MAKALAH TENTANG NAHDLATUL ULAMA (NU)
MAKALAH TENTANG NAHDLATUL ULAMA (NU)
BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG MASALAH
Keterbelakangan
baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat
penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum
terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan
dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan “Kebangkitan
Nasional”. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana – setelah
rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa
lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan
pembebasan.
Kalangan
pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan
nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul
Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan
Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan “Nahdlatul Fikri” (kebangkitan
pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum
santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar).
Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan
adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai
kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan
memiliki cabang di beberapa kota.
K.H.
Hasyim Asy’arie, Rais Akbar (ketua) pertama NU. Berangkan komite dan berbagai
organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu
untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk
mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai
kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926).
Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar.
Untuk
menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy’ari merumuskan
kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad
Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam
khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir
dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
- RUMUSAN MASALAH
Dari
Latar Belakang yang dipaparkan di atas maka bisa ditarik rumusan masalah
sebagai berikut :
- Bagaimana Sejarah dari NU ?
- Bagaimana paham keagamaan NU ?
- Apa Basis pendukung NU ?
- Bagaimana Dinamika NU ?
- Apa Lembaga yang ada pada NU ?
- Apa Badan Otonom yang ada pada NU ?
- TUJUAN
Dari
Rumusan Masalah yang dijelaskan diatas maka dapat ditarik tujuan sebagai berikut
:
- Untuk mengetahui bagaimana Sejarah
dari NU.
- Untuk mengetahui bagaimana paham
keagamaan NU.
- Untuk mengetahui apa Basis pendukung
NU.
- Untuk mengetahui bagaimana Dinamika
NU.
- Untuk mengetahui apa Lembaga yang ada
pada NU.
- Untuk mengetahui apa Badan Otonom
yang ada pada NU.
BAB II
PEMBAHASAN
- SEJARAH
Kalangan
pesantren gigih melawan kolonialisme dengan membentuk organisasi pergerakan,
seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Kemudian
tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri
(Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan
keagamaan kaum santri. Selanjutnya didirikanlah Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan
Kaum Sudagar) yang dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat.
Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi
kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan
memiliki cabang di beberapa kota.
Sementara
itu, keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa
Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah
kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui
jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal
dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke
mana-mana–setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan
ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya, muncullah
berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.
Ketika
Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah,
serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam,
yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi’dah. Gagasan kaum wahabi
tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik
kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah
pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini
membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan
peradaban tersebut.
Sikapnya
yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di
Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai
delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah
yang akan mengesahkan keputusan tersebut.
Didorong
oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli
terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa
membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh
KH. Wahab Hasbullah.
Atas
desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan
dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya.
Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan
madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren
pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil
menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.
Berangkat
dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka
setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan
lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah
berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk
organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344
H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagi
Rais Akbar.
Untuk
menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy’ari merumuskan
Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad
Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam
Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan
bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
- PAHAM KEAGAMAAN
Nahdlatul
Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama’ah, sebuah pola pikir yang mengambil
jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli
(skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur’an,
Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas
empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu, seperti Abu
Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian
dalam bidang fikih mengikuti empat madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan
Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan
Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan
kembali ke khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk
menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, serta merumuskan kembali
metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan
kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil membangkitkan
kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.
- BASIS PENDUKUNG
Jumlah
warga Nahdlatul Ulama (NU) atau basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih
dari 40 juta orang, dari beragam profesi. Sebagian besar dari mereka adalah
rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang
tinggi karena secara sosial-ekonomi memiliki masalah yang sama, selain itu
mereka juga sangat menjiwai ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah. Pada umumnya mereka
memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat
pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.
Basis
pendukung NU ini mengalami pergeseran, sejalan dengan pembangunan dan
perkembangan industrialisasi. Warga NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota
memasuki sektor industri. Jika selama ini basis NU lebih kuat di sektor
pertanian di pedesaan, maka saat ini, pada sektor perburuhan di perkotaan, juga
cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basis
intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas
sosial yang terjadi selama ini.
- DINAMIKA
Prinsip-prinsip
dasar yang dicanangkan Nahdlatul Ulama (NU) telah diterjemahkan dalam perilaku
kongkrit. NU banyak mengambil kepeloporan dalam sejarah bangsa Indonesia. Hal
itu menunjukkan bahwa organisasi ini hidup secara dinamis dan responsif
terhadap perkembangan zaman. Prestasi NU antara lain:
- Menghidupkan kembali gerakan
pribumisasi Islam, sebagaimana diwariskan oleh para walisongo dan
pendahulunya.
- Mempelopori perjuangan kebebasan
bermadzhab di Mekah, sehingga umat Islam sedunia bisa menjalankan ibadah
sesuai dengan madzhab masing-masing.
- Mempelopori berdirinya Majlis Islami
A’la Indonesia (MIAI) tahun 1937, yang kemudian ikut memperjuangkan
tuntutan Indonesia berparlemen.
- Memobilisasi perlawanan fisik
terhadap kekuatan imperialis melalui Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada
tanggal 22 Oktober 1945.
- Berubah menjadi partai politik, yang
pada Pemilu 1955 berhasil menempati urutan ketiga dalam peroleh suara
secara nasional.
- Memprakarsai penyelenggaraan
Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) 1965 yang diikuti oleh perwakilan dari
37 negara.
- Memperlopori gerakan Islam kultural
dan penguatan civil society di Indonesia sepanjang dekade 90-an.
Tujuan Organisasi
Menegakkan
ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama’ah di tengah-tengah kehidupan
masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Usaha Organisasi
- Di bidang agama, melaksanakan dakwah
Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat
persatuan dalam perbedaan.
- Di bidang pendidikan,
menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk
membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.
- Di bidang sosial-budaya, mengusahakan
kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai ke-Islaman
dan kemanusiaan.
- Di bidang ekonomi, mengusahakan
pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan
mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.
- Mengembangkan usaha lain yang
bermanfaat bagi masyarakat luas.
- Struktur
- Pengurus Besar (tingkat Pusat)
- Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
- Pengurus Cabang (tingkat
Kabupaten/Kota)
- Majelis Wakil Cabang (tingkat
Kecamatan)
- Pengurus Ranting (tingkat
Desa/Kelurahan)
- Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang,
dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:
- Mustasyar (Penasehat)
- Syuriah (Pimpinan Tertinggi)
- Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
- Untuk tingkat Ranting, setiap
kepengurusan terdiri dari:
- Syuriaah (Pimpinan tertinggi)
- Tanfidziyah (Pelaksana harian)
- LEMBAGA
Merupakan
pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan suatu bidang tertentu. Lembaga ini
meliputi:
- Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)
- Program pokok:
- Pengembangan organisasi dan SDM di
bidang dakwah Islamiyah.
- Pengembangan kerukunan antar umat
beragama
- Penyebarluasan ajaran Islam yang
selaras dengan semangat ahlussunah waljama’ah
- Penggalangan kegiatan social
kemasyarakatan.
- Jaringan Organisasi:
- 28 Wilayah
- 328 Cabang
- Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul
Ulama (LP Ma’arif NU)
- Program Pokok:
- Pengkajian kependidikan
- Peningkatan kualitas tenaga pendidik
- Pengembangan pendidikan berbasis
masyarakat
- Pengembangan kurikulum pendidikan
yang dapat memadukan ketinggian ilmu pengetahuan dan keluhuran budi
pekerti
- Pengembangan jaringan kerja yang
terkait dengan dunia pendidikan
- Jaringan Organisasi:
- 20 Wilayah
- 117 Cabang
- Jaringan Usaha:
- TK/TPQ
- 197 SD dan 3.861 MI
- 378 SLTP dan 733 MTs
- 211 SLTA dan 212 MA.
- 44 Universitas dan 23 Akademi/Sekolah
Tinggi
- Lembaga Pelayanan Kesehatan Nahdlatul
Ulama ( LPKNU )
- Program Pokok:
- Pengkajian masalah kesehatan
- Pendidikan dan pembinaan pelayanan
kesehatan
- Penggalangan dana bagi para korban
bencana alam dan kesehatan
- Pengembangan lembaga penanggulangan
krisis kesehatan.
- Jaringan Organisasi:
- 27 Wilayah
- 100 lebih Cabang
- Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama
(LPNU)
- Program pokok:
- Pengkajian ekonomi
- Pemetaan potensi ekonomi warga NU
Pemberdayaan ekonomi masyarakat
- Pelatihan
- Jaringan organisasi:
- 24 Wilayah
- 207 Cabang
- Lembaga Pengembangan Pertanian
Nahdlatul Ulama (LP2NU)
- Program pokok:
- Pengkajian masalah pertanian
- Pengembangan sumber daya hayati
- Pembinaan dan advokasi pertanian
- Pemberdayaan ekonomi petani
- Jaringan organisasi:
- 19 Wilayah
- 140 Cabang
- Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI)
- Program pokok:
- Pengkajian kepesantrenan
- Pengembangan kualitas pendidikan
pesantren
- Pengembangan peran social pesantren
- Pemberdayaan ekonomi pesantren
- Jaringan organisasi:
- 27 Wilayah
- 323 Cabang
- Jaringan usaha:
- Pesantren
- Lembaga Kemaslahatan Keluarga
Nahdlatul Ulama (LKKNU)
- Program pokok:
- Pengkajian sosial keagamaan
- Pengembangan wawasan keluarga
sejahtera
- Pelayanan kesehatan masyarakat
- Advokasi kependudukan dan lingkungan
hidup
- Jaringan organisasi:
- 22 Wilayah
- 50 lebih Cabang
- Lembaga Takmir Masjid Indonesia (
LTMI )
- Program pokok:
- Pengembangan kualitas manajemen rumah
ibadah
- Pengembangan aktifitas keagamaan
masjid
- Peningkatan fungsi social masjid
- Jaringan organisasi:
- 16 Wilayah (tingkat propinsi)
- Lembaga Kajian dan Pengembangan
Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM)
- Program pokok:
- Pengkajian sosial, ekonomi, budaya,
dan keagamaan
- Pengembangan kreatifitas dan
produktifitas masyarakat
- Pendidikan dan pembinaan perencanaan
strategis
- Pengembangan program pembangunan
sektoral
- Jaringan organisasi:
- 16 Wilayah
- 60 lebih Cabang
- Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum
(LPBH)
- Program pokok:
- Pengkajian hukum dan
perundang-undangan
- Pendidikan kepengacaraan
- Advokasi dan penyuluhan hukum
- Kampanye penegakan hukum dan HAM
- Jaringan organisasi:
- 1 Wilayah
- 7 Cabang
- Lajnah Bahtsul Masail (LBM-NU)
- Program pokok:
- Pengkajian masalah-masalah actual
kemasyarakatan
- Perumusan dan penyebarluasan fatwa
hukum (Islam)
- Pengembangan standarisasi kitab-kitab
fikih
- Jaringan organisasi:
- 31 Wilayah
- 339 Cabang
Selain 12
Lembaga, 4 Lajnah, dan 9 Badan Otonom, khusus di tingkat pusat, NU juga
memiliki Centre for Strategic Policy Studies (CSPS) yang bertugas mengkaji
masalah-masalah yang terkait dengan kebijakan strategis pemerintah.
- BADAN OTONOM
Merupakan
pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu.
Badan Otonom ini meliputi:
- Jam’iyyah Ahli Thariqah Al-Mu’tabarah
An-Nahdliyah
- Program pokok:
- Pengkajian ketarekatan dan keagamaan
- Pengembangan ajaran tarekat
mu’tabarah di lingkungan NU
- Pembinaan praktek tarekat bagi warga
NU
- Jaringan organisasi:
- 15 Wilayah
- 200 Cabang
- Muslimat NU
- Program pokok:
- Pengkaderan dan pengembangan
keorganisasian
- Pengkajian keperempuanan dan
kemasyarakatan
- Pengembangan SDM kaum perempuan
- Pengembangan pendidikan kejuruan
- Pengembangan usaha social dan
advokasi perempuan
- Jaringan organisasi:
- 31 Wilayah
- 339 Cabang
- 650 Anak Cabang (setingkat MWC)
- Jaringan usaha:
- 49 Rumah Sakit, Poliklinik dan Rumah
Bersalin
- 522 TK dan TPQ
- 247 Koperasi (koperasi An Nisa)
- Puluhan panti yatim piatu, panti
balita, asrama putri, dan Balai Latihan kerja yang tersebar di berbagai
daerah
- Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor)
- Program pokok:
- Pengkaderan dan pengembangan
keorganisasian
- Pengembangan wawasan kebangsaan
- Pengembangan SDM di bidang ekonomi,
politik, IPTEK, social budaya, dan hokum
- Pengembangan jaringan kerja nasional
dan internasional
- Jaringan organisasi:
- 30 Wilayah
- 337 Cabang
- Jaringan usaha:
- INKOWINA (Induk Koperasi Wira Usaha
Nasional)
- Fatayat NU
- Program pokok:
- Pengkaderan dan pengembangan
keorganisasian
- Kajian kepemudaan dan keperempuanan
- Pendidikan dan penyuluhan kesehatan
masyarakat
- Penanggulangan krisis social,
terutama menyangkut perbaikan kualitas generasi muda
- Jaringan organisasi:
- 27 Wilayah
- 334 Cabang
- Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
- Program pokok:
- Pengkaderan dan pengembangan
keorganisasian
- Pengkajian social kemasyarakatan
- Pengembangan kreatifitas pelajar
- Penggalangan dana beasiswa bagi
pelajar kurang mampu
- Pendidikan dan pembinaan remaja
penyandang masalah social
- Jaringan organisasi:
- 27 Wilayah
- 265 Cabang
- Jaringan Usaha:
- KOPUTRA (Koperasi Putra Nusantara)
- Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama
(IPPNU)
- Program pokok:
- Pengkaderan dan pengembangan
keorganisasian
- Pengkajian social keagamaan serta
masalah remaja dan kepelajaran
- Pendidikan dan pelayanan kesehatan
remaja
- Pengembangan pendidikan bagi pelajar
putus sekolah
- Jaringan organisasi:
- 26 Wilayah
- Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)
- Program Pokok :
- Pemetaan dan pengembangan potensi
kader terdidik NU
- Optimalisasi peran dan mobilitas
social warga NU
- Pengkajian masalah-masalah
keindonesiaan
- Pengembangan jaringan kerja nasional
dan internasional
- Jaringan organisasi:
- 5 Wilayah
- 17 Cabang
- Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa (IPS
Pagar Nusa)
- Program pokok:
- Pendidikan bela diri pencak silat.
- Pembinaan dan pengembangan tenaga
keamanan di lingkungan NU.
- Pengembangan kerja social kemanusiaan
- Jaringan organisasi:
- 15 Wilayah
- 110 Cabang
- Jami’iyyatul Qurro wal Huffadz (JQH)
- Program pokok:
- Pengkajian dan pengembangan seni baca
Al-Qur’an.
- Pendidikan dan pembinaan qira’atul
Qur’an.
- Pengembangan SDM di bidang tahfidzul
Qur’an.
- Penyelenggaraan MTQ.
- Jaringan organisasi:
- 27 Wilayah
- 339 Cabang
BAB III
KESIMPULAN
Dari
materi-materi yang sudah disampaikan di atas maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) Didirikan pada 16 Rajab 1344 H (31
Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagi Rais
Akbar, Nahdlatul Ulama menganut paham Ahlussunah Wal Jama’ah, sebuah pola pikir
yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum
ekstrim naqli (skripturalis), Jumlah warga Nahdlatul Ulama atau basis
pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 40 juta orang, dari beragam
profesi. Sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun
di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara sosial-ekonomi
memiliki masalah yang sama, selain itu mereka juga sangat menjiwai ajaran
Ahlusunnah Wal Jamaah dan pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan
dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.
DAFTAR PUSTAKA
- Fahrudin, Fuad, Agama dan Pendidikan
Demokrasi Pengalaman Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, Pustaka Alvabet
Jakarta. 2009
- Nalar Politik NU & Muhammadiyah,
2009
- http//id.wikipedia.org/wiki/nahdatul
ulama
- http://www.nu.or.id/page/id/home.html
- Al Barry, Dahlan, Kamus Ilmiah
Populer, Arkola. Surabaya, 1994Sutarmo, Gerakan Sosial Keagamaan Modernis,
Suaka Alva. Jogyakarta. 2005
Komentar
Posting Komentar