Sabtu, 24 Juli 2021

ORGANISASI EKSTRA KEMAHASISWAAN UNTUK MEWUJUDKAN ISLAM INDONESIA YANG DAMAI

 

Organisasi mahasiswa ekstra kampus merupakan suatu organisasi yang berlatar belakang kemahasiswaan yang berdirinya di luar wewenang kampus. Istilah organisasi mahasiswa ekstra kampus ini muncul pada zaman orde baru yang menerapkan sistem NKK/BKK (Normaslisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordisasi Kemahasiswaan) di dalam seluruh kampus di Indonesia, sehingga mengakibatkan lembaga mahasiswa seperti BEM dan yang lainnya ditiadakan karena dianggap berbahaya oleh pemerintah pada saat itu. Kemudian muncul istilah organisasi mahasiswa ekstra kampus sebagai wujud eksistensi mahasiswa sebagai kaum intelektual yang menyuarakan keadilan bagi rakyat Indonesia yang tertindas pada zaman orde baru.

Walaupun kedudukannya di luar lembaga kemahasiswaan kampus, organisasi ekstra turut berperan dalam pendampingan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh kampus, dan tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu “Tri Dharma Perguruan Tinggi”, tanpa kehilangan daya kritis dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan. Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian pada masyarakat. Hal ini disebabkan visi dan misi organisasi mahasiswa ekstra kampus yang mengakomodir mahasiswa dalam berbagai aspek.

Dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998 disebutkan bahwa organisasi kemahasiswaan ekstra kampus adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa untuk menanamkan sikap ilmiah, pemahaman tentang arah profesi dan sekaligus meningkatkan kerjasama, serta menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan.26 Sedangkan untuk keberadaannya, organisasi mahasiswa ekstra kampus masih tetap sah sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Oleh karena itulah, keberadaan organisasi ekstra kampus ini memang benar-benar sah secara konstitusi sehingga tidak dapat dilarang ataupun dianggap illegal. Apalagi dalam prakteknya, ternyata organisasi ekstra kampus ini sudah terdaftar di Kementrian Sosial RI.

Organisasi mahasiswa ekstra kampus memiliki empat gerakan yang dijadikan sebagai landasan geraknya yaitu:

1.     Gerakan politik (berafiliasi dengan golongan-golongan).

2.     Gerakan sosial (menjadi motor penggerak terhadap ketimpangan- ketimpangan sosial).

3.     Mencetak intelektual (mengadakan seminar-seminar dan kajian ilmiah).

4.     Menjaga ideologi masing-masing organisasi.

Organisasi ekstra kampus yang beraliran atau berideologi tertentu, maka secara umum kegiatannya di kampus adalah merekrut dan membina anggota sesuai dengan nilai yang ada di tubuh organisasi. Syarat keanggotaan dapat diraih oleh mahasiswa yang telah memenuhi syarat sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi. Saat mahasiswa bersangkutan menjadi anggota, maka anggota tersebut akan menjalankan beberapa kewajiban yang harus dijalani. Salah satu kewajiban anggota yaitu menjaga ke eksistensi organisasi.

Peran dan fungsi organisasi ekstra dapat dilihat dari gerakan-gerakan yang diperankan organisasi ekstra dalam rangka untuk mencapai tujuan organisasi. Peran tersebut dimulai dari sosialisasi organisasi ekstra terhadap mahasiswa baru yang baru masuk, pendistribusian kader organisasi ekstra ke organisasi intra, perekrutan anggota, pembinaan anggota sampai aksi-aksi yang dilakukan organisasi mahasiswa.

Sejarah Berdirinya Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus

1.     Sejarah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)

 

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, adalah anak cucu NU (Nahdlatul Ulama) yang terlahir dari kandungan Departemen Perguruan Tinggi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang juga anak dari NU. PMII berdiri pada tanggal 17 April 1960 bertepatan dengan tanggal 21 Syawal 1379 H yang dijadikan hari lahirnya PMII yang diproklamasikan di Balai Pemuda Surabaya denga ketua Umum H. Mahbub Juaidi.[1]

Latar belakang berdirinya PMII terkait dengan kondisi politik pada PEMILU 1955, berada di antara kekuatan politik yang ada, yaitu MASYUMI, PNI, PKI dan NU. Partai MASYUMI yang diharapkan mampu  untuk  menggalang berbagai  kekuatan  umat  Islam  pada  saat itu ternyata gagal. Serta adanya indikasi keterlibatan MASYUMI dalam pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Semesta (PERMESTA) yang menimbulkan konflik antara Soekarno dengan MASYUMI (1958). Hal inilah yang kemudian membuat kalangan mahasiswa NU gusar dan tidak enjoy beraktivitas di HMI (yang saat itu lebih dekat dengan MASYUMI), sehingga mahasiswa NU terinspirasi untuk mempunyai wadah tersendiri “Di Bawah Naungan NU”, dan di samping organisasi kemahasiswaan yang lain seperti HMI (dengan MASYUMI), SEMMI (dengan PSII), IMM (dengan Muhammadiyah), GMNI (dengan PNI) dan KMI (dengan PERTI), CGMI (dengan PKI).[2]

Hal-hal tersebut menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahasiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Proses kelahiran PMII terkait dengan perjalanan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), yang lahir pada 24 Februari 1954, dan bertujuan untuk mewadahi dan mendidik kader-kader NU demi meneruskan perjuangan NU. Namun dengan pertimbangan aspek psikologis dan intelektualitas, para mahasiswa NU menginginkan sebuah wadah tersendiri. Sehingga berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdhatul Ulama (IMANU) pada Desember 1955 di Jakarta yang dipelopori oleh Wa’il Harits Sugianto, dan Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya, IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.[3]

Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma’il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU. Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960.

Dari forum ini kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di Perguruan Tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES di Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah: A. Cholid Mawardi (Jakarta), M. Said Budairi (Jakarta), M. Subich Ubaid (Jakarta),

M. Makmun Sjukri, BA (Bandung), Hilman (Bandung), H. Ismail Makky (Yogyakarta), Munsif Nachrowi (Yogyakarta), Nurul Huda Suaidi, BA (Surakarta), Laili Mansur (Surakarta), Abdul Wahab Djaelani (Semarang), Hizbullah Huda (Surabaya), M. Cholid Marbuko (Malang), dan Ahmad Husein (Makassar). Berkumpullah tokoh-tokoh mahasiswa yang tergabung dalam organisasi IPNU tersebut untuk membahas tentang nama organisasi yang akan dibentuk.

Sebelum musyawarah berlangsung, beberapa orang dari panitia tersebut meminta restu kepada Dr. KH. Idham Cholid, Ketua Umum PBNU, untuk mencari pegangan pokok dalam pelaksanaan Musyawarah, mereka adalah Hizbullah Huda, M. Said Budairi dan Makmun Sjukri. Dan akhirnya mereka mendapatkan lampu hijau, beberapa petunjuk, sekaligus harapan agar menjadi kader partai NU yang cakap dan berprinsip ilmu untuk diamalkan serta berkualitas takwa yang tinggi kepada Allah SWT.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi kemahasiswaan berusaha menggali nilai-nilai moral yang lahir dari pengalaman dan keberpihakan insan warga pergerakan. Ideologi PMII terangkum (terwujud) dalam rumusan Nilai Dasar Pergerakan (NDP) yang merupakan sublimasi keislaman dan keindonesiaan dengan kerangka pemahaman Ahlussunnah wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah, mendorong, serta penggerak kegiatan PMII. Dalam hal ini Aswaja sebagiai manhajul al-fikr (metodologi berfikir).[4]

2.     Sejarah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

 

Merupakan organisasi mahasiswa yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 5 Februari 1947 tepat pada 15 Rabiulawal 1366 H, oleh Lafran Pane beserta kawan-kawannya mahasiswa Sekolah Tinggi Islam (STI) yang sekarang menjadi Universitas Islam Indonesia (UII). Bertujuan untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia dan menegakkan ajaran agama Islam.

Kelahiran HMI tidak berangkat dari ruang hampa, tapi dilandasi atau dilatar belakang dengan situasi dan kondisi yang objektif. Kondisi umat Islam sebelum berdirinya HMI dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) golongan, yaitu: Pertama sebagian besar yang melakukan ajaran Islam itu hanya sebagai kewajiban yang diadatkan seperti dalam upacara perkawinan, kematian serta kelahiran. Kedua golongan alim ulama dan pengikut-pengikutnya yang mengenal dan mempraktekkan ajaran Islam sesuai yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Ketiga golongan alim ulama dan pengikut- pengikutnya yang terpengaruh oleh mistikisme yang menyebabkan mereka berpendirian bahwa hidup ini adalah untuk kepentingan akhirat saja. Keempat golongan kecil yang mencoba menyesuaikan diri  dengan kemajuan jaman, selaras dengan wujud dan hakekat agama Islam. Mereka berusaha supaya agama Islam itu benar-benar dapat dipraktekkan dalam masyarakat Indonesia.

Pada saat itu Islam ikut ambil bagian dalam konstelasi politik, tepatnya pada 3 November 1945 pemerintahan mengeluarkan keputusan yang ditandatangani oleh Muhammad Hatta yang memperbolehkan didiriakannya partai-partai dan oraganisai. HMI merupakan sebuah organisasi kader yang secara khusus memiliki sistem perkaderan sendiri, yang secara eksplisit termaktub dalam Nilai-Nilai Dasar Perjuangan HMI. Tanpa kemudian memposisikan NDP sebagai ideologi HMI. Secara mendasar ideologi HMI terarah pada hubungan relasional antara aspek normatif doktrin HMI yaitu, Beriman, Berilmu dan Beramal. Sehingga konklusi dari interpretasi tersebut diatas secara sederhana akan menemukan eksistensinya dalam tri komiteman HMI (Keislaman, Keindonesiaan dan Kemahasiswaan).

Di dalam komitmen Keislaman tersirat suatu kesetiaan untuk menjadikan Islam sebagai cara pandang sekaligus dasar perjuangan, dalam komitmen Kemahasiswaan tersurat suatu cita-cita adanya pengarus utamaan keilmuan di dalam gerakan HMI, sedangkan komitmen Keindonesiaan adalah etos pengintegrasian dari semangat pluralistik masyarakat Indonesia. Hal inilah secara sederhana menjadi tonggak dari karakteristik HMI dalam pergulatannya dengan berbagai organisasi kemahasiswaan yang lain.

Dengan pengaktualisasian tri komitmen HMI yang berdasar dari kesadaran mendalam untuk membangun HMI ditengah tantangan zamannya. Syarat utama untuk mengaktualisasikan tri komitmen HMI ini adalah kedewasaan serta kemampuan pengorganisiran anggota untuk menghadapi setiap tantangan dari perbedaan yang majemuk. Penguatan dan penghayatan komitmen HMI merupan bagian dari pola ideologisasi yang dilakukan secara terus-menerus, karena HMI adalah organisasi kader dan wadah perjuangan.

Aspek militansi ideologis secara pengertian memiliki makna semangat kenabiat yang memiliki landasan dan tujuan, sehingga aspek ini merupakan sebuah kunci untuk menjadikan komisariat sebagai ruang belajar alternatif dan ruang berjuang. Hal ini membutuhkan sebuah proses kaderisasi yang tidak sederhana, sehingga peran pengurus betul-betul sangat menentukan guna menopang pembentukan kader yang memiliki semangat kenabian itu tadi. Merupakan sebuah keharusan bagi pengurus komisariat untuk terus memupuk dan memberikan motifasi kepada anggotanya.

3.     Sejarah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)

 

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah organisasi mahasiswa Islam di Indonesia yang memiliki hubungan struktural dengan organisasi Muhammadiyah dengan kedudukan sebagai organisasi otonom. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) didirikan di Yogyakarta pada tangal 14 Maret 1964 M, bertepatan dengan tanggal 29 Syawwal 1384 H. Dipelopori oleh tiga orang pemuda yaitu: Djasman Al-Kindi, Rosyad Sholeh, dan Soedibyo Markoes. IMM diresmikan oleh pimpinan pusat Muhammadiyah yang ketika itu diketuai oleh KH. Ahmad Badawi.[5]

Kelahiran IMM juga merupakan respon atas persoalan-persoalan keumatan dalam sejarah bangsa ini pada awal kelahiran IMM, sehingga kehadiran IMM sebenarnya merupakan sebuah keharusan sejarah. Faktor- faktor problematis dalam persoalan keumatan itu antara lain ialah sebagai berikut :

1.   Situasi kehidupan bangsa yang tidak stabil, pemerintahan yang otoriter dan serba tunggal, serta adanya ancaman komunisme di Indonesia.

2.   Terpecah-belahnya umat Islam dalam bentuk saling curiga dan fitnah, serta kehidupan politik ummat Islam yang semakin buruk.

3.   Terbingkai-bingkainya kehidupan kampus (mahasiswa) yang berorientasi pada kepentingan politik praktis.

4.   Melemahnya kehidupan beragama dalam bentuk merosotnya akhlak, dan semakin tumbuhnya materialisme-individualisme.

5.   Sedikitnya pembinaan dan pendidikan agama dalam kampus, serta masih kuatnya suasana kehidupan kampus yang sekuler.

6.   Masih membekasnya ketertindasan imperialisme penjajahan dalam bentuk keterbelakangan, kebodohan, dan kemiskinan.

7.   Masih banyaknya praktek-praktek kehidupan yang serba bid'ah, khurafat, bahkan ke-syirik-an, serta semakin meningkatnya misionaris kristenisasi.

8.   Kehidupan ekonomi, sosial, dan politik yang semakin memburuk.

 

Disamping itu juga di sebabkan karena pergolakan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) atau organisasi mahasiswa periode 50 sampai 60-an terlihat menemui jalan buntu untuk mempertahankan independensi mereka dan partisipasi aktif dalam pasca proklamasi (era kemerdekaan) RI. Hal ini terlihat sejak pasca kongres Mahasiswa Indonesia pada tanggal 8 Juli 1947 di Malang Jawa Timur, yang terdiri dari  HMI,  PMKRI,  PMU,  PMY,  PMJ,  PMKH,  MMM,  SMI,  yang kemudian berfusi( bergabung) menjadi PPMI( Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia). PPMI pada mulanya tampak kompak dalam menggalang persatuan dan kesatuan diantara mahasiswa , namun sejak PPMI menerima anggota baru pada tahun 1958 yaitu CGMI yang berkiblat dan merupakan anak komunis akhirnya PPMI mengalami keretakan membawa kehancuran. PPMI secara resmi membubarkan diri pada oktober 1965.

Akhirnya dari fatkor tersebut pada muktamar IMM yang pertama pada tanggal 1-5 Mei 1965 di gedung DINOTO Yogyakarta dengan menghasilkan deklarasi yang di bawah ini:

·     IMM adalah gerakan Mahasiswa Islam.

·     Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM.

·     Fungsi IMM  adalah sebagai            eksponen mahasiswa

·     dalam Muhammadiyah (sebagai stabilisator dan dinamisator).

·     Ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah IMM.

·     IMM adalah organisasi yang syah-mengindahkan segala hukum undang-undang, peraturan dan falsafah negara yang berlaku.

·     Amal IMM dilakukan dan dibaktikan untuk kepentingan Agama, Nusa dan Bangsa

Kemudian tujuan akhir dari kehadiran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah untuk pertama kalinya ialah membentuk akademisi Islam dalam rangka metaksanakan tujuan Muhammadiyah. Sedangkan aktifitas IMM pada awal kehadirannya yang paling menonjol ialah kegiatan keagamaan dan pengkaderan, sehingga seringkali IMM pada awal kelahirannya disebut sebagai kelompok Pengajian Mahasiswa Yogyakarta.

Ideologi Muhammadiyah dan IMM dapat difungsikan untuk kepentingan antara lain sebagai berikut:[6]

1)   Ideologi Muhammadiyah dan IMM secara spiritual dapat menguatkan ghiroh, azam atau tekat bermuhammadiyah yang kuat dan ikhlas untuk mendapat ridha Allah SWT, dan tidak dapat digoyahkan oleh kekuatan-kekuatan yang semata-mata bersifat manusiawi.

2)   Ideologi Muhammadiyah dan IMM berfungsi untuk membentuk karakter kolektif yang bersih, yang sangat menentukan terwujudnya kolegiusitas yang kuat, nyaman dan damai dalam menggerakkan Muhammadiyah dan IMM.

3)   Ideologi Muhammadiyah dan IMM berfungsi untuk menyusun, menerbitkan langkah-langkah strategi untuk menggerakan Muhammadiyah dan IMM, dan seluruh amal usaha Muhammadiyah   keempat,   ideologi   Muhammadiyah   dan   IMM berfungsi dalam membentengi Muhammadiyah, dan setiap kader Muhammadiyah dan IMM dari berbagai pengaruh aliran pemikiran keagamaan yang sesat, ideologi ekonomi, dan ideologi politik yang beretntangan dengan Islam.

Namun sejatinya karena IMM adalah anak dari Muhammadiyah maka ideologi IMM Korkom Sunan Ampel pun akan merujuk pada idiologi Muhammadiyah. dengan Al-Quran dan Sunnah sebagai sumber ajaran, AD/ART Muhammadiyah serta aturan-aturan lainya yang berlaku dalam peserikatan sebagai landasan konstitusional, keperibadian Muhammadiyah, cita-cita hidup Muhammadiyah, khitoh Muhammadiyah, pedoman hidup islami Muhamaddiyah, dan prinsip- prinsip ideal lainya dalam Muhammadiyah.

 

4.     Sejarah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

Di akhir era orde baru, perkembangan berbagai kelompok sosial baik itu dikalangan masyarakat maupun dikalangan akademik. Era orde baru yang tadinya sangat ketat akan kebebasan mulai merasa kelemahannya seiring berjalannya waktu. Puncaknya adalah ketika krisis melanda bangsa Indonesia. Berbagai krisis menyerang hampir semua bidang pemerintahan Indonesia. Krisis multidimensi yang melanda Indonesia karena kekangan tirani kepemimpinan Suharto yang sudah 32 tahun berkuasa, yang menurut Amin Rais, Suharto telah menanamkan KKN (Koropsi, Kolusi dan Nepotisme) ke Bangsa Indonesia. Akan tetapi, berbagai bidang yang mengalami kemerosotan tersebut yang paling pengaruh dalam bidang ekonomi dan politik.

Melihat kondisi Indonesia yang seperti itu, banyak elemen yang merasa ikut bertanggung jawab, salah satu elemen tersebut adalah mahasiswa Indonesia khusunya mahasiswa yang aktif di masjid kampus secara sepontan memiliki ide dalam rangka mengembalikan stabilitas pemerintahan Indonesia. Mahasiswa yang tergolong dalam Lembaga Dawah Kampus yaitu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) membentuk wadah sendiri dalam menanggulangi krisis yang di landa bangsa Indonesia.[7]

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) adalah salah satu elemen gerakan mahasiswa yang menjadi saksi reformasi.

Organisasi KAMMI ini merupakan organisasi Islam yang berorentasi di kampus-kampus, yang merupakan bentuk lain dari gerakan dakwah Islam.

Saat berdirinya KAMMI adalah sebuah ‘kesatuan aksi’ dan kemudian berubah menjadi ‘Organisasi kemasyarakatan’ yang berarti secara legal formal KAMMI berbentuk Organisasi Massa Mahasiswa Ekstra kampus, sebagaimana pendahulunya seperti HMI, PMII, PII, dan lainnya, ini diputuskan pada pelaksanaan muktamar I KAMMI pada tanggal 1 – 4 Oktober 1998 di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat, dengan beberapa pertimbangan pertama, sebagai gerakan mahasiswa yang memiliki jaringan nasional dan Internasional, semestinya KAMMI membangun dirinya sebagai organisasi modern. Kedua, kiprah politik KAMMI yang sudah diakui eksistensinya di tengah masyarakat, membutuhkan legalitas organisasi untuk memudahkan berinteraksi dengan masyarakat secara formal kelembagaan. Ketiga, untuk menjaga soliditas organisasi dan keberlangsungan proses kaderisasi, KAMMI harus memiliki aturan tentang keanggotaan, kepemimpinan dan konsepsi pembinaan. Keempat, adanya jaringan KAMMI diluar negeri, memungkinkan KAMMI untuk memasuki komunitas ormas pemuda dan mahasiswa Islam ditingkat internasional.

Dengan visi, KAMMI merupakan wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan kader-kader pemimpin masa depan yang tangguh dalam upaya mewujudkan masyarakat Islami di Indonesia.  Sedangkan misi gerkanya ada tiga pilar yaitu pertama, menjadi pelopor, perekat dan pemercepat proses perubahan. Kedua, memberikan pelayanan social. Ketiga, melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat.

Sebagai organisasi gerakan KAMMI yang dipilih yaitu ideologi Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadist. Islam bukan sekedar menjadi ideologi simbolik, namun benar-benar dijadikan ruh perjuangan KAMMI.[8] Ideologi itu kemudian diperinci untuk dijadikan landasan gerakan operasional KAMMI. Perumusan perincian ini dibulatkan kajin nasional departemen kaderisasi pada 9-15 Agustus 1999 di parung bogor. Rumusan ideologi Gerakan KAMMI terdiri dari enam point yaitu:

1.     Kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI

2.     Kebatilan adalah musuh abadi KAMMI

3.     Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI

4.     Perbaikan adalah tradisi perjuangan KAMMI

5.     Kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI

6.     Persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI



[1] Fauzan Alfas, PMII dalm Simpul-Simpul Sejarah Perjuangan (Jakarta: Desantar Utama, 2004), 9.

[2] Komisariat Brawijaya, Membentuk Kader Eksekutif Muda Bertauhid Guna Menguasai Perubahan Bangsa (Malang: Balai Koperasi dan UMKM, 2012), 1-2.

 

[3] Amrullah Ali Moedin, Hitam Putih PMII Refleksi Arah Juang Organisasi (Malang: Genesis Publishing, 2014), 11.

[4] Moedin, Hitam Putih PMII Refleksi Arah Juang Organisasi, 53-59.

[5] Farid Fathoni, Kelahiran yang Dipersoalkan (Surabaya: PT Bina Ilmu, 1990), 101.

 

[6] Anhar Anshori, Penguatan Kepemimpinan dan Pengaderan Muhamaddiyah Memasuki Abad Kedua (Yogyakarta: LPSI UAD, 2010), 4-5.

[7] Ali Said Damanika, Fenomena Partai Keadilan (Jakarta: Teraju, 2002), 185.

 

[8] Rijalu Imam et.al, Capita Selecta: Membumikan Idiologi Menginspirasi Indonesia (Bandung: Muda Cendikia, 2010), 97.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern

  Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern Pendahuluan Ketika arus modernisasi menghujani dunia Islam, proses modern...