Sosio Historis PMII

 


BAB I

PEMBAHASAN

 

A.   Cikal Bakal PMII

Ide dasar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bermula dari adanya hasrat kuat para mahasiswa Nahdliyin untuk  membentuk suatu wadah organisasi mahasiswa yang berediologi Ahlussunnah Waljama’ah (Aswaja). Ide ini tidak dapat  dipisahkan dari eksistensi IPNU –IPPNU, secara historis PMII merupakan mata rantai Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang dibentuk dalam Muktamar III PNU di Cirebon Jawa Barat pada tanggal 27-28 Desember 1958. Di dalam wadah IPNU-IPPNU ini banyak terdapat mahasiswa yang menjadi anggotanya, bahkan mayoritas fungsionaris pengurus pusat IPNU-IPPNU berpredikat sebagai mahasiswa. Itulah sebabnya keinginan dikalangan mereka untuk membentuk suatu wadah khusus yang menghimpun para mahasiswa Nahdliyin. Pemikiran ini sempat terlontar pada Muktamar II IPNU tanggal 1-5 Januari di Pekalongan Jawa Tengah, tetapi para pucuk pimpinan IPNU sendiri tidak menanggapi secara serius. Hal ini dikarenakan kondisi didalam IPNU sendiri masih perlu pembahasan, yakni banyaknya fugsionaris IPNU yang telah berstatus mahasiswa, sehingga dikhawatirkan bila wadah khusus mahasiswa ini berdiri akan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk, tetapi aspirasi kalangan mahasiswa yang tergabung dalam IPNU ini makin kuat, hal ini terbukti pada Muktamar III IPNU di Cirebon Jawa Barat, pucuk pimpinan IPNU didesak oleh para peserta Muktamar membentuk suatu wadah khusus yang akan menampung para mahasiswa Nahdlyin, namun secara fungsional dan struktur organisatoris masih tetap dalam naungan IPNU, yakni dalam wadah Departemen Perguruan Tinggi IPNU.[1]

Namun langkah yang diambil oleh IPNU untuk menampung aspirasi para mahasiswa Nahdlyin dengan membentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Terbukti pada konfrensi besar IPNU di Kaliurang Yogyakarta pada tanggal 14-16 Maret 1960, Forum konfrensi besar memutuskan terbentuknya suatu wadah atau organisasi mahasiswa Nahdlyin yang terpisah secara struktural maupun fungsional dari IPNU-IPPNU.

 

B.    Upaya dibalik Kelahiran PMII

Usaha untuk mendirikan suatu wadah yang khusus menghimpun mahasiswa Nahdliyin sebenarnya sudah lama ada, hal ini dapat dilihat dengan adanya kegiatan sekelompok mahasiswa NU yang di jakarta. Patut di catat disini:

Pertama:misalnya berdirinya IMANU (ikatan mahasiswa NU) pada bulan Desember 1955 di jakarta. Namun kehadirannya belum bisa di terima oleh banyak pihak, terutama oleh kalangan sesepuh NU sendiri. Sebab disamping kelahiran IPNU itu sendiri masih baru (didirikan pada tanggal 24 februari 1954) yang notabene mayoritas pengurusnya mahasiswa, sehingga dikhawatirkan justru akan melumpuhkan IPNU.

Kedua:sekelompok mahasiswa Nahdliyin yang berdomisili di kota Surakarta Jawa Tengah yang diprakarsai oleh H. Mustahal Ahmad, juga sempat mendirikan suatu organisasi yang diberi nama “Keluarga Mahasiswa NU” (KMNU) Surakarta, juga pada tahun 1955. Bahkan KMNU ini merpakan orgasasi mahasiswa yang NU yang mampu bertahan sampai lahirnya PMII pada tahun 1960).

Ketiga:di Bandung ada usaha serupa dengan nama PMNU(persatuan mahasiswa NU ) dan masih banyak lagi di kota kota lain dimana ada perguruan tinggi yang mempunyai gejala yang sama, tetapi ternyata pimpinan IPNU teatap membendung usaha usaha tersebut dengan usaha bahwa pimpinan pusat IPNU akan lebih mengintensifkan pada usaha usaha mengadakan penelitian pada dua permasalan pokok: seberapa besar potensi mahasiswa NU dan sampai seberapa jauh kemampuan untuk berdiri sebagai organisasi mahasiswa.[2]

C.   Proses kelahiran PMII

 

         Seperti telah disebutkan dimuka bahwa pada puncak konferensi besar IPNU pada tanggal 14-17 maret 1960 di Kaliurang Yogyakarta dicetuskan suatu keputusan perlunya didirikan suatu organisasi mahasiswa yang terlepas dari IPNU baik secara struktur organisatoris maupun administratif. Kemudian dibentuklah panitia sponsor pendiri organisasi mahasiswa yang terdiri dari 13 orang dengan tugas melaksanakan musyawarah mahasiswa nahdliyin se-Indonesia, bertempat di Surabaya dengan limit waktu 1 bulan setelah keputusan itu. Adapun ke 13 sponsor pendiri organisasi mahasiswa itu adalah sebagai berikut:

1.Sahabat Cholid Mawardi (Jakarta)

2.Sahabat Said Budairy ( Jakarta )

3.Sahabat M. Sobich Ubaid (Jakarta)

4 Sahabat M. Makmun Syukri BA (Bandung)

5.Sahabat Hilman Badrudinsyah ( Bandung )

6.Sahabat H. Ismail Makky ( Yogyakarta )

7.Sahabat Moensif Nachrowi ( Yogyakarta )

8.Sahabat Nuril Huda Suaiby ( Surakarta )

9.Sahabat Laily Mansur ( Surakarta )

10.Sahabat Abdul Wahab Jaelani ( Semarang )

11.Sahabat Hisbullah Huda ( Surabaya )

12.Sahabat M. Cholid Narbuko ( Malang )

13.Sahabat Ahmad Hussein ( Makasar )

 

Pada tanggal 19 Maret 1960 mereka berangkat ke Jakarta menghadap ketua umum partai NU yaitu KH.DR Idam Kholid untuk meminta nasehat sebagai pegangan pokok dalam musyawarah yang akan dilaksanakan. Dan pada tanggal 24 Maret 1960 mereka diterima oleh ketua partai NU, dalam pertemuan tersebut selain memberikan nasehat sebagai landasan pokok untuk musyawarah, beliau juga menekankan hendaknya organisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat diandalkan sebagai kader partai NU, dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk diamalkan bagi kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu. Ilmu yang lebih penting lagi yaitu menjadi manusia yang cakap serta bertakwa kepada Allah SWT. Setelah beliau menyatakan ( “merestui musyawarah mahasiswa nahdliyin yang akan diadakan di Surabaya itu”).

Pesan yang disampaikan oleh ketua partai NU tersebut, terasa sekali suasana kepercayaan NU pada organisasi mahasiswa yang akan dibentuk ini. Bagaimana dengan organisasi lain?, keadaan yang demekian ini nampaknya dapat kita maklumi.

Keadaan waktu itu (60-an) memang sangat kondusif bagi organisasi mahasiswa untuk bersikap politis bahkan partai minded. Meningkkatnya jumlah ormas-ormas mahasiswa disertai oleh meningkatnya peran mereka secara kualitas dan terbukanya kesempatan untuk mobilitas sosial dibidang politik. Hal ini senada yang disampaikan Rocamora (dikutip oleh Burhan D. Magenda dalam Prisma nomor 12 Desember 1977) tentang keterkaitan/hubungan antara organisasi mahasiswa dan partai politik. Rocamora menunjukkan bagaimana pimpinan organisasi mahasiswa berafiliasi dengan partai politik waktu itu. Proses regenerasi ini berjalan secara damai dan sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi. Gejala seperti itu juga terlihat hampir pada semua organisasi mahasiswa termasuk didalamnya PMII yang baru dibentuk).

Awal mula berdirinya PMII nampaknya lebih dimaksudkan sebagai alat untuk memperkuat partai NU. Hal ini terlihat jelas dalam aktivits PMII antara tahun 1960-1972 (sebelum PMII menyatakan diri independen) sebagian besar program-programnya berorienasi politis.

Lebih jauh sahabat H.Mahbub Junaedi mengatakan (sebutan pada acara panca warsa hari lahir PMII) “mereka bilang mahasiswa yang baik adalah mahasiswa non partai,bahkan non politis, yang berdiri diatas semua golongan, tidak kesana, tidak kesini, seperti orang mandor yang tidak berpihak. Sebaliknya kita beranggapan justru mahasiswa itulah yang harus berpartisipasi secara konkrit dengan kegiatan-kegiatan partai politik”).

 

 

 

 

SUSUNAN PIMPINAN PMII

(periode 1960-961)

 

Ketua umum: H.Mahbub Junaedi

Ketua satu: Drs.H.Chalid Mawardi

Ketua dua: H.Sutanto Martoprasono

Sekretaris umum: H.M.Said Budairi

Sekretaris satu: Drs.Munsif Nahrowi

Sekretaris dua: Drs.A.Aly Ubaid

Keuangan satu: M.Sobich Ubaid

Keuangan dua: Ma’sum

 

Departemen-departemen:

Pendidikan dan pengajaran: MS. Hartono, BA

Penerangan dan publikasi: Aziz Marzuki

Hisbullah Kesejahteraan mahasiswa: Drs. H. Fahrurrozi

Kesenian dan kebudayaan: HM. Said Budairi

Keputrian: Mahmudah Nahrowi

Luar negeri: Nukman

Pembantu Umum: Drs. H. Isma’il Makky , Drs.H. Makmun Syukri, Huda, HS. Drs.H. Mustahal Ahmad.[3]

DAFTAR PUSTAKA

 

Alfas,Fauzan Sejarah PMII, Malang 1999



[1] Fauzan Alfas, Sejarah PMII, Malang 1999.

[2] Fauzan Alfas, Sejarah PMII, Malang 1999

[3] Fauzan Alfas, Sejarah PMII, Malang 1999

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ushul Fiqh: pengertian amar dan nahi

Pengertian Dharuriyyat, Hajiyyat dan Tahsiniyyat

PRE TEST dan POST TEST PELATIHAN KADER LANJUT PMII