Misteri Batu Hitam & Kisah Syekh Subakir Usir Jin di Gunung Tidar



Gunung Tidar yang berlokasi di tengah-tengah Kota Magelang, Jawa Tengah tidak lepas dari salah satu kisah Babad Tanah Jawa, yaitu Syekh Subakir. Ulama asal Persia ini diyakini sebagai sosok yang menancapkan tombak atau paku bumi di Gunung Tidar untuk mengusir bangsa jin yang berkuasa di sana.


Dikisahkan bahwa negeri Arab sudah beberapa kali mengirim utusan untuk menyebarkan Agama Islam di tanah Jawa namun saat itu, masyarakat setempat masih kokoh memegang kepercayaan lama yang mempercayai tokoh-tokoh gaib penguasa bumi dan laut sekitar pulau Jawa.

Para ulama itu dari negeri Arab tersebut mendapat banyak halangan yang sangat berat. Usaha dakwah mereka hanya berkembang dalam lingkup kecil saja. Oleh karena itu, diutuslah Syekh Subakir untuk menyebarkan agama Islam dengan membawa batu hitam yang dipasang oleh Syekh Subakir di seantero Nusantara, dan untuk tanah Jawa diletakan di tengah-tengahnya, yaitu Gunung Tidar.

Efek dari kekuatan gaib suci yang dimunculkan oleh batu hitam tersebut menimbulkan gejolak para mahkluk gaib hingga akhirnya mereka mengamuk di Gunung Tidar. Namun Syekh Subakir mampu meredam amukan mereka.

Berdasarkan riwayatnya, Syekh Subakir berasal dari Persia (Iran). Dia diutus ke Tanah Jawa bersama dengan Wali Songo periode pertama yang diutus oleh Sultan Muhammad I dari Istanbul, Turki untuk berdakwah di Pulau Jawa pada 1404.  Dari angkatan Wali Songo yang dikirim ke pulau Jawa untuk berdakwah, Syekh Subakir lah yang berhasil membersihkan pulau Jawa dari pengaruh-pengaruh gaib.

Penumpas Dunia Gaib
Syekh Subakir memang dikenal sebagai ahli menumpas bangsa jin. Dia sudah beberapa kali membersihkan tempat-tempat angker dari penghuni gaib. Kisah peperangan dengan dunia gaib yang dilakukan Syekh Subakir di pulau Jawa, yaitu saat dia berperang melawan Sabda Palon yang dipercaya sebagai pengasuh tanah Jawa.

Dalam pertarungan ini tidak ada yang kalah dan menang karena keduanya sama-sama sakti. Hingga akhirnya muncul perjanjian damai antara Syekh Subakir dan Sabda Palon. Dalam perjanjian damai tersebut, Syekh Subakir yang bernama asli Aly bin Syek Baqir ini menjelaskan niatnya kepada Sabda Palon bahwa dia hendak menyebarkan Agama Islam. Niat inipun akhirnya diterima baik oleh Sabda Palon.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ushul Fiqh: pengertian amar dan nahi

Pengertian Dharuriyyat, Hajiyyat dan Tahsiniyyat

Makalah : Fiqih Muamalah Ju’alah ( Pemberian Upah )