Sabtu, 24 Juli 2021

Fase-Fase Dan Dinamika Sejarah Penting PMII

 


Organisasi mahasiswa yang baru terbentuk ini mulai menunjukkan gerakan-gerakan politik maupun sosial yang sangat cepat dan berpengaruh. Dalam usianya yang tergolong muda, PMII telah aktif terlibat dalam dunia kemahasiswaan dan kepemudaan baik di kancah nasional maupun internasioanal. Hal ini bisa dibuktikan dengan masifnya gerakan-gerakan PMII, seperti Said Budairi selaku Sekretaris Umum (PMII) pada September 1960 mewakili PMII dalam konferensi pembentukan panitia internasional forum pemuda sedunia di Moskow (Contituente Metting for the Youth Forum). Sepulang dari Moskow, ia singgah di Mesir untuk konsolidasi dengan mahasiswa NU yang berada di luar negeri.

Begitu juga dengan Chalid Mawardi selaku Ketua I PB PMII yang pada Juni 1961 berangkat ke Moskow mengahadiri forum pemuda sedunia. Hal ini membuktikan bahwa PMII bukanlah organisasi sempalan dari organisasi mahasiswa yang terlebih dahulu ada, tetapi merupakan proses lanjut dari gerakan mahasiswa Nahdliyin yang mana sebelumnya tergabung dalam Departemen Perguruan Tinggi IPNU.

Tidak hanya itu, gerakan PMII pada sekitar tahun 1966 sangat berpengaruh. Gerakan ini dimainkan oleh PMII yang memimpin gerakan-gerakan mahasiswa Indonesia. Ketika itu Zamroni sebagai ketua PB PMII dipercaya memimpin Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) melalui pertemuan yang diprakarsai oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP), Sjarief Thajeb. Organisasi yang tergabung dalam KAMI adalah PMII, PMKRI, GMNI, dan Mapancas. 

Zamroni sebagai kader PMII sangat lincah dan sigap memimpin KAMI. Terutama dalam memimpin demonstrasi mahasiswa. Pengorbanan Zamroni sampai pada  konsekuensi nyata bahwa sebagai pemimpin gerakan mahasiswa, harus merelakan jemari tangannya terpotong hingga tersisa dua buah. Ini sekaligus menjadi bukti begitu besarnya pengorbanan Zamroni yang jugaa kader PMII dalam membela dan menggerakkan idealisme mahasiswa. 

Tak hanya itu, inspirasi KAMI terhadap gerakan mahasiswa mampu memberi motivasi pada komunitas gerakan mahasiswa baru sebagai lambang perlawanan terhadap kebijakan pemerintah. Maka muncullah Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) dan lain-lain.

Gerakan ini menjadi kebanggaan dan rasa solidaritas yang tinggi dari kalangan organisasi mahasiswa lain. PMII juga telah membuktikan bahwa mampu mengambil andil yang besar dalam menginisiasi sikap mahasiswa. Meminjam Mahbub Junaidi, bahwa tangan PMII lah yang mengayunkan garis-garis besar dan pokokpokok statemen pembubaran PKI, apa yang terjadi setelah itu kita semua sudah tahu, likuidasi secara total dilakukan seutuhnya oleh masa rakyat yang cinta kepada Pancasila.

Kebijakan serta garis-garis yang ditentukan oleh PB PMII ketika itu, agar kader PMII harus memimpin KAMI sangat tepat. Bahwa PMII harus ikut dan memimpin KAMI mulai pusat sampai daerah. Kebijakan ini telah dibuktikan dengan cepat dan luas oleh PMII. Zamroni telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan baik pada KAMI. Itu berarti juga kepemimpinan oleh PMII.

Gerakan lain dari PMII adalah ketika sahabat Zamroni bersama 34 orang pemuda Indonesia berhasil mencetuskan deklarasi pemuda, sehingga lahirlah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), kemudian KNPI berhasil masuk ke dalam GBHN pada sidang umum MPR 1978. Dan sampai hari ini KNPI menjadi organisasi pemuda paling berpengaruh di Indonesia.

Begitu juga pada tahun 1974 PMII bergabung ke dalam kelompok Cipayung. Kelompok yang berkomitmen untuk terus mempertahankan idealisme sebagai organisasi mahasiswa. Di situlah tempat sejumlah organisasi ekstra-universitas dengan berbagai latar sosial, ideologi dan agama mengadakan pertemuan untuk membahas masa depan masyarakat dan bangsa Indonesia yang dicita-citakan.

Kelompok Cipayung ini terdiri dari berbagai kelompok organisasi mahasiswa, antara lain PMII, HMI, GMNI, GMKI, dan PMKRI.  Kehadiran kelompok Cipayung ini sangat berharga bagi kalangan aktivis mahasiswa. Karna pada saat itu gerakan mahasiswa terus dibatasi ruang geraknya oleh kebijakan pemerintah yang otoriter. Bahkan sampai hari ini, para alumnus kelompok Cipayung bisa kita temukan di sektor-sektor pemerintahan, dosen, LSM, dan pengabdian masyarakat.

Gerakan lain PMII adalah solidaritas. Hal itu tercermin pada pembelaan PMII terhadap HMI yang terancam dibubarkan oleh presiden Soekarno. Ketika HMI yang dianggap berafiliasi dengan Masyumi mendapatkan cobaan dan terancam dibubarkan, PMII menggerakkan dan memimpin kalangan pelajar, pemuda dan mahasiswa Islam untuk melakukan solidaritas dan pembelaan. 

Pembelaan PMII bersama GP Ansor pada 19-26 Desember 1964, menyelenggarakan musyawarah di kalangan pelajar dan mahasiswa Islam. Musyawarah ini menghimpun organisasi pemuda pelajar dan mahasiswa Islam yang diharapkan mampu menumbuhkan rasa solidaritas di kalangan pemuda Islam. Kemudian melahirkan organisasi federasi pemuda, pelajar dan mahasiswa Islam yang dikenal dengan nama GEMUIS (Generasi Muda Islam).[1]

Salah satu hasil musyawarah itu adalah usaha yang harus dilakukan untuk menyelamatkan HMI yang sedang mengalami cobaan berat. Dari sinilah GEMUIS menghasilkan dua keputusan penting tentang usaha pembelaan terhadap HMI dengan pernyataan; pertama, HMI bukanlah underbow dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan partai atau organisasi manapun. Kedua, masalah yang dihadapi HMI tidak dapat dipisahkan dari masalah keseluruhan umat Islam. 

 

INDEPENDENSI PMII

Perjalanan PMII berikutnya menuntut pada kondisi sosial yang sangat dinamis. Kepekaan dan kepandaian membaca konteks sosial politik Orde Baru, membuat PMII sibuk untuk merumuskan langkah-langkah yang tepat dalam membangun gerakannya. PMII sangat peka pasca Jatuhnya rezim Orde Lama dan naiknya Soeharto sebagai Presiden RI sekaligus penguasa Orde Baru membawa kepada perubahan politik dan pemerintahan yang sangat signifikan. Pemerintahan Orde Baru berhasrat untuk mengurangi kekuatan partai-partai yang berbau ideologi dengan cara mendirikan partai tersendiri sebagai kekuatan penopang bagi kekuasaannya, yakni Golongan Karya (Golkar). 

Rezim Orde Baru juga melakukan penyederhanaan Partai. Penyederhanaan dilakukan dengan cara pengelompokan (regrouping) dari sepuluh kontestan pemilu menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok nasionalis yang diwakili oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan gabungan dari (PKI, PNI, Murba, Parkindo, dan Partai Katolik). Kelompok kedua adalah kelompok keagamaan yang diwakili oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan gabungan dari (NU, Parmusi, PSII dan Perti). Dan kelompok ketiga adalah kelompok karya yang diwakili oleh Partai Golkar (Golkar). Dari ketiga partai tersebut, Golkar identik dengan partai penguasa, lewat Golkarlah upaya politik Soeharto mempertahankan kekuasaannya. Sementara partai-partai lain hanyalah figuran demokrasi yang juga dikendalikan oleh Soeharto.

Kebijakan pemerintah Orde Baru tersebut membuat sebuah kekuasaan yang tidak bisa dijamah apalagi dikritisi oleh masyarakat. Bentuk hegemoni pemerintah ini mengakibatkan masyarakat umum dan mahasiswa memiliki ruang gerak yang sempit untuk mengontrol dan mengawasi pemerintah. Keadaan ini tidak membuat sikap kritis warga PMII berkurang. Terhadap hal ini PMII mensosialisasikan kepada masyarakat umum dan mahasiswa beberapa pemikiran sebagai berikut :

1.     Mahasiswa perlu mengembangkan pemikiran-pemikiran yang lebih kritis dan analitis dalam menghadapi persolalan masyarakat dan secara tajam memiliki kepekaan dalam melihat dimensi di belakang munculnya realitas di masyarakat seperti nilai, kepentingan dan kekuasaan.

2.     Mahasiswa perlu meningkatkan kepekaan dan kepedulian sosialnya, yakni kesadaran tentang siapakah yang diuntungkan dan dirugikan oleh kebijakan Orde Baru.

3.     Kekecewaan-kekecewaan yang dialami oleh para aktivis yang mana dulu memimpikan hasil yang sukses dan konkret di dalam memperjuangkan TRITURA, tapi kenyataannya hasil perjuangan itu semakin lama semakin menipis di bawah kekuasaan Orde Baru.

Keadaan tersebut mengharuskan PMII untuk peka dan pandai membaca realita politik yang mengerdilkan setiap komponen masyarakat termasuk partai politik selain Golkar. Dari hasil pembacaan itu, PMII berpandangan bahwa jika tetap bernaung di bawah NU yang masih berada dalam wilayah politik praktis, maka PMII akan mengalami kesulitan untuk berkembang sebagai organisasi mahasiswa. 

Atas dasar pertimbangan ini diadakanlah Musyawarah Besar (Mubes) pada 14 Juli 1972 di Munarjati, Malang. Dari Mubes tersebut, PMII memutuskan untuk independen yang tertuang dalam Deklarasi Munarjati.[2]

Independensi berarti sikap kemandirian, mandiri dalam gerak pemikiran maupun dalam gerak operasional organisasi. Dengan independensi ini berarti PMII sudah tidak terikat pada sikap dan tindakan siapapun dan hanya komitmen dengan perjuangan organisasi serta cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila. Berikut ini isi Deklarasi Munarjati :

DEKLARASI MUNARJATI

Bismillahirrahmanirrahim

“Kamu sekalian adalah sebaik-baik ummat yang dititahkan kepada manusia untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah perbuatan yang mungkar”.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia insaf dan yakin serta bertanggungjawab terhadap masa depan kehidupan bangsa yang sejahtera sekaligus penerus perjuangan dalam rangka mengisi kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan material dan spiritual, bertekad untuk mempersiapkan dan mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya. Bahwa pembangunan dan pembaharuan mutlak diperlukan insaninsan Indonesia yang memiliki pribadi luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta tanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuan. Bahwa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia selaku generasi muda Indonesia, sadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggungjawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.

Bahwa perjuangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan jiwa Deklarasi Tawangmangu menurut perkembangannya merupakan sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa bertanggungjawab.

Berdasarkan pertimbangan di atas, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia memohon rahmat Allah SWT, dengan ini menyatakan diri sebagai Organisasi “Independen” yang tidak terkait tindakannya kepada siapapun dan hanya komitmen dengan perjuangan nasional yang berlandaskan Pancasila. 

Tim Perumus Deklarasi Munarjati

1.     Umar Basalim (Jakarta)

2.     Madjidi Syah (Bandung)

3.     Slamet Efendi Yusuf (Yogyakarta)

4.     Man Muhammad Iskandar (Bandung)

5.     Choirunnisa Yafzham (Medan)

6.     Tatik Farichah (Surabaya)

7.     Rahman Idrus

8.     Muis Kabri (Malang) 

Musyawarah Besar PMII Ke-2 Munarjati Malang Jawa Timur tanggal 14 Juli 1972 

Banyak asumsi-asumsi dari berbagai kalangan ihwal independensi PMII ini, dimulai dari aspek politis, idealis dan filosofis. Intinya ada tiga poin asumsi perihal motivasi PMII mengambil sikap independen yang bisa dirumuskan ke dalam beberapa argumentasi berikut. Pertama, adalah kedewasaan. Melihat realita politik saat itu, PMII dituntut untuk dewasa, mempertahankan idealisme dan moral mahasiswa agar tidak terjebak pada kepentingan politik praktis. Jika tetap bernaung di bawah NU yang masih berada dalam wilayah politik praktis, maka PMII akan mengalami kesulitan untuk berkembang sebagai organisasi mahasiswa. 

Kedua, suatu sikap dari manifestasi rasa kejengkelan PMII terhadap NU karna kader-kader PMII yang berkualifikasi bagus tidak pernah diberi kesempatan untuk duduk di legislatif maupun eksekutif. Padahal, NU yang ketika itu sebagai partai politik seharusnya memperhatikan keluhan PMII. Singkatnya, independensi hanya persolan pembagian kursi.

Ketiga, adalah sebuah taktik. Kondisi politik pasca Orde lama sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Sudah banyak bukti penyokong Orde Baru dibalik menjadi ‘buronan politik’, maka independensi merupakan jalan satu-satunya untuk mencari selamat. Jika benar NU dibubarkan berbarengan dengan sistem penyederhanaan partai, PMII masih tetap hidup. Sebab, bukan lagi bagian dari NU. Singkatnya ini berarti independensi bermotif politik.

Dari ketiga asumsi tersebut, motivasi pada poin kedua dan ketiga itu jelas kurang pas jika dihadapkan pada hakekat PMII sebagai organisasi mahasiswa yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme mahasiswa. Karena itu, motif pertama sebagai proses pendewasaan yang kemudian membawa PMII dan NU pada persamaan ideologi, kultur, tradisi, akidah, dan nilai-nilai yang kemudian Chalid Mawardi menyebutnya dengan istilah Interdependensi adalah alasan yang paling rasional. Berikut ini manifestasi independensi PMII :

MANIFEST INDEPENDEN PMII

Bismillahirrahmanirrahim

 

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia insaf dan yakin serta bertanggungjawab terhadap masa depan kehidupan bangsa yang sejahtera, selaku penerus perjuangan dalam rangka mengisi kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan material dan spiritual, bertekad untuk mempersiapkan dan mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya.

Bahwa pembangunan dan pembaharuan mutlak diperlukan insan-insan Indonesia yang memiliki pribadi luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta tanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuan.

Bahwa Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia selaku generasi muda Indonesia, sadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggungjawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Bahwa pada dasarnya pengisian kemerdekaan adalah didukung oleh kemampuan intelektual manusiawi dengan sosialisasi ilmu ke sikap kultural guna mengangkat martabat dan derajat bangsa.

Bahwa pada hakekatnya “independensi” sebagaimana telah dideklarasikan di MUNARJATI adalah merupakan manifestasi keadaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang meyakini sepenuhnya terhadap tuntutan-tuntutan keterbukaan sikap, kebebasan berpikir dan pembangunan kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai ajaran Islam. Bahwa “independensi” Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dimaksudkan dalam mendinamiskan dan mengembangkan potensi kultural yang bersumber dari nilai-nilai ajaran Islam untuk terbentuknya pribadi luhur dan bertaqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta bertanggungjawab dalam perjuangan nasional berdasarkan Pancasila.

Bahwa dengan “independensi” Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia, tersedia adanya kemungkinan-kemungkinan alternatif yang lebih lengkap lagi bagi cita-cita perjuangan organisasi yang berlandaskan Islam dan berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah. 

Kongres V PMII Ciloto Jawa Barat Tanggal 28 Desember 1973 

 

Keputusan independen PMII ini tidak berjalan mulus tanpa hambatan, terutama dari kalangan kader NU sendiri. Respon para Kyai, dan tokoh NU bermacam-macam dengan berbagai argumentasi masing-masing. Ada yang pro ada yang kontra. Yang pro misalkan seperti Said Budairy yang beranggapan bahwa independensi PMII harus dimaklumi, sebab dengan keadaan politik saat itu PMII ingin tetap eksis dan berkiprah di dunia kepemudaan dan kemahasiswaan, karena lepas dari organisasi induknya. Yang kontra misalkan, Chalid Mawardi melihat NU dalam perspektif sebagai kekuatan politik. Dengan memisahnya PMII dari NU berarti pengkaderan dalam tubuh NU akan terputus. Padahal NU membutuhkan kader-kader politik di masa depan. Reaksi lain juga muncul dari para Kyai, bahwa dengan memisahnya PMII dan NU, maka NU tidak lagi bisa mengontrol PMII. Sehingga nantinya dikhawatirkan di PMII akan berkumpul antara putra dan putri, padahal tradisi pesantren selalu memisahkan antara putra dan putri.

 

INTERDEPENDENSI PMII-NU

Kurang lebih 12 tahun lamanya PMII menjadi underbouw NU, berkhidmat dalam politik praktis hingga sampai pada akhirnya menyatakan independen. Akan tetapi, antara PMII dan NU memiliki persamaan-persamaan dalam paham keagamaan dan perjuangan, visi sosial dan kemasyarakatan serta ikatan historis. Di samping itu antara PMII dan NU juga memiliki keterkaitan atas dasar kesamaan nilai, cita-cita, kultur, tradisi, ideologi maupun akidah. Poinnya, bahwa sikap PMII untuk independen ternyata tidak sepenuhnya memisahkan ormas mahasiswa ini dengan Nahdlatul Ulama (NU).

Interdependensi PMII-NU merupakan suatu sikap yang tidak saling mengintervensi secara struktural dan kelembagaan, tetapi memiliki visi dan tujuan yang sama. Suatu sikap ini menjadi unik bagi PMII, karna bisa jadi merupakan satu-satunya ormas mahasiswa yang mempunyai istilah Interdependen.

Oleh karena itu, untuk melahirkan keraguan dan saling curiga maka hubungan itu harus dijalin kembali. Bukan hubungan hierarki struktural, melainkan hubungan kesamaan tujuan dan citacita dengan mengedepankan kedaulatan organisasi penuh. Deklarasi interdependensi PMII-NU kemudian dicetuskan dalam Kongres X PMII pada tanggal 27 Oktober 1991 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.[3]

Berikut ini Deklarasi Interdependensi PMII-NU :

 

DEKLARASI INTERDEPENDENSI PMII-NU

Bismillahirrahmanirrahim

1.      Sejarah telah membuktikan bahwa PMII adalah dilahirkan dari pergumulan mahasiswa yang bernaung di bawah kebesaran NU, dan sejarah juga telah membuktikan bahwa PMII telah menyatakan independensinya melalui Deklarasi Munarjati tahun 1972.

2.      Kerangka berpikir, perwatakan dan sikap sosial antara PMII dan NU mempunyai persamaan karena dibungkus pemahaman Islam ala Ahlussunah wal Jama’ah.

3.      PMII insaf dan sadar bahwa dalam melakukan perjuangan diperlukan untuk saling tolong menolong “ta’awanu ‘ala-l-birri wattaqwa”, ukhuwah Islamiyah (Izzul Islam wal muslimin) serta harus mencerminkan “mabadi khoiru ummah” (prinsip-prinsip umat yang baik), karena itulah PMII siap melakukan kerjasama.

4.      PMII insaf dan sadar bahwa arena dan lahan perjuangannya adalah sangat banyak dan bervariasi sesuai dengan nuansa usia, zaman, dan bidang garapannya.

Karena antara PMII dan NU mempunyai persamaan-persamaan di dalam persepsi keagamaan dari perjuangan, visi sosial dan kemasyarakatan, ikatan historis, maka untuk menghilangkan keragu-raguan, ketidakmenentuan serta rasa saling curiga, dan sebaliknya untuk menjalin kerja sama program secara kualitatif dan fungsional, baik secara program nyata maupun penyiapan sumber daya manusia, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menyatakan siap untuk meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas dasar prinsip kedaulatan organisasi penuh, Interdependensi, dan tidak ada intervensi secara struktural-kelembagaan, serta prinsip mengembangkan masa depan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah di Indonesia. 

Kongres X PB PMII Pondok Gede Jakarta, Tanggal 27 Oktober 1991

 

Untuk mempertegas Deklarasi Interdependensi PMII-NU ini, maka PMII melalui Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) PB PMII tanggal 24 Desember 1991 di Cimacan, Jawa Barat, merumuskan implementasi interdependensi PMII-NU. Pemikiran tersebut atas dasar sebagai berikut. Pertama, bahwa dalam pandangan PMII ulama sebagai pewaris para Nabi merupakan panutan karena kedalaman ilmu keagamaannya. Interdependensi ditempatkan pada konteks keteladanan ulama dalam kehidupan keagamaan dan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kedua, adanya ikatan historis yang mempertemukan PMII dan NU. Fakta sejarah menyatakan bahwa cikal bakal kelahiran PMII dan perkembangannya tidak lepas dari peran NU, demikian juga latar belakang sebagian besar warga PMII merupakan warga NU, sehingga memengaruhi cara pikir dan bertindak warga PMII. Adapun pilihan independen PMII tidak dipahami sebagai upaya mengurangi apalagi menghapus makna kesejarahan PMII-NU.

Ketiga, adanya persamaan paham keagamaan antara PMII dan NU. Keduanya sama-sama mengembangkan suatu paham wawasan keislaman Ahlussunnah wal Jama’ah. Implementasi paham Aswaja tersebut tampak juga antar keduanya pada persamaan sikap sosial yang mengedepankan prinsip-prinsip tawasut, i’tidal, tasamuh dan tawazun. Demikian juga pola pikir dan sikap selektif, akomodatif, integratif sesuai prinsip Al-Muhafadzatu ala-l-Qadimi-l-shalih wa-l- Ahdu bi-l-Jadidi-l-Ashlah.

Keempat, adanya persamaan kebangsaan. Bagi PMII keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap orang muslim Indonesia. Atas dasar tersebut, maka merupakan keharusan untuk mempertahankan bangsa dan negara Indonesia dengan segala tekad dan kemampuan baik secara individu maupun kelompok. 

Kelima, adanya kesamaan kelompok sasaran. PMII dan NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah. Di samping itu, berangkat dari kalangan pedesaan dan basis pendidikan pesantren. Kesamaan lahan perjuangan ini kemudian melahirkan format perjuangan yang relatif sama.

 

1.   Penguasaan Ruang-Ruang Strategis

Dalam konteks kaderisasi, tidak ada persaingan politik praktis antara PMII dan organisasi mahasiswa manapun. Perebutan kader untuk bergabung dengan organisasi sama sekali bukan persaingan politis. Hal itu lumrah karna PMII adalah organisasi pengkaderan yang mana mau tidak mau harus mencari dan menyiapkan kader untuk melanjutkan perjuangan dengan semangat cita-cita mulia organisasi. Jika realitanya persaingan timbul ketika antar organisasi berebut kader, maka hal ini lumrah dan tidak menjadi masalah. Yang menjadi masalah adalah ketidakmampuan pola pikir mahasiswa dalam menyikapi realita kebutuhan organisasi kaderisasi yang sama-sama membutuhkan kader penerus organisasi.

Proses kaderisasi di dalam organisasi ini akan berlanjut pada penempatan-penempatan kader organisasi mahasiswa di pemerintahan kampus, seperti HMJ, Dema ataupun Sema. Di sinilah posisi PMII sangat relevan untuk turut andil dalam menempatkan kader-kadernya di lembaga-lembaga pemerintahan kampus. Lagi-lagi ini bukan persaingan politis. Organisasi mahasiswa berbeda dengan partai politik. Jika partai politik bersaing dengan berlomba-lomba mencari pendukung dan masa untuk memperoleh suara di Pemilu, maka ormas mahasiswa hadir untuk menawarkan kader terbaiknya untuk menjadi pemimpin di lembaga-lembaga kampus. Maka persaingannya adalah persaingan figur yang intelektual dan bermoral dengan berlandaskan kepemimpinan personal yang baik.

Di sinilah organisasi mahasiswa hadir untuk menjadi ruang dan wadah berkumpul bagi mahasiswa dalam segala aspek pembelajaran, baik dalam aspek intelektual, pengabdian, gerakan, termasuk pembelajaran pemerintahan kampus yang juga menjadi contoh pengelolaan negara kecil (Miniatur of State). Meskipun ada pembelajaran politik di dalamnya, itu semua hanyalah praktik kecil pengelolaan sistem pemerintahan yang baik, hal ini terwujud dalam Dema (eksekutif), Sema (legislatif). Namun pembelajaran akademis harus lebih besar dari pembelajaran politis, oleh karena kampus adalah rumah bagi perkembangan intelektual, bukan persaingan politis.  

Dari itu semua bisa disimpulkan bahwa sikap sebagai kader PMII adalah mempunyai semangat dalam dunia intelektual. Kader PMII harus bersaing dalam bidang intelektual dengan wawasan yang luas untuk menjaga marwah organisasi dan sebagai kader yang bisa diandalkan. Bukan hanya dengan mahasiswa-mahasiswa yang tergabung dalam organisasi yang berbeda, melainkan juga dengan seluruh mahasiswa di dalam kampus, Indonesia bahkan Internasional. Hanya dengan sikap itulah kader-kader PMII akan menjadi pemimpin baik di dalam atau di luar kampus.

 

2.   Strategi pengembangan PMII setempat

Sebagai mahasiswa dan kader PMII, sikap yang paling utama dipertahankan adalah idealisme dalam menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan intelektual. Oleh karena basis di dalam ruang lingkup kampus adalah persaingan intelektual, maka kewajiban meningkatkan intelektual mahasiswa merupakan suatu keharusan. Disamping itu adalah nilai-nilai moral. Betapa tidak, mahasiswamahasiswa yang belajar di Perguruan Tinggi adalah harapan nyata untuk kelak menjadi ruh bagi masyarakat ketika kembali ke kampung halaman. Hanya dengan sikap itu gerakan kader PMII akan diperhitungkan oleh semua sivitas akademika yang tergabung di dalam kampus.

Sikap intelektual itu bukan berarti kegiatan yang selalu berkaitan dengan bidang keilmuan yang menjadi bidang mahasiswa di dalam jurusan atau dengan kata lain keilmuan yang hanya ada di SKS, tetapi jauh lebih substantif adalah kepekaan mahasiswa dalam membaca diskursus-diskursus keilmuan yang berkembang. Misalkan, keilmuan ihwal keislaman dan keindonesiaan. Jika dijabarkan maka ilmu-ilmu seperti filsafat, sosial, budaya, sastra, politik dan sebagainya sangat penting untuk dikembangkan. Sehingga tradisi diskusi tidak normatif atau stagnan, tetapi akan mencapai pada diskusi intelektual yang dinamis dan menambah wawasan keilmuan.

Tidak hanya cukup dengan itu, sikap yang juga harus diambil oleh kader PMII adalah dalam dunia tulis menulis. Dinamika gerakan mahasiswa tidak akan pernah lepas dari kegiatan menulis. Dalam tugas makalah, skripsi, laporan Kuliah Kerja Nyata adalah beberapa contoh dari aktivitas mahasiswa yang selalu terkait dengan dunia tulis. Apalagi jika harus mengungkap gagasan di kampus, koran harian, penelitian dan sebagainya. Oleh karena itu, menulis merupakan kebutuhan pokok mahasiswa serta jalan paling ampuh untuk menyampaikan gagasan. Di samping itu, dengan membiasakan menulis dapat mempertajam nalar kritis mahasiswa dan analisis terhadap penelitian yang akan ditempuh seperti skripsi, tesis, jurnal maupun disertasi.

Dari itu semua bisa dipastikan bahwa persaingan yang paling subtantif di ranah kampus adalah dalam bidang intelektual. Menguasai intelektualisme tidak hanya sebuah bekal untuk menjadi guru, dosen, akademisi, intelektual ataupun cendekiawan, melainkan profesi apapun memerlukan modal ini, karna tanpa modal intelektual rasanya sangat sulit untuk bersaing dalam segala leading sektor, seperti menjadi aktivis, pejabat pemerintahan, guru, dosen, wartawan, pengusaha, advokat, sampai tokoh masyarakat.

 

 

A.      Pengertian Strategi

Strategi berasal dari kata yunani "Strateges" yang berarti "Pemimpin Tentara". Jadi kata strategi asli berarti kemahiran memimpin tentara, demikian halnya dapat diartikan sebagai the art of the general. .Antoni Henri Jomini (1779-1869) dan Karl Van Clausewitz (1780-1831) yang merintis dan memulai mempelajari strategi secara ilmiah membagi beberapa pengertian strategi :

1.       Clausewitz mengatakan strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang.

2.       Lidle Hart, seorang inggris yang hidup di Abad 20 setelah mempelajari sejarah secara global mengatakan strategi adalah seni untuk mendistribusikan dan menggunakan sarana militer untuk mencapai tujuan politik. Strategi merupakan seni, oleh karena itu penglihatan dan pengertiannya memerlukan intuisi.

3.       Dalam arti sederhana strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disisipkan dalam suatu  rangkaian pentahapan. Masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan-tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya dan keseluruhan proses.

4.       PMII adalah wadah organisasi kaderisasi di tataran kampus ,karna sangat penting mengetahui, mengisi, bahkan menguasai kampus kalau tidak tahu potensi potensi setrategis kampus. Tentu sangat banyak yang perlu di ketahui dan mampu untuk memasukan kader dalam proses pengorganisian kampus . misalnya analisis steakholder supaya mengetahui siapa dan kelompok mana saja yang mempunyai kekuatan dan pengaruh di kampus ,melakukan diskusi kelompok sosial yang potensial ,membangun persekawanan atau hubungan emosional yang kuat , mampu menemukan kelemahan dan kekuatan kita di depan organisasi lain .mampu mengendalikan proses proses dinamika kampus. Mampu melakukan pola komunikasi setrategis dengan pimpinan dengan tidak menghilangkan identitas indepedensinya

 

B.      Penguatan Ideologi

PMII sebagai organisasi berbasis kampus, setidaknya tidak berlebihan jika dinamika kehidupan sosial dan politik kampus menjadi garapan secara dialogis-kontruktif dalam proses perumusan kampus dalam mengatasi problem dan konteks akademik dan non-akademik . PMII indepedensi organisasi sangat penguntungkan sebab tidak mempunyai kepentingan politik,  terkecuali kepentingan keadilan dan kebenaran menjadi gerakan yang dominan untuk di perjuangkan informasi dan setrategi menjadi kekuatan yang harus di miliki oleh organisasi ekstra. merucutkan dan menyandarkan pada ideologi dan wacana kritis sebagai upaya pembacaan terhadap realitas sosial dan keberpihakan kepada masyarakat lemah, terpinggirkan, dan perjuangan terhadap nilai-nilai universal (keadilan, persamaan, kesetaraan, solidaritas, pluralisme dan lainnya). Penguatan ideologi harus ditekankan agar gerakan PMII mempunyai kekuatan yang terarah dan konsisten. Penguatan ideologi harus bersifat membantu dan mengarahkan nilai perjuangan, bukan sebaliknya. Fungsi ideologi tidak hanya membantu dan mengarahkan, tetapi kadang juga menjadi perintang. Ide ideologi sebagai perintang gerakan disebabkan ide yang dijadikan pedoman telah menjadi sistem yang menghasilkan perilaku yang mempertahankan tatanan yang ada.

Ideologi mempunyai kekuatan merintangi apabila ia telah menjadi kekuatan yang mengendalikan tata pikir, tata bicara, dan tata tindak dari setiap anggotanya. Dengan demikian ideologi mengabsahkan kemapanan, bukan sebaliknya mengarahkan kepada perubahan.  Ideologi membantu arah gerakan ketika ia membenarkan arah baru, baik dengan mengacaukan tatanan lama maupun dengan mengkampanyekan dan dan mensyahkan tatanan yang baru muncul.  Oleh karena itu, ideologi harus mengarahkan perilaku menuju perubahan. Dalam hal ini, ideologi menjadi mekanisme pemersatu harus berfungsi untuk meredakan konflik yang terjadi di masyarakat.

Ideologi harus mampu memotivisir individu agar terlibat dalam proses perubahan. Tetapi memang seringkali ideologi tidak selaras dengan realitas sosial, sehingga menggerakkan orang untuk menyelesaikannya. Oleh karena itu, ideologi harus menjadi pengarah untuk meretas perubahan sesuai bayangan masa depan.

Dengan adanya penguatan ideologi PMII akan membuat gerakan PMII lebih bermakna. Pencarian dan penguatan terus menerus sebagaimana yang menjadi watak PMII sebagai organisasi kader dan massa harus dilakukan sepanjang zaman, sesuai dengan tuntutan zaman agar ideologi yang dibangun tidak menghalangi gerakan PMII itu sendiri.

C.      Disentralisasi Gerakan

Desentralisasi sebagai komponen penting dalam gerakan sosial pemberdayaan masyarakat mempunyai arti strategis karena akan membuka peluang yang lebar kepada masyarakat dalam perumusan dan pemantauan kebijakan pemerintah atau organisasi. Suatu gerakan sosial organisasi massa yang terdesentralisasi akan semakin besar potensi pemberdayaan warga anggota organisasi. Organisasi PMII level Koordinator Cabang, Cabang, Komisariat, dan Rayon/ KORP mempunyai kekuatan dan fungsi strategis dalam pemberdayaan masyarakat. Ada dua fungsi desentralisasi gerakan.

Pertama, agar sesuai dengan kepentingan lokal, yaitu gerakan sosial harus disesuaikan dengan masalah dan potensi daerah, dan harus melibatkan keterlibatan anggota dalam keputusan organisasi. Dari sinilah struktur organisasi di daerah berfungsi sebagai institusi desentralisasi gerakan sosial, terutama dalam wacana politik, dan sosial kemasyarakatan. Semakin terdorongnya desentralisasi gerakan sosial PMII akan mendorong political equality (kesempatan yang sama dalam pengambilan keputusan), accountability (meningkatkan tanggung jawab), responsiveness (peningkatan pelayanan sosial organisasi).

Kedua, fungsi pengadministrasian, yaitu mengurangi kemacetan organisasi di pusat dan meningkatkan pengadministrasian wewenang gerakan sosial pusat di daerah.

Untuk itu gerakan harus dibangun dengan kekuatan yang platformnya dipahami secara bersama. Pertama, dalam gugus ideal gerakan PMII diikat dengan pemikiran dan kesadaran bersama sebagai upaya menyederhanakan konflik yang ada dalam internal organisasi maupun masyarakat luas. Dari pemikiran bersama ini akan memunculkan paradigma dan ideologi gerakan untuk membentuk tingkah laku bersama. Kedua, gerakan sosial butuh kampanye untuk mensosialisasikan ide dan kesadaran sosialnya. Oleh karena itu kampanye sebagai strategi harus dilakukan untuk meraih dukungan, baik melalui komunikasi massa, negosiasi, maupun mobilisasi.

 

D.     Pemanfaatan Teknologi Informasi

Untuk mencapai masyarakat komunikatif yang diangan-angankan dalam sebuah masyarakat sipil, peran teknologi teritama teknologi informasi sangat besar artinya. Teknologi menciptakan beberapa alternatif pilihan gerakan. Teknologi baru akan membawa cita-cita yang sebelumnya tidak dapat dicapai ke alam kemungkinan  dan dapat mengubah kesulitan relatif atau memudahkan menyadari nilai-nilai yang berbeda. Dengan adanya inovasi teknologi masyarakat mempunyai banyak alternatif, dan jika ia memilih alternatif baru, maka ia memulai perubahan besar di berbagai bidang.

Teknologi informasi akan mengubah pola interaksi antar manusia. Setelah teknologi baru diterima akan terjadi pergeseran pola interaksi sebagaimana pergeseran yang dituntut oleh teknologi itu sendiri. Pemanfaatan teknologi informasi akan membantu menciptakan tatanan gerakan sosial yang baru yang sebelumnya tidak ada atau tidak terpecahkan. Teknologi informasi berkait erat dengan industri informasi yang menopang terjadinya perubahan besar dalam struktur sosial.

Perjuangan mengakses informasi merupakan keharusan untuk membangun ide perubahan dan sebagai alat perjuangan menuju cita-cita yang dinginkan. Dengan mengakses informasi sekaligus memiliki daya dukung material teknologinya, PMII akan hadir sebagai organisasi trans-asional, menembus batas-batas yang sebelumnya tidak bisa ditembus.



[1] Sulastomo (2008),Hari-hari yang panjang transisi Orde lama ke Orde Baru, Sebuah Memoar¸Jakarta: Buku Kompas, Hlm.68

[2] Deklarasi Munarjati, Pengurus Besar PMII (1980), Dokumen Historis PMII, Jakarta: PB PMII, Hlm.40 

[3] Dokumen Historis PMII-Keputusan Kongres X PMII di Jakarta. Lihat : Fauzan Alfas, PMII Dalam Simpul-Simpul An-Nahdliyah. (Surabaya: Kalista, 2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern

  Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern Pendahuluan Ketika arus modernisasi menghujani dunia Islam, proses modern...