1. Pengertian Tradisi, Budaya, dan NU
a.
Tradisi
Tradisi (Bahasa Latin: tradition,
“diteruskan”) atau kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah
sesuatu yang telah dilakukan untuk sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan
suatu kelompok masyarakat, biasannya dari suatu Negara, kebudayaan, waktu, atau
agama yang sama. Hal yang paling mendasar dari tradisi adanya informasi yang
diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun (sering kali) lisan,
karena tanpa adanya ini, suatu tradisi dapat punah.[1]
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Tradisi adalah adat kebiasaan turun temurun yang masih
dijalankan dimasyarakat dengan anggapan tersebut bahwa cara-cara yang ada
merupakan yang paling baik dan benar.[2]
Menurut Hasan Hanafi
(2004:5), tradisi adalah pertama, sesuatu yang ditransferensikan kepada kita
dan menjadi ke pahaman kepada kita dan
mengarahkan perilaku kehidupan kita. suatu tradisi tertentu ditransformasikan
menuju tradisi yang dinamis, menegakkan kesadaran historis, kesadaran eidetis,
dan kesadaran praksis.[3]
b.
Budaya
Budaya atau kebudayaan
berasal dari bahasa Sanksekerta yaitu buddayah, yang merupakan bentuk jamak
dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan
budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang
berasal dari kata latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan
juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang
diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia. “Kultur adalah segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah
tanah dan mengubah alam.” Koentjaraningrat (2003)
Budaya adalah suatu cara
hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan
diwariskan dari generasi kegenerasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang
rumit, sistem agama, dan politik adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian,
bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak
terpisahkan dari diri manusia sehingga cenderung menganggapnya diwariskan
secara genetis. Ketika seorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang
berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa
budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup
menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya
turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar
dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.[4]
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Budaya adalah sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan dan sukar
untuk dirubah.[5] “Kebudayaan adalah seluruh
sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam
kehldupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar” (Koentjaraningrat.
2003:72)
c. NU
Nahdlatul Ulama’ secara
etimologis mempunyai arti “Kebangkitan Ulama’” atau “Bangkitnya para Ulama’”,
sebuah organisasi yang didirikan sebagai tempat terhimpun seluruh Ulama’ dan
umat Islam. Penggunaan istilah Ahlussunnah Wal Jama’ah bila ditinjau dari
sejarahnya (dan dari pengertian diatas), menurut sebagian ahli sejarah
keislaman seperti pernyataan Syeikh Muhammad Rasyid:
“Dan
madzhab ahlussunnah wal jama’ah merupakan madzhab merupakan madzhab lama yang
sudah dikenal sebelum Allah menciptakan Imam Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafii dan
Imam Ahmad. Karena sesungguhnya ia merupakan madzhab sahabat dimana mereka
menerima dari nabi mereka, dan barangsiapa menyalahinya maka mereka merupakan
orang yang melakukan bid’ah menurut Ahlussunnah wal Jama’ah”.[6]
Kalangan pesantren gigih melawan
kolonialisme dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan
(Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul
Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai
wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Selanjutnya
didirikanlah Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar) yang dijadikan basis
untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka
Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga
pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Sementara itu,
keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa
Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah
kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui
jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal
dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana
setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan
bangsa lain, sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisai pendidikan
dan pembebasan.
hoc, maka setelah itu dirasa perlu
untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk
mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai
kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi
ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar.
KH. Hasyim Asy'ari mengatakan: "Aswaja versi NU yaitu golongan
orang-orang yang mengikuti 4 imam madzab di bidang fiqih, sedangkan di bidang
teologi mengikuti pendapat Abu Hasan Al-Asy'ari atau Abu manshur al-murtidi,
dan mengikuti pendapat Imam al-Ghozali di bidang tasawuf."[7]
Untuk menegaskan prisip dasar
orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip
dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua
kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar
dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial,
keagamaan dan politik.
NU didirikan atas dasar kesadaran dan
keinsyafan bahwa setiap manusia hanya dapat memenuhi kebutuhannya bila bersedia
hidup bermasyarakat.[8]
Sikap kemasyarakatan yang ditumbuhkan
oleh NU adalah :
a.
At-Tawasuth dan I’tidal, yaitu sikap tengah dengan inti keadilan dalam
kehidupan.
Berlandas Q.S. Al-Maidah ayat ke-8: "Hai
orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali
kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah
kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."[9]
b.
At-Tasamuh, yaitu toleran dalam perbedaan, toleran dalam urusan kemasyarakatan
dan kebudayaan.
Berlandaskan QS. Al-Hujurot ayat
ke-11: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki
merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik
dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya,
boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu
sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan.
Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan
barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang
zalim"[10]
c.
At-Tawazun, yaitu keseimbangan beribadah kepada Allah swt dan berkhidmah kepada
sesama manusia serta keselarasan masa lalu, masa kini, dan masa depan.
d. Amar
Ma’ruf Nahi Munkar, yaitu mendorong perbuatan baik dan mencegah hal-hal yang
merendahkan nilai-nilai kehidupan (mencegah kemungkaran).
2. Tradisi dan Budaya dalam NU
Sebelum hadirnya
dakwah Islam yang diusung para wali (walisongo), masyarakta Jawa adalah pemeluk
taat agama Hindu dan juga pelaku budaya Jawa yang kental dengan nuansa
Hinduisme sampai sekarang masih di-ugemi (pedomani) sebagian masayarakat
Indonesia.[11]
Jauh sebelum Islam datang, masyarakat
Nusantara telah memiliki kekayaan budaya dan tradisi. Oleh karena itu, Wali
Songo menggunakan strategi lain dalam berdakwah. Pendekatan yang dilakukan
adalah berperadaban dengan tradisi yang sudah ada. Sehingga Islam yg dibawa
Wali Songo bisa menyatu dengan budaya.
Karena kearifan para
ulama atau wali yang datang ke wilayah ini, yang sangat menghormati tradisi,
adat istiadat, bahkan agama setempat. Islam dicoba diselaraskan dengan ajaran
setempat, karena itu tidak sedikit tradisi yang kemudian dijadikan sarana
penyiaran Islam.
KH. Said Aqil Siradj mengatakan dalam
cramah nya wali songo berdakwah dengan cara berangsur-angsur, Islam di sebarkan
tanpa menyakiti siapapun, tidak mengancam ataupun mengintimidasi. Bahkan wali
songo tetap menjaga dengan tetua adat. Para wali dalam dakwah nya selalu
memperkecil perintah yang membebani bagi umat hindu waktu itu dan selalu
meminimalisir kewajiban.[12]
Sistem keberagamaan yang
toleran dengan tradisi lokal ini berkembang luas di kalangan Islam Nusantara
yang dikenal dengan Islam Ahlussunnah wal Jamaah,. Ajaran-ajaran Ahlussunnah
Wal Jama’ah begitu berakar dan membumi dalam tradisi, budaya, dan kehidupan
keseharian masyarakat muslim Indonesia.
Dengan kekuatan tradisi
itu mereka bisa mendirikan pusat-pusat kebudayaan, baik berupa kerajaan maupun
lembaga pendidikan pesantren dan pusat perdagangan. Dengan sarana itu Islam
berkembang pesat di seluruh penjuru Nusantara lebih intensif dan lebih langgeng
ketimbang pengaruh agama lainnya yang pernah ada. Menurut analils Dr.
Zamakhsyari Dhofier, bahwa penyebaran Islam di Jawa tidak mudah penuh
tantangan, dan setahap demi tahap. Pada dasarnya ada dua tahap yaitu; gelombang
pertama ialah pengislaman orang Jawa menjadi orang Islam sekedarnya, yang
selesai pada pada abad ke-16. Gelombang kedua ialah pemantapan mereka
betul-betul menjadi orang Islam yang taat, yang secara pelan-pelan menggantikan
kehidupan keagamaan yang lama, hampir secara menyeluruh tetapi tidak pernah
disempurnakan misalnya syariah Islam belum secara menyeluruh pernah diterapkan
di Jawa.[13]
Ajaran-ajaran Aswaja bisa
terwujud dalam manifestasi yang beragam diberbagai belahan dunia Islam karena
cara hidup, kebiasaan, dan adat istiadat masing-masing kawasan dunia Islam yang
berbeda. Namun, ada benang merah yang menyatukan semua adat-adat yang berbeda
itu. Ajaran Aswaja selalu menjiwai berbagai tradisi-tradisi tersebut. Pasti ada
ajaran-ajaran Aswaja yang menjadi substansi dan penggeraknya. Bagi para Ulama’
dan kalangan terpelajar akan dengan mudah menangkap ajaran-ajaran dibalik
tradisi-tradisi keagamaan yang berbeda-beda tersebut. Namun, bagi sebagian
kalangan awam mungkin agak sulit, mereka lebih memahami praktek dari pada aspek
bathiniyyahnya. Dari sinilah timbul kesalah pahaman terhadap sebagian
tradisi-tradisi keagammaan yang ada.[14]
Keutuhan dan keberagamaan
masyarakat Nusantara ini mulai terusik ketika muncul gerakan Wahabi yang
puritan.
Menurut KH Wazir Ali dalam pertemuan
rutin Rais Syuriah MWCNU se Jombang mengatakan: "Wahabi tidak menggunakan ta’wil (akal) dalam meengartikan nash
al-Qur’an dan Hadist, Sehingga mereka dalam megartikan ayat yadullah fauqo
aidihim, akan mengartikan yadullah, tangan Allah SWT (dalam arti seperti
makhluq), karena itu mereka dikatakan juga berpaham mujassimah (men-jisim-kan
Allah SWT)”[15]
Semua tata nilai yang
telah dikembangkan untuk mendukung sarana dakwah dan ibadah itu dicap sebagai
tahayul, bid’ah, dan khurafat.
Selama beberapa dasawarsa mereka
menyerang dengan sengit kelompok ahlussunnah yang bermazhab dan kaum tarekat,
karena dianggap telah menyimpang dari ajaran Islam. Mereka ini tidak
menghendaki adanya percampuran antara Islam dengan budaya Nusantara, mereka
ingin mengembalikan Islam pada budaya Arab, yang hanya mengenal Al-Qur’an dan
Hadits. Karena cara penyiaran ajaran baru itu demikian kasar, penuh kontroversi
akhirnya, tidak diterima secara penuh oleh masyarakat.
Gelombang serangan terhadap
eksistensi Islam Nusantara itu terus berdatangan dalam setiap dasawarsa, dengan
datangnya gerakan Islam puritan yang radikal. Bahkan serangan juga datang dari
kebudayaan Barat, yang menuduh Islam ini sebagai Islam sinkretis, yang
konservatif yang tidak sesuai denagn kemajuan zaman. Bahkan saat ini sistem
kapitalisme global yang manawarkan budaya sekular dan hedonis juga memberika
ancaman tersendiri bagi keutuhan kamunitas Islam Nusantara yang dengan gigih
mempertahankan moral dan tradisi.[16]
Menurut cerita sejarah,
budaya mengadakan kenduri atau selametan kematian yang juga merupakan budaya
mereka tidak serta merta beliau hapus. Budaya selametan yang semula dipenuhi
dengan ajaran kufur, wadahnya dibiarkan, tetapi isinnya yang sarat dengan
kekufuran dan bid’ah diganti dengan ajaran yang bernuansa Islami, atau minimal
jauh dari kemusyrikan.[17]
Mengenai tuduhan
tasyabbuh (menyerupai) dengan orang kafir dalam budaya lokal dilestarikan
walisongo tersebut, tentu dengan mudah kami dapat mendebat. Upacara ala Hindu
dalam selametan hari kematian, misalnya, seperti hari ke-7, ke-40, ke-100 dan
lain-lain sama sekali telah diganti dengan sedekah karena Allah, membawa
Al-Qur.an, shalawat, dzikir, dan do’a.
3. Tradisi dan Budaya di Indonesia
Berikut ini Tradisi yang ada di
Indonesia:
a.
Tahlilan
Tahlil itu berasal dari
kata hallala, yuhallilu, tahlilan, artinya membaca kalimat La Ilaha Illallah.
Tahlil berarti rangkaian acara yang
terdiri dari membaca beberapa ayat dan surat dari al-Qur’an seperti al-khlas,
al-Falaq, an-Naas, ayat kursi, awal dan ahir surat al-Baqarah, membaca
dzikir-dzikir seperti tahlil, tasbih, tahmid, shalawat dan semacamnya, kemudian
diakhiri dengan do’a dan hidangan makan. Semua rangkain acara ini dilakukan
secara berjama’ah dengan suara yang keras. Hukum tahlil adalah boleh dalam
syari’at Islam, karena semua acara yang ada dalam rangkaian tahlil boleh
dilakukan dan tidak satupun yang terlarang.
Adapun dalam HR. Ahmad: Nabi Muhammad
saw. menyuruh sahabat untuk memperbaiki iman dengan memperbanyaklah mengucapkan
La Ilaha Illallah.[18]
b.
Membaca Istighfar
Dari HR. Al-Hakim dan
Baihaqi bahwa pahala bagi orang yang memperbanyak istighfar adalah Allah
menjadikan untuknya kebahagiaan dari setiap kesusahan, menjadikan jalan keluar
dari setiap kesempitan dan memberikan rizki dari Allah yang tak terduga.[19]
c.
Berzanzi, Diba’an, Burdahan dan manaqiban
Kalau kita melihat lirik
sya’ir maupun prosa yang terdapat dalam kitab al-Barzanji seratus persen isinya
memuat biografi, sejarah hidup, dan kehidupan Rasulullah. Demikian pula yang
ada didalam kitab Diba’ dan Burdah.
Kitab ini yang berlaku
bagi orang-orang NU dalam melakukan ritual Mauludiyyah atau menyambut kelahiran
Rasulullah. Dalam acara Gebyar Maulid Nabi SAW Habib Luthfi bin Yahya menyampaikan: "Maulid adalah ungkapan terimakasih kita kepada Kanjeng Nabi
Muhammad SAW. Lalu sudah sejauh mana terimakasih kita kepada beliau Kanjeng
Nabi SAW? Karena beliau SAW lah kita bisa menjadi Muslim yang mengenal
al-Quran, tidak menjadi anak-anak yang haram karena kedua orang tua kita adalah
Muslim"
Yang satunya khusus
puji-pujian untuk Sulthanul Auliya, Syaikh Abdul Qodir al-Jilany. Akan tetai,
dalam praktiknya, al-Barzanji, ad-Diba’i, kasidah Burdah dan Manaqib (Syaikh
Abdul Qadir Jilany) sering dibaca ketika ada hajat anak lahir, hajat menantu,
khitanan, tingkeban, masalah yang sulit terpecahkan, musibah yang
berlarut-larut, dan lain-lain. Yang tak ada maksud lain mohon berkah Rasulullah
akan terkabul semua yang dihajatkan.
Umumnya, acara berzanji/Diba’an/Burdahan/Manaqiban
dilakukan pada malam hari sehabis shalat isay’. Akan tetapi, banyak juga warga
NU yang mempunyai tradisi kalau acara anak lahir disore hari, habis shalat
ashar, dan bahkan ada berzanjen di siang hari.[20]
d.
Suwuk atau Mantra
e.
Tawassul
Tawassul itu artinya
perantaraan. Kalau kita tak sanggup menghadap langsung, kita perlu seorang
perantara.[21]
Imam Syaukani mengatakan tawassul
kepada Nabi Muhammad SAW ataupun kepada yang lain (orang shaleh), baik
pada masa hidupnya maupun setelah meninggal adalah merupakan ijma’
para sahabat tawassul bukanlah meminta kekuatan orang mati atau yang hidup,
tetapi berperantara kepada keshalihan seseorang, atau kedekatan derajatnya
kepada Allah SWT, sesekali bukanlah manfaat dari manusia, tetapi dari Allah SWT
yang telah memilih orang tersebut hingga ia menjadi hamba yang shalih, hidup
atau mati tak membedakan atau membatasi kekuasaan Allah SWT, karena ketakwaan
mereka dan kedekatan mereka kepada Allah SWT tetap abadi walau mereka telah
wafat.[22]
f.
Tabarruk,
yaitu mengharap berkah contoh
bahwa seorang sahabat ingin mengaharap berkah dengan meminta burdah yaitu
selimut yang dibordir bagian tepinnya.[23]
Saat Kajian Ahlussunnah Wal Jamaah
(Aswaja) yang digelar Pengurus Pusat Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) KH
Zakky Mubarak mengatakan bahwa para sahabat dan ulama-ulama terkemuka,
lanjutnya, juga turut memeragakan tabarruk, seperti mencium tangan, ziarah,
menghormati tempat dan barang-barang khusus, bahkan menggunakannya sebagai
sarana (wasilah) untuk tujuan-tujuan tertentu, agar mendap kan berkah dari yang
di lakukan nya.[24]
g.
Membaca shalawat
Dari HR. At-Tirmidzi dan
dishahihkan Ibn Hibban bahwa keutamaan atau pahala bagi orang yang bershalawat
adalah akan bersama nabi Muhammad di hari kiamat.
Di terangkan dalam surat Al-Ahzab
ayat ke-56: "Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat-Nya bershalawat
untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan
ucapkanlah salam penghormatan kepadanya dengan sungguh-sungguh"[25]
h.
Membaca ayat ahir al-Baqarah
Perintah untuk mengajar
dan belajar 2 ayat ahir surat al-Baqarah kepada istri-istri dan anak-anakmu,
bahwa sesungguhnya ayat itu adalah shalat (rahmat) Qur’an dan doa.
i.
Mencium Tangan Orang Shalih
Mencium tangan orang
shaleh, penguasa yang bertakwa dan orang kaya yang saleh adalah perkara yang
mustahabb (sunah) yang disukai Allah, berdasarkan hadist-hadist nabi atsar para
sahabat. Teknik mencium tangan tidak boleh melebihi posisi orang yang sedang
rukuk.[26]
j.
Dzikir berjama’ah
Dari HR. Muslim bahwa orang yang
apabila berdzikir berjama’ah akan dikerumuni oleh malaikat, diliputi rahmat dan
ketentraman, dan Allah akan menyebut-menyebut mereka kepada para malaikat
disisinya.
Imam an-Nawawi memadukan antara
hadits-hadits yang menganjurkan (mustahab) menjelaskan bahwa mengeraskan suara
dalam berdzikir dan hadits-hadits yang menganjurkan memelankan suara dalam
berdzikir. bahwa memelankan suara dalam berdzikir itu lebih utama sekiranya
dapat menutupi riya dan mengganggu orang yang shalat atau orang yang sedang
tidur. Sedangkan mengeraskan suara dalam berdzikir itu lebih utama pada selain
dua kondisi tersebut karena: pebuatan yang dilakukan lebih banyak, faidah dari
berdzikir dengan suara keras itu bisa memberikan pengaruh yang mendalam kepada
pendengarnya, bisa mengingatkan hati orang yang berdzikir, memusatkan
perhatiannya untuk melakukan perenungan terhadap dzikir tersebut, mengarahkan
pendenganrannya kepada dzikir terebut, menghilankan kantuk dan menambah
semangatnya. (Abu al-Fida` Ismail Haqqi, Ruh al-Bayan, Bairut-Dar al-Fikr, juz,
3, h. 306)
k.
Membaca surat al-Ikhlas itu setara dengan membaca sepertiga al-Qur’an.
l.
Membaca tasbih dan tahmid
Bahwa 2 kalimat yang
ringan dilisan, yang (namun) berat di mizan, yang membuat senang ar-Rahman
adalah lafadz atau membaca “subhanallahi wabihamdihi subhanallahil ‘adzim”(HR.
Bukhari dan Muslim). Dan apabila membaca sebanyak 100 kali maka akan dihapuskan
kesalahan-kesalahannya meskipun sebanyak buih lautan.
m. Peringatan
Maulid Nabi
Peringatan Maulid Nabi
Muhammad saw. Seorang nabi yang diutus oleh Allah dengan membaca sebagian ayat
al-Qur’an dan menyebutkan sebagian sifat-sifat nabi yang mulia, ini adalah
perkara yang penuh berkah dan kebaikan yang agung, jika memang perayaan
tersebut terhindar dari bid’ah sayyiah yang dicela oleh syara.[27]
n.
Istighasat dan Mujahadah
Istighasah artinya
meminta pertolongan. Mujahadah artinya mencurahkan segala kemampuan untuk
mencapai sesuatu. Istighasah dan mujahadah bagi umat Islam sudah ada sejak nabi
ketika dia menghadapi perang Badar, juga musibah dan bencana lainnya.[28]
o.
Mengeraskan suara ketika berdzikir
p.
Ziarah kubur,
q. Dan
lain-lain.
Berikut ini Budaya yang ada di
Indonesia
a.
Budaya melumuri bayi dengan minyak Za’faran saat aqiqah pada hari ketujuh dan
mencukur rambut bayi
b.
Mengadakan Haflah (resepsi) pernikahan, memainkan musik, dan menghias pengantin
c.
Penyerahan Pengantin, baik pria atau wanita, dengan nasehat-nasehat yang baik
d.
Melamar wanita untuk dinikahi
e.
Menyerahkan mahar nikah
f.
Puasa Asyura penghitungan kalender Masehi, dan lain-lain.
4.
Tradisi dan Budaya Menurut Pandangan NU
Tradisi yang dimaksud
tingkah laku (behavior), kebiasaan, dan aturan-aturan tidak tertulis yang
dipegang teguh oleh para kiai NU, naik dalam kehidupam berorganisasi maupun
bermasyarakat sebagai sebagai konsekuensi dari ajaran Islam yang dipelajari dan
diajarkannya. Dalam konteks ini, tradisi, meminjam beberapa variabel yang
digunakan sebagai kompleksitas ide, gagasan, nilai-nilai, moral dan peraturan
wujud ideal dari kebudayaan yang sifatnya abstrak yang lokasinnya terletak
dalam alam pikiran manusia warga masyarakat.[29]
Tradisi menghormati dan menempatkan
kedudukan ulama’ yang dianggap paling senior pada posisi paling atas secara
tidak disadari telah dirintis jauh sebelum lahirnya NU. Tradisi semacam itu
sangat memungkinkan terpeliharannya kekompakan, keutuhan dan terhapusnya
ancaman, perpecahan, serta kemungkinan rebutan kedudukan. Misalnya, khusus
jabatan Rais Am (jabatan tertinggi dilingkungan NU).
Jelaslah bahwa aturan tidak tertulis
yang diberlakukan bagi penempatan seorang Rais Am memerlukan beberapa
persyaratan, antara lain:
a.) ulama’ yang paling masyhur, paling dalam
ilmu agamannya, tingi derajat kemuliaannya, dan paling sepuh usiannya,
b.) ulama’ yang memimpin pondok
pesantren,
c.) ulama’ yang tidak ambisius,
tetapi tidak menolak tanggung jawab. Inilah salah satu tradisi yang menjadi
kekuatan NU.[30]
Manusia adalah tradisi
pembacaan sejarah (tarikh) Rasulullah saw, sahabat dan ahli baitnya, serta
diselingi pujian kepada mereka, shalawat dan do’a. Adapun merayakannya tiap
bulan Rabi’ul Awal, yakni bulan kelahirannya adalah bertujuan memperlithatkan
cinta kepada beliau dibulan kelahiranya. Dan yang paling fundamental adalah
dapat menambah rasa cinta kepada Rasulullah dan diharapkan mendapat syafa’atnya
kelak dihari kiamat.[31]
Para ulama’ NU memandang peringatan
Maulid Nabi ini sebagai bid’ah (perbuatan yang dizaman Nabi tidak ada) namun,
termasuk bid’ah hasanah (bid’ah yang baik) yang diperbolehkan Islam. Banyak
amalan seorang Muslim yang dizaman nabi tidak ada dan sekarang dilakukan umat
Islam, antara lain: berzanjenan, diba’an, yasinan, tahlilan (bacaan tahlilnya
tidak bid’ah, sebab Rasulullah sendiri sering membacannya), mau’izah hasanah
pada acara temanten dan muludan.[32]
Budaya lokal tidak bisa
saja ditolak tatkala kita membicarakan perkembangan Islam di Indonesia sudah
tidak lagi murni Islam, tetapi sudah berubah menjadi Islam budaya. Menurut
mereka Islam adalah Islam dan budaya adalah budaya dan keduannya tidak bisa
disatukan atau dicampur adukan. Dan mudah saja kita tebak, mereka akan menunjuk
budaya selametan atau kenduri sebagai contoh yang terlarang, mencampur adukkan
Islam dengan budaya. Islam dengan versi mereka akan terlihat kaku dan sama
sekali tidak fleksibel.
NU sebagai ormas Islam
tradisionalis yang fleksibel dengan prinsip dan semangat dakwah dengan hikmah
yang menerima budaya tidak bisa saja di cap sesat atau dianggap sebagai
penolong tradisi Jahiliyyah seperti yang dituduhkan orang-orang bodoh yang sok
ahli tauhid was-sunnah.
DAFTAR PUSTAKA
Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. 2007.
Hanafi Hasan, Islamologi 2 dari Rasionalisme ke Empirisme.
Yogyakarta: LkiS Yogyakarta. 2004.
Munthoha. Pemikiran
dan Peradaban Islam. Yogyakarta: UIII Press. 1998.
Syeikh Muhammad Rasyid, Kitab Minhajus Sunnatin Nabawiyah
Tim LTM-PBNU &
LAKPESDAM, Pedoman Muhharik Masjid NU.
Jakarta: PBNU Lembaga Ta'mir Masjid. 2014.
SUNADI,dkk, Ahlussunnah Wal Jamaah Materi Dasar
Nahdlatul ‘Ulama’(MDNU). Jepara: Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif
NU. 2011.
Nurhidayat Muhammad. Lebih
Dalam Tentang NU. Surabaya: Bina Aswaja. 2012.
Abu Abdillah. Argumen Ahlussunnah Wal Jamaah.
Tangerang Selatan: Pustaka Ta’awun. 2011.
http://www.nu.or.id/post/read/64124/mengenal-manhaj-salafi-wahabi-untuk-bentengi-aswaja-an-nahdliyah
A. Idris Marzuqi. Dali-dalil
Aqidah dan Amaliyah Nahdliyyah.
Lirboyo:Tim Kodifikasi LBM PPL. 2011.
Abu al-Fida` Ismail
Haqqi. Ruh al-Bayan. Bairut-Dar
al-Fikr.
Ali Anwar. “ADVONTURISME” NU. Bandung: Humaniora
Utama Press (HUP). 2014.
[1] Anonim, “Tradisi”, http://id.m.wikipedia.org/wiki/tradisi,
(di akses 20 november 2016).
[2] Kamus Besar Bahasa
Indonesia,( Jakarta: Balai Pustaka, 2007), hlm. 1208.
[3] Hasan Hanafi, Islamologi 2 dari Rasionalisme ke Empirisme,
( Yogyakarta: LkiS Yogyakarta, 2004). Cet. 1.hlm. 5.
[4] Munthoha, Pemikiran dan Peradaban Islam,
(Yogyakarta: UIII Press, 1998).cet.1.hlm.7.
[5] Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Op.cit.hlm.169.
[6]
Syeikh Muhammad Rasyid, Kitab Minhajus
Sunnatin Nabawiyah (Juz 2 : Shohifah 487)
[7] Tim
LTM-PBNU & LAKPESDAM, Pedoman
Muhharik Masjid NU (Jakarta: PBNU Lembaga Ta'mir Masjid, 2014), hlm. 7.
[8] SUNADI,dkk,
Ahlussunnah Wal Jamaah Materi Dasar
Nahdlatul ‘Ulama’(MDNU), (Jepara: Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan
Ma’arif NU, 2011).hlm.2.
[9] Q.S. Al-Maidah: 8.
[10] QS.
Al-Hujurot: 11.
[11] Nurhidayat Muhammad, Lebih Dalam Tentang NU, (Surabaya: Bina
Aswaja,2012). Cet.I. hlm. 2.
[12] Mahbib, “Dengan Budaya Islam Kuat”, http://www.nu.or.id/post/read/60389/kiai-said-dengan-budaya-islam-kuat.
(di akses 21 november 2016).
[13] Waluyo
Al-Fadhil, ”Memahami sejarah tradisi
islam “,
http://www.mutiaraislam.web.id/2013/02/memahami-sejarah-tradisi-islam-di.html?m=1.
(di akses 21 november 2016).
[14] Abu
Abdillah, Argumen Ahlussunnah Wal Jamaah,
(Tangerang Selatan: Pustaka Ta’awun, 2011).cet,II. Hlm.v.
[15]
Syamsul, “Mengenal manhaj salafi wahabi
untuk bentengi aswaja an-nahdliyah”, http://www.nu.or.id/post/read/64124/mengenal-manhaj-salafi-wahabi-untuk-bentengi-aswaja-an-nahdliyah.
(di akses 21 november 2016).
[16] Abdul
Mu’in, “Ahlusunnah wal jamaah di bumi
nusantara “, http://www.nu.or.id/post/read/11057/ahlussunnah-wal-jamaah-di-bumi-nusantara,
( di akses 20 november 2016 ).
[18] A.
Idris Marzuqi, Dali-dalil Aqidah dan
Amaliyah Nahdliyyah, (Lirboyo:Tim Kodifikasi LBM PPL,2011). Cet, 3.hlm.56.
[19] Op.cit. hlm.57.
[20] Munawir Abdul Fattah, Op.cit.hlm. 236-237.
[21] Ibid.hlm. 247.
[22] H M.
Cholil Nafis, “Tawasul apakah bukan termasuk syirik”,
http://www.nu.or.id/post/read/20279/tawassul-apakah-bukan-termasuk-syirik,
( di akses 20 november 2016 ).
[23] A.
Idris Marzuqi, op.cit.hlm.83.
[24]Mahbib
Khoiron, “Tabaruk di praktikan sejak
zaman nabi”, http://www.nu.or.id/post/read/38189/tabarruk-dipraktikkan-sejak-zaman-nabi,
( di akses 20 november 2016 ).
[25] Q.S.
Al-Ahzab: 56.
[26] Munawir
Abdul Fattah, Op.cit. hlm 263.
[27] Abu
Abdillah, Op.cit. hlm.320.
[28] Munawir
Abdul Fattah, Op.cit. hlm 226.
[29] Ali
Anwar, “ADVONTURISME” NU, (Bandung:
Humaniora Utama Press (HUP), 2014),hlm.134.
[30] Ibid. Hlm. 135.
[31]
Nurhidayat Muhammad, Op.cit. hlm. 50.
[32]
Munawir Abdul Fattah. Op.cit. hlm.
231.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar