Kelompok loyalis
Ali kemudian terpecah. Mereka yang setia dengan Ali disebut Syiah dan kelompok
yang semula setia pada Ali lalu keluar dari barisannya karena merasa tidak puas
dengan arbitrase dan menganggap Ali telah berlaku khianat terhadap hukum Allah
disebut sebagai Khawarij (ekstremis). Situasi politik yang kacau, sementara
masing-masing pihak saling tuding, menambah rumit kondisi umat. Barisan setia
Ali merasa Ali-lah yang paling berhak atas kepemimpinan dan merasa telah
dibohongi serta dikhianati oleh pihak Muawiyah. Sementara pihak Muawiyyah
sebaliknya merasa Muawiyah adalah pemimpin yang sah dan arbitrase adalah
keadaan yang sudah ditakdirkan oleh Allah untuknya sehingga tidak boleh
digugat, yang menggugat berarti melawan Allah. Di sisi lain kelompok Khawarij menganggap
kedua belah pihak adalah thagut dan telah kafir dari hukum Allah sehingga halal
darahnya (dibunuh).
Khawarij menghendaki kedua orang tersebut harus
diperangi, hal ini sesuai doktrin mereka “la hukma illa lillah”, tidak ada
hukum kecuali hukum Allah. Doktrin ini kerap kali digunakan oleh kelompok
ekstremis dewasa ini. Pada dasarnya teks tersebut berbicara benar, namun
interpretasi atas teks tersebut kemudian yang salah. Singkatnya, terjadilah
konsfirasi untuk membunuh Ali dan Muawiyah yang pada akhirnya berhasil membunuh
Ali, sedang Muawiyah lolos dari usaha pembunuhan tersebut .Situasi yang kacau,
saling menyalahkan, memfitnah dan membunuh saat itu memunculkan sekelompok
orang yang memiliki pemikiran untuk menjaga peradaban dan keamanan umat. Bagi kelompok
tersebut, situasi chaos jika tetap dibiarkan akan menyengserakan umat
dan membawa umat pada kemunduran dan kehancuran. Karena hal itulah perlu usaha
untuk menjaga kemananan dan menyelamatkan peradaban umat.Cara berpikir
demikianlah yang disebut dengan Aswaja sebagai manhajul fikr. Kata
Aswaja sendiri memang belum ada pada masa Nabi ataupun masa awal kekhalifahan
yang empat. Namun orang-orang yang memiliki cara berpikir ala Aswaja telah ada
pada masa itu. Bagi kelompok Aswaja, situasi yang terjadi setelah wafat Nabi di
Tsaqifah antara Abu Bakar, Umar dan beberapa tokoh sahabat yang lain adalah
salah satu bentuk dariupaya ijtihad politik.
Aswaja sebagai manhajul fikr adalah upaya dari
cara berpikir yang bertujuan menjaga peradaban dan stabilitas keamanan manusia
di muka bumi. Aswaja menolak cara-cara berpikir dan bertindak licik, kasar,
merusak, intoleran serta hal-hal yang membawa pada chaos dan
kemudharatan. Karena itu kelompok Aswaja, misalnya NU sebagai prototype Islam
Aswaja di Indonesia sangat teguh menjaga tradisi sembari terus mengikuti
perkembangan zaman (al-muhafazhatu alal qadimis-shalih wal akhdzu bil
jadidil-ashlah). Tidak hanya itu, bahkan tidak hanya menjaga dan mengambil,
Aswaja juga menghendaki produksi dan kreativitas setiap saat dalam hal-hal
positif(al-ijad). Konsep Aswaja oleh NU kemudian ditelurkan menjadi
beberapa nilai, selain nilai kuliyah al-khamsah yang sudah diyakini sebelumnya
dalam Islam secara kesuluruhan, nilai-nilai itu antara lain, tawasuth
(moderat) seorang Muslim haruslah dapat bersikap moderat tidak timpang dalam
menyikapi persoalan, tasamuh (toleran) seorang Muslim haruslah bersikap
toleran dengan cara menghargai orang atau kelompok lain di luar dirinya
sebagaimana ia menghargai diri dan kelompoknya sendiri, tawazun (imbang)
seorang Muslim harus berimbang dan mampu menakar setiap persoalan sesuai
timbangannya tidak curang dan zalim, dan taaddul (adil) seorang Muslim
harus mengedepankan keadilan, keadilan harus diperjuangkan dan ditegakkan dalam
segala hal dan kondisi dalam melihat persoalan apapun.
Implementasi nilai-nilai aswaja dalam kehidupan
sehari-hari
Salah satu faktor penentu perkembangan
peradaban Islam adalah golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Ahlus
Sunnah Wal Jama’ah atau yang biasa disebut Aswaja, pada mulanya
merupakan ajaran yang masih memegang teguh prinsip kemurnian syariat sejak
zaman Nabi dan berlanjut ke masa-masa selanjutnya. Fokus utama dalam keaswajaan
sering cenderung terhadap masalah akidah dan fikih. Sehingga pemahaman atas
Aswaja saat itu masih sempit. Namun perkembangan zaman yang semakin maju
telah menyeret paham keaswajaan bukan hanya menjadi sebuah paham doktrinal bagi
para penganutnya, akan tetapi sudah berkembang menjadi sebuah pandangan hidup
yang dikenal dengan istilah Manhaj Al-Fikr. Dengan begitu,
kontribusi keaswajaan semakin merata dalam menjiwai dan mewarnai semua aspek
kehidupan.
Metode pemikiran (Manhaj Al-Fikr) Aswaja adalah
sebuah metode dan prinsip berfikir dalam mengahadapi berbagai permasalahan
keagamaan, sosial kemasyarakatan, dan kebangsaan. Secara garis besar, hal
tersebut terbagi dalam 4 prinsip:
1.TAWASUT (Sikap tengah-tengah)
Tawassuth merupakan sebuah sikap tengah atau moderat. Sikap moderat
tersebut berdasarkan firman Allah SWT:
وَكَذَٰلِكَ
جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ
الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
“Dan demikian (pula)
Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu
menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi
atas (perbuatan) kamu” (QS. Al-Baqarah: 143).
Dalam Tafsir Al-Qurthubi, redaksi Wasathon dalam ayat tersebut diartikan
dengan sifat adil atau sifat tengah. Penafsiran seperti ini berdasarkan
penjelasan langsung dari Rasulullah SAW sesuai dengan hadits yang diriwayatkan
oleh Imam At-Thurmudzi.
Dalam konteks pemikiran dan amaliyah keagamaan, prinsip moderat yang
diusung oleh Aswaja sebagai upaya untuk menghindar dari sikap ekstrem kanan
yang berpotensi melahirkan paham fundamentalisme atau radikalisme, dan
menghindari sikap kebebasan golongan kiri yang berpotensi melahirkan
liberalisme dalam ajaran agama. Dan dalam konteks berbangsa dan bernegara,
pemikiran dan sikap moderat seperti ini sangat urgen dalam menjadikan semangat
untuk mengakomodir beragam kepentingan dan perselisihan serta jalan keluar
untuk meredamnya.
Maksud
dari sikap tengah-tengah yaitu kita sebagai manusia kita tidak boleh bersifat
ekstrim kanan dan ekstrim kiri, kita harus bersifat sedang-sedang saja atau
tengah-tengah, tidak pilih-pilih, dan dalam konteks kehidupan sehari-hari kita
harus bisa memilih pergaulan yang menurut diri kita itu baik dan bisa mendorong
kita untuk menuju cita-cita atau mencapai apa yang ingin kita tuju.
Contoh dalam
kehidupan sehari-hari saya yaitu, ketika ada anak kamar saya yang sedang
bertengkar disebabkan karna perbedaan pendapat maka saya sebagai temannya ikut
campur untuk mennyelesaikan atau menengahi masalah tersebut, pada saat itu
mereka tetap bercekcok ngomong ini ngomong itu tetapi saya tidak membela salah
satu diantara mereka karena diantara mereka ada yang dekat dengan saya, tetapi
saya tetap untuk tidak pilih kasih akan tetapi saya memilih keputusan
tengah-tengah. Dan disalah satu dari mereka ada yang mengalah karena dia merasa
bahwa dia sudah dewasa, akhirnya masalah tersebut selesai.
2.TAWAZUN (SEIMBANG)
Tawazun merupakan sikap berimbang dan harmonis dalam mengintegrasikan serta
mensinergikan pertimbangan-pertimbangan untuk mencetuskan sebuah kebijakan dan
keputusan. Sikap seperti ini berdasakan firman Allah SWT:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا
رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ
لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
“Sesungguhnya Kami
telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah
Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia
dapat melaksanakan keadilan” (QS. Al-Hadid: 25).
Kalau diaktualisasikan
dalam ranah kehidupan, dengan prinsip tersebut Aswaja memandang realitas
kehidupan secara substantif. Sehingga menjadikan Aswaja tidak mau terjebak
dalam klaim kebenaran dalam dirinya ataupun memaksakan pendapatnya kepada orang
lain yang mana hal tersebut merupakan tindakan otoriter dan pada gilirannya
akan mengakibatkan perpecahan, pertentangan, maupun konflik.
Maksudnya,
seimbang dalam segala hal yaitu dalam sebuah musyawarah pastinya ada tujuan
yang akan dituju dan ada bermusyawarah karena akan merencanakan sesuatu,
didalam musyawarah tersebut ada suatu sikap yaitu berusaha mengintegrasikan
antara pendapat satu dengan pendapat yang lain, maka dalam mengambil keputusan
kita harus seimbang dalam hasil musyawarah tersebut.
Contoh
dalam kehidupan sehari-hari saya yaitu dikamar saya ada perbedaan sifat yang
membut saya tidak nyaman berada di kamar, saya merasa sulit mengintegrasikan
diri saya kepada mereka, tetapi seiring berjalannya waktu saya mulai bisa
menyeimbangkan antara sifat yang satuu dengan yang lain, mereka ada yang hiper
aktif, sukanya lelucon, keras, pendiam, ada juga yang setiap perkataannya
menyakitkan hati, tetapi saya berusaha menyeimbangkan antara sifat saya dengan
mereka, dan akhirnya saya bisa.
3.TASAMUH (Toleransi)
Tasamuh merupakan sikap toleran yang bersedia menghargai terhadap segala
kenyataan keanekaragaman dan perbedaan, baik perbedaan dalam segi pemikiran,
keyakinan, suku, bangsa, agama, tradisi, budaya dan lain sebagainya. Pluralitas
dan multikulturalitas merupakan sebuah keniscayaan yang sepatutnya disadari.
Kemajemukan yang melandasi semua aspek kehidupan manusia tentu saja tidak
pernah terlepas dari sebuah latar belakang, sebab, maupun tujuan. Dalam Alquran
disebutkan:
لا إِكْرَاهَ فِي
الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ
وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ
لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Tidak ada paksaan
untuk memasuki agama Islam Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada
jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman
kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada tali yang amat Kuat
yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS.
Al-Baqarah: 256).
Namun soal akidah dan ibadah dalam Islam tidak ada toleransi. Dalam melakukan
ibadah tidak boleh dicampur dengan kegiatan yang di luar agama, dan juga tidak
boleh dicampur dengan keyakinan yang berasal dari luar agama Islam, tidak boleh
bersama-sama dalam melakukan ibadah dengan agama selain Islam. Karena agama
Islam menegaskan “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku”. Perlu
disadari bahwa betapa penting peranan toleransi antar elemen umat dan
masyarakat. Hal tersebut tak lain demi terciptanya kedamaian dan mobilisasi
ketahanan suatu negara sebagai wadah dalam membumikan syariat dan manivestasi
nyata tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi ini.
Maksudnya, toleransi yaitu menghargai orang lain,menghargai
pendapat yang diutarakan tidak memikirkan diri sendiri, toleransi disini juga
bisa dilihat dari keragaman budaya, agama, ras, dan bahasa, di indonesia
keberagaman-keberagaman tersebut sangat dihargai oleh semua warga indonesia
yang tidak bersifat memaksa.
Contoh dalam kehidupan sehari-hari saya yaitu, ketika saya
presentasi didepan kelas materi yang dipresentasikan oleh kelompok saya
dihargai oleh teman-teman, tetapi ketika kelompok saya menyampaikan isi dari
materi, teman-teman malah sibuk sendiri dengan hp nya, tetapi wujud dari sikap
toleransi menghargai posisi mereka yang pada saat itu mereka sedang bosen
dengan padatnya jadwal mahad maka salah satunya mainan hp didalam kelas reguler
,tetapi kelompok saya menghargai itu, kelompok saya lebih memilih untuk
membirkan saja.
4.TA’ADUL (Adil)
Ta’adul merupakan sikap
adil atau netral dalam melihat, menimbang, menyikapi dan meyelesaikan segala
permasalahan. Dengan artian, sikap ini adalah bentuk upaya yang proporsional
yang patut dilakukana berdasarkan asas hak dan kewajiban masing-masing. Sesuai
firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ
شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang
beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran)
karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku
adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada
Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS.
Al-Maidah: 8).
Kalaupun keadilan
menuntut adanya kesamaan dan kesetaraan, hal tersebut hanya berlaku ketika
realita individu benar-benar sama secara persis dalam segala sifatnya. Namun,
apabila dalam realitanya terjadi keunggulan (tafadhul), maka keadilan
menuntut perbedaan dan pengutamaan (tafdhil). Bahkan penyetaraan antara
dua hal yang jelas terjadi tafadhul adalah tindakan aniaya yang
bertentangan dengan prinsip keadilan itu sendiri.
Maksudnya,
adill dalam melihat, menimbang, menyikapi, dan menyelesaikan segala
permasalahan. Adil hanya dilakukan dikehidupan sehari-hari itu benar-benar sama
dan setara secara sama persis dalam segala sifat-sifatnya, apabila terjadi
keunggulan disalah satunya maka keadilan menuntut perbedaan dan keutamaan dan
allah berifrman “Berlaku adillah karena adi itu lebih dekat dengan Taqwa”.
Contoh
dalam kehidupan sehari-hari saya yaitu ketika saya mempunyai uang dan saya
belikan jajan, setelah itu jajan yang saya beli saya kasihkan kepada
teman-teman satu kamar, jajan yang saya beli tidak saya makan sendiri tetapi
saya langsung bagikan kepada teman-teman secara adil dan merata, dan saya taruh
di meja dan setelah itu teman-teman ambil sendiri-sendiri.
Jika dicermati
secara intensif, doktrin-doktrin Aswaja sebagai paham dengan metodenya yang
komprehensif baik dalam bidang akidah (Iman), syariat (Islam),
dan akhlak (Ihsan),
dapat diambil sebuah kesimpulan berupa metodologi pemikiran (Manhaj
Al-Fikr) yang moderat (tawassuth), berimbang (tawazun),
netral (ta’adul),
dan toleran (tasamuh). Sehingga
pemahaman Aswaja hanya terbatas dalam kajian akidah dan fikih sudah bisa
ditepis. Dengan beberapa prinsip itu pula Aswaja sangat mudah diterima dan
diterapkan di dalam masyarakat serta ikut berperan dalam memajukan kehidupan
yang penuh perdamaian dalam wahana kebangsaan dan kenegaraan bersama tradisi,
peradaban, dan kebudayaan lain.
DAFTAR PUSTAKA
lirboyo.net/implementasi-metode-pemikiran-aswaja/
lirboyo.net/indonesia-maslahat-relasi-antara-agama-dan-negara/
materipmii.blogspot.com/2013/10/aswaja-sebagai-manhaj-al-fiqr.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar