Jumat, 23 Juli 2021

Makalah Studi Hadits “Terminologi Hadits”

 


BAB I

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Berbicara mengenai hadits, tentu sejenak terbesit dalam fikiran kita hal ini berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW. Dimana hal tersebut (Hadits) adalah sumber pedoman ke-2 setelah Al-Qur’an untuk menjalani kehidupan sesuai syari’at islam. Kehadiran hadits mempunyai peran dan fungsi dalam mengatur kehidupan umat islam, dimana tatkala masyarakat menghadapi suatu problematika kehidupan.

Salah satu fungsi hadits yaitu menyempurnakan serta menjelaskan pembahasan yang terdapat dalam Al-Qur’an yang masih bersifat global. Sehingga dengan begitu umat islam memiliki dua sumber pedoman yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Dalam pembahasan kali ini, kami akan mengulas pengertian mengenai Al-Hadits, fungsi-fungsi hadits terhadap Al-Qur’an serta istilah-istilah lainnya yang berkaitan dengan hadits.

 

B.     Rumusan Masalah

1.     Apa arti hadits secara etimologi dan terminology?

2.     Apa fungsi hadits terhadap Al-Qur’an?

3.     Apa perbedaan hadits, khabar dan atsar?

4.     Apa perbedaan hadits qudsi, hadits nabawi dan Al-Qur’an?

 

C.     Tujuan

1.     Mengetahui arti hadits secara etimologi dan terminology

2.     Mengetahui fungsi hadits terhadap Al-Qur’an

3.     Mengetahui perbedaan hadits, khabar dan atsar

4.     Mengetahui perbedaan hadits qudsi, hadits nabawi dan Al-Qur’an

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.     Pengertian Hadits

Pengertian hadits secara etimologi (lughawiyah) al-hadits bermakna al-jadid (sesuatu yang baru), dilawankan kepada makna al-qadim (sesuatu yang lama). Kata al-hadits ini sering juga dimaknakan dengan al-khabar (berita). Secara bahasa hadits juga bermakna komunikasi, cerita, perbincangan seputar religius, historis atau kontemporer.[1]

Sedangkan pengertian hadits secara terminology (istilah) dapat didefinisikan sebagai berikut;

الْحَدِيْثُ هُوَ مَا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, سَوَاءً كَانَ قَوْلًا أوْ فِعْلًا اَوْ تَقْرِيْرًا أَوْ صِفَةً.

“Hadits adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi SAW, baik yang berupa perkataan, perbuatan, persetujuan ataupun sifat.”

Atau dalam redaksi lain dapat didefinisikan;

الْحَدِيْثُ هُوَ مَا اُضِيْفَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْلًا اَوْفِعْلًا اَوْتَقْرِيْرًا اَوْ نَحْوَهَا.

“Hadits adalah apa-apa yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik yang berupa perkataan, perbuatan, pernyataan/ketetapan (taqrir) dan sebagainya.”[2]

Hadits secara khusus merupakan penuturan yang disandarkan pada perbuatan dan perkataan Nabi Muhammad SAW, sebagaimana yang dituturkan kembali oleh para sahabatnya.

Hadits menjadi sandaran ajaran islam atau ia menjadi penjelasan dari ajaran-ajaran yang disebutkan di dalam Al-Qur’an baik mengenai kehidupan social, keagamaan dan perbuatan sehari-hari sampai dengan tata cara mengenakan sandal sekalipun. Hadits merupakan dasar atau sumber kedua hukum islam setelah Al-Qur’an.[3]

 

B.     Fungsi Hadits Terhadap Al-Qur’an

Dalam menjelaskan fungsi hadits terhadap Al-Qur’an, tentu secara structural hadits menduduki peringkat kedua setelah Al-Qur’an dalam jajaran sumber hukum islam, dan secara fungsional merupakan bayan terhadap Al-Qur’an.

Menurut Imam Syafi’i fungsi sunnah terhadap Al-Qur’an ada dua. Pertama, untuk menkonfirmasikan semua yang diwahyukan Allah SWT. Kedua, untuk memberi kejelasan makna yang dikehendaki oleh Al-Qur’an dan menerangkan bentuk perintah yang diturunkan apakah bersifat umum atau khusus dan bagaimana cara melaksanakannya. Sementara itu, bentuk sunnah itu sendiri menurut imam Syafi’i ada tiga. Pertama, sunnah yang menegaskan seperti apa-apa yang dinashkan oleh Al-Qur’an. Kedua, sunnah yang menjelaskan makna yang dikehendaki oleh Al-Qur’an. Ketiga, sunnah yang berdiri sendiri yang tidak punya kaitan dengan nash Al-Qur’an.[4]

Dalam literatur ushul fiqh dan literatur hadits, secara umum terdapat tiga fungsi hadits terhadap Al-Qur’an;

1.   Bayan al-taqrir

Bayan al-taqrir disebut juga dengan bayan al-taqlid. Yang dimaksud bayan ini adalah menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan didalam Al-Qur’an. Fungsi hadits dalam hal ini hanya memperkokoh isi kandungan Al-Qur’an.

2.    Bayan al-tafsir

Yang dimaksud dengan bayan al-tafsir adalah penjelasan hadits terhadap ayat-ayat yang memerlukan perincian atau penjelasan lebih lanjut, seperti pada ayat-ayat yang mujmal, muthlaq dan ‘am. Maka fungsi hadits dalam hal ini memberikan perincian dan penafsiran terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang masih mujmal dan memberikan taqyid ayat-ayat yang masih muthlaq dan memberikan takhsis ayat-ayat yang masih umum.

3.    Bayan al-nasakh

Kata al-nasakh secara bahasa bermacam-macam arti, bisa berarti al-ibdal (membatalkan), atau al-izalah (menghilangkan), atau at-tahwil (memindahkan), atau at-taghyir (mengubah).

Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat. Adapun otoritas sunnah sebagai tasyri’ adalah sebagai penetap hukum yang bersifat independen dalam kasus yang Al-Qur’an tidak menetapkan hukumnya. Bayan al-tasyri’ mengandung pengertian yaitu penjelasan hadits yang berupa mewujudkan, mengadakan atau menetapkan suatu hukum atau aturan-aturan syara’ yang tidak didapati nashnya dalam Al-Qur’an.

Bayan ini oleh sebagian ulama disebut juga dengan “bayan za’id ‘alaa al-kitab al-karim.” (tambahan terhadap nash Al-Qur’an). Disebut tambahan disini karena sebenarnya didalam Al-Qur’an sendiri ketentuan-ketentuan pokoknya sudah ada, sehingga datangnya hadits tersebut merupakan tambahan terhadap ketentuan pokok itu.[5]

 

C.     Perbedaan Hadits, Khabar dan Atsar

Ø Hadits secara istilah;

الْحَدِيْثُ هُوَ مَا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, سَوَاءً كَانَ قَوْلًا أوْ فِعْلًا اَوْ تَقْرِيْرًا أَوْ صِفَةً.

“Hadits adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi SAW, baik yang berupa perkataan, perbuatan, persetujuan ataupun sifat.”

 

Contoh hadits berdasarkan perkataan Nabi SAW;

مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُوْدٌ فَأَذَّنَ فِيْ اُذُنِهِ الْيُمْنَ وَاَقَامَ فِى الْيُسْرَى لَمْ تَضُرُّهُ اُمُّ الصِّبْيَانِ.

“barangsiapa yang lahir anaknya, maka azanlah pada telinga kanannya dan iqamahlah pada telinga kirinya, maka anak itu tidak dimudharatkan oleh jin (tidak kena penyakit kanak-kanak).” [6] (diriwayatkan dalam kitab ibnu sunni dari hasan bin ali)

 

 

Contoh hadits berdasarkan perbuatan Nabi SAW;

عَنِ ابِنِ عُمَرَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ قَائِمًا خُطْبَتَيْنِ يَجْلِسُ بَيْنَهُمَا.

Dari Ibnu Umar: “Rasulullah SAW berkhotbah dua khotbah pada hari jum’at dengan berdiri, dan beliau duduk diantara dua khotbah itu.”[7] (Riwayat Bukhori)

 

Ø  Khabar menurut pendapat ahli hadits ialah;

الْخَبَرُ هُوَ مَا جَاءَ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ غَيْرِهِ مِنْ اَصْحَابِهِ اَوِ التَّابِعِيْنَ اَوْ تَابِعِ التَّابِعِيْنَ اَوْ مَنْ دُوْنَهُمْ.

“Khabar adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi SAW ataupun yang lainnya, yaitu sahabat beliau, tabi’in, tabi’ tabi’in atau generasi setelahnya.”[8]

Fuqaha’ khurasan (para ahli fiqh yang berasal dari khurasan, iran) berpendapat bahwa khabar adalah segala ucapan, perbuatan dan ketetapan yang pertalian periwayatnya sampai kepada Nabi (marfu’). Contoh Khabar dari Abu Bakar Asy-Syibli berkata;

لَوْ دَفَنْتُمْ حَلَاوَةَ الْوَصْلَةِ لَعَرَفْتُمْ مَرَارَةَ الْقَطِيْعَةِ

“Jika engkau merasakan nikmatnya dekat (bersama Allah SWT), engkau akan merasakan pahitnya jauh dari Allah SWT.”[9]

Jadi bisa ditarik kesimpulan bahwa khabar maknanya lebih umum. Semua hadits adalah khabar, namun belum tentu semua khabar adalah hadits.

Ø  Atsar secara istilah menurut ahli hadits ialah;

الأَثَرُ هُوَ مَا جَاءَ عَنْ غَيْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِن الصَّحَابَةِ اَوِ التَّابِعِيْنَ اَوْ تَابِعِ التَّابِعِيْنَ اَوْ مَنْ دُوْنَهُمْ.

“Atsar adalah segala yang datang selain dari Nabi SAW, yaitu dari sahabat, tabi’in atau geberasi setelah mereka.”

      Fuqaha’ khurasan (para ahli fiqh yang berasal dari khurasan, iran) berpendapat bahwa atsar ialah ucapan, perbuatan dan ketetapan yang pertalian periwayatnya (sanad) hanya sampai kepada sahabat Nabi SAW (Mauquf). Contoh atsar sahabat dari sahabat Ali bin Abi Thalib ra.:

مَنْ كَانَ فِيْ طَلَبِ الْعِلْمِ كَانَتِ الْجَنَّةُ فِيْ طَلَبِهِ وَمَنْ كَانَ فِيْ طَلَبِ الْمَعْصِيَةِ كَانَتِ النَّارُ فِيْ طَلَبِهِ

“siapa saja yang mencari ilmu maka surga akan berada dalam pencariannya, siapa saja yang mencari kemaksiatan maka neraka akan berada dalam pencariannya.”[10]

 

Hadits dan Sinonimnya

 

Sandaran

Aspek dan Spesifikasinya

 

Sifatnya

Hadits

Nabi

Perkataan (qaul), perbuatan (fi’il), persetujuan (taqriri)

Lebih khusus dan sekalipun dilakukan sekali

Khabar

Nabi dan selainnya

Perkataan (qaul), perbuatan (fi’il)

Lebih umum

Atsar

Sahabat dan Tabi’in

Perkataan (qaul), perbuatan (fi’il)

Umum

 

 

D.    Perbedaan Hadits Qudsi, Hadits Nabawi dan Al-Qur’an

1.     Hadits Qudsi

Hadits qudsi disebut juga hadits  Ilahi dan hadits Rabbani. Dinamakan qudsi (suci), ilahi (Tuahan), dan Rabbani (ketuhanan) karena ia bersumber dari Allah yang Maha Suci dan dinamakan hadits karena Nabi yang memberitakannya yang didasarkan dari wahyu Allah SWT. Definisi hadits qudsi ialah;

كُلُّ قَوْلٍ أَضَافَهُ الرَّسُوْلُ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

Segala perkataan yang disandarkan Rasul kepada Allah SWT.

 

2.     Hadits Nabawi

Pada hadits nabawi, Nabi SAW menjadi sandaran sumber pemberitaan. Hadits nabawi lafal dan maknanya dari Nabi menurut sebagian pendapat.

 

 

 

 

3.     Al-Qur’an

Sebagian ulama mengatakan kata Al-Qur’an tidak ada akar katanya, ia merupakan nama bagi kalam Allah (‘alam murtajal). Dr. shubhi Shalih dalam bukunya Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an sebagai berikut;

الْكَلَامُ الْمُعْجِزُ الْمُنَزَّلُ عَلَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَكْتُوْبُ فِى الْمَصَاحِفِ الْمَنْقُوْلُ عَنْهُ بِا لتَّوَاتُرِ الْمُتَعَبَّدُ بِتِلَاوَتِهِ.

Kalam Allah yang mengandung mu’jizat, diturunkan kepada Nabi SAW tertulis pada mushaf, diriwayatkan secara mutawatir, dan yang dinilai ibadah dengan membacanya.

Al-Qur’an adalah firman Allah, bukan sabda Nabi, bukan perkataan manusia dan bukan pula perkataan malaikat.

 

Hadits Nabawi

Lafal dan makna disandarkan kepada Nabi

Hadits Qudsi

Lafal dari Nabi sedangkan maknanya disandarkan kepada Allah SWT

Al-Qur’an

Dari Allah SWT

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.     Kesimpulan

Hadits secara istilah (terminologi) adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan ataupun sifat. Sedangkan fungsi hadits sendiri diantaranya adalah menetapkan dan memperkuat (bayan al-taqrir), penjelasan (bayan al-tafsir), serta tambahan terhadap nash Al-Qur’an (bayan za’id ‘alaa al-kitab al-karim).

Dengan begitu betapa pentingnya study hadits ini bagi kita, dalam menelaah serta memperdalam ilmu agama. Dimana Al-Qur’an dan Hadits sendiri menjadi sumber ajaran islam, sehingga sudah sepatutnya kita mempelajarinya. Sebagaimana sabda Rasulullah “barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkannya dalam urusan agama.”

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Muhaini, 2013. Pengantar Studi Islam.banda aceh:Penerbit PeNA.

Nasrudin, Juhana dan Dewi Royani, 2017. Kaidah-kaidah Ilmu Hadits Praktis. Yogyakarta:CV.Budi Utama.

Wahid, 2012. Pengantar Ulumul Hadits, Banda Aceh:Penerbit PeNA.

Sulaiman Rasyid, 2017. Fiqh Islam. Bandung:Sinar Baru Algensindo.

Syekh Nawawi Al-bantani, 2016. Nashaihul ‘Ibad. Diterjemahkan oleh:Fuad Saifudin Nur. Jakarta:Wali Pustaka.

 

 



[1] Muhaini, Pengantar Studi Islam, banda aceh, Penerbit PeNA, 2013. Hal. 103

[2] Juhana Nasrudin & Dewi Royani, Kaidah-kaidah Ilmu Hadits Praktis, Yogyakarta, CV.Budi Utama, 2017, Hal. 33

[3] Abd. Wahid, Pengantar Ulumul Hadits, Banda Aceh, penerbit PeNA. 2012. Hal. 5

[4] Abd. Wahid, Pengantar Ulumul Hadits, Banda Aceh, penerbit PeNA. 2012. Hal. 33

[5] Abd. Wahid, Pengantar Ulumul Hadits, Banda Aceh, penerbit PeNA. 2012. Hal. 29

[6] Sulaiman Rasyid, Fiqh Islam, Bandung, Sinar Baru Algensindo. 2017. Hal. 56

[7] Sulaiman Rasyid, Fiqh Islam, Bandung, Sinar Baru Algensindo. 2017. Hal. 125

[8] Juhana Nasrudin & Dewi Royani, Kaidah-kaidah Ilmu Hadits Praktis, Yogyakarta, CV.Budi Utama, 2017, Hal. 37

[9] Syekh Nawawi Al-bantani, Nashaihul ‘Ibad, Terj. Fuad Saifudin Nur, (Jakarta: Wali Pustaka, 2016), hlm. 56

[10] Syekh Nawawi Al-bantani, Nashaihul ‘Ibad, Terj. Fuad Saifudin Nur, (Jakarta: Wali Pustaka, 2016), hlm. 34

Makalah Pengertian Logika

 


 

BAB 1

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang  Masalah

Seiring dalam perkembangan zaman, manusia sering mengabaikan logika dalam berfikir dan membuat aturan. Kebanyakan orang-orang tersebut menganggap remeh tentang logika dan berfikir seenaknya saja, mereka menginginkan hal yang mudah dan praktis. Sehingga yang terjadi adalah kejanggalan-kejanggalan dalam komunitas masyarakat banyak.

Dibalik itu semua, diantara hubungan logika dengan ilmu-ilmu lain, terutama hubungan logika dengan bahasa sangat berpengaruh dalam kehidupan. Sekaligus untuk eksistensi masa depan yang lebih terpapar dan terencana. Yang prosesnya memang tidak mudah sebagaimana keinginan masyarakat saat ini yang berbeda jauh. Logika dan bahasa adalah dua kesatuan yang saling berhubungan erat.

B.    Rumusan Masalah

1.     Apa yang Dimaksud dengan Logika?

2.     Apa hubungan logika dengan ilmu-ilmu lain?

 

C.    Tujuan Penulisan

1.     Mengetahui Pengertian Logika.

2.     Mengetahui hubungan logika dengan ilmu-ilmu lain.


BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Logika

Logika adalah Ilmu tentang berfikir secara rasional untuk mencari kebenaran. Bagian dari filsafat yang objek penyelidikannya adalah budi atau akal.

Budi adalah salah satu sifat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia yang juga disebut sebagai hati nurani atau budi nurani. Budi nurani adalah pencerminan terbatas dari Tuhan Yang Maha Esa , maka dalam logika yang namanya Budi itu tidak hanya diselidiki tetapi juga sebagai alat.

ü  Pengertian Logika Menurut Para Pakar:

Drs. Hasbullah. Bakry Menyatakan di dalam bukunya “Sistematika Filsafat” Logika adalah ilmu yang mengatur penelitian hukum-hukum akal manusia sehingga menyebabkan pikiran dapat mencapai kebenaran.

Logika ilmu yang mempelajari pekerjaan akal yang dipandang dari jurusan benar dan salah.

Logika adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari aturan-aturan dan cara berfikir yang dapat menyampaikan manusia kepada kebenaran

Predjowiyatna, Yang dimaksud logika adalah Filsafat Budi yang mempelajari teknik berfikir untuk mengetahui bagaimana manusia berfikir dengan semestinya atau dengan seharusnya.

Fungsi budi disini salah satu sifat yang diberikan Tuhan YME untuk mencari kebenaran, Budi teknik berfikir, hati kecil.

ü  Drs. Soemardi Soeryabrata

Logika adalah salah satu cabang filsafat, kata logika menunjukkan berbagai arti dalam filsafat dapat dibagi menjadi 6 arti pokok :

Logika sebagai ajaran berfikir;

Logika sebagai ajaran tentang pernyataan yang tertib dan jelas;

Logika sebagai ajaran ilmu pengetahuan;

Logika sebagai teknik ilmu pengetahuan;

Logika sebagai teori pengetahuan;

Logika sebagai metafisika akal;[1]

 

 

 

B.    Hubungan logika dengan ilmu-ilmu lainnya

 

1.     Hubungan logika dengan Bahasa

Bahasa Dalam Logika

Bahasa adalah alat untuk menyampaikan isi hati atau pikiran seseorang sehingga dengan bahasa, orang lain dapat mengerti tentang isi hati atau pikiran yang disampaikan, misalnya melalui bahasa isyarat , tertulis atau lisan. Jadi bahasa adalah alat komunikasi. Komunikasi dapat lancar apabila permasalahannya disusun dalam bentuk kaidah bahasa yang baik dan benar. Ini dipelajari dalam ilmu bahasa (gramatika). Ilmu bahasa menyajikan kaidah penyusunan bahasa yang baik dan benar.

Dan logika meyajikan tata cata kaidah berpikir secara lurus dan benar / bisa disebut sebagai jembatan berfikir. Oleh karena itu, keduanya saling mengisi. Bahasa yang baik dan benar dalam praktik kehidupan sehari-hari hanya dapat tercipta apabila ada kebiasaan atau kemampuan dasar setiap orang untuk berpikir logis. Sebaliknya, suatu kemampuan berpikir logis tanpa memiliki pengetahuan bahasa yang baik maka ia tidak akan dapat menyampaikan isi pikiran itu kepada orang lain. Oleh sebab itu, logika sangat berhubungan erat dengan bahasa.[2]

2.     Hubungan dengan Ilmu Psikologi

Dalam Psikologi membicarakan perkembangan pikiran tentang pengalaman melalui proses subjektif di dalam jiwa. Dengan demikian, Psikologi memberikan keterangan mengenai sejarah perkembangan berfikir. Logika sebagai cabang filsafat bertujuan membimbing akal untuk berfikir (bagaimana seharusnya). Untuk dapat berfikir bagaimana seharusnya, kita terlebih dahulu harus mengetahui tentang bagaimana manusia itu berfikir. Di sinilah letak hubungan antara Psikologi dan Logika.[3]

Logika berfungsi memikirkan segala sesuatu tentang jiwa manusia. Maka fungsi logika adalah untuk membahas proses yang berfikir dengan kejiwaan manusia.

·       Psikologi memberikan keterangan mengenai sejarah perkembangan berpikir.

·       Psikologi memberikan gambaran bagaimana manusia berpikir.

·       Sementara logika adalah cabang filsafat yang bertujuan membimbing akal untuk berpikir (bagaimana seharusnya).

Contoh Kasus: Anggota DPR adalah manusia

                        Koruptor kebanyakan anggota DPR

                        Hukuman bagi koruptor sangatlah ringan

Jadi: Anggota DPR melakukan korupsi karena hukumannya ringan.

3.     Hubungan dengan Ilmu Metafisika

Metafisika adalah cabang filsafat yang mempelajari hakikat realitas. Hakikat realitas dapat dicari dan ditemukan di balik sesuatu yang tampak atau nyata. Oleh sebab itu, metafisika selalu mencari kebenaran/hakikat realitas di balik yang tampak dan nyata. Sikap seperti itu adalah kritis, yaitu sikap yang selalu ingin tahu dan membuktikan segala sesuatu yang sudah atau selalu dianggap benar. Teori dalm metafisika bahwa kenyataan kebenaran/hakikat realitas bukanlah apa yang tampak, tetapi apa yang berada di balik yang tampak.[4]

Dalil-dalil, hukum dalam logika bagi metafisika buka apa yang telah dirumuskan yang menjadi hakikat kebenaran, tetapi apa yang ada di balik rumusan tersebut. Dengan demikian bagi logika, metafisika merupakan kritik terhadap dalil dan hukum-hukumnya. Semakin erat hubungan metafisika dengan logika, kebanran logis semakin dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kebenaran lois mendekati pada hakikat realitas, semakin mampu berpikir logis, orang tidak mudah tertipu oleh kebenaran yang tampak (Iriyanto widisuseno, 1995).

4.     Hubungan dengan Epistemologi (Dasar Pengetahuan)

Epistemologi (filsafat ilmu) adalah pengetahuan sistematik mengenai pengetahuan. Ia merupakan cabang filsafat yang membahas tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, sarana, metode atau cara memperoleh pengetahuan, validitas dan kebenaran pengetahuan. Perbedaan landasan ontologik menyebabkan perbedaan dalam menentukan metode yang dipilih dalam upaya memperoleh pengetahuan yang benar. Akal, akal budi, pengalaman, atau kombinasi akal dan pengalaman, intuisi, merupakan sarana mencari pengetahuan yang dimaksud dalam epistemologik, sehingga dikenal model‑model epistemologik seperti rasionalisme, empirisme, rasionalisme kritis, positivisme, fenomenologi dan sebagainya.[5]

Jika seseorang ingin membuktikan kebenaran suatu pengetahuan maka cara, sikap, dan sarana yang digunakan untuk membangun pengetahuan tersebut harus benar. Apa yang diyakini atas dasar pemikiran mungkin saja tidak benar karena ada sesuatu di dalam nalar kita yang salah. Demikian pula apa yang kita yakini karena kita amati belum tentu benar karena penglihatan kita mungkin saja mengalami penyimpangan. Itulah sebabnya ilmu pengetahan selalu berubah-ubah dan berkembang. hubungan logika dengan epistemology adalah sama-sama dari cabang besar filsafat, yaitu teori pengetahuan. Epistemologi merupakan pengetahuan dari segi isinya, sedangkan logika merupakan kebenaran ditinjau dari segi bentuknya. Ini tertuang dalam cabang besar filsafat yaitu    :

a)     Persoalan keberadaan atau eksistensi, yaitu metafisika.

b)      Persoalan pengetahuan atau kebenaran, yaitu epistemology dan logika.

c)      Persoalan nilai, yaitu etika dan estetika.

 

5.     Hubungan Logika Dan Ilmu Agama

“Logika memberikan kepada kita cara berfikir yang benar dan logika juga memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan, sedangkan agama memberikan cinta, harapan dan kehangatan, agama juga mebawa pada revolusi spritual.[6]

Setidaknya ada beberapa hubungan logika dan ilmu agama yaitu :

a)     Unsur yang Baik

            Hubungan logika dan ilmu agama dari segi yang baik dalam arti logika memberikan     dukungan terhadap permasalahan agama, ini berkaitan dengan beberapa permasalahan diantaranya;

·       logika dapat berperan dalam proses pembentukan hukum ini berkaitan dengan ilmu ushul fiqh,

·       logika dapat membantu dalam proses perkembangan ilmu agama dalam memberikan pembaharuan dalam soal tafsir.

logika dapat berperan dalam proses pembentukan hukum ini berkaitan dengan ilmu ushul fiqh.Sebagaimana yang kita ketahui logika adalah alat analisis dalam proses berpikir, lantas pertanyannya adalah apa kegunaan logika dalam ilmu agama? Logika memiliki peran yang penting dalam penarikan kesimpulan yang dilaku oleh para ahli agama dari premis-premis atau kesimpulan yang ada dalam al-qur’an yang merupakan sumber dasar dari ahli agama,

 contohnya; dalam al-qur’an terdapat keterangan bahwa “khomer dan anggur itu haram”. Kata “khomer dan anggur itu haram” kata ini dalam logika ini namanya kesimpulan, kalau kata “khomer dan anggur itu haram” adalah kesimpulan, lalu premis mayor dan premis minornya kata apa? Ya tetunya kita buat premis manyor dan premis minornya. Karena alasan atau asbab al-nujul di haramkan khamer dan anggur itu memabukkan, jadi premis mayornya adalah “semuah yang memabukkan itu haram” dan premis minornya adalah “khamer dan anggur itu memabukkan”.

Premis Mayor : Semuah Yang Memabukkan Itu Haram

Premis Minornya : Khamer Dan Anggur Itu Memabukkan

Kesimpulanya : Khomer Dan Anggur Itu Haram

Ini merupakan contoh yang sederhana, yang menggambarkan pentingnya logika dalam hubungannya dengan ilmu agama dan masih sangat banyak peran logika dalam menganalisa kajian keagamaan. Keterangan-keterangan di atas merupakan contoh kecil dari kegunaan logika, masih banyak contoh-contoh yang lain, seperti dalam ilmu usul fiqh, ilmu hadis, kalam dan lain sebagainya.[7]


 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Berdasarkan dari pembahasan materi diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa logika adalah landasan utama utk menguasai filsafat & ilmu pengetahuan serta sarana penghubung antara filsafat & ilmu. Logika menyelidiki, menyeleksi, dan menilai pemikiran dengan cara seriusdan terpelajar serta bertujuan untuk mendapatkan kebenaran, terlepas dari segala kepentingan dan keinginan perorangan. Logika merumuskan serta menerapkanhukum -hukum dan patokan - patokan yang harus ditaati agar seseorang dapatberpikir benar, efisien, sistematis, dan teratur.

Diantara hubungan logika dengan ilmu-ilmu lain, terutama hubungan logika dengan bahasa sangat berpengaruh dalam kehidupan. Sekaligus untuk eksistensi masa depan yang lebih terpapar dan terencana. Yang prosesnya memang tidak mudah sebagaimana keinginan masyarakat saat ini yang berbeda jauh. Logika dan bahasa adalah dua kesatuan yang saling berhubungan erat.

B.    Saran

Dengan membaca makalah ini penulis berharap semoga pembaca dapatberfikir tepat dan benar sehingga terhindar dari kesimpulan yang salah dan kabur.Setidaknya dengan makalah ini, ada semacam pencerahan intelektual dalam menyuguhkan motivasi yang intrinsik untuk segera mempelajari ilmu logikasehingga kita dapat meminimalisasi kesalahan dalam berfikir.

Tentunya, dalam makalah ini akan ditemukan kelemahan-kelemahan ataubahkan kekeliruan. Dengan itu, penulis sangat berharap adanya masukan dari  pembaca dan kritik sebagai upaya pembangunan mental guna penyelesaian.


DAFTAR PUSTAKA

 

Dr. W. POESPOPRODJO, L.ph.,S.S., LOGIKA SCIENTIFIKA,(Bandung:pt remaja rosdakarya.1991).

Rs. Surajiyo, Drs. Sugeng Astanto, M.Si., Dra. Sri Andiani, Hubungan Logika Dengan Psikologi, Bahasa, Dan Metafisika, Dasar-dasar Logika (Jakarta: BA printing, 2007)

ttps://ludiyana.files.wordpress.com/2017/12/logika.pdf

http://mynewscandraalfian23.blogspot.com



[2] rs. Surajiyo, Drs. Sugeng Astanto, M.Si., Dra. Sri Andiani, Hubungan Logika Dengan Psikologi, Bahasa, Dan Metafisika, Dasar-dasar Logika (Jakarta: BA printing, 2007) h.16-17

[3] Ibid.,

[4] Dr. W. POESPOPRODJO, L.ph.,S.S., LOGIKA SCIENTIFIKA, (Bandung:pt remaja rosdakarya.1991). Hal 67

[5] Ibid.,

[7] Ibid.,

Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern

  Makalah Neo-Sufisme: Konsep dan Prospeknya di Dunia Islam Modern Pendahuluan Ketika arus modernisasi menghujani dunia Islam, proses modern...