BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pada dasarnya setiap masyarakat yang ada di muka bumi ini dalam
hidupnya dapat dipastikan akan mengalami apa yang dinamakan dengan perubahan-perubahan.
Adanya perubahan-perubahan tersebut akan dapat diketahui bila kita melakukan
suatu perbandingan dengan menelaah suatu masyarakat pada masa tertentu yang
kemudian kita bandingkan dengan keadaan masyarakat pada waktu yang lampau.
Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat,pada dasarnya merupakan
suatu proses yang terus menerus, ini berarti bahwa setiap masyarakat pada
kenyataannya akan mengalami perubahan-perubahan.
Tetapi perubahan yang
terjadi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain tidak selalu
sama. Hal ini dikarenakan adanya suatu masyarakat yang mengalami perubahan
yang lebih cepat bila dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Perubahan
tersebut dapat berupa perubahan-perubahan yang tidak menonjol atau tidak
menampakkan adanya suatu perubahan. Juga terdapat adanya perubahan-perubahan
yang memiliki pengaruh luas maupun terbatas. Di samping itu ada juga
perubahan-perubahan yang prosesnya lambat, dan perubahan yang berlangsung
dengan cepat.
Perubahan ini pun
berpengaruh dengan ranah pendidikan. Pendidikan dan perubahan sosial, keduanya
saling bertautan satu dengan yang lain. Keduanya saling mempengaruhi, sehingga
berdampak luas di masyarakat. Pendidikan adalah lembaga yang dapat dijadikan
sebagai agen pembaharu/perubahan sosial dan sekaligus menentukan arah perubahan
sosial yang disebut dengan pembangunan masyarakat. Sedangkan perubahan sosial
yang terjadi dalam masyarakat setiap kalinya dapat direncanakan dengan arah
perubahan yang ingin dicapai. Namun perubahan sosial juga dapat terjadi setiap
saat tanpa harus direncanakan terlebih dahulu disebabkan pengaruh budaya dari
luar.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan perubahan sosial?
2.
Apa saja ciri-ciri perubahan sosial?
3.
Bagaimana terjadinya proses perubahan sosial?
4.
Apa saja faktor yang memperlancar dan menghambat perubahan sosial?
5.
Bagaimana melakukan strategi perubahan?
6.
Apa yang dimaksud dengan agen perubahan?
7.
Bagaimana pendidikan mempengaruhi terhadap perubahan sosial?
B.
Tujuan Penulisan
1.
Memahami perubahan sosial.
2.
Memahami ciri-ciri perubahan sosial.
3.
Memahami terjadinya proses perubahan.
4.
Memahami faktor yang memperlancar dan menghambat perubahan sosial.
5.
Memahami tentang strategi perubahan.
6.
Memahami tentang agen perubahan.
7.
Mengetahui pengaruh pendidikan terhadap perubahan sosial dan
sebaliknya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Perubahan sosial
Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses
pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola
pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan
penghidupan yang lebih bermartabat.
Perubahan sosial
adalah proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem
sosial. Perubahan sosial juga merupakan gejala yang melekat di masyarakat yang
dapat diketahui dengan membandingkan keadaan masyarakat pada suatu waktu dengan
keadaan masyarakat pada masa lampau. Misalnya di beberapa masyarakat Indonesia
umumnya (pada masa lalu), suami merupakan posisi yang sangat dominan dalam
berbagai urusan dalam kehidupan keluarga, sehingga apabila suami tidak bekerja
atau tidak mempunya penghasilan, suatu keluarga secara ekonomi akan mengalami
lumpuh. Dalam perkembangannya, pada masyarakat modern sekarang suami tidak
selalu merupakan posisi yang menentukan jalannya kehidupan keluarga.
Social change atau
perubahan sosial dapat terjadi karena keseimbangan suatu
masyarakat dipengaruhi oleh unsur-unsur penting di dalamnya. Misalnya ekonomi,
biologis, geografis, dan lain sebagainya. Adapun beberapa teori perubahan
sosial adalah sebagai berikut:
1. Teori Evolusi
Dalam hal ini, teori evolusi masih mengacu
pada teori evolusi yang dicetuskan oleh Darwin dan dipengaruhi pemikiran
Herbert Spencer. Menurut teori evolusi, proses perubahan terjadi secara
perlahan dalam waktu yang panjang dan harus melalui berbagai tahapan hingga
titik perubahan yang diharapkan dapat terwujud.
2. Teori Konflik
Teori ini dipengaruhi oleh pemikiran Karl
Marx dan Ralf Dahrendord. Dalam teori konflik disebutkan bahwa suatu perubahan
dapat terjadi sebagai akibat adanya pertentangan di dalam masyarakat.
Pertentangan ini diawali perselisihan antara kelompok yang merasa tertindas
dengan kelompok penguasa/ pemerintah sehingga akhirnya menimbulkan perubahan.
Menurut teori ini, konflik sosial akan selalu
berdampingan dengan perubahan dan terjadi terus-menerus. Beberapa yang menjadi
poin penting dari teori konflik ini adalah:
- Setiap masyarakat akan terus mengalami perubahan.
- Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang terjadinya
perubahan.
- Setiap masyarakat akan berada di pusaran konflik dan
ketegangan.
- Kestabilan sosial akan dipengaruhi oleh adanya
tekanan antar golongan di dalam masyarakat.
3.Teori Fungsional
Teori ini
dicetuskan pertamakali oleh William Ogburn. Menurut teori fungsionalis,
kecepatan perubahan terjadi tidak sama meskipun unsur-unsur masyarakat saling
berhubungan satu sama lainnya. Dalam teori ini dijelaskan bahwa perubahan yang
terjadi hanya mengambil hal yang baik, bermanfaat, dan menguntungkan bagi
masyarakat.
4. Teori Siklus/
Siklis
Arnold Toynbee
dan Oswald Spenger adalah tokoh yang mempengaruhi munculnya teori siklis. Dalam
teori ini disebutkan bahwa perubahan di masyarakat tidak dapat dikendalikan
sepenuhnya oleh siapapun karena di dalam masyarakat terdapat siklus yang harus
diikuti.
Menurut Oswald Spenger, proses perubahan
sosial terjadi melalui empat tahap seperti proses perkembangan manusia, yaitu
tahap anak-anak, remaja, dewasa, dan masa tua.
B.
Ciri-ciri Perubahan Sosial
Kecenderungan terjadinya perubahan sosial merupakan gejala wajar yang
timbul dari pergaulan hidup manusia. Perubahan-perubahan itu merupakan
lingkaran kejadian-kejadian. Artinya, perubahan sosial yang terjadi tidak
berhenti begitu saja. Perubahan sosial yang satu mendorong terjadinya perubahan
sosial yang lain. Hal ini terjadi karena struktur lembaga-lembaga kemasyarakataan
saling berkaitan satu sama yang lain. Perubahan itu, sebagaimana oleh
Mac Iver, merupakan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial. Ada beberapa
ciri perubahan sosial, diantara adalah sebagai berikut.
1) Tidak ada masyarakat yang perkembangannya berhenti karena
setiap masyarakat mengalami perubahan, baik secara lambat maupun cepat. Hal ini
dapat dilihat dari sejarah manusia dimana manusia mengalami proses evolusi
(perubahan secara lambat, misalnya perkembangan manusia dari masyarakat
prasejarah menuju masyarakat sejarah) dan revolusi (perubahan secara cepat,
misalnya revolusi industri.
2) Perubahan yang
terjadi pada lembaga kemasyarakataan akan diikuti dengan perubahan-perubahan
pada lembaga-lembaga sosial yang lain. Misalnya, dengan meluasnya birokrasi
kolonial pada masa penjajahan belanda, munculah golongan priyai didalam
masyarakat. Golongan ini lepas dari ikatan keraton karena mereka bukan golongan
yang ada dibawah raja, melainkan tunduk pada pemerintahan kolonial.
3) Perubahan-perubahan
sosial yang cepat biasanya mengakibatkan kekacauan sementara. Hal ini terjadi
karena orang harus belajar menyesuwaikan diri dengan perubahan yang terjadi.
Kekacauan ini akan diikuti oleh reorganisasi yang mencakup pemantapan
kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang baru. Sebagai contoh, peristiwa
reformasi oleh euforia
kebebasan yang terkadang diungkapkan dengan berbagai tindakan negatif, seperti
kebebasan yang berlebihan, yang ditunjukan dengan pelaksanaan demontrasi tanpa
aturan.
4) Perubahan-perubahan
tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja. Kedua
bidang itu saling berkaitan satu sama lain. Misalnya, cara pandang “banyak
anak banyak rizki” tidak lagi dianut oleh masyarakat yang tinggal
diperkotaan. Hal ini disebabkan karena lingkungan tempat tinggal diperkotaan
umumnya tidak luas. Mustahil jika rumah yang sempit menjadi tempat hunian yang
nyaman bagi keluarga yang anggotanya yang banyak.
C.
Proses Perubahan Sosial
Pada dasarnya setiap masyarakat akan mengalami perubahan.
Perubahan-perubahan itu dapat diketahui dengan cara membandingkan keadaan
masyarakat dalam suatu waktu tertentu dengan keadaannya yang lampau
Menurut Alvin L. Bertrand, proses perubahan sosial
adalah sebagai berikut.
1.
Difusi
Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan
(ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya), dari individu
satu kepada individu lain, dari suatu golongan kegolongan lain, atau dari
masyarakat ke masyarakat lain.
Dari pengertian tersebut dapat dibedakan dua tipe
difusi.
·
Difusi intramasyarakat (intrasoclety diffusion), yaitu
difusi unsur kebudayaan antarindividu / golongan dalam suatu masyarakat.
·
Difusi antar masyarakat (intersociety diffusion),
yaitu difusi unsur kebudayaan dari satu masyarakat kemasyarakat lain.
Mengenai masuknya
unsur-unsur baru kedalam suatu masyarakat dapat terjadi melalui;
§ Perembesan damai (penetration
pacifique) yaitu masuknya unsur baru kedalam suatu masyarakat tanpa
kekerasan dan tanpa paksaan.
§ Perembesan dengan
kekerasan (penetration vialente) yaitu masuknya unsur baru kedalam suatu
masyarakat yang diwarnai dengan kekerasan dan paksaan sehingga kadang kala merusak
kebudayaan masyarakat penerima.
§ Simblotik, yaitu
proses masuknya unsur-unsur kebudayaan ke atau dari dalam masyarakat yang hidup
berdampingan. Ada tiga macam proses simblotik.
ü Mutualistik, yaitu
simbiosis yang saling menguntungkan.
ü Komensalistik, yaitu
satu pihak untung dan pihak lain tidak untung, tetapi juga tidak rugi.
ü Parasitistik, yaitu
satu pihak mendapatkan keuntungan dan pihak lain menderita kerugian.
2.
Akulturasi
Akulturasi atau kontak kebudayaan merupakan proses sosial
yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan
unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan
itu lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaannya tanpa menghilangkan
sifat khas kepribadian kebudayaan asal.
3.
Asimilasi
Asimilasi adalah proses sosial tingkat lanjut yang timbul
apabila terdapat golongan-golongan manusia yang mempunyai latar belakang
kebudyaan berbeda saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan intensif
dalam waktu yang lama sehingga kebudayaan dari masing-masing golongan tersebut
berubah sifatnya dari yang khas menjadi unsur-unsur kebudayaan baru yang
berbeda dengan asalnya.
4.
Akomodasi
Akomodasi dapat berarti keadaan atau proses. Sebagai
suatu keadaan, akomodasi menunjuk kepada adanya keseimbangan adanya interaksi
anata individu dan kelompok sehubungan denga norma-norma dan nilai-nilai sosial
yang berlaku dimasyarakat. Sedang suatu proses, akomodasi menunjuk kepada
usaha-usaha manusia untuk mereakan pertentangan-pertentangan atau usaha-usaha
untuk mencapai kesetabilan interaksi sosial.
D.
Faktor-faktor Memperlancar
dan Menghambat
terjadinya Perubahan Sosial
Faktor-faktor memperlancar dan menghambat
terjadinya perubahan sosial adalah sebagai berikut.
a)
Faktor Memperlancar
Perubahan Sosial
·
Faktor intern
Faktor intern perubahan sosial bersumber dari sumber
masyarakat, yaitu sebagai berikut.
Bertambah atau
berkurangnya penduduk
Penemuan-penemuan
budaya baru (discoveri dan invention).
Pertentangan-pertentangan
didalam masyarakat.
Terjadinya
pemberontakan atau revolusi didalam tubuh masyarakat.
·
Faktor ekstern
Faktor
ekstren perubahan sosial bersumber dari luar masyarakat, yaitu sebagai
berikut.
Perubahan lingkungan
fisik disekitar penduduk. Contohnya, gunung meletus.
Peperangan yang
terjadi antar negara.
Pengaruh dari kontak kebudayaan
masyarakat lain (luar).
Selain kedua faktor diatas. Soerjono Soekanto menambahkan
beberpa faktor yang mendorong terjadinya peruahan sosial, antara lain: sistem
pendidikan dan ilmu pengetahuan yang maju; sikap menghargai hasil kartya orang
lain dan kegiatan-kegiatan untuk maju; toleransi terhadap perbuatan-perbuatan
yang menyimpang; sistem lapisan masyarakat yang berbeda; penduduk yang
hiterogen; ketidak puasan manusia pada bidang0bidang tertentu; orientasi
mentalitas manusia kemasa depan; dan niat mneghargai pola hidup yang dinamis.
b)
Faktor Menghambat
Perubahan Sosial
Adapun faktor-faktor yang menghambat perubahan sosial
antara lain sebgai berikut.
ü Kurangnya hubungan
dengan masyarakat luar.
ü Perkembangan ilmu
pengetahuan yang terlambat.
ü Sikap masyarakat yang
tradisional.
ü Adanya
kepentingan-kepentingan pribadi (vested interest).
ü Rasa takut akan
terjadi kegoyahan pada integrasi kebudayaan.
ü Prasangka terhadap
hal-hal yang baru atau asing.
ü Hambatan-hambatan
yang bersifat idiologi.
ü Kebiasaan-kebiasaan
yang bersifat negatif.
ü Nilai pasrah dalam
hidup.
A.
Strategi Perubahan
Setiap upaya
penciptaan perubahan sosial, memerlukan suatu strategi tertentu yang perlu
diperhatikan. Terdapat beberapa strategi perubahan sosial yang dapat diterapkan
yaitu :
1.
Strategi fasilitatif
Agen perubahan
sosial dalam strategi ini bertindak sebagai fasilitator yang menyediakan
berbagai sumber daya, informasi dan sebagai saran konsultasi. Strategi ini
lebih sesuai diterapkan pada kelompok yang memiliki beberapa karakteristik,
yaitu : menganggap bahwa suatu masalah yang dihadapinya membutuhkan suatu
perubahan; terbuka untuk menerima bantuan dari pihak luar; serta mengharapkan
terlibat dalam mengubah dirinya.
2.
Strategi redukatif
Strategi ini
digunakan apabila diketahui adanya hambatan-hambatan sosial budaya dalam upaya
penerimaan suatu inovasi, terutama berkaitan dengan kelemahan pengetahuan atau
pendidikan dan keterampilan dalam memanfaatkan suatu inovasi.
3.
Strategi
Persuasif
Strategi ini merupakan upaya
melakukan perubahan masyarakat dengan cara membujuk
masyarakat tersebut untuk melakukan perubahan. Strategi ini
menekankan kemampuan pada agen perubahan dalam dua hal, yaitu: menyusun dan
menyeleksi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh suatu masyarakat dan
berupa untuk mencarikan jalan keluarnya; dan mengunakan bujukan melalui
keterlibatan perasaan dan antisipasi terhadap faktor nonrasional, yaitu
mempertimbangkan nilai-nilai budaya lokal.
4.
Strategi
kekuasaan
Strategi
kekuasaan merupakan strategi yang digunakan untuk melakukan perubahan dengan
cara paksaan, menggunakan kekerasan atau ancaman. Strategi ini sering kali
mendapat pandangan negatif atau tidak mengenakkan, karna kelompok sasaran berada pada
bayang-bayang ketakutan atau kecemasan akan terjadinya perubahan. Strategi ini
diperlukan mengingat kekerasan mempunyai hubungan yang signifikan dengan
perubahan sosial.
5.
Strategi
kekerasan versus nonkekerasan
Penggunaan kekerasan memang efektif dan tampaknya
diperlukan dalam beberapa situasi. Namun strategi kekerasan harus diposisikan
sebagai strategi alternatif terakhir ketika strategi lain tidak mampu
memengaruhi perubahan tertentu. Menurut pandangan Mao, jenis perubahan tertentu
memerlukan kekerasan, sedangkan perubahan yang lain perlu dilakukan secara
nonkekerasan. Strategi nonkekerasan dapat dicapai melalui musyawarahn metode
demokrasi, kritik, persuasi (bujukan) serta pendidikan.
B. Agen Perubahan
Setiap perubahan itu membutuhkan sejumlah individu untuk
menjadi role model atau pemandu proses berjalannya perubahan yang terjadi dalam
suatu organisasi, agar tercapai tujuan yang diharapkan.
Itulah agen perubahan (agent of change), individu yang
bertugas mempengaruhi target / sasaran perubahan agar mereka mengambil
keputusan sesuatu dengan arah yang organisasi kehendaki.
Agen perubahan adalah orang yang menghubungkan antara
sumber perubahaan baik itu inovasi maupun kebijakan organisasi dengan target
perubahan. Untuk itu ada sejumlah peran agent of change yang harus dilaksanakan
sebagai Change Leader.
Selain
menginformasikan hal baru dalam rangka memperkenalkan suatu Inovasi / Kebijakan
baru kepada suatu kelompok target perubahan, agen perubahan juga memiliki peran
penting dalam:
1. Membangun
kesadaran pentingnya perubahan
Agen Perubahan harus mampu menyadarkan
target bahwa mereka memerlukan perubahan dengan sikap / perilaku yang sebaiknya
mereka lakukan. Perubahan sikap itu akan memberikan kemudahan / keuntungan bagi
mereka dan diharapkan pada tahap ini target perubahan mempunyai kesadaran bahwa
untuk hal yang lebih baik mereka harus berubah demi mereka sendiri.
2. Media
penukar informasi
Ketika kelompok masyarakat target
perubahan menyadari bahwa mereka memerlukan perubahan, maka Agen Perubahan
secara terus menerus membangun komunikasi dengan mereka. Mereka harus dapat
diterima serta dipercaya oleh kelompok sosial / masyarakat target Inovasi /
Kebijakan Publik sebelum mau membangun hubungan baik. Ia harus membangun citra
diri sehingga dipersepsikan bahwa dia orang yang kompeten (competence),
kredibel (credible), dapat dipercaya (trustworthy) dan bersikap
penuh simpati dan empati pada kelompok sosial / masyarakat target Inovasi /
Kebijakan Publik.
3. Mengidentifikasi masalah
Agen Perubahan bertanggung jawab
menyajikan hasil analisis tentang apa yang terjadi dan tidak dapat terpenuhi
kebutuhannya saat itu. Pada saat yang demikian Agen Perubahan diharapkan mampu
melihat persoalan yang dihadapi dengan menggunakan perspektif organisasi dan
menyajikan komunikasi yang efektif.
4. Mendorong niat
perubahan
Setelah Agen Perubahan menjelaskan
berbagai cara harus dilakukan oleh target perubahaan mereka, maka Agen
Perubahan dituntut untuk mampu memberi motivasi yang telah ditawarkan Agen
Perubahan.
5.Mentransformasikan
niat menjadi nyata
Agen Perubahan dituntut mencari tahu
tentang cara bagaimana mempengaruhi target perubahaan sebagaimana rekomendasi
yang dikembangkan berdasarkan kebutuhan mereka sendiri. Pada tahap ini
komunikasi interpersonal antar mereka sendiri dapat membantu meyakinkan untuk
memutuskan mengadopsi budaya yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
6.
Merawat adopsi values baru
dan mencegah pembatalan adopsi
Agen Perubahan diharapkan tetap
mendampingi target perubahan agar tetap bertahan dengan sikap perilaku yang
sudah diputuskan dengan mengadopsi Values Baru/ Inovasi / Kebijakan Publik.
Pendampingan merupakan tahap penting, karena menjadi konfirmasi tentang
perubahan budaya yang dibutuhkan dan sekaligus menunjukkan manfaatnya bagi
mereka.
7. Menciptakan
Agen Perubahan baru dari Target Perubahan
Akhirnya, Agen Perubahan mendorong
target perubahan mampu bersikap dan berperilaku dengan mengadopsi budaya
organisasi telah diperkenalkan sebelumnya.
Saat Agen
Perubahan setelah mampu mendorong budaya baru maka komunitas organisasi
seharusnya telah mampu menciptakan kader Agen Perubahan (baru) dari komunitas
target perubahan itu sendiri. Apabila kelompok Komunitas target perubahan telah
mampu menghasilkan Agen Perubahan (baru) maka tugas Agen telah berakhir.
C.
Pengaruh perubahan Sosial
terhadap pendidikan
Perubahan sosial yang
terjadi dalam masyarakat menyangkut nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku,
organisasi, lembaga kemasyarakatan, lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan
wewenang, yang terjadi secara cepat atau lambat memiliki pengaruh mendasar bagi
pendidikan.
Esensi dari sekolah adalah
pendidikan dan pokok perkara dalam pendidikan adalah belajar. Oleh sebab itu
tujuan sekolah terutama adalah menjadikan setiap murid didalamnya lulus sebagai
orang dengan karakter yang siap untuk terus belajar, bukan tenaga-tenaga yang
siap dipakai untuk kepentingan industri. Dalam arus globalisasi
perubahan-perubahan belangung dalam tempo yang akan makin sulit diperkirakan.
Cakupan perubahan yang ditimbulkan juga akan makin sulit diukur.
Ilmu pengetahuan dan
teknologi berkembang sedemikian pesat. Kecenderungan seperti ini harus dihadapi
dan hanya dapat dihadapi oleh orang-orang yang selalu siap untuk belajar
hal-hal baru. keadaan tersebut akan berpengaruh besar pada pendidikan. Oleh
sebab itu sekolah, ditingkat manapun yang tetap menjalankan pendidikan dengan
orientasi siap pakai untuk para pelajarnya tidak boleh rusak akibat perubahan
tetapi sebaliknya harus mampu menjadi pengemban misi agent of changes
tetapi sekedar consumers.
Dari sekolah dengan pandangan siap pakai tidak akan dihasilkan orang-orang muda yang dengan kecerdesannya berhasil memperbaiki kedudukannya dalam susunan sosial output dari sekolah semacam itu hanya dua. Pertama, orang-orang muda yang terlahir berada dan akan terus menduduki strata kedudukan tinggi. Kedua, para pemuda tak berpunya yang akan tetap menelan kekecewaan karena ternyata mereka semakin sulit naik ketangga sosial yang lebih tinggi dari orang tua mereka. Sekolah yang tetap kukuh dengan prinsip-prinsip pedagogik, metode-metode pendidikan dan teknik-teknik pengajaran yang baik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas maka penulis
mengambil kesimpulan bahwa:
1. Perubahan sosial secara umum dapat
diartikan sebagai suatu proses pergeserab atau perubahan struktur atau tatanan
di dalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta
kehidupan sosialnya untuk mendapat penghidupan yang lebih bermartabat.
2. Ciri-ciri perubahan sosial diantaranya
mengalamu proses evolusi maupun revolusi, perubahan pada lembaga-lembaga
sosial, terjadi peristiwa reformasi.
3. Proses perubahan sosial terdiri dari
difusi, akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.
4. Faktor yang memperlancar dan menghambat
perubahan sosial yaitu adanya faktor internal maupun eksternal.
5. Strategi perubahan dapat diterapkan yaitu
strategi fasilitatif, startegi redukatif, strategi persuasif, strategi
kekuasaan, strategi kekerasan versus nonkekerasan.
6. Agen perubahan yaitu orang yang
menghubungkan antara sumber perubahan baik itu inovasi maupun kebijakan organisasi
dengan target perubahan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar