MAKALAH TENTANG NAHDLATUL ULAMA (NU)

 


MAKALAH TENTANG NAHDLATUL ULAMA (NU)


BAB I

PENDAHULUAN

  1. LATAR BELAKANG MASALAH

Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan “Kebangkitan Nasional”. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana – setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.

Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan “Nahdlatul Fikri” (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.

K.H. Hasyim Asy’arie, Rais Akbar (ketua) pertama NU. Berangkan komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar.

Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy’ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

  1. RUMUSAN MASALAH

Dari Latar Belakang yang dipaparkan di atas maka bisa ditarik rumusan masalah sebagai berikut :

  1. Bagaimana Sejarah dari NU ?
  2. Bagaimana paham keagamaan NU ?
  3. Apa Basis pendukung NU ?
  4. Bagaimana Dinamika NU ?
  5. Apa Lembaga yang ada pada NU ?
  6. Apa Badan Otonom yang ada pada NU ?
  1. TUJUAN

Dari Rumusan Masalah yang dijelaskan diatas maka dapat ditarik tujuan sebagai berikut :

  1. Untuk mengetahui bagaimana Sejarah dari NU.
  2. Untuk mengetahui bagaimana paham keagamaan NU.
  3. Untuk mengetahui apa Basis pendukung NU.
  4. Untuk mengetahui bagaimana Dinamika NU.
  5. Untuk mengetahui apa Lembaga yang ada pada NU.
  6. Untuk mengetahui apa Badan Otonom yang ada pada NU.

BAB II

PEMBAHASAN

  1. SEJARAH

Kalangan pesantren gigih melawan kolonialisme dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Selanjutnya didirikanlah Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar) yang dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.

Sementara itu, keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana–setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya,  muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.

Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi’dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.

Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.

Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.

Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagi Rais Akbar.

Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy’ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

  1. PAHAM KEAGAMAAN

Nahdlatul Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama’ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur’an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.

Gagasan kembali ke khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil membangkitkan kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

  1. BASIS PENDUKUNG

Jumlah warga Nahdlatul Ulama (NU) atau basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 40 juta orang, dari beragam profesi. Sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara sosial-ekonomi memiliki masalah yang sama, selain itu mereka juga sangat menjiwai ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.

Basis pendukung NU ini mengalami pergeseran, sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi. Warga NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Jika selama ini basis NU lebih kuat di sektor pertanian di pedesaan, maka saat ini, pada sektor perburuhan di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basis intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini.

  1. DINAMIKA

Prinsip-prinsip dasar yang dicanangkan Nahdlatul Ulama (NU) telah diterjemahkan dalam perilaku kongkrit. NU banyak mengambil kepeloporan dalam sejarah bangsa Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa organisasi ini hidup secara dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman. Prestasi NU antara lain:

  1. Menghidupkan kembali gerakan pribumisasi Islam, sebagaimana diwariskan oleh para walisongo dan pendahulunya.
  2. Mempelopori perjuangan kebebasan bermadzhab di Mekah, sehingga umat Islam sedunia bisa menjalankan ibadah sesuai dengan madzhab masing-masing.
  3. Mempelopori berdirinya Majlis Islami A’la Indonesia (MIAI) tahun 1937, yang kemudian ikut memperjuangkan tuntutan Indonesia berparlemen.
  4. Memobilisasi perlawanan fisik terhadap kekuatan imperialis melalui Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada tanggal 22 Oktober 1945.
  5. Berubah menjadi partai politik, yang pada Pemilu 1955 berhasil menempati urutan ketiga dalam peroleh suara secara nasional.
  6. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) 1965 yang diikuti oleh perwakilan dari 37 negara.
  7. Memperlopori gerakan Islam kultural dan penguatan civil society di Indonesia sepanjang dekade 90-an.

Tujuan Organisasi

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama’ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

  1. Usaha Organisasi
  2. Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
  3. Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.
  4. Di bidang sosial-budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai ke-Islaman dan kemanusiaan.
  5. Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.
  6. Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
  1. Struktur
  2. Pengurus Besar (tingkat Pusat)
  3. Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
  4. Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota)
  5. Majelis Wakil Cabang (tingkat Kecamatan)
  6. Pengurus Ranting (tingkat Desa/Kelurahan)
  • Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:
  1. Mustasyar (Penasehat)
  2. Syuriah (Pimpinan Tertinggi)
  3. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
  • Untuk tingkat Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:
  1. Syuriaah (Pimpinan tertinggi)
  2. Tanfidziyah (Pelaksana harian)
  1. LEMBAGA

Merupakan pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan suatu bidang tertentu. Lembaga ini meliputi:

  1. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)
  • Program pokok:
  • Pengembangan organisasi dan SDM di bidang dakwah Islamiyah.
  • Pengembangan kerukunan antar umat beragama
  • Penyebarluasan ajaran Islam yang selaras dengan semangat ahlussunah waljama’ah
  • Penggalangan kegiatan social kemasyarakatan.
  • Jaringan Organisasi:
  • 28 Wilayah
  • 328 Cabang
  1. Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU)
  • Program Pokok:
  • Pengkajian kependidikan
  • Peningkatan kualitas tenaga pendidik
  • Pengembangan pendidikan berbasis masyarakat
  • Pengembangan kurikulum pendidikan yang dapat memadukan ketinggian ilmu pengetahuan dan keluhuran budi pekerti
  • Pengembangan jaringan kerja yang terkait dengan dunia pendidikan
  • Jaringan Organisasi:
  • 20 Wilayah
  • 117 Cabang
  • Jaringan Usaha:
  • TK/TPQ
  • 197 SD dan 3.861 MI
  • 378 SLTP dan 733 MTs
  • 211 SLTA dan 212 MA.
  • 44 Universitas dan 23 Akademi/Sekolah Tinggi
  1. Lembaga Pelayanan Kesehatan Nahdlatul Ulama ( LPKNU )
  • Program Pokok:
  • Pengkajian masalah kesehatan
  • Pendidikan dan pembinaan pelayanan kesehatan
  • Penggalangan dana bagi para korban bencana alam dan kesehatan
  • Pengembangan lembaga penanggulangan krisis kesehatan.
  • Jaringan Organisasi:
  • 27 Wilayah
  • 100 lebih Cabang
  1. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU)
  • Program pokok:
  • Pengkajian ekonomi
  • Pemetaan potensi ekonomi warga NU Pemberdayaan ekonomi masyarakat
  • Pelatihan
  • Jaringan organisasi:
  • 24 Wilayah
  • 207 Cabang
  1. Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LP2NU)
  • Program pokok:
  • Pengkajian masalah pertanian
  • Pengembangan sumber daya hayati
  • Pembinaan dan advokasi pertanian
  • Pemberdayaan ekonomi petani
  • Jaringan organisasi:
  • 19 Wilayah
  • 140 Cabang
  1. Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI)
  • Program pokok:
  • Pengkajian kepesantrenan
  • Pengembangan kualitas pendidikan pesantren
  • Pengembangan peran social pesantren
  • Pemberdayaan ekonomi pesantren
  • Jaringan organisasi:
  • 27 Wilayah
  • 323 Cabang
  • Jaringan usaha:
  • Pesantren
  1. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU)
  • Program pokok:
  • Pengkajian sosial keagamaan
  • Pengembangan wawasan keluarga sejahtera
  • Pelayanan kesehatan masyarakat
  • Advokasi kependudukan dan lingkungan hidup
  • Jaringan organisasi:
  • 22 Wilayah
  • 50 lebih Cabang
  1. Lembaga Takmir Masjid Indonesia ( LTMI )
  • Program pokok:
  • Pengembangan kualitas manajemen rumah ibadah
  • Pengembangan aktifitas keagamaan masjid
  • Peningkatan fungsi social masjid
  • Jaringan organisasi:
  • 16 Wilayah (tingkat propinsi)
  1. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM)
  • Program pokok:
  • Pengkajian sosial, ekonomi, budaya, dan keagamaan
  • Pengembangan kreatifitas dan produktifitas masyarakat
  • Pendidikan dan pembinaan perencanaan strategis
  • Pengembangan program pembangunan sektoral
  • Jaringan organisasi:
  • 16 Wilayah
  • 60 lebih Cabang
  1. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH)
  • Program pokok:
  • Pengkajian hukum dan perundang-undangan
  • Pendidikan kepengacaraan
  • Advokasi dan penyuluhan hukum
  • Kampanye penegakan hukum dan HAM
  • Jaringan organisasi:
  • 1 Wilayah
  • 7 Cabang
  1. Lajnah Bahtsul Masail (LBM-NU)
  • Program pokok:
  • Pengkajian masalah-masalah actual kemasyarakatan
  • Perumusan dan penyebarluasan fatwa hukum (Islam)
  • Pengembangan standarisasi kitab-kitab fikih
  • Jaringan organisasi:
  • 31 Wilayah
  • 339 Cabang

Selain 12 Lembaga, 4 Lajnah, dan 9 Badan Otonom, khusus di tingkat pusat, NU juga memiliki Centre for Strategic Policy Studies (CSPS) yang bertugas mengkaji masalah-masalah yang terkait dengan kebijakan strategis pemerintah.

  1. BADAN OTONOM

Merupakan pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Badan Otonom ini meliputi:

  1. Jam’iyyah Ahli Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah
  • Program pokok:
  • Pengkajian ketarekatan dan keagamaan
  • Pengembangan ajaran tarekat mu’tabarah di lingkungan NU
  • Pembinaan praktek tarekat bagi warga NU
  • Jaringan organisasi:
  • 15 Wilayah
  • 200 Cabang
  1. Muslimat NU
  • Program pokok:
  • Pengkaderan dan pengembangan keorganisasian
  • Pengkajian keperempuanan dan kemasyarakatan
  • Pengembangan SDM kaum perempuan
  • Pengembangan pendidikan kejuruan
  • Pengembangan usaha social dan advokasi perempuan
  • Jaringan organisasi:
  • 31 Wilayah
  • 339 Cabang
  • 650 Anak Cabang (setingkat MWC)
  • Jaringan usaha:
  • 49 Rumah Sakit, Poliklinik dan Rumah Bersalin
  • 522 TK dan TPQ
  • 247 Koperasi (koperasi An Nisa)
  • Puluhan panti yatim piatu, panti balita, asrama putri, dan Balai Latihan kerja yang tersebar di berbagai daerah
  1. Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor)
  • Program pokok:
  • Pengkaderan dan pengembangan keorganisasian
  • Pengembangan wawasan kebangsaan
  • Pengembangan SDM di bidang ekonomi, politik, IPTEK, social budaya, dan hokum
  • Pengembangan jaringan kerja nasional dan internasional
  • Jaringan organisasi:
  • 30 Wilayah
  • 337 Cabang
  • Jaringan usaha:
  • INKOWINA (Induk Koperasi Wira Usaha Nasional)
  1. Fatayat NU
  • Program pokok:
  • Pengkaderan dan pengembangan keorganisasian
  • Kajian kepemudaan dan keperempuanan
  • Pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat
  • Penanggulangan krisis social, terutama menyangkut perbaikan kualitas generasi muda
  • Jaringan organisasi:
  • 27 Wilayah
  • 334 Cabang
  •  
  1. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
  • Program pokok:
  • Pengkaderan dan pengembangan keorganisasian
  • Pengkajian social kemasyarakatan
  • Pengembangan kreatifitas pelajar
  • Penggalangan dana beasiswa bagi pelajar kurang mampu
  • Pendidikan dan pembinaan remaja penyandang masalah social
  • Jaringan organisasi:
  • 27 Wilayah
  • 265 Cabang
  • Jaringan Usaha:
  • KOPUTRA (Koperasi Putra Nusantara)
  1. Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)
  • Program pokok:
  • Pengkaderan dan pengembangan keorganisasian
  • Pengkajian social keagamaan serta masalah remaja dan kepelajaran
  • Pendidikan dan pelayanan kesehatan remaja
  • Pengembangan pendidikan bagi pelajar putus sekolah
  • Jaringan organisasi:
  • 26 Wilayah
  1. Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)
  • Program Pokok :
  • Pemetaan dan pengembangan potensi kader terdidik NU
  • Optimalisasi peran dan mobilitas social warga NU
  • Pengkajian masalah-masalah keindonesiaan
  • Pengembangan jaringan kerja nasional dan internasional
  • Jaringan organisasi:
  • 5 Wilayah
  • 17 Cabang
  1. Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa (IPS Pagar Nusa)
  • Program pokok:
  • Pendidikan bela diri pencak silat.
  • Pembinaan dan pengembangan tenaga keamanan di lingkungan NU.
  • Pengembangan kerja social kemanusiaan
  • Jaringan organisasi:
  • 15 Wilayah
  • 110 Cabang
  1. Jami’iyyatul Qurro wal Huffadz (JQH)
  • Program pokok:
  • Pengkajian dan pengembangan seni baca Al-Qur’an.
  • Pendidikan dan pembinaan qira’atul Qur’an.
  • Pengembangan SDM di bidang tahfidzul Qur’an.
  • Penyelenggaraan MTQ.
  • Jaringan organisasi:
  • 27 Wilayah
  • 339 Cabang

BAB III

KESIMPULAN

Dari materi-materi yang sudah disampaikan di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) Didirikan pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagi Rais Akbar, Nahdlatul Ulama menganut paham Ahlussunah Wal Jama’ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis), Jumlah warga Nahdlatul Ulama atau basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 40 juta orang, dari beragam profesi. Sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara sosial-ekonomi memiliki masalah yang sama, selain itu mereka juga sangat menjiwai ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah dan pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Fahrudin, Fuad, Agama dan Pendidikan Demokrasi Pengalaman Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, Pustaka Alvabet Jakarta. 2009
  2. Nalar Politik NU & Muhammadiyah, 2009
  3. http//id.wikipedia.org/wiki/nahdatul ulama
  4. http://www.nu.or.id/page/id/home.html
  5. Al Barry, Dahlan, Kamus Ilmiah Populer, Arkola. Surabaya, 1994Sutarmo, Gerakan Sosial Keagamaan Modernis, Suaka Alva. Jogyakarta. 2005

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ushul Fiqh: pengertian amar dan nahi

Pengertian Dharuriyyat, Hajiyyat dan Tahsiniyyat

makalah : ijma' dan Qiyas fiqh ibadah