

Sistem budaya adalah bagian dari kebudayaan, yang diartikan pula adat-istiadat mencangkup sistem nilai budaya, sistem norma, norma-norma menurut pranata-pranata yang ada di dalam masyarakat yang bersangkutan, termasuk norma agama.

2.     Unsur-unsur dan Fungsi Sistem Budaya

a.      Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki empat unsur pokok yaitu :

-        Alat-alat teknologi

-        Sistem ekonomi

-        Keluarga

-        Kekuasaan politik

b.     Bronislaw Malinowski, mengatakan ada empat unsur pokok yang meliputi:

-        Sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya

-        Organisasi ekonomi

-        Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)

-        Organisasi kekuasaan (politik)[4].

B.    PERKEMBANGAN BUDAYA

Pengembangan budaya adalah suatu proses meningkatkan atau mempertahankan kebiasaan yang ada pada masyarakat dalam kajian pengembangan masyarakat yang menggambarkan bagaimana budaya dan masyarakat itu berubah dari waktu ke waktu yang banyak ditunjukkan sebagai pengaruh global. Pengembangan budaya dikembangkan secara luas melalui kepentingan transnasional. Segala bentuk kesenangan ikut terlibat dalam upaya pengembangan budaya ini. Untuk menghadapi globalisasi budaya, sangat sulit bagi masyarakat untuk melestarikan budaya lokal mereka sendiri yang menjadi keunikan wilayahnya, tetapi globalisasi budaya ini merupakan komponen penting dalam pengembangan masyarakat wilayahnya sendiri. Dalam konteks Pengembangan masyarakat, pengembangan budaya memiliki empat komponen yaitu:

1.     Melestarikan dan menghargai budaya lokal

Tradisi budaya lokal merupakan bagian penting dalam menanamkan rasa bermasyarakat, dan membantu memberikan rasa identitas kepada mereka. Oleh karenanya pengembangan masyarakat akan berupaya mengidentifikasi elemen-elemen penting dari budaya lokal dan melestarikannya.[2] Tradisi ini meliputi sejarah lokal dan peninggalan berharga, kerajinan yang berbasis lokal, makanan lokal atau hal lainnya.[2] pengaruh eksternal dapat memisahkan tradisi-tradisi budaya lokai ini, dan strategi masyarakat yang cermat diperlukan jika tradisi tersebut ingin dilestarikan.[2] Masyarakat perlu mengidentifikasi apa komponen yang unik dan signifikan dari warisan budayanya, dan untuk menentukan komponen mana yang hendak dipertahankan. Oleh karena itu, sebuah rencana dapat disusun tentang bagaimana mencapainya, misalnya kegiatan di balai masyarakat, membangun industi lokal yang berbasis budaya lokal.

2.     Melestarikan dan menghargai budaya asli atau pribumi

Ketika dikemukakan bahwa budaya asli hanyalah kasus tertentu dalam budaya lokal, dinamika yang berbeda yang mengelilingi budaya asli berarti budaya asli ini diperlakukan sebagai hal yang terpisah.[2] Ada dua hal utama yang mendasarinya yaitu, pertama klaim istimewa yang dimiliki orang-orang pribumi terhadap lahan atau daerah dan terhadap struktur komunitas tradisional yang berkembang seleras dengan lahan atau daerah selama periode waktu jauh lebih lama daripada kolonisasi baru. Komunitas merupakan hal penting bagi kelangsungan budaya dan kelangsungan spritual, dalam arti penting kelesetarian budaya tradisional merupakan kebutuhan yang lebih penting bagi orang-orang pribumi daripada orang lain kebanyakan.

3.     Multikulturalisme

Kata ini lazimnya menunjukkan pada kelompok etnis yang berbeda yang tinggal di satu masyarakat tetapi mempertahankan identitas budaya yang berbeda. Oleh karena itu, fokus ini yaitu pada etnisitas dan fitur budaya dari kelompok-kelompok etnis yang berbeda. Kebiasaan-kebiasaan dalam budaya yang relatif homogen tampak hilang, masyarakat harus sampai pada kehidupan bermasyarakat yang multikultural. Bagi beberapa orang, hal ini terjadi karena ketakutan, ancaman, kerugian dan raisal serta ketegangan budaya dan pengucilan. Keanekaragama latarbelakang budaya merupakan realitas bagi banyak masyarakat, dan oleh karena itu merupakan aspek yang penting dari pembangunan masyarakat. Benturan nilai-nilai budaya dan problem-problem yang dialami oleh perseorangan dan keluarga memberikan suasana ketidakstabilan dan kecemasan selama mereka berusaha menemukan sebuah cara melalui konflik ini. Strategi yang digunakan dalam keadaan multikulturalisme yaitu mencakup bekerja dengan pemuka-pemuka masyarakat, meningkatkan kesadaran penduduk, dan menghadapi rasisme.

4.Budaya partisipatori

Aktivitas budaya merupakan fokus penting untuk identitas masyarakat, partisipasiinteraksi sosial dan pengembangan masyarakat.[2] Satu cara untuk mendorong masyarakat yang sehat yaitu dapat mendorong partisipasi yang luas dalam aktivitas budaya, sehingga senimusikteatertarian dan olahraga menjadi sesuatu yang mereka lakukan, bukan yang mereka tonton.[2] Hal ini telah menjadi fokus dari banyak program pengembangan budaya masyrakat; partisipasi budaya dapat dilihat sebagai cara penting untuk membangun modal sosial, memperkuat masyarakat dan menegaskan identitas.[2] Aktivitas-aktivitas yang mungkin dilakukan akan berbeda-beda tergantung pada budaya lokal, budaya lokal dan faktor-faktor lain.[2] Budaya parsipatif juga memiliki potensi untuk mencapai lebih dari memperkuat modal sosial dan bangunan masyrakat.  Partisipasi dalam aktivitas budaya merupakan bagian penting untuk membantu orang-orang dari suatu masyarakat untuk memperoleh kembali budaya mereka sendiri dan menolak ikut campur dari pihak di luar mereka.[5]

C.    PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN MIGRASI

1.     Pengertian Pertambahan Penduduk

Pertambahan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertambahan penduduk merujuk pada semua spesies, tetapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertambahan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Pertambahan penduduk sendiri di pengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi. Dalam demografi dikenal istilah pertambahan penduduk alami dan pertambahan penduduk total. Dimana pertambahan penduduk alami hanya di pengaruhi oleh kelahiran dan kematian, sedangkan pertambahan penduduk total di pengaruhi oleh kelahiran, kematian, migrasi masuk (imgrasi) dan migrasi keluar (emigrasi).[6]

 

2.     Pengertian Migrasi

Migrasi manusia adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Arus migrasi ini berlangsung sebagai tanggapan terhadap adanya perbedaan pendapatan antara kota dan desa. Namun, pendapatan yang dimaksud bukanlah pendapatan aktual, melainkan penghasilan yang diharapkan (expected income). Kerangka Skematik ini merupakan aplikasi dari model dekskripsi Todaro mengenai migrasi. Premis dasar yang dianut dalam model ini adalah bahwa para migran mempertimbangkan dan membandingkan pasar-pasar tenaga kerja yang tersedia bagi mereka di sektor pedesaan dan perkotaan, serta memilih salah satunya yang dapat memaksimumkan keuntungan yang diharapkan. Besar kecilnya keuntungan yang mereka harapkan diukur berdasarkan besar kecilnya selisih antara pendapatan riil dari pekerjaan di kota dan di desa, angka tersebut merupakan implementasinya terhadap peluang migran untuk mendapatkan pekerjaan di kota.[7]

D.    PRANATA SOSIAL

Pranata atau lembaga sosial merupakan produk kesepakatan masyarakat yang dibuat untuk menjalankan sistem nilai dan norma tertentu. Definisi pranata sosial dapat dideskripsikan sebagai upaya institusional untuk melaksanakan atau melanggengkan sistem sosial. Dengan demikian, pranata sosial dapat disebut juga institusi sosial atau lembaga sosial.

Bagaimana sistem norma dan nilai dijalankan dalam masyarakat? Caranya ialah dengan membuat pranata, lembaga, atau institusi. Misalnya, di Indonesia, untuk mendirikan sebuah keluarga, berlaku sistem nilai dan norma bahwa laki-laki dan perempuan harus menikah. Maka dibentuklah atau ditentukanlah lembaga yang menangani urusan pernikahan seperti: Departemen Agama.

Sampai di sini, bukan berarti lembaga atau institusi tidak eksis tanpa norma. Norma dan nilai ada terlebih dahulu, lalu melalui kesepakatan ditentukanlah lembaga mana yang akan menangani urusan tersebut seperti misalnya pernikahan. Jika belum ada lembaganya, maka dibentuk berdasarkan kesepakatan.

1.     Pengertian Pranata Sosial

Pranata sosial adalah institusi atau lembaga sosial hasil kesepakatan anggota masyarakat yang dibuat untuk menjalankan sistem sosial. Ketika hidup di masyarakat, kita selalu dihadapkan dengan sistem nilai dan norma yang sudah mapan. Bahkan nilai dan norma masyarakat sudah eksis terlebih dahulu sebelum kita dilahirkan. Sebagai contoh, kita lahir dalam masyarakat Indonesia yang meyakini bahwa menggunakan tangan kanan lebih baik dari tangan kiri ketika meminta.

2.     Fungsi pranata sosial

Pada prinsipnya, fungsi pranata atau institusi sosial adalah untuk menyadarkan seluruh anggota masyarakat agar berperilaku sesuai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Kesadaran yang terwujud dalam perilaku tersebut diperlukan dalam rangka menjaga keharmonisan sosial dan kelanggengan sistem sosial.

Sosiolog ahli konflik sosial Robert K. Merton mengidentifikasi adanya dua fungsi pranata atau lembaga sosial ketika dibentuk, yaitu fungsi manifes dan fungsi laten. Menurutnya, setiap institusi sosial memiliki kedua fungsi tersebut.

Fungsi manifes adalah fungsi yang diharapkan, diorientasikan, didesain, dan dimanifestasikan. Dalam artian, pranata atau lembaga sosial sengaja dibentuk untuk fungsi manifes. Sedangkan fungsi laten merupakan fungsi lain yang muncul diluar perkiraan atau ekspektasi awal.

Sebagai contoh, keluarga sebagai institusi sosial yang terbentuk lewat pernikahan. Pernikahan memiliki fungsi manifes, salah satunya adalah untuk menghasilkan keturunan. Namun juga memiliki fungsi laten, yaitu untuk membantu jomblo keluar dari sindiran atau tekanan sosial. Dalam artian, dengan menikah, jomblo tidak lagi khawatir terhadap ancaman dirinya tidak laku.

3.      Jenis pranata sosial dan contohnya

Dilihat dari jenisnya, institusi sosial sangat beragam. Saya akan menyebutkan beberapa pranata atau institusi sosial yang sudah sangat umum saja. Beberapa diantaranya yaitu: pranata keluarga, pranata pendidikan, pranata ekonomi, dan pranata agama. Kita akan bahas secara ringkas difinisinya satu-persatu.

a. Pranata keluarga, merupakan sistem nilai, norma dan perilaku dalam lingkup unit sosial kecil yang dinamakan keluarga. Setiap keluarga memiliki nilai dan normanya sendiri. Sebagai contoh, di Indonesia, pernikahan menjadi pintu masuk untuk membentuk keluarga. Namun di beberapa negara, untuk membentuk keluarga, tidak harus dengan menikah.

b.Pranata pendidikan, yaitu sistem nilai, norma dan perilaku dalam lingkup pendidikan. Pendidikan yang dimaksud seringkali diasosiasikan dengan pendidikan formal seperti sekolah. Sekolah merupakan pranata pendidikan karena di dalamnya berlangsung proses sosialisasi nilai, norma dan perilaku. Sebagai contoh, sekolah mengajarkan anak didik untuk punya kesadaran berperilaku santun terhadap orang yang lebih tua.

c.Pranata ekonomi, yaitu sistem sosial tentang bagaimana cara memenuhi kebutuhan manusia dan mencapai kesejahteraan. Pranata ini memiliki aturan-aturan tertentu tentang proses produksi, distribusi, konsumsi. Kita bisa menjadikan marketplace sebagai contoh dari pranata ekonomi. Di tempat seperti pasar, terdapat sistem nilai dan norma yang mengatur bagaimana proses ekonomi dilakukan.

d.  Pranata agama, yaitu sistem nilai dan norma yang terkait dengan keyakinan dan kebenaran. Agama sebagai pranata sosial dapat dipahami dengan adanya aturan-aturan transendental yang mengatur kehidupan manusia. Sebagai contoh, salah satu agama menghimbau umat yang menganutnya untuk menghadap Tuhannya setidaknya lima kali dalam sehari. M ka penganut agama tersebut mempraktikkannya dengan penuh keyakinan sesuai ajaran agamanya.

Sebagaimana sudah disampaikan di awal, pranata sosial sangat beragam. Terdapat kaitan yang erat antara pranata, nilai, norma, dan peraturan sosial. Pada dasarnya, pranata atau lembaga sosial dibentuk untuk menjalankan sistem nilai dan norma yang orientasinya adalah berfungsinya sistem sosial.[8]

 

 

BAB III

PENUTUP

A.Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, maka penulis mengambil kesimpulan bahwa:

1. Sistem budaya adalah Sistem budaya adalah bagian dari kebudayaan, yang diartikan pula adat-istiadat mencangkup sistem nilai budaya, sistem norma, norma-norma menurut pranata-pranata yang ada di dalam masyarakat yang bersangkutan, termasuk norma agama.

2. Perkembangan kebudayaan adalah suatu proses meningkatkan atau mempertahankan kebiasaan yang ada pada masyarakat dalam kajian pengembangan masyarakat yang menggambarkan bagaimana budaya dan masyarakat itu berubah dari waktu ke waktu yang banyak ditunjukkan sebagai pengaruh global.

3. Pertambahan penduduk adalah Pertambahan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran.

4. Migrasi manusia adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional).

5. Pranata atau lembaga sosial merupakan produk kesepakatan masyarakat yang dibuat untuk menjalankan sistem nilai dan norma tertentu.

B. Saran
Sebagaimana pembahasan di atas tentu masih banyak materi yang di dapat dari buku bacaan lain yang lebih luas dari pembahasan penulis di atas.



[1] Drs. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, (Jakarta, Rineka Cipta, 2009), cet. 5, hal. 1

[2] Drs. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar,........hal. 3

[3]  https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya dan https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem di akses pada hari Minggu, 1 Maret 2020 pukul 06:24

[4] Diakses dari laman https://prezi.com/8svuaevihj-c/sistem-sosial-dan-sistem-budaya/ pada hari Minggu, 1 Maret 2020 pukul 6:54

[5] https://id.wikipedia.org/wiki/Pengembangan_budaya diakses pada tanggal 1 Maret 2020, pukul 10.42 hari Minggu

[6] https://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_penduduk diakses pada tanggal 1 Maret 2020, pukul 10.47 hari minggu

[7] https://id.wikipedia.org/wiki/Migrasi_manusia di akses pada tanggal 1 Maret 2020, pukul 10.49 hari Minggu.

[8] Dikutip dari laman http://sosiologis.com/pranata-sosial pada tanggal 1 Maret 2020, pukul 00:32

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern

  Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern Pendahuluan Ketika arus modernisasi menghujani dunia Islam, proses modern...