BAB II
PEMBAHASAN
A. PEMBAGIAN MATERI LOGIKA
Untuk menentukan
aturan-aturan pemikiran yang tepat, logika menganalisis unsur-unsur pemikiran
manusia.
Unsur-unsur pokok pemikiran
yang menjadi bagian materi-materi logika:
1. Pemikiran yang pertama
adalah mengerti permasalahan yaitu memahami apa yang menjadi permasalahan yang
sedang dihadapi.kegiatan mengerti permasalahan ini dapat dibangun melalui
penginderaanmisalnya dengan mengamati.
2. Pekerjaan akal yang kedua
adalah adanya kausualitas (adanya keterkaitan) yaitu membangun hubungan yang
ada antara pengertian-pengertian yang ada itu (antara fakta yang ada).
3. Pekerjaan akal yang ketiga
adalah menyimpulkan, yaitu menghubungkan berbagai hal yang diketahui itu sedemikian rupa sehingga kita dapat
menyimpulkan permasalahan yang ada tersebut.
MATERI MATERI LOGIKA
1. Unsur unsur penalaran:
Pengertian & Term
Penalaran merupakan konsep yang paling umum menunjuk pada salah satu
proses pemikiran untuk sampai pada suatu kesimpulan sebagai pernyataan baru
dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui.
Pernyataan itu terdiri atas pengertian-pengertian sebagai unsurnya yang
antara pengertian satu dengan yang lain ada batas-batas untuk menghindarkan
kekaburan arti. Dalam proses pemikiran ini perlu dipelajari terlebih dahulu
unsur-unsur dari penalaran pada umumnya yang bertitik tolak pada materi yang
dibicarakan. Unsur-unsur di sini bukan bagian-bagian yang menyusun suatu
penalaran, tetapi segala sesuatu sebagai prinsip yang harus diketahui terlebih
dahulu karena penalaran adalah suatu proses yang sifatnya dinamis tergantung
pada pangkal pikirnya.
Menurut Noor Ms Bakry (1983), unsur-unsur penalaran yang dimaksudkan
adalah tentang pengertian, karena pengertian ini merupakan dasar dari semua
bentuk penalaran. Untuk mendapatkan pengertian sesuatu dengan baik, sering juga
dibutuhkan suatu analisis dalam bentuk pemecahbelahan sesuatu pengertian umum
ke pengertian yang menyusunnya, hal ini secara teknis disebut istilah
pembagian. Selanjutnya diadakan pembatasan arti atau definisi
Pengertian juga disebut konsep atau ide. Konsep adalah sebuah kata yang
berasal dari bahasa latin conceptus (kata benda masculinum) yang dibentuk dari
kata conceptum yang berasal dari kata kerja concipio Kata concipio berarti
mengambil ke dalam dirinya, menerima, mengisap, menampung, menyerap atau
menangkap. Conceptum berarti mengambil, menyerap, membayangkan dalam pikiran,
mengerti dan menangkap. Conceptus berarti cerapan, bayangan dalam pikiran,
pengertian dan tangkapan.
Pengertian dalam logika diartikan hasil tangkapan akal manusia mengenai
suatu objek. Pengertian ini kalau diungkapkan dalam bentuk kata atau simbol
maka pengungkapan itu disebut term. Jadi, term itu bentuknya dan pengertian itu
isinya. Term adalah pernyataan lahiriah dari pengertian. Term sebagai ungkapan
pengertian jika terdiri atas satu kata dinamakan dengan istilah term sederhana.
Misalnya manusia, hewan, kursi, meja, kera dan sebagainya. Kalau terdiri atas
beberapa kata dinamakan term kompleks. Misalnya reaktor atom, kesenian daerah
modern, pesawat terbang, kepala sekolah dan sebagainya
2. pembagian & penggolongan
logika
adalah suatu kegiatan akal budi yang tertentu. dalam
kegiatan ini, akal budi menguraikan,membagi, menggolongkan, dan menyusun
pengertian tertentu. penguraian dan penyusunan itu diadakan menurut kesamaan
dan perbedaanya. beberapa aturan dalam mengadakan pembagian atau penggolongan
yaitu :
a. pembagian itu harus lengkap.
b. pembagian itu harus sungguh
sungguh memisahkan
c. harus menggunakan dasar atau
prinsip yang sama
d. harus sesuai dengan tujuan
yang akan dicapai.
Penggolongan yakni, dari barang-barang,kejadian,fakta,atau
proses alam kodrat individu yang beraneka coraknya, menuju kearah keseluruhan
yang sistematis dan bersifat umum sampai tercapainya genus yang tertinggi.
3. Definisi & Dasar-dasar
penalaran
Definisi berasal dari kata latin definire yang
berarti menandai batas batas pada sesuatu, menentukan batas, memberi ketentuan
atau batasan arti. jadi, definisi dapat diartikan penjelasan apa yang
dimaksudkan dengan sesuatu term, atau dengan kata lain definisi adalah sebuah
pernyataan yang memuat penjelasan disebut definiendum yang berisi istilah yang
harus diberi penjelasan, dan bagian pembatas disebut definiens yang berisi
uraian mengenai arti dari bagian pangkal. misalnya manusia adalah makhluuk
berakal. dalam definisi tersebut, manusi adalah difiniendum, dan makhluk
berakal adalah definiens
Dasar
penalaran yang kedudukannya sebagai bagian langsung dari bentuk penalaran
adalah pernyataan, karena pernyataan inilah yang digunakan dalam pengolahan dan
perbandingan. pernyataan yang bagaimanakah
yang dijadikan dasar penalaran dan bagaimana prinsip-prinsip dalam
penalaran
4. penalaran langsung proposisi
kategoris
Penalaran Proposisi Kategoris Penalaran adalah suatu proses penarikan
kesimpulan dari satu atau lebih proposisi. Penalaran ada dua, yakni penalaran
langsung dan tidak langsung. Penalaran langsung adalah penalaran yang
didasarkan pada sebuah proposisi kemudian disusul proposisi lain sebagai
kesimpulan dengan menggunakan term yang sama. Ada dua penalaran langsung yakni
penalaran oposisi dan penalaran eduksi.
Adapun penalaran tidak langsung adalah penalaran
yang didasarkan atas dua proposisi atau lebih kemudian disimpulkan. Penalaran
langsung dan tidak langsung ini untuk mengolah proposisi kategoris.
5. silogisme kategoris
Silogisme adalah proses logis yang terdiri dari tiga
bagian. Dua bagian pertama merupakan premis-premis atau pangkal tolak penalaran
silogistik. Sedangkan bagian ketiga merupakan perumusan hubungan yang terdapat
antara kedua bagian pertama melalui pertolongan term penengah (M). bagian
ketiga ini disebut juga kesimpulan yang berupa pengetahuan baru (konsekuens).
Proses menarik suatu kesimpulan dari premis-premis tersebut disebut
penyimpulan.
Suatu premis adalah suatu pernyataan yang dirumuskan sedemikian rupa
sehingga pernyataan tadi menegaskan atau menolak bahwa sesuatu itu benar atau
tidak benar. Suatu premis dapat mengatakan suatu fakta, suatu generalisasi,
atau sekedar suatu asumsi atau sesuatu yang spesifik.
Pada pokoknya silogisme mempunyai dua bentuk asli, yaitu: silogisme
kategoris dan silogisme hipotetis
Silogisme Kategoris adalah struktur suatu deduksi
berupa berupa suatu proses logis yang terdiri dari tiga bagian yang
masing-masing bagiannya berupa pernyataan kategoris (pernyataan tanpa syarat.[1]
Sebagai suatu bentuk logis yang sudah baku, silogisme kategoris bermakna
sekali dalam percakapan sehari-hari, diskusi,buku dan pidat,jalan pikiran kita
jarang dirumuskan dalam bentuk silogisme. Tetapi begitu masalah mengapa
dipersoalkan, maka orang akan mencari alasan-alasannya. Disinilah bentuk
silogisme kategoris dapat membantu menunjukkan jalan atau tahap-tahap penalarannya.
Misalnya, apabila seseorang ditanya,”mengapa korupsi itu haram?” maka akan
dicari alasannya, dan kemudian berkata” karena korupsi adalah mencuri.” Jika
kemudian diberi bentuk logis, maka dapat diperoleh silogisme sebagai berikut:
Mencuri itu haram,.Korupsi adalah mencuri.,Maka korupsi adalah haram.
6. hukum dasar & metode
praktis penyimpulan silogisme kategori
Perbandingan
dua proposisi dalam bentuk silogisme walaupun ada term sebagai pembanding belum
tentu dapat diambil kesimpulan secara tepat dan pasti. Untuk menentukan
ketepatan dan kepastian kesimpulan yang dihasilkannya, harus mengikuti
aturan-aturan tertentu yang langsung berbentuk rumusan silogisme berkesimpulan
tepat dan pasti. Aturan-aturan itu disebut hokum dasar penyimpulan yang muncul
dari hakikat silogisme itu sendiri. Aturan itu adalah:[2]
1. Dua hal yang sama,
apabila yang satu diketahui sama dengan hal ketiga, yang lain pun pasti sama.
Contoh: semua manusia
berakal budi. Semua yang berakal budi berbudaya. Jadi, semua manusia berbudaya.
2. Dua hal yang sama,
apabila sebagian yang satu termasuk dalam hal ketiga, sebagian yang lain pun
termasuk didalamnya.
Contoh: semua rakyat
Indonesia adalah warga Negara Indonesia. Sebagian warga Negara Indonesia adalah
keturunan Cina. Jadi, sebagian rakyat Indonesia keturunan Cina.
3. Antara dua hal, apabila
yang satu sama dan yang lain berbeda dengan hal ketiga, dua hal itu berbeda.
Contoh: semua yang berakal
budi adalah manusia. Semua manusia bukan kera. Jadi, semua yang berakal budi
bukan kera.
4. Apabila sesuatu hal
diakui sifat yang sama dengan keseluruhan maka diakui pula sebagian sifat oleh
bagian-bagian dalam keseluruhan itu.
Contoh: semua warga
Muhamadiyah adalah rakyat Indonesia. Semua rakyat Indonesia adalah
berpancasila. Jadi semua warga Muhamadiyah berpancasila.
5. Apabila sesuatu hal
diakui sebagai sifat yang sama dengan bagian dari suatu keseluruhan maka diakui
pula sebagai bagian dari keseluruhan itu.
Contoh: sebagian makhluk
adalah manusia. Semua manusia adalah berbudaya. Sebagian makhluk adalah
berbudaya.
6. Apabila sesuatu hal
diakui sebagai sifat yang meliputi keseluruhan maka meliputi pula bagian-bagian
dalam keseluruhan itu.
Contoh: semua manusia adalah
makhluk. Semua makhluk ciptaan Tuhan. Jadi, semua manusia adalah ciptaan Tuhan.
7. Apabila sesuatu hal tidak
diakui oleh keseluruhan maka tidak diakui pula oleh bagian-bagian dalam
keseluruhan.
Contoh: semua warga Leteng
Agung adalah rakyat Indonesia. Semua rakyat Indonesia tidak beraliran komunis.
Jadi, semua warga Leteng Agung tidak beraliran komunis
7. sistem nilai kebenaran :
pengolahan proposisi majemuk
Proposisi majemuk adalah pernyataan yang terdiri
atas dua bagian yang dapat dinilai benar atau salah. Proposisi majemuk dapat
dibedakan menjadi 3,yaitu propsisi hipotesisi,proposisi disjungtif,dan
proposisi konjungtif.
8. system nilai kebenaran :
silogisme majemuk & dilema
Silogisme pada umumnya adalah suatu bentuk
penyimpulan berdasarkan hubungan dua pernyataan yang melahirkan pernyataan lain
sebagai kesimpulannya. Silogisme majemuk dapat didefinisikan suatu bentuk
penyimpulan berdasarkan hubungan dua pernyataan,yang salah diantaranya
merupakan pernyataan atas hubungan dua bagian sebagai premis mayor yang dapat
mewujudkan pernyataan lain sebagai kesimpulannya.[3]
Dilema adalah argumentasi, bentuknya merupakan
campuran antara silogisme hipotetik dan silogisme disyungtif. Hal ini terjadi
karena premis mayornya terdiri dari dua proposisi hipotetik dan premis minornya
satu proposisi disyungtif. Konklusinya, berupa proposisi disyungtif, tetapi
bisa proposisi kategorika. Dalam dilema, terkandung konsekuensi yang kedua
kemungkinannya sama berat. Adapun konklusi yang diambil selalu tidak
menyenangkan. Dalam debat, dilema dipergunakan sebagai alat pemojok, sehingga
alternatif apapun yang dipilih, lawan bicara selalu dalam situasi tidak
menyenangkan.
contoh : Jika Ismail jujur Solikin akan membencinya.
Jika Ismail tidak jujur Rahmat akan membencinya. Sedangkan Ismail harus
bersikap jujur atau tidak jujur. Berbuat jujur ataupun tidak jujur Ismail akan
tetap dibenci
9. kesesatan fikir:
formal,bahasa,dan relevansi
Sesat pikir adalah proses penalaran atau argumentasi
yang sebenarnya tidak logis,salah arah,dan menyesatkan,suatu gejala berfikir
yang salah disebabkan oleh pemaksaan prinsip-prinsip logika tanpa memperhatikan
relevansinya. (Sumaryono,1999).
Sesat pkir dapat terjadi dalam :
a. Definisi
b. Penggolongan
c. Perlawanan
d. Dalam mengelolah proposisi
majemuk
SUMBER-SUMBER KESESATAN
Dalam logika deduktif, kita dengan mudah memperoleh
kesesatan karena adanya kata-kata yang disebut homonym,yaitu kata yang memiliki
banyak arti yang dalam logika biasanya disebut kesalahan sematik atau bahasa.
Selain itu, bisa juga karena prasangka pribadi,pengamatan yang tidak lengkap
atau kurang teliti,kesalahan klasifikasi atau penggolongan tidak lengkap atau
tumpang-tindih maupun masih campur aduk.
KESESATAN BERSIFAT SEMATIK/BAHASA
1. Kesesatan karena Aksen atau
Tekanan
2. Kesesatan Karena Term
Ekuivok
3. Kesesatan karena Arti kiasan
(Metafora)
4. Kesesatan karena Amfibol
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Materi materi Logika
1. unsur-unsur penalaran :
pengertian & Term
2. pembagian & penggolongan
logika
3. Definisi & Dasar-dasar
penalaran
4. penalaran langsung proposisi
kategoris
5. silogisme kategoris
6. hukum dasar & metode
praktis penyimpulan silogisme kategori
7. system nilai kebenaran :
pengolahan proposisi majemuk
8. system nilai kebenaran :
silogisme majemuk & dilema
9. kesesatan fikir:
formal,bahasa,dan relevansi
DAFTAR
PUSTAKA
Poespoprodjo. 1989. Logika Ilmu Menalar. Bandung:
Remadja Karya Offset.
Surajiyo. 2006. Dasar dasar Logika. Jakarta:
Bumi Aksara.
Surajiyo. 2006. Dasar dasar logika. PT Bumi
aksara:2006.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar