Berdagang Ala Rasulullah Saw






Rasulullah Saw merupakan sosok teladan yang dijamin kebaikan dan kebenarannya sepanjang zaman. Sebagai orang yang beriman kepada Allah dan mengakui bahwa Muhammad adalah Rasul-Nya, maka kita harus menjadikan beliau sebagai teladan dalam segala hal. Baik dalam perkataan maupun perbuatan. Salah satu kewajiban kita sebagai orang yang beriman kepada Allah adalah mengikuti dan mencontoh Rasulullah Saw dalam memahami prinsip-prinsip agama ini. Salah satunya adalah mencontoh beliau dalam melakukan perniagaan/perdagangan dalam upayanya menjemput karunia-Nya.
Disamping sebagai nabi dan rasul yang selalu memberikan contoh dan bimbingan agar umatnya mengikuti aturan-aturan Allah, beliau juga banyak memberikan contoh dan bimbingan kepada kita dalam melakukan perdagangan dan perniagaan yang menguntungkan semua pihak. Cara berdagang dan berniaga yang baik dan benar menurut ajaran agama Islam adalah dengan mengamalkan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh batasan-batasan syariat agama Islam.
Disamping kesibukannya menjalankan amanah Allah untuk menyampaikan risalah-Nya, sejatinya Rasulullah Saw juga merupakan seorang niagawan yang cukup sukses di zamannya. Kepiawaian dan kecerdasan Rasulullah Saw dalam mengelola dan menjalankan barang dagangan sebenarnya sudah mulai nampak saat beliau masih berusia sangat muda. Bahkan masih bisa dibilang kanak-kanak. Jauh sebelum beliau menjadi nabi dan Rasul, Muhammad muda telah banyak belajar tentang dunia perdagangan dan perniagaan dari sang paman, Abu Thalib.
Dari pengalaman perjalanan bisnisnya ke negeri Syam bersama sang paman itu, Muhammad muda kemudian belajar mempraktekkan strategi pemasaran bisnis yang sangat cerdas, di mana caranya menjalankan sistem perdagangannya tidak pernah merugikan orang lain yang menjalin akad kerjasama dengannya. Muhammad muda menjadikan kejujuran sebagai modal utama dalam menjalankan peerdagangannya.
Ya, sudah sejak usia belia Muhammad dikenal sebagai seorang pebisnis muda yang sangat jujur dan selalu disegani. Namun tentu saja untuk menjadi seorang niagawan muda agar bisa sampai pada tataran dipercaya dan disegani bukanlah suatu perkara yang mudah. Di awal-awal memulai perdagangan, Muhammad pun juga mengalami banyak kesulitan, sebelum akhirnya dia menjadi seorang niagawan muda yang sukses. Apa yang sebenarnya membuat Muhammad muda bisa menjalankan perdagangannya dengan sukses? Adakah karena dia memiliki modal yang besar?
Tentu saja tidak demikian. Jangankan memiliki modal yang besar, Muhammad muda saat itu hanya hidup sebatang kara yang hidupnya hanya menumpang di rumah Abu Thalib, pamannya, yang juga hanya bisa hidup dalam keadaan pas-pasan. Namun Muhammad muda tidak menjadikan semua keterbatasan tersebut sebagai halangan. Baginya, berdagang adalah kesenian. Sehingga dia tidak lagi menganggap uang sebagai modal untuk memulai suatu jenis usaha. Sebab, dia memiliki prinsip bahwa modal yang sebenarnya sangat diperlukan dalam menjalankan perdagangan adalah kejujuran dan keadilan dalam melakukan transaksi.
Sikap inilah yang kemudian dijadikan oleh Muhammad muda sebagai modal terbesar dalam memulai perdagangan. Oleh karena itu, sangat tepat jika Afzalur-Rahman di dalam bukunya Muhammad Saw A Trader menuliskan bahwa kunci kesuksesan Rasulullah Saw dalam menjalankan perdangangannya terletak pada kejujuran dan keadilannya. Dan sejarah memang telah mencatat fakta yang sebenarnya bahwa memang kejujuranlah yang selalu ditunjukkan oleh Muhammad muda dalam melakukan transaksi perdagangannya.
Jujur dan jujur. Sikap inilah yang juga Muhammad muda tunjukkan pada saat dirinya menjadi pengelola utama bisnis besar yang diinvertasikan oleh Siti Khadijah. Berkat kejujuran yang dimiliki oleh Muhammad inilah yang kemudian mendorong hati Khadijah untuk mempercayakan seluruh barang dagangan yang dimilikinya pada seorang pemuda bernama Muhammad. Oleh karena itu, berkat kejujuran dan keadilannya Muhammad muda dengan didampingi oleh salah seorang pembantu setia KhadijahMaisyarohberangkatlah ke Syiria, Jerussalem, Yaman dan tempat-tempat lain untuk menjalankan barang dagangan.
Karena kejujurannya, maka dalam menjalankan perdagangan ke luar negeri tersebut Muhammad muda selalu mendapatkan keuntungan di luar dugaannya. Hal itu membuat Maisyaroh hanya terbengong-bengong. Maisyaroh benar-benar kagum terhadap kejujuran dan keadilan yang dimiliki oleh Muhammad.
Oleh sebab itu, sangat tepat jika Prof. Afzalur-Rahman di dalam bukunya Muhammad A Trader mengungkapkan bahwa Muhammad Saw merupakan seorang pedagang yang sangat jujur dan adil (fairplay) dalam membuat perjanjian bisnis. Muhammad Saw tidak pernah membuat para pelanggannya mengeluh (komplain). Beliau selalu menepati janjinya dan dalam menyerahkan/mengirimkan barang-barang pesanannya selalu tepat waktu dan tetap mengutamakan kualitas barang yang telah dipesan dan disepakati sebelumnya.
Dalam berperilaku bisnis pun beliau selalu menunjukkan rasa tanggung jawab. Di samping itu beliau juga memiliki integritas yang tinggi di mata siapa pun. Sehingga reputasi beliau sebagai seorang pedagang yang jujur dan adil telah dikenal luas sejak beliau masih mudasebelum beliau diangkat menjadi seorang nabi dan rasul.
Sejalan dengan pernyataan di atas, Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.E.c mengungkapkan bahwa yang menjadi Number One Capital dalam bisnis yang dijalankan oleh Rasulullah Saw adalah kepercayaan dan kopetensi. Sehingga dalam kepercayaan (trust) itu ada integritas dan kemampuan untuk segera melaksanakan usaha. Oleh karena itu, tak heran jika Rasulullah Saw mulai membangun usaha dagangnya dari kecil, yaitu dari sekadar menjadi seorang pekerja dan buruh kasar. Kemudianberkat kejujurannyabeliau dipercaya untuk menjadi seorang supervisor, manager dan kemudian menjadi investor.
Perjalanan dari kuadran ke kuadran itu, masih menurut Dr. Syafii Antonio, menunjukkan bahwa Rasulullah Saw merupakan seorang entrepreneur yang memiliki strategi dalam mengembangkan usahanya dan karakteristik untuk mencapai kesuksesannya. Sebagai seorang pengusaha dan pemimpin, maka Rasulullah Saw memiliki sumber pendapatan yang sangat banyak. Tapi, selain beliau mudah mendapatkan pemasukan, beliau juga seorang manusia mulia yang memiliki jiwa penuh kasih sehingga sering memberikan bantuan kepada orang lain.
Beliau sangat tidak sabar jika melihat ada salah satu di antara umatnya yang menderita dan tidak ridha melihat kemiskinan di sekitarnya atau kelaparan di depan matanya. Itu sebabnya, Rasulullah Saw selalu terdepan dalam berinfak dengan kecepatan yang luar biasa, yang digambarkan para sahabatnya sebagai seperti hembusan angin. Beliau selalu menyedekahkan banyak hartanya dan mengambil sedikit saja untuk diri dan keluarganya.
Sedangkan menurut Laode M. Kamaluddin. Ph.D. di dalam bukunya yang berjudul 14 Langkah Rasulullah Saw Membangun Kerajaan Bisnis menyatakan bahwa sikap kejujuran dan keterbukaan yang dimiliki oleh Rasulullah Saw dalam melakukan transaksi perdagangan merupakan teladan bagi seorang pengusaha generasi selanjutnya. Beliau selalu menepati setiap janji dan mengantarkan barang dagangan dengan standar kualitas yang selalu sesuai dengan permintaan para pelanggannya. Sehingga beliau tidak pernah membuat pelanggannya mengeluh atau kecewa. Reputasi sebagai pelanggan yang benar-benar jujur telah tertanam dengan baik.
Sejak muda, beliau selalu memperlihatkan rasa tanggung jawabnya terhadap setiap transaksi yang dilakukan. Beliau juga menjadikan bekerja sebagai ladang untuk menjemput surga, berpikir visioner, kreatif dan siap menghadapi perubahan. Selain itu beliau juga merupakan sosok seorang pribadi yang pandai dan cerdas dalam mempromosikan diri, menggaji karyawan sebelum kering keringatnya, mengutamakan sinergi dan berbisnis dengan cinta. Beliau juga pandai bersyukur kepada Allah dan tak segan mengucapkan kata terima kasih.
Selain memaparkan rahasia kesuksesan Rasulullah Saw dalam menjalankan perdagangannya, Laode M. Kamaluddin. Ph.D juga menyatakan bahwa Rasulullah Saw merupan pribadi yang pandai menjaga amanah. Kesuksesan Rasulullah Saw tidak pernah bisa dilepaskan dari keberhasilan beliau menjaga kepercayaan (amanah). Sikap amanah inilah yang selalu dijunjung tinggi oleh Rasulullah Saw dalam menjalankan roda bisnisnya. Sehingga tidak ada satu orang pun yang pernah berinteraksi dengan beliau kecuali mendapatkan rasa puas dan bahagia.
Dari keterangan-keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa kesuksesan Rasulullah Saw dalam menjalankan dan mengembangkan usaha perdagangannya karena beliau mengutamakan kejujuran dan keadilan sebagai modal utama dalam berdagang. Sehingga beliau selalu berkata jujur dalam setiap melakukan transaksi kepada para pembeli maupun mitra-mitra usahanya. Jika barang dagangannya memang buruk, beliau selalu mengatakan apa adanya. Sehingga pembeli tidak akan kecewa karena merasa dipermainkan atas barang dagangan yang tidak sesuai dengan kenyataannya.
Selain kejujuran dan keadilan, Rasulullah Saw juga menjadikan amanah sebagai prinsip dasar yang selalu dijunjung tinggi. Beliau berprinsip bahwa berdagang merupakan seni membangun kepercayaan. Jika di awal sudah merasa sangat tertarik, tidak merasa dirugikan dan justru diuntungkan berkat kejujuran beliau, maka di kemudian hari akan lebih mudah untuk membuat seorang pembeli itu datang kembali dan membeli barang dagangannya. Kejujuran dalam bertransaksi akan menurunkan keberkahan dari sisi-Nya.
Dalam sebuah riwayat shahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda, Jika penjual dan pembeli itu jujur dan transparan, maka akan diberkahi dalam transaksinya (H.r. Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Dengan demikian maka jelaslah bahwa Rasulullah Saw telah memberikan contoh pada kita bagaimana cara berdagang yang baik dan benar menurut aturan Islam. Dalam berdagang, kejujuran dan keadilan bertransaksi merupakan modal terbesar. Dengan memiliki kedua modal tersebut, maka seorang pedagang akan meraih keberkahan perdagangan dan keberkahan rezekinya. Kejujuran dan keadilan dalam setiap melakukan transaksi merupakan cara terbaik yang membuat Allah menjadi ridha.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ushul Fiqh: pengertian amar dan nahi

Pengertian Dharuriyyat, Hajiyyat dan Tahsiniyyat

Makalah : Fiqih Muamalah Ju’alah ( Pemberian Upah )