Jumat, 23 Juli 2021

SISTEM PENGKADERAN PMII

 


Bab 1

Pembahasan

a.     Latar belakang

Sepanjang sejarah dunia, di bangsa manapun maupun keyakinan serta agama apapun, selalu ada orang-orang unggul yang membimbing atau memimpin masyarakatnya ke arah yang lebih beradab, lebih manusiawi, dan lebih maju secara budaya, sosial dan ekonomi. Ada dari mereka yang tercatat dalam halaman-halaman buku sejarah, yang lain hanya tersebut dalam cerita lesan, dan ada pula yang bahkan tidak diingat-diketahui oleh siapapun. Di bangsa, keyakinan atau agama mereka masing-masing, mereka adalah kader.

Kaderisasi merupakan hal penting bagi semua organisasi karena merupakan inti dari kelanjutan perjuangan organisasi kedepan tanpa kaderisasi, rasanya sangat sulit dibayangkan sebuah organisasi dapat bergerak dan melakukan tugas-tugas keorganisasian nya dengan dinamis dan baik.

Di antara mereka ada yang menjadi tokoh utama sejarah, ada tokoh kedua, ada tokoh ketiga dan seterusnya. Namun yang pasti, kader-kader itu mewakili sebuah keyakinan bahwa adalah tugas manusia untuk mendorong atau menarik masyarakat dan bangsanya menuju arah yang lebih maju dan beradab. Bukan hanya meyakini tujuannya, mereka juga bergerak melakukan sesuatu. Bukan pula hanya asal melakukan sesuatu, mereka melakukan sesuatu berdasar pada pengetahuan dan keawasan membaca situasi zaman. Mereka melakukan sesuatu dengan sebuah keyakinan, pengetahuan dan ketrampilan yang handal.

PMII adalah salah satu lingkungan itu, sebuah lingkungan yang kecil. Lingkungan lebih besar yang melahirkannya adalah NU, dan lingkungan lebih besar lagi yang menjadi tempat hidup dan tidurnya adalah masyarakat dan bangsa Indonesia. Dari semesta pengetahuan yang direguk PMII mengenai situasi dunia, situasi bangsa dan situasi daerah, tidak berlebihan apabila PMII bertekad mengadabkan,  memajukan dan memenangkan bangsanya. Dengan tekad itu, PMII membutuhkan individu-individu yang tergerak untuk melakukan sesuatu setelah melihat kenyataan bangsa.

Namun karena individu-individu semacam itu jarang didapat secara gratis, PMII harus mengadakannya melalui proses rekayasa. Rekayasa itu adalah pendidikan atau pengkaderan. Sebab itulah PMII dibentuk bukan untuk merekrut anggota sebanyak-banyaknya melainkan dibentuk untuk menciptakan kader. PMII mencita-citakan untuk membentuk seorang individu menjadi pribadi Muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Tujuan itu adalah pilihan historis kita, sebagaimana para tokoh sejarah di sepanjang zaman telah memilih tujuan mereka. Dengan segenap tenaga, pikiran, perasaan dan tindakan, tidak ada kata  untuk menolak tujuan itu. Juga tidak boleh ada keraguan untuk menjawab pertanyaan: Apa Tujuan Gerakan PMII? Ke arah tujuan itulah segenap proses berorganisasi dan proses pendidikan-pengkaderan PMII diarahkan.

 

b.     Rumusan masalah

1.     Apa yang dimaksud sistem pengkaderan PMII?

2.     Bagaimana pengkaderan formal, informal dan nonformal dalam PMII?

3.     Apa yang dimaksud follow-up kaderisasi dalam PMII?

 

c.      Tujuan

1.     Mengetahui pengertian dari sistem pengkaderan PMII

2.     Mengenal dan mengetahui apa saja cara pengkaderan dalam PMII

3.     Mengetahui pentingnya follow-up kaderisasi dalam PMII

 

 

        

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                                           Bab II

Pembahasan

a.      Pengertian Pengkaderan PMII

Kaderisasi PMII pada hakikatnya adalah totalitas upaya-upaya yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk membina dan mengembangkan potensi dzikir, fikir dan amal sholeh setiap insan pergerakan. Secara kategoris dapat dipilih dalam 3 bentuk, yakni : Perkaderan Formal Basic, Pengkaderan Formal Pengembangan dan Pengkaderan Informal. Ketiga bentuk ini harus diikuti oleh segenap warga pergerakan, sehingga pada saat kelak akan terwujud kader yang berkualitas ULUL ALBAB.

Pengkaderan Formal Basic meliputi 3 tahapan dengan masing-masing Follow-Up nya. Ketiganya itu masa penerimaan anggota baru (MaPaBa), Pelatiham Kader Dasar (PKD), dan Pelatihan Kader Lanjutan (PLK). Ketiga tahapan dengan Follow-Up yang menyertai itu merupakan sutu kesatuan yang tak terpishkan, karna Kaderisasi PMII pada hakikatnya merupakan proses terus-menerus, baik didalam maupun diluar forum kaderisasi (Long life education).

b.     PENGKADERAN FORMAL

1.      MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)

Pengertian dan Tujuan

Masa Penerimaan Anggota Baru atau MAPABA adalah fase orientasi dan pengenalan awal PMII kepada mahasiswa dalam rangka rekruitmen mahasiswa untuk menjadi anggota PMII. Pada fase ini harus ditanamkan makna idealisme yang bermuatan religius bagi mahasiswa dan urgensi perjuangan untuk idealisme itu melalui PMII baik pada sturuktur formalnya sebagai organisasi maupun pada aspek subtansinya sebagai komunitas gerakan mahasiswa yang berkatar kultur islam. Bahwa PMII adalah organisasi kemahasiswaan yang paling tepat untuk mengembangkan diri dan memperjuangkan idalisme tersebut.

Tujuan MAPABA adalah untuk merekrut anggota.

Anggota pasca MAPABA disebut Mu’takid, yakni anggota yang:

1)      Merasa butuh untuk berorganisasi

2)      Memiliki keyakinan dan loyalitas bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa dan organisasi mahasiswa Islam yang paling tepat untuk memperjuangkan idealisme mahasiswa;

3)      Mengikuti Ahlusunnah wal-Jama’ah (ASWAJA) sebagai prinsip pemahaman, pengamalan dan penghayatan Islam Indonesia.

 

 

Penyelenggara

MAPABA diselenggarakan oleh Pengurus Rayon atau Pengurus Komisariat. Penyelenggara MAPABA melalui Bidang Pengkaderan mengkoordinasi pelaksanaan MAPABA secara umum.

Surat Keputusan Keanggotaan

Surat Keputusan (SK) Keanggotaan ialah surat resmi yang ditandatangani dan dikeluarkan oleh Pengurus Komisariat untuk melegalisasi status keanggotaan seorang mahasiswa yang telah mengikuti MAPABA. SK Keanggotaan diserahkan kepada calon anggota setelah calon anggota dibaiat menjadi ANGGOTA PMII.  SK Anggota ini penting diadakan untuk mengukuhkan seorang mahasiswa sebagai Anggota PMII.

Model Pendekatan

Pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan MAPABA adalah:

1)      Doktrinasi, yaitu pemahaman serta pembekalan keyakinan dan faham PMII,

2)      Persuasi, yaitu pendekatan positif untuk meyakinkan dan menarik minat lebih lanjut anggota baru PMII

Peserta

Peserta MAPABA adalah mahasiswa baru (semester pertama) atau maksimal mahasiswa semester empat. Pembatasan tersebut dimaksudkan agar nantinya anggota lebih memiliki kesempatan untuk berkembang.

Pembaiatan Anggota

Pembaiatan adalah acara pengambilan ikrar peserta MAPABA untuk bergabung dan bersetia dalam organisasi PMII. Pembaiatan dilakukan setelah seluruh rangkaian acara dalam kegiatan MAPABA usai dilaksanakan. Pelaksanaannya dilakukan di antara sessi terakhir dan acara penutupan.

2.       PKD (Pelatihan Kader Dasar)

Pengertian dan Tujuan

Pelatihan Kader Dasar adalah fase penananaman nilai-nilai dan pembentukan militansi anggota untuk menjadi kader PMII. Dengan mengikuti PKD, secara formal seorang Anggota telah sah Kader PMII. PKD merupakan fase kedua dalam Pengkaderan Formal PMII dan diselenggarakan antara empat bulan hingga enam bulan setelah MAPABA.

Secara umum PKD bertujuan membentuk kader Mujahid yakni kader militan dan memiliki komitmen terhadap nilai-nilai pergerakan. Untuk seterusnya, kualifikasi Mujahid ditandai oleh bagaimana seorang kader :

1)    Siap untuk memberikan/mewakafkan dirinya bagi kepentingan pergerakan

2)    Memiliki pengetahuan teoritik dan pengetahuan lapangan yang mumpuni.

3)    Memiliki kemampuan dan ketrampilan berorganisasi.

Penyelenggara

PKD diselenggarakan oleh Pengurus Komisariat atau Pengurus Cabang. Penyelenggara PKD melalui Bidang Pengkaderan mengkoordinasi pelaksanaan PKD secara umum.

Model Pendekatan

PKD diselenggarakan bagi mahasiswa yang telah menjadi Anggota PMII. Untuk itu secara umum dalam PKD digunakan pendekatan partisipatoris yang menekankan keaktifan peserta untuk mengungkapkan pengalaman, pengetahuan dan gagasannya sesuai materi yang diberikan.

Harus dicatat bahwa pendekatan partisipatoris digunakan dengan tetap menjaga konsistensi tujuan PKD dan tujuan materi.

Peserta

Peserta PKD adalah anggota PMII maksimal semester tujuh.

Seleksi

Seleksi dimaksudkan untuk menyaring peserta sehingga PKD dapat berlangsung sesuai tujuan dengan tujuan PKD dan tujuan diadakannya pengkaderan. Seleksi juga dimaksudkan untuk menjaga konsistensi semakin tinggi jenjang Pengkaderan Formal, semakin tinggi pula kualitas pengkaderan yang dilaksanakan.

Dalam seleksi diperlakukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat umum mengikuti PKD adalah:

1)      Mengikuti kegiatan-kegiatan Follow Up Mapaba.

2)      Mengikuti minimal satu kegiatan Pengkaderan Non Formal bagi alumni Peserta MAPABA.

Pembaiatan Kader

Pembaiatan adalah acara pengambilan ikrar peserta PKD sebagai Kader Baru PMII. Pembaiatan dilakukan setelah seluruh rangkaian acara dalam kegiatan PKD usai dilaksanakan. Pelaksanaannya dilakukan di antara sessi terakhir dan acara penutupan.

 

3.       PKL (Pelatihan Kader Lanjut)

Pengertian dan Tujuan

Pelatihan Kader Lanjut adalah fase pengkaderan untuk membangun dan memperkuat basis pengetahuan dan keterampilan yang akan menopang pilihan gerak kader PMII untuk masa sekarang dan masa yang akan datang. PKL merupakan fase ketiga dalam proses Pengkaderan Formal PMII, diselenggarakan secepat-cepatnya enam bulan setelah PKD dan selambat-lambatnya dua belas bulan setelah PKD.

Lulusan PKL disebut Kader Mujtahid yang diharapkan:

1)    Mampu mengembangkan kualitas kepemimpinan pergerakan

2)    Mampu merancang strategi gerakan jangka pendek dan panjang

3)    Memiliki kematangan dalam pengetahuan, sikap dan perilaku organisasi

4)     Mampu mengidentifikasi ruang gerak dirinya saat ini dan di masa yang akan datang

5)     Berkembang sebagai subyek yang percaya pada kapasitas individunya 

 

Penyelenggara

PKL diselenggarakan oleh Pengurus Cabang atau Pengurus Koordinator Cabang dan dapat juga diselenggarakan oleh Pengurus Besar. Penyelenggara PKL melalui Bidang Pengkaderan mengkoordinasi dan mengarahkan pelaksanaan PKL secara umum.

 

Model Pendekatan

Pendekatan yang digunakan dalam PKL adalah pendekatan partisipatoris. Pendekatan ini menekankan keaktifan peserta untuk mengungkapkan pengalaman, pengetahuan dan pendapatnya.

Sebagaimana dalam PKD, pendekatan partisipatoris dalam PKL digunakan dengan tetap dalam koridor tujuan pengkaderan, tujuan PKL dan tujuan per sessi.

 

Peserta

Peserta adalah kader PMII yang memenuhi syarat untuk mengikuti PKL.

Syarat-syarat umum peserta PKL adalah sebagai berikut:

1)    Telah mengikuti PKD, ditunjukkan dengan foto copu sertifikat PKD

2)    Telah mengikuti minimal satu kegiatan Pengkaderan Non Formal, ditunjukkan dengan foto copy sertifikat

3)    Dinilai teruji dalam Pengkaderan Informal dan dinilai aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh PMII, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Ketua Komisariat (bila PKL diselenggarakan PC) atau Ketua Umum Cabang (bila PKL diselenggarakan oleh PKC)

4)    Menyusun makalah dengan ketentuan sebagaimana ditetapkan panitia.

Selain syarat-syarat di atas, bersama penyelenggara, panitia berhak menyusun syarat-syarat khusus peserta PKL.

 

 

Seleksi

Seleksi adalah tahap penyaringan (screening) calon peserta untuk menjadi peserta PKL. Selain itu seleksi merupakan pengumpulan informasi yang bermanfa’at bagi Fasilitator untuk mengetahui profil peserta PKL.

Tujuannya adalah

1)      Menyaring kader untuk menjadi peserta PKL

2)      Mengumpulkan bahan bagi data base kader PMII

3)      Sebagai informasi dini bagi fasilitator mengenai profil kader peserta PKL

 

Dalam seleksi berlakuk ketentuan umum sebagai berikut:

1)      Seleksi diselenggarakan paling lambat tiga hari sebelum PKL dilaksanakan

2)      Penilaian dalam seleksi mengacu pada kelengkapan syarat administratig, hasil wawancara dan presentasi makalah

3)      Proses seleksi dilakukan tim khusus yang ditunjuk atau diminta oleh penyelenggara melalui Bidang Pengkaderan

4)      Fasilitator mendapatkan hasil seleksi selembat-lambatnya dua hari sebelum pelaksanaan PKL.

 

c.      PENGKADERAN INFORMAL

Kaderisasi Informal adalah adanya keresahan bersama dalam keluarga besar PMII tentang adanya penurunan kwantitas kader secara sistematis. Maka pengkaderan informal lebih diorientasikan untuk menjaga ritme pengkaderan PMII dengan mengisi ruangruang kosong sehingga mampu terjadi keseimbangan antara input dan out put kader juga kesinambungan terhadap kerja-kerja besar PMII untuk melaksanakan kaderisasi.

 

Beberapa kegiatan pengkaderan Informal :

No

Bentuk

Orientasi

Jenis Kegiatan

1.

Pra Mapaba

1.     Untuk sosialisai dan memperkenalkan tahap awal keberadaan PMII.

2.     Perekrutan PMII

1.     Bimbingan test masuk perguruan tinggi.

2.     Penyebaran selebaran, buletin dan pamflet.

2.

Small grup

1.     Untuk melakukan internalisasi nilai dan ideologi

2.     Pendalaman materi dan meningkatkan kapasitas keilmuan dan pengetahuan

3.     Ruang wahana untuk melakuan refleksi dan evaluasi bersama

1.     Diskusi

2.     Bedah buku

3.

Aksi-aksi Sosial

1.     Untuk meneguhkan komitmen dan visi kerakyatan PMII

2.     Ruang aktualisasi kader-kader PMII dilapangan

3.     Merebut simpati masa

1.     Bakti sosial

2.     Live In

3.     Bazar

4.

Struktur kekeluargaan

1.     Terbangunnya ikatan emosional antara kader PMII maupun denagan pengurus

2.     Terbangunnya kebersamaan yang kuat

1.     Silahturahmi

2.     Tadabur alam

3.     Study tour

4.     Study banding

5.

Politik distribusi kader

1.     Mencari dan membuka ruang baru untuk mendistribusikan kader

2.     Merebut kepemimpinan seperti kepemimpinan dikampus

3.     Media pembelajaran kader

4.     Terciptanya kantong-kantong massa mahasiswa

1.     Pelibatan kader dalam kepanitiaan kegiatan

2.     Mendistribusikan kader pada kelompk-kelompok strategis dikampus dan lainnya.

 

d.     PENGKADEARAN NON FORMAL

Pengkaderan Non Formal adalah proses pengkaderan yang diarahkan untk membangun ketrampilan dan pengetahuan khusus atau spesifik. Tujuannya adalah untuk memberikan bekal kepada kader bagi kebutuhan yang muncul dalam keorganisasian, kehidupan kampus dan masyarakat serta untuk mengembangkan potensi diri kader. Sementara fungsi dari Pengkaderan ini adalah untuk menopang dua Pengkaderan lainnya, sehingga dalam Pengkaderan Formal di jenjang berikutnya (PKD atau PKL), seorang kader talah memiliki wawasan cukup dan spesifikasi keahlian.

Bekal pengetahuan dan ketrampilan spesifik kader secara ideal juga berfungsi untuk memudahkan proses distribusi kader di ruang-ruang strategis di luar PMII. Diharapkan dalam jangka panjang penumpukan kader PMII di ruang politik dan LSM dapat dikurangi, tanpa kehabisan suplay di dua ruang tersebut.

Masih bisa kita lihat dari sekian banyak kegiatan Pengkaderan Non Formal yang PMII adakan, sebagian besar belum mampu mengasah pengetahuan dan ketrampilan khusus kader. Selain itu setelah sebuah pelatihan diadakan PMII tampak kurang sigap menindaklanjuti hasil pelatihan baik dalam hal jaringan, atau variasi tugas dan kegiatan lanjutan bagi kader. Padahal jaringan, tugas dan kegiatan lanjutan tersebut sangat penting sebagai pra-syarat bagi mungkinnya proses distribusi kader.

Fakta tersebut tidak berarti membatalkan nilai penting Pengkaderan Non Formal, melainkan justru menjadi pijakan faktual untuk mempertimbangkan secara serius setiap bentuk Pengkaderan Non Formal yang akan untuk diselenggarakan.

Sebelum Pengkaderan Non Formal diselenggarakan, kerangka tindak lanjut harus dimatangkan terlebih dahulu. Kemudian memastikan tersedianya jaringan yang dapat dirangkul untuk bekerja sama dalam tindak lanjut tersebut. Selain itu pertimbangan kebutuhan kader, kebutuhan pergerakan serta derajat kemampuan penyelenggara dalam memfasilitasi sebuah pelatihan juga harus dihitung.

Berikut ini kami sampaikan beberapa contoh kegiatan Pengkaderan Non Formal  bagi alumni di setiap Jenjang Pengkaderan Formal.

 

 

No

Kegiatan

Orientasi

Out put dan out come

Pelaksanaa

1.

Pelatihan bahasa asing

Memiliki kemampuan untuk bahasa asing

Kader mampu menuis dan berbicar bahasa asing

 

Pasca Mapaba, PKD dan PKL

2.

Pelatihan Gender

Membangun kesetaran gender

Pengakuan terhadap hak, ruang dan partisipasi perempuan

Pasca Mapaba, PKD

3.

Pelatihan metodologi pelatihan

Menutupi dan mengisi ruang-ruang PMII khususnya mengenai metodologi penelitian

Peran dan andil PMII dalam melakukan penelitian sebgai alat bantu dalam melakukan analisis dan merumuskan stratik

Pasca Mapaba, PKD, PKL

4.

Pelatihan kefasilitatoran

Terorganisirnya pelatihan-pelatihan di PMII dan Tercapainya target pelatihan pendidikan lainnya

Adanya instruktur yang handal dan memenuhi kualifuikasi

Pasca Mapaba, PKD

5.

Pelatihan-pelatihan fakultatif

Pmii memiliki kader-kader yang ahli terhadap disiplin dan skill tertentu

Kader yang ahli dalam disiplin ilmu dan skill tertentu, seperti ekonomi, hukum, teknik dan kewirausahaan

Pasca mapaba, pkd, dan pkl

 

e.      Follow up

Follow up kaderisasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari dalam skema sistem kaderisasi kita.kelemahan dalam kaderisasi ini adalah karna agenda follow up ini masih minim dilaksanakan. Jikalaupun terlaksana,hanya menjadi kreasi dan sangat tergantung pada situasi dan kondisi kepengurusan dibagian level. Bahkan tidak sedikit struktur kita yang tidak melakukan follow up kaderisasi.

Agenda utama kaderisasi formal pun masih terseok-seok dibeberapa cabang dan dalam konteks ini,PB pun membuat aturan yang kemudian memberikan punishment bagi rayon dan komitsariat yang sudah menjadi PO, dan tap pleno PB PMII terkait dengan penurunan status cabang,bagi cabang yang tidak melalukan proses kaderisasi secara berkelanjutan.

Agenda follow up harus berjalan dan dijalankan oleh setiap struktur dengan maksimal,baik yang bersifat nonformal(pelatihan pasca kaderisasi formal) maupun yang bersifat informal(mentoring personal), dan dengan PO yang sudah ada,agenda follow up kaderisasi akan semakin baik secara kuantitas,baik dikampus umum maupun dikampus agama, baik dicabang besar maupun dicabang kecil, baik dikomisariat besar maupun komisariat kecil, baik dirayon besar maupun rayon kecil.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bab III

PENUTUP

a.      Kesimpulan

Pengkaderan PMII merupakan upaya untuk membentuk kesadaran mahasiswa sebagai agent of change,agent of control, dan agent of social,serta terbentuknya pribadi muslim yang bertaqwa kepada allah SWT, berbudi luhur,berilmu,cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya serta komitmen atas perwujudan cita-cita kemerdekaan indonesia.

Melalui proses pengkaderan tersebut kesadaran mahasiswa sebagai generasi pembawa tongkat estafet akan tumbuh. Sehingga kader dapat membantu orang lain dan diriya sediri untuk memperbaiki keadaan sekarang demi mewujudkan masa depan yang lebih baik sesuai dengan cita-cita yang diidealkan,nilai-nilai yang diyakini serta misi perjuang yang diemban.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar pustaka

Nugraha,Munandar.2016.Cuma catatan kaderisasi PMII 2014-2016.DKI Jakarta, Indonesia:Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

Http://pmiiunisdalamongan.blogspot.com/2014/02/sistem-kaderisasi-pmii.html?m=1

Http://www.nu.or.id/post/read/71064/membangun-pola-kaderisasi-pmii-kampus-umum

Https://kiagengpetung.wordpress.com/2017/02/11/strategi-dan-pengembangan-kaderisasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern

  Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern Pendahuluan Ketika arus modernisasi menghujani dunia Islam, proses modern...