Rabu, 04 Agustus 2021

MAKALAH TENTANG TEORI MASUKNYA ISLAM DI NUSANTARA

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Islam di Indonesia baik secara geografis maupun sosiologi sangat kompleks, terdapat banyak masalah, misalnya tentang sejarah dan perkembangan awal Islam. Oleh karena itu, para ahli sejarah sering berbeda pendapat. Harus diakui bahwa penulisan sejarah Indonesia di awali oleh golongan orientalis yang sering ada usaha untuk meminimalisasi peran Islam, di samping usaha para sarjana Muslim yang ingin mengemukakan fakta sejarah yang lebih jujur.

Perlu di ketahui, banyak sekali teori dan informasi yang berbeda mengenai pembawa Islam ke Nusantara. Antara satu pendapat dengan pendapat lain memiliki argument dan bukti yang kuat. Karena itu, sangat sulit untuk langsung membenarkan salah satu dari beberapa pendapat tersebut sebelum kita benar-benar mengkajinya secara mendalam. Sebab, setiap teori tentang masuknya Islam ke Nusantara memiliki buktinya sendiri-sendiri.

Dalam makaah ini akan di bahas beberapa teori dan bukti masuknya Islam ke Nusantara.

B.    Rumusan Masalah

1.     Apa saja teori yang membawa Islam ke Nusantara?

2.     Bukti apa yang di dapat dari teori masuknya Islam ke Nusantara?

 

C.    Tujuan Kepenulisan

Tujuan kepenulisan ini adalah agar pembaca dapat mengetahui teori-teori masuknya Islam ke Nusantara dan bukti teori yang ada.

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Teori-teori tentang Asal Usul Islam di Nusantara

Suatu kenyataan bahwa kedatangan Islam ke Indonesia dilakukan secara damai. Berbeda dengan penyebaran Islam di Timur Tengah yang dalam beberapa kasus disertai dengan “kekerasan” oleh militer Muslim melalui penaklukan-penaklukan (fath). Islam dalam batas tertentu disebarkan oleh pedagang, kemudian dilanjutkan oleh para guru agama (da’i) dan pengembara sufi. Orang yang terlibat dalam kegiatan dakwah pertama itu tidak bertendensi apapun selain bertanggung jawab menunaikan kewajiban tanpa pamrih, sehingga nama mereka berlalu begitu saja. Tidak ada catatan sejarah atau prestasi pribadi yang sengaja dibuat mereka untuk mengabdikan peran mereka, ditambah lagi wilayah Indonesia yang sangat luas dengan perbedaan kondisi dan situasi.

Oleh karena itu, wajar kalau terjadi perbedaan tentang kapan, dari mana, dan di mana pertama kali Islam datang ke nusantara. Namun, secara garis besar perbedaan pendapat itu dapat dibagi menjadi sebagai berikut.[1]

a.     Teori Gujarat

Teori pertama yang menjelaskan tentang masuknya Islam ke Nusantara dikenal dengan nama “teori Gujarat”. Teori ini menyatakan bahwa Islam dibawa oleh para pedagang Gujarat yang berniaga ke Nusantara pada abad ke-13 M. teori ini di kemukakan oleh tokoh-tokoh Barat, seperti Pijnapped, G.W.J Drewes, dan dikembangkan oleh Snouck Hurgronje. Untuk memperkuat teori ini, Snouck Hurgronje mendasarkan pendapatnya pada tiga alasan, yakni:[2]

1.     Kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam penyebaran Islam di Indonesia.

2.     Hubungan dagang Indonesia dengan India telah lama terjalin melalui jalur Indonesia – Cambay – Timur Tengah – Eropa.

3.     Ditemukannya inskripsi tertua tentang Islam yang terdapat di Sumatra pada tahun 1297 M. Inskripsi tersebut memberikan gambaran tentang hubungan antara Sumatera dengan Gujarat. Sebab, inskripsi itu bercorak khas Gujarat. Adapun inskripsi itu berupa batu nisan Sultan Samudra Pasai, yaitu Malik as-Shaleh.

Itulah tiga alasan yang dikemukakan oleh para pendukung teori ini untuk memperkuat pendapat mereka. Dengan tiga alasan tersebut, maka teori masuknya Islam dari Gujarat dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Selain Snouck Hurgronje, teori ini juga didukung atau diperkuatkan oleh Bernard H.M Vlekke, J.P Moquetta, dan W.F Stutterheim. Mereka, para ahli pendukung teori Gujarat, lebih memusatkan perhatian pada timbulnya kekuasaan politik Islam, yaitu adanya Kerajaan Samudra Pasai.[3]

Kebenaran teori Gujarat juga diperkuat oleh pengakuan seorang pelancong dan penjelajah asal Venesia, Italia, bernama Marco Polo. Ia adalah salah satu warga Italia yang populer di dunia, terutama di Asia, karena merupakan warga Eropa pertama yang menjelajah sampai ke Asia Timur Jauh, yang pengalamannya tercacat dalam buku yang mengisahkan perjalanan Marco Polo. Dari keterangan Marco Polo yang pernah singgah di Perlak (Perureula) tahun 1292, di Perlak sudah banyak penduduk yang memeluk Islam, dan banyak pedagang Islam dari India yang menyebarkan ajaran Islam.

Ada beberapa kelemahan dari teori Gujarat sehingga tidak bisa dijadikan sumber final tentang masuknya Islam ke Nusantara, diantaranya:

1.     Tidak dijelaskan antara masuk dan berkembangnya Islam

2.     Kerjaan Samudra Pasai menganut Mazhab Syafi’I, sedangkan Gujarat adalah penganut Mazhab Hanafi.[4]

3.     Ketika Islamisasi Samudra Pasai, Gujarat masih merupakan kerajaan Hindu. Barulah setahun kemudian, Gujarat ditaklukkan oleh kekuasaan muslim.[5]

b.     Teori Makkah

Teori ini merupakan sanggahan terhadap teori Gujarat, yaitu teori Makkah/Arabia. Menurut teori ini, Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-7 M dibawa oleh para pedagang Arab, bukan Gujarat. Pendapat ini didukung oleh mayoritas sejarawan, salah satunya adalah Buya Hamka. Menurut mayoritas sejarawan, pembawa Islam ke Nusantara adalah para pedagang Arab, khususnya kaum Alawiyyin dari Hadramaut. Teori ini juga di pegang oleh para sejarawan Barat, seperti van Luer, T.W. Arnold, Crawfurd, Niemann, dan de Hollander.

Buya Hamka menyatakan adanya bukti berupa tulisan dalam berita Dinasti Tang yang menginformasikan tentang wirausahawan Arab yang sudah mendiami Pantai Barat Sumatera sejak abad ke-7. Pada ke-7 telah terjadi kontrak bisnis kapur barus antara penduduk Nusantara dengan saudagar Arab.

Teori Makkah pernah dikukuhkan dalam sebuah seminar tahun 1962 di Medan tentang masuknya Islam di Indonesia. Adapun para penduduknya waktu itu adalah para sejarawan Indonesia yang di wakili oleh Nauqib al-Attas, Hamka, A. Hasjim, dan M. Yunus Jamil; serta sejarawan Asing, antar lain Niemann, De Holander, Keyzer, Crawfurd, dan Vesth. Adapun yang menjadi landasan dari teori Makkah ini adalah sebagai berikut:

1.     Sebagaimana yang dinyatakan oleh Buya Hamka, pada abad ke-7 sekitar tahun 674-M di Pantai Barat Sumatera sudah terdapat perkampungan Islam (Arab). Diperkirakan, pedagang Arab sudah mendirikan perkampungan di Kanton sejak abad ke-4. Bukti ini sesuai dengan berita dari Tiongkok.

2.     Terkait dengan berdirinya kerajaan Islam pertama di Nusantara, yakni Samudra Pasai. Para pendukung teori Makkah mendasarkan pendapatannya pada fakta bahwa Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran Mazhab Syafi’I yang terbesar pada waktu itu adalah Mesir dan Makkah. Sementara, Gujarat atau India adalah penganut Mazhab Hanafi. Para pendukung teori ini berkesimpulan bahwa tidak mungkin Islam dibawa oleh pedagang Gujarat yang bermazhab Hanafi.

3.     Terkait dengan gelar bagi raja-raja Samudra Pasai. Perlu diketahui, para raja Samudra Pasai menggunakan gelar al-Malik. Nha, gelar tersebut sejatinya berasal dari Mesir. Ini semakin memperkuat fakta bahwa Islam berasal dari Makkah.

Itulah tiga landasan argumentative para pendukung teori Makkah. Dengan tiga alasan itu, sudah jelas bahwa teori Makkah meruntuhkan teori Gujarat. Para ahli mendukung teori ini- seperti Hamka, Van Leur, dan T.W. Arnold- menyatakan bahwa pada abad ke-13 sudah berdiri kekuatan politik Islam. Jadi, masuknya Islam ke Nusantara terjadi jauh sebelumnya, yaitu abad ke-7. Dan, yang berperan besar terhadap proses penyebaran Islam adalah bangsa Arab sendiri.

Meskipun demikian, teori Makkah tidak luput dari kelemahan. Keberhasilannya meruntuhkan teori Gujarat tidak menutup pintu kelemahan teori ini, yaitu kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam penyebaran agama Islam di Indonesia.

Walaupun teori Makkah memiliki kekuatan argumentasi yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, tetapi para sejarawan Indonesia cukup terbuka memberi catatan bahwa interaksi penduduk Nusantara dengan kaum muslim yang berasal dari Timur India juga menjadi faktor penting dalam penyebaran Islam di Nusantara. Itu menandakan bahwa orang-orang India juga berperan dalam penyebaran Islam, mesipun bukan merekalah yang membawa Islam ke Nusantara pertama kali, melainkan orang-orang Arab.[6]

c.      Teori Persia

Teori yang ketiga ini dikenal sebagai teori Persia. Bila dilihat dari waktu masuknya Islam ke Nusantara, teori ini berpendapat sama dengan teori Gujarat, yakni Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-13. Namun, teori Persia berbeda perihal asal usul dari pembawanya. Menurut teori ini, orang yang membawa Islam ke Nusantara berasal dari Persia (Iran).

Teori Persia didukung oleh Umar Amir Husen dan Hoesein Djajadiningrat. Adapun landasan argumentatif para pendukung teori ini adalah sebagai berikut:

a.      Adanya peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Hasan dan Husein, cucu Nabi Muhammad saw. seperti diketahui, peringatan 10 Muharram sangat dijunjung oleh orang Syiah/Islam Iran. Di Sumatra Barat, peringatan ini disebut upacara Tabuik/Tabut.

b.     Adanya kesamaan ajaran sufi yang dianut Syekh Siti Jenar dengan sufi dari Iran, yaitu Al-Hallaj. Seperti tercatat dalam buku-buku sejarah dan tasawuf, kedua sufi tersebut memiliki banyak kesamaan, baik dari segi ajaran hingga kematiannya.

c.      Adanya penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja huruf Arab untuk tanda-tanda bunyi harakat.

d.     Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik pada tahun 1419.

e.      Adanya perkampungan Leren/Leran di Giri daerah Gresik. Leren adalah nama salah satu pendukung teori ini, yaitu Umar Amir Husen dan Hoesein Djajadiningrat.

Itulah lima alasan[7] yang digunakan para pendukung teori Persia untuk memperkuat teorinya. Dengan mengemukakan lima alasan tersebut, para pendukung teori ini bersepakat bahwa Islam di Nusantara tidak berasal dari Gujarat atau Arab/Makkah, tetapi dari Persia.

Namun sayangnya, teori Persia tidak cukup kuat untuk meruntuhkan teori Makkah. Mengapa? Sebab, apabila fakta Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-7 dijadikan pedoman, hal ini berarti terjadi pada masa kekuasaan Khalifah Umayyah. Sedangkan saat itu, kepemimpinan Islam di bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan berada di Makkah, Madinah, Damaskus, dan Baghdad. Jadi, saat itu Persia belum menduduki kepemimpinan dunia Islam. Dengan alasan ini, maka teori Persia pun terbantahkan.

d.     Teori Tiongkok

Teori Tiongkok dikembangkan oleh Hamka dan sejarawan Tionghoa, Kong Yuanzhi. Teori ini bersumber dari dua buku utama yang amat populer di kalangan sejarawan Barat dan Timur, yakni buku yang ditulis oleh Ma Huan (Ying-yai Sheng-lan/Pemandangan Indah di Seberang Samudra, 1436) dan Fei Hsin (Hsing-Ch’a Sheng-lan/Menikmati Pemandangan Indah dengan Rakit Sakti, 1436), yang menyertai perjalanan Cheng Ho (muslim Tionghoa) ke berbagai daerah di Asia, termasuk Nusantara. Selain itu, Sumanto Al Qurtuby, dalam bukunya Arus Cina-Islam-Jawa, menyatakan bahwa menurut kronik masa Dinasti Tang (618-960), di daerah Kanton, Zhang zhao, Quanzhou, dan pesisir Tiongkok bagian selatan, telah terdapat sejumlah pemukiman Islam.[8]

Bukti-bukti lain yang dijadikan dasar pemikiran para pendukung teori Tiongkok adalah sebagai berikut:

a.      Fakta bahwa telah terjadi perpindahan orang-orang Islam dari Canton (Tiongkok) ke Asia Tenggara (Kedah ke Palembang) sekitar tahun 879.

b.     Terkait dengan keberadaan raja pertama kerajaan Islam di tanah Jawa, yakni Raden Patah. Seperti diketahui, Raden Patah merupakan raja pertama Kerajaan Demak yang merupakan keturunan Tionghoa.

c.      Adanya Hikayat Hasanudin dan sejarah Banten. Dalam hikayat itu, nama dan gelar raja-raja Demak ditulis menggunakan istilah Tiongkok, seperti, “Cek Ko Po”, “Jin Bun”, “Cek Ban Cun”, “Cun Ceh”, serta “Cu-cu”. Nama-nama seperti “Munggul” dan “Moechoel” ditafsirkan merupakan kata lain dari Monggol, sebuah wilayah di utara Tiongkok yang berbatasan dengan Rusia.

d.     Keberadaan masjid-masjid tua berarsistektur Tiongkok di Pulau Jawa.[9]

e.      Fakta tentang pelabuhan-pelabuhan pada abad ke-15 di Gresik diduduki pertama-tama oleh pedagang Tionghoa. Hal ini dapat ditelusuri pada catatan-catatan Tiongkok.[10]  

 

 

BAB III

PENUTUPAN

 

A.    Kesimpulan

Dari pembahasan di atas dapat penulis simpulkan bahwa, teori masuknya Islam adalah sebagai berikut:

1.     Teori Gujarat, teori ini menyatakan bahwa Islam di bawa oleh para pedagang Gujarat yang berniaga ke Nusantara pada abad ke-13 M. Teori ini dikemukakan oleh tokoh-tokoh barat, seperti Pijnappel, G.W.J Drewes, dan dikembangkan oleh Snouck Hurgronje.

2.     Teori Makkah, teori ini mengatakan bahwa Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-7 M yang dibawa oleh para pedagang Arab, bukan Gujarat. Teori ini didukung oleh mayoritas sejarawan, seperti Buya Hamka.

3.     Teori Persia, teori ini berpendapat sama dengan teori Gujarat, yakni Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-13. Namun, teori ini berbeda perihal asal usul dari pembawaannya. Menurut teori ini, orang yang membawa Islam ke Nusantara berasal dari Persia (Iran).

4.     Teori Tiongkok, teori ini dikembangkan oleh Hamka dan sejarawan Tionghoa, Kong Yuanzhi. Teori ini bersumber dari dua buku utama yang amat populer di kalangan sejarawan Barat dan Timur. yakni buku yang ditulis oleh Ma Huan (Ying-yai Sheng-lan/Pemandangan Indah di Seberang Samudra, 1436) dan Fei Hsin (Hsing-Ch’a Sheng-lan/Menikmati Pemandangan Indah dengan Rakit Sakti, 1436), yang menyertai perjalanan Cheng Ho (muslim Tionghoa) ke berbagai daerah di Asia, termasuk Nusantara.

 

B.    Saran

Dalam makalah ini masih perlu banyak di kembangkannya dari sumber-sumber yang ada. Semoga pembaca dapat mengambil pelajaran dari pembahasan di atas.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

Aizid Rizem, 2016, Sejarah Islam Nusantara, Yogyakarta, DIVA Press.

Yusqi M, Ishom, 2015, Mengenal Konsep Islam Nusantara,Jakarta, Pustaka STAINU.



[1] Prof. Dr. M. Isom Yusqi, dkk, Mengenal Konsep Islam Nusantara,(Pustaka STAINU, Jakarta, 2015) hal. 13

[2] Ustadz Rizem Aizid, Sejarah Islam Nusantara(Diva Press, Yogyakarta, 2016) hal. 16

[3] Ustadz Rizem Aizid, Sejarah Islam Nusantara…………………..hal. 17

[4] Ustadz Rizem Aizid, Sejarah Islam Nusantara………….hal. 18

[5] Ustadz Rizem Aizid, Sejarah Islam Nusantara………….hal. 19

[6] Ustadz Rizem Aizid, Sejarah Islam Nusantara………….hal. 22

[7] Ustadz Rizem Aizid, Sejarah Islam Nusantara………….hal. 23

[8] Ustadz Rizem Aizid, Sejarah Islam Nusantara………….hal. 24

[9] Ustadz Rizem Aizid, Sejarah Islam Nusantara………….hal. 25

[10] Ustadz Rizem Aizid, Sejarah Islam Nusantara………….hal. 27

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern

  Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern Pendahuluan Ketika arus modernisasi menghujani dunia Islam, proses modern...