Bab 1
Pembahasan
a.
Latar belakang
Sepanjang sejarah
dunia, di bangsa manapun maupun keyakinan serta agama apapun, selalu ada
orang-orang unggul yang membimbing atau memimpin masyarakatnya ke arah yang
lebih beradab, lebih manusiawi, dan lebih maju secara budaya, sosial dan
ekonomi. Ada dari mereka yang tercatat dalam halaman-halaman buku sejarah, yang
lain hanya tersebut dalam cerita lesan, dan ada pula yang bahkan tidak
diingat-diketahui oleh siapapun. Di bangsa, keyakinan atau agama mereka
masing-masing, mereka adalah kader.
Kaderisasi merupakan
hal penting bagi semua organisasi karena merupakan inti dari kelanjutan
perjuangan organisasi kedepan tanpa kaderisasi, rasanya sangat sulit
dibayangkan sebuah organisasi dapat bergerak dan melakukan tugas-tugas
keorganisasian nya dengan dinamis dan baik.
Di antara mereka ada
yang menjadi tokoh utama sejarah, ada tokoh kedua, ada tokoh ketiga dan
seterusnya. Namun yang pasti, kader-kader itu mewakili sebuah keyakinan bahwa adalah
tugas manusia untuk mendorong atau menarik masyarakat dan bangsanya menuju arah
yang lebih maju dan beradab. Bukan hanya meyakini tujuannya, mereka juga
bergerak melakukan sesuatu. Bukan pula hanya asal melakukan sesuatu, mereka
melakukan sesuatu berdasar pada pengetahuan dan keawasan membaca situasi zaman.
Mereka melakukan sesuatu dengan sebuah keyakinan, pengetahuan dan ketrampilan
yang handal.
PMII adalah salah satu
lingkungan itu, sebuah lingkungan yang kecil. Lingkungan lebih besar yang
melahirkannya adalah NU, dan lingkungan lebih besar lagi yang menjadi tempat
hidup dan tidurnya adalah masyarakat dan bangsa Indonesia. Dari semesta
pengetahuan yang direguk PMII mengenai situasi dunia, situasi bangsa dan
situasi daerah, tidak berlebihan apabila PMII bertekad mengadabkan,
memajukan dan memenangkan bangsanya. Dengan tekad itu, PMII membutuhkan
individu-individu yang tergerak untuk melakukan sesuatu setelah melihat
kenyataan bangsa.
Namun karena
individu-individu semacam itu jarang didapat secara gratis, PMII harus
mengadakannya melalui proses rekayasa. Rekayasa itu adalah pendidikan atau
pengkaderan. Sebab itulah PMII dibentuk bukan untuk merekrut anggota
sebanyak-banyaknya melainkan dibentuk untuk menciptakan kader. PMII
mencita-citakan untuk membentuk seorang individu menjadi pribadi Muslim
yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung
jawab mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan
Indonesia.
Tujuan itu adalah
pilihan historis kita, sebagaimana para tokoh sejarah di sepanjang zaman telah
memilih tujuan mereka. Dengan segenap tenaga, pikiran, perasaan dan tindakan,
tidak ada kata untuk menolak tujuan itu. Juga tidak boleh ada keraguan
untuk menjawab pertanyaan: Apa Tujuan Gerakan PMII? Ke arah tujuan itulah
segenap proses berorganisasi dan proses pendidikan-pengkaderan PMII diarahkan.
b.
Rumusan masalah
1.
Apa yang dimaksud sistem pengkaderan PMII?
2.
Bagaimana pengkaderan formal, informal dan nonformal dalam PMII?
3.
Apa yang dimaksud follow-up kaderisasi dalam PMII?
c.
Tujuan
1.
Mengetahui pengertian dari sistem pengkaderan PMII
2.
Mengenal dan mengetahui apa saja cara pengkaderan dalam PMII
3.
Mengetahui pentingnya follow-up kaderisasi dalam PMII
Bab
II
Pembahasan
a. Pengertian Pengkaderan PMII
Kaderisasi PMII pada hakikatnya adalah totalitas
upaya-upaya yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk membina
dan mengembangkan potensi dzikir, fikir dan amal sholeh setiap insan
pergerakan. Secara kategoris dapat dipilih dalam 3 bentuk, yakni : Perkaderan
Formal Basic, Pengkaderan Formal Pengembangan dan Pengkaderan Informal. Ketiga
bentuk ini harus diikuti oleh segenap warga pergerakan, sehingga pada saat
kelak akan terwujud kader yang berkualitas ULUL ALBAB.
Pengkaderan Formal Basic meliputi 3 tahapan dengan
masing-masing Follow-Up nya. Ketiganya itu masa penerimaan anggota baru
(MaPaBa), Pelatiham Kader Dasar (PKD), dan Pelatihan Kader Lanjutan (PLK).
Ketiga tahapan dengan Follow-Up yang menyertai itu merupakan sutu kesatuan yang
tak terpishkan, karna Kaderisasi PMII pada hakikatnya merupakan proses
terus-menerus, baik didalam maupun diluar forum kaderisasi (Long life
education).
b.
PENGKADERAN FORMAL
1.
MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)
Pengertian dan Tujuan
Masa Penerimaan
Anggota Baru atau MAPABA adalah fase orientasi dan pengenalan awal PMII kepada
mahasiswa dalam rangka rekruitmen mahasiswa untuk menjadi anggota PMII. Pada
fase ini harus ditanamkan makna idealisme yang bermuatan religius bagi mahasiswa
dan urgensi perjuangan untuk idealisme itu melalui PMII baik pada sturuktur
formalnya sebagai organisasi maupun pada aspek subtansinya sebagai komunitas
gerakan mahasiswa yang berkatar kultur islam. Bahwa PMII adalah organisasi
kemahasiswaan yang paling tepat untuk mengembangkan diri dan memperjuangkan
idalisme tersebut.
Tujuan MAPABA adalah untuk merekrut
anggota.
Anggota pasca MAPABA disebut Mu’takid,
yakni anggota yang:
1) Merasa
butuh untuk berorganisasi
2) Memiliki
keyakinan dan loyalitas bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa dan organisasi
mahasiswa Islam yang paling tepat untuk memperjuangkan idealisme mahasiswa;
3) Mengikuti Ahlusunnah wal-Jama’ah (ASWAJA)
sebagai prinsip pemahaman, pengamalan dan penghayatan Islam Indonesia.
Penyelenggara
MAPABA diselenggarakan oleh Pengurus Rayon atau Pengurus Komisariat.
Penyelenggara MAPABA melalui Bidang Pengkaderan mengkoordinasi pelaksanaan
MAPABA secara umum.
Surat Keputusan Keanggotaan
Surat Keputusan (SK)
Keanggotaan ialah surat resmi yang ditandatangani dan dikeluarkan oleh Pengurus
Komisariat untuk melegalisasi status keanggotaan seorang mahasiswa yang telah
mengikuti MAPABA. SK Keanggotaan diserahkan kepada calon anggota setelah calon
anggota dibaiat menjadi ANGGOTA PMII. SK Anggota ini penting diadakan
untuk mengukuhkan seorang mahasiswa sebagai Anggota PMII.
Model Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam
pelaksanaan MAPABA adalah:
1) Doktrinasi, yaitu
pemahaman serta pembekalan keyakinan dan faham PMII,
2) Persuasi, yaitu
pendekatan positif untuk meyakinkan dan menarik minat lebih lanjut anggota baru
PMII
Peserta
Peserta MAPABA adalah mahasiswa baru
(semester pertama) atau maksimal mahasiswa semester empat. Pembatasan tersebut
dimaksudkan agar nantinya anggota lebih memiliki kesempatan untuk berkembang.
Pembaiatan Anggota
Pembaiatan adalah acara pengambilan
ikrar peserta MAPABA untuk bergabung dan bersetia dalam organisasi PMII.
Pembaiatan dilakukan setelah seluruh rangkaian acara dalam kegiatan MAPABA usai
dilaksanakan. Pelaksanaannya dilakukan di antara sessi terakhir dan acara
penutupan.
2. PKD (Pelatihan Kader Dasar)
Pengertian dan Tujuan
Pelatihan Kader Dasar
adalah fase penananaman nilai-nilai dan pembentukan militansi anggota untuk
menjadi kader PMII. Dengan mengikuti PKD, secara formal seorang Anggota telah sah
Kader PMII. PKD merupakan fase kedua dalam Pengkaderan Formal PMII dan
diselenggarakan antara empat bulan hingga enam bulan setelah MAPABA.
Secara umum PKD bertujuan membentuk
kader Mujahid yakni kader militan dan memiliki komitmen
terhadap nilai-nilai pergerakan. Untuk seterusnya, kualifikasi Mujahid ditandai
oleh bagaimana seorang kader :
1) Siap
untuk memberikan/mewakafkan dirinya bagi kepentingan pergerakan
2) Memiliki
pengetahuan teoritik dan pengetahuan lapangan yang mumpuni.
3) Memiliki
kemampuan dan ketrampilan berorganisasi.
Penyelenggara
PKD diselenggarakan
oleh Pengurus Komisariat atau Pengurus Cabang. Penyelenggara PKD melalui Bidang
Pengkaderan mengkoordinasi pelaksanaan PKD secara umum.
Model Pendekatan
PKD diselenggarakan
bagi mahasiswa yang telah menjadi Anggota PMII. Untuk itu secara umum dalam PKD
digunakan pendekatan partisipatoris yang menekankan keaktifan
peserta untuk mengungkapkan pengalaman, pengetahuan dan gagasannya sesuai
materi yang diberikan.
Harus dicatat bahwa pendekatan
partisipatoris digunakan dengan tetap menjaga konsistensi tujuan PKD
dan tujuan materi.
Peserta
Peserta PKD adalah anggota PMII maksimal
semester tujuh.
Seleksi
Seleksi dimaksudkan
untuk menyaring peserta sehingga PKD dapat berlangsung sesuai tujuan dengan
tujuan PKD dan tujuan diadakannya pengkaderan. Seleksi juga dimaksudkan untuk
menjaga konsistensi semakin tinggi jenjang Pengkaderan Formal, semakin tinggi
pula kualitas pengkaderan yang dilaksanakan.
Dalam seleksi diperlakukan syarat-syarat
tertentu. Syarat-syarat umum mengikuti PKD adalah:
1) Mengikuti
kegiatan-kegiatan Follow Up Mapaba.
2) Mengikuti
minimal satu kegiatan Pengkaderan Non Formal bagi alumni Peserta MAPABA.
Pembaiatan Kader
Pembaiatan adalah
acara pengambilan ikrar peserta PKD sebagai Kader Baru PMII. Pembaiatan
dilakukan setelah seluruh rangkaian acara dalam kegiatan PKD usai dilaksanakan.
Pelaksanaannya dilakukan di antara sessi terakhir dan acara penutupan.
3. PKL (Pelatihan Kader Lanjut)
Pengertian dan Tujuan
Pelatihan Kader Lanjut
adalah fase pengkaderan untuk membangun dan memperkuat basis pengetahuan dan
keterampilan yang akan menopang pilihan gerak kader PMII untuk masa sekarang
dan masa yang akan datang. PKL merupakan fase ketiga dalam proses Pengkaderan
Formal PMII, diselenggarakan secepat-cepatnya enam bulan setelah PKD dan
selambat-lambatnya dua belas bulan setelah PKD.
Lulusan PKL disebut Kader Mujtahid yang
diharapkan:
1) Mampu
mengembangkan kualitas kepemimpinan pergerakan
2) Mampu
merancang strategi gerakan jangka pendek dan panjang
3) Memiliki
kematangan dalam pengetahuan, sikap dan perilaku organisasi
4) Mampu
mengidentifikasi ruang gerak dirinya saat ini dan di masa yang akan datang
5) Berkembang
sebagai subyek yang percaya pada kapasitas individunya
Penyelenggara
PKL diselenggarakan
oleh Pengurus Cabang atau Pengurus Koordinator Cabang dan dapat juga
diselenggarakan oleh Pengurus Besar. Penyelenggara PKL melalui Bidang
Pengkaderan mengkoordinasi dan mengarahkan pelaksanaan PKL secara umum.
Model Pendekatan
Pendekatan yang
digunakan dalam PKL adalah pendekatan partisipatoris. Pendekatan ini menekankan
keaktifan peserta untuk mengungkapkan pengalaman, pengetahuan dan pendapatnya.
Sebagaimana dalam PKD,
pendekatan partisipatoris dalam PKL digunakan dengan tetap dalam koridor tujuan
pengkaderan, tujuan PKL dan tujuan per sessi.
Peserta
Peserta adalah kader
PMII yang memenuhi syarat untuk mengikuti PKL.
Syarat-syarat umum peserta PKL adalah
sebagai berikut:
1) Telah
mengikuti PKD, ditunjukkan dengan foto copu sertifikat PKD
2) Telah
mengikuti minimal satu kegiatan Pengkaderan Non Formal, ditunjukkan dengan foto
copy sertifikat
3) Dinilai
teruji dalam Pengkaderan Informal dan dinilai aktif dalam kegiatan-kegiatan
yang diselenggarakan oleh PMII, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Ketua
Komisariat (bila PKL diselenggarakan PC) atau Ketua Umum Cabang (bila PKL
diselenggarakan oleh PKC)
4) Menyusun
makalah dengan ketentuan sebagaimana ditetapkan panitia.
Selain syarat-syarat di atas, bersama
penyelenggara, panitia berhak menyusun syarat-syarat khusus peserta PKL.
Seleksi
Seleksi adalah tahap
penyaringan (screening) calon peserta untuk menjadi peserta PKL. Selain
itu seleksi merupakan pengumpulan informasi yang bermanfa’at bagi Fasilitator
untuk mengetahui profil peserta PKL.
Tujuannya adalah
1) Menyaring
kader untuk menjadi peserta PKL
2) Mengumpulkan
bahan bagi data base kader PMII
3) Sebagai
informasi dini bagi fasilitator mengenai profil kader peserta PKL
Dalam seleksi berlakuk
ketentuan umum sebagai berikut:
1) Seleksi
diselenggarakan paling lambat tiga hari sebelum PKL dilaksanakan
2) Penilaian
dalam seleksi mengacu pada kelengkapan syarat administratig, hasil wawancara
dan presentasi makalah
3) Proses
seleksi dilakukan tim khusus yang ditunjuk atau diminta oleh penyelenggara
melalui Bidang Pengkaderan
4) Fasilitator
mendapatkan hasil seleksi selembat-lambatnya dua hari sebelum pelaksanaan PKL.
c.
PENGKADERAN INFORMAL
Kaderisasi Informal
adalah adanya keresahan bersama dalam keluarga besar PMII tentang adanya
penurunan kwantitas kader secara sistematis. Maka pengkaderan informal lebih
diorientasikan untuk menjaga ritme pengkaderan PMII dengan mengisi ruangruang
kosong sehingga mampu terjadi keseimbangan antara input dan out put kader juga
kesinambungan terhadap kerja-kerja besar PMII untuk melaksanakan kaderisasi.
Beberapa kegiatan pengkaderan Informal :
|
No |
Bentuk |
Orientasi |
Jenis Kegiatan |
|
1. |
Pra Mapaba |
1.
Untuk sosialisai dan memperkenalkan tahap awal keberadaan PMII. 2.
Perekrutan PMII |
1.
Bimbingan test masuk perguruan tinggi. 2.
Penyebaran selebaran, buletin dan pamflet. |
|
2. |
Small grup |
1.
Untuk melakukan internalisasi nilai dan ideologi 2.
Pendalaman materi dan meningkatkan kapasitas keilmuan dan pengetahuan 3.
Ruang wahana untuk melakuan refleksi dan evaluasi bersama |
1.
Diskusi 2.
Bedah buku |
|
3. |
Aksi-aksi Sosial |
1.
Untuk meneguhkan komitmen dan visi kerakyatan PMII 2.
Ruang aktualisasi kader-kader PMII dilapangan 3.
Merebut simpati masa |
1.
Bakti sosial 2.
Live In 3.
Bazar |
|
4. |
Struktur kekeluargaan |
1.
Terbangunnya ikatan emosional antara kader PMII maupun denagan pengurus 2.
Terbangunnya kebersamaan yang kuat |
1.
Silahturahmi 2.
Tadabur alam 3.
Study tour 4.
Study banding |
|
5. |
Politik distribusi kader |
1.
Mencari dan membuka ruang baru untuk mendistribusikan kader 2.
Merebut kepemimpinan seperti kepemimpinan dikampus 3.
Media pembelajaran kader 4.
Terciptanya kantong-kantong massa mahasiswa |
1.
Pelibatan kader dalam kepanitiaan kegiatan 2.
Mendistribusikan kader pada kelompk-kelompok strategis dikampus dan
lainnya. |
d.
PENGKADEARAN NON FORMAL
Pengkaderan Non Formal adalah proses pengkaderan yang diarahkan untk
membangun ketrampilan dan pengetahuan khusus atau spesifik. Tujuannya adalah
untuk memberikan bekal kepada kader bagi kebutuhan yang muncul dalam
keorganisasian, kehidupan kampus dan masyarakat serta untuk mengembangkan
potensi diri kader. Sementara fungsi dari Pengkaderan ini adalah untuk menopang
dua Pengkaderan lainnya, sehingga dalam Pengkaderan Formal di jenjang berikutnya
(PKD atau PKL), seorang kader talah memiliki wawasan cukup dan spesifikasi
keahlian.
Bekal pengetahuan dan ketrampilan spesifik kader secara ideal juga
berfungsi untuk memudahkan proses distribusi kader di ruang-ruang strategis di
luar PMII. Diharapkan dalam jangka panjang penumpukan kader PMII di ruang
politik dan LSM dapat dikurangi, tanpa kehabisan suplay di dua ruang tersebut.
Masih bisa kita lihat dari sekian banyak kegiatan Pengkaderan Non Formal
yang PMII adakan, sebagian besar belum mampu mengasah pengetahuan dan
ketrampilan khusus kader. Selain itu setelah sebuah pelatihan diadakan PMII
tampak kurang sigap menindaklanjuti hasil pelatihan baik dalam hal jaringan,
atau variasi tugas dan kegiatan lanjutan bagi kader. Padahal jaringan, tugas dan
kegiatan lanjutan tersebut sangat penting sebagai pra-syarat bagi mungkinnya
proses distribusi kader.
Fakta tersebut tidak berarti membatalkan nilai penting Pengkaderan Non
Formal, melainkan justru menjadi pijakan faktual untuk mempertimbangkan secara
serius setiap bentuk Pengkaderan Non Formal yang akan untuk diselenggarakan.
Sebelum Pengkaderan Non Formal diselenggarakan, kerangka tindak lanjut
harus dimatangkan terlebih dahulu. Kemudian memastikan tersedianya jaringan
yang dapat dirangkul untuk bekerja sama dalam tindak lanjut tersebut. Selain
itu pertimbangan kebutuhan kader, kebutuhan pergerakan serta derajat kemampuan
penyelenggara dalam memfasilitasi sebuah pelatihan juga harus dihitung.
Berikut ini kami sampaikan beberapa contoh kegiatan Pengkaderan Non
Formal bagi alumni di setiap Jenjang Pengkaderan Formal.
|
No |
Kegiatan |
Orientasi |
Out put dan out come |
Pelaksanaa |
|
1. |
Pelatihan bahasa asing |
Memiliki kemampuan untuk bahasa asing |
Kader mampu menuis dan berbicar bahasa asing |
Pasca Mapaba, PKD dan PKL |
|
2. |
Pelatihan Gender |
Membangun kesetaran gender |
Pengakuan terhadap hak, ruang dan partisipasi perempuan |
Pasca Mapaba, PKD |
|
3. |
Pelatihan metodologi pelatihan |
Menutupi dan mengisi ruang-ruang PMII khususnya mengenai metodologi
penelitian |
Peran dan andil PMII dalam melakukan
penelitian sebgai alat bantu dalam melakukan analisis dan merumuskan stratik |
Pasca Mapaba, PKD,
PKL |
|
4. |
Pelatihan kefasilitatoran |
Terorganisirnya pelatihan-pelatihan di
PMII dan Tercapainya target pelatihan pendidikan lainnya |
Adanya instruktur yang handal dan
memenuhi kualifuikasi |
Pasca Mapaba, PKD |
|
5. |
Pelatihan-pelatihan
fakultatif |
Pmii memiliki
kader-kader yang ahli terhadap disiplin dan skill tertentu |
Kader yang ahli
dalam disiplin ilmu dan skill tertentu, seperti ekonomi, hukum, teknik dan
kewirausahaan |
Pasca mapaba, pkd,
dan pkl |
e.
Follow up
Follow up kaderisasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari dalam skema
sistem kaderisasi kita.kelemahan dalam kaderisasi ini adalah karna agenda
follow up ini masih minim dilaksanakan. Jikalaupun terlaksana,hanya menjadi
kreasi dan sangat tergantung pada situasi dan kondisi kepengurusan dibagian
level. Bahkan tidak sedikit struktur kita yang tidak melakukan follow up
kaderisasi.
Agenda utama kaderisasi formal pun masih terseok-seok dibeberapa cabang dan
dalam konteks ini,PB pun membuat aturan yang kemudian memberikan punishment bagi rayon dan komitsariat
yang sudah menjadi PO, dan tap pleno PB PMII terkait dengan penurunan status
cabang,bagi cabang yang tidak melalukan proses kaderisasi secara berkelanjutan.
Agenda follow up harus berjalan dan dijalankan oleh setiap struktur dengan
maksimal,baik yang bersifat nonformal(pelatihan pasca kaderisasi formal) maupun
yang bersifat informal(mentoring personal), dan dengan PO yang sudah ada,agenda
follow up kaderisasi akan semakin baik secara kuantitas,baik dikampus umum
maupun dikampus agama, baik dicabang besar maupun dicabang kecil, baik
dikomisariat besar maupun komisariat kecil, baik dirayon besar maupun rayon
kecil.
Bab III
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Pengkaderan PMII merupakan upaya untuk membentuk kesadaran mahasiswa
sebagai agent of change,agent of control, dan agent of social,serta
terbentuknya pribadi muslim yang bertaqwa kepada allah SWT, berbudi
luhur,berilmu,cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya
serta komitmen atas perwujudan cita-cita kemerdekaan indonesia.
Melalui proses pengkaderan tersebut kesadaran mahasiswa sebagai generasi
pembawa tongkat estafet akan tumbuh. Sehingga kader dapat membantu orang lain
dan diriya sediri untuk memperbaiki keadaan sekarang demi mewujudkan masa depan
yang lebih baik sesuai dengan cita-cita yang diidealkan,nilai-nilai yang
diyakini serta misi perjuang yang diemban.
Daftar
pustaka
Nugraha,Munandar.2016.Cuma catatan kaderisasi PMII 2014-2016.DKI
Jakarta, Indonesia:Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
Http://pmiiunisdalamongan.blogspot.com/2014/02/sistem-kaderisasi-pmii.html?m=1
Http://www.nu.or.id/post/read/71064/membangun-pola-kaderisasi-pmii-kampus-umum
Https://kiagengpetung.wordpress.com/2017/02/11/strategi-dan-pengembangan-kaderisasi/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar