BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Nahdlatul
Ulama (NU)1 adalah salah satu organisasi Islam terbesar dengan jumlah anggota
terbanyak di Indonesia, dan merupakan suatu organisasi yang berbasis massa di
bawah kepemimpinan ulama. Keyakinan yang mendalam terhadap pelbagai pemikiran,
gagasan, konsep di segala hal, serta metode-metode yang diusung NU diyakini
sebagai kunci utama NU untuk dapat eksis dan terus bertahan hingga hari ini.
Untuk memahami NU sebagai jam'iyyah diniyah (organisasi keagamaan) secara
tepat, belumlah cukup dengan melihat dari sudut formal sejak ia lahir. Sebab
jauh sebelum NU lahir dalam bentuk jam'iyyah (organisasi), ia terlebih dahulu
ada dan berwujud jama'ah (community) yang terikat kuat oleh aktivitas sosial
keagamaan yang mempunyai karakteristik tersendiri.
Lahirnya
jam'iyyah NU tidak ubahnya seperti mewadahi suatu barang yang sudah ada. Dengan
kata lain, wujud NU sebagai organisasi keagamaan itu, hanyalah sekedar
penegasan formal dari mekanisme informal para ulama sepaham, pemegang teguh
salah satu dari empat mazhab: Syafi'i, Maliki, Hanafi, dan Hambali yang sudah
berjalan dan sudah ada jauh sebelum lahirnya jam'iyyah NU.
Tujuan
didirikannya NU adalah memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan
ajaran Islam Ahlusunnah wal jamaah yang menganut salah satu dari mazhab
empat, dan mempersatukan langkah para ulama dan pengikut-pengikutnya serta
melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan
masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat serta martabat manusia. Dan
untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka NU melaksanakan usaha-usaha sebagai
berikut:
1.
Di bidang agama mengupayakan terlaksananya ajaran Islam yang menganut faham
Ahlusunnah Wal Jamaah dan menurut salah satu mazhab empat dalam masyarakat
dengan melaksanakan dakwah Islamiyah dan Amar Ma'ruf Nahi Munkar.
2.
Di bidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan mengupayakan terwujudnya
penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta pengembangan kebudayaan yang
sesuai dengan ajaran Islam untuk membina umat agar menjadi muslim yang taqwa
dan berbudi luhur, , memperbaiki mutu sekolah-sekolah Islam, menyeleksi
kitab-kitab yang dipelajari di pesantren dan mendirikan badan-badan untuk
membantu kegiatan pertanian dan perdagangan umat Islam. Untuk itu kehadiran NU
memiliki peranan yang penting untuk Indonesia di antaranya melakukan
perubahan-perubahan dalam sikap dan pandangan dunia banyak kalangan Muslim,
khususnya dalam beradaptasi dengan tantangan-tantangan modernisasi. Peranan ini
terkadang disalahpahami oleh para pengamat. Mereka melihat NU sebagai
penghubung, antara negara modern dan masyarakat tradisional. Clifford Geertz,
misalnya menempatkan kiai NU sebagai "makelar budaya". Tetapi
penggunaan istilah ini, juga dengan pemahaman suatu proses di mana
"makelar budaya" melakukan seleksi 10Greg Barton dan Greg Fealy,
Tradisionalisme Radikal.
3.
Di bidang sosial, mengupayakan terwujudnya pembangunan ekonomi untuk pemerataan
kesempatan berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan, dengan pengutamakan
tumbuh dan berkembangnya ekonomi kerakyatan
4.
Mengembangkan usaha-usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat banyak guna
terwujudnya Khaira Ummah.
Sejarah
perkembangan NU secara luas bisa dibagi dalam tiga fase: periode awal sebagai
organisasi sosial keagamaan, periode kedua ketika ia berfungsi selain sebagai
organisasi sosial keagamaan, juga berfungsi sebagai partai politik atau menjadi
unsur formal dari sebuah partai, dan terakhir kembali ke aktivitas-aktivitas
sosial keagamaan. Seperti penjelasan sebelumnya bahwa NU didirikan sebagai
jam'iyah diniyah atau organisasi keagamaan, konstitusi awalnya menyatakan bahwa
organisasi akan berkhidmat pada kegiatan-kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan
dan ekonomi, diantaranya meningkatkan komunikasi antarulama, memperbaiki mutu
sekolah-sekolah Islam, menyeleksi kitab-kitab yang dipelajari di pesantren dan
mendirikan badan-badan untuk membantu kegiatan pertanian dan perdagangan umat
Islam.
Untuk
itu kehadiran NU memiliki peranan yang penting untuk Indonesia di antaranya melakukan
perubahan-perubahan dalam sikap dan pandangan dunia banyak kalangan Muslim,
khususnya dalam beradaptasi dengan tantangan-tantangan modernisasi. Peranan ini
terkadang disalahpahami oleh para pengamat. Mereka melihat NU sebagai
penghubung, antara negara modern dan masyarakat tradisional. Clifford Geertz,
misalnya menempatkan kiai NU sebagai "makelar budaya".
Tetapi
penggunaan istilah ini, juga dengan pemahaman suatu proses di mana
"makelar budaya" melakukan seleksi mana budaya yang bisa diterima dan
mana yang harus ditolak mengimplikasikan seolah "para makelar budaya"
itu sendiri tidak memiliki pandangan dan pendekatan-pendekatan yang orisinil.
Pandangan tentang peranan kiai pesantren ini, yang tercatat sebagai salah satu
eleman terpenting dalam kepemimpinan NU, telah dibantah oleh hasil penelitian
Hiroko Horikhosi.
Hasil
studinya mengenai fungsi sosial kiai di Jawa Barat menunjukkan bahwa daya
dorong perubahan itu datang dari dalam inti pemikiran agama, yang mengiring
interaksi yang panjang dengan modernisasi itu sendiri. Sebagai suatu gambaran
mengenai peran yang dimainkan oleh NU dalam hubungannya dengan perubahan
sosial, dapat dilihat pada keputusan mengorganisir melalui RMI (Rabithah
Ma'ahid Islamiyah), serial forum yang mendiskusikan hubungan-hubungan antara
ajaran Islam yang mapan dan aspek-aspek kehidupan modern yang beragam seperti
ilmu pengetahuan dan teknologi, pembaharuan hukum, peranan parlemen dan pembuat
undang-undang lokal, transplantasi organ tubuh manusia, dan fungsi
lembaga-lembaga ekonomi modern seperti perusahan asuransi dan pertukaran saham.
Diskusi-diskusi
ini melibatkan para kiai NU dari berbagi level, yang terlibat dalam berbagai
aktivitas yang telah lebih dahulu melakukan banyak perubahan di komunitas
tersebut secara keseluruhan. Salah satunya adalah diterimanya gagasan untuk
mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), pada Muktamar NU ke-29. Dalam
perkembangannya NU di Indonesia juga membuka cabang-cabang organisasi di
berbagai daerah di seluruh Indonesia. Kota Medan merupakan salah satu kota yang
menjadi tempat pertumbuhan dan wadah pengembangan sayap organisasi ini. Menurut
informasi awal, NU masuk ke Sumatera Utara pada tahun 1947 di Mandailing Natal
yang dibawa oleh Syeikh Musthafa Husein. Dalam perkembangannya, kantor kepengurusan
NU ditetapkan di Padangsidimpuan.
Salah
satu dari pengurusnya adalah H. Adnan Thalib. Ketika H. Adnan Thalib pindah ke
Medan, ia membawa serta NU ke Medan. Di Medan, ia mengadakan pertemuan dengan
Syeikh Afifuddin dari Langkat, H. Amiruddin, H. Thahir, Abdul Jalil Dahlan,
Adnan Yahya dan H. Rifa’i dari Medan. Dalam pertemuan tersebut disepakatilah
pembentukan NU di Medan dan didirikan kantor kepengurusan yang terletak di Jl.
Palang Merah No. 80, Medan.
Belum
didapatkan informasi tentang tahun berdirinya NU di Medan secara pasti. Akan
tetapi, menurut informan penelitian, NU di Medan didirikan antara tahun 1947
hingga 1952. Karena pada tahun 1952, ketika diadakan Pemilu, NU di Medan sudah
aktif sebagai partai politik. Dalam perkembangannya, NU di Medan berperan dalam
bidang dakwah, pendidikan dan berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan
sosial, pendidikan dan politik bagi masyarakat Kota Medan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar