Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) lahir dari ‘rahim’ Departemen Perguruan Tinggi Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) pada 21 Syawal 1379H atau 17 April 1960 M.
Adapun IPNU adalah organisasi pelajar
yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU). Dari geneologi kelahiran nya
PMII sering disebut sebagai cucu dari NU, karena cikal bakal lahirnya PMII
adalah dari IPNU itu sendiri, yang mana IPNU adalah ‘anak kandung’ atau
organisasi yang lahir dari ‘rahim’ NU.
Ide lahirnya PMII ini
berawal dari keinginan dan hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa NU untuk
mendirikan organisasi yang menjadi wadah dan aktivitas mahasiswa NU di
Perguruan Tinggi Islam maupun Umum. Hal ini wajar, mengingat realitas politik
pada dasawarsa 50 an banyak lahir organisasi mahasiswa di bawah underbouw partai
politik ataupun organisasi sosial keagamaan. Misalkan SEMMI (dengan PSII), KMI
(dengan PERTI), IMM (dengan Muhammadiyah), dan HMI (dengan Masyumi)[1]. Akan
tetapi, karena pada konteks itu telah ada IPNU yang mana sebagian besar
pengurusnya adalahh mahasiswa NU, maka IPNU tidak hanya menjadi wadah pelajar
NU, melainkan juga menjadi wadah bagi mahasiswa NU.
Meskipun pada tahun
1955 mahasiswa NU di Jakarta sempat mendirikan organisasi bernama Ikatan
Mahasiswa NU (PMNU) dan di Surakarta berdiri Keluarga Mahasiswa NU (KMNU),
namun organisasi ini tak berdiri lama, karena PBNU tidak cepat-cepat memberikan
restu. Bisa dipahami, saat itu IPNU baru saja lahir tahun 1954, sementara
pengurus IPNU juga banyak yang berstatus mahasiswa. Bisa dibayangkan jika
mendirikan organisasi mahasiswa NU baru akan susah untuk mengelola dan
menguruus kedua organisasi yang berada di bawah naungan NU, maka dari ini
dikhawatirkan IPNU tidak ada yang mengurusi.
Semangat untuk mendirikan organisasi yang menjadi
wadah mahasiswa NU terus berlanjut di muktamar II IPNU pada 1957 di Pekalongan.
Namun, lagi-lagi tidak mendapatkan respon yang serius, dengan dalih bahwa IPNU
yang pada saat itu masih baru terbentuk memerlukan pembenahan dan konsolidasi
yang matang. Dalam perjalanannya, berkat kegigihan dan perjuangan mahasiswa NU
ini memperoleh solusi pada muktamar III IPNU pada 27-31 Desember 1958 di
Cirebon dengan membentuk Departemen Perguruan Tinggi. Departemen Perguruan
Tinggi IPNU ini yang akhirnya menjadi wadah dan aspirasi mahasiswa NU.
Sayangnya, Departemen
Perguruan Tinggi IPNU ternyata tidak bisa meredam keinginan mahasiswa NU untuk
memisahkann diri, karena IPNU tidak bisa menampung aspirasi mahasiswa. Hal ini
karena beberapa alasan, pertama, kondisi obyektif menunjukan bahwa
keinginan, dinamika dan bgerakan mahasiswa berbeda dengan keinginan para
pelajar. Kedua, dengan hanya membentuk departemen dalam IPNU, mahasiswa
NU tidak bisa masuk sebagai anggota Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia
(PPMI), sebab PPMI hanya bisa menampung ormas mahasiswa.
Ketiga, kondisi sosial-politik bangsa Indonesia mendesak agar NU mempunyai
mahasiswa sebagai wadah pengkaderan intelektual maupun kepemimpinan NU. Hal ini
tak lain karena NU pada konteks itu adalah sebagai pemenang ketiga dalam pemilu
1955, pada saat sama, satu-satunya wadah mahasiswa Islam hanyalah Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI). HMI sendiri terlalu dekat dengan masyumi yang secara
politik sudah berseberangan dengan NU. Ditambah lagi Masyumi yang bermasalah dan
terlibat dalam pemberontakan PRRI.[2]
Perjuangan mahasiswa
NU untuk mendirikan oragnisasi mahasiswa di bawah naungan NU mencapai puncaknya
ketika IPNU mengadakan Konferensi Besar (Konbes) pada 14-17 Maret 1960 di
Kaliurang, Yogyakarta. Isma’il Makky (Ketua Departemen Perguruan Tinggi IPNU)
dan Moh. Hartono,BA(Mantan Wakil pemimpin usaha harian Pelita Jakarta) menjadi
wakil mahasiswa yang berbicara di depan peserta Konbes, yang kemudia mereka
pertegas keinginan mahasiswa untuk mendirikan organisasi yang mewadahi aspirasi
mahasiswa NU. Kesimpulan dari Konbes tersebut menghasilkan keputusan perlunya
mendirikan suatu organisasi mahasiswa NU.
Langkah selanjutnya
adalah membentuk panitia sponsor pendiri organisasi yang beranggotakan 13
orang. Tugas dari tim 13 ini adalah melakukan musyawarah mahasiswa NU
se-Indonesia yang akan bertempat di Surabaya dengan limit satu bulan setelah
keputusan Kaliurang. Ke-13 orang tim tersebut adalah Cholid Mawardi (Jakarta),
M.Sobich Ubaid (Jakarta), M.Makmun Syukri,BA (Bandung), Hilman (Bandung),
H.Ismai’il Makky (Yogyakarta), Munsif Nahrawi (Yogyakarta), Nuril Huda Suaidy
HA (Surakarta), Laily Mansur (Surakarta), Abd.Wahab Jailani (Semarang),
Hisbullah Huda (Surabaya), M.Cholid Narbuko (Malang) dan Ahmad Husain
(Makassar).
Sebelum musyawarah
dilaksanakan, tim panitia yang diwakili oleh tiga orang, yakni Hisbullah Huda,
M.Said Budairy dan Makmun Sukri BA menghadap kepada Ketua Umum PBNU, KH.Dr.
Idham Khalid untuk meminta do’a restu dan persetujuan ihwal pembentukan
organisasi mahasiswa NU tersebut. Dalam nasehatnya, KH.Idham Khalid menyarankan
agar organisasi yang akan dibentuk benar-benar dapat diandalkan sebagai kader
NU dengan argumen ilmu yang dimiliki oleh mahasiswa harus diamalkan bagi
kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu. Setelah memberi nasihat, Ketua Umum
PBNU merestui dilaksanakannya musyawarah
mahasiswa tersebut.[3]
Selanjutnya, pada
14-16 April 1960 diselenggarakan musyawarah mahasiswa NU se-Indonesia bertempat
di sekolah Mu’alimat NU Wonokromo Surabaya untuk membahas tentang peresmian
organisasi sesuai keputusan konbes IPNU di Kaliurang sebulan sebelumnya. Dalam
musyawarah tersebut muncul perdebatan tentang nama organisasi yang akan
dibentuk. Dari proses perdebatan itu muncul beberapa nama yang diusulkan oleh
peserta musyawarah antara lain:
1.
Ikatan
Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU),
diusulkan oleh delegasi dari Jakarta.
2.
Persatuan
atau Perhimpunan Mahasiswa Ahlussunah wal Jamaah atau Perhimpunan Mahasiswa
Sunni yang diusulkan oleh delegasi dari
Yogyakarta.
3.
Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) yang diusulkan oleh delegasi Bandung,Surabaya dan
Surakarta.
Dari ketiga usulan
tersebut akhirnya di setujui adalah nama PMII. Dalam hal ini peserta sebenarnya
menyadari bahwa organisasi ini adalah organisasi kader partai NU, akan tetapi
semua menghendaki agar nama NU tidak dicantumkan. Hanya saja mereka sepakat
agar organisasi ini tidak terlepas dari makna filosofis “Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia” dengan rumusan pemikiran sebagai berikut:
1.
Mewujudkan
adanya kedinamisan sebagai organisasi mahasiswa, khusunya karena pada saat itu
situasi politik nasional diliputi oleh semangat revolusi.
2.
Menampakkan
identitas ke-Islaman sekaligus sebagai kelanjutan dari konsepsi NU yang
berhaluan paham Ahlussunah wal Jamaah, juga berdasarkan perjuangan para wali di
pulau Jawa yang telah sukses melaksanakan dakwahnya penuh toleransi dengan
mengakulturasi budaya setempat. Mahasiswa NU diharapkan bisa mengkaji budaya
untuk bisa dimanfaatkan mana yang bertentangan atau tidak dengan ajaran Islam,
sehingga dengan nilai-nilai ajarannya bersifat akomodatif.
3.
Memanifestasikan
nasionalisme sebagai semangat kebangsaan, oleh karena itu nama Indonesia harus
tetap tercantum.[4]
Dari hasil keputusan
perihal penamaan PMII ini, setidaknya ada empat hal yang menarik untuk dibahas.
Pertama, istilah “Pergerakan”, pada mulanya huruf ”P” dalam PMII
mempunyai tiga alternatif kepanjangan, yaitu pergerakan, perhimpunan, dan
perstauan. Akhirnya yang dipilih adalah pergerakan (Movement/al-harakah) dengan
argumentasi sifat mahasiswa yang selalu dinamis dan aktif, perubahan, mempunyai
sifat bergerak secara aktif.
Kedua, mahasiswa.
PMII mengartikan sebagai generasi muda yang menuntut ilmu di Perguruan Tinggi
yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra
diri sebagai insan religius, insan dinamis, insan sosial dan insan mandiri.
Dari identitas mahasiswa tersebut terdapat tanggung jawab keagamaan,
intelektual sosial kemasyarakatan dan tanggung jawab individual sebagai hamba
Tuhan maupun kader bangsa dan negara. Mahasiswa diangankan memuat
kandungan-kandungan, nilai-nilai intelektualitas, idealis, komitmen dan
konsistensi.
Ketiga, islam. Islam yang dipahami PMII merupakan islam ala Ahlussunah wal
Jamaah sebagai corak basis keagamaan yang ditempuh selama menimba ilmu-ilmu
agama di pesantren. Di samping itu, corak keberislaman ini selaras dengan apa
yang dipegang teguh oleh Nahdlatul Ulama (NU) dalam setiap pemikiran dan sikapnya.
Sebuah pemahaman islam yang mengakulturasi budaya masyarakat setempat dengan
ajaran-ajaran keislaman.
Keempat, nasionalisme dan nama Indonesia. Penegasan istilah nasionalisme dan
nama Indonesia sebagaimana terdapat dalam prinsip pemikiran point ke tiga,
menunjukkan bahwa awal kelahirannya, PMII sudah memberi komitmen yang kuat bagi
rasa nasionalisme dan Indonesia ini juga sebagai sikap terhadap organisasi
mahasiswa islam yang lebih dulu ada yakni HMI yang tidak menegaskan nama
Indonesia di dalamnya.[5]
Musyawarah mahasiswa NU
itu juga memutuskan tiga orang formatur yang diberi tugas menyusun
kepengurusan. Mereka antara lainadalah Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum,
A.Chalid Mawardi sebagai ketua satu dan M. Said Budairy sebagai sekertaris
umum. Di samping itu forum berhasil menetapkan peraturan dasar PMII yang
berlaku mulai 17 April 1960. Selanjutnya tanggal inilah yang dinyatakan sebagai
hari lahirnya PMII secara resmi.
Dari sini sudah jelas bahwa ide dasar
pendirian PMII murni berawal dari inisiatif pemuda NU. Pilihan untuk bernaung di bawah panji NU bukanlah sekedar
pertimbangan praktis, bukan pula karena kondisi saat itu dependen atau menjadi
organisasi underbouw merupakan kemutlakan, tatpi jauh dari itu
keterikatan PMII-NU telah terbentuk dan sengaja dibangun atas dasar kesamaan
nilai, kultur, akidah, pola pikir, bertindak, berperilaku dan cita-cita yang
sama. Meskipun pada selanjutnya PMII harus memilih Independensi sebagai sebuah
prinsip kedewasaan dan kedinamisan organisasi, akan tetapi tidak serta mereka
bisa dipisahkan dengan NU, hal ini karena kesamaan visi dan cita-cita
sebagaimana disebut.
INTERDEPENDENSI
PMII-NU
Kurang
lebih 12 tahun lamanya PMII menjadi underbouw NU, berkhidmat dalam
politik praktis hingga sampai pada akhirnya menyatakan independen. Akan tetapi,
antara PMII dan NU memiliki persamaan-persamaan dalam paham keagamaan dan
perjuangan, visi sosial dan kemasyarakatan serta ikatan historis. Di samping itu
antara PMII dan NU juga memiliki keterkaitan atas dasar kesamaan nilai,
cita-cita, kultur, tradisi, ideologi maupun akidah. Poinnya, bahwa sikap PMII
untuk independen ternyata tidak sepenuhnya memisahkan ormas mahasiswa ini
dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Independensi
ditafsirkan sebagai interdependensi sebagaimana istilah yang ditawarkan Chalid
Mawardi[6].
Interdependensi PMII-NU merupakan suatu sikap yang tidak saling mengintervensi
secara struktural dan kelembagaan, tetapi memiliki visi dan tujuan yang sama.
Suatu sikap ini menjadi unik bagi PMII, karna bisa jadi merupakan satu-satunya
ormas mahasiswa yang mempunyai istilah interdependensi.
Oleh
karena itu, untuk melahirkan keraguan dan saling curiga maka hubungan itu harus
dijalin kembali. Bukan hubungan hierarki struktural, melainkan hubungan
kesamaan tujuan dan cita-cita dengan mengdepankan kedaulatan oraganisasi penuh.
Deklarasi interdependensi PMII-NU kemudian dicetuskan dalam Kongres X PMII pada
tanggal 27 Oktober 1991 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Berikut ini
Deklarasi Interdependensi PMII-NU:
DEKLARASI INTERDEPENDENSI PMII-NU
Bismillahirrahmanirrahim
1.
Sejarah telah
membuktikan bahwa PMII adalah dilahirkan dari pergumulan mahasiswa yang
bernaung di bawah kebesaran NU,dan sejarah juga telah membuktikan bahwa PMII
telah menyatakan independensinya melalui Deklarasi Munarjati tahun 1972.
2.
Kerangkaberpikir,
perwatakan dan sikap sosial antara PMII dan NU mempunyai persamaan karena
dibungkus pemahaman islam ala ahlusunnah wal jamaah.
3.
PMII insaf
dan sadar bahwa dalam melakukan perjuangan diperlukan untuk saling menolong “ta’awanu
‘ala-l-birri wattaqwa”, ukhuwah islamiyah (Izzul ISLAM WAL Muslimin)
serta harus mencerminkan “mabadi khoiru ummah” (prinsip-prinsip umat
yang baik), karena itulah PMII siap melakukan kerjasama.
4.
PMII insaf
dan sadar bahwa arena dan lahan perjuangannya adalah sangat banyak dan
bervariasi sesuai dnegan nuansa usia, zaman, dan bidang garapannya.
Karena
antara PMII dan NU mempunyai persamaan-persamaan di dalam persepsi keagamaan
dari perjuangan, visi sosial dan kemasyarakatan, ikatan historis, maka untuk
menghilangkan keragu-raguan, ketidak menentuan serta rasa saling curiga, dan
sebaliknya untuk menjalin kerja sama program secara kualitatif dan fungsional,
baik secara program nyata maupun penyiapan sumber daya manusia, Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia menyatakan siap untuk meningkatkan kualitas hubungan
dengan NU atas dasar prinsip kedaulatan organisasi penuh, INTERDEPENDENSI, dan
tidak ada intervensi secara struktural-kelembagaan, serta prinsip mengembangkan
masa depan Islam Ahlussunah wal Jamaah di Indonesia.[7]
Kongres X PB PMII
Pondok Gede Jakarta, Tanggal 27 Oktober
1991
Untuk
mempertegas Deklarasi Interdependensi PMII-NU ini, maka PMII melalui
Musuyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PB PMII tanggal 24 Desember1991 di
Cimacan, Jawa Barat, merumuskan implementasi interdependensi PMII-NU. Pemikiran
tersebut atas dasar sebagai berikut. Pertama, bahwa dalam pandangan PMII
ulama sebagai pewaris para Nabi merupakan panutan karena kedalaman ilmu
keagamaannya. Interdependensi ditempatkan pada konteks keteladanan ulama dalam
kehidupan keagamaan dan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedua, adanya ikatan historis yang
mempertemukan PMII dengan NU. Fakta sejarah menyatakan bahwa cikal bakal
kelahiran PMII dan perkembangannya tidak lepas dari peran NU, demikian juga
latar belakang sebagian besar warga PMII merupakan warga NU, sehingga
memengaruhi cara pikir dan bnertindak warga PMII. Adapun pilihan independen
PMII tidak dipahami sebagai upaya mengurangi apalagi menghapus makna
kesejarahan PMII-NU.
Ketiga, adanya persamaan paham keagamaan
antara PMII dan NU. Keduanya sama-sama mengembangkan suatu paham wawasan
keislaman Ahlussunah wal Jamaah. Implementasi paham aswaja tersebut
tampak juga antar keduanya pada persamaan sikap sosial yang mengedepankan
prinsip-prinsip tawasut, i’tidal, tasamuh, dan tawazun. Demikian juga
pola pikir dan sikap selektif, akomodatif, integratif sesuai prinsip Al-Muhafadzatu
ala-l-Qadimi-l-shalih wa-l-Ahdu bi-l-Jadidi-l-Ashlah.
Keempat, adanya persamaan kebangsaan. Bagi
PMII keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan
kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap orang muslim Indonesia. Atas dasar
tersebut, maka merupakan keharusan untuk mempertahankan bangsa dan negara
Indonesia dengan segala tekad dan kemampuan baik secara individu maupun
kelompok.
Kelima, adanya kesamaan kelompok sasaran. PMII
dan NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah
ke bawah. Di samping itu, berangkat dari
kalangan pedesaan dan basis pendidikan pesantren. Kesamaan lahan perjuangan ini
kemudian melahirkan format perjuangan yang relatif sama.[8]
KESIMPULAN
Perjalanan salah satu organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia
bernama PMII telah mencapai pada konsekuensi logis yakni kedinamisan. Untuk
menjawab kedinamisan ruang gerak dan pemikirannya, PMII harus melihat sejarah
perjalanannya. Tenpa melihat realita ruang gerak PMII di masa lalu, rasanya
sangat sulit untuk membangun sebuah cara pandang yang baru untuk menjawab
tantangan zaman. Maka oleh karena itu, menjadi tantangan bagi kader-kader PMII
di masa sekarang untuk membaca dan mengolah gerakan baru yang rtelevan dengan
konteks sosial masyarakat yang berkembang. Dengan begitu, PMII akan tetap mampu
untuk menempa diri dengan pemikiran-pemikiran dan gerakan yang lebih mempunyai
etos transformatif dan profesionalisme dalam berbagai sektor, serta mematangkan
dirinya lewat gerakan-gerakan LSM, media, politik, pendidikan dan sektor-sektor
lainnya bersamakelompok-kelompok mahasiswa lain.
[1] Modul
Mapaba PMII Ciputat, Maret (2012), Ciputat: PMII Cabang Ciputat, hlm 5
[2] PRRI
adalah Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia. Pemberontakan ini terjadi
di tengah-tengah politik, ketidakstabilan pemerintah, masalah korupsi,
perdebatan-perdebatan dalam konstituante, serta pertentangan dalam masyarakat
mengenai Presiden.
[3] Ahmad
Hifni, Menjadi Kader PMII, 2016, Jakarta: Moderate Muslim Society (MMS),
hlm.14
[4] Ahmad
Hifni, Menjadi Kader PMII, 2016, Jakarta: Moderate Muslim Society (MMS),
hlm.15
[5] Ahmad
Hifni, Menjadi Kader PMII, 2016, Jakarta: Moderate Muslim Society (MMS),
hlm.17
[6] Ahmad
Hifni, Menjadi Kader PMII, 2016, Jakarta: Moderate Muslim Society (MMS),
hlm.28
[7]
Pocket Book Pilot Project The Development of The Regeneration Indonesian
Student Movement Sidoarjo 2017-2018, hlm.30
[8] Ahmad
Hifni, Menjadi Kader PMII, 2016, Jakarta: Moderate Muslim Society (MMS),
hlm.31

Tidak ada komentar:
Posting Komentar