ORGANISASI MAHASISWA EKSTRA KAMPUS (PMII, HMI, IMM, dan KAMMI)
Organisasi mahasiswa ekstra kampus
merupakan suatu organisasi yang berlatar belakang kemahasiswaan yang berdirinya
di luar wewenang kampus. Istilah organisasi mahasiswa ekstra kampus ini muncul
pada zaman orde baru yang menerapkan sistem NKK/BKK (Normaslisasi Kehidupan
Kampus/Badan Koordisasi Kemahasiswaan) di dalam seluruh kampus di Indonesia,
sehingga mengakibatkan lembaga mahasiswa seperti BEM dan yang lainnya
ditiadakan karena dianggap berbahaya oleh pemerintah pada saat itu. Kemudian
muncul istilah organisasi mahasiswa ekstra kampus sebagai wujud eksistensi
mahasiswa sebagai kaum intelektual yang menyuarakan keadilan bagi rakyat
Indonesia yang tertindas pada zaman orde baru.24
Walaupun kedudukannya di
luar lembaga kemahasiswaan kampus, organisasi ekstra turut berperan dalam
pendampingan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh kampus, dan tidak boleh
keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu “Tri Dharma
Perguruan Tinggi”, tanpa kehilangan daya kritis dan tetap berjuang atas nama
mahasiswa, bukan pribadi atau golongan. Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut
yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta
24 Zainal C.
Airiangga, “Peran Forum Komunikasi Mahasiswa Universitas Indonesia Dalam
Pembentukan Senat Mahasiswa Universitas Indonesia 1986-1992” (Skripsi,
Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Budaya), 2-4.
pengabdian pada masyarakat. Hal ini disebabkan visi dan
misi organisasi mahasiswa ekstra kampus yang mengakomodir mahasiswa dalam
berbagai aspek.25
Dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998 disebutkan bahwa organisasi
kemahasiswaan ekstra kampus adalah wahana dan sarana pengembangan diri
mahasiswa untuk menanamkan sikap ilmiah, pemahaman tentang arah profesi dan
sekaligus meningkatkan kerjasama, serta menumbuhkan rasa persatuan dan
kesatuan.26 Sedangkan untuk keberadaannya, organisasi mahasiswa
ekstra kampus masih tetap sah sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi,
“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan
tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Oleh karena itulah,
keberadaan organisasi ekstra kampus ini memang benar-benar sah secara
konstitusi sehingga tidak dapat dilarang ataupun dianggap illegal. Apalagi
dalam prakteknya, ternyata organisasi ekstra kampus ini sudah terdaftar di
Kementrian Sosial RI.
Organisasi mahasiswa ekstra kampus
memiliki empat gerakan yang dijadikan sebagai landasan geraknya yaitu:
1.
Gerakan politik (berafiliasi
dengan golongan-golongan).
2.
Gerakan
sosial (menjadi motor penggerak terhadap ketimpangan- ketimpangan sosial).
25 Dindin Abdul Muiz
Lidinillah, Perencanaan Strategis Untuk
Organisasi Kemahasiswaan
(Tasikmalaya: UPI, 2013), 1-3.
26 Satryo Soemantri
Brodjonegoro, POLBANGMAWA (Pola
Pengembangan Kemahasiswaan)
(Jakarta: Departemen Pendidikan RI, 2005), 7.
3.
Mencetak intelektual (mengadakan seminar-seminar dan kajian ilmiah).
4.
Menjaga ideologi
masing-masing organisasi.
Organisasi ekstra kampus yang beraliran
atau berideologi tertentu, maka secara umum kegiatannya di kampus adalah
merekrut dan membina anggota sesuai dengan nilai yang ada di tubuh organisasi.
Syarat keanggotaan dapat diraih oleh mahasiswa yang telah memenuhi syarat
sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.
Saat mahasiswa bersangkutan menjadi anggota, maka anggota tersebut akan
menjalankan beberapa kewajiban yang harus dijalani. Salah satu kewajiban
anggota yaitu menjaga ke eksistensi organisasi.
Peran dan fungsi organisasi ekstra dapat
dilihat dari gerakan-gerakan yang diperankan organisasi ekstra dalam rangka
untuk mencapai tujuan organisasi. Peran tersebut dimulai dari sosialisasi
organisasi ekstra terhadap mahasiswa baru yang baru masuk, pendistribusian
kader organisasi ekstra ke organisasi intra, perekrutan anggota, pembinaan
anggota sampai aksi-aksi yang dilakukan organisasi mahasiswa.
Banyak mahasiswa yang cenderung cepat puas
dengan kegiatannya di intra kampus sebagai hasil eksplorasi dirinya. Padahal
sebagai mahasiswa dan akademisi, kita dituntut terus berkembang dan membuka
sekat-sekat ruang untuk berinovasi. Perasaan tersebut hanyalah membuat kita
kerdil untuk meraih prestasi dan keinginan untuk terus berkreasi. Oleh sebab
itu organisasi ekstra bisa menjadi alternatif pilihan bagi kita untuk
mengembangkan lebih
jauh potensi yang ada dalam diri kita. Jaringan komunikasi
yang luas (tidak terbatas pada satu kampus).
Seiring dengan berjalannya waktu,
organisasi mahasiswa ekstra kampus juga menglamai dinamika organisasi.
Organisasi yang sebelumnya sarana pengaderan untuk menanamkan nilai-nilai ilmu
pengetahuan dan juga idiologi organisasi, mulai tereduksi dengan munculnya
kepentingan dari oknum-oknum didalamnya. Bayak organisasi-organisasi mahasiswa
ekstra kampus sering kali mengabaikan fungsi dan tujuan mereka, yang mengatas
namakan kepentingana mahasiswa dan idiologinya mereka, tetapi justru malah
mengorbankan mereka dan idiologinya sendiri. Seperti contoh soal proposal
penggalian dana, bagaiana para kader organisasi lebih diajarajkan untuk mencari
dana ke donator-donatur yang telah ditentukan. Disinilah fungsi dan tujuan
organisasi mulai tereduksi.
Organisasi mahasiswa ekstra kampus yang
secara langsung tidak pernah mendapatkan dana insentif dari perguruan tinggi,
berusah menduduki organisasi mahasiswa intra kampus untuk juga merasakan dana
kucuran itu. Portret ini pulalah yang terdapat di kampus IAIN yang sekarang
menjadi UIN Sunan Amapel Surabaya. Organisasi-organisasi mahasiswa ekstra
kampus yang ada berlomba-lomba dan berebut menguasai organisasi mahasiswa
intera kampus dan akhirnya independensipun mulai di pertanyakan oleh organisasi
itu. Hal ini menimbulkan persaingan organisasi mahasiswa ekstra kampus yang ada
di IAIN Sunan Amapel Surabaya. layaknya sebuah pemilu raya yang ada di Negeri ini, antara partai
satu dengan yang lain saling
sikut berebut
suara. Begitu pula dengan fenomena organisasi mahasiswa
ekstra kampus yang ada diperguruan tinggi IAIN Sunan Amapel Surabaya, mereka
juga salaing menguatkan basis suara mereka melalui kader-kader di dalamnya. Hal
tersebut menunjukan bahwa organisasi mahasiswa ekstra kampus buakan lagi tempat
untuk diskusi dan kritis terhadap keilmuan. Tetapi sebagi tempat mahasiswa
berlatih berpolitik.
B. Sejarah Berdirinya Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus.
1.
Sejarah
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus
bercita-cita mewujudkan Indonesia ke
depan menjadi lebih baik. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, adalah anak
cucu NU (Nahdlatul Ulama) yang terlahir dari kandungan Departemen Perguruan
Tinggi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang juga anak dari NU. PMII
berdiri pada tanggal 17 April 1960 bertepatan dengan tanggal 21 Syawal 1379 H
yang dijadikan hari lahirnya PMII yang diproklamasikan di Balai Pemuda Surabaya
denga ketua Umum H. Mahbub Juaidi.27
Latar belakang berdirinya PMII terkait
dengan kondisi politik pada PEMILU 1955, berada di antara kekuatan politik yang
ada, yaitu MASYUMI, PNI, PKI dan NU. Partai MASYUMI yang diharapkan mampu untuk
menggalang berbagai kekuatan umat
Islam pada saat itu
27Fauzan Alfas, PMII dalm Simpul-Simpul Sejarah Perjuangan (Jakarta:
Desantar Utama, 2004), 9.
ternyata gagal. Serta
adanya indikasi keterlibatan MASYUMI dalam pemberontakan Pemerintah
Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Semesta (PERMESTA) yang
menimbulkan konflik antara Soekarno dengan MASYUMI (1958). Hal inilah yang
kemudian membuat kalangan mahasiswa NU gusar dan tidak enjoy beraktivitas di HMI (yang saat itu lebih dekat dengan
MASYUMI), sehingga mahasiswa NU terinspirasi untuk mempunyai wadah tersendiri “Di Bawah Naungan NU”, dan di samping
organisasi kemahasiswaan yang lain seperti HMI (dengan MASYUMI), SEMMI (dengan
PSII), IMM (dengan Muhammadiyah), GMNI (dengan PNI) dan KMI (dengan PERTI),
CGMI (dengan PKI).28
Hal-hal tersebut menimbulkan kegelisahan
dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan
organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi
mahasiswa-mahasiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat
dari kalangan mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang
berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Proses kelahiran PMII terkait dengan
perjalanan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), yang lahir pada 24 Februari
1954, dan bertujuan untuk mewadahi dan mendidik kader-kader NU demi meneruskan
perjuangan NU. Namun dengan pertimbangan aspek psikologis dan intelektualitas,
para mahasiswa NU menginginkan sebuah wadah tersendiri. Sehingga berdirilah
Ikatan Mahasiswa Nahdhatul Ulama
28 Komisariat
Brawijaya, Membentuk Kader Eksekutif Muda
Bertauhid Guna Menguasai Perubahan Bangsa (Malang: Balai Koperasi dan UMKM,
2012), 1-2.
(IMANU) pada Desember
1955 di Jakarta yang dipelopori oleh Wa’il Harits Sugianto, dan Sedangkan di
Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori
oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak
direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU
baru saja berdiri dua tahun sebelumnya, IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan
KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.29
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU
muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan
ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU.
Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III
IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU
yang diketuai oleh Isma’il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara
IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program
organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh
mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu
para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu
diawasi oleh PP IPNU. Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa
NU senantisa muncul dan mencapai
29 Amrullah Ali
Moedin, Hitam Putih PMII Refleksi Arah
Juang Organisasi (Malang: Genesis Publishing, 2014), 11.
puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di
Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960.30
Dari forum ini kemudian
muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di
Perguruan Tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES di
Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian
organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah: A. Cholid
Mawardi (Jakarta), M. Said Budairi (Jakarta), M. Subich Ubaid (Jakarta),
M. Makmun Sjukri, BA (Bandung), Hilman (Bandung), H. Ismail
Makky (Yogyakarta), Munsif Nachrowi (Yogyakarta), Nurul Huda Suaidi, BA
(Surakarta), Laili Mansur (Surakarta), Abdul Wahab Djaelani (Semarang),
Hizbullah Huda (Surabaya), M. Cholid Marbuko (Malang), dan Ahmad Husein (Makassar).
Berkumpullah tokoh-tokoh mahasiswa yang tergabung dalam organisasi IPNU
tersebut untuk membahas tentang nama organisasi yang akan dibentuk.
Sebelum musyawarah berlangsung, beberapa
orang dari panitia tersebut meminta restu kepada Dr. KH. Idham Cholid, Ketua
Umum PBNU, untuk mencari pegangan pokok dalam pelaksanaan Musyawarah, mereka
adalah Hizbullah Huda, M. Said Budairi dan Makmun Sjukri. Dan akhirnya mereka
mendapatkan lampu hijau, beberapa petunjuk, sekaligus harapan agar menjadi
kader partai NU yang cakap dan berprinsip ilmu untuk diamalkan serta
berkualitas takwa yang tinggi kepada Allah SWT.
30 Alfas, PMII dalm Simpul-Simpul Sejarah Perjuangan, 6.
Akhirnya, pada tanggal
14-16 April 1960 dilaksanakan Musyawarah Nasional Mahasiswa NU bertempat di
Taman Pendidikan Puteri Khadijah Surabaya dengan dihadiri mahasiswa NU dari
berbagai penjuru kota di Indonesia, dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta,
Yogyakarta, Surabaya, Malang dan Makassar, serta perwakilan SENAT Perguruan Tinggi
yang bernaung dibawah NU. Adapun hasil dari musyawarah tersebut ialah:31
a)
Disepakati
berdirinya organisasi Mahasiswa NU yang bernama
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
b)
PMII
merupakan lanjutan dari departemen Perguruan Tinggi IPNU- IPPNU.
c)
Menyatakan bahwa PMII lahir
pada tanggal 17 April 1960.
d)
Membentuk
tiga orang formatur yaitu H. Mahbub Djunaidi sebagai Ketua Umum, A. Cholid
Mawardi sebagai Ketua I, dan M. Said Budairy sebagai Sekretaris Umum PB PMII
Pertama. Selanjutnya susunan pengurus pusat PMII periode pertama ini baru
terbentuk pada bulan Mei 1960 lewat kandungan Departemen Perguruan Tinggi IPNU.
Dalam waktu yang relatif singkat, PMII
mampu berkembang pesat sampai berhasil mendirikan 13 cabang yang tersebar di
berbagai pelosok Indonesia karena pengaruh Nama besar NU, 13 cabang tersebut
adalah Yogyakarta, Semarang, Surakarta, Bandung, Jakarta, Ciputat, Malang,
31Chotibul Umam, Sewindu PMII (Jakarta: PC. PMII Ciputat,
1968), 2.
Makasar/Ujungpandang, Banjarmasin, Padang, Banda Aceh,
Cirebon termasuk juga PPMI cabang Surabaya yang menjadi tuan rumah lahirnya
PMII.32
PMII Cabang Surabaya
merupakan berbagi kumpulan dari PMII komisariat di Surabaya diantaranya
komisariat Unair, komisariat Unesa, komisariat Sepuluh November, komisariat
Wonocolo, dan lain-lain. Dalam perkembangannya PMII juga terlibat aktif, baik
dalam pergulatan politik serta dinamika perkembangan kehidupan kemahasiswaan
dan keagamaan di Indonesia. PMII Komisarit Sunan Ampel merupakan trnspormasi
dari Komisariat Wonocolo yang berdiri tahnu 1960-an. Untuk data kebenaran
masuknya PMII ke IAIN ini belum di pastikan tapi yang jelas PIMI sudah ada
sejak diresmikan IAIN tahun 1965 PMII.33
PMII Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya
berada dibawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan
partai induknya yankni NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara
struktural maupun fungsional. Selanjutnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim
neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga
penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi-organisasi profesi kepemudaan
mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya
pemikiran realistis. Ketika dipergunakannya istilah “Independent” dalam
deklarasi Murnajati tanggal 14 Juli 1972 di Malang dalam
32 Moedin, Hitam Putih PMII Refleksi Arah Juang
Organisas, 31.
33 Wasid Mansyur, Wawancara, Surabaya, 10 Juni 2015.
musyawarah besar (MUBES) II PMII, seolah telah terjadi
pembelahan diri anak ragil NU dari induknya.34
PMII komisariat Sunan
Ampel terdiri dari gabungan rayon-rayon disetiap Fakultas di IAIN Sunan Ampel
Surabaya yakni rayon syariah, rayon tarbiyah, rayon dakwah, rayon adab, dan
rayon usuludin. PMII komisariat Sunan Ampel merupakan organisasi ekstra kampus
yanga ada di IAIN Sunan Ampel
Surabaya yang mempunya masa terbanyak dan mendominasi serta menguasi birokrasi dikampus
baik tingkat mahasiwa maupun atasan uinversita (Rektor). Sehingga PMII semakin
berkembang pesat di IAIN Sunan Ampel
bahkan disekarang Fakultas baru pun udah mendirikan rayon seperti halnya rayon
FEBI, dan rayon FISIP.
Visi
dasar PMII Komisariat Sunan Ampel dikembangkan dari
dua landasan utama, yakni visi keIslaman dan visi keBangsaan. Visi keIslaman
yang dibangun PMII adalah visi keIslaman yang inklusif, toleran dan moderat.
Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang
demokratis, toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan
keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali. Sedangkan Misi PMII Komisariat Sunan Ampel
merupakan manifestasi dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai
perwujudan kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini,
PMII Komisariat Sunan Ampel sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan
pengemban Misi intelektual
34 Alfas, PMII dalm Simpul-Simpul Sejarah Perjuangan, 56-59.
berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen
ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat
manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan
keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala bentuk.
Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi kemahasiswaan berusaha menggali
nilai-nilai moral yang lahir dari pengalaman dan keberpihakan insan warga
pergerakan. Ideologi PMII terangkum (terwujud) dalam rumusan Nilai Dasar Pergerakan
(NDP) yang merupakan sublimasi keislaman dan keindonesiaan dengan kerangka
pemahaman Ahlussunnah wal jama’ah yang
menjiwai berbagai aturan, memberi arah, mendorong, serta penggerak kegiatan
PMII. Dalam hal ini Aswaja sebagiai manhajul
al-fikr (metodologi berfikir).35
2.
Sejarah
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Merupakan organisasi mahasiswa yang
didirikan di Yogyakarta pada tanggal 5 Februari 1947 tepat pada 15
Rabiulawal 1366 H, oleh Lafran Pane
beserta kawan-kawannya mahasiswa Sekolah Tinggi Islam (STI) yang sekarang
menjadi Universitas Islam Indonesia (UII). Bertujuan untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia
dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia dan
menegakkan ajaran agama Islam.36
35 Moedin, Hitam Putih PMII Refleksi Arah Juang
Organisasi, 53-59.
36Agus Salim Sitompul, Pemikiran HMI dan Relevansinya dengan
Sejarah Perjungn Bangsa Indonesia (Yogyakarta: Aditya Media, 1997), 30-31.
Kelahiran HMI tidak berangkat dari ruang
hampa, tapi dilandasi atau dilatar belakang dengan situasi dan kondisi yang
objektif. Situasi dan kondisi yang objektif tersebut meliputi:37
1) Situasi
Dunia Internasional
Kemunduran umat Islam
diawali dengan kemunduran berpikir, bahkan sama sekali menutup kesempatan untuk
berpikir. Jelas ketika ummat Islam terlena dengan kebesaran dan keagungan masa
lalu maka pada saat itu pula kemunduran menghinggapi kita.
Akibat dari keterbelakangan umat Islam,
maka muncullah gerakan untuk menentang keterbatasan seseorang melaksanakan
ajaran Islam secara benar dan utuh. Gerakan ini disebut Gerakan Pembaharuan
yang ingin mengembalikan ajaran Islam kepada ajaran yang totalitas, dimana
disadari oleh kelompok ini, bahwa Islam bukan hanya terbatas kepada hal-hal
yang sakral saja, melainkan juga merupakan pola kehidupan manusia secara
keseluruhan. Untuk itu sasaran Gerakan Pembaharuan atau reformasi adalah ingin
mengembalikan ajaran Islam kepada proporsi yang sebenarnya, yang berpedoman terhadap
Al Qur'an dan Hadist Rassullulah SAW.
2)
Situasi Negara Indonesia
Pada saat itu Indonesia sedang mengalami
revolusi untuk mempertahankan kemerdekan dari penjajah Belanda, yang datang
lagi dengan misi membawa peradaban
barat dan hendak melanjutkan
37 Pengurus HMI
Komisariat Adab Sunan Ampel, DRAF Latihan
Kader 1”Rekonstruksii Paradigma Kader HMI: Upaya Mewujudkan Militansi Pemimpin
Umat dan Bangsa” (Surabaya: HMI Komisariat Adab Sunan Ampel, 2014), 61-63.
penjajahanya. Peradaban
barat tersebut yang mempunya ciri politik secularisme
dan ciri ekonomi liberalism.38
Akhirnya Bangsa Indonesia berjuangan secara terus menerus dan atas rahmat Allah
SWT maka pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno-Hatta Sang Dwi Tunggal
Proklamasi atas nama bangsa Indonesia mengumandangkan kemerdekaannya.
3)
Kondisi umat Islam Indonesia
Kondisi ummat Islam sebelum berdirinya HMI
dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) golongan, yaitu: Pertama sebagian besar yang melakukan ajaran Islam itu hanya
sebagai kewajiban yang diadatkan seperti dalam upacara perkawinan, kematian
serta kelahiran. Kedua golongan alim
ulama dan pengikut-pengikutnya yang mengenal dan mempraktekkan ajaran Islam
sesuai yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Ketiga golongan alim ulama dan pengikut- pengikutnya yang
terpengaruh oleh mistikisme yang menyebabkan mereka berpendirian bahwa hidup
ini adalah untuk kepentingan akhirat saja. Keempat
golongan kecil yang mencoba menyesuaikan diri dengan kemajuan jaman, selaras dengan wujud
dan hakekat agama Islam. Mereka berusaha supaya agama Islam itu benar-benar
dapat dipraktekkan dalam masyarakat Indonesia.39
38 Mahmudi, Model Jaringan Komunikasi Organisasi
Mahasiswa Ekstra Kampus di IAIN Sunan Ampel Surabaya: Studi Pada HMI Korkom
Sunan Ampel, 66- 67.
39Achmad Mahmudi,
“Model Jaringan Komunikasi Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus di IAIN Sunan
Ampel Surabaya (Studi Pada HMI Korkom Sunan Ampel)” (Skripsi, IAIN Sunan Ampel
Fakultas Dakwah, Surabaya, 2013), 67.
Pada saat itu Islam ikut ambil bagian
dalam konstelasi politik, tepatnya pada 3 November 1945 pemerintahan
mengeluarkan keputusan yang ditandatangani oleh Muhammad Hatta yang
memperbolehkan didiriakannya partai-partai dan oraganisai.
4) Kondisi perguruan tinggi dan kemahasiswaan
Ada dua faktor yang sangat dominan yang
mewarnai Perguruan Tinggi (PT) dan dunia kemahasiswaan sebelum HMI berdiri. Pertama sisitem yang diterapkan dalam
dunia pendidikan umum dan PT khususnya
adalah sistem pendidikan barat, yang mengarah kepada sekulerisme yang
"mendangkalkan agama disetiap aspek kehidupan manusia". Kedua adanya Perserikatan Mahasiswa
Yogyakarta (PMY) dan Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) di Surakarta dimana
kedua organisasi ini dibawah pengaruh Komunis. Bergabungnya dua faham ini
(Sekuler dan Komunis), melanda dunia PT dan Kemahasiswaan, menyebabkan
timbulnya "Krisis Keseimbangan" yang sangat tajam, yakni tidak adanya
keselarasan antara akal dan kalbu, jasmani dan rohani, serta pemenuhan antara
kebutuhan dunia dan akhirat. Akibat dari penjajahan Belanda tidak saja
menimbulkan kerugian mental tapi juga spiritual bangsa Indonesia. Terbukti pada
sikap mental masyarakat yang kehilangan percaya diri sebagi bangsa Indonesia,
terutama kalangan muda Islam Indonesia yang berada di perguruan tinggi dan kemahasiswaan.
Selama kurang lebih 9
(Sembilan) bulan sejak HMI berdiri pada 5 Februari 1947, reaksi-reaksi terhadap
kelahiran HMI barulah berakhir. Tantangan bersifat idiologis datang dari PMY
(Persyrikatan Mahasiswa Yogyakarta) yang berhaluan komunis, selain itu reaksi
juga datang dari umat Islam sendiri yang diwakili oleh gerakan pemuda Islam
Indonesia (GPII). Masa Sembilan bulan itu di pengaruhi untuk menjawab berbagai
reaksi dan tantangan yang datang silih berganti, yang kesemuanya itu saling
mengokohkan eksistensi HMI sehinga dapat berdiri tegak dan kokoh.
Pada 8 Maret 1947 berlangsung kongres
mahasiswa seluruh Indonesia yang berlangsung di Malang dimanfaatkan oleh HMI
sebagai forum pengenalan dengan mahasiswa dari kota-kota lain. Kemudia beberapa
bulan kemudian berdiri cabang-cabang HMI di Kelaten, Solo dan Malang. Pada 4-6
November 1947 pada kongres besar I pelajar Islam Indonesia di Ponorogo Lafran
Pane mejelaskan latar belakang dan tujuannya HMI berdiri akhirnya HMI diterima
kehadiranya oleh umat Islam.40
Dengan perjuangannya HMI telah berkembang
semakin besar dan mempunyai beberapa cabang di Indonesia Jogjakarta, Bandung,
Jakarta, Malang, Solo, Palembang, Surabaya dan laian-lain. Sebab HMI merupakan
organisasi yang berfungsi sebagai organisasi kader diharapkan mampu menjadi
alat perjuangan dalam
mentransformasikan gagasan dan
40 Sitompul, Pemikiran HMI dan Relevansinya Dengan Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia,
34-36.
aksi terhadap rumusan cita yang ingin dibangun yakni
terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan Islam dan
bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.41
Dari hal tersebut ketika
IAIN Sunan Ampel berdiri periode 1960- an, ketika itu pula organisasi HMI
korkom Sunan Ampel sudah ada. Namun data-data rinci mengenai keberadaan HMI
korkom Sunan Ampel pada masa-masa awal ini tidak banyak yang mengetahui, tapi
pada tahun 1965-an Umar Said, Darsono, Saat Samlan sudah berorganisasi HMI.
sebab menurut salah satu alumnus HMI, bahawa HMI korkom Sunan Ampel sudah ada
sejak berdirinya IAIN Sunan Ampel Surabaya yang Sekarang menjadi UIN Sunan
Ampel Surabaya.42
Himpunan Mahasiswa Islam di IAIN merupakan
kelompok bagian dari jaringan HMI seluruh Indonesia. Di IAIN Sunan Ampel
Surabaya terdapat organisasi HMI ditiap-tiap fakultas yang terdiri dari lima
komisariat yaitu komisariat Adab, komisariat Dakwah, komisariat Syari'ah,
komisariat Tarbiyah dan komisariat Ushuluddin yang di kordinataori dalam satu
KORKOM Sunan Ampel.43
HMI KORKOM Sunan Ampel cukup berpengaruh
di lingkungan IAIN Sunan Ampel karena anggotanya termasuk mayoritas. Dengan
memiliki visi menciptakan insan ulul albab yang ikut bertanggung jawab
41 Pengurus HMI
Komisariat Adab Sunan Ampel, DRAF Latihan
Kader 1” Rekonstruksi Paradigma Kader HMI: Upaya Mewujudkan Militansi Pemimpin
Umat dan Bangsa”, 76.
42 Ali Mufrodi, Wawancara, Surabaya, 10 Juni 2015
43 Syafiq A. Mughni, Wawancara, Surabaya, 8 Juni 2015.
dalam menciptakan
tatanan masyarakat yang diridlhoi oleh Allah SWT. Sedangkan misinya adalah
mewujudkan HMI yang kuat secara organisatoris dengan melakukan konsolidasi
internal dan menanamkan sense of
bellonging serta rasa kekeluargaan para kader, pengkaderan berjalan
kontinyu dengan memperhatikan aspek kualitas dan kuantitas, terciptanya
hubungan yang sinergis antara anggota aktif dengan para alumni, membina relasi
yang baik dengan organisasi internal dan eksternal kampus yang lainya,
kontribusi terhadap mahasiswa dalam segi akademik (intelektual), berperan aktif
mengabdi pada masyarakat (khususnya di sekitar kampus IAIN Sunan Ampel
Surabaya), HMI menjadi kawah candra dimuka sebagai organisasi ekternal kampus
yang berbasis kajian dan menjadi pelopor pergerakan mahasiswa, terjaganya
nilai-nilai keislaman dalam Himpunan Mahasiswa
Islam.
HMI merupakan sebuah organisasi kader yang
secara khusus memiliki sistem perkaderan sendiri, yang secara eksplisit
termaktub dalam Nilai-Nilai Dasar Perjuangan HMI. Tanpa kemudian memposisikan
NDP sebagai ideologi HMI. Secara mendasar ideologi HMI terarah pada hubungan
relasional antara aspek normatif doktrin HMI yaitu, Beriman, Berilmu dan
Beramal. Sehingga konklusi dari interpretasi tersebut diatas secara sederhana
akan menemukan eksistensinya dalam tri komiteman HMI (Keislaman, Keindonesiaan
dan Kemahasiswaan).
Di dalam komitmen Keislaman tersirat suatu
kesetiaan untuk menjadikan Islam sebagai cara pandang sekaligus dasar
perjuangan, dalam
komitmen Kemahasiswaan
tersurat suatu cita-cita adanya pengarus utamaan keilmuan di dalam gerakan HMI,
sedangkan komitmen Keindonesiaan adalah etos pengintegrasian dari semangat
pluralistik masyarakat Indonesia. Hal inilah secara sederhana menjadi tonggak dari
karakteristik HMI dalam pergulatannya dengan berbagai organisasi kemahasiswaan
yang lain.
Dengan pengaktualisasian tri komitmen HMI
yang berdasar dari kesadaran mendalam untuk membangun HMI ditengah tantangan
zamannya. Syarat utama untuk mengaktualisasikan tri komitmen HMI ini adalah
kedewasaan serta kemampuan pengorganisiran anggota untuk menghadapi setiap
tantangan dari perbedaan yang majemuk. Penguatan dan penghayatan komitmen HMI
merupan bagian dari pola ideologisasi yang dilakukan secara terus-menerus,
karena HMI adalah organisasi kader dan wadah
perjuangan.
Aspek militansi ideologis secara
pengertian memiliki makna semangat kenabiat yang memiliki landasan dan tujuan,
sehingga aspek ini merupakan sebuah kunci untuk menjadikan komisariat sebagai
ruang belajar alternatif dan ruang berjuang. Hal ini membutuhkan sebuah proses
kaderisasi yang tidak sederhana, sehingga peran pengurus betul-betul sangat
menentukan guna menopang pembentukan kader yang memiliki semangat kenabian itu
tadi. Merupakan sebuah keharusan bagi pengurus komisariat untuk terus memupuk
dan memberikan motifasi kepada anggotanya.
3.
Sejarah
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah adalah organisasi mahasiswa Islam di Indonesia yang memiliki
hubungan struktural dengan organisasi Muhammadiyah dengan kedudukan sebagai
organisasi otonom. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) didirikan di Yogyakarta
pada tangal
14 Maret 1964 M, bertepatan dengan tanggal 29 Syawwal 1384
H. Dipelopori oleh tiga orang pemuda yaitu: Djasman Al-Kindi, Rosyad Sholeh,
dan Soedibyo Markoes. IMM diresmikan oleh pimpinan pusat Muhammadiyah yang
ketika itu diketuai oleh KH. Ahmad Badawi.44
Kelahiran IMM juga merupakan respon atas
persoalan-persoalan keumatan dalam sejarah bangsa ini pada awal kelahiran IMM,
sehingga kehadiran IMM sebenarnya merupakan sebuah keharusan sejarah. Faktor-
faktor problematis dalam persoalan keumatan itu antara lain ialah sebagai
berikut:45
1.
Situasi
kehidupan bangsa yang tidak stabil, pemerintahan yang otoriter dan serba
tunggal, serta adanya ancaman komunisme di Indonesia.
2.
Terpecah-belahnya
umat Islam dalam bentuk saling curiga dan fitnah, serta kehidupan politik ummat
Islam yang semakin buruk.
3.
Terbingkai-bingkainya kehidupan kampus (mahasiswa) yang berorientasi pada kepentingan politik praktis.
4.
Melemahnya
kehidupan beragama dalam bentuk merosotnya akhlak, dan semakin tumbuhnya materialisme-individualisme.
44 Farid Fathoni, Kelahiran yang Dipersoalkan (Surabaya:
PT Bina Ilmu, 1990), 101.
45 Ibid., 102-103.
5.
Sedikitnya
pembinaan dan pendidikan agama dalam kampus, serta masih kuatnya suasana
kehidupan kampus yang sekuler.
6.
Masih
membekasnya ketertindasan imperialisme penjajahan dalam bentuk keterbelakangan,
kebodohan, dan kemiskinan.
7.
Masih banyaknya praktek-praktek
kehidupan yang serba bid'ah, khurafat,
bahkan ke-syirik-an, serta semakin
meningkatnya misionaris kristenisasi.
8.
Kehidupan ekonomi, sosial,
dan politik yang semakin memburuk.
Pada dasarnya IMM didirikan atas dua
faktor integral, yaitu faktor interen dan fakor eksteren. Faktor interen
dimaksudkan yaitu faktor yang terdapat didalam diri Muhammadiyah itu sendiri,
sedangkan fakor eksteren adalah faktor yang berawal dari luar Muhammadiyah,
khususnya umat Islam di Indonesia dan pada umumnya apa yang terjadi di Indonesia.
Faktor interen, sebenarnya lebih dominan
dalam bentuk motivasi idealisme, yaitu motif untuk mengembangkan ideologi
Muhammadiyah, yaitu faham dan cita-cita Muhammadiyah, bahwa Muhammadiyah pada
hakekatnya adalah sebuah wadah oraganisasi yang punya cita-cita atau tujuan
untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam, sehingga terwujud
masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhoi oleh Allah SWT. Hal ini
termaktub dalam angaran dasar Muhammadiyah Bab II pasal
3. Dalam merefleksikan cita-citanya ini, Muhammadiyah mau tidak
mau harus bersinggungan dengan masyarakat bawah (jelata) atau masyarakat
heterogen. Yakni masyarakat petani, pedagang, peternakan dan
masyarakat padat karya dan ada masyarakat administratif dan
lain sebagainya yang juga termasuk didalamnya masyarakat kampus atau
intelektual yaitu masyarakat mahasiswa.46
Pada mulanya, para
mahasiswa yang bergabung atau yang mengikuti jejak langkah Muhammadiyah ini,
oleh Muhammadiyah menganggapnya cukup bergabung dengan organisasi otonom yang
telah ada dalam hal ini yaitu Nasyiatul Aisisyiah (NA) bagi yang putri
(mahasiswa) dan pemuda muhammadiyah bagi yang mahasiswa. Nasyiatul Aisisyiah
didirikan oleh Aisisyah pada tanggal 27 dzulhijjah 1349 H/16 Mei 1931 M.
Sedangkan pemuda Muhammadiyah berdiri pada tanggal 25 Dzulhijah 1350 H / 2 Mei
1932. Namun demikian keinginan untuk menghimpun dan membina mahasiswa
Muhammadiyah pada saat itu masih vakum, karena pada waktu itu Muhammadiyah
masih belum punya Perguruan Tinggi seperti yang diinginkan sehingga para
mahasiswa yang berada di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang sudah ada
pada waktu itu secara ideologi tetap ber ittiba’
pada Muhammadiyah dalam kondisi tetap mereka harus bergabung dengan PM, NA
atau Hizbul Wathon. Pada perkembangan keberadaan mereka yang berada dalam
ketiga otonom tersebut merasa perlu adanya organisasi khusus mahasiswa yang
secara khusus anggotanya terdiri dari mahasiswa Islam.
Faktor eksteren, yaitu sebagaimana yang
tersebut diatas baik yang terjadi ditubuh umat Islam sendiri maupun yang
terjadi dalam sejarah
46 Nor Chazin Agham, Melacak Sejarah Kelahiran dan Perkembangan
IMM (Jakarta: Gedung Pusat Dakwah Muhamadiyah, 1989), 4-6.
pergolakan Bangsa
Indonesia. Yang terjadi di masyarakat Indonesia pada zaman dahulu hingga
sekarang adalah sama saja, yaitu kebanyakan mereka masih mengutamakan budaya
nenek moyang yang mencerminkan aktivitas sekritistik dan bahkan anemistik yang
bertolak belakang dengan ajaran islam murni khususnya dan tidak lagi sesuai
dengan perkembangan zaman. Hal semacam ini menimbulkan signitifitasi (bias)
yang begitu besar, utamanya pada kalangan mahasiswa yang memiliki kebebasan
akademik dan seharusnya memiliki pola pikir yang jauh, namun karena dampak
budaya masyarakat yang demikian membumi, mereka akan menjadi jumud dan
mengalami kemunduran.
Disamping itu juga di sebabkan karena
pergolakan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) atau organisasi mahasiswa
periode 50 sampai 60-an terlihat menemui jalan buntu untuk mempertahankan
independensi mereka dan partisipasi aktif dalam pasca proklamasi (era
kemerdekaan) RI. Hal ini terlihat sejak pasca kongres Mahasiswa Indonesia pada
tanggal 8 Juli 1947 di Malang Jawa Timur, yang terdiri dari HMI,
PMKRI,
PMU,
PMY,
PMJ,
PMKH,
MMM,
SMI,
yang
kemudian berfusi( bergabung) menjadi PPMI( Perserikatan
Perhimpunan Mahasiswa Indonesia). PPMI pada mulanya tampak kompak dalam
menggalang persatuan dan kesatuan diantara mahasiswa , namun sejak PPMI
menerima anggota baru pada tahun 1958 yaitu CGMI yang berkiblat dan merupakan
anak komunis akhirnya PPMI mengalami keretakan
yang
membawa kehancuran. PPMI secara resmi membubarkan diri pada
oktober 1965.47
Akhirnya dari fatkor
tersebut pada muktamar IMM yang pertama pada tanggal 1-5 Mei 1965 di gedung
DINOTO Yogyakarta dengan menghasilkan deklarasi yang di bawah ini:48
IMM adalah gerakan Mahasiswa Islam.
Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM.
Fungsi IMM adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah (sebagai stabilisator
dan dinamisator).
Ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah IMM.
IMM adalah
organisasi yang syah-mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan dan
falsafah negara yang berlaku.
Amal IMM dilakukan
dan dibaktikan untuk kepentingan Agama, Nusa dan Bangsa
Kemudian tujuan akhir dari kehadiran
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah untuk pertama kalinya ialah membentuk akademisi
Islam dalam rangka metaksanakan tujuan Muhammadiyah. Sedangkan aktifitas IMM
pada awal kehadirannya yang paling menonjol ialah kegiatan keagamaan dan
pengkaderan, sehingga seringkali IMM pada awal kelahirannya disebut sebagai
kelompok Pengajian Mahasiswa Yogyakarta.
47 Ibid., 16-20.
48 Ajib Purnawan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bersaksi di
Tengah Badai (Yogyakarta: Panji, 2007), 41-42.
Setelah berjalannya
waktu IMM telah menjamur dan berkembang di kampus-kampus yang natobenya
Muhammadiyah diseluruh Indonesia, tidak hanya itu saja IMM telah didirikan oleh
mahasiswa Muhammadiyah yang kuliah di kampus-kampus umum atau kampus yang bukan
berbasis Muhammadiyah, seperti halnya kampus IAIN Sunan Ampel Surabaya yang
mayoritas mahasiswa Nahdlatul 'Ulama (NU), tetapi IMM telah ada dan bias
mewarnai kampus seperti organisasi ekstra lainnya.
IMM di IAIN Sunan Ampel mulai dirintis
tahun 1986 oleh kader-kader Muhammadiyah yang studi di IAIN salah satunya
adalah Sholikin Fanani mahasiswa Fakultas Syariah. Berdirinya IMM di IAIN Sunan
Ampel dilatar belakangi oleh banyaknya mahasiswa Muhammadiyah yang masuk di
IAIN Sunan Ampel Surabaya maka kader-kader Muhammadiyah bertanggung jawab
memberikan wadah bagi mahasiswa Muhammadiyah untuk berorentasi dan bergerak
sesuai dengan idiologi dan tujuan cita-cita Muhammadiyah. Namun, berdirinya IMM
IAIN Sunan Ampel tidak semulus apa yang kita bayangkan, banyak pro kontra baik
internal maupun eksternal muhammadiyah sendiri, pihak kampus maupun organisasi
ekstra yang lain. Walaupun lebih banyak kontra akan kelahirannya tapi IMM
Korkom Sunan Ampel tetap kuat dan teguh dalam melawan kesalah pahaman
masyarakat tentangnya. 49 Sperti yang di ceritakan dalam
49 Naji Prastio, Wawancara, Surabaya, 12 Juni 2015.
buku kelahiran yang di persoalkan, kritikan demi kritikan
sangat menjatuhkan IMM seperti dianggap sebagai penganut komunisme karna
memakai atribut kebanggaan yaitu merah gelap.
IMM Korkom Sunan Ampel
dari lahir terdiri dari tiga komisariat yaitu komisariat syariah, komisariat
tarbiyah, dan komisariat dakwah, adab, usulidin. Sekarang berkembang menjadi
lima komisariat yaitu komisariat syariah, komisariat tarbiyah, komisariat
dakwah, komisariat adab, dan komisariat usuludin. Sebelum adanya IMM korkom
Sunan Ampel sekitar 4-5 tahun sebelum diresmikan
menjadi organisasi ekstara kampus di IAIN Sunan Ampel Surabaya IMM sudah ada
yakni IMM komisariat Wonocol.
Adapun maksud secara umum didirikannya
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah antara lain adalah sebagai berikut: Turut
memelihara martabat dan membela kejayaan Bangsa, menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam, sebagai upaya
menopang, melangsungkan, dan meneruskan, cita-cita pendirian Muhammadiyah
sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah, dan
membina, meningkatkan, dan memadukan iman dan ilmu serta amal dalam kehidupan
bangsa, ummat, dan persyarikatan.50
50 Fathoni, Kelahiran yang Dipersoalkan. 103.
Dengan Misi dan Visi gerakan IMM yang
tertuang dalam Tri Kompetensi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah:51
a)
Keagamaan (religiusitas) sebagai
organisasi kader yang berintikan nilai-nilai religiusitas, IMM senantiasa
memberikan pembaruan keagamaan menyangkut pemahaman pemikiran dan realisasinya.
Menjadikan Islam dalam setiap proses sebagai idealitas sekaligus jiwa yang
menggerakkan. Motto indah yang harus diaktualisasikan adalah: “Dari Islam kita
berangkat (landasan & semangat) dan kepada Islam lah kita berproses
(sebagai cita-cita)”
b)
Keintelektualan
(Intelektualitas) dalam tataran intelektual IMM berproses untuk menjadi centre of excellent, pusat-pusat
keunggulan terutama sisi intelektual. Organisasi ini diharapkan mampu menjadi
sumber ide-ide segar pembaharuan. Sebagai kelompok intelektual, kader IMM harus
berpikir universal tanpa sekat eksklusivisme. Produk-produk pemikirannya tidak
bernuansa kepentingan kelompok dan harus bisa menjadi rahmat untuk semua umat.
c)
Kemasyarakatan
(Humanitas) perubahan tidak dapat terwujud hanya dengan segudang konsepsi. Yang
tak kalah pentingnya adalah perjuangan untuk mewujudkan idealitas (manifestasi
gerakan). Kader IMM harus senantiasa berorientasi objektif, agar idealitas
dapat diwujudkan dalam realitas. Namun perlu dicatat,
51 Abdul Halim Sani, Manifesto Gerakan Intelektual Profetik (Yogyakarta:
Samudra Biru, 2011), 28-33.
membangun peradaban tidak dapat dilakukan sendirian
(eksclusif), dalam arti kita harus menerima dialog dan bekerjasama dengan kekuatan
lain dalam perjuangan.
Ada sebuah landasan
ideologi IMM Korkom Sunan Ampel yang mendasar sebagai gerakan mahasiswa Islam.
Yaitu: QS. Al Imron: 110 Yang artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang
munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu
lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan
mereka adalah orang-orang yang fasik”. 52 Penerjemahan ayat ini
adalah sebagai sebuah dasar untuk merekontruksi sebuah bangunan ideologi IMM.
Manusia di ciptakan sebagai khalifah fil
ard tentu harus dipahami sebagai peran yang berat karena mempunyai tanggung
jawab besar atas apa yang terjadi di bumi. Dan IMM harus bisa menjawab itu
untuk menjalankannya dengan sebaik mungkin sesuai perintah Al-Quran dan Sunnah.53
Ideologi Muhammadiyah dan IMM dapat
difungsikan untuk kepentingan antara lain sebagai berikut:54
1)
Ideologi
Muhammadiyah dan IMM secara spiritual dapat menguatkan
ghiroh, azam atau tekat bermuhammadiyah yang
kuat
52 Al-Qur’an, 3 (Al
Imron): 110.
53 Sani, Manifesto Gerakan Intelektual Profetik, 35-39.
54 Anhar Anshori, Penguatan Kepemimpinan dan Pengaderan
Muhamaddiyah Memasuki Abad Kedua (Yogyakarta: LPSI UAD, 2010), 4-5.
dan ikhlas untuk mendapat ridha Allah SWT, dan tidak dapat
digoyahkan oleh kekuatan-kekuatan yang semata-mata bersifat manusiawi.
2)
Ideologi Muhammadiyah dan IMM
berfungsi untuk membentuk karakter kolektif yang bersih, yang sangat menentukan
terwujudnya kolegiusitas yang kuat, nyaman dan damai dalam menggerakkan
Muhammadiyah dan IMM
3)
Ideologi
Muhammadiyah dan IMM berfungsi untuk menyusun, menerbitkan langkah-langkah
strategi untuk menggerakan Muhammadiyah dan IMM, dan seluruh amal usaha
Muhammadiyah keempat, ideologi
Muhammadiyah dan IMM
berfungsi dalam membentengi Muhammadiyah, dan setiap kader Muhammadiyah dan IMM
dari berbagai pengaruh aliran pemikiran keagamaan yang sesat, ideologi ekonomi,
dan ideologi politik yang beretntangan dengan
Islam.
Namun sejatinya karena IMM adalah anak
dari Muhammadiyah maka ideologi IMM Korkom Sunan Ampel pun akan merujuk pada
idiologi Muhammadiyah. dengan Al-Quran dan Sunnah sebagai sumber ajaran, AD/ART
Muhammadiyah serta aturan-aturan lainya yang berlaku dalam peserikatan sebagai
landasan konstitusional, keperibadian Muhammadiyah, cita-cita hidup
Muhammadiyah, khitoh Muhammadiyah, pedoman hidup islami Muhamaddiyah, dan
prinsip- prinsip ideal lainya dalam Muhammadiyah.
4. Sejarah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
Di akhir era orde baru,
perkembangan berbagai kelompok sosial baik itu dikalangan masyarakat maupun
dikalangan akademik. Era orde baru yang tadinya sangat ketat akan kebebasan
mulai merasa kelemahannya seiring berjalannya waktu. Puncaknya adalah ketika
krisis melanda bangsa Indonesia. Berbagai krisis menyerang hampir semua bidang
pemerintahan Indonesia. Krisis multidimensi yang melanda Indonesia karena
kekangan tirani kepemimpinan Suharto yang sudah 32 tahun berkuasa, yang menurut
Amin Rais, Suharto telah menanamkan KKN (Koropsi, Kolusi dan Nepotisme) ke
Bangsa Indonesia. Akan tetapi, berbagai bidang yang mengalami kemerosotan
tersebut yang paling pengaruh dalam bidang ekonomi dan politik.
Melihat kondisi Indonesia yang seperti
itu, banyak elemen yang merasa ikut bertanggung jawab, salah satu elemen
tersebut adalah mahasiswa Indonesia khusunya mahasiswa yang aktif di masjid
kampus secara sepontan memiliki ide dalam rangka mengembalikan stabilitas
pemerintahan Indonesia. Mahasiswa yang tergolong dalam Lembaga Dawah Kampus
yaitu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) membentuk wadah sendiri
dalam menanggulangi krisis yang di landa bangsa Indonesia.55
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
(KAMMI) adalah salah satu elemen gerakan mahasiswa yang menjadi saksi
reformasi.
55 Ali Said Damanika, Fenomena Partai Keadilan (Jakarta:
Teraju, 2002), 185.
Organisasi KAMMI ini
merupakan organisasi Islam yang berorentasi di kampus-kampus, yang merupakan
bentuk lain dari gerakan dakwah
Islam. Kelahiranya KAMMI dibentuk saat musyawarah Forum Silaturahmi Lembaga
Dakwah Kampus (FSLDK) se-Indonesia yang ke-sepuluh di Universitas Muhammadiyah
Malang, pada hari Ahad, 29 Maret 1998 atau bertepatan
dengan 1 Dzulhijjah 1418 H. Pada musyawarah FSLDK tersebut dihadiri oleh sekitar 64 kampus Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dengan 69 Lembaga Dakwah
Kampus (LDK), dengan jumlah peserta seluruhnya sekitar 200 orang yang
berasal dari seluruh Indonesia.56 Dalam musyawarah FSLDK tersebut dibebani oleh tim
formatur
yang
berjumlah 8 (delapan) orang. Kedelapan orang tim formatur tersebut adalah:57
1)
Ananto
Pratikno sebagai Ketua tim formatur (Ketua Jamaah AR Fachrudin UMM 97/98)
2) Badarudin
(Ketua Forkom LDK UNAIR 97/98)
3) Andri
Yunia Kusumawati (Forkom LDK UNAIR)
4) Edi
Chandra (DKM Al-Ghifari IPB)
5) Faizal
Sanusi (Ketua Kerohanian Islam SMUI 96/97)
6) Febri
Nur Hidayat (Kabid Hublu GAMAS ITB)
7) Muhammad
Arif Rahman (Ketua Jammah Solahuddin UGM)
8) Suhendra
(Ketua UKM Rohis UNDIP).
56 Ibid., 69.
57 Najikun, Sejarah Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
(KAMMI) Tahun 1998-2005, 27.
Tim formatur sepakat
memilih Fahri Hamzah sebagai ketua umum dan Haryo Setyoko sebagai sekretaris
umum. Kemudian dilakukan penandatanganan oleh ketua umum dan sekretaris umum.58
Seluruh angota yang hadir dalam Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK)
tersebut memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kondisi sosial Indonesia
yang pada saat itu sedang terpuruk. Keterpurukan Indonesia diakibatkan oleh
para pemimpinnya yang dianggap memiliki moral yang jelek sebagaimana yang
terjadi pada saat itu seperti koropsi, penyelewengan hak asasi manusia,
demokrasi dan lain-lain.
Untuk lebih mengenalkan KAMMI dalam kancah
nasional, sehari setelah deklarasi di Malang, KAMMI kemudian melakukan
konferensi pers di Masjid Arif Rahman Hakim (ARH) UI. Dalam pada itu muncul
persepsi bahwa KAMMI merupakan reinkarnasi dari KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa
Indonesia) yang muncul pada tahu 60-an, mereka menganggap bahwa KAMMI sama
dengan KAMI. Fahri Hamzah sebagai Ketua Umum KAMMI menegaskan “KAMMI bukanlah
rinkarnasi KAMI tahun “66 dulu” karena akar sejarah dan setting politiknya berbeda.59
Terbentuknya KAMI dimotori oleh Himpunan
Mahasiswa Indonesia sekaligus mendapat langsung dari polisi militer. Tujuan
utamanya adalah Tiga Tuntutan Rakyat (TRITURA) yang meliputi: Bubarkan PKI,
rumbak kabinet, turunkan harga. Secara langsung KAMI berhadapan langsung dengan
dua pihak PKI dan pengusa Orde Lama.
58 Mahfudz Sidiq, KAMMI dan Pergualatan Reformasi (Solo:
Era Intermedia, 2003), 96-98.
59 Andi Rahmat dan M. Najib, Gerakan Perlawanan dari Masjid Kampus (Surakarta:
Purimedia, 2001), 77.
Sedangkan KAMMI terbentuk dari hati nurani para aktifis
masjid kampus dan tanpa dukungan militer
Dari situlah
kemudian pengurus KAMMI sendiri dalam memandang penggunaan nama KAMMI memiliki
lima konsekuensi, yakni: Pertama, KAMMI harus menjadi kekuatan yang
terorganisir yang menghimpun berbagai elemen mahasiswa muslim baik perorangan
maupun lembaga yang sepakat bekerja dalam format bersama KAMMI. Kedua, KAMMI
harus membangun gerakan yang berorientasi kepada aksi riil dan sistematis
dengan dilandasi gagasan konsepsional yang matang tentang reformasi dan
pembentukan masyarakat madani (civil society). Ketiga, aktivis KAMMI adalah
kalangan mahasiswa dari berbagai strata dari seluruh Indonesia. Keempat,
kekuatan inti KAMMI adalah kalangan mahasiswa ynag memiliki komitmen perjuangan
keislaman dan kebangsaan yang jelas dan benar serta senantiasa menunjukkan
akhlakul karimah dalam berbagai aktivitasnya. Kelima, gerakan KAMMI dilandasi
pemahaman atas realitas bangsa Indonesia dengan berbagai kemajemukannya,
sehingga KAMMI akan bekerja untuk kebaikan dan kemajuan bersama rakyat, bangsa
dan tanah air Indonesia.60
Saat berdirinya KAMMI adalah sebuah
‘kesatuan aksi’ dan kemudian berubah menjadi ‘Organisasi kemasyarakatan’ yang
berarti secara legal formal KAMMI berbentuk Organisasi Massa Mahasiswa Ekstra
kampus, sebagaimana pendahulunya seperti HMI, PMII, PII, dan
60 Mahfudz Sidiq, KAMMI dan Pergulatan Reformasi: Kiprah
Politik Aktivis Dakwah Kampus dalam Perjuangan Demokratisasi di Tengah
Gelombang Krisis Nasional Multidimensi (Solo: Era Intermedia. 2003), 100.
lainnya, ini
diputuskan pada pelaksanaan muktamar I KAMMI pada tanggal 1 – 4 Oktober 1998 di
Islamic Center Bekasi, Jawa Barat, dengan beberapa pertimbangan pertama,
sebagai gerakan mahasiswa yang memiliki jaringan nasional dan Internasional,
semestinya KAMMI membangun dirinya sebagai organisasi modern. Kedua, kiprah
politik KAMMI yang sudah diakui eksistensinya di tengah masyarakat, membutuhkan
legalitas organisasi untuk memudahkan berinteraksi dengan masyarakat secara
formal kelembagaan. Ketiga, untuk menjaga soliditas organisasi dan
keberlangsungan proses kaderisasi, KAMMI harus memiliki aturan tentang
keanggotaan, kepemimpinan dan konsepsi pembinaan. Keempat, adanya jaringan
KAMMI diluar negeri, memungkinkan KAMMI untuk memasuki komunitas ormas pemuda
dan mahasiswa Islam ditingkat internasional.61
Demikian halnya dengan KAMMI komisariat
Sunan Ampel yang merupakan bagian dari KAMMI daerah Surabaya. Berdirinya KAMMI
komisariat Sunan Ampel dimotori oleh mantan aktifis Lemabaga Dakwah Kampus
(LDK) yang derbasis di masjid kampus dan kajian kerohaniana Islam, di antaranya
Ali Ridho, Dwi Susanto, Rahmad, Poco Sri Arianto, Qodrat, Hafid, Rohim, Rangga,
dan lain-lain. 62 Mereka bergerak mengumpulkan rekan-rekan
seperjuangan untuk ikut membantu mempelopori kelahiran KAMMI di IAIN Sunan
Ampel. Aktifitas pematangan KAMMI dibantu oleh kawan dari UNESA Ketintang
semakin
61 Mahfudz Sidiq, Op. Cit., Hlm. 204 – 205.
62 Dwi Susanto, Wawancara, Surabaya, 10 Juni 215.
mengkristal,
hingga puncaknya pada 21 April 2002 di adakan syuro yang memutuskan apakah
KAMMI dideklarasikan ataukah belum saatnya. Bertempat di Masjid Kompleks
Transmigrasi Margorejo, di hadiri 21 mahasiswa Sunan ampel akhirnya memutuskan
di lahirkan organisasi KAMMI komisariat Sunan Ampel dengang Ketua Ali ridho
(Fakutas Usuludin) dan sekretaris qodrat (Fakultas Tarbiyah). Pada tgl 2 Mei
2002 bertepatan dengan Hari pendidikan Nasional di depan masjid IAIN Sunan
ampel KAMMI menggelar aksi deklarasi yang sempat juga di larang oleh pihak
keamanan kampus karena di hari yg sama
banyak aksi akan terjadi d kampus. Kelahiran KAMMI Komisariat Suanan Ampel ini
di hadiri Ketum KAMDA: Guritno, Kastrat: Agus WD dan kawan-kawan dari komisarit UNESA.63
Dengan visi,
KAMMI merupakan wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan kader-kader
pemimpin masa depan yang tangguh dalam upaya mewujudkan masyarakat Islami di
Indonesia. Sedangkan misi gerkanya ada
tiga pilar yaitu pertama, menjadi
pelopor, perekat dan pemercepat proses perubahan. Kedua, memberikan pelayanan social. Ketiga, melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat.64
Sebagai organisasi gerakan KAMMI
komisariat Sunan Ampel memiliki ideologi yang dipilih yaitu ideologi Islam yang
bersumber pada Al-Qur’an dan Hadist. Islam bukan sekedar menjadi ideologi
simbolik,
63 Qodrat, Wawancara Online, Surabaya, 09 Juni 2015.
64 Najib, Gerakan Perlawanan Dari Masjid Kampus,
171.
namun benar-benar
dijadikan ruh perjuangan KAMMI. 65 Ideologi itu kemudian diperinci
untuk dijadikan landasan gerakan operasional KAMMI. Perumusan perincian ini
dibulatkan kajin nasional departemen kaderisasi pada 9-15 Agustus 1999 di
parung bogor. Rumusan ideologi Gerakan KAMMI terdiri dari enam point yaitu:66
1.
Kemenangan Islam adalah jiwa
perjuangan KAMMI
2.
Kebatilan adalah musuh abadi KAMMI
3.
Solusi Islam adalah tawaran
perjuangan KAMMI
4.
Perbaikan adalah tradisi
perjuangan KAMMI
5.
Kepemimpinan umat adalah
strategi perjuangan KAMMI
6.
Persaudaraan adalah watak
muamalah KAMMI
65 Rijalu Imam et.al, Capita Selecta: Membumikan Idiologi
Menginspirasi Indonesia (Bandung: Muda Cendikia, 2010), 97.
66 M. Najikun, Sejarah Kesatuan Aksi Mahasiwa Muslim
Indonesia, 45
Komentar
Posting Komentar