Jilbob's

Belakangan ini, tiba-tiba saja heboh dengan istilah jilboobs. Jilboobs gabungan dari kata jilbab dan boobs: payudara. Para wanita yang menggunakan jilbab supermini dengan pakian sangat ketat dan mempertontonkan segenap potensi tubuhnya. Jilboobs menjadi tren yang bukan saja busana keseharian, tapi juga dipakai kuliah, bekerja, pengajian dan lainnya. Tren berpakiannya memang mengenakan jilbab tapi superketat sehingga payudaranya amat menonjol bahkan menantang. Sudah jilbabnya superpendek, sangat ketat bagian payudaranya, di dadanya terpampang tulisan besar yang amat mendebarkan: BOYFRIEND WANTED.
Jilboobs semakin menjadi di dunia maya seiring munculnya bebagai akun medsos yang menampilkan foto-foto seksi tapi berjilbab.
Dulu wanita berjilbab sering di sebut hijabers dikritik mengenakan busana padang pasir yang kuno dan tidak modis. Lalu muncul berbagi upaya membuat mode penampilan busana muslimah. Hasilnya lumayan bagus, makin banyak yang tertarik berbusana takwa tanpa harus kehilangan modis. Tetapi munculnya jilboobs sebagai tuntunan modis jelas tidak bisa diterima, mengingat busana macam itu melanggar syariat.
Indonesia sangat kaya dengan khazanah busana muslimah, lantas mengapa jilboobs ikut berkembang ?
Itu karena wanita Indonesia memiliki kemauan yang kuat dalam mengikuti tren berbusana. Saking kuatnya hasrat itu, mereka tidak tahu pakian model jilboobs malah menabrak syariat. Bekal pengetahuan agama yang minim, tidak sepadan dengan kerasnya tekanan untuk mengikuti model yang berkembang.
Didin Hafidhuddin pada buku Dakwah Aktual memberikan solusi indah jika seorang telah bertakwa kepada Allah, maka akan memiliki rasa malu untuk membuka aurat jasmaninya. Sebaliknya, orang yang tidak bertakwa sama sekali tidak akan malu dan risih dalam memperlihatkan jasmaninya. Sesungguhnya rasa malu itu sebagian dari iman.

Akhirnya, fenomena jilboobs perlu di hadapi dengan bimbingan pengetahuan agama, meningkatkan keimanan dan menanamkan rasa malu. Jangan lupa pua memberikan solusi menarik tentang berbusana Islami yang tetap modis.
Inf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ushul Fiqh: pengertian amar dan nahi

Pengertian Dharuriyyat, Hajiyyat dan Tahsiniyyat

Makalah : Fiqih Muamalah Ju’alah ( Pemberian Upah )