Organisasi mahasiswa yang
baru terbentuk ini mulai menunjukkan gerakan-gerakan politik maupun sosial yang
sangat cepat dan berpengaruh. Dalam usianya yang tergolong muda, PMII telah
aktif terlibat dalam dunia kemahasiswaan dan kepemudaan baik di kancah nasional
maupun internasioanal. Hal ini bisa dibuktikan dengan masifnya gerakan-gerakan
PMII, seperti Said Budairi selaku Sekretaris Umum (PMII) pada September 1960
mewakili PMII dalam konferensi pembentukan panitia internasional forum pemuda
sedunia di Moskow (Contituente Metting for the Youth Forum). Sepulang
dari Moskow, ia singgah di Mesir untuk konsolidasi dengan mahasiswa NU yang
berada di luar negeri.
Begitu juga dengan Chalid
Mawardi selaku Ketua I PB PMII yang pada Juni 1961 berangkat ke Moskow mengahadiri
forum pemuda sedunia. Hal ini membuktikan bahwa PMII bukanlah organisasi
sempalan dari organisasi mahasiswa yang terlebih dahulu ada, tetapi merupakan
proses lanjut dari gerakan mahasiswa Nahdliyin yang mana sebelumnya tergabung
dalam Departemen Perguruan Tinggi IPNU.
Tidak hanya itu, gerakan
PMII pada sekitar tahun 1966 sangat berpengaruh. Gerakan ini dimainkan oleh
PMII yang memimpin gerakan-gerakan mahasiswa Indonesia. Ketika itu Zamroni
sebagai ketua PB PMII dipercaya memimpin Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia
(KAMI) melalui pertemuan yang diprakarsai oleh Menteri Perguruan Tinggi dan
Ilmu Pengetahuan (PTIP), Sjarief Thajeb. Organisasi yang tergabung dalam KAMI
adalah PMII, PMKRI, GMNI, dan Mapancas.
Zamroni sebagai kader PMII
sangat lincah dan sigap memimpin KAMI. Terutama dalam memimpin demonstrasi
mahasiswa. Pengorbanan Zamroni sampai pada
konsekuensi nyata bahwa sebagai pemimpin gerakan mahasiswa, harus
merelakan jemari tangannya terpotong hingga tersisa dua buah. Ini sekaligus
menjadi bukti begitu besarnya pengorbanan Zamroni yang jugaa kader PMII dalam
membela dan menggerakkan idealisme mahasiswa.
Tak hanya itu, inspirasi
KAMI terhadap gerakan mahasiswa mampu memberi motivasi pada komunitas gerakan
mahasiswa baru sebagai lambang perlawanan terhadap kebijakan pemerintah. Maka
muncullah Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar
Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) dan lain-lain.
Gerakan ini menjadi
kebanggaan dan rasa solidaritas yang tinggi dari kalangan organisasi mahasiswa
lain. PMII juga telah membuktikan bahwa mampu mengambil andil yang besar dalam
menginisiasi sikap mahasiswa. Meminjam Mahbub Junaidi, bahwa tangan PMII lah
yang mengayunkan garis-garis besar dan pokokpokok statemen pembubaran PKI, apa
yang terjadi setelah itu kita semua sudah tahu, likuidasi secara total
dilakukan seutuhnya oleh masa rakyat yang cinta kepada Pancasila.
Kebijakan serta
garis-garis yang ditentukan oleh PB PMII ketika itu, agar kader PMII harus
memimpin KAMI sangat tepat. Bahwa PMII harus ikut dan memimpin KAMI mulai pusat
sampai daerah. Kebijakan ini telah dibuktikan dengan cepat dan luas oleh PMII.
Zamroni telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan baik pada KAMI. Itu
berarti juga kepemimpinan oleh PMII.
Gerakan lain dari PMII
adalah ketika sahabat Zamroni bersama 34 orang pemuda Indonesia berhasil
mencetuskan deklarasi pemuda, sehingga lahirlah Komite Nasional Pemuda
Indonesia (KNPI), kemudian KNPI berhasil masuk ke dalam GBHN pada sidang umum
MPR 1978. Dan sampai hari ini KNPI menjadi organisasi pemuda paling berpengaruh
di Indonesia.
Begitu juga pada tahun
1974 PMII bergabung ke dalam kelompok Cipayung. Kelompok yang berkomitmen untuk
terus mempertahankan idealisme sebagai organisasi mahasiswa. Di situlah tempat
sejumlah organisasi ekstra-universitas dengan berbagai latar sosial, ideologi
dan agama mengadakan pertemuan untuk membahas masa depan masyarakat dan bangsa
Indonesia yang dicita-citakan.
Kelompok Cipayung ini
terdiri dari berbagai kelompok organisasi mahasiswa, antara lain PMII, HMI,
GMNI, GMKI, dan PMKRI. Kehadiran
kelompok Cipayung ini sangat berharga bagi kalangan aktivis mahasiswa. Karna
pada saat itu gerakan mahasiswa terus dibatasi ruang geraknya oleh kebijakan
pemerintah yang otoriter. Bahkan sampai hari ini, para alumnus kelompok
Cipayung bisa kita temukan di sektor-sektor pemerintahan, dosen, LSM, dan
pengabdian masyarakat.
Gerakan lain PMII adalah
solidaritas. Hal itu tercermin pada pembelaan PMII terhadap HMI yang terancam
dibubarkan oleh presiden Soekarno. Ketika HMI yang dianggap berafiliasi dengan
Masyumi mendapatkan cobaan dan terancam dibubarkan, PMII menggerakkan dan
memimpin kalangan pelajar, pemuda dan mahasiswa Islam untuk melakukan
solidaritas dan pembelaan.
Pembelaan PMII bersama GP
Ansor pada 19-26 Desember 1964, menyelenggarakan musyawarah di kalangan pelajar
dan mahasiswa Islam. Musyawarah ini menghimpun organisasi pemuda pelajar dan
mahasiswa Islam yang diharapkan mampu menumbuhkan rasa solidaritas di kalangan
pemuda Islam. Kemudian melahirkan organisasi federasi pemuda, pelajar dan
mahasiswa Islam yang dikenal dengan nama GEMUIS (Generasi Muda Islam).[1]
Salah satu hasil
musyawarah itu adalah usaha yang harus dilakukan untuk menyelamatkan HMI yang
sedang mengalami cobaan berat. Dari sinilah GEMUIS menghasilkan dua keputusan
penting tentang usaha pembelaan terhadap HMI dengan pernyataan; pertama, HMI
bukanlah underbow dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan partai atau
organisasi manapun. Kedua, masalah yang dihadapi HMI tidak dapat dipisahkan
dari masalah keseluruhan umat Islam.
INDEPENDENSI PMII
Perjalanan PMII berikutnya
menuntut pada kondisi sosial yang sangat dinamis. Kepekaan dan kepandaian
membaca konteks sosial politik Orde Baru, membuat PMII sibuk untuk merumuskan
langkah-langkah yang tepat dalam membangun gerakannya. PMII sangat peka pasca
Jatuhnya rezim Orde Lama dan naiknya Soeharto sebagai Presiden RI sekaligus
penguasa Orde Baru membawa kepada perubahan politik dan pemerintahan yang
sangat signifikan. Pemerintahan Orde Baru berhasrat untuk mengurangi kekuatan
partai-partai yang berbau ideologi dengan cara mendirikan partai tersendiri
sebagai kekuatan penopang bagi kekuasaannya, yakni Golongan Karya
(Golkar).
Rezim Orde Baru juga
melakukan penyederhanaan Partai. Penyederhanaan dilakukan dengan cara
pengelompokan (regrouping) dari sepuluh kontestan pemilu menjadi tiga kelompok.
Kelompok pertama adalah kelompok nasionalis yang diwakili oleh Partai Demokrasi
Indonesia (PDI) yang merupakan gabungan dari (PKI, PNI, Murba, Parkindo, dan
Partai Katolik). Kelompok kedua adalah kelompok keagamaan yang diwakili oleh
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan gabungan dari (NU, Parmusi,
PSII dan Perti). Dan kelompok ketiga adalah kelompok karya yang diwakili oleh
Partai Golkar (Golkar). Dari ketiga partai tersebut, Golkar identik dengan
partai penguasa, lewat Golkarlah upaya politik Soeharto mempertahankan
kekuasaannya. Sementara partai-partai lain hanyalah figuran demokrasi yang juga
dikendalikan oleh Soeharto.
Kebijakan pemerintah Orde
Baru tersebut membuat sebuah kekuasaan yang tidak bisa dijamah apalagi
dikritisi oleh masyarakat. Bentuk hegemoni pemerintah ini mengakibatkan
masyarakat umum dan mahasiswa memiliki ruang gerak yang sempit untuk mengontrol
dan mengawasi pemerintah. Keadaan ini tidak membuat sikap kritis warga PMII
berkurang. Terhadap hal ini PMII mensosialisasikan kepada masyarakat umum dan
mahasiswa beberapa pemikiran sebagai berikut :
1.
Mahasiswa
perlu mengembangkan pemikiran-pemikiran yang lebih kritis dan analitis dalam
menghadapi persolalan masyarakat dan secara tajam memiliki kepekaan dalam
melihat dimensi di belakang munculnya realitas di masyarakat seperti nilai,
kepentingan dan kekuasaan.
2.
Mahasiswa
perlu meningkatkan kepekaan dan kepedulian sosialnya, yakni kesadaran tentang
siapakah yang diuntungkan dan dirugikan oleh kebijakan Orde Baru.
3.
Kekecewaan-kekecewaan
yang dialami oleh para aktivis yang mana dulu memimpikan hasil yang sukses dan
konkret di dalam memperjuangkan TRITURA, tapi kenyataannya hasil perjuangan itu
semakin lama semakin menipis di bawah kekuasaan Orde Baru.
Keadaan tersebut mengharuskan PMII untuk peka
dan pandai membaca realita politik yang mengerdilkan setiap komponen masyarakat
termasuk partai politik selain Golkar. Dari hasil pembacaan itu, PMII
berpandangan bahwa jika tetap bernaung di bawah NU yang masih berada dalam
wilayah politik praktis, maka PMII akan mengalami kesulitan untuk berkembang
sebagai organisasi mahasiswa.
Atas dasar pertimbangan ini diadakanlah
Musyawarah Besar (Mubes) pada 14 Juli 1972 di Munarjati, Malang. Dari Mubes
tersebut, PMII memutuskan untuk independen yang tertuang dalam Deklarasi
Munarjati.[2]
Independensi berarti sikap kemandirian, mandiri
dalam gerak pemikiran maupun dalam gerak operasional organisasi. Dengan
independensi ini berarti PMII sudah tidak terikat pada sikap dan tindakan
siapapun dan hanya komitmen dengan perjuangan organisasi serta cita-cita
perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila. Berikut ini isi Deklarasi
Munarjati :
DEKLARASI MUNARJATI
Bismillahirrahmanirrahim
“Kamu sekalian adalah
sebaik-baik ummat yang dititahkan kepada manusia untuk memerintahkan kebaikan
dan mencegah perbuatan yang mungkar”.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia insaf dan
yakin serta bertanggungjawab terhadap masa depan kehidupan bangsa yang
sejahtera sekaligus penerus perjuangan dalam rangka mengisi kemerdekaan
Indonesia dengan pembangunan material dan spiritual, bertekad
untuk mempersiapkan dan mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya. Bahwa
pembangunan dan pembaharuan mutlak diperlukan insaninsan Indonesia yang
memiliki pribadi luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta tanggung
jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuan. Bahwa Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia selaku generasi muda Indonesia, sadar akan peranannya untuk ikut
serta bertanggungjawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara
merata oleh seluruh rakyat.
Bahwa perjuangan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral
dan idealisme sesuai dengan jiwa Deklarasi Tawangmangu menurut perkembangannya
merupakan sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa
bertanggungjawab.
Berdasarkan pertimbangan
di atas, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia memohon rahmat Allah SWT,
dengan ini menyatakan diri sebagai Organisasi “Independen” yang tidak terkait
tindakannya kepada siapapun dan hanya komitmen dengan perjuangan nasional yang
berlandaskan Pancasila.
Tim Perumus Deklarasi
Munarjati
1.
Umar
Basalim (Jakarta)
2.
Madjidi
Syah (Bandung)
3.
Slamet
Efendi Yusuf (Yogyakarta)
4.
Man
Muhammad Iskandar (Bandung)
5.
Choirunnisa
Yafzham (Medan)
6.
Tatik
Farichah (Surabaya)
7.
Rahman
Idrus
8.
Muis
Kabri (Malang)
Musyawarah Besar PMII Ke-2
Munarjati Malang Jawa Timur tanggal 14 Juli 1972
Banyak asumsi-asumsi dari
berbagai kalangan ihwal independensi PMII ini, dimulai dari aspek politis,
idealis dan filosofis. Intinya ada tiga poin asumsi perihal motivasi PMII
mengambil sikap independen yang bisa dirumuskan ke dalam beberapa argumentasi
berikut. Pertama, adalah kedewasaan. Melihat realita politik saat itu, PMII
dituntut untuk dewasa, mempertahankan idealisme dan moral mahasiswa agar tidak
terjebak pada kepentingan politik praktis. Jika tetap bernaung di bawah NU yang
masih berada dalam wilayah politik praktis, maka PMII akan mengalami kesulitan
untuk berkembang sebagai organisasi mahasiswa.
Kedua, suatu sikap dari
manifestasi rasa kejengkelan PMII terhadap NU karna kader-kader PMII yang
berkualifikasi bagus tidak pernah diberi kesempatan untuk duduk di legislatif
maupun eksekutif. Padahal, NU yang ketika itu sebagai partai politik seharusnya
memperhatikan keluhan PMII. Singkatnya, independensi hanya persolan pembagian
kursi.
Ketiga, adalah sebuah
taktik. Kondisi politik pasca Orde lama sangat memprihatinkan dan
mengkhawatirkan. Sudah banyak bukti penyokong Orde Baru dibalik menjadi
‘buronan politik’, maka independensi merupakan jalan satu-satunya untuk mencari
selamat. Jika benar NU dibubarkan berbarengan dengan sistem penyederhanaan
partai, PMII masih tetap hidup. Sebab, bukan lagi bagian dari NU. Singkatnya
ini berarti independensi bermotif politik.
Dari ketiga asumsi
tersebut, motivasi pada poin kedua dan ketiga itu jelas kurang pas jika
dihadapkan pada hakekat PMII sebagai organisasi mahasiswa yang senantiasa
menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme mahasiswa. Karena itu, motif
pertama sebagai proses pendewasaan yang kemudian membawa PMII dan NU pada
persamaan ideologi, kultur, tradisi, akidah, dan nilai-nilai yang kemudian
Chalid Mawardi menyebutnya dengan istilah Interdependensi adalah alasan yang
paling rasional. Berikut ini manifestasi independensi PMII :
MANIFEST INDEPENDEN PMII
Bismillahirrahmanirrahim
Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia insaf dan yakin serta bertanggungjawab terhadap masa depan kehidupan
bangsa yang sejahtera, selaku penerus perjuangan dalam rangka mengisi
kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan material dan spiritual, bertekad untuk
mempersiapkan dan mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya.
Bahwa pembangunan dan
pembaharuan mutlak diperlukan insan-insan Indonesia yang memiliki pribadi
luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta tanggungjawab dalam
mengamalkan ilmu pengetahuan.
Bahwa Pergerakan mahasiswa
Islam Indonesia selaku generasi muda Indonesia, sadar akan peranannya untuk
ikut serta bertanggungjawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati
secara merata oleh seluruh rakyat. Bahwa pada dasarnya pengisian kemerdekaan
adalah didukung oleh kemampuan intelektual manusiawi dengan sosialisasi ilmu ke
sikap kultural guna mengangkat martabat dan derajat bangsa.
Bahwa pada hakekatnya
“independensi” sebagaimana telah dideklarasikan di MUNARJATI adalah merupakan
manifestasi keadaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang meyakini
sepenuhnya terhadap tuntutan-tuntutan keterbukaan sikap, kebebasan berpikir dan
pembangunan kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai ajaran Islam. Bahwa
“independensi” Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dimaksudkan dalam
mendinamiskan dan mengembangkan potensi kultural yang bersumber dari
nilai-nilai ajaran Islam untuk terbentuknya pribadi luhur dan bertaqwa kepada
Allah, berilmu dan cakap serta bertanggungjawab dalam perjuangan nasional berdasarkan
Pancasila.
Bahwa dengan
“independensi” Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia, tersedia adanya
kemungkinan-kemungkinan alternatif yang lebih lengkap lagi bagi cita-cita
perjuangan organisasi yang berlandaskan Islam dan berhaluan Ahlussunnah wal
Jama’ah.
Kongres V PMII Ciloto Jawa Barat Tanggal 28 Desember
1973
Keputusan independen PMII
ini tidak berjalan mulus tanpa hambatan, terutama dari kalangan kader NU
sendiri. Respon para Kyai, dan tokoh NU bermacam-macam dengan berbagai
argumentasi masing-masing. Ada yang pro ada yang kontra. Yang pro misalkan
seperti Said Budairy yang beranggapan bahwa independensi PMII harus dimaklumi,
sebab dengan keadaan politik saat itu PMII ingin tetap eksis dan berkiprah di
dunia kepemudaan dan kemahasiswaan, karena lepas dari organisasi induknya. Yang
kontra misalkan, Chalid Mawardi melihat NU dalam perspektif sebagai kekuatan
politik. Dengan memisahnya PMII dari NU berarti pengkaderan dalam tubuh NU akan
terputus. Padahal NU membutuhkan kader-kader politik di masa depan. Reaksi lain
juga muncul dari para Kyai, bahwa dengan memisahnya PMII dan NU, maka NU tidak
lagi bisa mengontrol PMII. Sehingga nantinya dikhawatirkan di PMII akan
berkumpul antara putra dan putri, padahal tradisi pesantren selalu memisahkan
antara putra dan putri.
INTERDEPENDENSI PMII-NU
Kurang lebih 12 tahun
lamanya PMII menjadi underbouw NU, berkhidmat dalam politik praktis hingga
sampai pada akhirnya menyatakan independen. Akan tetapi, antara PMII dan NU
memiliki persamaan-persamaan dalam paham keagamaan dan perjuangan, visi sosial
dan kemasyarakatan serta ikatan historis. Di samping itu antara PMII dan NU
juga memiliki keterkaitan atas dasar kesamaan nilai, cita-cita, kultur,
tradisi, ideologi maupun akidah. Poinnya, bahwa sikap PMII untuk independen
ternyata tidak sepenuhnya memisahkan ormas mahasiswa ini dengan Nahdlatul Ulama
(NU).
Interdependensi PMII-NU
merupakan suatu sikap yang tidak saling mengintervensi secara struktural dan
kelembagaan, tetapi memiliki visi dan tujuan yang sama. Suatu sikap ini menjadi
unik bagi PMII, karna bisa jadi merupakan satu-satunya ormas mahasiswa yang
mempunyai istilah Interdependen.
Oleh karena itu, untuk
melahirkan keraguan dan saling curiga maka hubungan itu harus dijalin kembali.
Bukan hubungan hierarki struktural, melainkan hubungan kesamaan tujuan dan
citacita dengan mengedepankan kedaulatan organisasi penuh. Deklarasi
interdependensi PMII-NU kemudian dicetuskan dalam Kongres X PMII pada tanggal
27 Oktober 1991 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.[3]
Berikut ini Deklarasi
Interdependensi PMII-NU :
DEKLARASI INTERDEPENDENSI PMII-NU
Bismillahirrahmanirrahim
1.
Sejarah
telah membuktikan bahwa PMII adalah dilahirkan dari pergumulan mahasiswa yang
bernaung di bawah kebesaran NU, dan sejarah juga telah membuktikan bahwa PMII
telah menyatakan independensinya melalui Deklarasi Munarjati tahun 1972.
2.
Kerangka
berpikir, perwatakan dan sikap sosial antara PMII dan NU mempunyai persamaan
karena dibungkus pemahaman Islam ala Ahlussunah wal Jama’ah.
3.
PMII
insaf dan sadar bahwa dalam melakukan perjuangan diperlukan untuk saling tolong
menolong “ta’awanu ‘ala-l-birri wattaqwa”, ukhuwah Islamiyah (Izzul Islam wal
muslimin) serta harus mencerminkan “mabadi khoiru ummah” (prinsip-prinsip umat
yang baik), karena itulah PMII siap melakukan kerjasama.
4.
PMII
insaf dan sadar bahwa arena dan lahan perjuangannya adalah sangat banyak dan
bervariasi sesuai dengan nuansa usia, zaman, dan bidang garapannya.
Karena antara PMII dan NU mempunyai
persamaan-persamaan di dalam persepsi keagamaan dari perjuangan, visi sosial
dan kemasyarakatan, ikatan historis, maka untuk menghilangkan keragu-raguan,
ketidakmenentuan serta rasa saling curiga, dan sebaliknya untuk menjalin kerja
sama program secara kualitatif dan fungsional, baik secara program nyata maupun
penyiapan sumber daya manusia, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menyatakan
siap untuk meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas dasar prinsip kedaulatan organisasi penuh, Interdependensi,
dan tidak ada intervensi secara struktural-kelembagaan, serta prinsip
mengembangkan masa depan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah di Indonesia.
Kongres X PB PMII Pondok Gede Jakarta, Tanggal
27 Oktober 1991
Untuk mempertegas Deklarasi Interdependensi
PMII-NU ini, maka PMII melalui Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) PB PMII
tanggal 24 Desember 1991 di Cimacan, Jawa Barat, merumuskan implementasi
interdependensi PMII-NU. Pemikiran tersebut atas dasar sebagai berikut.
Pertama, bahwa dalam pandangan PMII ulama sebagai pewaris para Nabi merupakan
panutan karena kedalaman ilmu keagamaannya. Interdependensi ditempatkan pada
konteks keteladanan ulama dalam kehidupan keagamaan dan kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Kedua, adanya ikatan historis yang
mempertemukan PMII dan NU. Fakta sejarah menyatakan bahwa cikal bakal kelahiran
PMII dan perkembangannya tidak lepas dari peran NU, demikian juga latar
belakang sebagian besar warga PMII merupakan warga NU, sehingga memengaruhi
cara pikir dan bertindak warga PMII. Adapun pilihan independen PMII tidak
dipahami sebagai upaya mengurangi apalagi menghapus makna kesejarahan PMII-NU.
Ketiga, adanya persamaan paham keagamaan antara
PMII dan NU. Keduanya sama-sama mengembangkan suatu paham wawasan keislaman
Ahlussunnah wal Jama’ah. Implementasi paham Aswaja tersebut tampak juga antar
keduanya pada persamaan sikap sosial yang mengedepankan prinsip-prinsip
tawasut, i’tidal, tasamuh dan tawazun. Demikian juga pola pikir dan sikap
selektif, akomodatif, integratif sesuai prinsip Al-Muhafadzatu
ala-l-Qadimi-l-shalih wa-l- Ahdu bi-l-Jadidi-l-Ashlah.
Keempat, adanya persamaan kebangsaan. Bagi PMII
keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran
beragama dan berbangsa bagi setiap orang muslim Indonesia. Atas dasar tersebut,
maka merupakan keharusan untuk mempertahankan bangsa dan negara Indonesia
dengan segala tekad dan kemampuan baik secara individu maupun kelompok.
Kelima, adanya kesamaan kelompok sasaran. PMII
dan NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah ke
bawah. Di samping itu, berangkat dari kalangan pedesaan dan basis pendidikan
pesantren. Kesamaan lahan perjuangan ini kemudian melahirkan format perjuangan
yang relatif sama.
1.
Penguasaan
Ruang-Ruang Strategis
Dalam konteks kaderisasi, tidak ada persaingan
politik praktis antara PMII dan organisasi mahasiswa manapun. Perebutan kader
untuk bergabung dengan organisasi sama sekali bukan persaingan politis. Hal itu
lumrah karna PMII adalah organisasi pengkaderan yang mana mau tidak mau harus
mencari dan menyiapkan kader untuk melanjutkan perjuangan dengan semangat
cita-cita mulia organisasi. Jika realitanya persaingan timbul ketika antar
organisasi berebut kader, maka hal ini lumrah dan tidak menjadi masalah. Yang
menjadi masalah adalah ketidakmampuan pola pikir mahasiswa dalam menyikapi
realita kebutuhan organisasi kaderisasi yang sama-sama membutuhkan kader
penerus organisasi.
Proses kaderisasi di dalam organisasi ini akan
berlanjut pada penempatan-penempatan kader organisasi mahasiswa di pemerintahan
kampus, seperti HMJ, Dema ataupun Sema. Di sinilah posisi PMII sangat relevan
untuk turut andil dalam menempatkan kader-kadernya di lembaga-lembaga
pemerintahan kampus. Lagi-lagi ini bukan persaingan politis. Organisasi
mahasiswa berbeda dengan partai politik. Jika partai politik bersaing dengan
berlomba-lomba mencari pendukung dan masa untuk memperoleh suara di Pemilu,
maka ormas mahasiswa hadir untuk menawarkan kader terbaiknya untuk menjadi
pemimpin di lembaga-lembaga kampus. Maka persaingannya adalah persaingan figur
yang intelektual dan bermoral dengan berlandaskan kepemimpinan personal yang
baik.
Di sinilah organisasi mahasiswa hadir untuk
menjadi ruang dan wadah berkumpul bagi mahasiswa dalam segala aspek
pembelajaran, baik dalam aspek intelektual, pengabdian, gerakan, termasuk
pembelajaran pemerintahan kampus yang juga menjadi contoh pengelolaan negara
kecil (Miniatur of State). Meskipun ada pembelajaran politik di dalamnya, itu
semua hanyalah praktik kecil pengelolaan sistem pemerintahan yang baik, hal ini
terwujud dalam Dema (eksekutif), Sema (legislatif). Namun pembelajaran akademis
harus lebih besar dari pembelajaran politis, oleh karena kampus adalah rumah
bagi perkembangan intelektual, bukan persaingan politis.
Dari itu semua bisa disimpulkan bahwa sikap
sebagai kader PMII adalah mempunyai semangat dalam dunia intelektual. Kader PMII
harus bersaing dalam bidang intelektual dengan wawasan yang luas untuk menjaga
marwah organisasi dan sebagai kader yang bisa diandalkan. Bukan hanya dengan
mahasiswa-mahasiswa yang tergabung dalam organisasi yang berbeda, melainkan
juga dengan seluruh mahasiswa di dalam kampus, Indonesia bahkan Internasional.
Hanya dengan sikap itulah kader-kader PMII akan menjadi pemimpin baik di dalam
atau di luar kampus.
2. Strategi
pengembangan PMII setempat
Sebagai mahasiswa dan kader PMII, sikap yang
paling utama dipertahankan adalah idealisme dalam menjunjung tinggi nilai-nilai
moral dan intelektual. Oleh karena basis di dalam ruang lingkup kampus adalah
persaingan intelektual, maka kewajiban meningkatkan intelektual mahasiswa
merupakan suatu keharusan. Disamping itu adalah nilai-nilai moral. Betapa
tidak, mahasiswamahasiswa yang belajar di Perguruan Tinggi adalah harapan nyata
untuk kelak menjadi ruh bagi masyarakat ketika kembali ke kampung halaman.
Hanya dengan sikap itu gerakan kader PMII akan diperhitungkan oleh semua
sivitas akademika yang tergabung di dalam kampus.
Sikap intelektual itu bukan berarti kegiatan
yang selalu berkaitan dengan bidang keilmuan yang menjadi bidang mahasiswa di
dalam jurusan atau dengan kata lain keilmuan yang hanya ada di SKS, tetapi jauh
lebih substantif adalah kepekaan mahasiswa dalam membaca diskursus-diskursus
keilmuan yang berkembang. Misalkan, keilmuan ihwal keislaman dan keindonesiaan.
Jika dijabarkan maka ilmu-ilmu seperti filsafat, sosial, budaya, sastra,
politik dan sebagainya sangat penting untuk dikembangkan. Sehingga tradisi
diskusi tidak normatif atau stagnan, tetapi akan mencapai pada diskusi
intelektual yang dinamis dan menambah wawasan keilmuan.
Tidak hanya cukup dengan
itu, sikap yang juga harus diambil oleh kader PMII adalah dalam dunia tulis
menulis. Dinamika gerakan mahasiswa tidak akan pernah lepas dari kegiatan
menulis. Dalam tugas makalah, skripsi, laporan Kuliah Kerja Nyata adalah
beberapa contoh dari aktivitas mahasiswa yang selalu terkait dengan dunia
tulis. Apalagi jika harus mengungkap gagasan di kampus, koran harian,
penelitian dan sebagainya. Oleh karena itu, menulis merupakan kebutuhan pokok
mahasiswa serta jalan paling ampuh untuk menyampaikan gagasan. Di samping itu,
dengan membiasakan menulis dapat mempertajam nalar kritis mahasiswa dan
analisis terhadap penelitian yang akan ditempuh seperti skripsi, tesis, jurnal
maupun disertasi.
Dari itu semua bisa
dipastikan bahwa persaingan yang paling subtantif di ranah kampus adalah dalam
bidang intelektual. Menguasai intelektualisme tidak hanya sebuah bekal untuk
menjadi guru, dosen, akademisi, intelektual ataupun cendekiawan, melainkan
profesi apapun memerlukan modal ini, karna tanpa modal intelektual rasanya
sangat sulit untuk bersaing dalam segala leading sektor, seperti menjadi
aktivis, pejabat pemerintahan, guru, dosen, wartawan, pengusaha, advokat,
sampai tokoh masyarakat.
A. Pengertian Strategi
Strategi berasal dari kata yunani "Strateges" yang berarti
"Pemimpin Tentara". Jadi kata strategi asli berarti kemahiran
memimpin tentara, demikian halnya dapat diartikan sebagai the art of the general. .Antoni Henri
Jomini (1779-1869) dan Karl Van Clausewitz (1780-1831) yang merintis
dan memulai mempelajari strategi secara ilmiah membagi
beberapa pengertian strategi :
1.
Clausewitz
mengatakan strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk
kepentingan perang.
2.
Lidle
Hart, seorang inggris yang hidup di Abad 20 setelah mempelajari sejarah
secara global mengatakan strategi adalah seni untuk mendistribusikan dan
menggunakan sarana militer untuk mencapai tujuan politik.
Strategi merupakan seni, oleh karena itu penglihatan
dan pengertiannya memerlukan intuisi.
3.
Dalam
arti sederhana strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan
tindakan yang disusun dan disisipkan dalam suatu rangkaian pentahapan. Masing-masing merupakan
jawaban yang optimal terhadap tantangan-tantangan baru yang mungkin
terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya dan keseluruhan proses.
4.
PMII
adalah wadah organisasi kaderisasi di tataran kampus ,karna sangat penting
mengetahui, mengisi, bahkan menguasai kampus kalau tidak tahu potensi potensi
setrategis kampus. Tentu sangat banyak yang perlu di ketahui dan mampu untuk
memasukan kader dalam proses pengorganisian kampus . misalnya analisis
steakholder supaya mengetahui siapa dan kelompok mana saja yang mempunyai
kekuatan dan pengaruh di kampus ,melakukan diskusi kelompok sosial yang
potensial ,membangun persekawanan atau hubungan emosional yang kuat , mampu
menemukan kelemahan dan kekuatan kita di depan organisasi lain .mampu
mengendalikan proses proses dinamika kampus. Mampu melakukan pola komunikasi
setrategis dengan pimpinan dengan tidak menghilangkan identitas indepedensinya
B.
Penguatan
Ideologi
PMII sebagai organisasi berbasis kampus,
setidaknya tidak berlebihan jika dinamika kehidupan sosial dan politik kampus
menjadi garapan secara dialogis-kontruktif dalam proses perumusan kampus dalam
mengatasi problem dan konteks akademik dan non-akademik . PMII indepedensi
organisasi sangat penguntungkan sebab tidak mempunyai kepentingan politik, terkecuali kepentingan keadilan dan kebenaran
menjadi gerakan yang dominan untuk di perjuangkan informasi dan setrategi
menjadi kekuatan yang harus di miliki oleh organisasi ekstra. merucutkan dan
menyandarkan pada ideologi dan wacana kritis sebagai upaya pembacaan terhadap
realitas sosial dan keberpihakan kepada masyarakat lemah, terpinggirkan, dan
perjuangan terhadap nilai-nilai universal (keadilan, persamaan, kesetaraan,
solidaritas, pluralisme dan lainnya). Penguatan
ideologi harus ditekankan agar gerakan PMII mempunyai kekuatan yang terarah dan
konsisten. Penguatan ideologi harus bersifat membantu dan mengarahkan nilai
perjuangan, bukan sebaliknya. Fungsi ideologi tidak hanya membantu dan
mengarahkan, tetapi kadang juga menjadi perintang. Ide ideologi sebagai
perintang gerakan disebabkan ide yang dijadikan pedoman telah menjadi sistem
yang menghasilkan perilaku yang mempertahankan tatanan yang ada.
Ideologi mempunyai
kekuatan merintangi apabila ia telah menjadi kekuatan yang mengendalikan tata
pikir, tata bicara, dan tata tindak dari setiap anggotanya. Dengan demikian
ideologi mengabsahkan kemapanan, bukan sebaliknya mengarahkan kepada
perubahan. Ideologi membantu arah gerakan ketika ia membenarkan arah
baru, baik dengan mengacaukan tatanan lama maupun dengan mengkampanyekan dan
dan mensyahkan tatanan yang baru muncul. Oleh karena itu, ideologi harus
mengarahkan perilaku menuju perubahan. Dalam hal ini, ideologi menjadi
mekanisme pemersatu harus berfungsi untuk meredakan konflik yang terjadi di
masyarakat.
Ideologi harus mampu
memotivisir individu agar terlibat dalam proses perubahan. Tetapi memang
seringkali ideologi tidak selaras dengan realitas sosial, sehingga menggerakkan
orang untuk menyelesaikannya. Oleh karena itu, ideologi harus menjadi pengarah
untuk meretas perubahan sesuai bayangan masa depan.
Dengan adanya penguatan
ideologi PMII akan membuat gerakan PMII lebih bermakna. Pencarian dan penguatan
terus menerus sebagaimana yang menjadi watak PMII sebagai organisasi kader dan
massa harus dilakukan sepanjang zaman, sesuai dengan tuntutan zaman agar
ideologi yang dibangun tidak menghalangi gerakan PMII itu sendiri.
C. Disentralisasi Gerakan
Desentralisasi sebagai komponen penting dalam
gerakan sosial pemberdayaan masyarakat mempunyai arti strategis karena akan
membuka peluang yang lebar kepada masyarakat dalam perumusan dan pemantauan
kebijakan pemerintah atau organisasi. Suatu gerakan sosial organisasi massa
yang terdesentralisasi akan semakin besar potensi pemberdayaan warga anggota
organisasi. Organisasi PMII level Koordinator Cabang, Cabang, Komisariat, dan
Rayon/ KORP mempunyai kekuatan dan fungsi strategis dalam pemberdayaan
masyarakat. Ada dua fungsi desentralisasi gerakan.
Pertama, agar
sesuai dengan kepentingan lokal, yaitu gerakan sosial harus disesuaikan dengan
masalah dan potensi daerah, dan harus melibatkan keterlibatan anggota dalam
keputusan organisasi. Dari sinilah struktur organisasi di daerah berfungsi
sebagai institusi desentralisasi gerakan sosial, terutama dalam wacana politik,
dan sosial kemasyarakatan. Semakin terdorongnya desentralisasi gerakan sosial
PMII akan mendorong political equality (kesempatan yang sama dalam
pengambilan keputusan), accountability (meningkatkan tanggung jawab), responsiveness
(peningkatan pelayanan sosial organisasi).
Kedua, fungsi pengadministrasian,
yaitu mengurangi kemacetan organisasi di pusat dan meningkatkan
pengadministrasian wewenang gerakan sosial pusat di daerah.
Untuk itu gerakan harus dibangun dengan
kekuatan yang platformnya dipahami secara bersama. Pertama, dalam
gugus ideal gerakan PMII diikat dengan pemikiran dan kesadaran bersama sebagai
upaya menyederhanakan konflik yang ada dalam internal organisasi maupun
masyarakat luas. Dari pemikiran bersama ini
akan memunculkan paradigma dan ideologi gerakan untuk membentuk tingkah laku
bersama. Kedua, gerakan sosial butuh kampanye untuk mensosialisasikan
ide dan kesadaran sosialnya. Oleh karena itu kampanye sebagai strategi harus
dilakukan untuk meraih dukungan, baik melalui komunikasi massa, negosiasi,
maupun mobilisasi.
D. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Untuk mencapai masyarakat
komunikatif yang diangan-angankan dalam sebuah masyarakat sipil, peran
teknologi teritama teknologi informasi sangat besar artinya. Teknologi
menciptakan beberapa alternatif pilihan gerakan. Teknologi baru akan membawa
cita-cita yang sebelumnya tidak dapat dicapai ke alam kemungkinan dan
dapat mengubah kesulitan relatif atau memudahkan menyadari nilai-nilai yang
berbeda. Dengan adanya inovasi teknologi masyarakat mempunyai banyak
alternatif, dan jika ia memilih alternatif baru, maka ia memulai perubahan
besar di berbagai bidang.
Teknologi informasi akan
mengubah pola interaksi antar manusia. Setelah teknologi baru diterima akan
terjadi pergeseran pola interaksi sebagaimana pergeseran yang dituntut oleh
teknologi itu sendiri. Pemanfaatan teknologi informasi akan membantu
menciptakan tatanan gerakan sosial yang baru yang sebelumnya tidak ada atau
tidak terpecahkan. Teknologi informasi berkait erat dengan industri informasi
yang menopang terjadinya perubahan besar dalam struktur sosial.
Perjuangan mengakses
informasi merupakan keharusan untuk membangun ide perubahan dan sebagai alat
perjuangan menuju cita-cita yang dinginkan. Dengan mengakses informasi
sekaligus memiliki daya dukung material teknologinya, PMII akan hadir sebagai organisasi trans-asional, menembus batas-batas yang sebelumnya tidak bisa
ditembus.
[1] Sulastomo (2008),Hari-hari yang
panjang transisi Orde lama ke Orde Baru, Sebuah Memoar¸Jakarta: Buku Kompas,
Hlm.68
[2] Deklarasi Munarjati, Pengurus Besar
PMII (1980), Dokumen Historis PMII, Jakarta: PB PMII, Hlm.40
[3] Dokumen Historis PMII-Keputusan
Kongres X PMII di Jakarta. Lihat : Fauzan Alfas, PMII Dalam Simpul-Simpul
An-Nahdliyah. (Surabaya: Kalista, 2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar