TERM OF REFERENCE (TOR)
Pelantikan PC PMII Jakarta Barat dan Seminar
Tema “Membangun Toleransi Antar Umat Beragama di Era 4.0”
A.
Latar Belakang
Aspirasi-aspirasi berbagai kelompok keagamaan terlihat semakin
menguat, dan gesekan-gesekan antar pemeluk di era global ketika demokratisasi
diluaskan semakin mudah melahirkan konflik. Salah satu negara yang besar dan
penuh keberagaman adalah Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk
sebanyak 254,9 juta jiwa, kekayaan yang melimpah, keragaman etnis, budaya dan
agama. Dengan semua keberagaman itu, bangsa Indonesia telah memiliki pengalaman
yang sangat kaya dan menarik yang dapat menjadi pembelajaran yang berharga bagi
masa depan bangsa, sekaligus menjadi model bagi bangsa lain tentang bagaimana
mengelola keragaman etnis, budaya dan agama dalam kehidupan modern yang sangat
kompleks.
Agama adalah pedoman hidup yang diberikan Tuhan kepada umat manusia,
agar kehidupan mereka di dunia menjadi sejahtera, dan mereka akan selamat kelak
di akhirat. Doktri-doktrin agama bersifat ideal dan menghendaki para pemeluknya
mengamalkan doktrin tersebut dalam bentuk yang paling baik. Namun terkadang
pengamalannya jauh dari bentuk ideal yang dikehendaki agama tersebut.
Seringkali agama manampakkan diri sebagai sesuatu yang berwajah ganda, dalam
arti bahwa wujud dari pengamalan ajaran suatu agama berbeda jauh dari ajaran
yang sebenarnya diinginkan oleh agama itu sendiri. Semua agama menyerukan
perdamaian, persatuan dan persaudaraan. Akan tetapi pada tataran pengamalan,
agama menampakkan diri sebagai kekuatan yang garang, beringas, penyebar
konflik, bahkan terkadang sampai menimbulkan peperangan.
Agama bisa dijadikan sebagai faktor pemersatu atau bahkan menjadi
penyebab perpecahan. Vernon juga berpendapat bahwa agama memberikan sumbangan
bagi stabilitas suatu negara akan tetapi vernon juga mengatakan “Religious
heterogenity within a nation can also contribute to strain rather than harmony”. Bahkan Alford menegaskan, “Classical
political Thinkers as Aristoteles took it for granted that religious homogenity
was condition of political stability, and they were right”.
Vernon mengklasifikasikan tiga sikap pemerintah terhadap agama
yaitu: pertama, “the government support one religion and reject or
discriminates against all other”, negara hanya mengakui satu agama
tertentu, dan lazimnya bersikap diskriminatif terhadap agama lainnya. Tipe
seperti ini akan melahirkan tekanan dan penindasan terhadap pemeluk agama lain,
atau paling tidak para penganut agama lain dipandang sebagai warga negara kelas
dua.
Keberpihakan terhadap salah satu agama dapat melahirkan
kediktatoran. Kedua, “the government support religion in general, but give no
marked preferential treatment to any one religion”. Pada tipe ini, negara
tidak berpihak kepada salah satu agama. Semua agama diberi hak hidup dan
ditempatkan sejajar. Menganut suatu agama dipandang sebagai hak asasi manusia
yang harus dilindungi namun tetap secara tegas dipisahkan dari kehidupan sosial
politik. Hal ini dikarenakan keterlibatan agama dalam sosial politik dianggap
dapat menimbulkan diktatorisme dan menghambat kemajuan negara. Ketiga, “the
government rejects all religion in general, and directly or indirectly engages
in activities designed to eradicate religion from the society”. Pada tipe
ini negara yang menganutnya adalah negara-negara komunis yang menolak semua
agama karena dipandang sebagai penghalang kemajuan. Sebenarnya, Apapun sikap pemerintah
yang diambil dalam kaitannya dengan posisi agama dalam negara dan kehidupan
sosial, berbagai konsekuensi tetap akan ada pada setiap pilihan itu. Dalam hal
ini Indonesia dikategorikan dalam kriteria sikap yang kedua yaitu dimana negara
bersikap netral dan menghormati keberadaan agama yang berlaku di negaranya.
Indonesia merupakan salah satu negara yang sebagian besar merupakan
pemeluk agama Islam. Sekalipun demikian, Indonesia bukanlah negara teokrasi
yang menjadikan ajaran Islam sebagai konstitusinya, sebab di samping umat Islam
yang merupakan mayoritas, terdapat pula pemeluk agama lain yang juga menjadi
pemilik sah negeri ini. Indonesia juga bukan negara sekuler, karena agama
dipandang sebagai salah satu modal pembangunan, dan berperan dalam kehidupan
sosial bangsa Indonesia. Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila
yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang mengakui enam agama sebagai agama
yang sah untuk dipeluk oleh warga negaranya, dan masih ada pula kepercayaan
lokal yang tumbuh dengan subur di negeri ini. Keenam agama tersebut adalah
Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu. Karena kemajemukannya
dalam agama indonesia memperoleh predikat “The Meeting Place of World
Religions”. Sebagai konsekuensinya, Indonesia harus menghadapi
konflik-konflik yang bersumber dari perbedaan agama.
Tragedi yang menimpa warga Ahmadiyah, Syiah, dan konflik agama yang
sering terjadi telah menodai harmoni kehidupan keberagamaan. Kilas balik dari
kekerasan yang pernah terjadi lebih kejam berlangsung dalam konflik antaretnis
dan antaragama, seperti Pontianak, Sampit, Ambon, dan Poso. Bahkan, dalam
beberapa bulan terakhir, menguatnya kembali isu tindakan radikalisme agama yang
ditandai dengan kehadiran gerakan ISIS
yang terus merebak di beberapa wilayah nusantara, menggejolaknya ancaman
terorisme Poso, adanya pencekalan akibat penggunaan nama Muhammad dan Ali di
bandara yang diidentikan dengan teroris, semakin memperuncing ketidakstabilan
kehidupan keberagamaan dan bangsa.
Kekerasan atas nama agama semakin banyak dijumpai. Fenomena
kekerasan agama dapat dilihat melalui media elektronik maupun media cetak.
Berbagai demonstrasi, apakah itu bermuatan politik, social, ekonomi dan budaya
mewarnai kehidupan masyarakat. Ada yang dipicu oleh persoalan religio-politik,
seperti pilkada, pelaksanaan syariah di dalam bernegara, ada yang difasilitasi
oleh persoalan religio-social seperti merebaknya interaksi antar umat beragama,
pluralisme dan hubungan lintas agama, ada yang disebabkan oleh persoalan
religio-ekonomi seperti kapitalisme yang semakin perkasa, perdagangan
perempuan, pengiriman tenaga kerja perempuan, eksploitasi perempuan di media
massa, dan persoalan religio-budaya seperti penerapan Islam secara kaffah,
merebaknya bidh’ah dalam berbagai variasinya dan tradisi kemaksiatan yang
semakin cenderung menguat. Masalah-masalah ini cenderung direspon dengan
tindakan kekerasan, yang dalam banyak hal justru kontra-produktif. Salah satu
implikasinya adalah kekerasan agama yang dikonstruk sebagai radikalisme atau
fundamentalisme menjadi variabel dominant dalam berbagai tindakan kekerasan
yang mengatasnamakan agama. Agama yang semula bermisi kedamaian tereduksi
dengan tindakan-tindakan yang bertentangan dengannya.
Radikalisme atau fundamentalisme memang merupakan fenomena
agama-agama. Radikalisme atau fundamentalisme tidak hanya dilabelkan kepada
penganut Islam, tetapi juga penganut agama lain seperti Kristen, Yahudi, Hindu
dan Budha. Berdasarkan penelusuran histories, fenomena radikalisme merupakan gejala
yang terjadi di hampir semua agama, baik yang dapat menimbulkan kekerasan agama
ataukah tidak. Kekerasan di dalam agama Hindu dapat dijumpai dalam kasus
kekerasan agama di India Selatan, yaitu antara kaum Sikh haluan keras dengan
Islam. Di Israel juga dijumpai kekerasan agama antara Kaum Yahudi Ultra dengan
umat Islam. Di Jepang juga dijumpai kekerasan agama Shinto dalam bentuk
penyimpangan agama yang mencederai lainnya. Demikian pula di agama Kristen
seperti halnya yang terjadi di Amerika Serikat dan juga belahan Eropa lainnya.
Di dalam Islam juga dijumpai kekerasan agama seperti terjadinya berbagai terror
baik yang langsung maupun tidak langsung mencelakai orang lain.
Relasi itu terjadi langsung atau tidak langsung, bahwa radikalisme
atau fundamentalisme selalu berurusan dengan kekerasan agama-agama. Fenomena
yang dapat diamati ternyata radikalisme atau fundamentalisme berhubungan secara
asimetris dengan dinamika kekerasan di dalam berbagai variasinya. Ada di
antaranya dalam coraknya yang simbolik dan ada yang bercorak actual. Secara
teoretik, kekerasan simbolik terjadi manakala di dalam suatu masyarakat
terdapat kelompok yang langsung maupun tidak langsung menggunakan simbol-simbol
bahasa atau wacana yang menyebabkan ketidaknyamanan dalam kehidupan bersama. Di
sisi lain, kekerasan actual terjadi manakala sekelompok penganut agama
menggunakan kekuasaan untuk memaksa kelompok lainnya melakukan sesuatu yang
sesuai dengan keinginannya. Kekerasan dapat dilakukan oleh kelompok mayoritas
maupun minoritas, tergantung pada factor-faktor yang memicu dan menyebabkannya.
Fenomena radikalisme atau fundamentalisme agama terutama menjadi
mengedepan terkait dengan peristiwa menghebohkan dan menyentakkan dunia, yaitu
peristiwa Black September. Pada tanggal 11 September 2001 dunia tersentak
dengan peristiwa penghancuran World Trade Center (WTC) dengan cara menabrakkan
pesawat yang dibajak oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan gerakan Islam.4
Symbol keangkuhan Amerika itu pun porak poranda dan menyisakan duka dan derita mendalam
bagi orang-orang yang keluarganya meninggal karena peristiwa tersebut. Dunia
menjadi tersentak kembali melalui peristiwa Bali Blast, 12 Oktober 2002.
Pengeboman yajg meluluhlantakkan pusat hiburan Diskotik Sari Club, di Legian
Bali itu menandai bahwa dunia sedang berada di dalam tekanan terorisme yang
ujung-ujungnya dilakukan oleh gerakan radikalisme agama. Melalui penangkapan
terhadap tokoh-tokohnya yang diidentifikasi sebagai Islam radikal, lengkaplah
sudah simbolisasi Islam sebagai pemicu gerakan terorisme berbaju agama.
Peristiwa pengeboman juga terjadi di Inggris, yaitu pengeboman kereta api bawah
tanah di London, tanggal 7 dan 21 Juli 2005, yang juga diidentifikasi dilakukan
oleh kelompok Islam garis keras yang melakukan kekerasan sebagai akibat
tindakan politik Amerika Serikat yang melakukan invasi terhadap Irak. Anehnya,
gerakan teorisme juga dilakukan di Mesir, yang selama ini menjadi symbol
kebudayaan Islam. Ternyata mereka yang terlibat sesuai dengan laporan resmi
adalah kelompok Islam garis keras. Tuduhan terhadap kelompok Islam garis keras
tentunya didasari oleh kenyataan bahwa yang melakukan adalah mereka yang
diidentifikasi sebagai pengaut Islam radikal.
Persoalannya adalah siapakah yang mengkonstruksi Islam Radikal
sebagai pelaku tindakan teror di berbagai belahan dunia tersebut dan bagaimana
masa depan hubungan agama-agama di tengah semakin meruyaknya tindakan terror
dari kelompok radikal tersebut. Pertanyaan ini terkait dengan persoalan
historisitas ilmu-ilmu social yang selalu menyisakan ruang perdebatan antara
tegangan obyektivisme dan subyektivisme.
Masa Depan Hubungan Agama-agama
Dalam kajian ilmu social, konflik adalah penggerak dinamika
masyarakat. Mengikuti kaum Marxian, bahwa tanpa konflik maka dinamika kehidupan
masyarakat akan menjadi kurang semarak. Melalui konflik masyarakat yang stagnan
akan menjadi berubah. Konflik tidak hanya bercorak horizontal, tetapi juga
vertical. Hubungan konfliktual antara sesama penganut agama (intern umat
beragama) adalah contoh konflik horizontal. Sedangkan konflik vertical terjadi
antara rakyat dan Negara atau antara satu strata social yang lebih rendah
dengan strata social lainnya. Konflik juga memiliki derajad intensitas yang
berbedabeda. Konflik akan menjadi sangat keras manakala telah melibatkan agama.
Dalam sejarah panjang perjalanan agama-agama, kekerasan yang difasilitasi oleh
agama menjadi luar biasa beringasnya. Konflik antara Islam dan Kristen yang
dionstruksikan sebagai perang Salib –perang seratus tahun dan melibatkan tokoh
besar Salahuddin Al-Ayyubi dan Raja Richard—adalah perang yang sungguh
melelahkan dan menghancurkan. Bahkan konflik antara penganut Katolik dan
Protestan di awal-awal perkembangan Protestan juga konflik dengan kecenderungan
yang sangat keras. Perburuan terhadap kelompok Protestan yang dianggap sebagai
kelompok heresyi, murtad dan merusak keyakinan Katolik juga menjadi sejarah
kelabu dalam sejarah agama-agama.
Konflik antara Islam dan Kristen pada dasarnya berhubungan dengan
doktrin-doktrin teologi yang eksklusif. Masing-masing agama memang memiliki
doktrin yang menihilkan agama lain. Baik Islam maupun Kristen memiliki doktrin
teologis yang saling meniadakan. Masing-masing memiliki truth claim
sebagai agama yang benar dan benar-benar agama. Doktrin-doktrin teologis yang
demikian ini kemudian menjadi pegangan dalam melakukan tindakan. Oleh karena
itu, di antara umat kedua agama ini juga berkeinginan untuk mempertahakan dan
menyebarkan agama berdasarkan truth claim tersebut. Islam memiliki konsep
dakwah (penyebaran agama kepada orang atau kelompok lain). Demikian pula
Kristen juga memiliki doktrin missionary (penyebaran agama kepada masyarakat
lain).43 Benturan ini yang sering kali memicu konflik berkepanjangan. Namun
demikian, menurut Mahmoud Ayoub, bahwa yang menjadikan konflik itu semakin
keras adalah skap-sikap kolonialisme, misionaris dan kalangan orientalis yang
sering menjadi pemicu dari konflik tersebut. Sikap kolonialisme yang
berkeinginan untuk melakukan hegemoni dan repressi terhadap penduduk pribumi
untuk kepentingan ekonomi, penguasaan sumber-sumber ekonomi dan penguasaan
sumber-sumber kekuasaan politik menjadi variabel penting di dalam memicu
konflik antara Islam dan Kristen. Gerakan misionaris yang mendompleng terhadap
penjajahan dan terus berlangsung hingga dewasa ini juga menjadi factor dominant
perlawanan terhadap kelompok Kristen. Demikian pula sikap orientalisme yang
menciptakan idiom-idiom barat sebagai bangsa pilihan, superior, dan memiliki
kelebihankelebihan dibanding bangsa timur juga menjadi penyebab lain
pertentangan antara Islam dan Kristen.
Konflik agama antara Islam dan Yahudi juga terjadi hingga dewasa
ini. Konflik ini oleh Basyaib diidentifikasi oleh persoalan politik alih-alih
persoalan teologis. Memang tidak bisa diremehkan bahwa akar pertentangan itu
semula memang karena factor teologis, namun babak berikutnya yang menguatkan
konflik adalah factor politik. Pertentangan itu sesungguhnya dimulai dari
terusirnya kelompok Yahudi dari Madinah pada zaman Nabi Muhammad saw., dan
terus berlangsung hingga sekarang. Rusaknya dinamika hubungan antara
Islam-Yahudi, terutama dewasa ini, adalah murni persoalan politik. Ketika telah
terbentuk Negara Israel dan puncaknya adalah terbentuknya fundamentalisme
Yahudi di Israel dan daerah-daerah pendudukan Tepi barat dan Gaza, maka juga
memunculkan fundamentalisme Islam yang menjadikan hubungan antara Islam dan
Yahudi semakin suram.
Ditinjau dari perspektif teologis jelas bahwa antara Yahudi dan
Islam memiliki perbedaan yang sangat principal. Perbedaan teologis yang selalu
menjadi ciri truth claim masing-masing agama sesungguhnya adalah inti pembeda
di dalam berbagai agama. Sama dengan Islam dan Kristen, Yahudi dan Islam juga
memiliki truth claim-nya masing-masing. Dotrin Israel sebagai bangsa pilihan, hakikatnya
merupakan akar teologis yang menyebabkan orang Israel selalu memandang rendah
kelompok lain. Kemudian, akan menjadi penyebab rusaknya hubungan antar pemeluk
agama. Doktrin Islam juga mengajarkan sebagai manusia pilihan. Ketika dua
kelompok saling mengklaim sebagai manusia pilihan, maka berujung pada kerusakan
hubungan di antara keduanya.
Namun demikian, dewasa ini sudah mulai terjadi kesadaran baru dalam
hubungan antar agama-agama. Menurut catatan Diana L. Ecks, bahwa di America
Serikat juga sedang tumbuh dengan kuat tentang kehidupan keagamaan yang
mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati. Sikap persahabatan itu
dilakukan oleh berbagai elit agama dari berbagai macam agama. Di kalangan kaum
Budha yang kebanyakan kaum imigran juga ada kesadaran untuk menyumbang budaya
Amerika. Dalam kasus perayaan Thank Giving, umat Budha juga dianjurkan agar
mereka terlibat di dalam peristiwa budaya tersebut. Termasuk juga kebolehan
untuk merayakan kelahiran Yesus sebagai hari kedamaian dan saling menukar
cendera mata. Bahkan kelompok Islam juga lebih mengambil tema-tema perjuangan
yang berkonotasi moderat. Corak sikap keislaman seperti ini sangat berbeda
dengan beberapa decade lalu, yang lebih mengambil corak keislaman yang
militant. Perubahan ini memicu perubahan pada beberapa kelompok Islam
AfrikaAmerika yang juga menjadi cenderung moderat.46 Dewasa ini telah
berkembang dengan pesat kegiatan dialog antar umat beragama. semenjak tahun
1993 di Amerika telah berkembang America Interfaith Movement, yang mengusung
tema pluralisme agama, demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Kenyataan-kenyataan di
lapangan memberikan pelajaran bahwa di antara mereka memang saling bertetangga,
saling bertemu, saling berkomunikasi, sehingga juga saling memahami, menghargai
dan membangun kerjasama. A Multi Religious America adalah sebuah gambaran
tentang pentingnya dialog antar umat beragama dalam pigura humanisasi.
Merespon terhadap radikalisme agama, kiranya ada konsep yang perlu
dikembangkan adalah membangun kesadaran universalisme-partikularitas agama.
Konsep ini terkait dengan ajaran agama yang selalu bermuatan universal, baik
dalam tataran teologis, ritual maupun moralitas. Konsep teologis dalam agama
selalu bercorak universal. Demikian pula konsep ritual dan moralitas yang diusung
oleh agama. Namun demikian, konsep teologis dan ritual tersebut dapat
diterjemahkan oleh manusia melalui konstruksi social masyarakatnya. Dalam
masalah teologis, yang sesungguhnya adalah persoalan yang sangat rigid tetapi
dalam konteks social juga terdapat pemahaman yang berbeda-beda. Dalam praktik
ritual, di sana-sini terdapat perbedaan karena penafsiran orang-orang terdahulu
tentang ritual. Yang sangat universal adalah persoalan moralitas, terutama yang
menyangkut pesan humanisme, keselamatan, keadilan, kesejahteraan dan
sebagainya. Jadi mesti diandaikan bahwa di tengah universalitas tersebut
ternyata terdapat partikularitas yang memang menjadi ciri dari pemahaman
manusia tentang yang universal tersebut. Jadi, konsep partikularitas tidak
dimaksudkan sama dengan konsep lokalitas agama dalam perspektif antropologis
yang dikembangkan oleh Niels Mulder, yaitu agama apapun yang datang ke dalam
wilayah suatu budaya juga akan takluk di tangan budaya lokal. Agama pendatang
(Islam dan Kristen) hanya kelihatan di permukaan, tetapi hakikatnya adalah
kebudayaan local. Namun di dalam konteks ini, yang dimaksud adalah menempatkan
agama dalam aras konteks lokalitasnya, yaitu agama sebagai sesuatu yang
universal tetapi memiliki corak particular. Agama adalah moralitas yang
melazimi berbagai tindakan social masyarakatnya. Ia akan bermakna manakala
menjadi dasar moralitas dari suatu tindakan. Agama akan kehilangan relevansinya
jika ia tidak lagi mampu menjadi dasar moralitas di dalam suatu masyarakat.
Agama juga harus ditempatkan dalam konstruks lokalitasnya. Tidak
ada yang dapat mengingkari kebenaran agama secara universal, namun agama juga
menyangkut bagaimana ia diterjemahkan oleh masyarakatnya. Agama yang merupakan
wahyu Tuhan, ketika berada di tangan manusia maka ia akan menjadi agama
manusia. Kebenaran agama adalah kebenaran yang menjadi milik manusia atas dasar
tafsirannya tentang ajaran Tuhan pada agama dimaksud. Jadi, truth claim
kebenaran agama hakikatnya adalah truth claim kebenaran hasil konstruksi
manusia.
Dari konsep lokalisasi agama ini, kiranya dapat dirumuskan
penjabarannya sebagai berikut: pertama, menampilkan ajaran Islam yang memiliki
moralitas universal. Yang diusung di dalam universalitas adalah moralitas
agamanya. Agama apapun akan mengajarkan kemanusiaan, cinta dan kasih sayang,
keadilan, kesetaraan, keselamatan dan perdamaian. Persoalan kemanusiaan adalah
persoalan universal, sehingga harus diusung oleh semua pemeluk agama. Kedua,
menggalang pemahaman agama yang tidak sempit dengan klaim kebenaran yang eksklusif.
Kesadaran itu bersumber dari pemahaman bahwa ada perbedaan teologis dan ritual
yang tidak terbantahkan, tetapi juga ada dimensi humanitas yang dapat
dipertemukan. Faham agama yang eksklusif akan berimplikasi terhadap
penyangkalan diversitas kepemelukan agama yang memang menjadi keniscayaan di
dunia ini. Ketiga, mengembangkan sikap keberagaman yang moderat. Moderatisme
adalah sikap keberagamaan yang cenderung memberikan ruang bagi yang lain untuk
hidup.
Melalui sikap moderat, maka orang lain dengan keyakinan berbeda,
pandangan hidup berbeda dan gaya hidup berbeda adalah suatu kewajaran dan
kemungkinan di dalam kehidupan.
Dengan memahami prinsip hidup bersama di tengah perbedaan, maka
hubungan agama-agama yang selamat dan damai kiranya akan mendapatkan ruang
hidup yang memungkinkan.
Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama: Antara Integrasi dan
Disintegrasi
Ditengah-tengah pluralitas, agenda yang dirasa sangat urgen adalah
menciptakan sebuah hubungan antar agama yang harmonis. Kerukunan, seyogyanya
merupakan tujuan pertama dari hubungan harmonis tersebut karena potensi konflik
yang diniscayakan ada. Sikap toleransi antar umat beragama harus ditanamkan
pada setiap diri manusia terutama bagi remaja dimana penanamannya dimaksudkan
mampu mengerti makna sesungguhnya dari kehidupan antar agama. Misalnya, remaja
tidak mempersoalkan/memaksakan perbedaan keyakinan kepada pemeluk agama lain,
tidak menggangu pemeluk lain ketika menjalankan ibadah, tidak memaksa
penganut agama lain untuk mengikuti kegiatan keagamaan agama lain, membimbing
agar tidak mencela pemeluk agama lain serta membina hubungan dan saling
bersilaturahmi dengan pemeluk agama lain.
Pada dasarnya, agama memiliki faktor ‘integrasi’ dan
‘disintegrasi’. Faktor integrasi, maknanya, agama mengajarkan persaudaraan atas
dasar iman, kebangsaan dan kemanusiaan. Agama tidak hanya mengajarkan kedamaian
dan kerukunan di antara manusia dan sesama makhluk, namun juga mengajarkan budi
pekerti yang luhur, hidup tertib dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam
masyarakat. Faktor disintegrasi, di lain sisi, menunjukkan bagaimana
pemahaman ummat beragama mampu berbeda satu dengan yang lainnya. Perbedaan
tersebu kemudian melahirkan ragam menimbulkan aliran dan
kelompok (madzhab) keagamaan yang tidak jarang betentangan satu sama
lain sehingga memicu konflik.
Ini artinya, keragaman agama ternyata juga menimbulkan dilema
tersendiri. Ia memberikan dampak positif untuk pembangunan bangsa dan
berpotensi menjadi sumber konflik dikemudian hari.sisi lain. Di situlah kemudian,
lagi-lagi, toleransi dan kerukunan diantara pemeluk agama diharapkan sebagai
sebuah keniscayaan yang nyata dibutuhkan dalam kehidupan bangsa
Indonesia Toleransi yang tinggi terlihat dengan minimnya konflik
didalam hubungan antar umat beragama. Tidak hanya itu, toleranasi juga mampu
dilihat dari adanya kerjasama yang terjalin diantara mereka. Setiap elemen
masyarakat wajib mengerti posisi dan kepentingan masing-masing serta memiliki
kesadaran bahwa kepada sesama manusia harus saling menghormati dtanpa mengganggu
keyakinan penganut agama yang lain. Kerukunan akan menjadi faktor-faktor
pendukung ‘integrasi’ nasional jika ia mampu terus ditingkatkan. Sebaliknya, ia
akan menjadi faktor ‘disintegrasi’ jika tidak dapat ditingkatkan dengan baik
dan benar.
Kerukunan Umat dalam Konteks Bangsa dan Negara
Dalam konteks kepentingan bangsa dan negara, kerukunan Ummat
beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional. Kerukunan umat
beragama disini adalah sebuah hubungan sesama umat beragama yang dilandasi
toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam
pengalaman ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ummat
Islam, tentu saja, perlu juga memaknai toleransi tidak hanya sebatas itu, namun
lebih jauh dari sudut pandang ajaran Islam atau lebih tepatnya dalam pandangan
hidup (worldview) Islam. Toleransi beragama dalam Islam
bukanlah untuk saling melebur dalam keyakinan. Toleransi, juga tidak untuk
saling bertukar keyakinan diantara kelompok-kelompok agama yang berbeda.
Toleransi dalam Islam adalah dalam hal bermuamalah atau
kemanusiaan. Di mana ada batas-batasan bersama yang menjadi kesepakatan
dan tidak boleh dilanggar. Inilah esensi toleransi dimana masing-masing pihak
untuk mengendalikan diri dan menyediakan ruang untuk saling menghormati
keunikannya masing-masing tanpa merasa terancam keyakinan maupun hak-haknya.
Sebagian kalangan berpendapat bahwa kekerasan yang terjadi dalam
agama yang dianut di Indonesia disebabkan karena renggangnya komunikasi antara
umat beragama dan faktor sosio-politik. Sedangkan sebagaian yang lain
beranggapan bahwa gejala kekerasan agama yang terjadi di Indonesia disebabkan
oleh faktor kegagalan pemerintah mengakomodasi nilai-nilai agama dalam
masyarakat. Meskipun terjadi berbagai permasalahan terhadap masyarakat bergama
di Indonesia, konflik dengan skala kecil maupun besar, Islam tetap menjunjung
tinggi toleransi yang dibangun atas dasar agama dan menjaga pergaulan terhadap
sesama umat beragama. Dalam membangun kerukunan dibutuhkan langkah-langkah
strategis untuk menguatkan pondasi sehingga mampu membentuk suatu toleransi
yang kokoh dari peran pemerintah, komunikasi yang intensif, meningkatkan sumber
daya manusia umat beragama, tokoh agama ikut berperan aktif dan menggali watak
Islam yang toleran dengan iman yang kuat.
B.
Tujuan Kegiatan
Ø Menumbuhkan Sikap Toleransi
Antar Umat Beragama
Ø Meningkatkan Kesadaran Mahasiswa
Untuk Bertanggung Jawab Dalam Memberikan Penyadaran Tentang Toleransi Beragama
Ø Memahami kerentanan konflik yang
terjadi pada masyarakat antar umat beragama.
Ø Dapat menemukan akar masalah yang
terjadi di masyarakat dan mampu melakukan langkah – langkah penyelesaian agar
permasalahan tersebut tidak berkelanjutan.
Ø Terciptanya sebuah pergerakan yang
memiliki wawasa kebangsaan dan keanekaragaman secara multikulturalisme sehingga
bisa mewujudkan persatuan bangsa Indonesia.
C.
Nama dan Tema Kegiatan
Pelantikan PC
PMII Jakarta Barat dan Seminar
Tema “Membangun
Toleransi Antar Umat Beragama di Era 4.0”
D.
Peserta Kegiatan
1.
Kader PMII Se- DKI Jakarta
2.
Mahasiswa UNUSIA Jakarta
3.
Mahasiswa Universitas Esa Unggul
4.
Mahasiswa Universitas Trisakti
5.
Mahasiswa Universitas Mercu Buana
6.
Mahasiswa Universitas Gunadharma
7.
Mahasiswa STT-PLN
8.
Mahasiswa Mahad Aly Saidussidiqiyah
9.
Mahasiswa UKRIDA
E.
Waktu Kegiatan
Hari : Rabu, 25 Desember 2019
Waktu : 13:00 – 16:00 WIB
Tempat : Pesantren Ekonomi Darul Uchwah Jakarta
Jl. Kedoya Duri
Raya Masjid Al-Uchwah II No 23-24, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
F.
Rondown Acara
|
No |
Waktu |
Acara |
Keterangan |
|
1 |
12:30 – 13:00 |
Pembukaan |
Panitia |
|
2 |
13:00 – 13:30 |
· Sambutan
Ketua PC PMII Jakarta Barat · Sambutan
Ketua PKC PMII DKI Jakarta · Sambutan
Ketua Umum PB PMII |
Muhammad Ulul
Azmi Daud Azhari Agus Mulyono
Herlambang |
|
3 |
13:30 – 15:20 |
Seminar “Membangun Toleransi Antar Umat Beragama di Era 4.0” |
· Global Peace
Foundation ·
Akhmad Nurul Huda (Ketua PCNU Jakarta Barat) · Ketua PC
PMKRI Jakarta Barat · Wesley Silano
(Ketua GMKI Jakarta Barat) |
|
4 |
15:20 – 15:45 |
Pelantikan PC
PMII Jakarta Barat |
Agus Mulyono
Herlambang (Ketua Umum
PB PMII) |
|
5 |
15:45 – 16:30 |
Hiburan |
|
|
6 |
16:30 – 17:00 |
Do’a dan
Penutupan |
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar