Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan
dalam suatu sistem pendidikan. Tujuan pendidikan disuatu bangsa atau negara
ditentukan oleh falsafah dan pandangan hidup bangsa atau negara tersebut.
A.
PENGERTIAN
KURIKULUM
Definisi-definisi kurikulum telah dirumuskan oleh para ahli
pendidikan “seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan pada proses
kependidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan.
B.
DASAR
KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
Kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan sangat berperan
dalam mengantarkan peserta didik pada tujuan pendidikan yang diharapkan. Untuk
itu kurikulum merupakan kekuatan utama yang mempengaruhi dan membentuk proses
pembelajaran.
C.
KLASIFIKASI
ILMU DALAM KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
Para Ilmuan muslim telah banyak memberikan pandangan tentang apa
saja yang harus diketahui dan dipelajari oleh manusia selaku, hamba Allah,
selaku anggota masyarakat, dan selaku pribadi berakhlak mulia.
1.
Al-Ghazali
membagi ilmu pengetahuan menjadi tiga kelompok ilmu yaitu;
a.
Ilmu
yang tercela banyak atau sedikit. Ilmu ini tidak ada manfaatnya bagi manusia
baik di akhirat maupun didunia.
b.
Ilmu
yang terpuji, banyak atau sedikit ; ilmu tauhid ilmu agama. Ilmu ini bila
dipelajari akan membawa orang pada jiwa
yang suci dan bersih dan terhindar dari kerendahan dan keburukan. Dengan ini
manusia dapat mendekatkan diri kepada Allah.
c.
Ilmu
terpuji pada taraf tertentu yang tidak boleh dialami karena ilmu ini dapat
membawa kepada kegoncangan iman dan ilhad, misalnya ilmu filsafat.
Dari
segi kelompok ilmu tersebut, Al-Ghazali membagi lagi menjadi dua kelompok
dilihat dari kepentingannya, yaitu;
a.
Ilmu
fardhu a’in (wajib) yang wajib diketahui semua orang muslim yaitu ilmu agam ;
ilmu yang bersumberkan darinkitab allah dan sunnah rasulullah.
b.
Ilmu
fardhu kifayah yang bisa dipelajari setiap muslim. Ilmu ini adalah ilmu yang
dimanfaatkan untuk memudahkan urusan hidup duniawi; Matematika , ilmu
kedokteran, ilmu teknik, dan ilmu pertanian dan industri.
2. Ibnu kaldum membagi ilmu menjadi tiga macam yaitu:
a. ilmu lisan yaitu ilmu lughah ,nahwu,bayan dan sastra (adab)atau
bahasa yang tersusun secara puitis (syair)
b. ilmu naqli yaitu ilmu yang diambil dari kitab suci dan sunnah
nabi. Ilmu ini berupa membaca al-qur’an dan tafsirnya, mempelajari sanad hadits
dan penshihannya, serta metode istinbath qanun-qanun fiqh. Dengan ilmu ini
manusia akan dapat mengetahui hukum-hukum Allah
yang diwajibkan atas manusia.
c. Ilmu Aqli yaitu ilmu yang dapat mengembangkan daya pikir atau
kecerdasannya,seperti filsafat dan semua pengetahuan aqli lainnya.
3. Ibnu Sina membagi pengetahuan pada dua jenis, yaitu;
a. Ilmu nadhari (teoritis), yaitu ilmu alam dan ilmu riyadhi (ilmu urai atau ilmu matematika) dan
ilmu illahi ketuhanan yaitu ilmu yang mengandung i’tibar tentang wujud kejadian
alam dan seisinya melalui penganalisaan yang jelas dan jujur sehingga diketahui
siapa penciptanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar