Rabu, 21 Desember 2022

Makalah Sejarah Berdirinya Nahdlatul Ulama

 


BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Sejarah Berdirinya Nahdlatul Ulama

Kalangan pesantren gigih melawan kolonialisme dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Selanjutnya didirikanlah Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar) yang dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.

Sementara itu, keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana--setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya,  muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.

Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi'dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.

Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.

Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai denganKomite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.

Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar.

Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi(prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

2.2.Peranan Nahdlatul Ulama Dalam Partai Politik

Keinginan menjadi partai politik pertama kali muncul pada Muktamar Menes 1938 ketika membahas perlunya NU menempatkan wakil dalam Dewan Rakyat (Volksraad) atas usul cabang Indramayu. Usul itu ditolak dalam sidang dengan perbandingan suara, 39 menolak, 11 mendukung dan 3 abstain. Dengan ditolaknya usul ini, sampai awal masa kemerdekaan secara formal NU tetap menjadi organisasi keagamaan. Tetapi tidak berarti NU tidak pernah bersinggungan dengan hal-hal yang bersifat politis. Tercatat pada tahun 1935 tiga tahun menjelang Muktamar Menes, NU mengeluarkan keputusan dalam kaitan pembelaan negara dari ancaman musuh bahwa Indonesia adala negeri muslim. Dan pada masa pemerintahan Jepang NU menyatakan bahwa membantu Jepang dalam perang pasifik tidak wajib.

Awal perjalan politik raktis NU diawali pada tahun 1945, ketika bersama-sama organisasi Islam lainnya membentuk partai yang disebut Masyumi (Majlis Syuro Muslimin Indonesia) yang diumumkan berdiri tanggal 7 November 1945. NU menjadi anggota istimewa dan mendapat jatah kursi di Majlis Syuro. Dalam anggaran rumah tangga Masyumi, peranan Majlis Syuro disebutkan antara lain:

1.      Majlis Syuro berhak mengusulkan hal-hal yang bersangkut paut dengan politik kepada pimpinan partai

2.      Dalam soal politik yang bersangkut paut dengan masalah hukum agama maka pimpinan partai meminta fatwa dari Majlis Syuro

3.      Keputusan Majlis Syuro mengenai hukum agama bersifat mengikat pimpinan partai

4.      Jika Muktamar/Dewan Partai berpendapat lain daripada keputusan Majlis Syuro, maka pimpinan partai dapat mengirimkan utusn untuk berunding dengan Majlis Syuro dan hasil perundingan itu merupakan keputusan tertinggi

Dengan melihat anggaran rumah tangga tersebut, NU menganggap posisi Majlis Syuro cukup strategis. Agaknya hal ini yang membuat NU cukup puas dengan komposisi kepengurusan yang ada meskipun tak satu anggota NU yang duduk di kursi eksekutif partai.

Munculnya Partai Masyumi sebagai satu-satunya wadah aspirasi politik Islam memang mampu menyatukan kelompok-kelopom Islam yang berbeda paham. Tercata hanya Perti (Persatuan Tarbiyah Indonesia) yang tidak bersedia bergabung ke dalam Masyumi. Tetapi persatuan itu sebenarnya tidak berhasil melebur perbedaan visi kegamaan yang sewaktu-waktu dapat berubah menjadi perpecahan. Keadaan ini diperparah dengan tidak meratanya distribusi kekuasaan antar kelompok, sehingga menimbulkan ketidakpuasan. Pada tahun 1947 beberap tokoh SI seperti Arudji Kartawinata dan Wondoamiseno keluar dari Masyumi dan mendirikan PSII (Partai Serikat Islam Indonesia). Dan dengan keluarnya PSII hancurlah mitos, Masyumi sebagai satu-satunya partai Islam.

Dalam Muktamar Palembang tahun 1952 diputuskan bahwa NU keluar dari Masyumi. Hal ini disebabkan oleh sikap eksekutif partai yang tidak lagi menganggap Majlis Syuro sebagai dewan tertinggi. Meskipun secara formal Anggaran Rumah Tangga masih seperti semula tetapi pada praktiknya Majlis Syuro hanya dijadikan sebagai dewan penasehat yang keputusannya tidak mengikat, hal mana mengakibatkan kekecewaan NU dalam Masyumi. Kekecewaan itu juga dipicu oleh persoalan distribusi kekuasaan. Selama tiga kali pembagian kursi kabinet, NU selalu mendapat satu jatah, yaitu kursi menteri agama. Hal itu dapat dimaklumi karena NU memang miskin tenaga ahli yang terampil untuk memimpin suatu kementerian. Dan hanya menteri agama yang kiranya dapat diandalkan, karena NU merasa mempunyai tenaga untuk itu, karena itu dalam kabinet Wilopo tahun 1952 NU menghendaki agar kursi menteri agama tetap menjadi bagiannya. Tetapi sebagian besar anggota Masyumi tidak menyetujui hak itu, karena NU sudah tiga kali berturut-turut memegang jabatan menteri agama. Akhirnya melalui keputusan rapat keinginan U ditolak dan inilah yang memicu keluarnya NU dari Masyumi.

Setelah keluar dari Masyumi dan menjadi partai politik yang berdiri sendiri pada tahun 1952, NU segera disibukkan dengan persiapan pemilihan umum pertama tahun 1955. Waktu yang dimiliki NU untuk bertarung dalam Pemilu 1955 relatif pendek jika dbandingkan dengan partai-partai besar lainnya. Namun demikian NU berhasil meraih 18,4 persen suara (45 kursi) di bawah Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mendapatkan 22,3 persen suara (57 kursi) dan Masyumi yang memperoleh 20,9 suara (57 kursi).

Dalam Majlis Konstituante hasil Pemilu 1955, Nu dan partai Islam lainnya mempunyai keinginan yang sama yaitu memperjuangkan Islam sebagai dasar negara. Namun dari perolehan suara yang ada dapat diduga bahwa koalisi partai-partai Islam tidak akan mudah mengegolkan cita-cita politiknya. Kekuatan partai Islam bila dijimpun hanya memperoleh 45,2 persen dan koalisi kelompok nasionalis dan komunis memperoleh 42,8 persen. Berarti baik kelompok Islam maupun koalisi kelompok lain tidak ada yang memperoleh 2/3 suara yang dibutuhkan untuk memenangkan pemungutan suara. Perdebatan mengenai dasar negara akhirnya menemui jalan buntu dan diselesaikan dengan dekrit presiden 5 Juli 1959 yang memutuskan:

1.      Pembubaran konstituante.

2.      Kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) dan tidak berlakunya undang-undang sementara 1950.

3.       Pembentukan Majlis Permusyawarata Rakyat Sementara dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara.

2.3.Kembalinya Nahdlatul Ulama Ke Khittah



Organisasi Nahdlatul Ulama awalnya memang hanya sebuah kepanitiaan kecil beranggotakan para kiai yang dinamakan “Komite Hijaz”. Komite ini bertugas menyampaikan aspirasi kepada penguasa tanah Hijaz atau Saudi Arabia yang baru, Raja Ibnu Saud, agar umat Islam tetap diberikan kebebasan untuk bermadzab, dan agar makam dan tempat-tempat bersejarah di tanah suci tidak diratakan dengan tanah. Dan aspirasi para kiai akhirnya dikabulkan oleh Raja Wahabi itu.

Tugas Komite Hijaz telah selesai, namun sayang jika komite ini dibubarkan. Kemudian para kiai melengkapi struktur kepengurusannya agar memenuhi syarat sebagai sebuah organisasi seperti yang lainnya pada zaman pergerakan kemerdekaan. 16 Rajab 1344 bertepatan dengan 31 Januari 1926 dicatat sebagai tanggal berdirinya organisasi NU.

Meski kemunculannya insidental, apa yang menyebabkan NU eksis dan menjadi organisasi muslim terbesar sampai sekarang? Tidak lain adalah khitahnya.

Khittah NU atau Khitah Nahdliyyah sudah ada jauh-jauh hari, bahkan sebelum organisasi ini berdiri. Khittah itu semacam kepribadian khas yang dimiliki oleh umat Islam di Nusantara.

Khitah NU baru didefinisikan secara rinci pada Muktamar ke-27 NU di Situbondo, sekitar 58 tahun kemudian. Khittah NU ialah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU. Landasan itu ialah paham Ahlussunah Waljama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia.

Terkait Khittah NU atau disebut juga Khittah 1926, Muktamar tahun 1984 itu juga merumuskan secara detail mengenai dasar-dasar paham keagamaan NU, sikap kemasyarakatan, serta usaha-usaha yang dilakukan oleh NU di bidang keilmuan, dakwah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Disebutkan, antara lain, bahwa NU mendasarkan faham keagamaanya kepada sumber-sumber: Al-Qur’an, As-Sunah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas. Lalu NU menggunakan jalan pendekatan (Al-Madzhab) di bidang akidah, mengikuti faham Ahlussunah Waljama’ah yang dipelopori oleh Imam Asy’ari dan Imam Maturidi, di bidang fiqh mengikuti salah satu dari mazhab empat, dan di bidang tashawuf, mengikuti antara lain Imam Baghdadi dan Imam Al-Ghazali.

Lalu sikap Kemasyarakatan NU terdiri dari empat hal yang utama. Pertama, sikap tawassuth dan i’tidal atau sikap berada di tengah-tengah, menjadi kelompok panutan, bertindak lurus, bersifat membangun, dan tidak ekstrim. Kedua, sikap tasamuh atau toleran di dalam perbedaan pendapat keagamaan serta toleran di dalam urusan kemasyarakatan dan kebudayaan. Ketiga, sikap tawazun atau keseimbangan dalam berkhidmah kepada Allah SWT, kepada sesama manusia dan kepada lingkungan hidup, serta keselarasan antara masa lalu, masa kini dan masa depan. Keempat, amar ma’ruf nahi mungkar atau kepekaan untuk mendorong perbuatan baik dan mencegah hal yang dapat merendahkan nilai-nilai kehidupan.

Sementara itu perumusan Khittah NU itu berbarengan dengan satu perubahan besar dalam sejarah organisasi NU. Sejak tahun 1952 NU bermetamorfosis menjadi organisasi politik. Bahkan pada pemilu 1955 NU menjadi salah satu partai politik yang memenangi pemilu. Dalam perjalanan selanjutnya, sampai tahun 1984 itu, NU sudah tidak nyaman di zona politik. Lalu dipimpin oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), NU mengumumkan tidak lagi menjadi organisasi politik.

Pengumuman itu juga disebut sebagai langkah "Kembali Ke Khittah 1926", sehingga secara salah kaprah, Khittah NU sering didefinisikan sekedar bahwa NU sudah tidak lagi terlibat politik praktis. Padahal, maksud dari khittah NU mestinya lebih dari sekedar itu. Dan Khittah NU secara lebih rinci dan operasional terumuskan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART NU yang diperbaharui dalam Muktamar lima tahunan.



BAB III

PENUTUP

3.1.  Kesimpulan

Dari materi-materi yang sudah disampaikan di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Nahdlatul Ulama(Kebangkitan Ulama) Didirikan pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar, Nahdlatul Ulama menganut paham Ahlussunah Wal Jama'ah.

Awal perjalan politik raktis NU diawali pada tahun 1945, ketika bersama-sama organisasi Islam lainnya membentuk partai yang disebut Masyumi (Majlis Syuro Muslimin Indonesia) yang diumumkan berdiri tanggal 7 November 1945. NU menjadi anggota istimewa dan mendapat jatah kursi di Majlis Syuro.

Khitah NU baru didefinisikan secara rinci pada Muktamar ke-27 NU di Situbondo, sekitar 58 tahun kemudian. Khittah NU ialah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU. Landasan itu ialah paham Ahlussunah Waljama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia.

Terkait Khittah NU atau disebut juga Khittah 1926, Muktamar tahun 1984 itu juga merumuskan secara detail mengenai dasar-dasar paham keagamaan NU, sikap kemasyarakatan, serta usaha-usaha yang dilakukan oleh NU di bidang keilmuan, dakwah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.




DAFTAR PUSTAKA

Wikipedia, 2017, Nahdlatul Ulama, https://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_'Ulama, diakses tanggal 20 maret 2017

Moh Najib Buchori, 2014, Perjalanan Sejarah Politik NU Sejak Berdiri Hingga Keputusan Kembali ke Khittah, https://mazinov.wordpress.com/2014/01/16/perjalanan-sejarah-politik-nu-sejak-berdiri-hingga-keputusan-kembali-ke-khittah/, diakses tanggal 20 maret 2017

 

Admin, 2014, maknah Khittah NU, http://www.nu.or.id/post/read/50866/makna-khittah-nu, diakses tanggal 21 maret 2017

 

MAKALAH KE-NU-AN

 



 BAB I

PENDAHULUAN

Nahdlatul ulama atau yang disingkat NU ini dikenal oleh masyarakat merupakan organisasi keagamaan yang khususnya agama islam merupakan organisasi yang rahmatalil alamin serta dianggap sebagai pedoman bagi semua masyarakat Indonesia pada umumnya khususnya di desa gandamekar, namun didesa gandamekar NU merupakan organisasi secara cultural, kenapa demikian karena semua amaliah dan cara peribadahan masyarakat gandamekar hampir semuanya berpaegang teguh pada paham ahlusunah wal jamaah namun permasalahannya mereka tidak tahu mengenaiapa itu NU yang sebenarnya sehingga keyakinan mereka dapat berubah apabila ada golongan lain yang menghampiri masyarakat gandamekar,

Namun demikian semuanya dapat diatasi karena desa gandamekar mulai terbentuk kepengurusa ranting hasil dari konfercab NU di cikeris, sehingga oleh pengurus masyarakat dapat dipantau dan dapat diberi pemahaman Ahlussunah Waljamaah yang di motori NU, karena kenapa Bayak paham yang menggemborkan ahlusunah tetapi amaliah nya menjauhi ahlussunah yang di motori oleh NU itu sendiri sehingga perlu kerja ekstra kepengurusan NU didesa gandamekar itu supaya mendoktrin masyarakatnya supaya kembali menjalankan faham ahlussunah wal jamaah yang sebenarnya serta istiqomah kepada ajaran yang dahulu para orang tua kita membentuknya.

Di makalah ini akan di bahas tuntas permasalahan Nu di desa gandamekar yaitu lingkungan saya sendiri tentang perkembangan NU di desa gandamekar serta amaliahnya sehari-hari tentang warga NU di desa gandamekar.

 BAB II

NAHDLATUL ULAMA DAN PERANGKAT ORGANISASI NU

I.   Latar Belakang Lahirnya Nahdlatul Ulama

Nahdlatul Ulama berdiri di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926 yang dipelopori oleh K.H. Hasyim Asyari bersama dengan ulama-ulama lain yang berpaham Ahlusunnah Waljama’ah. NU merupakan muara dari berbagai kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan oleh para pendiri Jam’iyah ini dan upaya pelembagaan tradisi keagamaan yang telah lama mengakar dikalangan umat Islam Indonesia.

Jauh sebelum lahir sebagai organisasi, NU telah ada dalam bentuk Jama’ah yang diikat oleh kegiatan-kegiatan sosial keagamaan yang mempunyai ciri Aswaja. Sehingga munculnya NU sebagai organisasi merupakan penegasan formal dari apa yang sebenarnya sudah ada sebelumnya. Pendirian organisasi NU tidak lepas dari adanya kekhawatiran akan hilangnya tradisi dan ajaran Islam yang telah kuat mengakar di tengah masyarakat muslim Indonesia, sebagai akibat dari munculnya gerakan yang mengatasnamakan dirinya sebagai gerakan pemurnian dan pembaharuan Islam.

Masuknya paham-paham tersebut ke Indonesia bermula ketika umat Islam Indonesia mulai banyak yang menunaikan ibadah haji ke tanah suci sejak dibukanya terusan Suez tahun 1869. Bersama dengan itu, di Timur Tengah sedang berkembang paham Wahabiyah yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab dan pemikiran Pan Islamisme yang dipelopori oleh Jamaluddin Al Afghani yang dilanjutkan oleh Muhammad Abduh. Peristiwa itu tidak bias dihindari oleh para jama’ah haji Indonesia, akhirnya mereka kenal dengan paham dan pemikiran tersebut, akibatnya sebagian dari mereka kemudian terpengaruh. Namun demikian tidak semua kalangan menerima paham pemurnian dan pembaharuan Islam secara bulat-bulat. Sekelompok ulama pesantren yang pernah juga menunaikan ibadah haji berpendapat bahwa penegakan ajaran Islam secara murni tidak berarti harus ada perombakan secara total terhadap adat istiadat atau tradisi umat Islam Indonesia yang sudah terbangun kokoh. Paham baru tersebut bisa saja diselaraskan secara luwes dan fleksibel dengan nilai, tradisi dan ajaran Islam yang telah ada dikalangan masyarakat.

Para ulama mengamati upaya pemurnian dan pembaharuan ajaran Islam itu dengan penuh waspada, bahkan kadang muncul kecemasan diantara mereka, sebab tidak mustahil jika hal itu dilakukan secara frontal dan radikal akan mengguncang masyarakat. Terlebih lagi ternyata upaya itu mulai mengarah pada pendobrakan tradisi keilmuan yang selama ini yang dianut oleh para ulama pesantren. Perkembangan inilah yang dinilai sebagai ancaman terhadap kelestrian paham Ahlusunnah Waljama’ah yang dianut oleh mayoritas umat Islam Indonesia. Oleh karena itu, mereka berupaya membendung derasnya arus gerakan tersebut dengan mendirikan organisasi Nahdlatul Ulama. Disamping alasan keagamaan, pembentukan NU juga tidak lepas dari alasan politis, yakni pemupukan semangat nasionalisme di tengah bangsa yang sedang ditekan oleh kaum penjajah Belanda. Sejarah membuktikan bahwa perlawanan terhadap kekuasaan kolonial Belanda tidak hanya mambawa dampak yang bersifat politis tetapi juga kegamaan. Oleh karena itu muncul perlawanan yang dipimpin oleh para ulama seperti munculnya pangeran Diponegoro yang berperang melawan penjajah Hindia Belanda pada tahun 1925-1930, Tuanku Imam Bonjol yang menggelorakan perang Paderi pada tahun 1821-1837 dan masih banyak lagi gerakan yang muncul dari kalangan ulama. Ketika pola perlawanan terhadap penjajah Hindia Belanda pada abad XX bergeser dari perjuangan lokal menjadi pergerakan nasional, para ulama tidak mau ketinggalan. Sepuluh tahun sebelum NU berdiri, KH. Wahab Hasbullah mendirikan Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air), suatu gerakan yang berusaha menumbuhkan rasa nasionalisme melalui pendidikan. Organisasi ini merupakan bentuk nyata dari forum diskusi Taswirul Afkar (Konsepsi Pendidikan) yang sebenarnya merupakan upaya untuk mengantisipasi perkembangan paham pemurnian dan pembaruan Islam yang bisa membahayakan keberadaan paham Ahlusunnah Waljama’ah. Dalam perkembangannya Nahdlatul Wathan menjelma menjadi dapur pemikir lahirnya NU (Zubaidi dkk. 2003: 2). Berdirinya NU di Kudus dapat dikatakan bersamaan dengan berdirinya NU ditingkat nasional pada tahun 1926. hal ini tidak lepas dari peranan salah satu tokoh pendiri NU ditingkat nasional yang berasal dari Kudus yaitu K.H Raden Asnawi.

II. Perangkat Organisasi NU

Perangkat organisasi NU terdiri dari:

     A. Lembaga

Lembaga adalah perangkat organisasi NU yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan suatu bidang tertentu.

Lembaga dalam organisasi NU ada 14, yaitu:

1.       Lembaga Dakwah NU disingkat LDNU, bertugas melaksanakan kebijakan NU dibidang pengembangan agama Islam yang menganut faham Ahlusunnah Waljama’ah.

2.       Lembaga Pendidikan Ma’arif NU disingkat LP. Ma’arif NU, bertugas melaksanakan kebijakan NU dibidang pendidikan dan pengajaran formal.

3.       Rabithah Ma’ahid al Islamiyah disingkat RMI, bertugas melaksanakan kebijakan NU dibidang pengembangan pondok pesantren.

4.       Lembaga Perekonomian NU disingkat LPNU bertugas melaksanakan kebijakan NU dibidang pengembangan ekonomi warga NU.

5.       Lembaga Pengembangan Pertanian NU disingkat LP2NU, bertugas melaksanakan kebijakan NU dibidang pengembangan pertanian, lingkungan hidup dan eksplorasi kalautan.

6.       Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU disingkat LKKNU, bertugas melaksanakan kebijkan NU dibidang kesejahteraan keluarga, social dan kependudukan.

7.       Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia disingkat LAKPESDAM, bertugas melaksanakan kebijakan NU dibidang pengkajian dan pengembangan sumberdaya manusia.

8.       Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum disingkat LPBHNU, bertugas melaksanakan penyuluhan dan pemberian bantuan hukum.

9.       Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia disingkat LESBUMI, bertugas melaksanakan kebijakan NU dibidang pengembangan seni budaya.

10.    Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah NU disingkat LAZISNU, bertugas menghimpun, mengelola dan membagikan zakat, infaq dan shadaqah.

11.    Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU disingkat LWPNU, bertugas mengurus, mengelola serta mengembangkan tanah dan bangunan serta harta benda wakaf lainnya milik NU.

12.    Lembaga Bahzul Masail disingkat LBM, bertugas membahas dan memecahkan masalah-masalah yang tematik dan aktual yang memerlukan kepastian hukum.

13.    Lembaga Ta’mir Masjid Indonesia disingkat LTMI, bertugas melaksanakan kebijakan NU dibidang pengembangan dan pemberdayaan Masjid.

Lembaga Pelayanan Kesehatan NU disingkat LPKNU, bertugas melaksanakan kebijakan NU dibidang kesehatan.

B.  Lajnah

Lajnah adalah perangkat organisasi NU untuk melaksanakan program NU yang memerlukan penanganan khusus. Lajnah dalam NU terdiri dari:

1.       Lajnah Falakiyah, bertugas mengurus masalah hisab dan ru’yah serta pengembangan ilmu falak.

2.       Lajnah Ta’lif Wan Nasyr, bertugas mengembangkan penulisan, penerjemahan dan penerbitan kitab atau buku serta media iformasi menurut faham Ahlusunnah Waljama’ah.

 C. Badan Otonom.

Badan otonom NU adalah perangkat organisasi NU yang berfungsi melaksanakan kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan.

Dalam organisasi NU terdiri dari 10 badan otonom:

1.       Jam’iyah Ahli Thariqoh Al Mu’tabaroh An Bahdliyyah, adalah badan otonom yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada pengikut tharekat yang Mu’tabaroh dilingkungan NU serta membina dan mengembangkan seni hadrah.

2.       Jam’iyyah Qurra wal Huffazh adalah badan otonom yang berfungsi melaksanakan kebijakan NU pada kelompok Qori/Qoriah dan Hafizh/Hafizhah di lingkungan NU.

3.       Muslimat NU adalah badan otonom yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada anggota perempuan NU.

4.       Fatayat NU adalah badan otonom yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada anggota perempuan muda NU.

5.       Gerakan Pemuda Ansor disingkat GP Ansor adalah badan otonom yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada anggota pemuda NU.

6.       Ikatan Pelajar NU disingkat IPNU adalah badan otonom yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada pelajar laki-laki dan santri laki-laki.

7.       Ikatan Pelajar Putri NU disingkat IPPNU adalah badan otonom yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada pelajar perempuan dan santri perempuan.

8.       Ikatan Sarjana NU disingkat ISNU adalah badan otonom yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada kelompok sarjana dan kaum intelektual dikalangan NU.

9.       Sarikat Buruh Muslim Indonesia disingkat SARBUMUSI adalah badan otonom yang berfungsi melaksanakan kebijakan NU dibidang kesejahteraan dan pengembangan ketenagakerjaan.

1.       Pagar Nusa adalah badan otonom yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada pengembangan seni bela diri.

 BAB III

NAHDLATUL ULAMA DI DESA GANDAMEKAR DAN PERKEMBANGANNYA

      I.        Pandangan masyarakat desa gandamekar tentang NU

Masyarakat desa pada umumnya hampir 100 % berfaham ahlussunah wal jama’ah ( Aswaja ) karena mereka yakin satu-satunya organisasi keagamaan yang mereka anggap akan membawa keselamatan dunia dan akhirat yaitu yang berfaham aswaja yang dimotori Nahdlatul ulama ( NU ), namun demikian masyarakat desa tidak mengetahui secara keseluruhan apa itu NU yang sebenarnya, dan mereka mengetahui NU dari ketururunannya atau secara cultural, namun secara amaliah dan peribadahan justru mereka mengunakan NU secara baik dan benar, akan tetapi kelemahannya apabila ada golongan lain yang masuk kepada mereka tetapi ke NUan nya lemah mereka seringkali mengikuti ajaran tersebut, berbeda dengan yang ke NUanya kental dari keturunannya mereka sangat tidak mudah terpengaruh oleh ajaran yang baru, untuk itu di desa gandamekar perlu adanya perhatian khusus dari NU structural untuk memberikan pemahaman apa itu NU yang sebenarnya supaya mereka lebih bagus dalam menghadapi tantangan jaman yang kian hari kian banyak godaannya.

Dengan diberi pengertian dan arahan secara dasar melalui rutinan dan pada hari besar islam, maka insya alloh masyarakat akan paham tentang NU yang sebenarnya, di desa gandamekar terbagi dalam 4 kampung yaitu kampung ciserang yaitu inti dari pusat desa, karena kantor kepala desanya ada di kampung ciserang yang berbatasan dengan desa cibogogirang, berikutnya yaitu kampung babakan sawah wetan yaitu babakan sawah yang disebut dareah masjid al-mirak, selanjutnya babakan sawah tengah yang terkenal dengan kampong gujrud, yang terakhir yaitu kampong saya sendiri yaitu kampong babakan sawah kulon yang disebut kampong babakan sawah pusat.

Namun demikian dikampung babakan sawah pusat ini ada 2 pengajian anak-anak mulai dari MI, SD, MTs, SMP,MA, Dan SMK, Yaitu pengajian disebelah selatan majlis taklim Raudatissholihah, dan di sebelah barat yaitu majlis ta’lim Miftahussa’adah, dahulunya ada banyak yang membuka pengajian namun dari tahun ke tahun mulai berkurang santrinya sehingga berkat ke tidak sabaran sang Ustad pengajian itu pun bubar, mudah-mudahan pengajian yang 2 ini bertahan hingga akhir jaman dan terus menyebarkan paham ahlussunah wal jam’aah, tidak diragukan lagi pimpinan majlis ta’lim raudatussholehah AL-Ustad Nana, S.Ag ini adalah alumni pondok pesantren di bandung dan lulusan Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Sunan Gunung Djati Sekarang UIN, dan yang satunya lagi yaitu ustd Iing Solihin alumni pondok pesantren Salafussholeh Purwakarta dan sekarang belajar di STAI-NU Purwakarta, dan mengajar di MTs. Ma’arif 1 Plered di bawah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ( LP.MA’ARIF NU ) PC. Purwakarta.

Notabenya dari NU maka yang diajarkan atau yang diterapkan pengajaran kepada santri yang sebagai generasi masa depan tiada lain yaitu Ahlussunah Wal Jama’ah dan Ke-NU-an, mudah-mudahan NU di lingkungan gandamekar dapat berkembang dan semakin kuat tidak ada hambatan atau tekanan dari pihak luar, bila mana ada pihak luar menyebarkan ajaran keagamaan luar dari NU kami sebagai Guru Ngaji yang bergabung Dengan FSGN ( Forum Silatirahmi Guru Ngaji ) akan mengusir orang yang menyebarkan agama atau paham selain NU.

    II.        Organisasi

Karena NU Keberadaanya sangat penting sekali untuk menjaga dan untuk mengidupkan aswaja maka desa gandamekar perlu adanya kepengurusan yang bagus, perwakilan dari desa gandamekar dalam konfercab ke VII dicikeris  kec. Bojong maka NU di desa ganda mekar mempuyai NU secara Setruktural, dan NU secara setruktural mulai mengetahui NU Setruktural dari mulai kepengurusan Cabang ( PC.) dan kepengurusan MWC ( Majlis Wakil Cabang ) serta kepengurusan desanya di sebur pengurus Ranting.

II.1  Kepengurusan Cabang ( PCNU ) Purwakarta

Hasil konfercab di cikeris dapat disimpulkan pengurus cabang yaitu KH. Adang Badrudin sebagai Rois Suriyah serta KH. John Dien, Th, SH,M.Pd dan ketua PCNU kabupaten Purwakarta Yaitu Drs. H.Natsir Sa’ady yang dahulu ketua Kandepag Purwakarta.

II.2 Kepengurusan Majlis Wakil Cabang ( MWC ) Plered

Yang saya ketahui pengurus MWC Kec. Plered yang alamat kantornya di Gg. Coklat Warung Kandang Plered, Ketua MWC sekarang Yaitu H. Dadang Zaenal Muttaqien, S.Ag.,M.Si. yang kepala KUA Kec. Tegalwaru serta sebagai Pengurus LP. Ma’arif NU PC.Purwakarta, dan mempunyai Lembaga pendidikan di daerah plered yang tujuannya untuk memghidupkan Aswaja dan Ke-NU-an beliau mendirikan Madrasah Tsanawiyah ( MTs ) Ma’arif 1 Plered sekaligus sebagai kepala Madrasahnya, sekertarisnya Ahmad Jaelani

II.3 Kepengurusan Ranting Desa Gandamekar

Pengurus ranting NU desa gandamekar merupakan suatu tokoh di desa gandamekar yang sangat religius beliau lahir di Kp. Rawa Gede Desa Rawasari Kec.Plered Putra H. Ali Nawawi Bin KH. Dumyati Bin KH. Fattah beliau bernama H. Syariful Kudus beliau merupakan NU Tulen karna dari keturunan yang sangat faham tentang NU itu sendiri sehingga beliau berani membela dan mewakafkan dirinya untuk NU, Beliau sempat menjadi Anggota BPD ( Badan permusywatan Desa ).

Kepengurusan NU didesa mulai dibentuk sejak tahun 2004 secar setruktural atas mandat dari pengurus Majlis Cabang ( MWC ) Kec. Plered, pengurus NU didesa gandamekar sering kali memberikan ijin ( Rekomendasi ) untuk pembangunan masjid serta perayaan hari besar Islam diantaranya maulid nabi Bersar Muhammad SAW, isra mi’raj Bersar Muhammad SAW, tahun baru Hijriyah, dll.

   III.        Perkembangan NU Didesa Gandamekar

NU didesa gandamekar sekarang ini sudah dikatagorikan sudah berkembang dalam segi Setrukturalnya namun belum mempunyai banom pengurus ranting diantaranya GP. Ansor dan IPNU, IPPNU mudah mudah-mudahan untuk kedepannya NU di desa gandamekar pemudanya mulai mengenal GP. Ansor serta IPNU,IPPNU supanya sejak dini anak-anak di desa gandamekar sudah paham apa itu NU dan di NU Itu mempunyai banom, sehingga hidup mereka mulai mempunyai arah dan pembinaan.

Dengan demikian WARGA masyarakat dapat mengamalkan aswaja, cara perpikirnya berpikir aswaja, pandangan politiknya berpandangan aswaja, serta sikap masyarakatnya kuat pada aswaja dan menjalankan dan tidak dapat terpengaruh oleh ajaran baru yang tujuannya untuk membumi hanguskan aswaja.

III.1 Sikap kemasyarakatan Warga NU Desa

Sikap masyarakat warga NU terhadap NU sangat antusias dan mereka bangga dengan dirinya karena dari mulai lahir serta dewasa berada dalam zona NU, dan mereka berkeyakinan dengan mereka NU akan membawanya selamat di dunia dan akhirat, masyarakat NU didesa gandamekar mulai tahu apa itu NU yang sebenarnya dan mereka dapatkan dari pengajian rutinan bagi bapak-bapak dan ibu-ibu serta anak-anak mendapatkan penjelasan NU dari pendidikan Formal berbasis aswajayang berada di sebelah timur desa yaitu MTs. Ma’arif 1 Plered dan MI. yang kepala sekolahnya merangkap mengajar di MTs Ma’arif itu sendiri sehingga dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak desa gandamekar supaya tidak ada alasan untuk tidak mengetahui, menjalankan faham ahlussunah wal jama’ah yang dimotori oleh NU itu sendiri.

III.2 Perilaku Dan Keperibadian Waga NU Desa

Perilaku Dan Keperibadian Waga NU Desa meliputi Ukhuwah islamiyah mereka, sikap politik warga nu desa, dan pengamalan Aswaja oleh masyarakat desa gandamekar, sehingga dengan demikian NU di desa gandamekar berkembang dan dapat kemajuan yang signifikan.

III.2.1 Ukhuwah

Ukhuwah islamiyah didesa gandamekar sangat terasa diantaranya bergotong royong dalam segala hal baik dalam kegiatan peribadi contohya warga masyarakat satu akan  mengadakan suatu syukuran maka masyarakat yang lain membantu supaya terselengaranya dan suksesnya kegiatan tersebut ataupun dalam kegiatan umum contohnya pembangunan sarana peribadahan, kegiatan Hari besar islam mereka sangat antusias belum pernah ketinggalan dalam masalah fastabiqul khairat.

Sering sekali mengadakan rutinan sehingga tali persaudaraan sesama tetangga sangat terjaga, setiap sore apalagi bulan suci ramadhan acara ngabuburit di rumah warga sampai dengan buka bersama itu terjadi.

III.2.2 Pandangan Politik

Pandangan politik wargan NU desa gandamekar tidak sama ratanya atau tidak kompak yang mereka pikirkan asal partai tersebut islam apalagi islammnya berfaham Ahlussunah wal jamaa’ah maka mereka akan memilihnya, hasil pemilihan umum tahun 2009 sebagian besar warga NU desa gandamekar memilih partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Serta Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) karena mereka mengganggap partai tersebutlah yang mempunyai faham sawaja dank ke NU-an apalagi kalau sekarang masih ada partai NU maka mereka warga NU akan memilihnya.

III.2.3 Pengamalan Aswaja

Warga NU masyarakat Desa Gandamekar hampirsemua kampung melaksanakan aswajanya baik dalam cara peribadahannya, sikapnya ( Tingkah lakunya ) diataranya dari mulai dalam kandungan ibu sebelum lahir bayi sering diadakan syukuran bulanannya sampai bayi itu lahir mereka mengadakan syukuran dengan merhabaan, pada peribadahan nya solat mereka cendung melaksanakan apa yang harus dilaksanakan sebagai warga NU diantaranya kalu solat subuh itu memakai kunut serta pada setiap solat pardu mereka tidak langsung pulang melainkan wiridan sampai selesai, mereka pun tidak mau ketinggalan apabila sudah datangnya perayaan maulid nabi besar Muhammad SAW Dan isra Mi’raj nabi besar Muhammad SAW mereka selalu memeriahkannya, baik dari kalangan pemuda sampai dengan orang tua atau bahkan sampaui anak-anak sekalipun, disetiap masjid, tempat pengajian dan pemuda desa gandamekar.

Pada hari jum’at sebelum masyarakat bagi kaum laki-laki selalu mengadakan jumsih ( jum’at bersih-bersih) diataranya membersihkan jalan, makam, serta tempat ibadah, pada pelaksanaan jum’atan warga NU desa gandamekar melakukan peribadahan sesuai yang diajarkan faham ahlussunah wal jama’ah, dan setelah selesai jumatan tidak dulu pulang melainkan wiridan sampai pembacaan ila hilas, dan setelah pulang kerumahnya mereka mengadakan ziarah kubur pada makam-makam keluarganya yang telah meninggal mendahului mereka.

 BAB IV

PENUTUP

A. Simpulan

Nahdlatul Ulama merupakan organisasi sosial keagamaan yang didirikan di Surabaya oleh para tokoh yang berhaluan Ahlusunnah Waljama’ah, diantara para pendirinya adalah K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Abdul Wahab Hasbullah dan K.H.R. Asnawi dari Kudus yang merupakan tokoh pendiri NU di Kudus. Penyebaran Ahlusunnah Waljama’ah bertujuan untuk mengembangkan perjuangan dalam peningkatan ibadah, pendidikan, ekonomi, sosial , NU di Purwakarta sudah terbentuk bahkan sudah mempunyai kepengurusan MWC di tingkat kecamatan dan bahkan sebagian pengurus ranting sudah ada termasuk kepengurusan di Desa Gandamekar tempat saya bertempat tinggal apalagi terbentuknya FSGN semakin menguatkan dan memperkokoh pemahaman masyarakat desa tentang aswaja dan Ke-NU-an, di desa gandamekar masyarakatnya sudah mengenal NU tapi secara cultural akan tetapi dari tahun ketahun mengalami kemajuan ditambah dengan ustad yang ada di desa tersebut notabenya dari NU dan bahkan mengenyam pendidikanya di STAI-NU Purwakarta sehingga warga desa ganda mekar akan tahu makna NU yang sebenarnya dan dan pengamalan Aswaja di desa gandamekar tersebut.

 

Makalah Sejarah dan Peran Sosial Keagamaan

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Nahdlatul Ulama (NU)1 adalah salah satu organisasi Islam terbesar dengan jumlah anggota terbanyak di Indonesia, dan merupakan suatu organisasi yang berbasis massa di bawah kepemimpinan ulama. Keyakinan yang mendalam terhadap pelbagai pemikiran, gagasan, konsep di segala hal, serta metode-metode yang diusung NU diyakini sebagai kunci utama NU untuk dapat eksis dan terus bertahan hingga hari ini. Untuk memahami NU sebagai jam'iyyah diniyah (organisasi keagamaan) secara tepat, belumlah cukup dengan melihat dari sudut formal sejak ia lahir. Sebab jauh sebelum NU lahir dalam bentuk jam'iyyah (organisasi), ia terlebih dahulu ada dan berwujud jama'ah (community) yang terikat kuat oleh aktivitas sosial keagamaan yang mempunyai karakteristik tersendiri.

Lahirnya jam'iyyah NU tidak ubahnya seperti mewadahi suatu barang yang sudah ada. Dengan kata lain, wujud NU sebagai organisasi keagamaan itu, hanyalah sekedar penegasan formal dari mekanisme informal para ulama sepaham, pemegang teguh salah satu dari empat mazhab: Syafi'i, Maliki, Hanafi, dan Hambali yang sudah berjalan dan sudah ada jauh sebelum lahirnya jam'iyyah NU.

Tujuan didirikannya NU adalah memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlusunnah wal jamaah yang menganut salah satu dari mazhab empat, dan mempersatukan langkah para ulama dan pengikut-pengikutnya serta melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat serta martabat manusia. Dan untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka NU melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut:

1. Di bidang agama mengupayakan terlaksananya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah Wal Jamaah dan menurut salah satu mazhab empat dalam masyarakat dengan melaksanakan dakwah Islamiyah dan Amar Ma'ruf Nahi Munkar.

2. Di bidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam untuk membina umat agar menjadi muslim yang taqwa dan berbudi luhur, , memperbaiki mutu sekolah-sekolah Islam, menyeleksi kitab-kitab yang dipelajari di pesantren dan mendirikan badan-badan untuk membantu kegiatan pertanian dan perdagangan umat Islam. Untuk itu kehadiran NU memiliki peranan yang penting untuk Indonesia di antaranya melakukan perubahan-perubahan dalam sikap dan pandangan dunia banyak kalangan Muslim, khususnya dalam beradaptasi dengan tantangan-tantangan modernisasi. Peranan ini terkadang disalahpahami oleh para pengamat. Mereka melihat NU sebagai penghubung, antara negara modern dan masyarakat tradisional. Clifford Geertz, misalnya menempatkan kiai NU sebagai "makelar budaya". Tetapi penggunaan istilah ini, juga dengan pemahaman suatu proses di mana "makelar budaya" melakukan seleksi 10Greg Barton dan Greg Fealy, Tradisionalisme Radikal.

3. Di bidang sosial, mengupayakan terwujudnya pembangunan ekonomi untuk pemerataan kesempatan berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan, dengan pengutamakan tumbuh dan berkembangnya ekonomi kerakyatan

4. Mengembangkan usaha-usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat banyak guna terwujudnya Khaira Ummah.

Sejarah perkembangan NU secara luas bisa dibagi dalam tiga fase: periode awal sebagai organisasi sosial keagamaan, periode kedua ketika ia berfungsi selain sebagai organisasi sosial keagamaan, juga berfungsi sebagai partai politik atau menjadi unsur formal dari sebuah partai, dan terakhir kembali ke aktivitas-aktivitas sosial keagamaan. Seperti penjelasan sebelumnya bahwa NU didirikan sebagai jam'iyah diniyah atau organisasi keagamaan, konstitusi awalnya menyatakan bahwa organisasi akan berkhidmat pada kegiatan-kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan dan ekonomi, diantaranya meningkatkan komunikasi antarulama, memperbaiki mutu sekolah-sekolah Islam, menyeleksi kitab-kitab yang dipelajari di pesantren dan mendirikan badan-badan untuk membantu kegiatan pertanian dan perdagangan umat Islam.

Untuk itu kehadiran NU memiliki peranan yang penting untuk Indonesia di antaranya melakukan perubahan-perubahan dalam sikap dan pandangan dunia banyak kalangan Muslim, khususnya dalam beradaptasi dengan tantangan-tantangan modernisasi. Peranan ini terkadang disalahpahami oleh para pengamat. Mereka melihat NU sebagai penghubung, antara negara modern dan masyarakat tradisional. Clifford Geertz, misalnya menempatkan kiai NU sebagai "makelar budaya".

Tetapi penggunaan istilah ini, juga dengan pemahaman suatu proses di mana "makelar budaya" melakukan seleksi mana budaya yang bisa diterima dan mana yang harus ditolak mengimplikasikan seolah "para makelar budaya" itu sendiri tidak memiliki pandangan dan pendekatan-pendekatan yang orisinil. Pandangan tentang peranan kiai pesantren ini, yang tercatat sebagai salah satu eleman terpenting dalam kepemimpinan NU, telah dibantah oleh hasil penelitian Hiroko Horikhosi.

Hasil studinya mengenai fungsi sosial kiai di Jawa Barat menunjukkan bahwa daya dorong perubahan itu datang dari dalam inti pemikiran agama, yang mengiring interaksi yang panjang dengan modernisasi itu sendiri. Sebagai suatu gambaran mengenai peran yang dimainkan oleh NU dalam hubungannya dengan perubahan sosial, dapat dilihat pada keputusan mengorganisir melalui RMI (Rabithah Ma'ahid Islamiyah), serial forum yang mendiskusikan hubungan-hubungan antara ajaran Islam yang mapan dan aspek-aspek kehidupan modern yang beragam seperti ilmu pengetahuan dan teknologi, pembaharuan hukum, peranan parlemen dan pembuat undang-undang lokal, transplantasi organ tubuh manusia, dan fungsi lembaga-lembaga ekonomi modern seperti perusahan asuransi dan pertukaran saham.

Diskusi-diskusi ini melibatkan para kiai NU dari berbagi level, yang terlibat dalam berbagai aktivitas yang telah lebih dahulu melakukan banyak perubahan di komunitas tersebut secara keseluruhan. Salah satunya adalah diterimanya gagasan untuk mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), pada Muktamar NU ke-29. Dalam perkembangannya NU di Indonesia juga membuka cabang-cabang organisasi di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Kota Medan merupakan salah satu kota yang menjadi tempat pertumbuhan dan wadah pengembangan sayap organisasi ini. Menurut informasi awal, NU masuk ke Sumatera Utara pada tahun 1947 di Mandailing Natal yang dibawa oleh Syeikh Musthafa Husein. Dalam perkembangannya, kantor kepengurusan NU ditetapkan di Padangsidimpuan.

Salah satu dari pengurusnya adalah H. Adnan Thalib. Ketika H. Adnan Thalib pindah ke Medan, ia membawa serta NU ke Medan. Di Medan, ia mengadakan pertemuan dengan Syeikh Afifuddin dari Langkat, H. Amiruddin, H. Thahir, Abdul Jalil Dahlan, Adnan Yahya dan H. Rifa’i dari Medan. Dalam pertemuan tersebut disepakatilah pembentukan NU di Medan dan didirikan kantor kepengurusan yang terletak di Jl. Palang Merah No. 80, Medan.

Belum didapatkan informasi tentang tahun berdirinya NU di Medan secara pasti. Akan tetapi, menurut informan penelitian, NU di Medan didirikan antara tahun 1947 hingga 1952. Karena pada tahun 1952, ketika diadakan Pemilu, NU di Medan sudah aktif sebagai partai politik. Dalam perkembangannya, NU di Medan berperan dalam bidang dakwah, pendidikan dan berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan sosial, pendidikan dan politik bagi masyarakat Kota Medan.


Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern

  Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern Pendahuluan Ketika arus modernisasi menghujani dunia Islam, proses modern...