Rabu, 21 Desember 2022

Makalah Sejarah dan Peran Sosial Keagamaan

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Nahdlatul Ulama (NU)1 adalah salah satu organisasi Islam terbesar dengan jumlah anggota terbanyak di Indonesia, dan merupakan suatu organisasi yang berbasis massa di bawah kepemimpinan ulama. Keyakinan yang mendalam terhadap pelbagai pemikiran, gagasan, konsep di segala hal, serta metode-metode yang diusung NU diyakini sebagai kunci utama NU untuk dapat eksis dan terus bertahan hingga hari ini. Untuk memahami NU sebagai jam'iyyah diniyah (organisasi keagamaan) secara tepat, belumlah cukup dengan melihat dari sudut formal sejak ia lahir. Sebab jauh sebelum NU lahir dalam bentuk jam'iyyah (organisasi), ia terlebih dahulu ada dan berwujud jama'ah (community) yang terikat kuat oleh aktivitas sosial keagamaan yang mempunyai karakteristik tersendiri.

Lahirnya jam'iyyah NU tidak ubahnya seperti mewadahi suatu barang yang sudah ada. Dengan kata lain, wujud NU sebagai organisasi keagamaan itu, hanyalah sekedar penegasan formal dari mekanisme informal para ulama sepaham, pemegang teguh salah satu dari empat mazhab: Syafi'i, Maliki, Hanafi, dan Hambali yang sudah berjalan dan sudah ada jauh sebelum lahirnya jam'iyyah NU.

Tujuan didirikannya NU adalah memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlusunnah wal jamaah yang menganut salah satu dari mazhab empat, dan mempersatukan langkah para ulama dan pengikut-pengikutnya serta melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat serta martabat manusia. Dan untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka NU melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut:

1. Di bidang agama mengupayakan terlaksananya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah Wal Jamaah dan menurut salah satu mazhab empat dalam masyarakat dengan melaksanakan dakwah Islamiyah dan Amar Ma'ruf Nahi Munkar.

2. Di bidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam untuk membina umat agar menjadi muslim yang taqwa dan berbudi luhur, , memperbaiki mutu sekolah-sekolah Islam, menyeleksi kitab-kitab yang dipelajari di pesantren dan mendirikan badan-badan untuk membantu kegiatan pertanian dan perdagangan umat Islam. Untuk itu kehadiran NU memiliki peranan yang penting untuk Indonesia di antaranya melakukan perubahan-perubahan dalam sikap dan pandangan dunia banyak kalangan Muslim, khususnya dalam beradaptasi dengan tantangan-tantangan modernisasi. Peranan ini terkadang disalahpahami oleh para pengamat. Mereka melihat NU sebagai penghubung, antara negara modern dan masyarakat tradisional. Clifford Geertz, misalnya menempatkan kiai NU sebagai "makelar budaya". Tetapi penggunaan istilah ini, juga dengan pemahaman suatu proses di mana "makelar budaya" melakukan seleksi 10Greg Barton dan Greg Fealy, Tradisionalisme Radikal.

3. Di bidang sosial, mengupayakan terwujudnya pembangunan ekonomi untuk pemerataan kesempatan berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan, dengan pengutamakan tumbuh dan berkembangnya ekonomi kerakyatan

4. Mengembangkan usaha-usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat banyak guna terwujudnya Khaira Ummah.

Sejarah perkembangan NU secara luas bisa dibagi dalam tiga fase: periode awal sebagai organisasi sosial keagamaan, periode kedua ketika ia berfungsi selain sebagai organisasi sosial keagamaan, juga berfungsi sebagai partai politik atau menjadi unsur formal dari sebuah partai, dan terakhir kembali ke aktivitas-aktivitas sosial keagamaan. Seperti penjelasan sebelumnya bahwa NU didirikan sebagai jam'iyah diniyah atau organisasi keagamaan, konstitusi awalnya menyatakan bahwa organisasi akan berkhidmat pada kegiatan-kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan dan ekonomi, diantaranya meningkatkan komunikasi antarulama, memperbaiki mutu sekolah-sekolah Islam, menyeleksi kitab-kitab yang dipelajari di pesantren dan mendirikan badan-badan untuk membantu kegiatan pertanian dan perdagangan umat Islam.

Untuk itu kehadiran NU memiliki peranan yang penting untuk Indonesia di antaranya melakukan perubahan-perubahan dalam sikap dan pandangan dunia banyak kalangan Muslim, khususnya dalam beradaptasi dengan tantangan-tantangan modernisasi. Peranan ini terkadang disalahpahami oleh para pengamat. Mereka melihat NU sebagai penghubung, antara negara modern dan masyarakat tradisional. Clifford Geertz, misalnya menempatkan kiai NU sebagai "makelar budaya".

Tetapi penggunaan istilah ini, juga dengan pemahaman suatu proses di mana "makelar budaya" melakukan seleksi mana budaya yang bisa diterima dan mana yang harus ditolak mengimplikasikan seolah "para makelar budaya" itu sendiri tidak memiliki pandangan dan pendekatan-pendekatan yang orisinil. Pandangan tentang peranan kiai pesantren ini, yang tercatat sebagai salah satu eleman terpenting dalam kepemimpinan NU, telah dibantah oleh hasil penelitian Hiroko Horikhosi.

Hasil studinya mengenai fungsi sosial kiai di Jawa Barat menunjukkan bahwa daya dorong perubahan itu datang dari dalam inti pemikiran agama, yang mengiring interaksi yang panjang dengan modernisasi itu sendiri. Sebagai suatu gambaran mengenai peran yang dimainkan oleh NU dalam hubungannya dengan perubahan sosial, dapat dilihat pada keputusan mengorganisir melalui RMI (Rabithah Ma'ahid Islamiyah), serial forum yang mendiskusikan hubungan-hubungan antara ajaran Islam yang mapan dan aspek-aspek kehidupan modern yang beragam seperti ilmu pengetahuan dan teknologi, pembaharuan hukum, peranan parlemen dan pembuat undang-undang lokal, transplantasi organ tubuh manusia, dan fungsi lembaga-lembaga ekonomi modern seperti perusahan asuransi dan pertukaran saham.

Diskusi-diskusi ini melibatkan para kiai NU dari berbagi level, yang terlibat dalam berbagai aktivitas yang telah lebih dahulu melakukan banyak perubahan di komunitas tersebut secara keseluruhan. Salah satunya adalah diterimanya gagasan untuk mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), pada Muktamar NU ke-29. Dalam perkembangannya NU di Indonesia juga membuka cabang-cabang organisasi di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Kota Medan merupakan salah satu kota yang menjadi tempat pertumbuhan dan wadah pengembangan sayap organisasi ini. Menurut informasi awal, NU masuk ke Sumatera Utara pada tahun 1947 di Mandailing Natal yang dibawa oleh Syeikh Musthafa Husein. Dalam perkembangannya, kantor kepengurusan NU ditetapkan di Padangsidimpuan.

Salah satu dari pengurusnya adalah H. Adnan Thalib. Ketika H. Adnan Thalib pindah ke Medan, ia membawa serta NU ke Medan. Di Medan, ia mengadakan pertemuan dengan Syeikh Afifuddin dari Langkat, H. Amiruddin, H. Thahir, Abdul Jalil Dahlan, Adnan Yahya dan H. Rifa’i dari Medan. Dalam pertemuan tersebut disepakatilah pembentukan NU di Medan dan didirikan kantor kepengurusan yang terletak di Jl. Palang Merah No. 80, Medan.

Belum didapatkan informasi tentang tahun berdirinya NU di Medan secara pasti. Akan tetapi, menurut informan penelitian, NU di Medan didirikan antara tahun 1947 hingga 1952. Karena pada tahun 1952, ketika diadakan Pemilu, NU di Medan sudah aktif sebagai partai politik. Dalam perkembangannya, NU di Medan berperan dalam bidang dakwah, pendidikan dan berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan sosial, pendidikan dan politik bagi masyarakat Kota Medan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern

  Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern Pendahuluan Ketika arus modernisasi menghujani dunia Islam, proses modern...