BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Administrasi
Kata
“administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan
ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa
inggris, yang berarti “ke” atau “kepada”. Dan ministrare sama artinya dengan
kata to serve atau to conduct yang berarti “melayani”, “membantu”, atau
mengarahkan”. Dalam bahasa inggris to administer berarti pula “mengatur”,
“memelihara” (to look after), dan “mengarahkan[1]”
.
Jadi
Kata “Administrasi” adalah pegangan
selama mengajar, guru didalam kelas administrasi adalah perangkat pengajar
menjadi guru professional yang harus dimiliki guru. Daoed Yusuf (19880).
Kesimpulannya,
Guru yang profesional dalam pendidikan tidak hanya sebatas mengajar,akan tetapi
juga menyangkut dengan membimbing, dan berkaitan dengan administrasi sekolah
yang mencakup ketatalaksanaan bidang pengajaran dan mengelola sekolah,
memanfaatkan prosedur dan mekanisme pengelolaan tersebut untuk melancarkan
tugasnya, serta bertindak sesuai dengan etika jabatan.
B. Peranan Guru sebagai pemegang
Administrasi Kelas
Proses pembelajaran berhasil dan
mutu pendidikan dapat meningkat apabila guru mampu memahami dan menghayati
profesinya dan dan tentunya guru yang memiliki wawasan pengetahuan dan
keterampilan sehingga membuat proses pembelajaran aktif, Semua unsur dari
Pendidkan dan tenaga kependidikan (PTK) mampu menciptakan suasana pembelajaran
inovatif, kreatif, dan menyenangkan. (PTK) dalam melaksanakan tugas profesinya
dihadapkan pada berbagai pilihan, seperti cara bertindak bagaimana yang paling
tepat, bahan belajar apa yang paling sesuai, metode penyajian bagaimana yang
paling efektif, alat bantu apa yang paling cocok, langkah-langkah apa yang
paling efisien, sumber belajar mana yang paling lengkap, sistem evaluasi apa
yang paling tepat, dan sebagainya. Administrasi
guru mutlak diperlukan sebagai persiapan mengajar didepan kelas. Dengan adanya
buku administrasi guru, sang guru akan mampu mengontrol dirinya dalam setiap
sikap dan perbuatan pembelajarannya serta dapat dipertanggungjawabkan di depan
publik dan komunitas pembelajaran.
C. Macam-macam Administrasi Guru
Seorang guru dituntut untuk memiliki
profesionalitas yang tinggi terutama guru yang sudah memiliki sertifikat guru.
Selain harus mempunyai beban mengajar 24 jam tatap muka setiap minggu, seorang
guru juga dituntut memiliki perangkat administrasi dimana nantinya perangkat
tersebut yang akan menunjuang proses pembelajaran.Yang termasuk dalam
kelengkapan administrasi yang harus Guru miliki,perangkat Pembelajaran itu antara
lain :
1.
Kalender Pendidikan
2. Program Tahunan
3. Program Semester
4. Silabus
5. Analisis KI/KD
6. Prosedur Penilaian
7. RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran)
8. KBM (Ketuntasan Belajar
Minimal)
9. Jurnal /Agenda Guru
10. Buku Absensi
11. Daftar Nilai
12. Buku Pegangan (Buku
Paket, Buku Elektronik, Modul, LKS)
13. Bahan Ajar Berbasis ICT
(Power Point)
14. Kisi-kisi Soal Ulangan
15. Kartu Soal
16. Analisis Hasil Ulangan
17. Program Remidial
18. Program Pengayaan
19. Kumpulan Soal/Bank Soal
20. Penelitian Tindakan
Kelas
a.
Contoh mengetahui Kalender
Akademik (KALDIK)[2]
Kurikulum
satuan pendidikan pada setiap jenis
dan jenjang diselenggarakandengan mengikuti kalender akademik atau kalender pendidikan
pada setiap tahun ajaran.
Menurut peraturan menteri pendidikan
nasional (permendiknas), kalender pendidikan
adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.
Kalender pendidikan
mencakup beberapa hal penting sebagai berikut :
1.
Permulaan
tahun pelajaran
Permulaan
tahun pelajaran adalah waktu
dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal
tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
2.
Minggu
efektif belajar
Minggu
efektif belajar adalah jumlah minggu
kegiatan pembelajaran untuk setiaptahun
pelajaran pada setiap satuan pendidikan
3.
Waktu pembelajaran
efektif
Waktu pembelajaran
efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu,meliputi
jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal,
ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4.
Waktu libur
Waktu libur
adalah waktu
yang ditetapkan
untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu
libur dapat berbentuk jeda tengah
semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran,hari libur
keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur
khusus.
Alokasi
waktu didalam kalender pendidikan disajikan pada tabel berikut :
Tabel
1. Alokasi waktu pada kalender pendidikan[3].
|
No |
Kegiatan |
Alokasi Waktu |
Keterangan |
|
1 |
Minggu Efektif Belajar |
Minimum 34
minggu dan maksimum 38 minggu |
Digunakan untuk
kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan |
|
2 |
Jeda Tengah Semester |
Maksimum dua
minggu |
Satu minggu
setiap semester |
|
3 |
Jeda Antar Semester |
Maksimum dua
minggu |
Antara semester satu dan dua |
|
4 |
Liburan Akhir Tahun Pelajaran |
Maksimum tiga
minggu |
Digunakan untuk
penyiapan kegiatan dan admisistrasi akhir dan awal tahun pelajaran |
|
5 |
Hari Libur Keagamaan |
Dua sampai empat
minggu |
Daerah khusus
yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa
mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran
efektif |
|
6 |
Hari Libur Umum/Nasional |
Maksimum dua
minggu |
Disesuaikan
dengan Peraturan Pemerintah |
|
7 |
Kegiatan Khusus Sekolah/Madrasah |
Maksimum tiga
minggu |
Digunakan untuk
kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa
mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran
efektif |
b. Penetapan Kalender
Pendidikan[4]
Penetapan
kalender pendidikan perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
· Permulaan
tahun pelajaran adalah bulan
juli setiap tahun dan berakhir pada bulan
juni tahun berikutnya.
· Hari libur
sekolah ditetapkan
berdasarkan keputusan
menteri Pendidikan nasional,
dan atau menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan,
kepala Daerah tingkat
kabupaten/kota,
dan/atau organisasi penyelenggara
pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus,
· Pemerintah
Pusat/Provinsi/kabupaten/kota
dapat menetapkan
hari libur serentak
untuk satuan-satuan pendidikan.
· kalender pendidikan
untuk setiap satuan
pendidikan disusun oleh masing-masing
satuan pendidikan berdsarkan alokasi waktu sebagai mana tersebut pada
dokumen Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang
standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah
pusat/pemerintah daerah.
c. Cara Penyusunan
Kalender Pendidikan[5]
·
Melihat kalender pendidikan nasional yang telah dikeluarkan oleh pemerintah (dalam
hal ini KEMENDIKNAS No.125/U/2002
tanggal 31 juli 2002 tentang kalender pendidikan, dan mengacu pada permendiknas
No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah) sebagai acuan untuk menentukan kalender pendidikan pada masing-masing
satuan pendidikan.
·
Menentukan minggu efektif, libur tengah semester, libur
antar semester, serta libur akhir tahun dengan acuan jumlah yang telah
ditetapkan.
·
Menyesuaikan kalender dengan keadaan hari-hari libur
umum maupun agama.
·
Menentukan periode efektif pembelajaran dengan
mempertimbangkan hari-hari yang akan tersita untuk kegiatan-kegiatan
pengembangan diri, baik ekstrakulikuler maupun bimbingan dan konseling
terpadu.
·
Menentukan bobot dan alokasi hari-hari pembelajaran
efektif setelahdisesuaikan dengan hari efektif fakultatif (misal: hari-hari
pembelajaran di bulan ramadlan) serta hari libur fakultatif (misal : libur awal puasa dan libur hari
raya)
· Merekap kalender pendidikan selama satu tahun
penuh, atau dapat pula ditambah kalender pendidikan per semester dan per bulan
dengan rapi dan telah diteliti oleh tim perumus kalender pendidikan.
d. Progam Semester
(Promes) Dan Progam Tahunan (Prota)
I.
Pengertian promes dan prota
Progam semester adalah satuan waktu
yang digunakan untuk penyelenggaraanprogram pendidikan. Kegiatan yang
dilaksanakan untuk penyelenggaraanprogram pendidikan. Kegiatan yang
dilaksanakan dalam semester itu ialahkegiatan tatap muka, pratikum, keraja
lapangan, mid semester, ujian semesterdan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian keberhasilan.
Satusemester terdiri dari 19 minggu kerja termasuk penyelenggaraan tatap
muka,mid semester dan ujian semester. pada umumnya program semester ini berisikan :
·
Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran,
kelas/semester, tahun pelajaran)
·
Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar,
indikator, jumlah jampertemuan (JJP), dan bulan)
Program tahunan adalah rencana
penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah
ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar
yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh sisiwa. Penentuan
alokasi waktu ditentukan pada jumlah
jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku sertakeluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa
Program Tahunan berupa program
umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis
besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata
pelajaran yang bersangkutan.Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan
oleh guru sebelum tahunpelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi
pengembangan program-program berikutnya, yakni program semester, mingguan dan
harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian. Komponen-komponen program
tahunan meliputi identifikasi (satuan pendidikan, mata pelajaran,
tahunpelajaran) standar kompetensi, kompetensi dasar, alokasi waktu dan
keterangan.
e.Langkah Menyusun Promes Dan Prota
Langkah menyusun promes :
·
Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar dan indikator
dalam satu tahun.
·
Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar
dan indikator
·
Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester
·
Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi
denganmemperhatikan pekan efektif
·
Langkah menyusun prota :
·
Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar dan indikator
dalam satu tahun
·
Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar
·
Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester
·
Menentukan
alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi denganmemperhatikan pekan
efektif .
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Administrasi merupakan suatu
perangkat yang didalamnya berisi beberapa berkas, berkas tersebut nantinya
dapat membantu guru dalam proses atau dalam menunjangnya berjalannya kegiatan.
Jadi, setiap guru harus memiliki berkas administrasi, apasaja
berkas-berkas administrasi yang harus dimiliki setiap guru :
a. Administrasi utama
1) Silabus
Sebuah rencana pembelajaran
pada suatu kelompok mata pelajaran yang mencakup SK, KD, Materi pokok, Kegiatan
pembelajaran, Indikator pencapaian kompetensi penilaian, Alokasi waktu, dan
sumber belajar.
2) Kalender Pendidikan
Kalender yang digunakan
sebagai acuan untuk melakukan kegiatan yang berhubungsn dengan proses akademik,
seperti ujian semester, dan lain-lain.
3) ProgramTahunan
Suatu program belajar mengajar
yang di susun oleh guru berdasarkan kurikulum untuk mempermudah proses mengajar
dalam jangka waktu 1 tahun.
4) Program Semester
Suatu program belajar mengajar
yang di susun oleh guru berdasarkan kurikulum untuk mepermudah proses mengajar
dalam jangka waktu 1 semester.
5) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Sebuah perangkat pembelajaran
yang mendukung seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar.
6) Rencana Pelaksanaan Harian
Sebuah perangkat yang
mendukung guru dalam mengajar selama satu pekan penuh.
7) Buku Pelaksanaan Harian
Sebuah buku yang di gunakan
oleh guru dalam mengajar selama satu pekan.
8) Presensi Siswa
Suatu naskah yang di gunakan
untuk mencacat kehadiran peserta didik.
9) Catatan Hambatan Belajar Siswa
Suatu perangkat dalam
pembelajaran untuk mengetahui hambatan apa saja yang di alami oleh siswa dalam
memperoleh pelajaran.
10) Daftar Buku Acuan
Daftar dari buku yang
digunakan sebagai patokan untuk menentukan buku pegangangannya.
11) Standar kompetensi dan kompetensi dasar
a. SK adalah ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang harus di capai, di ketahui, dan mahir di lakukan
oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang di ajarkan.
b. KD adalah penjabaran standar komptensi peserta didik yang cakupan
materinya lebih sempit di bandingkan standar kompetensi peserta didik
b. Sistem Penilaian
12) Analisis KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
Suatu sistem penilaian dengan
menggunakan acuan atau kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta
didik.
13) Kisi-kisi Soal
Inti materi yang akan
dikonversikan menjadi soal.
14) Buku Soal Ulangan
Buku yang berisi seluruh soal
dari semua mata pelajaran
15) Analisis Butir Soal
Dilakukan untuk mengetahui
apakah soal itu valid atau tidak. Dari hasil validitas itu dapat ditentukan
soal mana saja yang dapat di jadikan alat evaluasi.
16) Program remidial dan pengayaan
Suatu bentuk kegiatan untuk
melakukan perbaikan di salah satu mata pelajaran yang nilainya dibawah KKM.
17) Daftar nilai
Suatu bentuk daftar yang
mencantumkan nilai dari semua mata pelajaran.
18) Buku Tugas mandiri Terstruktur
Tugas yang diberikan oleh guru
kepada siswa yang harus diselesaikan dengan batas yang telah ditentukan oleh
guru.
19) Buku Tugas Mandiri tidak terstruktur
Tugas yang diberikan oleh guru
kepada siswa yang diselesaikan dan dikumpulkan pada batas maksimum yang
ditentukan oleh guru dan siswa boleh mengumpulkannya kapan saja, yang paling
penting adalah antara rentang batas maksimum yang telah diberikan.
20) Analisis Hasil Ulangan
Guru yang profesional dalam
pendidikan tidak hanya sebatas mengajar,akan tetapi juga menyangkut dengan
membimbing, dan berkaitan dengan administrasi sekolah yang mencakup
ketatalaksanaan bidang pengajaran dan mengelola sekolah, memanfaatkan prosedur
dan mekanisme pengelolaan tersebut untuk melancarkan tugasnya, serta bertindak
sesuai dengan etika jabatan.
Dan dalam menyusun kalender
pendidikan, dalam hal ini maka kurikulum yang berperan aktif untuk menyusun
kalender pendidikan tersebut dituntut untuk mampu menghitung jam belajar
efektif untuk perbentukan kompetensi pesrta didik.
B.
SARAN
Saya menyadari sepenuhnya bahwa penyusunan
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan tidak menutup kemungkinan adanya
kekurangan dan kesalahan. Karena itu, saya mohon kritik dan saran dari pembaca
demi kesempurnaan makalah- makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah, Otonomi Pendidikan; Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya Terhadap Penyelenggaraan
Pendidikan.(Jakarta: Raja Gravindo Persada. 2007).
https://kangramdhan.blogspot.com/2016/11/administrasi-guru-perangkat pembelajaran.html#ixzz5UIgiUjml (di akses pada tanggal 28 Oktober 2018)
Mu’min dan
mu’tasim. Penyusunan Perogam
Tahunan dan Progam
Semester(Makassar:
Universitas
Muslim Indonesia. 2012).
Sardiman A.
M. Interaksi dan Motivasi
Belajar-Mengajar. (Jakarta: Raja Gravindo Persada. 2007).
Wardhani.Analisis SI dan SKL Mata
Pelajaran Matematika
SMP/MTS untuk Optimalisasi Tujuan Matapelajaran
Matematika.(Yogyakarta:
Airlangga. 2008).
[1] Sardiman A. M, Interaksi dan Motivasi Belajar-Mengajar,
(Jakarta: Raja Gravindo
Persada, 2007), hlm.
134-135.
[2] Hasbullah, Otonomi Pendidikan; Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya Terhadap Penyelenggaraan
Pendidikan, (Jakarta:
Raja Gravindo Persada, 2007),
hlm.
181.
[3]https://kangramdhan.blogspot.com/2016/11/administrasi-guru-perangkat-pembelajaran.html#ixzz5UIgiUjml (di akses
pada tanggal 28 Oktober 2018)
[4] Mu’min dan mu’tasim,
Penyusunan Perogam
Tahunan
dan Progam
Semester(Makassar: Universitas Muslim
Indonesia,2012), hlm.
35-36.
[5]Wardhani, Analisis SI dan SKL Mata Pelajaran Matematika SMP/MTS untuk Optimalisasi Tujuan Matapelajaran Matematika.(Yogyakarta: Airlangga,2008),
hlm.
21-22.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar